Search This Blog

TESIS PENGARUH REPUTASI PERUSAHAAN DAN KOMUNIKASI WORD OF MOUTH TERHADAP PEMBUATAN KEPUTUSAN MELAMAR KERJA MAHASISWA

(KODE : PASCSARJ-0540) : TESIS PENGARUH REPUTASI PERUSAHAAN DAN KOMUNIKASI WORD OF MOUTH TERHADAP PEMBUATAN KEPUTUSAN MELAMAR KERJA MAHASISWA (PROGRAM STUDI : KOMUNIKASI)

tesis komunikasi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian
Seiring berjalannya waktu, persaingan usaha yang terjadi antar perusahaan semakin ketat. Masing-masing perusahaan berlomba-lomba untuk memenangkan persaingan. Dalam menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari, perusahaan-perusahaan tersebut saling berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dalam segala hal. Perusahaan yang menghasilkan produk dan jasa terbaik di mata konsumen, perusahaan tempat berinvestasi dengan resiko yang paling rendah di mata investor, dan yang tidak kalah pentingnya berusaha menjadi tempat terbaik untuk bekerja di mata tenaga kerja.
Tidak perduli berada dalam ranah industri apapun, masing-masing perusahaan saling berlomba-lomba dalam menghasilkan produk ataupun jasa yang diminati masyarakat demi mendapatkan keuntungan tertinggi diantara pesaingnya. Tanpa memperhatikan mutu dan kualitas produk maupun jasa yang dihasilkan pada akhirnya tentu akan sangat mempengaruhi pemasukan perusahaan.
Noe, Hollenbeck, Gerhart, dan Wright (2000) berpendapat bahwa tantangan yang dihadapi organisasi dikategorikan dalam dua hal, yaitu global challenge dan stakeholder challenge. Global challenge ditandai dengan adanya globalisasi, deregulasi pasar di sejumlah Negara, kerjasama antar Negara diberbagai kawasan, perubahan teknologi, dan pembebasan tarif. Sedangkan stakeholder challenge ditandai dengan permintaan konsumen akan peningkatan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan serta kualitas layanan, dan tanggung jawab sosial organisasi di lingkungan sekitar. Beberapa tantangan tersebut menuntut organisasi meningkatkan kemampuan bersaing di pasar domestik maupun internasional. 
Dua sumber yang dapat digali organisasi untuk meningkatkan kemampuan bersaing yaitu dari dalam dan luar organisasi. Sumber dari luar organisasi terdiri dari sumber daya alam, teknologi, dan pasar tenaga kerja. Sedangkan sumber dari dalam organisasi misalnya kemampuan karyawan, struktur organisasi, sistem kerja organisasi, dan kreatifitas untuk menciptakan proyek/program yang menguntungkan organisasi. Tantangan inilah yang memiliki kemungkinan besar menyebabkan berubahnya pemikiran mengenai peran SDM, yang dahulu terdapat pemikiran bahwa tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan kini berubah sudut pandangnya bahwa perusahaan saat ini berlomba-lomba untuk dapat menjaring sejumlah besar pencari kerja untuk memperluas kemungkinan mendapatkan tenaga kerja potensial.
Dapat dilihat bahwa semua usaha yang dilakukan masing-masing perusahaan untuk terus mengembangkan diri di mata konsumen tentu saja merupakan hasil kerja keras seluruh sumber daya manusia yang berada di dalam organisasi. Semua produk maupun jasa yang dihasilkan tentu saja hasil pemikiran dan kreativitas dari para pegawai yang bekerja dalam organisasi. Penjualan produk maupun jasa yang merupakan pemasukan utama perusahaan pun adalah hasil kerja keras pegawai yang bekerja di dalam organisasi. Dapat kita lihat, bahwa pegawai adalah asset yang sangat berharga bagi setiap perusahaan, sebab tanpa pegawai, maka perusahaan tidak akan berjalan. Oleh sebab itu setiap perusahaan pasti menginginkan pegawai yang terbaik dan berkualitas untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Persaingan yang semakin ketat setiap harinya memaksa perusahaan untuk dapat bekerja dengan efektif, efisien, dan produktif. Persaingan yang terjadi meliputi berbagai bidang, termasuk persaingan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Perusahaan harus bisa bersaing dengan keunggulan yang dimilikinya, dan salah satu faktor keunggulan perusahaan adalah kualitas sumber daya manusianya. Karena sumber daya manusia yang berkualitas itulah yg akan dapat berperan dan hanya merekalah yang dapat memberikan kontribusi positif dengan melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa satu perusahaan semakin maju dan mendekat pada tujuan.
Suksesnya sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh sebab itu sangat penting untuk memilih dan menempatkan seorang karyawan di suatu perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Menurut salah satu pakar manajemen dunia, Michael Porter, karyawan yang berbakat merupakan keunggulan kompetisi bagi perusahaan. Perusahaan yang tidak mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk masa depan perusahaan tidak akan siap menghadapi berbagai perubahan, dan kompetisi yang semakin kuat dan keras pada masa kini akan terus berlangsung bahkan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Namun permasalahannya adalah tidaklah mudah untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dapat menjadi faktor penyebab hancurnya suatu perusahaan betapapun besar dan kuatnya modal yang dimiliki sebelumnya.
Dalam konteks sumber daya manusia keunggulan sebuah organisasi dilihat dari kemampuannya dalam menarik tenaga kerja berbakat untuk bekerja (Riggio, 2008). Akibatnya banyak organisasi bersaing untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas. Selektif dalam pengambilan keputusan rekrutmen dapat meningkatkan keefektifan sistem staffing perusahaan secara keseluruhan dan dapat mencapai keunggulan kompetitif melebihi perusahaan pesaing. Perekrutan karyawan menyangkut usaha untuk memperoleh karyawan dalam jumlah yang tepat dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia. Oleh karena itulah, organisasi harus jeli dalam menyusun strategi perekrutan agar dapat menarik sejumlah besar pelamar kerja. Semakin banyak jumlah pelamar, maka akan semakin besar kesempatan organisasi dalam mendapatkan karyawan yang tepat bagi perusahaan.
Banyak perusahaan menunggu secara pasif para pelamar datang sendiri pada perusahaan, namun dalam kondisi persaingan seperti sekarang ini, beberapa perusahaan sudah mulai gencar melakukan berbagai pendekatan yang lebih agresif dalam dalam usahanya untuk menarik sejumlah besar pelamar kerja untuk menjaring karyawan potensial. Layaknya usaha organisasi dalam memasarkan produk dan jasanya kepada konsumen, dalam kegiatan rekrutmen pun dilakukan strategi-strategi untuk memasarkan posisi pekerjaan yang tersedia dalam perusahaan kepada pasar tenaga kerja yang menjadi sasaran dalam kegiatan perekrutan. Cara yang paling umum dilakukan saat ini adalah memasang iklan lowongan pekerjaan di media-media, email blasting melalui website khusus lowongan pekerjaan, mengadakan walk-in-interview di lembaga-lembaga pendidikan ataupun pada pameran bursa kerja, memasang poster-poster berisi informasi lowongan pekerjaan yang dibuka di universitas-universitas, sampai dengan cara yang dapat dikategorikan 'soft selling' dengan mempromosikan perusahaan melalui sponsorship acara-acara di universitas hingga menjadi sponsor program beasiswa.
Oleh karena itu, sangatlah menarik bagi peneliti untuk memahami hal apakah yang dapat menarik para pencari kerja untuk mengajukan lamaran pada suatu perusahaan. Dengan memahami hal ini, perusahaan dapat menjaga investasi yang dilakukan departemen sumber daya manusia dalam melakukan usaha rekrutmen karena dapat memberikan informasi bagaimana arah rekrutmen yang tepat bagi organisasi. Sayangnya, penelitian mengenai tenaga kerja terutama yang berkaitan dengan gambaran organisasi di mata pencari kerja yang peneliti temukan masih sangat sedikit baik dalam ranah psikologi maupun komunikasi. Padahal, mengetahui sejauh apa daya tarik organisasi di mata pencari kerja juga merupakan hal mendasar yang sangat penting diperhatikan oleh pihak perusahaan. Tenaga kerja sebagai penggerak roda perusahaan merupakan aspek yang sangat krusial bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan aspek-aspek organisasi yang mempengaruhi minat pencari kerja untuk melamar, dan dengan cerdas menyusun strategi-strategi komunikasi yang mampu menunjang proses rekrutmen sehingga kegiatan perekrutan pegawai yang dilakukan perusahaan dapat dilakukan secara tepat sasaran, tepat biaya, tepat waktu dan tepat jumlah.

TESIS ANALISIS PENGARUH INVESTASI DAN TENAGA KERJA TERHADAP PDRB

(KODE : PASCSARJ-0539) : TESIS ANALISIS PENGARUH INVESTASI DAN TENAGA KERJA TERHADAP PDRB (PROGRAM STUDI : EKONOMI PEMBANGUNAN)

tesis ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tujuan negara Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tersebut, pemerintah melakukan pembangunan di berbagai bidang, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaksanaan pembangunan tersebut di kelompok dalam pembangunan nasional dan pembangunan daerah, dimana pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Pembangunan secara lebih luas dapat diartikan sebagai usaha untuk lebih meningkatkan produktivitas sumber daya potensial yang dimiliki oleh suatu negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, kapital atau modal maupun sumber daya berupa teknologi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat (Todaro, 2000).
Pada umumnya pembangunan nasional dan daerah di negara-negara berkembang ditekankan pada pembangunan ekonomi. Hal ini disebabkan karena yang paling terasa adalah keterbelakangan ekonomi dan pembangunan di bidang ekonomi dapat mendukung pencapaian tujuan, atau mendorong perubahan-perubahan dan pembaharuan dalam bidang kehidupan lain dari masyarakat.
Tetapi perhatian terhadap pembangunan ekonomi saja sudah diakui tidak memberikan jaminan untuk suatu proses pembangunan nasional yang stabil dan kontinu, apabila diabaikan berbagai segi di bidang sosial. Oleh karena itu, dewasa ini pembangunan dilakukan dan dikembangkan melalui suatu pendekatan yang integral atau menyeluruh. Pendekatan dan kebijaksanaan sistem ini telah diterapkan dan diaplikasikan di berbagai negara sehingga pelaksanaan pembangunan ekonomi tersebut diharapkan dapat berhasil secara maksimal. Sebagai salah satu contoh adalah Brasil. Negara besar ini merupakan salah satu negara yang relatif tetap bermasalah dalam pembangunan berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan ekonominya. Selama tiga dasawarsa terakhir, Brasil mengalami periode pertumbuhan ekonomi yang cepat yang dapat dilihat dari GNPnya (Todaro, 2000). Namun demikian, selama periode yang sama, masalah kemiskinan, pengangguran serta distribusi pendapatan tetap dianggap sebagai masalah yang memerlukan penanganan yang serius. Masalah di atas tetap terjadi walaupun Brasil merupakan salah satu negara industri baru dengan pembangunan sektor industri yang sangat pesat dan telah menyumbangkan 36 persen terhadap GNP.
Secara teoretis, masalah kemiskinan, pengangguran atau kesempatan kerja akan dapat diatasi dengan memaksimalkan investasi yang produktif di berbagai sektor ekonomi. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam keberhasilan pembangunan ekonomi Malaysia. Malaysia merupakan salah satu dari beberapa negara dunia ketiga yang berhasil dan berkesinambungan dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Malaysia relatif tinggi dengan tingkat inflasi yang rendah. Rata-rata pertumbuhan sektor riilnya hampir mencapai 6 persen perkapita antara tahun 1985 sampai 1996. 
Keberhasilan pembangunan ekonomi Malaysia ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan investasi yang cukup besar karena Malaysia menjadi salah satu pilihan utama bagi para investor internasional. Investasi dalam bidang perkebunan misalnya telah menjadikan Malaysia sebagai salah satu produsen utama produk minyak kelapa sawit, karet, dan kayu tropis. Investasi ini dengan sendirinya telah membuka lapangan kerja yang luas kepada warganya bahkan kepada tenaga kerja dari berbagai negara. Selain itu, investasi pada sektor perminyakan dan pertambangan mulai tumbuh pesat sejak tahun 1980, sehingga menjadikan Malaysia sebagai salah satu pengekspor utama minyak dan gas di dunia. 
Disamping investasi dalam berbagai sektor di atas, investasi dalam dan luar negeri banyak tercurah ke sektor manufaktur yaitu investasi asing yang terbesar berasal dari Jepang dan Amerika Serikat. Keberhasilan Malaysia dalam menarik investasi terutama didukung oleh tenaga terdidik dan terampil yang cukup banyak dan stabilitas politiknya yang cukup mantap. Tingkat tabungan domestik Malaysia juga relatif tinggi sehingga mampu menyediakan dana investasi (Todaro, 2000).
Keberhasilan pelaksanaan investasi seperti diuraikan di atas seharusnya dapat diaplikasikan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi berbagai permasalahan dalam pembangunan ekonomi. Salah satu permasalahan tersebut adalah jumlah angkatan kerja yang terus meningkat yang tidak sebanding dengan pertumbuhan sektor-sektor pembangunan (Tambunan, 2001a). 
Sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan di posisi kedua adalah sektor industri terutama industri pengolahan. Namun dalam perkembangan pembangunan selanjutnya, Indonesia mengalami transformasi dari sektor pertanian menuju sektor industri. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan angkatan kerja terhadap sektor industri, khususnya di perkotaan. Pendapatan yang lebih terjamin dan kehidupan yang lebih modern menyebabkan permintaan angkatan kerja terhadap sektor industri semakin meningkat setiap tahun, bahkan telah menjadi fenomena tersendiri melalui arus urbanisasi yang terus berlangsung (Tambunan, 2001b).
Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, Indonesia melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, khususnya sektor industri yang diharapkan akan mampu mengurangi peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran sektor industri sangat diharapkan karena sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor pertanian. Dengan demikian, pembangunan sektor industri akan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas dibandingkan dengan sektor pertanian (Tambunan, 2001b). Hal ini berarti bahwa investasi yang besar dalam sektor industri harus dilakukan sehingga dapat memberi kesempatan kerja yang luas seperti yang diharapkan.
Kolapsnya perekonomian Indonesia sejak krisis pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta per tahun (Depnakertrans, 2004). Berarti ada sejumlah 0,9 juta angkatan kerja yang tidak tertampung atau menganggur setiap tahun.
Krisis ekonomi telah menyebabkan dampak yang sangat serius terhadap dunia industri. Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya operasi industri, khususnya dalam penyediaan bahan baku menjadi tinggi. Demikian juga inflasi yang diakibatkan oleh krisis menyebabkan terjadinya peningkatan harga-harga, termasuk bahan bakar minyak. Inflasi juga menyebabkan berbagai tuntutan kenaikan upah oleh kelompok buruh. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi sektor industri melambung tinggi, sehingga produk tersebut tidak mampu bersaing dengan produk lain, khususnya produk impor. Hal ini menyebabkan sebagian besar industri melakukan PHK, dan bahkan sudah banyak yang tidak beroperasi lagi. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya jumlah pengangguran.
Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja ini, maka salah satu tujuan pembangunan nasional adalah perluasan kesempatan kerja yang dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan investasi. Tujuan ini menjadi penting karena pertumbuhan penduduk yang tinggi sudah pasti diikuti pertumbuhan angkatan kerja yang tinggi pula. Di lain pihak pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu diikuti oleh pertumbuhan atau perluasan kesempatan kerja. Hasil penelitian International Labour Organization (ILO) di Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti oleh perluasan kesempatan kerja, malah pengangguran yang semakin meningkat dan taraf hidup yang semakin rendah.
Menurut Silalahi (2004), untuk menanggulangi masalah penganggur dan setengah penganggur, efek netto dari hasil pembangunan yang diperkirakan akan semakin baik di masa mendatang perlu didistribusikan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, antara lain terciptanya kesempatan kerja produktif dan remunerative. Penciptaan kesempatan kerja produktif dapat dilakukan dalam bentuk investasi, sehingga lebih banyak memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja. Jaminan keamanan dan biaya investasi yang produktif juga akan meningkatkan investasi di dalam negeri, khususnya investasi asing.
Keberhasilan pertumbuhan PDRB, tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya investasi. Investasi adalah kata kunci penentu laju pertumbuhan ekonomi, karena disamping akan mendorong kenaikan output secara signifikan, juga secara otomatis akan meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat (Makmun dan Yasin, 2003).
Investasi adalah mobilisasi sumber daya untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi/pendapatan di masa yang akan datang. Dalam investasi ada 2 (dua) tujuan utama yang ingin dicapai yaitu mengganti bagian dari penyediaan modal yang rusak dan tambahan penyediaan modal yang ada. Gambaran perkembangan pembangunan daerah tidak lepas dari perkembangan distribusi dan alokasi investasi antar daerah. Dalam kaitan itu perlu dipisahkan jenis investasi yang dilakukan oleh sektor swasta dan pemerintah, mengingat faktor yang menentukan lokasi kedua jenis investasi tersebut tidak selalu sama. Umumnya pemerintah masih harus memperhatikan beberapa faktor, seperti pengembangan suatu daerah tertentu karena alasan politis dan strategis, misalnya daerah perbatasan dan daerah yang mempunyai sejarah serta ciri khusus, sehingga memerlukan perhatian yang khusus termasuk dalam kebijakan investasi. Namun demikian, kedua jenis investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta pada akhirnya akan dapat menambah kesempatan kerja dan memberi sumbangan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi dan sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan suatu penelitian terhadap pengaruh investasi dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT

(KODE : PASCSARJ-0538) : TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (PROGRAM STUDI : AKUNTANSI)

tesis akuntansi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan merupakan sarana untuk menyediakan berbagai informasi yang diperlukan sebagai pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan. Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB),
dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan adalah relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga, yaitu auditor independen untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut relevan dan dapat diandalkan, Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan dari semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (akuntan publik) bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Namun, di era persaingan yang sangat ketat seperti sekarang ini, perusahaan dan profesi auditor independen sama-sama dihadapkan dengan perusahaan kompetitor atau rekan seprofesinya. Perusahaan menginginkan Unqualified Opinion sebagai hasil dari laporan audit, agar performance-nya, terlihat bagus di mata publik sehingga ia dapat menjalankan operasinya dengan lancar.
Menurut Chow dan Rice (dalam Elisha dan Icuk 2010), manajemen perusahaan berusaha menghindari opini wajar dengan pengecualian karena bias mempengaruhi harga pasar saham perusahaan dan kompensasi yang diperoleh manajer. Sehingga laporan keuangan yang diaudit adalah hasil proses negosiasi antara auditor dengan klien (Antle dan Nalebuff dalam Elisha dan Icuk 2010).
Disinilah auditor independen berada dalam situasi yang dilematis, di satu sisi auditor independen harus bersikap independen dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, namun di sisi lain dia juga harus bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh klien yang membayar fee atas jasanya agar kliennya puas dengan pekerjaannya dan tetap menggunakan jasanya di waktu yang akan datang. Posisi yang unik seperti itulah yang menempatkan auditor pada situasi yang dilematis sehingga dapat mempengaruhi kualitas auditor independen
Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan yang diberikan oleh auditor independen (akuntan publik) inilah yang akhirnya mengharuskan auditor independen (akuntan publik) memperhatikan kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan. Kualitas laporan auditor independen ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable) sebagai dasar pengambilan keputusan.
Adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, sehingga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi auditor independen (akuntan publik). Ada pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan oleh auditor independen (akuntan publik) yaitu terjadinya banyak kasus yang melibatkan auditor independen (akuntan publik) baik di luar negeri maupun di dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir ini.
Yang menjadi pertanyaan besar dalam masyarakat adalah mengapa justru semua kasus tersebut melibatkan auditor independen (akuntan publik) dimana seharusnya mereka sebagai pihak ketiga yang independen yang memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan. 
Dari beberapa kasus tersebut, jika dilihat dari perspektif psikologi mengenai independensi auditor ini mengemukakan bahwa upaya mencapai independensi adalah mustahil dan pendekatan-pendekatan profesi auditing yang ada sekarang ini adalah dan kurang realistis (Bazerman et al. 1997:89-94). Kerangka audit yang ada mengimplikasikan tujuan independensi adalah mencoba menghilangkan bias oleh auditor sehingga dapat mencapai hasil yang baik. Padahal auditor menurut mereka, berdasarkan posisi pekerjaan dalam hubungannya dengan klien tidak mungkin luput dari bias yang tidak disadari (unconscious bias).
Menurut Bazerman et al. (2001) seringkali auditor independen bersifat subyektif dan ada hubungan yang erat antara auditor independen (kantor akuntan publik) dan kliennya, auditor independen yang paling jujur dan cermat sekalipun akan secara tidak sengaja mendistorsi angka-angka sehingga dapat menutupi keadaan keuangan yang sebenarnya dari suatu perusahaan yang dapat menyesatkan investor, regulator atau manajemen itu sendiri.
Argumen Bazerman et al. (2001), dilandasi oleh bukti-bukti penelitian psikologi yang menunjukkan bahwa keinginan kita dengan kuat mempengaruhi cara kita menginterpretasikan informasi, sekalipun cara kita mencoba untuk bersikap obyektif dan tidak memihak. Dikemukakan juga adanya self serving bias, yaitu meski diperlengkapi dengan informasi yang sama, orang yang berbeda akan mencapai kesimpulan yang berbeda, yaitu kesimpulan yang cenderung mendukung kepentingannya sendiri.
Kualitas audit seperti dikatakan oleh De Angelo (1981) dalam Alim dkk. (2007), yaitu sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien tergantung pada independensi auditor. Seorang auditor independen dituntut untuk dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang tinggi, karena auditor independen mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan termasuk masyarakat. Tidak hanya bergantung pada klien saja, auditor independen merupakan pihak yang mempunyai kualifikasi untuk memeriksa dan menguji apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Sedangkan Christiawan (2005) mengungkapkan, kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi yang merupakan faktor penentu kualitas audit.
Philip Kotler (1994) dalam Ridwan Widagdo (2002:7) mendefinisikan kepuasan auditee sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya. Kualitas laporan audit yang dirasakan auditee diperoleh melalui pengalaman diaudit atau diperiksa. Auditee akan terkesan dan merespon atas apa yang dialami termasuk dalam hal pengkomunikasian hasil pemeriksaan, yang kemudian menimbulkan kepuasan auditee.
Hall dan Elliot (1993) menyimpulkan bahwa kualitas jasa audit dalam menghasilkan laporan audit adalah kepuasan auditee yang merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Namun atribut kualitas laporan audit seharusnya memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menentukan kepuasan auditee.
Menurut Boynton dan Kell (Wahana, volume 2,1999:23), kualitas jasa sangat penting untuk meyakinkan bahwa profesi bertanggungjawab kepada klien, masyarakat umum, dan aturan-aturan.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yang dikeluarkan oleh IAPI tahun 2008 dinyatakan bahwa kriteria atau ukuran mutu mencakup mutu profesional auditor. Kriteria mutu profesional auditor seperti yang diatur oleh standar umum auditing meliputi independensi, integritas dan objektivitas. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas jasa audit bertujuan meyakinkan bahwa profesi bertanggung jawab kepada klien dan masyarakat umum yang juga mencakup mengenai mutu profesional auditor.
Hasil penelitian menurut Behn (1997:7) ada 12 atribut kualitas laporan audit yaitu pengalaman melakukan audit (client experience), memahami industri klien (industry expertise), responsive atas kebutuhan klien (responsiveness), taat pada standar umum (technical competence), independensi (independence), sikap hati-hati (due care), komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan audit (quality commitment report), keterlibatan pimpinan KAP, melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat (field work conduct), standar etika yang tinggi (ethical standard), tidak mudah percaya, dan kualitas audit dan kepuasan Klien.
Agar laporan audit yang dihasilkan auditor independen berkualitas, maka auditor harus menjalankan pekerjaannya secara professional. Auditor harus bersikap independen terhadap klien dan mematuhi standar audit. Kemudian memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan audit dan melakukan tahap-tahap proses audit secara lengkap.
Kemudian dari pada itu auditor independen juga harus memegang prinsip kode etik dari Prinsip Dasar Etik Profesi Akuntan Publik [Seksi 110 sampai dengan 150:5] yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik tahun 2008 yaitu, integritas, obyektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan prilaku professional.
Hal inilah yang menarik untuk diperhatikan bahwa profesi auditor independen (KAP) ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Selain itu juga auditor independen memiliki posisi yang strategis baik di mata manajemen maupun di mata pemakai laporan keuangan. Sehingga pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan yang besar terhadap kualitas hasil pekerjaan auditor independen dalam mengaudit laporan keuangan.
Dalam penelitian ini penulis melakukan pengujian mengenai seberapa penting kualitas laporan audit. Sehingga dapat diketahui apa saja yang dapat mempengaruhi kualitas laporan auditor independen dan selanjutnya dapat meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.
Dari uraian yang telah disebutkan diatas maka peneliti melakukan penelitian dengan mengangkat judul : “PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (STUDI EMPIRIS)”.

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK

(KODE : PASCSARJ-0537) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (PROGRAM STUDI : AKUNTANSI)

tesis akuntansi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradiredja, 1998:3). Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi laporan keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan.
Profesi akuntan mempunyai peranan penting dalam penyediaan informasi keuangan yang handal bagi pemerintah, investor, kreditor, pemegang saham, karyawan, debitur, juga bagi masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Guna menunjang profesionalisme nya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standard audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAIKAP), 2001, Standar Profesional Akuntan Publik yakni standard umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dimana standard umum merupakan cerminan kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Para pengguna laporan keuangan akan lebih mempercayai informasi dalam laporan keuangan yang telah dibuat oleh agen setelah laporan tersebut diperiksa kebenarannya oleh auditor. Untuk itu, auditor harus memiliki kredibilitas dalam melakukan pekerjaannya sehingga auditor dapat menghasilkan laporan audit yang berkualitas.
Dewasa ini, publik semakin mempertanyakan kualitas audit yang dihasilkan oleh para auditor seiring dengan maraknya kasus-kasus yang terjadi baik di dalam negeri maupun di manca negara, dimana kasus-kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para auditor. Padahal kebutuhan akan jasa audit semakin hari semakin meningkat. Salah satu pihak yang sangat membutuhkan jasa audit adalah para stakeholders perusahaan. Hal ini dikarenakan, untuk membuat keputusan yang tepat dan benar, principal dan para pengguna laporan keuangan lainnya perlu memperoleh laporan yang berisikan data yang sesuai dengan kebenaran yang ada.
Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi akuntan publik.
Kusharyanti (2003:25) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (joint probability) dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya. Kemungkinan dimana auditor akan menemukan salah saji tergantung pada kualitas pemahaman auditor (kompetensi) sementara tindakan melaporkan salah saji tergantung pada independensi auditor. Untuk menghasilkan kualitas audit yang tinggi, auditor memerlukan dua hal utama, yaitu kompetensi dan independensi (Christiawan 2002). Sedangkan Deis dan Groux (1992) dalam Alim et al. (2007) menjelaskan bahwa probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor.
Sementara itu AAA Financial Accounting Committee (2000) menyatakan bahwa "Kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi. Kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas audit". Berkenaan dengan hal tersebut, Trotter (1986) mendefinisikan bahwa seorang yang berkompeten adalah orang yang dengan keterampilannya mengerjakan pekerjaan dengan mudah, cepat, intuitif dan sangat jarang atau tidak pernah membuat kesalahan. Senada dengan itu Sri Lastanti (2005:88) mengartikan kompetensi sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan prosedural yang luas yang ditunjukkan dalam pengalaman audit.
Adapun Kusharyanti (2003:3) mengatakan bahwa untuk melakukan tugas pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum dan khusus), pengetahuan mengenai bidang auditing dan akuntansi serta memahami industri klien. Dalam melaksanakan audit, auditor harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001). Selain itu auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup yang mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum.
Kusharyanti (2003:26) menemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan. Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari. Kemudian Tubbs (1990) dalam artikel yang sama berhasil menunjukkan bahwa semakin berpengalamannya auditor, mereka semakin peka dengan kesalahan penyajian laporan keuangan dan semakin memahami hal-hal yang terkait dengan kesalahan yang ditemukan tersebut.
Berbagai hasil penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kompetensi auditor dapat dibentuk diantaranya melalui pengetahuan dan pengalaman. Namun sesuai dengan tanggungjawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan suatu perusahaan maka akuntan publik tidak hanya perlu memiliki kompetensi atau keahlian saja tetapi juga harus independen dalam pengauditan. Tanpa adanya independensi, auditor tidak berarti apa-apa. Masyarakat tidak percaya akan hasil auditan dari auditor sehingga masyarakat tidak akan meminta jasa pengauditan dari auditor. Atau dengan kata lain, keberadaan auditor ditentukan oleh independensinya (Supriyono, 1988).
Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap independensi auditor maka pekerjaan akuntan dan operasi Kantor Akuntan Publik (KAP) perlu dimonitor dan di "audit" oleh sesama auditor (peer review) guna menilai kelayakan desain si stem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai standar kualitas yang tinggi. Peer review sebagai mekanisme monitoring yang dipersiapkan oleh auditor dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit. Selain itu peer review dirasakan memberi manfaat baik bagi klien, kantor akuntan publik maupun akuntan yang terlibat dalam peer review. Manfaat tersebut antara lain mengurangi risiko litigation (tuntutan), memberikan pengalaman positif, mempertinggi moral pekerja, memberikan competitive edge dan lebih meyakinkan klien atas kualitas jasa yang diberikan (Harjanti, 2002:59).
Penelitian mengenai kualitas audit penting bagi KAP dan auditor agar mereka dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit dan selanjutnya dapat meningkatkannya kualitas audit yang dihasilkannya. Bagi pemakai jasa audit, penelitian ini penting yakni untuk menilai sejauh mana akuntan publik dapat konsisten dalam menjaga kualitas jasa audit yang diberikannya.
Meningkatnya persaingan saat ini membuat para akuntan publik menjadi lebih sulit berperilaku secara profesional, dan membuat banyak kantor akuntan publik lebih berkepentingan untuk mempertahankan klien dan laba yang besar. Karena itu banyak kantor akuntan publik telah menerapkan falsafah dan praktik yang sering disebut sebagai praktik bisnis yang disempurnakan.
Dalam pelaksanaan praktik jasa auditing yang dilakukan oleh Akuntan Publik, sebagian masyarakat masih ada yang meragukan tingkat skeptisisme professional yang dimiliki oleh para auditor KAP yang selanjutnya berdampak pada keraguan masyarakat terhadap kualitas audit.
Maraknya skandal keuangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri telah memberikan dampak besar kepada kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Dan yang menjadi pertanyaan besar dalam masyarakat adalah mengapa justru semua kasus tersebut melibatkan profesi akuntan publik yang seharusnya mereka sebagai pihak ketiga yang independen yang memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan.
Kurangnya independensi auditor dan maraknya manipulasi akuntansi korporat membuat kepercayaan para pemakai laporan keuangan auditan mulai menurun, sehingga para pemakai laporan keuangan seperti investor dan kreditur mempertanyakan eksistensi akuntan publik sebagai pihak independen. Krisis moral dalam dunia bisnis yang mengemuka akhir-akhir ini adalah kasus Enron Corporation. Laporan keuangan Enron sebelumnya dinyatakan wajar tanpa pengecualian oleh kantor akuntan Arthur Anderson, salah satu kantor akuntan publik (KAP) dalam jajaran big four, namun secara mengejutkan pada 2 Desember 2001 dinyatakan pailit. Kepailitan tersebut salah satunya karena Arthur Anderson memberikan dua jasa sekaligus, yaitu sebagai auditor dan konsultan bisnis (Santoso, 2002).
Akuntan publik yang mengaudit perusahaan yang terkena skandal akuntansi tersebut juga tergolong kantor akuntan publik (KAP) yang berukuran besar dan mempunyai reputasi di bidang keuangan, namun hal itu ternyata tidak menjamin bahwa laporan keuangan perusahaan mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya. Padahal di sisi lain informasi keuangan yang akurat merupakan pertimbangan utama untuk menilai harga wajar suatu sekuritas, misalnya saham atau obligasi di pasar modal. Kegagalan dalam pelaporan keuangan dalam bentuk kecurangan atau kesalahan yang tidak dapat diungkapkan oleh KAP saat melakukan audit mengakibatkan kerugian yang besar bagi investor dan kreditor.
DeAngelo (1981) menyatakan bahwa kualitas audit dari akuntan publik dapat dilihat dari Pengalaman kerja yang melakukan audit. KAP besar (Big 4 accounting firms) diyakini melakukan audit lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil (Non-Big 4 accounting firm). Namun pada tahun 2001, terjadi kasus financial statement fraud di Enron dan juga beberapa kasus lainnya. Dalam kasus-kasus tersebut akuntan publik yang mengaudit termasuk kantor akuntan publik yang berukuran besar dan memiliki reputasi yang baik. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa tidak semua kantor akuntan publik yang berukuran besar melakukan audit yang berkualitas tinggi
Kompetensi dan independensi yang dimiliki auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Sesuai dengan PSA No. 02 (SPAP seksi 110, 2001), auditor memiliki tanggung jawab terhadap profesinya, tanggung jawab untuk mematuhi standar yang diterima oleh para praktisi rekan seprofesinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan aturan yang mendukung standar tersebut dan membuat basis penegakan kepatuhan tersebut sebagai bagian dari Kode Etik Ikatan Akuntan.
Penelitian tentang etika telah dilakukan oleh Payamta (2002) yang menyatakan bahwa berdasarkan "Pedoman Etika" IF AC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan/perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah (1) integritas, (2) obyektifitas, (3) independen, (4) kepercayaan, (5) standar-standar teknis, (6) kemampuan profesional, dan (7) perilaku etika.
Berdasarkan uraian masalah tersebut di atas, maka peneliti ingin melakukan suatu kajian dengan judul "FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK".

TESIS EVALUASI EFISIENSI REPRODUKSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN TERNAK SAPI POTONG MELALUI INSEMINASI BUATAN DAN KAWIN ALAM

(KODE : PASCSARJ-0536) : TESIS EVALUASI EFISIENSI REPRODUKSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN TERNAK SAPI POTONG MELALUI INSEMINASI BUATAN DAN KAWIN ALAM (PROGRAM STUDI : AGRIBISNIS)

tesis agribisnis

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Populasi dan produktifitas sapi potong secara nasional selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun dengan laju pertumbuhan sapi potong hanya mencapai 1,08% per tahun, sementara laju pertumbuhan penduduk meningkat dengan kisaran antara 1,5-5% per tahun. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk maka permintaan terhadap daging akan terus meningkat (Dirjennak & Keswan, 2010). Bila tidak dilakukan upaya untuk meningkatkan populasi dan produksinya, maka populasi ternak potong lokal akan terkuras karena tingginya angka pemotongan ternak. Demikian halnya di Propinsi Sumatera Utara pada tahun 2008 tingkat pertumbuhan penduduk 1,57% per tahun dengan pertumbuhan konsumsi 17,82% dan tingkat konsumsi daging sapi sebesar 0,99 kg/kapita/tahun. Angka ini masih jauh dari rata-rata konsumsi nasional yaitu sebesar 1,84 kg/kapita/tahun. Siregar (2009) mengemukakan bahwa produksi sapi potong di Sumatera Utara berjalan sangat lambat rata-rata sebesar 0,24% per tahun, sedangkan kenaikan tingkat pemotongan mencapai 21,24%.
Untuk mengatasi masalah ini dalam j angka pendek dilakukan impor sapi potong dan jangka panjang meningkatkan populasi dan produktivitas sapi potong lokal. Salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas sapi potong lokal adalah dengan melakukan program seleksi keunggulan sapi lokal yang dapat dikembangkan sesuai harapan yang diinginkan serta persilangan sapi potong lokal dengan sapi unggul impor berupa bibit hidup atau teknologi reproduksi, seperti inseminasi buatan atau teknologi lainnya sehingga diperoleh keturunan yang lebih baik dibanding induknya.
Dalam sistem budidaya ternak, baik ternak sapi maupun kerbau di Indonesia dikenal 2 cara perkawinan yaitu melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Kawin Alam (KA). Kawin alam merupakan salah satu pilihan dalam pengembangbiakan ternak karena akseptor pada sapi potong untuk IB ditargetkan berjumlah 2,5 juta ekor sehingga dari 4 juta betina produktif yang ada saat ini 1,5 juta ekor memakai teknologi kawin alam.
Banyak pertimbangan oleh para peternak yang menjadikan alasan kenapa kawin alam digunakan antara lain (1) secara alamiah ternak memiliki kebebasan hidup di alam bebas, sehingga dengan sikap alamiah ini perkembangbiakannya terjadi secara normal mendekati sempurna (2) secara alamiah ternak jantan mampu mengetahui ternak betinanya yang birahi, sehingga sedikit kemungkinan terjadinya keterlambatan perkawinan yang dapat merugikan dalam proses perbanyakan populasi (3) penanganan perkawinan secara kawin alam memerlukan biaya sangat murah karena manusia sebagai pelaku usaha budidaya tidak banyak lagi menangani proses perkawinan ini (4) metode kawin alam sangat efektif dan efisien digunakan pada pola usaha budidaya ternak baik secara semi intensif atau ekstensif dan tidak mungkin dilakukan metoda IB. KA dapat juga dilakukan di beberapa perusahaan yang melakukan budidaya dengan sistem penggembalaan (Dirjennak & Keswan, 2011).
Teknologi persilangan yang digunakan dengan harapan efisiensi tinggi adalah melalui teknologi inseminasi buatan (IB) yaitu dengan penggunaan semen beku dari sapi pejantan unggul import. Hal ini dilakukan agar peningkatan mutu genetik ternak diiringi dengan biaya murah, mudah dan cepat serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak. Di daerah-daerah pertanian intensif, IB semakin popular karena dengan jumlah sapi pejantan yang lebih sedikit dapat dikawinkan dengan jumlah betina yang lebih banyak dibanding kawin alam dan adanya pelayanan IB dari Dinas Peternakan setempat (Hadi & Ilham 2000; Hadi et al. 2002).
Perkembangbiakan sapi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknologi inseminasi buatan serta telah dibuktikan keunggulan teknologi reproduksi ini. Keberhasilan inseminasi dipengaruhi berbagai faktor, yaitu: fertilitas pejantan, keahlian pengumpulan dan pengolahan semen, penyimpanan, peralatan, inseminator dan lainnya (Toelihere 1993).
Evaluasi terhadap keberhasilan pelaksanaan IB adalah menghasilkan kebuntingan pada ternak sapi, yang dapat dilihat sebagai penunjuk keberhasilan pelaksanaan inseminasi buatan dari angka Non Return Rate; Conception Rate, Service per Conception (berapa kali inseminasi agar bunting). Laju pertambahan populasi ternak dari hasil inseminasi buatan dapat diukur dengan cara menghitung Calf Crop.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka diperlukan suatu penelitian tentang pelaksanaan Inseminasi Buatan dan Kawin Alam dalam mengembangkan populasi ternak sapi potong.

SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-039) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit dalam ekonomi, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi. Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (Muhammad Nasir, dkk, 2008).
Kemiskinan adalah suatu situasi dimana pendapatan tahunan individu di suatu kawasan tidak memenuhi standar pengeluaran minimum yang di butuhkan individu untuk dapat hidup layak di kawasan tersebut. Individu yang hidup dibawah standar pengeluaran minimum tersebut tergolong mi skin, ketika perekonomian berkembang di suatu kawasan, terdapat lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan, yang jika terdistribusi dengan baik diantara penduduk kawasan tersebut akan mengurangi kemiskinan. Dengan kata lain, secara teoritis pertumbuhan ekonomi memainkan peranan penting dalam mengatasi masalah penurunan kemiskinan.
Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup tertentu. Dalam arti proper, kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas, Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu : 1) kemiskinan (proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency), 4) ketergantungan (dependence), dan 5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. Menurut BPS (2011), dan BPS dan Word Bank, 2007 (dalam Basri & Munandar, 2009) seseorang masuk dalam kriteria miskin jika pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan.
Menurut Sharp, et. al. (1996) dalam Kuncoro, 2004 : 157) mengidentifikasi penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Ketiga, kemiskinan, muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Usaha pemerintah dalam penanggulangan masalah kemiskinan sangatlah serius. Pemerintah sudah melakukan berbagai macam program penanggulangan kemiskinan antara lain IDT (Inpres Desa Tertinggal), P2SDT, PPK, P2KP, PDMDKE, PARUL dan PESM (Kuncoro, 2004).
Proses pembangunan memerlukan pendapatan nasional yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan yang tetap adalah pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi penurunan masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan pemerataan pendapatan (Wongdesmiwati, 2009).
Menurut Boediono (1985) dalam Kuncoro (2004), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan tingkat kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar di setiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin. Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja yaitu sektor pertanian atau sektor yang padat karya. Adapun secara tidak langsung, diperlukan pemerintah yang cukup efektif mendistribusikan manfaat pertumbuhan yang mungkin didapatkan dari sektor modern seperti jasa yang padat modal (Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008).
Pertumbuhan ekonomi, yang diukur dengan berkembangnya produksi barang dan jasa atau Pendapatan Nasional sangat diperlukan, karena kedua faktor yang sangat menentukan yaitu tambahnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun dan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan itu sendiri, sehingga masyarakat membutuhkan semakin banyak barang dan jasa, baik itu barang privat maupun barang publik (Irawan & Suparmoko, 2002).
Perekonomian saat ini sudah semakin pulih, yang di tunjukkan semakin membaiknya kondisi makro ekonomi nasional, namun masih banyak permasalahan mendasar tentang belum tertangani secara berarti. Masalah relatif tingginya angka kemiskinan merupakan masalah kritikal yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa tahun terakhir, jumlah penduduk miskin menunjukkan peningkatan, yang dikarenakan belum optimalnya pertumbuhan ekonomi. Selama beberapa tahun terakhir terjadi kesenjangan yang signifikan antara desa dan kota, dimana tingkat kemiskinan di desa selalu lebih besar dari kemiskinan di kota relatif persistennya kemiskinan di pedesaan berarti bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Inflasi dapat didefinisikan sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus, atau bisa juga disebut gejala ketidakseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia, jumlah uang yang beredar lebih besar dibanding dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Kemiskinan merupakan masalah ekonomi global paling mendesak saat ini, terutama di negara-negara berkembang. Di Indonesia, jumlah orang miskin tidak banyak berkurang dalam tiga puluh tahun terakhir. Dalam kurun waktu yang panjang tersebut, jelas sekali bahwa pengentasan kemiskinan belum mencapai hasil yang diharapkan. Fenomena inflasi di Indonesia sebenarnya semata-mata bukan merupakan suatu fenomena jangka pendek saja dan yang terjadi secara situasional, tetapi seperti halnya yang umum terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang lainnya, masalah inflasi di Indonesia lebih pada masalah inflasi jangka panjang karena masih terdapatnya hambatan dalam struktural dalam perekonomian.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia akan mempengaruhi tingkat kesempatan kerja yang pada akhirnya akan mempengaruhi pada tingkat pengangguran. Tingkat kesempatan kerja merupakan rasio antara jumlah penduduk yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja (Kuncoro, 2004 : 153). Nilai rasio "kesempatan kerja" tersebut dalam pengertian adanya "lowongan kerja", tetapi indikator ini dimaksudkan untuk merefleksikan tingkat penyerapan terhadap angkatan kerja.
Hampir semua negara di dunia ini termasuk indonesia tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup menampung angkatan kerjanya.
Bukan hanya negara berkembang yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja, tetapi juga negara-negara maju. Kurangnya lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus di tangani dengan sungguh-sungguh alasannya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan orang mencari nafkah. Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Semakin sedikitnya kesempatan kerja maka akan meningkatkan pengangguran. Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah pengangguran dan jumlah angkatan kerja dalam bentuk persentase. (Indriamadia, 2011)
Pasca krisis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2000 sebesar 4.92%, ternyata kondisi ini belum mampu menciptakan lapangan kerja dan menyerap tambahan angkatan kerja yang muncul sekitar 2,5 juta setiap, akibatnya jumlah pengangguran meningkat, sebesar 9,76 juta orang tahun 2001-2004. Lambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya jumlah pengangguran mengakibatkan jumlah penduduk miskin belum dapat diturunkan setelah pasca krisis, tercatat bahwa tahun 2002 penduduk miskin sebesar 38,4 juta jiwa dimana angka ini lebih besar jika dibandingkan sebelum krisis, yaitu sebesar 34,5 juta jiwa pada tahun 1996 (BPS, 2002).
Cutler dan Katz (1991) menganalisis tentang pengaruh dari variabel-variabel ekonomi makro seperti inflasi, pengangguran dan variable-variabel demografis terhadap kemiskinan. Dalam penelitiannya Cutler dan Katz (1991) menemukan bahwa inflasi memberikan pengaruh yang relatif kurang signifikan, sedangkan pengangguran memberikan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap tingkat kemiskinan. Tetapi Powers (1995) menemukan bahwa inflasi memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap consumption poverty rate.
Untuk itu mengacu dari latar belakang masalah yang telah di sampaikan diatas, peneliti akan menganalisis masalah kemiskinan ini dengan judul "PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA

(KODE : EKONPEMB-038) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator yang sangat penting dalam melakukan analisis pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara karena pertumbuhan ekonomi menunjukkan seberapa jauh aktivitas perekonomian menghasilkan dan bertambahnya pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sangat didukung oleh sumber daya yang potensial. Jumlah penduduk sebagai sumber daya manusia merupakan sumber daya potensial bagi suatu negara. Dalam GBHN tahun 1978 dinyatakan : "jumlah penduduk yang sangat besar, apabila dapat dibina dan diarahkan sebagai tenaga kerja yang efektif merupakan pembangunan yang besar dan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan di segala bidang" (bab II, hal 45). Dari kutipan GBHN tersebut, jelas bahwa hal ini sangat penting dikemukakan, tidak saja keterbatasan dana, tetapi juga sebagai landasan yang kuat bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.
Tingkat keberhasilan perekonomian suatu negara yang telah dicapai dapat diukur melalui konsep kesempatan kerja yang dapat diciptakan atau dihitung dari orang yang berhasil mendapat pekerjaan. Akan tetapi masalah penduduk dan lapangan pekerjaan selalu menjadi masalah yang rumit. Masalah ini langsung atau tidak langsung menyangkut pertanyaan, sampai sejauh mana proses pembangunan dinikmati oleh sebagian masyarakat dan sampai sejauhmana bangsa kita berpartisipasi sebagai pelaksana aktif dalam usaha kearah kemajuan.
Kebijakan-kebijakan yang sangat dibutuhkan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kestabilan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tidak disertai dengan perbaikan struktur perekonomian yang lebih kokoh dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dalam negeri dan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Kondisi perekonomian dengan tingkat ekonomi yang tinggi dapat menyebabkan perubahan-perubahan dalam output dan kesempatan kerja.
Hubungan antara MEC, investasi, dan tingkat bunga dapat dilihat dari MEC sebagai garis yang menurun, dimana garis ini memperlihatkan jumlah investasi yang dilakukan pada setiap tingkat bunga yang berlaku.
Sementara itu, jumlah industri terus berkembang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa jumlah usaha industri pada tahun 2004 tercatat sebanyak 929 perusahaan, jumlah ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 919 perusahaan. Sebagian besar industri ini termasuk pada industri makanan, minuman, dan tembakau yang jumlahnya mencapai 384 perusahaan dan kemudian diikuti oleh golongan industri kimia, batu bara, karet, dan plastik sebanyak 174 perusahaan, dan sisanya 133 perusahaan diikuti oleh industri kayu dan perabot rumah tangga.
Berdasarkan uraian diatas, penulis mencoba menganalisa atau melihat perkembangan kesempatan kerja dihadapkan dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan jumlah industri. Untuk maksud tersebut, maka penulis melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA".

SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HASIL USAHA PETERNAK AYAM DI KECAMATAN X

(KODE : EKONPEMB-037) : SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HASIL USAHA PETERNAK AYAM DI KECAMATAN X

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pendapatan penduduk Indonesia maka semakin meningkat pula kebutuhan bahan makanan, termasuk bahan makanan yang berasal dari hewan terutama daging. Salah satu jenis ternak yang menjadi sumber utama penghasil daging adalah ayam di mana pemeliharaan dan konsumsi sudah menyebar di seluruh Indonesia, di samping itu, beberapa kelebihan yang dimiliki ayam sebagai bahan konsumsi telah menyebabkan terdapatnya preferensi yang tinggi dari masyarakat terhadap daging ayam potong.
Kebutuhan ayam potong di Kabupaten X mencapai 250 ribu ekor per hari. Komoditas unggas mempunyai prospek pasar yang baik karena didukung oleh karakteristik produk unggas yang dapat diterima oleh masyarakat yang sebagian besar muslim, harga yang relatif murah dengan akses yang mudah karena sudah merupakan barang publik dan merupakan pendorong utama penyediaan protein hewani.
Perkembangan usaha daging ayam potong di Kabupaten X sendiri tidak selamanya berjalan lancar. Dewasa ini terdapat beberapa permasalahan yang menghambat usaha daging ayam potong. Berdasarkan hasil survey awal yang dilakukan terhadap empat lokasi peternakan ayam di Kecamatan Y terungkap bahwa salah satu permasalahan yang paling banyak dikeluhkan oleh para peternak unggas adalah meningkatnya harga pakan di pasar yang tidak diikuti naiknya harga daging unggas itu sendiri. 
Menurut mereka kunci dari keberhasilan dalam beternak unggas tergantung dari harga pakan. Pemerintah sendiri tidak pernah melakukan kontrol terhadap perkembangan harga pakan yang ada di pasar. Berbeda pada masa orde baru hampir setiap satu pekan pemerintah menyampaikan kondisi harga pasar, jadi harga dapat relatif terkendali, sedangkan saat ini peternak hanya mengalami masa-masa menguntungkan (kenaikan harga) hanya pada saat menjelang hari raya. Pada saat itu trend harga daging ayam cenderung mengalami kenaikan. Kondisi ini tentu saja tidak dapat menyelamatkan semua pengusaha ternak unggas. Sebagian peternak unggas bahkan harus gulung tikar sebelum menjelang hari raya.
Jumlah pengusaha ternak unggas di Kecamatan Y dalam 5 (lima) tahun terakhir mengalami kenaikan, namun demikian jumlah produksi secara keseluruhan mengalami fluktuasi. Disamping kenaikan harga pakan, kenaikan jumlah produksi ternak unggas disebabkan kestabilan kondisi perekonomian secara nasional pada tahun tersebut. 
Wabah flu burung menjadi momok baru bagi para pengusaha unggas. Selain berdampak pada jumlah produksi, kasus flu burung juga berdampak pada permintaan daging unggas yang terus menurun. Upaya yang dilakukan pemerintah melalui pembakaran massal dan vaksinasi di beberapa lokasi yang teridentifikasi terkena virus flu burung tidak mampu menyelamatkan beberapa pengusaha ternak ayam yang sudah terlanjur merugi. Dampak dari kondisi tersebut beberapa pengusaha pada akhirnya harus gulung tikar karena merugi. 
Setiap peternak pada dasarnya selalu mengharapkan keberhasilan dalam usahanya, salah satu parameter yang dapat dipergunakan untuk mengukur keberhasilan suatu usaha adalah tingkat keuntungan yang diperoleh dengan cara pemanfaatan faktor-faktor produksi secara efisien. Kombinasi penggunaan faktor-faktor produksi pada setiap usaha adalah syarat mutlak untuk memperoleh keuntungan.
Masyarakat sendiri berusaha meningkatkan usahanya dengan mencari tambahan modal, melakukan perawatan dan pengawasan terhadap perkembangan ternak serta berupaya memperluas kandang agar kapasitas produksi dapat ditambah. 
Dalam mengelola usaha peternakan ayam, tiap peternak harus memahami 3 (tiga) unsur penting dalam produksi, yaitu : breeding (pembibitan), feeding (makanan ternak/pakan), dan manajemen (pengelolaan usaha peternakan). Bagaimana peternak mampu mengkombinasikan penggunaan faktor-faktor produksi secara efisien dalam hal ini bibit ayam , pakan, obat-obatan dan vitamin, serta tenaga kerja, merupakan faktor-faktor yang sangat penting dalam budidaya ayam ras pedaging agar bisa mencapai keuntungan yang maksimal dan tingkat efisiensi yang diharapkan (Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, Bappenas, 2008).
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul "FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PETERNAK AYAM DI KECAMATAN Y KABUPATEN X".

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-036) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Perdagangan internasional mempunyai arti yang sangat penting bagi suatu negara, tak terkecuali bagi Indonesia. Melalui perdagangan internasional dapat diraih banyak manfaat, baik manfaat langsung maupun tidak langsung. Manfaat langsung dari perdagangan internasional diantaranya adalah dengan adanya spesialisasi, suatu negara dapat mengekspor komoditi yang ia produksi untuk dipertukarkan dengan apa yang dihasilkan negara lain dengan biaya yang lebih rendah. Negara akan memperoleh keuntungan secara langsung melalui kenaikan pendapatan nasional dan pada akhirnya akan menaikkan laju output dan pertumbuhan ekonomi.
Manfaat tidak langsung dari perdagangan internasional diantaranya adalah (1) Perdagangan internasional membantu mempertukarkan barang-barang yang mempunyai pertumbuhan rendah dengan barang-barang luar negeri yang mempunyai kemampuan pertumbuhan yang tinggi, (2) Sebagai sarana pemasukan gagasan, kemampuan, dan keterampilan yang merupakan perangsang bagi peningkatan teknologi, dan (3) Perdagangan internasional memberikan dasar bagi pemasukan modal asing. Jika tidak ada perdagangan internasional, modal tidak akan mengalir dari negara maju ke negara sedang berkembang (Jhingan, 2003). Semua transaksi perdagangan internasional yang terjadi di suatu negara, terangkum dalam neraca perdagangan (trade balance) yang terdiri dari komponen ekspor dan impor barang dan jasa.
Dalam sebuah Negara, pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah capaian yang menjadi prioritas utama. Negara akan melakukan berbagai macam cara dan strategi ekonomi yang dapat menunjang tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi gambaran akan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran bagi setiap warga Negara yang mendiami Negara tersebut.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dari kemajuan ekonomi suatu negara. Menurut Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya (Todaro, 2000 dan Smith, 2003).
Pertumbuhan ekonomi merupakan fenomena yang penting bagi suatu bangsa, masalah pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan bangsa agar dapat pula meningkatkan pembangunan nasional yang dapat meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kemampuan nasional (Sukirno, 2003 : 9).
Pertumbuhan ekonomi tidak bisa lepas dari modal atau tenaga kerja dan teknologi. Penyediaan sumber daya modal sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Sumber dana ini diwujudkan dalam bentuk penanaman modal (Investasi). Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, maupun kesempatan kerja. Dana investasi dapat diperoleh dari pemerintah, masyarakat (swasta), pinjaman luar negeri serta investasi swasta asing (Sukirno, 2002 : 351).
Investasi merupakan faktor penting dalam memberikan kontribusi yang besar terhadap proses pembangunan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka sangat diperlukan kegiatan-kegiatan proses produksi (barang dan jasa) di semua sektor-sektor ekonomi, yang akan terciptanya kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan tercipta (Tulus, 2001 : 40).
Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia memerlukan dua faktor penting, yaitu modal dan tenaga ahli. Tersedianya modal saja tidak cukup untuk meningkatkan perekonomian. Dengan kata lain diperlukan adanya tenaga kerja yang terdidik, ahli dan terampil dalam melakukan proses produksi. Tenaga kerja yang terdidik, ahli dan terampil ini memerlukan pendidikan. Perkembangan pendidikan merupakan suatu langkah yang harus dilaksanakan pada waktu usaha pembangunan dimulai. Selain itu masalah pengembangan pengusaha juga penting. Menurut Schumpeter bahwa golongan pengusaha sangat penting dalam menentukan sampai mana perkembangan ekonomi akan tercapai. Mereka adalah golongan peminjam atau mengumpulkan modal atau dana sendiri yang akan mengembangkan kegiatan proses produksinya (Sukirno, 2004 : 439).
Pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian karena memiliki wewenang sebagai regulator (pengatur atau pengendali). Meskipun pemerintah sebagai regulator, pemerintah tidak dapat bertindak semena-mena, karena bila pemerintah tidak pandai menarik investor maka pertumbuhan ekonomi akan lambat dan lapangan kerja akan tidak bertambah melebihi pertambahan angkatan kerja. Selain itu pemerintah sebagai stimulator, dana yang dimiliki pemerintah dapat digunakan sebagai stimulan untuk mengarahkan investasi swasta atau masyarakat umum ke arah yang diinginkan pemerintah baik dari sudut jenis kegiatan maupun lokasinya (Tarigan, 2005 : 32).
Kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah adalah kebijaksanaan yang harus dapat mengatasi masalah perekonomian secara keseluruhan. Di satu pihak dapat meningkatkan ekspor sebagai penghasil devisa guna membiayai impor serta pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri, dan di lain pihak dapat menekan laju inflasi. Penekanan laju inflasi diarahkan untuk mencegah penurunan daya beli masyarakat, terutama golongan mayoritas yang banyak mengkonsumsi keperluan bahan pokok, tetapi di sisi lain juga merupakan alat yang ampuh untuk mempertahankan nilai tukar (kurs) yang kompetitif guna menunjang eksport serta dapat mengatasi masalah di bidang ketenagakerjaan. (Mubyarto : 2000).
Dari uraian yang telah disampaikan, dapat terlihat bahwa net ekspor, investasi, tenaga kerja dan kurs valuta asing merupakan indikasi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dapat terwujud oleh peranan berbagai unsur pendukung yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengamati masalah pertumbuhan ekonomi dan mengkaji lebih dalam lagi tentang : "ANALISIS DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS DAMPAK BANTUAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT MISKIN (STUDI IMPLEMENTASI BLT)

(KODE : EKONPEMB-035) : SKRIPSI ANALISIS DAMPAK BANTUAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT MISKIN (STUDI IMPLEMENTASI BLT)

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kemiskinan bukanlah sesuatu yang bam di Indonesia. Sejarah memberikan informasi bahwa kemiskinan di Indonesia sudah eksis ada jauh-jauh sebelum kemerdekaan. Penjajahan Bangsa Indonesia oleh bangsa-bangsa Eropa, khususnya Belanda sesungguhnya lebih banyak dilatarbelakangi kepentingan ekonomi dibandingkan dengan kepentingan politik, pertahanan dan keamanan. Keunggulan sumber daya alam yang dimiliki wilayah Nusantara menjadi sangat menarik minat bangsa-bangsa Eropa dan memang memiliki arti yang sangat besar dalam upaya pembangunan negara penjajah. Sedangkan kehadiran kekuatan politik dan pertahanan hanya sekedar alat untuk mengamankan kepentingan ekonomi. (Matias Siagian, 2012 : 161)
Semangat membangun negara penjajah dengan menghalalkan segala cara merupakan awal malapetaka bagi Bangsa Indonesia, yang juga dialami oleh bangsa-bangsa lainnya pada masa jajahan Bangsa Eropa. Secara politik dan hukum, Nusantara pun dijadikan sebagai bagian dari wilayah negara jajahan sehingga disebut Hindia Belanda. Hukum yang berlaku di Belanda pun diberlakukan didaerah jajahannya, terutama Nusantara. Hal tersebut dilakukan negara penjajah untuk mempermudah penguasaan sumber daya alam yang ada di wilayah jajahan untuk dapat dipergunakan dalam membangun negara-negara Eropa khususnya Belanda.
Sistem tanam paksa merupakan kebijakan ekonomi penjajah yang sangat menyengsarakan. Pola perekonomian subsisten yang berarti bahwa aktivitas ekonomi, khususnya di saat itu pertanian hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar yang diterapkan secara turun-temurun, yang pada umumnya rakyat Indonesia pun terusik secara mendasar. Hal ini disebabkan, rakyat Indonesia dipaksa mengembangkan komoditi yang amat dibutuhkan dan sangat mahal harganya di Eropa. Kebijakan ekonomi tersebut tentu menyengsarakan rakyat Indonesia, kemiskinan mewabah, bahkan rakyat juga mengalami kelaparan dan kematian.
Upaya mempermudah penguasaan wilayah Indonesia yang demikian luas yang ditempuh melalui pembangunan jalan juga menjadi malapetaka bagi rakyat Indonesia. Pembangunan jalan yang dilakukan melalui sistem Rodi juga sangat menyengsarakan setiap rakyat. Dengan hanya mengkonsumsi makanan yang minim, rakyat dipaksa bekerja ekstra keras, mulai pagi hingga malam hari hingga mengakibatkan banyak rakyat yang lagi-lagi sengsara dan mengalami kematian. (Matias Siagian, 2012 : 162)
Ketidakseimbangan jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah aparatur penjajah dijadikan dasar untuk melakukan pembeda-pembeda rakyat secara hukum. Penguasa-penguasa tradisional yang bertebaran di Indonesia pun dirangkul dan diberi kedudukan istimewa. Kebijakan penjajah ini mengakibatkan dualisme pada setiap masyarakat Indonesia, yang ditandai dengan perbedaan akses sehingga segelintir dari rakyat Indonesia berperilaku sebagai penjajah.
Kondisi dualisme yang diciptakan penjajah pun cenderung diwarisi hingga di era kemerdekaan. Akibatnya, segelintir dari masyarakat Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, sedangkan mayoritas masyarakat Indonesia terbelenggu dalam ketradisionalannya. Demikianlah masyarakat Indonesia terbelah secara sosial, dengan jarak bagaikan langit dan bumi. Keadaan seperti ini mengakibatkan kemiskinan yang cenderung berupa kemiskinan massa yang tetap eksis hingga saat ini. (Matias Siagian, 2012 : 163)
Kemiskinan terutama sebagai akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi diantara masyarakat Indonesia merupakan fakta yang sudah sangat tua. Disebut ketimpangan, karena Indonesia dengan sumber daya alam yang cukup kaya dari zaman ke zaman senantiasa dihiasi oleh dualisme ekonomi. Sangat mudah bagi kita untuk menemukan keadaan kehidupan yang demikian mewah di Indonesia, seperti perumahan yang super mewah, kendaraan yang super mewah maupun pusat perbelanjaan yang juga tergolong mewah. Sebaliknya, sangat mudah pula bagi kita untuk menemukan kondisi hidup yang sangat miskin, seperti pemukiman kumuh di perkotaan, pemukiman liar di perkotaan, rumah-rumah tidak layak huni di kota-kota maupun di desa-desa, pengemis dan gelandangan yang senantiasa menghiasi seluruh kota-kota maupun di setiap daerah Indonesia. Bahkan akhir-akhir ini, istilah bunuh diri akibat tidak memiliki daya tahan atas himpitan ekonomi sudah mulai menggejala yang patut diwaspadai.
Sejak awal pembangunan, pemerintah Indonesia tentu sudah mengetahui fakta kemiskinan yang senantiasa eksis sejak dari zaman penjajahan. Berbagai kebijakan telah ditetapkan dan ditempuh, berbagai program pun telah pula ditetapkan dan dilaksanakan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan itu. Bahkan pemerintah juga telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, namun masalah kemiskinan masih tetap saja eksis dan belum menunjukkan perbaikan total terhadap tingkat kemiskinan. (Matias Siagian, 2012 : 164)
Kemiskinan merupakan masalah kompleks tentang kesejahteraan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain tingkat pendapatan masyarakat, pengangguran, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender dan lokasi lingkungan. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar yang diakui secara umum meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik. Esensi kemiskinan adalah menyangkut kondisi kekurangan dari sebuah tuntutan kehidupan yang paling minimum, khususnya dari aspek konsumsi dan pendapatan. (Andika dan Hastarini, 2011 : 2)
Seperti halnya krisis ekonomi pada tahun 1997/1998 juga telah memberikan pelajaran yang pahit bagi Bangsa Indonesia. Pada periode Tahun 1996-1999 Badan Pusat Statistik merilis jumlah penduduk miskin yang meningkat sebesar 13,96 jutajiwa akibat krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 juta jiwa pada tahun 1996 bertambah menjadi 47,97 juta pada tahun 1999. Sementara itu, persentase penduduk miskin meningkat dari 17,47 persen menjadi 23,43 persen pada periode tahun yang sama. Dan walaupun saat ini jumlah dan persentase penduduk miskin di Indonesia sedang mengalami penurunan secara perlahan, namun jumlah penduduk miskin di Indonesia masih tetap tinggi yaitu masih terdapat 28,07 juta jiwa ataupun masih terdapat 11,37 persen yang diantaranya jumlah penduduk miskin di perkotaan yaitu terdapat 10,33 juta jiwa dan di desa sebesar 17,74 juta jiwa pada tahun 2013. (BPS 2008 : 41)
Masalah kemiskinan merupakan persoalan mendasar yang terus menjadi pusat perhatian pemerintah di seluruh negara. Seperti halnya kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami oleh masyarakat di kecamatan obyek penelitian yang sudah tidak asing lagi untuk dibahas, yang dimana hingga sampai saat ini masih memiliki 11.028 KK miskin yang diantaranya terdapat 8.222 KK Rumah Tangga Sasaran yang menerima salah satu program bantuan penanggulangan kemiskinan yaitu program Bantuan Langsung Tunai/BLSM.
Kemiskinan yang mereka alami seakan terus menjadi kemiskinan yang bersifat dari masa ke masa. Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Medan Belawan tersebut merasa dihambat dan terbelenggu hidup sulit karena masih kurang terpenuhinya hak-hak dasar mereka seperti kebutuhan akan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, juga tidak tertinggal dampak yang mereka hadapi akibat dari kenaikan BBM yang bermula pada tahun 2008 hingga pada November 2014. Akibatnya tidak jarang anak-anak beserta keluarga mereka harus ikut terjebak untuk ikut memikul beban bekerja sebagaimana yang dialami oleh orang tua mereka masing-masing.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga dasar BBM tersebut mengakibatkan harga kebutuhan pokok terus meningkat dan bagi masyarakat kategori miskin tentu mengakibatkan daya beli mereka juga akan semakin menurun, karena mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan harga di pasar. Masyarakat tersebut tentu akan terkena dampak sosial yaitu semakin menurunnya taraf kesejahteraan kehidupannya dan menjadi semakin sulit dan miskin. (Petunjuk Teknis Penyaluran BLT, 2008 : 1)
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah dengan kebijakannya membentuk suatu program pengentasan kemiskinan seperti Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang termasuk dalam klaster-1 bersama program bantuan beras untuk orang miskin (Raskin), program keluarga harapan (PKH), program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau yang sebelumnya dikenal dengan Askeskin untuk perawatan kesehatan gratis, program beasiswa untuk siswa miskin, serta program untuk kelompok rentan sosial lainnya. Dan program bantuan dan perlindungan sosial dengan sasaran rumah tangga miskin (program nasional pemberdayaan masyarakat PNPM) dengan sasaran pemberdayaan kelompok masyarakat dan program pemberdayaan usaha mikro dan kecil berupa bantuan permodalan dan bentuk kredit usaha rakyat. (Bimby Hidayat, 2008 : 7)
Dana tunai atau bantuan langsung tunai tak bersyarat yang dilakukan pemerintah pada tahun 2008 diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar tidak terlalu merasakan dampak dari kenaikan harga BBM. Dasar pemerintah dalam membuat kebijakan program BLT ini adalah untuk membantu masyarakat miskin yang akan merasakan dampak dari kenaikan harga BBM. Selain itu BLT diberlakukan sebagai kompensasi dari pemotongan subsidi bahan bakar minyak kepada penduduk miskin. Tidak adanya lagi subsidi untuk BBM pada tahun 2008 dinilai pemerintah akan menambah jumlah APBN dan tidak akan terjadi defisit kas Negara. Maka dari itu BLT ini dicanangkan sebagai kompensasi bagi penduduk miskin.
Dalam pelaksanaannya cukup banyak kalangan masyarakat yang kurang setuju dengan program BLT/BLSM ini. Ada yang berpendapat bahwa Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Sasaran bersifat charity dan menimbulkan budaya malas, ketergantungan, dan meminta-minta belas kasihan pemerintah serta menumbuhkan budaya konsumtif sesaat, karena penggunaan uang tidak diarahkan oleh pemerintah (unconditional cash transfer). (Petunjuk Teknis Penyaluran BLT, 2008 : 4)
Namun ada juga masyarakat yg membutuhkan dan setuju dengan adanya program BLT ini walaupun jumlah dana yang mereka terima tidak begitu besar namun beberapa pengamat ataupun kalangan menilai positif dengan adanya program bantuan ini karena tentu akan menambah pendapatan atau pemasukan keluarga, yang selanjutnya dapat menambah pemenuhan kebutuhan pokok yang mereka perlukan sehari-hari. Dan namun tidak jarang juga ada masyarakat yg kurang setuju dengan dijalankannya program BLT ini, karena mereka justru lebih memilih dan membutuhkan program penanggulangan kemiskinan yang lebih bermanfaat untuk menunjang kelangsungan hidup mereka lewat penciptaan lapangan usaha, dan program mendidik lainnya.
Dengan melihat adanya permasalahan diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti sebuah fenomena yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan, yang diberi judul “ANALISIS DAMPAK BANTUAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN (BLT) TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT MISKIN”.