Search This Blog

Showing posts with label skripsi PGSD. Show all posts
Showing posts with label skripsi PGSD. Show all posts

SKRIPSI PGSD PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU SDN

(KODE : PENDPGSD-0043) : SKRIPSI PGSD PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU SDN

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Manusia yang berkualitas adalah manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tanpa pendidikan maka manusia sulit untuk menjalani kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan harus terus mengalami peningkatan kualitas agar mampu menghadapi tantangan sesuai tuntutan perkembangan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dapat ditempuh melalui berbagai upaya, yaitu melalui pembenahan isi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan sarana belajar, dan peningkatan kompetensi guru. Akan tetapi, dari sekian banyak upaya tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualitas pendidik tetap menduduki posisi yang sangat strategis (Masnur Muslich, 2011 : 4). Hal ini didukung oleh studi yang dilakukan John Hattie (Marselus R. Payong, 2011 : 2) yang menyatakan bahwa prestasi belajar siswa ditentukan oleh sekitar 49% dari faktor karakteristik siswa sendiri dan 30% berasal dari faktor guru. Oleh karena itu, mutu pendidikan berkaitan erat dengan kualitas pendidik.
Guru berkualitas adalah guru yang memenuhi kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/D4 dan memiliki kompetensi. Hal ini sesuai dengan syarat pendidik yang tercantum dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Kompetensi yang harus dimiliki pendidik meliputi : 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi profesional, 3) kompetensi kepribadian, dan 4) kompetensi sosial.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keprofesionalan guru harus dikembangkan. Kompetensi yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kompetensi profesional. Oleh karena itu, adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan diiringi perkembangan kompetensi profesional.
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, kompetensi profesional dijabarkan ke dalam lima kompetensi inti, yakni : 1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) menguasai standar kompetensi, kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu, 3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, 4) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, dan 5) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Salah satu kompetensi inti dari kompetensi profesional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Berdasarkan Permeneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan meliputi : 1) pengembangan diri, 2) publikasi ilmiah, dan 3) karya inovatif. Salah satu kegiatan publikasi ilmiah adalah publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Oleh karena itu, secara tidak langsung guru diwajibkan untuk melaksanakan penelitian. Salah satu bentuk penelitian yang paling sederhana dan biasa dilakukan oleh guru adalah penelitian tindakan kelas atau yang sering disebut dengan PTK. Penelitian tindakan kelas merupakan kegiatan penelitian yang paling dekat dengan guru karena penelitian tindakan kelas dilakukan dengan maksud untuk memperbaiki proses pembelajaran yang telah dilakukan di kelas.
Guru perlu melaksanakan penelitian tindakan kelas. Hal ini didasari alasan apabila guru melaksanakan penelitian tindakan kelas maka : 1) akan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam mengatasi masalah pembelajaran yang menjadi tugas utamanya, 2) akan terjadi peningkatan sikap profesional guru, 3) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kinerja belajar dan kompetensi siswa, 4) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas proses pembelajaran di kelas, 5) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya, 6) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa, 7) akan terjadi perbaikan dan/atau pengembangan pribadi siswa di sekolah, dan 8) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penerapan kurikulum (Masnur Muslich, 2011 : 11).
Berdasarkan berita yang dikabarkan dalam Kedaulatan Rakyat, 4 Maret 2009, di Yogyakarta, terdapat kasus guru memalsukan Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk dapat naik jabatan. Pemalsuan PAK mengindikasikan bahwa sebagian guru di Yogyakarta memilih cara yang instan untuk dapat naik jabatan dan enggan melaksanakan penelitian sebagai salah satu syarat memperoleh angka kredit. Indikasi keengganan melaksanakan penelitian juga terjadi pada guru-guru di SD Negeri X.
Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti di SD Negeri X, tidak semua guru SD Negeri X melaksanakan penelitian, khususnya penelitian tindakan kelas. Hal ini mengindikasikan keengganan untuk melaksanakan penelitian juga dialami oleh guru di SD Negeri X. Jumlah guru di SD Negeri X sebanyak 10 orang, dari 10 orang guru tersebut hanya empat orang guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas. Jadi, persentase guru SD Negeri X yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya sebesar 40%.
Semua guru SD Negeri X sebenarnya diwajibkan untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas karena SD Negeri X telah menyelenggarakan Program Penelitian Tindakan Kelas. Tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan SD Negeri X. Selain bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, program penelitian tindakan kelas ini juga dimaksudkan untuk menaikkan jabatan guru-guru di SD Negeri X agar keprofesionalannya meningkat.
Program penelitian tindakan kelas di SD Negeri X telah berjalan selama 2 tahun. Jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas ditargetkan 100%, tetapi kenyataan di lapangan jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya 40%. Output yang dihasilkan hanya sebanyak tujuh buah. Dari ke tujuh buah output tersebut, yang lulus uji Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) hanya satu buah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru SD Negeri X dalam membuat karya ilmiah hasil pelaksanaan penelitian tindakan kelas masih kurang baik.
Output penelitian tindakan kelas yang dihasilkan oleh guru di SD Negeri X masih kurang maksimal. Hal ini disebabkan karena tidak semua guru di SD tersebut melakukan penelitian. Padahal dalam proses belajar mengajar di kelas pasti ada permasalahan yang menghambat keterlaksanaannya. Sebagian besar guru di SD Negeri X tidak berupaya melaksanakan penelitian untuk mencari penyebab dan solusi dari permasalahan tersebut. Melaksanakan penelitian merupakan salah satu indikator pengembangan kompetensi profesional guru, tetapi tidak semua guru SD Negeri X melaksanakan penelitian sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kompetensi profesional guru SD Negeri X belum berkembang dengan baik.
Berdasarkan hasil pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Program penelitian tindakan kelas yang diselenggarakan di SD Negeri X belum terlaksana dengan semestinya. Oleh karena itu, perlu kajian tentang bagaimana pelaksanaan penelitian tindakan kelas guru SD Negeri X.

SKRIPSI PGSD PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0042) : SKRIPSI PGSD PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV

contoh skripsi pgsd kelas iv

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi manusia untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemampuannya agar berguna untuk diri maupun orang di sekitarnya. Pentingnya pendidikan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri, masyarakat, bangsa dan negara" (Depdiknas 2010 : 12).
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan bagi setiap orang untuk mewujudkan harapan dan cita-cita demi kelangsungan hidupnya.
Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran guru sebagai pendidik. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Di dalam proses pembelajaran, hal terpenting terletak pada interaksi guru dengan siswa. Guru mengharapkan siswa dapat berperan aktif, untuk mendukung pembelajaran yang interaktif.
Partisipasi siswa dalam pembelajaran tidak terlepas juga dari peran guru yang merupakan penentu keberhasilan pembelajaran di kelas. Hal tersebut juga terdapat dalam tujuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa seorang guru dalam menjalankan peranannya harus memiliki kemampuan untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang ada pada peserta didik.
Proses pembelajaran di sekolah diharapkan dapat mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang berwawasan dan memiliki perilaku sosial yang tinggi. Pendidikan tentang sosial di sekolah bersinggungan dengan mata pelajaran yaitu IPS. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai integrasi dari sejumlah konsep disiplin ilmu sosial, humaniora, sains bahkan berbagai isu dan masalah sosial kehidupan (Sapriya, 2009 : 20). Dalam Pasal 37 UU Sisdiknas dikemukakan bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah Depdiknas (dalam Mulyasa, 2008 : 45). Pembelajaran IPS perlu diberikan kepada siswa SD karena IPS merupakan mata pelajaran yang mengajarkan siswa dalam mengenal lingkungan sosial di masyarakat, mengajarkan siswa agar lebih peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, dan mengajarkan siswa mengenal nilai-nilai sosial di masyarakat, serta untuk mengajarkan siswa dalam mengatasi masalah yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
Mengingat konteks mata pelajaran IPS sedemikian luasnya maka dalam pembelajaran IPS dibutuhkan peranan guru yang sangat baik sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pembelajaran. Untuk itu guru harus mampu memiliki kompetensi dan peran yang sesuai dalam pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Secara konseptual peran guru dalam proses pembelajaran meliputi banyak hal antara lain informatory, organisator, motivator, direktor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator (Sardiman, 2014 : 144-146). Akan tetapi kini guru hanya dipahami sebagai tenaga pengajar semata. Fenomena kurang pemahaman guru terhadap perannya perlu mendapat perhatian sehingga guru lebih optimal dalam menjalankan perannya. Guru sekarang dituntut lebih maju, lebih pintar, memahami hal-hal baru sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih dalam pembelajaran IPS guru harus kreatif dan memiliki inovasi dalam mengembangkan pembelajaran sehingga pembelajaran terlihat menyenangkan dan tidak membosankan.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia, ternyata hanya 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Selain itu, terdapat survey dari Political and Economic Risk Consultant (PERC) kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke 12 dari 12 negara di ASIA. Melihat kondisi seperti itu, untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia maka diperlukan usaha dan peran guru sebagai pendidik dalam mewujudkan suasana pembelajaran yang kondusif. Dengan optimalnya peran guru diharapkan siswa akan lebih aktif, kreatif, dan senang dalam mengikuti pembelajaran, sehingga tujuan dari pembelajaran dapat terwujud.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan peneliti dalam pembelajaran IPS guru sering menyampaikan materi dengan bermacam-macam metode agar siswa lebih memahami setiap pesan yang disampaikan oleh guru, guru juga memberikan motivasi kepada siswa ketika pembelajaran. Selain itu guru menggunakan media pembelajaran sebagai penunjang untuk memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan, dan ketika pembelajaran guru juga sudah membimbing siswa dengan baik sehingga pembelajaran berlangsung secara kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa guru melakukan perannya diantaranya yaitu perencana, motivator, fasilitator, dan pembimbing.
Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Nurul Hikmah, Yohanes Bahari, Imran pada tahun 2015 dengan judul "PERANAN GURU DALAM MEMBINA PERILAKU SISWA BERMASALAH PADA PROSES BELAJAR MENGAJAR SOSIOLOGI KELAS XI SMK NEGERI 01 PANGKALAN BUN" dengan hasil, adapun peranan guru dilihat dari tiga peranan penting yaitu, peranan guru sebagai teladan berupa menjadi contoh bagi siswa, menggunakan bahasa yang santun dan mendidik, mau bekerja keras, dan datang ke sekolah tepat waktu. Sebagai motivator berupa mendorong siswa untuk belajar sungguh-sungguh, memberikan penguatan kepada siswa, dan menanamkan disiplin bagi siswa untuk mengikuti pelajaran di kelas. Peranan guru sebagai pengawas berupa memberikan nasihat dan peringatan kepada siswa yang melakukan pelanggaran dan memberikan hukuman yang mengandung efek jera. 
Penelitian lain yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Veny Widayanti pada tahun 2014 dengan judul "PENGARUH PERAN GURU TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA KELAS X PADA MATA PELAJARAN ALAT UKUR" dengan hasil, peran guru diukur dengan menggunakan enam indikator yaitu, memberikan bantuan kepada siswa dengan menceritakan sesuatu yang baik, memberikan jawaban langsung pada pertanyaan yang diminta oleh siswa, memberikan kesempatan untuk berpendapat/memberikan evaluasi, member kesempatan menghubungkan dengan pengalamannya sendiri, penerapan prinsip-prinsip kerja praktek otomotif, dan penerapan sebagai motivator. Secara keseluruhan tanggapan responden mengenai peran guru menunjukkan 38 siswa (48,7%) memiliki tanggapan cukup, 37 siswa (47,4%) memiliki tanggapan tinggi, 2 siswa (2,6%) memiliki tanggapan sangat tinggi, dan 1 siswa (1,3%) memiliki tanggapan rendah. Dapat disimpulkan sebagian besar siswa kelas X TKR SMK Ganesa Demak, yaitu 48,7% memiliki keyakinan bahwa selama ini guru mempunyai peran cukup tinggi dalam proses pembelajaran di kelas. 
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka peneliti mengkaji permasalahan tersebut melalui judul "PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV SD X".

SKRIPSI PGSD PENGARUH METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR PEMBELAJARAN TEMATIK TERINTEGRASI KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0041) : SKRIPSI PGSD PENGARUH METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR PEMBELAJARAN TEMATIK TERINTEGRASI KELAS IV

contoh skripsi pgsd kelas iv

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar-mengajar merupakan salah satu kegiatan penting. Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan kegiatan mengajar-belajar. Berbagai usaha telah dilakukan oleh guru SD dengan harapan bahwa materi pelajaran yang disampaikan oleh guru tersebut dapat dipahami dan dikuasai oleh anak didiknya.
Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya untuk mewakili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2010 : 2). Proses yang sengaja direncanakan agar terjadi perubahan perilaku ini disebut dengan proses belajar. Proses belajar merupakan suatu aktivitas psikis/mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan yang relative konstan dan berbekas. Untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap materi dalam pembelajaran adalah melihat hasil belajar siswa yang didapatkan selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil belajar pada dasarnya merupakan suatu kemampuan yang berupa keterampilan dan perilaku baru sebagai akibat latihan atau pengalaman. Aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan digunakan untuk penilaian dalam proses belajar mengajar.
Mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar (Slameto, 2010 : 30). Interaksi yang diupayakan guru baik di dalam kelas maupun di luar kelas, memposisikan hubungan antara guru dengan siswa atau sebaliknya, dan hubungan siswa dengan siswa. Guru, siswa dan materi pelajaran adalah tiga unsur utama yang terlibat langsung dalam proses ini agar tujuan pembelajaran tercapai.
Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat saat ini telah dikembangkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 menggunakan metode pembelajaran tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dad berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Salah satu penekanan pada kurikulum 2013 adalah penilaian Autentik (authentic assessment). Penilaian Autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). (Kusnandar, 2013 : 35).
Salah satu sekolah yang ditunjuk yaitu SD Negeri X sebagai contoh sekolah pelaksanaan kurikulum 2013. Pemerintah sangat mendukung dengan adanya kurikulum 2013 karena tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keterampilan, Pengetahuan). Namun, pelaksanaan Kurikulum di sekolah tersebut masih belum optimal, hal itu disebabkan karena guru belum memahami secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 dan guru mengajar hanya dengan berpedoman pada bahan ajar dari pemerintah. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode pembelajaran yang digunakan kurang bervariasi. Karena dalam setiap pembelajaran cenderung banyak menggunakan metode ceramah. Hal ini sangat berpengaruh pada rendahnya hasil belajar siswa. Sehingga berakibat siswa banyak yang tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan hasil yang kurang memuaskan.
Metode mengajar merupakan bagian dari perangkat dan cara dalam pelaksanaan suatu strategi belajar-mengajar. Metode mengajar yang tepat sangat berperan dalam membantu siswa untuk memahami materi yang disampaikan. Bahkan siswa akan semakin bersemangat dan merasa senang untuk belajar bila metode mengajar guru sangat menarik dan mudah dipahami. Sebaliknya bila metode yang digunakan tidak menarik, sukar dimengerti justru membosankan bagi siswa.
Upaya untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang ada dalam proses pembelajaran diperlukan penerapan metode pembelajaran yang inovatif. Tujuan penerapan model pembelajaran pada kurikulum 2013 adalah agar proses pembelajaran lebih berbobot, lebih bermakna. Siswa sebagai komponen yang diberi perlakuan, mampu untuk melakukan aktifitas belajar dengan senang, riang dan gembira tanpa meninggalkan arti keseriusan pembelajaran. Siswa mengikuti pembelajaran tanpa tekanan dan juga tanpa paksaan. Pembelajaran menjadi lebih menarik bagi siswa khususnya dan bagi sekolah pada umumnya sehingga tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dari setiap kompetensi dasar bisa tercapai dan siswa mampu melakukan belajar tuntas. Salah satu metode pembelajaran yang inovatif yaitu metode scramble.
Menurut Taylor, Robert B. (2001 : 303) Scramble merupakan salah satu metode pembelajaran yang dapat meningkatkan konsentrasi dan kecepatan berpikir siswa. Proses belajar dalam kelompok akan membantu siswa menemukan dan saling berinteraksi antara satu sama lain. Teori perkembangan yang mempengaruhi metode scramble yaitu teori Piaget. Menurut Warsita (2008 : 69) proses belajar seseorang akan mengikuti pola tahap perkembangan tertentu sesuai dengan umurnya. Sesuai dengan tahap operasional konkret (6-12 tahun), anak dapat menyusun kata yang telah diacak susunannya. Metode pembelajaran ini diharapkan hasil pembelajaran akan lebih meningkat bagi siswa dan pada akhirnya siswa dapat menemukan banyak hal yang menarik yang ditemukan dalam proses pembelajaran. Maka dari itu, akan diadakan penelitian yang dibantu oleh guru kelas dalam menerapkan metode scramble.
Dengan demikian diharapkan metode scramble berpengaruh terhadap hasil belajar tematik terintegrasi siswa kelas IV Semester II di SD Negeri X. Penelitian terdahulu yang relevan yaitu Dames, Poppy (2012) dalam skripsinya yang berjudul "PENGARUH PENGGUNAAN METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SISWA KELAS IV SEMESTER II SEKOLAH DASAR NEGERI SIDOREJO LOR 02 SALATIGA TAHUN PELAJARAN 2011/2012". Hasil penelitian ini menunjukan ada nya perbedaan rata-rata hasil posttest kelas eksperimen yaitu 71,36 lebih tinggi dibandingkan rata-rata hasil posttest kelas kontrol 63,00. Uji t menunjukan signifikansi 2,721 dengan probabilitas 0,009 < 0,05, maka dapat disimpulkan terdapat perbedaan yang signifikan pada pembelajaran IPS yang menggunakan metode scramble dengan pembelajaran IPS yang menggunakan pendekatan konvensional. Sehingga dapat diterapkan pada penelitian yang akan diteliti.

SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0040) : SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak dapat dikerjakan menjadi mudah dikerjakan oleh orang lain. Agar tidak tertinggal dan ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka manusia sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Banyak negara mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Namun semuanya merasakan bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat. Dunia sudah mengakui bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan pendidikan, manusia mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan kemampuan dan bakat secara optimal. Oleh karena itu kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah perlu ditingkatkan, terutama pada tingkat sekolah dasar. Sekolah dasar merupakan tahap awal yang harus dilalui seseorang untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No. 28 tahun 2005 tentang tujuan pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota, masyarakat, dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah".
Proses pendidikan yang ada di sekolah pada umumnya berlangsung melalui kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang terjadi merupakan proses belajar mengajar yang terjadi antara guru dan siswa. Guru sangat berperan penting dalam kegiatan pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar yang berlangsung dapat mencapai tujuan dari pembelajaran.
Proses belajar mengajar merupakan proses yang mengandung serangkaian tindakan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi inilah yang menjadi syarat utama dalam berlangsungnya proses belajar mengajar, sehingga kedudukan guru sangat penting dalam mencapai tujuan Pendidikan Nasional (Usman, 2006 : 4).
Sesuai dengan UU RI No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 1 yaitu : Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia ini.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang menuntut keahlian khusus. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, guru profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan penjabatan. Sebutan guru profesional juga mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya (Djam'an, 2007 : 1.3).
Guru harus memiliki 4 Kompetensi yang dikuasai, salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pengenalan karakteristik peserta didik, penguasaan prinsip-prinsip belajar dan teori pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, serta penilaian dan evaluasi (Antonius, 2015 : 115). Berdasarkan uraian tersebut, salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi pedagogik guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar.
Pembelajaran seni musik merupakan salah satu bidang seni dalam mata pelajaran SBK yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas seni pada siswa. Pembelajaran seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik dengan menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas di sekolah tersebut. Dalam pembelajaran seni musik guru perlu merencanakan, memilih, serta mempersiapkan pembelajaran dengan baik agar kegiatan yang dilakukan dapat mengembangkan potensi seni yang ada dalam diri siswa. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru harus mampu menggunakan variasi mengajar yang sesuai dengan tujuan, materi, serta kebutuhan siswa sehingga guru dapat melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, penguasaan kompetensi pedagogik guru sangat berperan dalam pembelajaran seni musik tersebut, guru harus mampu memahami potensi peserta didik untuk menciptakan pembelajaran seni musik yang menarik bagi siswa, menguasai materi pembelajaran yang tercakup dalam standar isi, dan mengelola pembelajaran sesuai dengan fasilitas yang tersedia di sekolah.
Peran guru sangat menentukan keberhasilan peserta didiknya, karena guru lah yang sehari-hari secara langsung berinteraksi sepenuhnya dengan siswanya dan mengetahui perkembangan peserta didiknya. Guru sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembelajaran di kelas semestinya mempunyai kompetensi mengajar yang mampu mengelola pembelajaran dengan baik.
Berdasarkan uraian diatas bahwa salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar. Berdasarkan pemantauan implementasi standar nasional pendidikan yang dilakukan oleh BSNP (2009) mengenai standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, guru yang sudah menguasai sub kompetensi pedagogik sebanyak 42%, guru telah menguasai kompetensi kepribadian sebanyak 76%, guru telah menguasai kompetensi sosial sebanyak 75%, dan guru yang telah menguasai kompetensi profesional sebanyak 39% guru.
Pentingnya seorang guru memiliki kompetensi pedagogik bertujuan agar guru mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, penguasaan teori belajar dan prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik dan melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran. Selanjutnya guru dapat mengerti banyak model dan media pembelajaran serta dapat menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan pada peserta didik seperti halnya dalam pembelajaran seni musik.
Berdasarkan jurnal penelitian yang dilakukan oleh Khoirul Ummah, dkk, pada tahun 2013 dengan judul penelitian "ANALISIS KOMPETENSI GURU MATEMATIKA BERDASARKAN PERSEPSI SISWA" hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki guru matematika termasuk dalam kategori baik sekali, begitu juga kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika masuk pada kategori baik sekali. Sehingga kompetensi guru matematika tersebut sudah terpenuhi atau tercapai dengan kata lain guru matematika di sekolah tersebut kompeten dalam bidangnya.
Hasil jurnal penelitian yang dilakukan oleh Anik Widiastuti pada tahun 2012 dengan judul "KOMPETENSI MENGAJAR GURU IPS SMP DI KABUPATEN SLEMAN". Hasil penelitian menunjukkan kompetensi mengajar guru SMP di Kabupaten Sleman didominasi oleh guru yang memiliki kompetensi mengajar dalam kategori sedang. Sementara itu yang termasuk dalam kategori rendah hanya sebagian kecil dari seluruh responden yaitu sebanyak 10,96%. Hal tersebut menunjukkan bahwa guru IPS SMP di Kabupaten Sleman telah memiliki kompetensi yang memadai, karena yang tergolong dalam kategori rendah hanya sebagian kecil, yaitu 10,96% saja.
Hal tersebut dikuatkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Irma Febrianis, dkk, pada tahun 2014 dengan judul "PEDAGOGICAL COMPETENCE-BASED TRAINING NEEDS ANALYSIS FOR NATURAL SCIENCE TEACHERS". Hasil jurnal penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dikuasai guru IPA SMP di Pekanbaru di bawah standar. Tingkat penguasaan kompetensi pedagogik guru IPA SMP Pekanbaru masih dibawah standar ideal yang minimal harus mencapai 7,0.
Berdasarkan temuan tersebut, peneliti ingin mengkaji sejauh mana kompetensi pedagogik yang dimiliki guru dalam pembelajaran seni musik kelas V SD X. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut maka peneliti akan melakukan penelitian deskriptif dengan judul "KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V SD X".

SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0039) : SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan. Kualitas pendidikan suatu bangsa pun akan mempengaruhi maju dan tidaknya bangsa itu sendiri. Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa fungsi dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui perkembangan kurikulum. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015).
Pada tahun 2006 terdapat kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut dengan KTSP 2006 menurut Permendikbud No. 61 Tahun 2014 Pasal 1 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Karakteristik KTSP yaitu berbasis kompetensi dan karakter, proses pembelajaran menggunakan EEK (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), serta menggunakan penilaian berbasis kelas. Tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum (Mulyasa 2011 : 22).
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi meliputi delapan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Delapan mata pelajaran tersebut antara lain pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Umu Pengetahuan Sosial, seni budaya dan keterampilan, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Mengacu pada standar isi, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran terpadu yang diwajibkan pada tingkat pendidikan dasar. IPS merupakan mata pelajaran yang memberikan informasi baru seperti seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu-isu sosial yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Nasional, 2007). Dalam era globalisasi, IPS menjadi salah satu ilmu dasar untuk meraih informasi dari berbagai penjuru dunia. Tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku peserta didik, yaitu : 1) pengetahuan dan pemahaman, 2) sikap hidup belajar, 3) nilai-nilai sosial dan sikap, 4) keterampilan. Tercapai tidaknya tujuan tersebut ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan guru sebagai faktor utama dalam proses pembelajaran (Hamalik dalam Hidayati 2008 : 1-24).
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam proses pembelajaran, kinerja guru merupakan faktor utama yang akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu kegiatan pembelajaran. Menurut Rusman (2014 : 50), kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran, yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses. Apabila seorang guru telah membuat perencanaan pembelajaran yang matang namun tidak didukung dengan pelaksanaan pembelajaran yang optimal, maka pembelajaran tersebut belum dapat dikatakan berhasil.
Demikian pula dalam pelaksanaan pembelajaran IPS. Materi IPS yang banyak mengharuskan guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang mendukung. Guru harus dapat menghilangkan pandangan siswa mengenai pembelajaran IPS yang membosankan dan terkesan hanya transfer pengetahuan. Dengan demikian kinerja guru, terutama dalam pelaksanaan pembelajaran harus lebih ditingkatkan, yaitu menyesuaikan pembelajaran dengan RPP yang telah dibuat sehingga meminimalisir improvisasi, menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, serta mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan pada SD Negeri X, bahwa kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran tergolong baik. Kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses, antara lain guru telah menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi dan sesuai dengan pembelajaran IPS, sumber belajar mata pelajaran IPS diambil dari berbagai sumber, serta guru telah mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS di SD Negeri X. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengetahui kinerja guru yang ideal terutama dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses yang telah ditetapkan.
Penelitian yang relevan dengan hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ida Waluyati pada tahun 2012 dengan judul "EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SMP/MTS DI KOTA BIMA". Penelitian tersebut menggunakan analisis data dengan teknik deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan pembelajaran IPS SMP/MTS di kota Bima. Berdasarkan hasil analisis data, kesesuaian antara pelaksanaan proses pembelajaran IPS di kota Bima dengan standar proses pendidikan berada pada kategori cukup baik atau cukup sesuai. Terdapat 27,27% guru IPS yang termasuk dalam kategori baik atau sesuai dan 9,09% termasuk dalam kategori kurang baik atau kurang sesuai.
Penelitian lain yang relevan dalam hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Riana Sri Palupi pada tahun 2013 yang membahas mengenai pembelajaran IPS. Judul penelitannya adalah "PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS DI SMK NASIONAL PATI". Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran IPS di SMK Nasional Pati cukup baik, meskipun terdapat keterbatasan dana, sarana prasarana, dan jumlah guru. Pelaksanaan pembelajaran IPS dilakukan sesuai dengan rencana yang disusun. Media pembelajaran berbasis teknologi seperti LCD pun sudah digunakan dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka peneliti mengkaji permasalahan melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan judul "KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V SD NEGERI X".