Search This Blog

Showing posts with label seni musik. Show all posts
Showing posts with label seni musik. Show all posts

SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0040) : SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak dapat dikerjakan menjadi mudah dikerjakan oleh orang lain. Agar tidak tertinggal dan ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka manusia sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Banyak negara mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Namun semuanya merasakan bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat. Dunia sudah mengakui bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan pendidikan, manusia mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan kemampuan dan bakat secara optimal. Oleh karena itu kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah perlu ditingkatkan, terutama pada tingkat sekolah dasar. Sekolah dasar merupakan tahap awal yang harus dilalui seseorang untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No. 28 tahun 2005 tentang tujuan pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota, masyarakat, dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah".
Proses pendidikan yang ada di sekolah pada umumnya berlangsung melalui kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang terjadi merupakan proses belajar mengajar yang terjadi antara guru dan siswa. Guru sangat berperan penting dalam kegiatan pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar yang berlangsung dapat mencapai tujuan dari pembelajaran.
Proses belajar mengajar merupakan proses yang mengandung serangkaian tindakan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi inilah yang menjadi syarat utama dalam berlangsungnya proses belajar mengajar, sehingga kedudukan guru sangat penting dalam mencapai tujuan Pendidikan Nasional (Usman, 2006 : 4).
Sesuai dengan UU RI No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 1 yaitu : Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia ini.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang menuntut keahlian khusus. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, guru profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan penjabatan. Sebutan guru profesional juga mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya (Djam'an, 2007 : 1.3).
Guru harus memiliki 4 Kompetensi yang dikuasai, salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pengenalan karakteristik peserta didik, penguasaan prinsip-prinsip belajar dan teori pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, serta penilaian dan evaluasi (Antonius, 2015 : 115). Berdasarkan uraian tersebut, salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi pedagogik guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar.
Pembelajaran seni musik merupakan salah satu bidang seni dalam mata pelajaran SBK yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas seni pada siswa. Pembelajaran seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik dengan menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas di sekolah tersebut. Dalam pembelajaran seni musik guru perlu merencanakan, memilih, serta mempersiapkan pembelajaran dengan baik agar kegiatan yang dilakukan dapat mengembangkan potensi seni yang ada dalam diri siswa. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru harus mampu menggunakan variasi mengajar yang sesuai dengan tujuan, materi, serta kebutuhan siswa sehingga guru dapat melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, penguasaan kompetensi pedagogik guru sangat berperan dalam pembelajaran seni musik tersebut, guru harus mampu memahami potensi peserta didik untuk menciptakan pembelajaran seni musik yang menarik bagi siswa, menguasai materi pembelajaran yang tercakup dalam standar isi, dan mengelola pembelajaran sesuai dengan fasilitas yang tersedia di sekolah.
Peran guru sangat menentukan keberhasilan peserta didiknya, karena guru lah yang sehari-hari secara langsung berinteraksi sepenuhnya dengan siswanya dan mengetahui perkembangan peserta didiknya. Guru sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembelajaran di kelas semestinya mempunyai kompetensi mengajar yang mampu mengelola pembelajaran dengan baik.
Berdasarkan uraian diatas bahwa salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar. Berdasarkan pemantauan implementasi standar nasional pendidikan yang dilakukan oleh BSNP (2009) mengenai standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, guru yang sudah menguasai sub kompetensi pedagogik sebanyak 42%, guru telah menguasai kompetensi kepribadian sebanyak 76%, guru telah menguasai kompetensi sosial sebanyak 75%, dan guru yang telah menguasai kompetensi profesional sebanyak 39% guru.
Pentingnya seorang guru memiliki kompetensi pedagogik bertujuan agar guru mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, penguasaan teori belajar dan prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik dan melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran. Selanjutnya guru dapat mengerti banyak model dan media pembelajaran serta dapat menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan pada peserta didik seperti halnya dalam pembelajaran seni musik.
Berdasarkan jurnal penelitian yang dilakukan oleh Khoirul Ummah, dkk, pada tahun 2013 dengan judul penelitian "ANALISIS KOMPETENSI GURU MATEMATIKA BERDASARKAN PERSEPSI SISWA" hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki guru matematika termasuk dalam kategori baik sekali, begitu juga kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika masuk pada kategori baik sekali. Sehingga kompetensi guru matematika tersebut sudah terpenuhi atau tercapai dengan kata lain guru matematika di sekolah tersebut kompeten dalam bidangnya.
Hasil jurnal penelitian yang dilakukan oleh Anik Widiastuti pada tahun 2012 dengan judul "KOMPETENSI MENGAJAR GURU IPS SMP DI KABUPATEN SLEMAN". Hasil penelitian menunjukkan kompetensi mengajar guru SMP di Kabupaten Sleman didominasi oleh guru yang memiliki kompetensi mengajar dalam kategori sedang. Sementara itu yang termasuk dalam kategori rendah hanya sebagian kecil dari seluruh responden yaitu sebanyak 10,96%. Hal tersebut menunjukkan bahwa guru IPS SMP di Kabupaten Sleman telah memiliki kompetensi yang memadai, karena yang tergolong dalam kategori rendah hanya sebagian kecil, yaitu 10,96% saja.
Hal tersebut dikuatkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Irma Febrianis, dkk, pada tahun 2014 dengan judul "PEDAGOGICAL COMPETENCE-BASED TRAINING NEEDS ANALYSIS FOR NATURAL SCIENCE TEACHERS". Hasil jurnal penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dikuasai guru IPA SMP di Pekanbaru di bawah standar. Tingkat penguasaan kompetensi pedagogik guru IPA SMP Pekanbaru masih dibawah standar ideal yang minimal harus mencapai 7,0.
Berdasarkan temuan tersebut, peneliti ingin mengkaji sejauh mana kompetensi pedagogik yang dimiliki guru dalam pembelajaran seni musik kelas V SD X. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut maka peneliti akan melakukan penelitian deskriptif dengan judul "KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V SD X".