Search This Blog

Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts
Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts

SKRIPSI KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD

(KODE : PENDPGSD-0014) : SKRIPSI KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek kehidupan yang mendasar bagi pembangunan bangsa. Melalui pendidikan manusia dapat menemukan hal-hal bam yang dapat dikembangkan dan diperoleh untuk menghadapi tantangan yang ada sesuai dengan perkembangan zaman. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa. Pendidikan di sekolah merupakan proses yang melibatkan beberapa unsur yang saling berhubungan yaitu guru, siswa, kurikulum dan sarana prasarana. Unsur -unsur pendidikan diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas melalui proses pembelajaran.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran adalah proses bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu pengetahuan, penguasaan kemahiran dan pembentukan sikap peserta didik. Proses pembelajaran yang baik hanya bisa diciptakan melalui perencanaan yang baik dan tepat.
Perencanaan pembelajaran sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan. Mated yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran itu merupakan keinginan-keinginan. Setiap keinginan kadang dapat tercapai, kadang tidak tercapai. Ini tergantung pada upaya mewujudkan keinginan itu. Keberhasilan suatu upaya ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor yang paling mendasar adalah kemampuan seseorang melakukan upaya dalam mewujudkan apa yang diinginkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantar siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan pembelajaran merupakan sebuah usaha untuk menjalankan proses pembelajaran agar dapat berjalan dengan baik dan matang sehingga akan mendapatkan hasil pembelajaran yang memuaskan seperti apa yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran berfungsi untuk membantu kelancaran pembelajaran di kelas. Perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan baik akan memberi dampak baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Perencanaan pembelajaran berperan untuk mengarahkan suatu proses pembelajaran agar dapat menghantarkan peserta didik kepada tujuan pendidikan yang telah ditargetkan.
Peranan perencanaan pembelajaran sangat diperlukan, karena itu merupakan keharusan yang harus dilalui oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam pendidikan. Perencanaan pembelajaran ini sangat penting menjadi pedoman bagi seorang guru agar mampu mengarahkan peserta didik untuk belajar dengan baik. Guru yang baik akan selalu membuat perencanaan untuk kegiatan pembelajarannya, maka tidak ada alasan mengajar di kelas tanpa perencanaan pembelajaran.
Orang yang bertanggung jawab langsung dalam upaya mewujudkan apa yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran adalah guru. Ini dikarenakan guru yang langsung melaksanakan perencanaan pembelajaran di kelas. Guru juga yang bertugas menyusun perencanaan pembelajaran pada tingkatan pembelajaran. Guru langsung menghadapi masalah-masalah yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Guru yang mencarikan upaya memecahkan segala permasalahan yang dihadapi, dan melaksanakan upaya itu.
Dengan demikian, perencanaan pembelajaran banyak tergantung kepada kemampuan guru mengembangkannya, karena tugas guru berkaitan dengan melaksanakan pembelajaran mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pembelajaran dari suatu mata pelajaran tertentu yang akan dilaksanakan pembelajarannya sehingga tercapai keefektifan pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan perencanaan pembelajaran guru akan mantap di depan, perencanaan yang matang dapat menimbulkan banyak inisiatif dan daya kreatif guru waktu mengajar, dapat meningkatkan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa.
Sebagai perencana pembelajaran, seorang guru diharapkan mampu untuk merencanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif. Untuk itu ia harus merancang kegiatan pembelajaran, seperti merumuskan tujuan, memilih bahan, memilih metode, dan menetapkan evaluasi. Guru dituntut untuk membuat perencanaan yang efektif dan efisien. Guru yang profesional dituntut untuk selalu konsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam mengusahakan perencanaan pembelajaran yang baik dan cocok dengan peserta didiknya.
Dalam observasi awal yang dilakukan peneliti, menemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Permasalahan tersebut diantaranya, kurang lengkapnya perencanaan pembelajaran yang disusun guru kelas, guru tidak rutin dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru kurang sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat, dan sebagian guru menyusun perencanaan pembelajaran ketika akan disupervisi oleh kepala sekolah atau pengawas.
Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul "KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD NEGERI".

TESIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

(KODE : PASCSARJ-0531) : TESIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (PROGRAM STUDI : ILMU PEMERINTAHAN)

contoh tesis ilmu pemerintahan

BAB II 
KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA PEMIKIRAN

A. Kajian Pustaka
1. Penelitian Terdahulu
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Ruhmaniyati, mengenai Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2007 : Studi Kasus di Provinsi Jambi, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat diketahui bahwa : 
“Secara umum hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai beberapa kelemahan. Koordinasi horizontal antar lembaga masih terkendala, sosialisasi program bervariasi, dan informasi yang disampaikan belum menyeluruh; jumlah kuota antar wilayah studi tidak sebanding dengan jumlah guru yang memenuhi persyaratan; dalam jumlah terbatas terdapat indikasi penyimpangan penetapan guru peserta; terdapat laporan penyimpangan pembuatan portofolio; peserta yang lulus belum menerima nomor registrasi dan hanya sedikit yang sudah memperoleh sertifikat pendidik; dan pembayaran tunjangan profesi tersendat.”
Begitu pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Sudarman (2007) mengenai Persepsi Guru Sekolah Dasar Terhadap Program Sertifikasi Guru di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Sebagai dasar tentang Penguatan Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Guru. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa batas nilai kelulusan sertifikasi guru dalam jabatan dirasakan oleh guru sangat berat. Hasil perhitungan skor nilai secara kasar dan diasumsikan mendapatkan penilaian maksimal, perolehan skor nilai antara 500 - 600. Dari hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa rendahnya perolehan skor nilai yang dicapai oleh guru disebabkan oleh rendahnya kinerja guru.

2. Implementasi Kebijakan
“Implementasi merupakan terjemahan dari kata “implementation”, berasal dari kata kerja “to implement”, mengandung arti (1) membawa ke suatu hasil (akibat), melengkapi dan menyelesaikan; (2) Menyediakan saranan (alat) untuk melaksanakan sesuatu, memberikan yang bersifat praktis terhadap sesuatu; (3) menyediakan atau melengkapi dengan alat.” 
Implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah suatu kebijakan ditetapkan/disetujui. Hubungan implementasi kebijakan dengan tujuan kebijakan yang akan dicapai adalah dengan menyatakan : 
“Implementasi kebijakan sebagai suatu tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang disarankan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.”
Ndraha berpendapat bahwa : “Konsep implementasi kebijakan lebih luas ketimbang sekedar konsep pelaksanaan”. Dalam konsep implementasi kebijakan terkandung pengaturan dan pengelolaan lebih lanjut kebijakan (manajemen kebijakan) sedangkan yang dimaksud dengan pelaksanaan kebijakan adalah pelaksanaan operasional.
Implementasi kebijakan merupakan alat administrasi, dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur dan teknik bekerjasama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan. Implementasi pada posisi yang lain merupakan fenomena kompleks yang dapat dipahami sebagai proses, keluaran maupun hasil.
Pelaksanaan kebijakan merupakan langkah yang sangat penting dalam proses kebijakan, tanpa pelaksanaan, suatu kebijakan hanyalah merupakan sebuah dokumen yang tidak bermakna dalam kehidupan masyarakat. Implementasi dipandang sebagai proses interaksi antara tujuan yang telah ditetapkan dan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan “Implementation may be viewed as process of interaction between the setting of goal and action geared to achieving them”, implementasi kebijakan sebagai suatu mata rantai yang menghubungkan titik awal “setting of goal” dengan titik akhir “achieving them”
Kebijakan merupakan tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan. Sedangkan menurut Fidrick Pengertian Kebijakan adalah : 
“Suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan” 
Sedangkan definisi kebijakan menurut Harold D. Laswell dalam Islamy, mengartikan kebijakan adalah “A Projected program of goals, value and practices” (suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah).
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, kebijakan diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam upaya pencapaian tujuan tertentu.
Konsekwensi dari tindakan suatu kebijakan tidak pernah diketahui secara penuh, oleh karena itu memantau suatu tindakan kebijakan merupakan suatu keharusan. Jika tindakan A dilakukan pada waktu t1, maka hasil O akan muncul pada t2.
Kebijakan pemerintah yang mendasari Sertifikasi Guru adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Di dalam pasal 8 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sertifikasi pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan (UU No. 14 Tahun 2005 pasal 11). Sertifikasi pendidik diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. Beban belajar pendidikan profesi untuk guru pada satuan pendidikan TK dan SD atau yang sederajat adalah 18 sampai 20 satuan kredit semester. Sedangkan untuk satuan pendidikan setingkat SMP dan SMA atau yang sederajat adalah 30 sampai 40 satuan kredit semester.

TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0314) : TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN

A. Kedudukan Guru dan Kepala Sekolah dalam Administrasi Pendidikan
Pendidikan yang sangat luas yaitu bimbingan menuju kedewasaan sampai pengertian pendidikan yang menyempit hanya pada proses belajar mengajar di sekolah memiliki implikasi luas yang mencengkeram dalam pemikiran-pemikiran pendidikan, sehingga kedewasaan dapat diartikan sebagai pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap seorang individu (Satori, dkk. 2007 : 145).
Guru dan kepala sekolah merupakan unsur dalam mengantarkan pencapaian anak bangsa ke arah yang berkualitas sesuai dengan tujuan dan pengertian dari pendidikan itu sendiri. Sejarah pendidik dalam mengelola institusi pendidikan menunjukkan bahwa tidak adanya peran guru dan kepala akan menghancurkan sistem administrasi. Kepala sekolah yang membuat kebijakan, menata, mengkoordinasikan dan menilai segala aktifitas pendidikan serta guru dalam mengelola proses pembelajaran untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, administrasi pendidikan menurut Jam'an Satori (2007 : 145) menyatakan,
“Administrasi pendidikan yang berkembang dewasa ini menganut filsafat pengakuan terhadap manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Sebagai makhluk individu, pengakuan mendalam terhadap perbedaan dan prestasi, serta ciri yang bervariasi sangat ditekankan. Berangkat dari perbedaan tersebut, manusia menyatu dalam antar hubungan di samping cara kerjanya dilandasi oleh nilai-nilai dan norma-norma tertentu yang bersifat etis.”
Pemerintah, pengawas, kepala sekolah, gum, dan konselor adalah pelaku administrasi dan manajemen pendidikan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Dan kegiatan administrasi pendidikan merupakan kegiatan makhluk sosial modern dalam mengelola pendidikan ke arah yang lebih baik. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaiful Sagala (2009 : 42) bahwa, "...dalam menganalisa peran dan fungsi yang terkait dengan administrasi dan manajemen pendidikan perlu mendapat perhatian. Karena sebagai obyek studi ilmu administrasi dan manajemen, merupakan fenomena masyarakat modern, karena sebagian besar kegiatan-kegiatan para warganya dilangsungkan dalam organisasi-organisasi modern.
Administrasi pendidikan dapat dilihat dari sudut pandang (1) proses, (2) fungsi, dan (3) kelembagaan. Dari sudut proses, pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu keseluruhan tingkatan yang harus dilaksanakan yang dimulai dari proses pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pembagian tugas dan juga pelaksanaan tugas yang harus dikerjakan sampai kepada pencapaian tujuan yang telah dirumuskan tahap penentuan tujuan dapat direalisasikan. Sementara dari sudut fungsi pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh individu atau pun kelompok, sedangkan pengertian administrasi yang dilihat dari sudut pandang kelembagaan, administrasi dapat dikatakan sebagai individu atau kelompok yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi.
Fungsi adalah kegiatan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam usaha mencapai tujuan. Fungsi-fungsi administrasi adalah fungsi perencanaan, penggerakan (Actuating), pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dan pemantauan (Sagala, 2009 : 54).
Gum dan kepala sekolah adalah tenaga kependidikan yang telah diberi tugas dan wewenangnya dalam satuan pendidikan. Tenaga kependidikan menurut UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Menurut PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berbunyi, "standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan".
Secara rinci dapat dijelaskan bahwa yang termasuk pendidik dan tenaga kependidikan adalah : tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, pelatih, guru), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah), penilik pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji.
Berdasarkan pernyataan di atas, kepala sekolah, guru, siswa dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.
tesis manajemen pendidikan-2
Kepala sekolah dan guru adalah sumber daya manusia yang termasuk sumber daya manusia dalam administrasi pendidikan atau istilah sederhana dengan sebutan sebagai "administrasi tenaga kependidikan". Tenaga kependidikan yang dimaksud, menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Secara lebih rinci yang termasuk tenaga kependidikan adalah tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, dan pelatih), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan), pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.
Administrasi tenaga kependidikan dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.

B. Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah
1. Pengertian Perilaku
Modul Bappenas (2007 : 6) perilaku merupakan seperangkat perbuatan/ tindakan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Menurut Nurhasanah (2007 : 545) pengertian perilaku adalah "tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan". Pendapat lain mengenai perilaku dikemukakan oleh Furqon (2005 : 150) menyatakan, "perilaku dalam arti luas sebagai manifestasi hayati (hidup) yakni mencakup perilaku motoris, kognitif, dan efektif.
Perilaku mengisyaratkan bahwa perilaku dapat terjadi karena adanya rangsangan manusia yang bersumber dari kekuatan-kekuatan atau nilai-nilai yang dimiliki oleh individu. Permadi (1998 : 34) menyatakan bahwa perilaku semua aktivitas yang mendorong individu untuk mencapai tujuan tertentu. Semua aktivitas tersebut adalah segala apa yang dipikirkan, dirasakan, dan yang ditanggapi. Pendapat tersebut menyatakan perilaku adalah interaksi situasi dengan faktor-faktor kognisi, sikap, dan respon individu, perilaku dapat terjadi pula apabila ada sesuatu yang dirasakan perlu apabila mendesak.
TESIS UPAYA PEMBINAAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN JASMANI MELALUI KELOMPOK KERJA GURU (KKG)

TESIS UPAYA PEMBINAAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN JASMANI MELALUI KELOMPOK KERJA GURU (KKG)

(KODE : PASCSARJ-0299) : TESIS UPAYA PEMBINAAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN JASMANI MELALUI KELOMPOK KERJA GURU (KKG) (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN OLAHRAGA)



BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

Dalam bab ini dipaparkan landasan teoritis yang merupakan kerangka konseptual teori, menyangkut konsep-konsep yang berkaitan dengan kegiatan kompetensi guru pendidikan jasmani. 

A. Manajemen Pendidikan Jasmani

1. Pengertian Manajemen

Apakah sebenarnya manajemen itu? Kata manajemen berasal dari bahasa inggris, management yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya mengatur/mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari Italia Maneggio yang diadopsi dari bahasa latin managiare, yang berasal dari kata manus yang artinya tangan. Konsep manajemen tidaklah mudah untuk didefinisikan (Endang Hermawan, 2010 : 230). Apabila kita membuat suatu pembatasan atau definisi tentang manajemen dapatlah dikemukakan sebagai tersebut. "bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing) pengarahan dan kepemimpinan (leading) dan pengawasan (controlling).
Istilah administrasi dan manajemen yang saling berganti digunakan, meskipun tidak begitu mengganggu dalam pemahaman tentang makna dan substansinya, namun memerlukan penelusuran tentang hakikat konsepnya. Demikian juga cakupan isi dan esensinya. Kecenderungan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa istilah manajemen lebih sering digunakan dengan konotasi makna yang lebih spesifik. Sebagai satu sub disiplin yang baru tumbuh, seperti dalam perkembangannya yang cukup pesat di Eropa, manajemen olahraga (sport management) menunjukkan peranan penting dalam pengelolaan kegiatan Penjas dan olahraga (Husdarta, 2009 : 35).
Bentuk kegiatan yang jika dilaksanakan secara terlembaga, yang melibatkan sejumlah personal dan memanfaatkan sumber daya, maka unsur manajemen memegang peranan penting. Kata kunci di sini adalah manajemen dibutuhkan karena kita selalu berhadapan dengan tantangan berupa kelangkaan sumber daya. Tidak ada sumber daya yang berlebihan, lebih-lebih untuk kondisi Penjas dan olahraga di Indonesia.
Fungsi utama manajemen di sini adalah untuk mengoptimalkan efisiensi, sekaligus efektivitas pembinaan. Kedua istilah ini terkait langsung dengan sasaran dan tujuan pembinaan. Sangat besar peluang bahwa pembinaan itu berlangsung dalam keadaan efisiensi yang amat rendah; jika bukan sebagai pemborosan. Fungsi manajemen juga terkait dengan kesehatan organisasi. Organisasi yang sehat, tercermin dari kultur dan produktivitasnya. Organisasi memiliki budaya yang menjadi pondasi perilaku, dan budaya itu berakar, antara pada sistem nilai yang berlaku.
Dalam konteks penyelenggaraan Penjas di sekolah atau lembaga lainnya yang relatif dikembangkan dalam skala kecil, masalah manajemennya memang seperti tidak begitu kompleks. Makin besar organisasi, makin kompleks kelangsungan fungsi manajemennya. Konsep intinya adalah : 
a. Manajemen berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program
b. Istilah manajemen dan administrasi diartikan sama, namun lebih disukai untuk menggunakan istilah manajemen.
c. Manajemen merupakan sebuah proses yang melibatkan aspek perencanaan pengorganisasian, kepemimpinan, dan evaluasi.

2. Proses Manajemen

Dari sudut pandang yang berbeda kita dapat merumuskan definisi administrasi/manajemen yang berbeda dengan rumusan di atas. Manajemen itu, tidak lain adalah proses kelangsungan fungsi yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan (leading), dan evaluasi.
a. Perencanaan
Perencanaan adalah penentuan lebih dulu tujuan yang ingin dicapai dan
alat-alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Perencanaan itu mencakup apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukan, dan siapa yang akan melakukannya. Karena selalu ada gap antara apa yang telah dicapai dan apa yang dituju, maka evaluasi dibutuhkan.
Perencanaan itu selalu berawal dengan perumusan tujuan. Apa yang kita inginkan dari hasil pembinaan Penjas dan olahraga? Tujuan itu dapat mencakup liputan yang luas, seperti aspek ekonomi, layanan, dan dimensi sosial organisasi. Dalam konteks Penjas misalnya, tentu tujuan program mengacu pada tujuan sekolah yang selaras dengan tujuan pendidikan. Namun demikian, tentu ada pula tujuan yang bersifat kelembagaan seperti untuk meningkatkan citra suatu sekolah di masyarakat.
Perencanaan dalam penelitian ini mencakup perencanaan pembinaan kompetensi guru Penjas yang dilakukan oleh (1) KKG, (2) kepala sekolah, (3) pengawas, dan (4) UPTD.
Pengembangan dari perencanaan tersebut, yang dilakukan oleh UPTD, kepala sekolah dan pengawas yaitu melalui supervisi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan penataran (in service training).
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah menciptakan hubungan antara aktivitas yang akan dikerjakan; personal yang akan melakukannya dan faktor fisik yang dibutuhkan. Untuk mengkoordinasi sumber-sumber yang tersedia, administrator mendesain sebuah struktur formal dari tugas dan kewenangan yang akan mendorong tercapainya tujuan dengan efisien dan efektif. Tujuan utama dari pengorganisasian itu adalah membagi tugas/pekerjaan yang akan dilaksanakan, menentukan kelompok kerja, menata jenjang kesenangan, dan menyeimbangkan otoritas dan tanggung jawab.
Organisasi itu sendiri adalah sebuah pengertian abstrak yang mencerminkan himpunan sejumlah orang yang bersepakat untuk bekerja sama dan memiliki komitmen untuk mencapai tujuan. Tujuan itu, dicapai melalui gabungan kompetensi dan keahlian, gabungan dari pola hubungan berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab. Kesemuanya ditata dalam satu jaringan, "siapa melaksanakan untuk tujuan apa" Administrator berfungsi untuk mengendalikan kesemuanya itu untuk, mencapai tujuan dengan menggunakan sumber yang tersedia sehemat mungkin.
Organisasi itu, ibarat sebuah organisme atau tanaman. Mula-mula tumbuh dari kecambah yang kemudian bertambah besar dan berkembang, hingga mencapai puncak kematangan. Pada masa itu ia berbuah, organisasi itu produktif, yang mampu menghasilkan sesuatu seperti yang diharapkan. Nanti pada suatu masa ada saatnya terjadi kemunduran. Seperti pohon, terjadi pelapukan. Organisasi itu sudah payah, sakit-sakitan dan tidak produktif lagi.
Banyak organisasi olahraga yang merana perkembangannya, lambat mencapai kematangan, bahkan ada yang tidak tumbuh, setelah terbentuk kepengurusan, karena beberapa sebab seperti tidak ada program, kepemimpinan yang lemah, partisipasi anggota yang longgar, di antaranya karena tidak ada komitmen untuk melaksanakan tugas.
c. Kepemimpinan
Fungsi manajemen itu, pada intinya adalah kepemimpinan. Dalam kepemimpinan terkandung beberapa aspek penting yaitu membuat keputusan, mengarahkan, membangkitkan motivasi. Jiwanya adalah memberikan arahan, tuntunan dan pengendalian terhadap perilaku personal anggota organisasi.
Pengalaman menunjukkan, kepemimpinan yang dimaksud, menjadi kunci bagi pencapaian keberhasilan; kepemimpinan yang lemah karena berbagai sebab seperti rendah kompetensi dalam bidang yang ditangani, lemah dalam keterampilan sosial dan komunikasi, semuanya tidak akan membawa kemajuan bagi organisasinya. Banyak program macet karena kepemimpinan yang lemah. Atmosfir pengajaran menjadi tidak sehat dan kondusif karena kepemimpinan yang tidak sesuai.
d. Evaluasi
Dalam kegiatan apapun akan selalu ada penyimpangan dan kesenjangan antara apa yang direncanakan dan hasil yang diperoleh. Gap itu perlu ditelaah dan dicari penyebabnya. Proses penentuan sebab dan faktor yang menimbulkan kesenjangan antara rencana dan hasil, termasuk proses pelaksanaan, disebut evaluasi dalam konteks pengelolaan suatu program. Penyebab terjadinya kesenjangan itu bisa karena faktor personal yang kurang cakap, lemah motivasi, atau memiliki sikap negatif terhadap suatu objek. Semua kelemahan itu merupakan hambatan yang di antaranya dapat terjadi pada penyelenggaraan pembaharuan. Keputusan inovatif itu memang berawal pada tingkat pemimpin organisasi.

TESIS EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SMK MATA PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING

TESIS EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SMK MATA PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING

(KODE : PASCSARJ-0246) : TESIS EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SMK MATA PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas guru sebagai ujung tombak yang secara langsung berhadapan peserta didik. Upaya peningkatan kualitas guru telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut pada pasal 40 ayat 1 butir (c) pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh pembinaan karir sesuai dengan tuntutan kualitas; ayat 2 butir (b) pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada pasal 44 ayat 1 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membina dengan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan kependidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya pada pasal 44 ayat 3 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat. Undang-Undang tersebut menunjukkan hak dan kewajiban guru dalam meningkatkan profesionalitasnya karena apabila kemampuan guru lemah akan menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Guru sebagai salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan karena keberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Namun demikian posisi strategis guru dalam meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi kemampuan profesional mengajarnya.
Mengingat pentingnya guru bagi peningkatan mutu pendidikan, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan kemampuan dan kesanggupan kerjanya maka dalam hal ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Departemen Pendidikan Nasional ditunjuk sebagai pembina/pelaksana program peningkatan mutu guru tersebut, salah satunya yaitu melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang ada di tiap propinsi.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X yang selanjutnya disingkat LPMP X ditunjuk menjadi unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional yang ada di Propinsi X, sejak tahun 1992 yang pada hakikatnya telah berfungsi sebagai lembaga peningkatan mutu guru hampir dua dasawarsa yang lalu. Pada masa itu masih bernama Balai Penataran Guru X (BPG) tugas pokok dan fungsi pada masa itu murni berfokus pada pelaksanaan penataran guru dan pendidikan bagi guru.
Sejalan dengan kemajuan serta tuntutan perkembangan dunia pendidikan, Balai Penataran Guru (BPG), kurang lebih empat tahun yang lalu berubah nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berfungsi menjadi lembaga pengembangan yang menangani kegiatan-kegiatan meliputi pembinaan, fasilitasi dan pendataan jumlah dan mutu guru/tenaga kependidikan melakukan pelayanan teknis yang menyeluruh terhadap aspek-aspek yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran di sekolah, melakukan pelayanan pada masyarakat berupa produksi dan jasa. Agar tetap bisa berkiprah dalam melaksanakan tugasnya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X menyelenggarakan program diklat/peningkatan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia. Untuk itu pemetaan kompetensi, pengkajian mutu pendidikan dan fasilitasi sumber daya pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota Propinsi X yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan mutu profesionalisme guru-guru se-propinsi X.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X harus terus meningkatkan profesionalisme dan menciptakan terobosan-terobosan baru sehingga penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan/peningkatan kompetensi yang berkualitas dapat tercapai. Dengan dukungan personil 136 orang dengan tingkat pendidikan pegawai/karyawan baik tenaga administrasi dan tenaga edukatif dengan latar pendidikan S3 sebanyak 1 orang, S2 sebanyak 5 orang, S1 sebanyak 82 orang D3 sebanyak 11 orang, SMA sebanyak 33 orang, SMP sebanyak 1 orang dan SD sebanyak 2 orang. Sudah selayaknya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dapat terlaksana dengan baik.
Namun pada kenyataannya dalam proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sering terbentur pada permasalahan-permasalahan teknis, seperti tingkat kesiapan pengelolaan diklat, koordinasi dengan dinas pendidikan/sekolah pengirim peserta dan lain-lain, sehingga dianggap program dan pelayanan di dalam penyelenggaraan diklat yang diberikan oleh institusi penyelenggara diklat kualitasnya dinilai rendah. Hal ini dapat terlihat dari masih adanya peserta yang tidak hadir memenuhi panggilan untuk mengikuti diklat. Kemudian dilihat dari komposisi tingkat pendidikan penatar masih relatif banyak yang berlatar belakang S1 dan beberapa berlatar belakang S2, sehingga ada kecenderungan tenaga penatar memiliki kemampuan yang relatif sama dengan peserta dan selanjutnya banyak faktor-faktor lain dari pegawai yang mempengaruhi masalah efektivitas kerja pegawai seperti kurangnya kesadaran dan kerelaan dalam melaksanakan tugas, kemampuan dan keterampilan pegawai, pengetahuan dan sikap dari pegawai itu sendiri dan pengaruh manajemen yang tidak kondusif.
Keadaan tersebut di atas, bila tidak ditindaklanjuti akan menghambat pencapaian tujuan organisasi karena efektivitas kerja pegawai bagaimanapun juga merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima. Sedangkan kita mengetahui bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan akan tercapai dengan baik bila dikelola dengan baik dan didukung penuh oleh seluruh potensi sumber daya yang ada secara maksimal.
Dengan mengimplementasikan manajemen yang baik dalam artian adanya cara yang sistematik dan terorganisir melalui pendekatan Total Quality Management yaitu suatu pendekatan yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi masa kini yang diarahkan untuk memperbaiki kualitas product-nya dan meningkatkan produktivitas kerjanya, maka diharapkan proses yang dilalui dalam penyelenggaraan diklat dapat berjalan mencapai suatu tujuan yang ditetapkan dan berpengaruh terhadap hasil diklat.
Dari uraian tersebut di atas sangat menarik untuk dikaji dan ditindaklanjuti bagaimana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling serta bagaimana hasil dari perubahan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti diklat, apakah dapat memberikan suatu kontribusi yang bermakna terhadap institusi dimana ia bertugas. Hal ini dapat diketahui dengan pasti manakala diadakan suatu penelitian secara sistematis dan komprehensif.
Disamping itu untuk mengetahui dan mengungkap berhasil tidaknya suatu program maka diperlukan suatu evaluasi, karena hal tersebut digunakan untuk menentukan kebijakan atau tindak lanjut terhadap program pelatihan tersebut.
Mencermati evaluasi saat ini dirasa baru menekankan pada evaluasi input dan proses, karena belum tampak adanya hasil penilaian prestasi peserta pelatihan selama mengikuti pelatihan serta belum adanya monitoring dan evaluasi yang sistematik maupun terprogram untuk menindaklanjuti hasil pelatihan yang dilaksanakan (Depdiknas 2003 : 2) sehingga masih perlu dilaksanakan evaluasi penyelenggaraan diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X. 
Pendekatan yang digunakan dalam mengevaluasi penyelenggaraan diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X merujuk pada pendekatan CIPP (Context, Input, Process, dan Product) yang dikembangkan Stuff beam dan kawan-kawan (1967) di Ohio State University. CIPP merupakan singkatan dari huruf awal empat buah kata, yaitu; Context evaluation adalah evaluasi terhadap konteks, Input evaluation adalah evaluasi terhadap masukan, Process evaluation adalah evaluasi terhadap proses dan Product evaluation adalah evaluasi terhadap hasil. (Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, 2004 : 29). 

B. Perumusan Masalah
Seiring dengan maraknya perubahan di berbagai bidang pendidikan, pengelolaan diklat diselenggarakan secara profesional sehingga membawa pengaruh terhadap hasil diklat. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat tersebut Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X melakukan terobosan-terobosan dalam usaha peningkatan proses pembelajaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya lembaga pendidikan kejuruan di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas penulis tertarik untuk meneliti dan membahas evaluasi diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling, yang merujuk pada pendekatan CIPP (Context, Input, Process and Product) yang meliputi evaluasi terhadap situasi atau latar belakang, perkiraan kebutuhan yang akan dicapai dalam diklat dan tujuan program, persiapan, penyelenggaraan, dan dampak diklat, sehingga dirumuskan masalahnya sebagai berikut : 
1. Evaluasi Context, bertujuan untuk mengetahui latar belakang, tujuan, sasaran, dampak yang ingin dicapai dalam kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
2. Evaluasi Input, bertujuan untuk mengetahui masukan awal dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah bagaimana kriteria input peserta diklat yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
3. Evaluasi Process, bertujuan untuk menilai proses berlangsungnya kegiatan atau pelaksanaan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah : 
1). Bagaimana program pembelajaran diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
2). Bagaimana proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
4. Evaluasi Product, bertujuan untuk menilai keberhasilan peserta setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah : 
1). Bagaimana standar kompetensi lulusan diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
2). Seberapa tinggi tingkat keberhasilan peserta diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
3). Seberapa besar kinerja lulusan dalam mengikuti diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Evaluasi terhadap pendidikan dan pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru, merupakan kegiatan yang jarang dilakukan oleh setiap institusi. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui tingkat keberhasilan dari program pendidikan dan pelatihan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
2. Tujuan Khusus
a. Evaluasi context untuk mengetahui latar belakang, tujuan, sasaran, dampak yang ingin dicapai dalam kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
b. Evaluasi Input untuk mengetahui bagaimana kriteria input peserta diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
c. Evaluasi Process untuk mengetahui tentang : 
1). Program pembelajaran diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
2). Proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
d. Evaluasi Product, untuk mengetahui : 
1). Standar kompetensi lulusan diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
2). Mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan peserta diklat di Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) X ?
3). Mengetahui seberapa besar kinerja lulusan dalam mengikuti diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 

D. Manfaat Hasil Penelitian
1. Secara teoritis, melalui penelitian ini diharapkan penulis dapat memberikan sumbangan berupa kajian konseptual tentang terhadap staf, penanggungjawab kegiatan, pimpinan dan pelaksanaan diklat di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X khususnya, dan umumnya terhadap Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang ada di Indonesia. 
2. Secara praktis, akan memberikan penyajian empirik tentang faktor-faktor penting yang melatarbelakangi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran Bimbingan Konseling. Berdasarkan hal tersebut, hasilnya diharapkan dapat menjadikan panduan bagi penyempurnaan program berikutnya.

SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

(KODE : PENDMIPA-0090) : SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kurikulum yang digunakan sekarang yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dinilai masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya. KTSP dinilai belum tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global (Kemendikbud 2012). Standar penilaian KTSP dinilai belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi. Hal tersebut bertentangan dengan penjelasan pasal 35 UU nomor 20 Tahun 2003 bahwa kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Permasalahan pendidikan yang muncul membuat Kemendikbud menilai perlu dikembangkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan internal maupun tantangan eksternal (Kemendikbud 2013a). Tantangan internal terkait tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan dan faktor perkembangan penduduk Indonesia. Tantangan eksternal berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Hasil analisis PISA menunjukkan hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6 (Kemendikbud 2013b). Selain itu, fenomena negatif akibat kurangnya karakter yang dimiliki peseta didik menuntut pemberian pendidikan karakter dalam pembelajaran. Pernyataan tersebut didukung persepsi masyarakat bahwa pembelajaran terlalu menitikberatkan pada kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Perubahan kurikulum memiliki tujuan meningkatkan rasa ingin tahu dan keaktifan siswa. Bahan uji publik Kurikulum 2013 menjelaskan standar penilaian kurikulum baru selain menilai keaktifan bertanya, juga menilai proses dan hasil observasi siswa serta kemampuan siswa menalar masalah yang diajukan guru sehingga siswa diajak berpikir logis. Elemen perubahan Kurikulum 2013 meliputi perubahan standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan standar penilaian (Kemendikbud 2012). Standar kompetensi lulusan dibedakan menjadi domain yaitu sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Rancangan Kurikulum 2013 menyebutkan adanya pengurangan mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Perubahan lain yaitu penambahan jam pelajaran, komponen kurikulum seperti buku teks dan pedoman disiapkan pemerintah, adanya integrasi mata pelajaran IPA dan IPS di tingkat SD, serta rencana penjurusan lebih awal di tingkat SMA.
Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013 mengundang berbagai pendapat dari berbagai pihak. Pihak yang kurang sependapat dengan perubahan kurikulum menganggap perubahan terlalu tergesa-gesa. Evaluasi penerapan kurikulum sebelumnya (KTSP) penting lebih dahulu dilakukan agar dapat menjadi panduan menyusun serta implementasi kurikulum baru. Fakta di sekolah menunjukan banyak guru belum sepenuhnya mengimplementasikan KTSP, namun sekarang harus mengimplementasikan Kurikulum 2013 yang memiliki prinsip mengintegrasikan banyak materi. Hasil observasi yang dilakukan ditemukan banyak guru yang belum mengenal mengenai kurikulum baru. Sebagian besar guru mengetahui perubahan kurikulum justru dari media massa atau media online. Kurangnya keterlibatan guru dalam sosialisasi Kurikulum 2013 membuat berbagai pihak menganggap implementasi Kurikulum 2013 tidak akan berjalan mulus.
Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan kurikulum menganggap perubahan tersebut perlu untuk memenuhi tantangan perkembangan zaman. Bila kurikulum tidak diubah, lulusan yang dihasilkan adalah lulusan usang yang tidak terserap di dunia kerja (Kemendikbud 2012). Selain itu pemerintah melakukan beberapa hal untuk menanggapi permasalahan dalam implementasi kurikulum baru. Pemerintah melakukan uji publik melalui dialog tatap muka di beberapa daerah, secara online di website Kemendikbud, dan secara tertulis yang dikirim ke beberapa perguruan tinggi dan dinas pendidikan. Selanjutnya, diadakan sosialisasi di berbagai kota besar mengenai implementasi kurikulum 2013. Berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan 29 November-25 Desember 2012 menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyetujui implementasi kurikulum 2013. Sebanyak 71 % responden menunjukan setuju terhadap justifikasi dan SKL kurikulum 2013. Selain itu sebanyak 81 % responden menyetujui mengenai penyiapan guru dalam implementasi kurikulum 2013.
Berbagai pendapat yang berkembang dengan adanya perubahan kurikulum menunjukkan bahwa guru memegang peran penting dalam perubahan kurikulum. Sebaik apapun kurikulum yang dibuat, jika guru yang menjalankan tidak memiliki kemampuan yang baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Yusuf (2007) menyatakan dalam implementasi KTSP, kesiapan sekolah mencakup kesiapan materiil dan non materiil. Kesiapan tersebut meliputi kesiapan perangkat kurikulum, sarana prasarana sekolah, kesiapan anggaran pendidikan, dan terakhir kesiapan guru. Hal tersebut sedikit berbeda dengan kesiapan dalam implementasi kurikulum 2013 yang tidak berdasarkan tingkat satuan pendidikan. Sisdiknas (2012) menyatakan sedikitnya ada dua faktor besar dalam keberhasilan kurikulum 2013. Faktor penentu pertama yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor penentu kedua yaitu faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yaitu : (i) ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Kurikulum baru menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang berbasis tematik integratif. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi profesional, namun juga harus memiliki kompetensi pedagogik, sosial, dan kepribadian. Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi pedagogik guru perlu untuk diketahui karena kompetensi tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Selain itu, dalam kompetensi pedagogik, guru dituntut untuk memahami karakteristik peserta didik, sehingga guru dapat menerapkan pendidikan karakter secara spontan dalam setiap proses pembelajaran agar siswa dapat memenuhi kompetensi sikap. Setelah diketahui mengenai kompetensi pedagogik guru, diharapkan dapat menjadi acuan untuk penelitian lanjutan mengenai kompetensi lain yaitu kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mengetahui faktor penentu keberhasilan kurikulum yang pertama mengenai kesesuaian kompetensi pendidik khususnya kompetensi pedagogik terhadap Kurikulum 2013 serta kesiapan guru melaksanakan perubahan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada pembelajaran Biologi maka perlu dilaksanakan analisis kesesuaian kompetensi pedagogik guru dan kesiapan guru Biologi dalam mendukung implementasi Kurikulum 2013.

B. Fokus Penelitian
Untuk memberikan kejelasan dan menghindari penafsiran yang salah pada penelitian, maka fokus penelitian ini diuraikan sebagai berikut :
1. Kompetensi pedagogik guru
Kompetensi pedagogik yang menjadi fokus penelitian adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran yang terdiri dari pemahaman terhadap siswa, perencanaan, implementasi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan mengaktualisasikan segenap potensi siswa (PP RI nomor 19 tahun 2005). Kompetensi pedagogik yang diteliti disesuaikan dengan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan potensi guru.
2. Kesiapan guru
Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktualisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus penelitian, permasalahan dalam penelitian ini sebagai batasan penelitian adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013 ?
2. Bagaimana kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013.
2. Menganalisis kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin dicapai dari penelitian antara lain.
1. Bagi Dinas Pendidikan
Memberikan informasi mengenai kesesuaian kompetensi guru dan kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran. Informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan dan menetapkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah setempat.
2. Bagi Guru
Memberikan bahan masukan pada guru untuk meningkatkan kemampuan profesional dalam pembelajaran dan kompetensi sesuai tuntutan Kurikulum 2013.
3. Bagi Peneliti
Memberikan informasi dan pengetahuan tentang kesiapan dan kesesuaian kompetensi guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013. Sehingga dapat menjadi bahan acuan atau dasar penelitian lanjutan mengenai kesesuaian, kompetensi dan kesiapan guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013.