HARAP DIBACA DULU !
Kami membuka jasa pembuatan SKRIPSI dan TESIS mulai dari proposal hingga selesai (termasuk bimbingan dan olah data), untuk info lebih lanjut silahkan KLIK DISINI.
Untuk pembelian file-file referensi Makalah/Skripsi/PTK/Tesis caranya:
1. Tuliskan kodenya dan alamat email anda, lalu kirimkan via Whatsapp ke :
0822-2841-1065 (Whatsapp).
Contoh : Kode AKUN-0001, xxxxxx@gmail.com.
2. Setelah pesan anda kami terima, kami akan mengkonfirmasi ketersediaan filenya.
3. Setelah Anda transfer ke rekening kami, Anda konfirmasi kepada kami via Whatsapp.
.
4. Apabila langkah-langkah diatas telah Anda lakukan, kami akan segera mengirim SKRIPSI, PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) atau TESIS sesuai kode yang Anda minta (lengkap dari cover s/d daftar pustaka, dalam format WORD dan PDF) melalui attachment (lampiran) ke alamat email yang Anda berikan (maksimal 1 jam dari saat pengecekan transfer), sehingga Anda tinggal mengeditnya.
Mohon maaf, dengan segala hormat kami tidak melayani :
1. Komplain setelah lewat 2 hari dari tanggal pengiriman.
2. Pertanyaan-pertanyaan semacam : "Kalau saya telah mentransfer dananya, apa jaminan filenya akan dikirim?" (Dalam transaksi di dunia maya, kepercayaan adalah mutlak diperlukan). Jaminan kami adalah reputasi blog ini. Disamping itu, mungkin yang juga perlu ditanyakan adalah : "Kalau filenya telah dikirim, apa jaminan dana akan ditransfer?"
Sebagai catatan : kami tidak akan membocorkan identitas pemesan (nomor telepon, alamat email, dll.) karena itu staff kami tidak akan pernah menanyakan data pribadi anda seperti : nama, alamat, kampus tempat anda menuntut ilmu, dll. Kerahasiaan klien adalah yang terpenting bagi kami.
Terima kasih atas perhatiannya.
Judul Lengkap
Search This Blog
SKRIPSI PTK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA
(KODE : PTK-0154) : SKRIPSI PTK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA (IPS KLS VII)
Selama ini proses pembelajaran kita lihat masih menganut model pembelajaran konvensional, yaitu proses pembelajaran yang berpusat pada guru dan selama itu pula kemampuan siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran dan kemandirian dalam belajar tidak akan tampak. Pembelajaran konvensional menganggap guru adalah satu-satunya sumber belajar yang dianggap serba tahu. Hal ini di perkuat oleh hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelum melakukan penelitian., dan terbukti saat pelajaran dimulai banyak siswa yang ngobrol sendiri dan kelihatan sekali mereka merasa bosan dengan metode yang dilakukan oleh guru mata pelajaran IPS. Hal ini di duga akan mempengaruhi aktivitas belajar siswa di dalam kelas.
SKRIPSI PTK PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR
(KODE : PTK-0153) : SKRIPSI PTK PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR (EKONOMI KLS VII)
Berbicara tentang metode pembelajaran, maka penerapan multi metode kombinasi dalam hal ini metode inquiry, card sort, dan jigsaw adalah suatu metode pembelajaran yang berguna untuk mengatasi kesulitan belajar sehingga dapat meningkatkan motivasi dan prestasi siswa dalam pembelajaran terutama mata pelajaran Ekonomi.
Dalam pemilihan dan penggunaan metode harus mempertimbangkan aspek efektifitasnya dan relevansinya dengan materi yang disampaikan. Keterampilan menggunakan variasi merupakan salah satu keterampilan mengajar yang harus dikuasai oleh guru. Dalam proses pembelajaran, tidak jarang rutinitas yang dilakukan oleh guru seperti ceramah, tanya jawab, kemudian berdiskusi dengan kelompok membuat siswa jenuh dan bosan. Dalam kondisi seperti ini guru harus pandai menggunakan metode mengajar yaitu dengan mengubah gaya mengajar, dengan menggunakan metode inquiry, card sort, dan jigsaw. Sehingga siswa tidak merasa bosan dan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan.
SKRIPSI PTK PENINGKATAN KEMAMPUAN BERBICARA MELAPORKAN DENGAN MEDIA FILM ANIMASI
(KODE : PTK-0152) : SKRIPSI PTK PENINGKATAN KEMAMPUAN BERBICARA MELAPORKAN DENGAN MEDIA FILM ANIMASI (BHS INDO KLS VIII)
Tampil berbicara di depan umum sampai saat ini tampaknya masih menjadi momok bagi sebagian anak. Bahkan, di depan kelas saja tidak semua anak memiliki keberanian untuk berbicara. Oleh sebab itu, perlu banyak latihan untuk meningkatkan keterampilan ini. Menurut Tarigan (1981 : 16) tujuan berbicara ada tiga, yaitu (1) memberitahukan, melaporkan (to inform), (2) menjamu, menghibur (to entertain), dan (3) membujuk, mengajak, mendesak, dan meyakinkan (to persuade). Singkatnya, semua orang dalam setiap kegiatan yang menggunakan komunikasi sebagai sarananya perlu memiliki keterampilan berbicara. Terlebih lagi seorang pelajar dan pengajar dalam dunia pendidikan selalu membutuhkan komunikasi yang baik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar.
TESIS DETERMINAN KINERJA KADER POSYANDU DALAM MENUJU REVITALISASI POSYANDU
(KODE : PASCSARJ-0241) : TESIS DETERMINAN KINERJA KADER POSYANDU DALAM MENUJU REVITALISASI POSYANDU (PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)
Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraannya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi. Posyandu diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat, oleh sebab itu masyarakat diharapkan aktif membentuk, menyelenggarakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya yaitu dalam bentuk peran serta atau partisipasi di dalam Posyandu setiap bulan yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita (Depkes RI, 2001).
Kader sebagai salah satu sub system dalam posyandu yang bertugas untuk mengatur jalannya program dalam posyandu, kader harus lebih tahu atau lebih menguasai tentang kegiatan yang harus dijalankan atau dilaksanakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja kader posyandu diantaranya adalah pelatihan, dan motivasi. (Sahrul, 2006).
TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT
(KODE : PASCSARJ-0240) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT(PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)
Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga adalah upaya memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu mau dan mampu mempraktekkan hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Menurut Depkes RI tahun 2007 indikator dari tatanan rumah tangga sehat terdiri dari : 1) persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 2) memberi bayi asi eksklusif, 3) menimbang bayi dan balita setiap bulan, 4) menggunakan air bersih 5) mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, 6) menggunakan jamban sehat, 7) makan sayur dan buah setiap hari, 8) melakukan memberantas jentik nyamuk, 9) melakukan aktifitas fisik setiap hari, 10) tidak merokok di dalam rumah. Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan anggota keluarga, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit. PHBS di rumah tangga merupakan proses pemberdayaan keluarga untuk terwujudnya rumah tangga sehat. PHBS di rumah tangga merupakan salah satu kewenangan wajib standar pelayanan minimal bidang kesehatan bagi pemerintah kabupaten/kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005. PHBS di rumah tangga merupakan langkah strategis untuk mempercepat tercapainya rumah tangga sehat, desa sehat, kecamatan sehat, kabupaten/kota sehat, provinsi sehat dan Indonesia sehat (Depkes RI, 2008).
Tugas pokok tenaga promosi kesehatan adalah : 1) melaksanakan pengkajian, 2) perencanaan yaitu rumusan masalah dengan tujuan peningkatan perilaku yang diinginkan meliputi kegiatan intervensi terhadap faktor penyebab penyakit, 3) penggerak pelaksanaan adalah kesiapan kegiatan pra pelaksanaan yaitu sarana dan pelaksanaan kegiatan sesuai rencana, 4) pemanfaatan fokus yang pemantauan pra pelaksanaan dan apabila ada penyimpangan segera dilakukan perbaikan, 5) penilaian fokusnya pada perbaikan rencana yang perlu dilihat keseluruhan komponen rumusan tujuan, jenis kegiatan intervensi dan lain-lain, 6) pelaporan keseluruhan proses dan komponen termasuk tujuan yang dicapai, sumber daya yang digunakan, dan lain-lain (Depkes RI, 2005).
TESIS ANALISA YURIDIS MENGENAI SANKSI YANG DIATUR DALAM UU NO 30 TH 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN MENGENAI KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA
(KODE : PASCSARJ-0239) : TESIS ANALISA YURIDIS MENGENAI SANKSI YANG DIATUR DALAM UU NO 30 TH 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN MENGENAI KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA (PROGRAM STUDI : KENOTARIATAN)
Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Akta otentik menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Ketentuan mengenai akta otentik yang terdapat dalam pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pejabat umum, namun hal tersebut dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya dalam tesis ini disingkat dengan UUJN). Pasal 1 angka 1 UUJN menyebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. Kemudian kedudukan akta notaris sebagai akta otentik dirumuskan dalam pasal 1 angka 7 UUJN yang menyatakan bahwa akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang ini. Adapun akta otentik itu menurut pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kepada pihak-pihak yang membuatnya suatu pembuktian yang sempurna, artinya bahwa apa yang tersebut dalam akta otentik itu pada pokoknya dianggap benar.
Akta otentik pada hakikatnya memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris. Namun, Notaris mempunyai kewajiban untuk memasukkan bahwa apa yang termuat dalam Akta Notaris sungguh-sungguh telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak para pihak, yaitu dengan cara membacakannya sehingga menjadi jelas isi Akta Notaris, serta memberikan akses terhadap informasi, termasuk akses terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait bagi para pihak penandatangan akta. Dengan demikian, para pihak dapat menentukan dengan bebas untuk menyetujui atau tidak menyetujui isi Akta Notaris yang akan ditandatanganinya.
Tindakan pelanggaran atas kewajiban dan larangan bagi Notaris tersebut dapat mengakibatkan suatu akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau suatu akta batal demi hukum yang dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris sebagaimana diatur dalam pasal 84, serta pada pasal 85 UUJN disebutkan bahwa tindakan pelanggaran atas sejumlah pasal dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Apabila masyarakat yang menggunakan jasa Notaris merasa dirugikan atas suatu tindakan dari Notaris tersebut melapor pada Majelis Pengawas yang kemudian atas tindakan pelanggaran tersebut dikenai sanksi oleh Majelis Pengawas berupa teguran lisan atau teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat.
TESIS PEMBACAAN AKTA OLEH NOTARIS SEBAGAI SYARAT OTENTISITAS AKTA
(KODE : PASCSARJ-0238) : TESIS PEMBACAAN AKTA OLEH NOTARIS SEBAGAI SYARAT OTENTISITAS AKTA (PROGRAM STUDI : KENOTARIATAN)
Akta otentik, sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuhi, berperan penting dalam setiap hubungan hukum dalam masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, perbankan, kegiatan sosial dan lain sebagainya, kebutuhan akan pembuktian tertulis berupa akta otentik semakin meningkat, seiring dengan berkembangnya tuntutan akan kepastian hukum di berbagai sektor. Akta otentik juga menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, yang diharapkan dapat menghindari terjadinya sengketa.
Pembacaan akta oleh Notaris merupakan keharusan dalam setiap pembuatan akta otentik. Menurut Pasal 28 Staadblad Nomor 3 Tahun 1860 dan Pasal 16 ayat (1) huruf 1 Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Pembacaan ini merupakan bagian dari verlijden atau peresmian akta (pembacaan dan penandatanganan). Oleh karena akta tersebut dibuat oleh Notaris, maka harus dibacakan juga oleh Notaris yang bersangkutan. Tidak dilakukan oleh orang lain seperti asisten atau pegawai Notaris.