Search This Blog

Showing posts with label pkn. Show all posts
Showing posts with label pkn. Show all posts

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA

(KODE : PEND-PKN-0020) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi, seluruh aspek kehidupan bangsa terguncang dahsyat hingga daya adaptif kita sebagai suatu bangsa dalam suatu sistem sangat terpengaruh oleh perubahan, perubahan yang sangat cepat. Dalam dunia pendidikan, proses akulturasi dan perubahan perilaku bangsa mau tidak mau kita terdorong menjadi masyarakat yang memasuki complex adaptive system. Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, dibidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat, discontinue, unilinear, dan unpredictable. Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemonstrasikan sikap anti sosial, anti kemapanan dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan ratio dan emosinya.(Sumantri, 2012 : 1) Banyaknya permasalahan tersebut salah satu penyebabnya adalah menurunnya sikap patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia khususnya para remaja atau pelajar.
Remaja merupakan usia atau tahap seseorang mencari jati diri yang dilakukan melalui peniruan diri atau imitasi, pergaulan remaja yang tanpa arah dan pengawasan terhadap tingkah laku mereka akan mempunyai kecenderungan mengarah pergaulan remaja yang negatif. Di sisi lain kondisi pelajar sebagai generasi muda belum menunjukkan peran yang semestinya. Keikutsertaan pelajar dalam memperbaiki bangsa dengan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila salah satu nya adalah sikap patriotisme dan nasionalisme belum terlihat. Gambaran kondisi pelajar justru ikut mewarnai permasalahan bangsa dengan melakukan tindakan seperti tawuran, bolos sekolah, tidak khidmat dalam mengikuti upacara bendera, pada saat penghormatan umum kepada bendera merah putih banyak siswa-siswi yang bersikap tidak sewajarnya, sikap berdiri dan sikap hormat seenaknya (Yudiantari, 2012 : 3) dsb. Namun dibalik hal tersebut pelajar merupakan tulang punggung penerus perjuangan bangsa yang cerdas, berilmu, kreatif, kritis yang semuanya itu diperoleh dari sekolah.
Patriotisme merupakan nilai operasional empat lima yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang pokok dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa (Dewan Harian Nasional Angkatan Empat Lima, 1989 : 10). Patriotisme Indonesia yang tumbuh seiring dengan perjuangan dalam merebut kemerdekaan, tentunya perlu senantiasa dipupuk dan dipelihara dari generasi ke generasi dalam upaya mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang telah tercapai dalam perjuangan sebelumnya. Pemupukan dan pemeliharaan itulah yang disebut pewarisan.
Patriotisme merupakan suatu nilai yang sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara. Hal ini karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam negara. Sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yaitu bahwa, "segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya". Pasal ini menunjukkan adanya kesinambungan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi antara warga negara, baik mengenai hak dan kewajibannya. (Kansil dalam Sumantri, 2008 : 74)
Sekolah adalah lingkungan pendidikan yang dijadikan tempat mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan pelajar. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Tujuan dari pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, merupakan kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian (jati diri) serta didik yang memiliki identitas (cara khas, tanda khusus) dan integritas (keutuhan dan kedewasaan). Sistematis yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan, sistemik yaitu berlangsung secara terpadu antara pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah, antara pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik, antara jiwa dan raga, jasmani dan rohani, nafsu dan pengendalian (susila, bermoral dan religius), individu dan sosial, mandiri dan makhluk ciptaan Tuhan (tergantung). Bagi yang belum dewasa, pembentukan pribadi dilaksanakan oleh pendidik (yang sudah dewasa), sedang bagi yang sudah dewasa pembentukan pribadi dilakukan oleh dirinya sendiri dan berlangsung sepanjang hayat, sepanjang hidup, sepanjang raga (Life Long Education). Pembentukan pribadi mencakup cipta, rasa, karsa dan karya (kognitif, afektif dan psikomotorik). Pembentukan pribadi sejalan sesuai dengan tingkat pertumbuhan fisik dan perkembangan mental, mengikuti tingkat usianya, sebagai proses adaptasi dengan diri sendiri, lingkungan dan kehendak Tuhan. (Kusdaryani, 2009 : 16)
Tujuan pendidikan tidak hanya menciptakan peserta didik yang unggul dari sisi kognitifnya (pembentukan pola fikir) saja melainkan juga afektif (pembentukan sikap) dan psikomotorik (pembentukan ketrampilan). Sisi afektif dan psikomotorik dapat diterapkan di sekolah dengan cara salah satunya adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah. (Aqib, 2011 : 68)
Jenis kegiatan ekstrakurikuler sangat banyak sekali antara lain pramuka, pecinta alam, PMR, PASKIBRA, KIR, dsb. Kegiatan ini dapat dijadikan sarana oleh pelajar untuk membentuk sikap pelajar yang sesuai dengan nilai-nilai patriotisme yaitu ulet, tangguh, tegar, cinta tanah air, bela negara, rela berkorban dsb. Selain itu ekstrakurikuler juga dapat dijadikan sarana pelajar untuk mengembangkan bakat.
Terkikisnya nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme sekarang ini juga melanda anak didik di SMK X. Contoh nyatanya saja, ketika dilaksanakan upacara bendera para siswa merasa malas dan tidak melaksanakannya dengan khidmat dan tertib. Apabila mereka sadar dan paham bagaimana perjuangan pahlawan ketika merebut negara Indonesia dari tangan penjajah maka mereka akan mengikuti upacara dengan baik atas dorongan dalam dirinya bukan karena takut dihukum guru. Di samping itu, siswa sekarang ini lebih suka menggunakan bahasa yang tidak formal dalam kehidupan sehari-harinya dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap semangat dan jiwa nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada siswa salah satunya di SMK X yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga bangsa ini bisa tercapai tujuannya.
Dari uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA SMK X".

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NILAI KEBANGSAAN MELALUI KEGIATAN KEPRAMUKAAN DI SMPN X

(KODE : PEND-PKN-0016) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NILAI KEBANGSAAN MELALUI KEGIATAN KEPRAMUKAAN DI SMPN X

contoh skripsi pendidikan pkn
BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Derasnya arus globalisasi menyebabkan terkikisnya nilai-nilai kebangsaan. Anak-anak lebih menyukai dan bangga dengan budaya asing dari pada budaya asli bangsanya sendiri. Hal ini dibuktikan dengan adanya rasa bangga yang lebih pada diri anak manakala menggunakan produk luar negeri, dibandingkan jika menggunakan produk bangsa sendiri. Selain daripada itu, lunturnya nilai-nilai kebangsaan pada anak-anak juga dapat dilihat dari kurangnya penghayatan siswa ketika upacara bendera, banyak sekali siswa yang tidak hafal lagu-lagu nasional maupun lagu daerah, tidak mengetahui pahlawan-pahlawan nasional, bahkan juga banyak siswa yang tidak hafal sila-sila pancasila. Selain itu, Karakter Bangsa Indonesia yang berorientasi pada adat ketimuran juga mulai pudar, dibuktikan dengan adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat kepada guru, orang tua, dan pemimpin, serta kurangnya sopan santun di kalangan siswa. Hal ini menunjukkan bahwa rasa Nasionalisme sebagai pijakan teguh kepribadian bangsa telah hilang dan luntur seiring dengan perkembangan zaman.
Pada program Top Nine News Metro TV diberitakan bahwa dua sekolah berdasarkan agama yang tidak pernah melakukan upacara bendera bahkan melarang peserta didik untuk hormat bendera merah putih. Alasan dari kepala sekolah yaitu bahwa hormat bendera sama dengan musyrik. Hal ini menunjukkan bahwa rasa Nasionalisme atau kebangsaan sebagai pijakan teguh kepribadian bangsa telah hilang dan luntur seiring dengan perkembangan zaman.
Pendidikan dipilih sebagai alternatif utama pengembangan nilai kebangsaan, karena pendidikan merupakan sarana pembangunan bangsa. Melalui pendidikan diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas generasi muda bangsa yang mampu meminimalisasi penyebab berbagai permasalahan. Nilai-nilai kebangsaan sebagai nilai dasar atau nilai intrinsik adalah nilai yang lestari dan abadi. Nilai ini eksis baik di masa lampau, masa kini maupun masa depan dalam kehidupan bangsa. Nilai-nilai kebangsaan menjadi bintang pemandu atau penunjuk arah ke mana bangsa dan negara Indonesia harus menuju.
Walaupun nilai-nilai kebangsaan bersumber dari dan berakar pada budaya bangsa pada masa lampau, namun nilai-nilai praktisnya, yaitu nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara nyata, senantiasa diperbarui dan disesuaikan dengan konteks, kondisi dan situasi masyarakat yang terus menerus berubah. Oleh karenanya nilai-nilai kebangsaan yang menjadi ruh bangsa dan menyemangati bangsa tidak pernah usang. Hanya dengan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan semacam itu dan dengan semangat kebangsaan yang kukuh tangguh, bangsa Indonesia akan mampu mempertahankan eksistensinya menghadapi berbagai tantangan zaman, menghadapi rongrongan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita serta menghadapi gelombang budaya global. Tentu saja dengan menggunakan strategi, hal-hal yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia akan diramu dan diracik menjadi unsur yang memperkuat budaya dan jati diri bangsa. Sedangkan yang bertentangan, berlawanan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia dengan sendirinya akan ditepis dan ditolak.
Para Generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan bangsa belum mencerminkan cita-cita pendidikan yang diharapkan. Masalah ini merupakan suatu fakta yang tidak boleh diabaikan mengingat pentingnya Sikap Nasionalisme dalam memajukan Negara Indonesia. Ketika pemerintah begitu gencar menyampaikan tentang pendidikan nilai kebangsaan atau nasionalisme, maka pembinaan Pendidikan nilai kebangsaan melalui jalur pendidikan ini dirasakan tepat waktu, tepat fungsi, serta tepat sasaran. Terkait dengan penanaman nilai kebangsaan di era global sekarang ini salah satu lembaga formal yang ikut bertanggung jawab adalah satuan pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah nasionalisme. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Sekolah Menengah Pertama merupakan lembaga formal yang menjadi pondasi awal untuk jenjang sekolah di atasnya. Oleh Karena itu, pendidikan di Sekolah Menengah Pertama mempunyai peranan yang sangat vital dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme.
Upaya untuk menggalakkan kembali semangat kebangsaan atau nasionalisme melalui jalur pendidikan dapat ditempuh dengan melaksanakan pengintegrasian nilai-nilai kebangsaan dalam kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Strategi ini ditempuh dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, kontinuitas serta mempertimbangkan tingkat perkembangan usia dan kejiwaan peserta didik.
Kegiatan Ekstrakurikuler yang selama ini telah diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Pertama adalah salah satu media potensial dalam rangka pembinaan nilai-nilai kebangsaan pada peserta didik. Terutama dalam pendidikan kepramukaan yang merupakan ekstrakurikuler wajib bagi siswa di Sekolah Menengah Pertama. Melalui kegiatan kepramukaan, diharapkan dapat menumbuh kembangkan rasa nasionalisme, rasa tanggung jawab sosial, kedisiplinan serta potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Pendidikan nilai kebangsaan membutuhkan suatu proses internalisasi nilai-nilai. Oleh Karena itu, pentingnya pengintegrasian melalui kegiatan pendidikan kepramukaan didasarkan pada asumsi bahwa untuk menanamkan nilai-nilai serta semangat kebangsaan harus disesuaikan dengan bakat, minat, dan kreativitas peserta didik dalam penciptaan suasana yang kondusif bagi berkembangnya potensi diri.
Mencermati hal ini, perlu pengutamaan pendidikan nilai kebangsaan sejak dini bagi setiap individu. Pendidikan nilai kebangsaan menjadi sebuah jalan keluar bagi proses perbaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar Pendidikan nilai kebangsaan segera digalakkan kembali dalam lembaga pendidikan. Permasalahan pendidikan pada Pendidikan nilai kebangsaan di Sekolah Menengah Pertama perlu segera dikaji, dan dicari alternatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Selain kondisi SMPN X yang memengaruhi peneliti untuk memilih SMP ini sebagai lokasi penelitian karena dari pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa SMPN X merupakan sekolah yang sudah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan khususnya melalui pendidikan kepramukaan.
Berangkat dari fenomena diatas, penulis ingin mengetahui lebih dalam tentang pelaksanaan Pendidikan Nilai Kebangsaan di sekolah yang dirumuskan dalam judul "PELAKSANAAN PENDIDIKAN NILAI KEBANGSAAN MELALUI KEGIATAN KEPRAMUKAAN DI SMPN X".

TESIS PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD

(KODE : PASCSARJ-0555) : TESIS PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)

contoh tesis teknologi pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Untuk merealisasi landasan konstitusional, secara operasional diatur dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 13 Undang-undang No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (Sisdiknas, 2003 : 9). Pendidikan Dasar merupakan pendidikan yang melandasi pendidikan menengah yang berbentuk Sekolah Dasar atau bentuk lain dan Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat.
Permasalahan di bidang pendidikan yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengalaman untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari (GBHN 1999-2004 : 12).
Kualitas pendidikan khususnya pada jalur pendidikan formal di setiap jenjang pendidikan sekolah yang dilaksanakan kurang merata. Kualitas pendidikan yang dilaksanakan di sekolah sangat berkaitan dengan terwujudnya peningkatan sumber daya manusia sebagai modal yang cukup penting dalam proses pembangunan bangsa. Pembangunan kualitas manusia Indonesia yang dipublikasikan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nation Development Programme menempati peringkat ke 110 dari 173 negara di dunia (UNDP, 2005).
Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya faktor dari dalam siswa sebagai pelajar dan faktor lingkungan. Faktor lingkungan terutama lingkungan sekolah yaitu proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang berkualitas dapat mempengaruhi, dalam arti meningkatkan prestasi belajar siswa. Sesuai yang dikemukakan oleh Nana Sudjana, (1988 : 40), bahwa kedua faktor tersebut (kemampuan siswa dan kualitas pembelajaran) mempunyai hubungan yang lurus dengan hasil belajar siswa. Artinya semakin tinggi kemampuan siswa dan kualitas pembelajaran semakin tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan, guru menempati posisi yang amat penting, karena guru merupakan pengelola dalam proses pembelajaran yang telah dibekali berbagai disiplin ilmu. Dapat dikatakan keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang bertanggung jawab adalah guru. 
Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat dibutuhkan guru yang professional. Namun kenyataan di sekolah kadang dijumpai adanya guru memandang pekerjaan mengajar adalah pekerjaan rutin yang telah menjadi kebiasaan dari hari ke hari dan tahun ke tahun, kurang disertai adanya suatu perubahan ke arah yang lebih inovatif. Guru menganggap telah terbiasa dengan cara dan gaya mengajar yang telah lama dilakukan itu sudah terasa mencukupi. Dalam situasi yang demikian tidak ada dinamika, tidak ada inovasi dan kreativitas guru untuk mengembangkan pembelajaran ke arah yang lebih baik. Akibatnya hasil/prestasi belajar yang dicapai siswa dari tahun ke tahun relatif sama bahkan mengalami penurunan, sedangkan ilmu pengetahuan di lain pihak berkembang dengan cepat.
Guru sebaiknya bersedia meninggalkan cara mengajar dan kebiasaan lama atau secara konvensional yang berpusat pada guru, untuk beralih pada pola-pola mengajar yang berpusat pada diri siswa dengan cara melibatkan siswa secara aktif. Dengan melibatkan siswa secara aktif, baik fisik, mental, intelektual, maupun sosial maka melalui proses pembelajaran dapat dicapai tujuan pembelajaran yang optimal. Guru memberi kesempatan yang lebih luas kepada siswa untuk terlibat langsung dan berperan aktif dalam proses pembelajaran, baik secara konvensional maupun secara bersama-sama dalam kelompok kecil ataupun di dalam kelas.
Upaya pencapaian prestasi belajar siswa secara optimal, pemanfaatan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan sangatlah diperlukan. Selaras apa yang dikemukakan oleh Elly & Gerlach, (1980 : 174), bahwa model harus di dasarkan pada sejumlah tujuan yang telah dirumuskan dan disesuaikan kondisi siswa. Prestasi belajar siswa yang optimal memerlukan motivasi guru dalam memilih model yang akan diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan demikian variasi model pembelajaran menjadi faktor dominan dalam menopang upaya pencapaian prestasi belajar siswa. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Winkel (1989 : 262), “bahwa penerapan model yang tepat, ditunjang pengolahan materi pelajaran dan kontrol terhadap prestasi belajar siswa akan menampakkan hasil belajar yang optimal”.
Guna keperluan itulah penguasaan guru atas berbagai model pembelajaran atau model pembelajaran menjadi penting, khususnya model pembelajaran yang menekankan siswa aktif. Pola pembelajaran konvensional yang mengutamakan siswa hanya mendengarkan dan menyaksikan guru mendemonstrasikan, harus sudah jauh-jauh ditinggalkan. Pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai subyek yang mampu merencanakan belajarnya, menggali dan menginterpretasi materi pembelajaran, berinteraksi, saling bekerja sama, sehingga meningkatkan proses demokratis.
Model PAKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Aspek penting yang turut memberi pengaruh pada proses belajar adalah motivasi (Toeti Soekamto & Udin Saripudin Winataputra, 1997 : 38). Hal ini, karena motivasi belajar berperan penting dalam memberikan gairah dan semangat dalam belajar, sehingga siswa yang memiliki motivasi tinggi akan mempunyai energi yang kuat untuk melakukan belajar. Di samping itu, motivasi akan memberikan arah yang jelas dalam aktivitas belajar sehingga siswa yang memiliki motivasi tinggi, akan memiliki dua sayap yang kokoh untuk mencapai ketinggian prestasi, yaitu sayap energi dan sayap tujuan (Winkel, 1996 : 150-151).
Menurut Sadiman A.M. (2001 : 38), motivasi menduduki tiga fungsi penting dalam belajar, yaitu (1) sebagai pendorong aktivitas belajar, (2) menentukan arah belajar dan (3) penyeleksi tindakan belajar. Dengan demikian, jika siswa memiliki motivasi yang kuat atau tinggi dalam belajar, ia akan mencapai prestasi yang tinggi dan jika motivasi siswa rendah maka prestasi siswa pun rendah pula.
Siswa yang memiliki motivasi belajar akan lebih berpengaruh terhadap guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran yang lebih efektif. Bilamana motivasi sudah tertanam pada setiap siswa akan membuahkan motivasi bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan setelah siswa mendapatkan berbagai pengetahuan yang telah didapatkan sebelumnya. Motivasi yang ada pada siswa akan semakin berkembang karena seringkali siswa akan dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang diperlukan di antaranya kebutuhan ingin tahu lebih banyak tentang pembelajaran yang diterima, kebutuhan akan kepuasan dan sebagainya. Mengingat betapa pentingnya pemilihan model pembelajaran yang tepat agar dapat menumbuh kembangkan motivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa secara optimal, maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah tersebut dalam penelitian tesis dengan judul “PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD”.

JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 2


JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 2


judul skripsi pendidikan ips-2
  • (KODE : PEND-IPS-0076) : SKRIPSI PENDIDIKAN KARAKTER PADA ANAK DALAM LINGKUNGAN KELUARGA PEDAGANG KERUPUK
  • (KODE : PEND-IPS-0077) : SKRIPSI PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SOSIOLOGI
  • (KODE : PEND-IPS-0078) : SKRIPSI PENERAPAN PENDEKATAN ECLECTIC DALAM PEMBELAJARAN PPKN (SMP)
  • (KODE : PEND-IPS-0079) : SKRIPSI PENGARUH DISIPLIN BELAJAR, LINGKUNGAN KELUARGA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH TERHADAP PRESTASI BELAJAR (KLS X)
  • (KODE : PEND-IPS-0080) : SKRIPSI PENGARUH HASIL BELAJAR MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN DAN MATA KULIAH KEILMUAN DAN KETRAMPILAN TERHADAP KUALITAS PENULISAN SKRIPSI
  • (KODE : PEND-IPS-0081) : SKRIPSI PENGARUH INVESTASI DAN TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA SEBELUM DAN SETELAH DIBERLAKUKANNYA KEBIJAKAN DESENTRALISASI FISKAL
  • (KODE : PEND-IPS-0082) : SKRIPSI PENGARUH KELENGKAPAN SUMBER BELAJAR DAN KEMANDIRIAN SISWA TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN (KLS X)
  • (KODE : PEND-IPS-0083) : SKRIPSI PENGARUH KEPRAMUKAAN DAN BIMBINGAN ORANG TUA TERHADAP KEPRIBADIAN SISWA KELAS I SMK
  • (KODE : PEND-IPS-0084) : SKRIPSI PENGARUH KESIAPAN BELAJAR, MOTIVASI BELAJAR DAN PENGULANGAN MATERI PELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR MATA PELAJARAN EKONOMI (KLS XI)
  • (KODE : PEND-IPS-0085) : SKRIPSI PENGARUH KONDISI SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR GEOGRAFI SISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0086) : SKRIPSI PENGARUH LATAR BELAKANG PENDIDIKAN TERHADAP KINERJA GURU SMA MATA PELAJARAN EKONOMI
  • (KODE : PEND-IPS-0087) : SKRIPSI PENGARUH METODE PEMBELAJARAN TUTOR SEBAYA (PEER TUTORING) DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA (KLS X)
  • (KODE : PEND-IPS-0088) : SKRIPSI PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI TERHADAP PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SEJARAH
  • (KODE : PEND-IPS-0089) : SKRIPSI PENGARUH PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN COOPERATIVE LEARNING TIPE STAD TERHADAP HASIL BELAJAR PADA MATA PELAJARAN EKONOMI (KLS XI)
  • (KODE : PEND-IPS-0090) : SKRIPSI PENGARUH PENGEMBANGAN PEGAWAI TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI PADA BKD KOTA X
  • (KODE : PEND-IPS-0091) : SKRIPSI PENGARUH PENGGUNAAN MEDIA BAGAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PKN (KLS VIII)
  • (KODE : PEND-IPS-0092) : SKRIPSI PENGARUH PERKEMBANGAN VIKARIAT APOSTOLIK BAGI PARTAI KATOLIK TAHUN 1940-1961
  • (KODE : PEND-IPS-0093) : SKRIPSI PENGARUH PERSIAPAN FISIK DAN PERSIAPAN MATERI PERKULIAHAN TERHADAP KESIAPAN MAHASISWA DALAM MENGIKUTI PERKULIAHAN
  • (KODE : PEND-IPS-0094) : SKRIPSI PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP PENINGKATAN KEMAMPUAN PROFESIONAL MENGAJAR GURU PKN
  • (KODE : PEND-IPS-0095) : SKRIPSI PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA GURU SMKN X
  • (KODE : PEND-IPS-0096) : SKRIPSI PENGEMBANGAN WISATA RELIGI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENINGKATAN KEHIDUPAN SOSIAL-EKONOMI
  • (KODE : PEND-IPS-0097) : SKRIPSI PENGGUNAAN METODE DISKUSI PADA MATA PELAJARAN IPS  DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR PESERTA DIDIK---.PDF
  • (KODE : PEND-IPS-0098) : SKRIPSI PENGUKURAN KINERJA BERDASARKAN BALANCED SCORECARD SEBAGAI INFORMASI BAGI MANAJEMEN PADA BPR X
  • (KODE : PEND-IPS-0099) : SKRIPSI PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) PADA MATA PELAJARAN EKONOMI
  • (KODE : PEND-IPS-0100) : SKRIPSI PERAN ABRI SEBAGAI KEKUATAN SOSIAL POLITIK PADA MASA ORDE BARU (1966-1997)
  • (KODE : PEND-IPS-0101) : SKRIPSI PERAN POLWILTABES DALAM PENANGANAN KENAKALAN REMAJA
  • (KODE : PEND-IPS-0102) : SKRIPSI PERANAN ABDI DALEM DALAM PELAKSANAAN TRADISI SEKATEN PADA PEMERINTAHAN SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO IX-X DI KERATON NGAYOGYAKARTA
  • (KODE : PEND-IPS-0103) : SKRIPSI PERANAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) DI KOTA X
  • (KODE : PEND-IPS-0104) : SKRIPSI PERANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MEMPERSIAPKAN RESOSIALISASI NARAPIDANA
  • (KODE : PEND-IPS-0105) : SKRIPSI PERANAN RUMAH DAMAI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA NARKOTIKA
  • (KODE : PEND-IPS-0106) : SKRIPSI PERANAN SALURAN IRIGASI UNTUK MENCUKUPI KEBUTUHAN TANAMAN PADI PETAK SAWAH
  • (KODE : PEND-IPS-0107) : SKRIPSI PERBEDAAN ANTARA TINGKAT PENDIDIKAN ORANG TUA DAN MOTIVASI BELAJAR ANAK TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI
  • (KODE : PEND-IPS-0108) : SKRIPSI PERKEMBANGAN TRADISI KLIWONAN DI KABUPATEN BATANG
  • (KODE : PEND-IPS-0109) : SKRIPSI PERSEBARAN DAN DAYA SERAP TENAGA KERJA INDUSTRI RUMAH TANGGA BATU BATA
  • (KODE : PEND-IPS-0110) : SKRIPSI PERSEPSI GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP PROGRAM SERTIFIKASI GURU
  • (KODE : PEND-IPS-0111) : SKRIPSI POLA PENGASUHAN ANAK DI PANTI ASUHAN YATIM PKU AISYIYAH
  • (KODE : PEND-IPS-0112) : SKRIPSI PROFIL TENAGA KERJA DI TEMPAT PELELANGAN IKAN
  • (KODE : PEND-IPS-0113) : SKRIPSI SEJARAH PERPINDAHAN LOKALISASI DARI KARANG KEMBANG KE SUNAN KUNING
  • (KODE : PEND-IPS-0114) : SKRIPSI SIKAP DAN PANDANGAN POLITIK PANGLIMA BESAR JENDERAL SOEDIRMAN TERHADAP PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA MASA KABINET SYAHRIR DAN MUNCULNYA PERISTIWA 3 JULI 1946
  • (KODE : PEND-IPS-0115) : SKRIPSI STRATEGI MANAJER DALAM MENINGKATKAN REALISASI PENERIMAAN RETRIBUSI PASAR PADA DINAS PASAR KAB X
  • (KODE : PEND-IPS-0116) : SKRIPSI STUDI KOMPARASI ANTARA METODE DISKUSI DENGAN METODE ROLE PLAYING DITINJAU DARI KREATIVITAS SISWA PADA PEMBELAJARAN PKN
  • (KODE : PEND-IPS-0117) : SKRIPSI STUDI KOMPARASI ANTARA NILAI IQ DAN PEMAHAMAN NILAI SEJARAH TERHADAP PRESTASI BELAJAR SEJARAH SISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0118) : SKRIPSI STUDI KOMPARASI PRESTASI BELAJAR ANTARA METODE PEMBELAJARAN MENGGUNAKAN TEXT BOOK ANJURAN DENGAN MENGGUNAKAN TEXT BOOK WAJIB MATA DIKLAT AKUNTANSI (KLS X SMK)
  • (KODE : PEND-IPS-0119) : SKRIPSI TINJAUAN GEOGRAFI EKONOMI TERHADAP VOLUME PENJUALAN INDUSTRI SIRUP
  • (KODE : PEND-IPS-0120) : SKRIPSI TINJAUAN GEOGRAFIS TERHADAP UPAYA PENGEMBANGAN KAWASAN OBYEK WISATA GOA LAWA
  • (KODE : PEND-IPS-0121) : SKRIPSI UPAYA GURU IPS DALAM MENGATASI KESULITAN BELAJAR PADA SISWA SMP
JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 1

JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 1

JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 1

judul skripsi pendidikan ips-1
  • (KODE : PEND-IPS-0001) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN (SUATU KASUS PADA PERUSAHAAN JASA PELAKSANA KONSTRUKSI PT. X) 
  • (KODE : PEND-IPS-0002) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH IKLAN POND’S WHITE BEAUTY MELALUI MEDIA CETAK DAN ATRIBUT PRODUK TERHADAP PERILAKU KONSUMEN (STUDY PADA MAHASISWA FKIP PENDIDIKAN EKONOMI X) 
  • (KODE : PEND-IPS-0003) : SKRIPSI EFEKTIVITAS METODE KOOPERATIF TIPE STUDENT TEAMS ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD) TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI POKOK BAHASAN LINGKUNGAN HIDUP DI KELAS X SMA X 
  • (KODE : PEND-IPS-0004) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA LINGKUNGAN BELAJAR DAN MINAT BELAJAR SISWA DENGAN PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN AKUNTANSI KELAS XI JURUSAN IPS SMAN X 
  • (KODE : PEND-IPS-0005) : SKRIPSI HUBUNGAN GAYA KEPEMIMPINAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DENGAN PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PADA PT. X 
  • (KODE : PEND-IPS-0006) : SKRIPSI HUBUNGAN PERSEPSI SISWA TERHADAP GURU GEOGRAFI DALAM MENGAJAR DENGAN PRESTASI BELAJAR GEOGRAFI SISWA KELAS VIII SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA X 
  • (KODE : PEND-IPS-0007) : SKRIPSI HUBUNGAN SEKTOR INFORMAL DENGAN KESEMPATAN KERJA DAN KESEMPATAN MENYEKOLAHKAN ANAK (STUDI SEKTOR INFORMAL DI PINGGIR JALAN X) 
  • (KODE : PEND-IPS-0008) : SKRIPSI PENGARUH EKUITAS MEREK TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN AIR MINUM BERKARBONASI MERK FANTA (STUDI PADA MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI) 
  • (KODE : PEND-IPS-0009) : SKRIPSI PERANAN PANTI ASUHAN DALAM PEMBINAAN PENDIDIKAN REMAJA (STUDI DI PANTI ASUHAN X) 
  • (KODE : PEND-IPS-0010) : SKRIPSI PERANAN USAHA KECIL PENYULINGAN MINYAK NILAM TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DI KECAMATAN X 
  • (KODE : PEND-IPS-0011) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA TINGKAT MOTIVASI BELAJAR DAN INTELEGENSI DENGAN PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN AKUNTANSI SISWA KELAS XI JURUSAN IS SMA NEGERI I X TAHUN AJARAN XXXX/XXXX 
  • (KODE : PEND-IPS-0012) : SKRIPSI APLIKASI METODE PEMBELAJARAN KOOPERATIF GROUP INVESTIGATION DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR GEOGRAFI SISWA KELAS XI IPS 5 SMU NEGERI X 
  • (KODE : PEND-IPS-0014) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA INTENSITAS PERHATIAN ORANG TUA, KEMANDIRIAN BELAJAR DENGAN PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN AKUNTANSI PADA SISWA KELAS XI IPS SMA X TAHUN AJARAN XXXX/XXXX 
  • (KODE : PEND-IPS-0015) : SKRIPSI PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN JIGSAW PADA MATA PELAJARAN EKONOMI TERHADAP PERAN SERTA DAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI SMA NEGERI X TAHUN PELAJARAN XXXX/XXXX 
  • (KODE : PEND-IPS-0016) : SKRIPSI EFEKTIVITAS PENDEKATAN KONTEKSTUAL (CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING) DALAM PEMBELAJARAN AKUNTANSI BERBASIS KOMPETENSI PADA SISWA KELAS XI SMA NEGERI X TAHUN PELAJARAN XXXX/XXXX 
  • (KODE : PEND-IPS-0017) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN ORANG TUA DAN KONSEP DIRI ANAK DENGAN SIKAP SOSIAL ANAK PADA SISWA KELAS X SMA NEGERI X 
  • (KODE : PEND-IPS-0018) : SKRIPSI PERANAN PUBLIC RELATIONS DALAM RANGKA MENINGKATKAN JUMLAH PELANGGAN DI PDAM X 
  • (KODE : PEND-IPS-0019) : SKRIPSI PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PORTOFOLIO DENGAN PENDEKATAN SAINS TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT (STM) PADA MATA PELAJARAN EKONOMI KELAS X SMA NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0020) : SKRIPSI ANALISIS KEPUASAN PELANGGAN TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PENELITIAN KUANTITATIF DESKRIPTIF PADA PELANGGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM CABANG X)
  • (KODE : PEND-IPS-0021) : SKRIPSI PENGARUH PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI TERHADAP SISA HASIL USAHA DI KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) X
  • (KODE : PEND-IPS-0022) : SKRIPSI KONTRIBUSI MATERI AJAR GEOGRAFI DALAM PENANAMAN SIKAP SISWA TERHADAP KEPEDULIAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS PADA SISWA KELAS VIII SMP N X)
  • (KODE : PEND-IPS-0023) : SKRIPSI PENGARUH MOTIVASI, METODE PEMBELAJARAN, LINGKUNGAN SEKOLAH, DAN LINGKUNGAN KELUARGA TERHADAP PRESTASI BELAJAR AKUNTANSI SISWA KELAS X SMK X (DENGAN MOTIVASI SEBAGAI VARIABEL ANTARA)
  • (KODE : PEND-IPS-0024) : SKRIPSI PENGARUH PENGGUNAAN LEMBAR KERJA SISWA DALAM PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI TERHADAP PRESTASI BELAJAR GEOGRAFI PADA SISWA KELAS X SEMESTER 2 SMA NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0025) : SKRIPSI PEMBELAJARAN PERPETAAN PADA SISWA KELAS VIII SMP NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0026) : SKRIPSI PENGGUNAAN MODEL PORTOFOLIO SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN DAYA KRITIS SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VIII SMP N X
  • (KODE : PEND-IPS-0027) : SKRIPSI PENGARUH DISIPLIN BELAJAR DAN LINGKUNGAN KELUARGA TERHADAP HASIL BELAJAR EKONOMI SISWA KELAS VIII SMPN X
  • (KODE : PEND-IPS-0028) : SKRIPSI STUDI KOMPARASI HASIL BELAJAR GEOGRAFI ANTARA PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH DENGAN PEMBELAJARAN KONVENSIONAL PADA SISWA KELAS XI PROGRAM ILMU SOSIAL SMA NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0029) : SKRIPSI EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MEDIA VCD DAN GAMBAR CETAK DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA POKOK BAHASAN KONDISI FISIK WILAYAH INDONESIA PADA KELAS VIII SEMESTER I DI SMP NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0030) : SKRIPSI PERBANDINGAN ANTARA PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN COOPERATIF TIPE STAD (STUDENT TEAM ACHIEVEMENT DIVISION) MENGGUNAKAN MEDIA PEMBELAJARAN ”KARTU SOAL” DENGAN MODEL PEMBELAJARAN CERAMAH PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI POKOK BAHASAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL SISWA KELAS XI SMA X
  • (KODE : PEND-IPS-0031) : SKRIPSI PELAKSANAAAN PEMBELAJARAN PORTOFOLIO MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X DI SMA NEGERI X
  • (KODE : PEND-IPS-0032) : SKRIPSI KENDALA-KENDALA DALAM PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN SOSIOLOGI STUDI KASUS PADA GURU-GURU SOSIOLOGI DI SMA X
  • (KODE : PEND-IPS-0033) : SKRIPSI PENINGKATAN HASIL BELAJAR DENGAN MENGGUNAKAN METODE PENDEKATAN STRUKTURAL PADA MATA DIKLAT BEKERJASAMA DENGAN KOLEGA DAN PELANGGAN POKOK BAHASAN BEKERJASAMA DALAM SATU TIM SISWA KELAS X AP SMK X
  • (KODE : PEND-IPS-0034) : SKRIPSI MENINGKATKAN KEAKTIFAN SISWA KELAS XA MA X DALAM BELAJAR SEJARAH MELALUI PENERAPAN PENELITIAN SEJARAH SECARA SEDERHANA
  • (KODE : PEND-IPS-0035) : SKRIPSI IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT KEPADA PEDAGANG GOLONGAN EKONOMI LEMAH PADA BADAN KREDIT KECAMATAN (BKK) DI KECAMATAN X
  • (KODE : PEND-IPS-0036) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR INDUSTRI
  • (KODE : PEND-IPS-0037) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN UPAH TERHADAP KESEMPATAN KERJA DI INDONESIA
  • (KODE : PEND-IPS-0038) : SKRIPSI IMPLIKASI SITUS JEJARING SOSIAL FACEBOOK TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA (KLS XI)
  • (KODE : PEND-IPS-0039) : SKRIPSI STUDI KOMPARASI PENGGUNAAN METODE PEMBELAJARAN JIGSAW DENGAN METODE CERAMAH TANYA JAWAB TERHADAP HASIL BELAJAR
  • (KODE : PEND-IPS-0040) : SKRIPSI ACTIVITY BASED COSTING SYSTEM SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENENTUAN HARGA PELAYANAN RAWAT INAP DI RSUD X
  • (KODE : PEND-IPS-0041) : SKRIPSI AKTIVITAS PENAMBANGAN BATU KAPUR DAN SUMBANGANNYATERHADAP PENDAPATAN PETANI
  • (KODE : PEND-IPS-0042) : SKRIPSI ANALISIS MOTIVASI BELAJAR AKUNTANSI & ORIENTASI PASCA LULUS SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA SMK X
  • (KODE : PEND-IPS-0043) : SKRIPSI ANALISIS MOTIVASI BELAJAR AKUNTANSI DAN ORIENTASI PASCA LULUS SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PRESTASI BELAJAR (KLS XII SMK)
  • (KODE : PEND-IPS-0044) : SKRIPSI ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN MAHASISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0045) : SKRIPSI BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI USIA KAWIN
  • (KODE : PEND-IPS-0046) : SKRIPSI DAMPAK INDUSTRI TERHADAP PERGESERAN NILAI KERUKUNAN DALAM MASYARAKAT JAWA
  • (KODE : PEND-IPS-0047) : SKRIPSI DAMPAK TRADISI PASAR KLIWONAN TERHADAP UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  • (KODE : PEND-IPS-0048) : SKRIPSI EFEKTIVITAS MEDIA KOMIK DENGAN MEDIA GAMBAR DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI (KLS VIII)
  • (KODE : PEND-IPS-0049) : SKRIPSI EFEKTIVITAS MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TERHADAP HASIL BELAJAR POKOK BAHASAN LAPORAN KEUANGAN (KLS X)
  • (KODE : PEND-IPS-0050) : SKRIPSI EVALUASI KINERJA GURU BERSERTIFIKASI PENDIDIK DI SMPN X
  • (KODE : PEND-IPS-0051) : SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA LULUSAN SMP MELANJUTKAN KE SMA BAGI PENDUDUK DESA
  • (KODE : PEND-IPS-0052) : SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRESTASI BELAJAR MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
  • (KODE : PEND-IPS-0053) : SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESULITAN BELAJAR MATA PELAJARAN IPS EKONOMI SISWA KELAS VIII
  • (KODE : PEND-IPS-0054) : SKRIPSI GEREJA KRISTEN JAWA (GKJ) PURBALINGGA PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG TAHUN 1942-1945
  • (KODE : PEND-IPS-0055) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA GAYA BELAJAR DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (KLS VI)
  • (KODE : PEND-IPS-0056) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA LATAR BELAKANG PENDIDIKAN GURU, PENGALAMAN MENGAJAR, DAN PEMBELAJARAN DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA SMA
  • (KODE : PEND-IPS-0057) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA MOTIVASI BELAJAR DAN PERGAULAN PEER GROUP DENGAN PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI KELAS XI SMA X
  • (KODE : PEND-IPS-0058) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA PEMANFAATAN PERPUSTAKAAN DAN MINAT PADA PELAJARAN SEJARAH DENGAN PEMAHAMAN NILAI KESEJARAHAN SISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0059) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA PENGALAMAN MENGAJAR DAN MOTIVASI MENGAJAR DENGAN KOMPETENSI GURU PKN DI SMPN DI KAB X
  • (KODE : PEND-IPS-0060) : SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA POLA ASUH ORANG TUA DAN STATUS SOSIAL EKONOMI DENGAN PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI SISWA KELAS X SMA
  • (KODE : PEND-IPS-0061) : SKRIPSI HUBUNGAN CARA BELAJAR DAN STATUS SOSIAL EKONOMI ORANG TUA DENGAN PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN AKUNTANSI SISWA KELAS XI IPS SMA
  • (KODE : PEND-IPS-0062) : SKRIPSI HUBUNGAN PENGALAMAN MENGAJAR DENGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PKN SMPN DI KOTA X
  • (KODE : PEND-IPS-0063) : SKRIPSI HUBUNGAN TINGKAT KESADARAN SEJARAH DAN TINGKAT PENDIDIDKAN ORANGTUA TERHADAP SIKAP DISIPLIN SISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0064) : SKRIPSI IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT PNPM MANDIRI PEDESAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PEDAGANG GOLONGAN EKONOMI LEMAH DI KEC X
  • (KODE : PEND-IPS-0065) : SKRIPSI KAUM PINGGIRAN DI KAMPUNG JATIPULO, KECAMATAN PALMERAH JAKBAR
  • (KODE : PEND-IPS-0066) : SKRIPSI KEBERADAAN PASAR TRADISIONAL SEBAGAI PUSAT KEGIATAN EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT
  • (KODE : PEND-IPS-0067) : SKRIPSI KESIAPAN GURU DALAM MENGGUNAKAN METODE PROBLEM SOLVING PADA MATA PELAJARAN PKN DI SMAN
  • (KODE : PEND-IPS-0068) : SKRIPSI KESIAPAN GURU SEJARAH SMA DALAM MENGHADAPI PELAKSANAAN KURIKULUM 2004 BERBASIS KOMPETENSI
  • (KODE : PEND-IPS-0069) : SKRIPSI KONTRIBUSI PERSIAPAN KULIAH TERHADAP PRESTASI BELAJAR MAHASISWA
  • (KODE : PEND-IPS-0070) : SKRIPSI KORELASI ANTARA PENGETAHUAN TENTANG PILKADA DENGAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA PADA PILKADA KAB X
  • (KODE : PEND-IPS-0071) : SKRIPSI KUALITAS AIR BERSIH UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN RUMAH TANGGA DI DESA
  • (KODE : PEND-IPS-0072) : SKRIPSI PELAKSANAAN POGRAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM) DAN PENINGKATAN KERAPATAN HUTAN DI RPH
  • (KODE : PEND-IPS-0073) : SKRIPSI PEMANFAATAN LAYANAN KESEHATAN OLEH PEMULUNG DI TPA
  • (KODE : PEND-IPS-0074) : SKRIPSI PEMANFAATAN MEDIA PETA DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS GEOGRAFI POKOK BAHASAN NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG PADA SMP NEGERI DI KOTA X
  • (KODE : PEND-IPS-0075) : SKRIPSI PEMBINAAN KARAKTER PADA SISWA KELAS VII SMPN
JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN IPS 2
MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI

MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. 
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

1.2 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Globalisasi
Kata ‘globalisasi’ diambil dari kata global. Kata ini melibatkan kesadaran baru bahwa dunia adalah sebuah kontinitas lingkungan yang terkonstruksi sebagai kesatuan utuh. Marshall McLuhans menyebut dunia yang diliputi kesadaran globalisasi in global village (desa buana). Dunia menjadi sangat transparan, sehingga seolah tanpa batas administrasi suatu Negara. Batas batas geografis suatau Negara menjadi kabur. Globalisasi membuat dunia menjadi transparan akibat perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya sistem informasi satelit.
Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai oleh berbagai kemudahan hubungan dan terbukanya aneka ragam informasi yang memungkinkan individu dalam masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenangi (Muctarom, 2005).
Istilah globalisasi yang dipopulerkan Theodore Lavitte pada 1985 ini tela menjadi slogan magis di dalam setiap topik pembahasan. Substansi gobalisasi adalah ideologi yang menggambarkan proses interaksi yang sangat luas dalam berbagai bidang: ekonomi, politik, sosial, teknologi dan budaya.
Globalisasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Hubungan ini ditandai dengan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-batas konvensional, seperti bangsa dan Negara. Keadaan demikian ini menunjukkan bahwa relasi antara kekuatan bangsa-bangsa di dunia akan mewarnai berbagai hal, yaitu sosial, hukum, ekonomi, dan agama.
Fredman (1999) mengartikulasikan globalisasi sebagai sebuah interelasi yang sedemikian eratnya antara Negara, pasar dan teknologi. Kondisi ini memungkinkan baik perorangan, perusahaan, maupun Negara untuk lebih mudah menjangkau ke seluruh penjuru dunia, lebih cepat, lebih dalam, lebih luas dan tentu saja lebih murah daripada sebelumnya. Globalisasi ditandai dengan disatukannya dunia dengan teknologi internet (world-wide-web), meningkatnya fluktuasi perdagangan internasional sampai ke derajat yang luar biasa; digantinya sistem, mekanisme hingga budaya yang lama, yang tidak efisien dengan yang baru, yang lebih produktif, lebih efisien, dan seluruh teman maupun lawan dikonversi menjadi kompetitor.
Hemmer (2002) memformuasikan globalisasi sebagai pembagian proses produksi ke berbagai lokasi yang berjauhan, yang memacu pesatnya perdagangan barang, PMA, dan integrasi antarpasar modal dunia, maupun semakin disesuaikannya struktur permintaan dan konsumsi nasional/lokal terhadap produk-produk internasional. Singkatnya, globalisasi adaah terjadinya internasionalisasi aktivitas ekonomi secara ekstrem.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari sistem dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Strategi itu sendiri merupakan respons terhadap tantangan cultural dan intelektual masyarakat internasional dewasa ini. Konsep yang mulanya dirumuskan sebagai Konsensus Washington (Chomsky, 2001), akhirnya dipopulerkan dengan terminology globalisasi. Ia tampil sebagain sebuah terminology baru, dalam bahasa mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, James Baker, disebut “sebuah tatanan ekonomi liberal global, sebuah tatanan dunia kapitalis”.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari system dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Globalisasi bukan hanya, atau bahkan terutama, tentang saling ketergantungan ekonomi, tetapi tentang transformasi waktu dan ruang dalam kehidupan kita. Peristiwa di tempat yang jauh, entah yang berkaitan dengan ekonomi atau tidak, memengaruhi kita secara lebih langsung dan segera daripada yang pernah terjadi sebelumnya. Sebaliknya, keputusan yang kita ambil sebagai individu-individu seringkali memiliki implikasi global. Kebiasan makan masing-masing individu, misalnya mempengaruhi para produsen makann, yang mungkin hidup di sisi lain dunia ini.
Revolusi komunikasi dan penyebaran teknologi informasi sangat erat kaitannya dengan proses-proses globalisasi. Ini bahkan juga berlaku dalam area ekonomi. Pasar uang yang bergerak dua puluh empat jam bergantung pada gabungan teknologi satelit dan computer yang juga memengaruhi banyak aspek kemasyarakatan lainnya. Dunia dengan komunikasi elektronik yang seketika, dimana bahkan yang berada wilayah termiskin pun terlibat, mengguncang institusi-institusi lokal dan pola kehidupan sehari-hari. Dampak televisi saja sudah demikian besar. 
Sebagian besar komentator setuju, misanya, bahwa peristiwa-peristiwa tahun 1989 di Eropa Timur tak akan terungkap sedemikian rupa jika tak ada televisi. Begitulah, globalisasi menjadi kekuatan yang terus meningkat, dan dapat menimbulkan aksi dan reaksi dalam kehidupan. Globalisasi melahirkan dunia yang terbuka untuk saling berhubungan, terutama dengan ditopang teknologi informasi yang sedemikian canggih.
Topangan teknologi informasi ini pada gilirannya dapat mengubah segi-segi kehidupan, baikkehidupan material maupun kehidupan spiritual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini di satu sisi memberikan kemudahan hidup bagi umat manusia, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan berbagai perubahan, diantaranya pergeresan nilai. Soejatmiko menyebutkan tiga faktor utama yang mendorong terjadinya perubahan, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor kependudukan dan ekologi (lingkungan hidup). Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci perubahan. Dalam konteks ini, Negara-negara Barat yang berbahasa Inggris, menurut John Naisbitt dan Patricia Aburdence, akan mendominasi gaya hidup global.

2.2 Wujud Globalisasi di Ranah Ekonomi
Pembahasan mengenai globalisasi kembali mengemuka pada bulan November 2002 di Majalah Criminal Politic Magazine terbitan Amerika dibawah rubric Globalology (al-Khatib, 2000). Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul “The Carrol Quigley-Clinton Connection” (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Carrol Quigley adalah dosen Clinton di Universitas Geogetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi strategis pada salah satu program pascasarjana universitas tersebut.
Tulisan itu menyebutkan, Carrol Quigley pernah mengijinkan Clinton mengutip kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia dan meminta Clinton mempelajarinya dan turut serta mempersiapkan kajian-kajian yang dapat menguntungkan Pemerintah Amerika. 
Clinton terus melakukan kajian dan persiapan-persiapan selama kurun waktu 20 tahun. Akhirnya, ia berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya yang dibuktikan dengan pernyataan “tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan”.
Ide-ide ekonomi tersebut muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 900-an. Ide tersebut mengintroduksi strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan sosialisme secara total dan menggantikannya dengan kapitalisme, termasuk ide globalisasi ekonomi pasar, dan perdagangan bebas sebagai ide-ide yang diklaimaktual dan paling relevan di era millennium.
Tokoh yang menjadi perintis globalisasi ini adalah Presiden Clinton, mengingat istilah ini muncul bersamaan dengan awal pemerintahannya. Strategi ekonomi global ini dilakukan dengan melancarkan tenakan agar dihilangkannya hambatan-hambatan, pajak-pajak, bea-bea masuk dan ketentuan-ketentuan mengenai proteksi serta monopoli perekonomian Negara.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian, pasokan dan permintaan, bahan mentah, informasi dan transportasi, tenaga kerja, keuangan, distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran meyatu atau terintegrasi dan terjalin dalam huungan saling ketergantungan yang berskala dunia. Perjanjan internasional di Marakesh, Maroko, April 1994 yang menghasilkan kesepakatan internasional yang disebut General Agreement on Tariff and Trade (GATT) menjadi tonggak awal dimulainya era globalisasi di bidang ekonomi. Substansi kesepakatan GATT menunjukkan, setiap warga Negara yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut harus patuh pada aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah dalam era perdagangan bebas. 
Sebagai tindak lanjut, pada 1995 dibentuk sebuah organiasasi pengawasan dan control perdagangan global yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Kemudian disusul oleh pembentukan blok-blok ekonomi, di Asia dibentuk Asean Free Trade Area (AFTA), di Asia Pasifik dibentuk Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan di kawasan Eropa dibentuk Single European Market (SEM) dan di Negara-negara Atlantik Utara dibentuk North America Free Trade Area (NAFTA).
Perdagangan global tersebut dilandasi motivasi utama untuk memaksimalkan keuntungan (uang) dan kekuasaan. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Mekanisme pasarlah yang akan menetukan apakah sebuah produk dari sebuah Negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi global inilah yang kemudian memunculkan “neoliberalisme”. Pasar akan dikuasai oleh komoditas-komoditas dari Negara maju yang akan memarginalkan Negara-negara miskin.
Sebagai akibatnya adalah munculnya kesenjangan ekonomi yang akut. Ini berarti globalisasi ekonomi tidak menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat lemah dan miskin, baik dalam skala internasional maupun nasional.
Fenomena menunjukkan bahwa proses integrasi sistem ekonomi nasional ke dalam ekonomi global terus berlangsung dengan penerapan format ekonomi liberal ke dalam struktur perekonomian dunia. Sistem yang berlaku menunjukkan eksport untuk setiap Negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional. Sistem ini mengharuskan dihapuskannya batasan dan hambatan yang menghalangi arus masuk dan keluarnya modal, barang dan jasa dari suatu Negara. Dengan demikian, pasar dan perekonomian dunia itu bukan perekonomian yang tertutup dan terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, yang disebut dengan pasar terbuka, pasar bebas.
Pasar tidak pernah memikirkan mengenai aspek sosial atau agenda penghapusan kemiskinan. Pasar adalah mengenai bagaimana menghasilkan interaksi-interaksi penawaran dan pemerintahan, yang pada akhirnya didominasi “pemain besar” yang bertujuan mencari laba yang membutuhkan gagasan-gagasan besar yang sempurna. Bukti paling jelas adalah liberalisasi sektor keuangan yang diperjuangkan World Bank dan IMF sejak tahun 1980-an, yang kini menjadi sebab utama krisis ekonomi, pelarian modal keluar, beban utang yang meningkat tajam, dan volatilitas keuangan yang tidak berkesudahan yang membangkrutkan bangsa-bangsa Negara berkembang dan miskin hanya dalam hitungan jam dan hari.
Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global. Pasar bukanlah konsep netral, tetapi nama lain dari kapitalisme. Kalau dulu bernama kapitalisme internasional, sekarang berubah nama menjadi kapitalisme global, karena secara kauntitatif telah membesar secara luar biasa. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an, transaksi keuangan dunia hanya sekitar 300 juta dollar sehari, sekarang di tahun 1990-an meningkat tajam menjadi 1 trilliun dollar sehari. Kalau dulu transaksi memerlukan waktu berhari-hari, sekarang cukup dalam hitungan per detik, maka milliaran dollar bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, berkat electronic mail. Jadi, arti kata global mengandung arti lingkupnya yang kompak, terintegrasi dan menyatu, menggantikan ekonomi nasional dan regional.
Pasar dengan sendirinya berlawanan dengan agenda penghapusan kemiskinan yang hendak dilakukan oleh siapa pun (Setiawan, 2006), baik pemerintah nasional, badan-badan PBB, organisasi-organisasi non-pemerintah, organisasi-organisasi charity, badan-badan keagamaan, dan lain-lain. Upaya penghapusan kemiskinan akan mirip “menabur garam di laut”, selama globalisasididefinisikan seperti sekarang ini, yaitu globalisasi versi neoliberal. Globalisasi seperti ini mengandung dua ciri utama, yaitu:
- Multilateralisme, yaitu kekuasaan badan-badan antarpemerintah yang telah menjadi kepanjangan tangan ekspansi global kapitalisme, yaitu tiga bersaudara (triumvirat) Bank Dunia-IMF-WTO. Lembaga-lembaga Bretton Woods semula dimaksudkan untuk menstabilkan perekonomian setelah Perang Dunia II guna membangun kesejahteraan Negara-negara anggotanya. Paham dasarnya adalah Keynesian. Akan tetapi semenjak 1980-an, bersamaan dengan dominannya paham neoliberal, multilateralisme telah bertukan paham ikut memeluk neoliberalisme. Dan bersamaan dengan kapitalisme global, multilateralisme telah menempatkan dirinya menjadi supra-negara. 
Operasi badan-badan ini telah melabrak kedaulatan nasional Negara, mengintervensi kebijakan domestic, dan memfasilitasi masuknya TNC untuk menguasai ekonomi suatu Negara bersangkutan. Multilateralisme juga berarti koherensi atau kerjasama erat di antara Bank Dunia-IMF-WTO dalam operasi-operasinya, khususnya dengan menggunakan cross-conditionalities (prasyarat bersilang) kepada Negara-negara Dunia Ketiga. Akan tetapi perlu diingat bahwa di balik badan-badan ini dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan Negara-negara maju, khususnya hegemoni Amerika Serikat dan Negara-negara G-7 (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia).
- Transnasionalisasi, yaitu menguatnya monopoli dan konsentrasi modal serta kekuasaan ekonomi kepada korporasi-korporasi besar dunia. Semua mekanisme kapitalisme global berujung pada keuntungan di pihak TNC (Transnational Corporation). Globalisme dan multilateralisme adalah sistem dan mekanisme guna menempatkan TNC pada kedudukan utama. 
Ini memudahkan TNC melakukan ekspansi ke berbagai Negara dengan mendapat berbagai kemudahan, seperti tarif bea masuk yang rendah atau malahan nol persen; kemudahan invetasi lewat penanaman modal asing 100%; penguasaan dan monopoli HAKI sehingga teknologi terus menerus dikuasai mereka; kemudahan untuk menguasai dan memonopoli berbagai sektor usaha di berbagai Negara, bahkan yang bersifat barang publik(public goods). Hal ini semua yang diatur oleh WTO, IMF, dan Bank Dunia. Semua kemudahan tersebut dan penghapusan atas berbagai hambatan usaha di suatu Negara akan semakin memperbesar TNC dan membuatnya sebagai penguasa dunia yang sebenarnya.
Bentuk nyata Globalisasi adalah privatisasi. Privatisasi atau swastanisasi secara umum berarti pengalihan BUMN kepada perusahaan swasta. Akan tetapi kini arti privatisasi lebih luas dari sekedar penjualan asset publik lewat lelang publik atau penjualan langsung, yaitu termasuk juga berbagai cara lain, seperti pemberian sub-kontrak dan konsesi dari jasa pemerintah, perjanjian lisensi, kontrak manajemen, perjanjian penyewaan usaha, peralatan atau asset, perjanjian usaha patungan (joint-venture¬), secara skema (Build-Operate-Transfer).
Privatisasi baru berkembang pesar dalam 15 tahun terakhir ini, khususnya setelah Bank Dunia menjalankan program penyesuaian struktural (Structural adjustment) dan setelah IMF menjalankan program poverty reduction and growth facility (PRGF) di tahun 1980-an. Kedua lembaga ini menekankan kepada liberalisasi perdagangan, pengurangan devisit anggaran, dan memperbaiki kemampuan pemerintah dalam membayar utang-utangnya. Dari sinilah privatisasi dijadikan sebagai pilihan strategi global; dan sejak itu dijalankan oleh berbagai Negara berkembang, khususnya yang menderita ketidakseimbangan ekonomi makro dan terlilit utang.
IMF secara instrumental menerapkannya melalui Letter of Intent, sementara Bank Dunia menyediakan pinjaman khusus untuk proyek-proyek privatisasi lewat asistensi teknis dan finansial. Privatisasi dalam keyataannya bukan sekedar mengatasi masalah fiskal, tetapi adalah komponen utama dari sebuah paradigma governance baru, yang disebut neoliberal; yaitu tuntutan akan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang saat ini dianggap berada di bawah standard an mengalami tekanan anggaran. Privatisasi adalah paradigm korporatis, berorientasi ke pasar, mencari keuntungan, dan meminimalkan peran Negara daam perekonomian. Dalam praktikya, privatisasi adalah penjualan asset-aset pemerintah secara murah kepada pihak swasta, bahkan asset yang termasuk hajat hidup publik, seperti air, jalan raya dan lain-lain.

2.3 Wujud Globalisasi di Ranah Politik
Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan berkaitan dengan perilaku politik individu maupun kelompok kepentingan. Seorang individu atau kelompok dapat disebut berpolitik manakala mereka berpartisipasi dalam kehidupan politik dan aktivitas mereka berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan untuk suatu masyarakat. Globalisasi ekonomi dan budaya yang diprakarsai Negara-negara Barat merupakan bagian dari kebijakan sistem Barat yang melibatkan suatu masyarakat, turut serta melaksanakan kebijaksanaan politik Barat. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
Kelompok-kelompok Negara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi seperti AFTA, APEC, SEM maupun NAFTA, pada hakikatnya tidak lepas dari kebijakan politik. Dunia Barat yang memegang kebijaksanaan ekonomi global itulah yang melontarkan isu demokratisasi. Demokrasi tidak sekedar menjamin hak politik dan tegaknya rule of law. Demokrasi juga harus mencakup bidang ekonomi dengan penguasaan kekuatan-kekuatan ekonomi dan upaya memperkecil perbedaan sosial dan ekonomi, terutama perbedaan-perbedaan yang timbul dari distribusi kekayaan yang tidak merata. Isu demokrasi dalam hal ini mencakup masalah-masalah: upah minimum, pensiun, pendidikan umum, asuransi, mengurangi pengangguran, dan sebagianya.
Globalisasi politik juga melibatkan isu lingkungan hidup (environment) yang meliputi seluruh bentuk lingkungan yang terdiri dari:
- Lingkungan mati atau lingkungan fisik (physical environment).
- Lingkungan biologis (biological environment)
- Lingkungan manusia dan lingkungan sosial-budaya (social and cultural environment)
Dalam Bab I Pasal I Ayat UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan: lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perilaku kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia menempati posisi terpenting dalam lingkungan hidup ini untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutu serta untuk menjamin kelestariannya. Lingkungan hidup harus mendapat perhatian dan penanganan secara terpadu, baik dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan maupun pengembangannya.


BAB III
KESIMPULAN

Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan
Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global.
Fenomena cukup menarik ditunjukkan bahwa globalisasi politik berimplikasi pada model hubungan internasinal, secara spesifik dengan globalisasi tiga dunia (kapitalis, sosialis maupun Dunia Ketiga) dapat bersatu. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.


DAFTAR PUSTAKA

- Hendra Nurtjahto, S.H., M.Hum. 2006 ”Filsafat Demokrasi”. Jakarta: PT Bumi Aksara.
- “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
- Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
- “http://www.coop-indonesia.com/Globalisasi”(Adi Sasono)”.

MAKALAH PKN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN AND GOOD GOVERNANCE)

MAKALAH PKN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN AND GOOD GOVERNANCE)


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam seminar yang diadakan oleh Asian Development Bank (ADB) di Fukuoka Jepang pada tanggal 10 Mei 1997 didapat sebuah kesimpulan, pengalaman negara-negara di Asia Timur memperlihatkan bahwa pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) merupakan faktor penting dalam sebuah proses pembangunan (ADB, 1997). Pertemuan ini juga menyepakati empat elemen penting dari pemerintahan yang baik dan bersih yaitu (1) accountability, (2) transparancy, (3) predictability, dan (4) participation. Kesimpulan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya kesadaran bahwa tanpa keinginan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih tidak mungkin melakukan pembangunan dengan baik.
Pengabaian terhadap good governance telah menjadi penyebab terhadap krisis keuangan yang terjadi di kawasan Asia. Krisis ini meluas menjadi ekonomi, sosial dan politik. Bahkan kemudian meruyak kepada krisis kepercayaan publik yang amat parah. Menurut Wanandi (1998) krisis ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintah yang tidak berdasarkan hukum, kebijakan publik yang tidak transparan serta absennya akuntabilitas publik akhirnya menghambat pengembangan demokrasi dalam masyarakat.
Walaupun kesadaran ini muncul relatif terlambat tetapi harus disikapi secara benar dan serius dalam menyongsong pembangunan masa depan terutama pada negara-negara yang telah menjadi korban multi-krisis yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Khusus bagi Indonesia, ini menjadi lebih bermakna karena perubahan paradigma ini juga seiring dengan terjadinya perubahan paradigma pelaksanaan pemerintahan terutama dalam menyikapi pelaksanaan otonomi daerah yang sudah di depan mata.

Pengertian Dasar Good and Clean Governance 
Paling tidak ada empat kata yang harus menjadi perhatian kita kalau membicarakan good and clean governance, yaitu (1) good government, (2) clean government, (3) good governance, dan (4) clean governance. Dari empat pembagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah good (baik), clean (bersih), government (pemerintahan), dan governance (penyelenggara pemerintahan). Artinya paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih yang juga didukung oleh penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian government lebih memberikan perhatian terhadap sistem, sedangkan governance lebih memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia yang bekerja dalam sistem tersebut. Tanpa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul ketimpangan dalam praktek peyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Tanpa membedakan secara tajam antara empat elemen penting tersebut, Wanandi (1998) memberikan pengertian sebagai berikut : 
“kekuasaan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala kebijakan diambil secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekuasaan juga harus didasarkan atas aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum”.
Sementara itu, Riswanda Imawan (2000) berpendapat bahwa clean government adalah satu bentuk atau struktur pemerintahan yang menjamin tidak terjadinya distorsi aspirasi yang datang dari masyarakat serta menghindari terjadinya abuse of power. Untuk itu diperlukan (1) pemerintah yang dibentuk atas kehendak orang banyak, (2) struktur organisasi pemerintah yang tidak kompleks (lebih sederhana), (3) mekanisme politik yang menjamin hubungan konsultatif antara negara dan warga negara, dan (4) mekanisme saling mengontrol antar aktor-aktor di dalam infra maupun supra struktur politik.
Pengertian ini muncul karena dua thesis, pertama, kurangnya perhatian terhadap pemerintahan yang baik dan bersih telah mendorong terciptanya praktik monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bahagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa pembahasan mengenai good and clean governance baru dimulai pada tahun-tahun terakhir (Sukardi: 2000). Kalau hal ini dilihat dari kecenderungan hari ini, pendapat ini ada benarnya. Tapi kalau dilihat dari perkembangan peraturan perundang-undangan, pembicaraan ke arah pemerintahan yang baik dan benar sudah dimulai seiring dengan kuatnya keinginan untuk membuat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 
Artinya, pembicaraan good and clean governance, paling tidak, sudah dimulai sejak awal tahun 1970-an yaitu dengan penerbitan buku Kuntjoro Purbopranoto (1978) yang berjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Kemudian secara kelembagaan, upaya itu dapat dilihat dari “Proyek Penelitian tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)” yang dilakukan oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 1989 (Lotulung, 1994). Buku dan hasil penelitian tersebut berhasil menjadi doctrine penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia. 
Meskipun upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih telah dimulai sejak tahun 1970-an tetapi tidak mampu membawa perubahan dalam praktek penyelenggaran negara. Hal ini terjadi karena doctrine AAUPB tidak mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Oleh karena itu para pelanggarnya tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Keinginan menjadi good and clean governance ke dalam norma hukum baru dimulai setelah kita mengalami krisis pada tahun 1997 yang diikuti dengan kejatuhan rezim otoriter Orde Baru pada bulan Mei 1998. Upaya ini dapat dilihat dengan adanya Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 
Kemudian diikuti dengan pemberlakuan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenngaraan Negara yang Bersih dan (KKN) yang diikuti dengan empat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU No. 28 yaitu PP No. 65/1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara, PP No. 66/1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa, PP No. 67/1999 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa, dan PP No. 68/1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Peyelenggaraan Negara.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Kalau diperhatikan unsur-unsur yang dihasilkan dalam Annual Meeting ADB di Fokuoka Jepang tahun 1997, perubahan peranan pemerintah dalam UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU No. 28 tahun 1999 ada beberapa prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih tersebut :

1. Akuntabilitas
Menurut penjelasan Pasal 3 angka 7 UU No. 28 Tahun 1999 akuntabilitas diartikan sebagai berikut :
“adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.
Dari rumusan tersebut dapat diketahui bahwa akuntabilitas pertanggungjawaban setiap proses dan hasil akhir penyelenggaraan negara. Menurut Willian C. Johnson (1998) pertanggungjawaban tersebut dapat dilakukan dalam berbagai sifat atau cara. 
Pertama, bersifat internal-formal dilakukan dalam bentuk (1) executive control, (2) budget preparation and management, (3) rule-making procedures, (4) inspector general and auditors, (5) chief financial officers, dan (6) investigative commission. 
Kedua, external-formal dilakukan dalam bentuk (1) legislative oversight, (2) budgetary review and enactment, (3) legislative rule-making, (4) legislative veto, (5) legislative investigation, (6) legislative casework, (7) legislative audits, (8) ratification and appointments, (9) judicial review and takeover, (10) intergovernmental controls, dan (11) electoral process. 
Ketiga, external-informal dilakukan dalam bentuk (1) monitoring by interest/clientele groups, (2) professional communities, (3) informational media, dan (4) freedom of information law. Keempat, internal-informal dilakukan dalam bentuk (1) professional standars, (2) ethical codes and values, dan (4) whistle-blowers. 
Munculnya beberapa sifat atau cara dalam melakukan pertanggungjawaban karena ada anggapan bahwa satu sarana saja dirasakan tidak memadai untuk dapat mengenal secara pasti kegiatan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya pendirian komisi Ombudsman adalah salah satu usaha untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan yang bersifat external-informal.

2. Transparans
Menurut penjelasan Pasal 3 angka 4 UU No. 28 tahun 1999 prinsip transparan diartikan sebagai berikut :
“Asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara”.
Dari pengertian tersebut terlihat bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan jujur tentang penyelenggaraan negara. Ini adalah peran serta masyarakat secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Secara lebih jelas peran serta masayarakat ini ditentukan dalam PP No. 68 Tahun 1999. Dalam Pasal 2 ayat (1) dikatakan peran serta masyarakat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dilaksanakan dalam bentuk :
a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan negara;
b. hak memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara;
c. hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggaraan negara.
Pengunaan hak dalam butir a, b dan c tersebut rakyat mendapat perlindungan hukum. Untuk itu semua, menurut ketentuan Pasal 3 dan 4 dalam mempergunakan hak tersebut rakyat berhak mempertanyakan langsung kepada instansi terkait atau komisi pemeriksa. Hal itu dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Penyampaian itu dapat dilakukan secara lisan ataupun tertulis. Kalau dibandingkan dengan negara lain yang telah lama memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, Indonesia masih agak tertinggal karena pada negara tersebut akses informasi masyarakat (public access to information) terhadap penyelenggaraan negara diakui dengan undang-undang atau information act. Dibandingkan dengan PP, pengaturan dengan UU tentu mempunyai kewibawaan yang lebih tinggi untuk dipatuhi.

3. Partisipasi
Pengertian ini tidak ditemui dalam UU No. 28 Tahun 1999, tetapi kalau dipahami misi UU No. 22 Tahun 1999 maka partisipasi masyarakat adalah hal yang hendak diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan agak ringkas Sukardi (2000) menterjemahkan partisipasi sebagai upaya pembangunan rasa keterlibatan masyarakat dalam berbagai proses yang dilakukan oleh pemerintah. Pendapat ini adalah upaya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Dalam teori pengambilan keputusan semakin banyak partisipasi dalam proses kelahiran sebuah policy maka dukungan akan semakin luas terhadap kebijaksanaan tersebut (Dunn, 1997). Bahkan David Osborne dan Ted Gaebler (1996) menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya berperan sebagai katalis. Hal ini dapat dipahami karena kecenderungan ke depan pemerintah yang mempunyai peranan terbatas dapat mempercepat pembangunan masyarakat.

4. Kepastian Hukum
Pengertian kepastian hukum dapat ditemui dalam Pasal 3 angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 yang menyatakan :
“adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan penyelenggaraan negara”.
Prinsip keempat ini mengarahkan agar penyelenggara negara bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku (taat asas). Kepatuhan terhadap norma hukum adalah bukti bahwa adanya keinginan untuk menegakkan supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara. Adalah sesuatu yang tidak masuk akal kalau keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih tidak didukung dengan penghormatan terhadap norma hukum yang telah disepakati sebagai kaedah landasan hukum. Oleh karena itu, kepastian hukum adalah prinsip yang harus dipelihara.

2.2 Otonomi Daerah dan Upaya Menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih 
Perubahan paradigma hubungan pusat dan daerah melalui UU No. 22 Tahun 1999 adalah merupakan upaya melakukan reformasi total penyelenggaraan negara di daerah. Dampak reformasi total ini ditinjau dari segi politik ketatanegaraan membuktikan telah terjadi pergeseran paradigma dari pemerintahan yang bercorak highly centralized menjadi pola yang lebih terdesentralisasi dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mewujudkan otonomi daerah secara lebih luas sesuai dengan karakter khas yang dimiliki daerah. Hal ini dilakukan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan potensi wilayahnya.
Perubahan yang dilakukan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat madani dalam kehidupan berpemerintahan, bermasyarakat dan bernegara yang memiliki nilai-nilai good governance atau behoorlijk bestuur (Koswara, 2000). Hal ini sangat diperlukan karena berkurangnya secara signifikan peranan pemerintah pusat di daerah terutama dalam melakukan pengawasan preventif. Oleh karena itu, unsur-unsur pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar dapat memainkan peranan penting di daerah. Apalagi UU No. 22 Tahun 1999 secara terang mengatakan bahwa aspirasi rakyat akan menjadi roh pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan good governance dalam pelaksanaan otonomi daerah, ada tiga hal penting yang harus dilakukan di tingkat daerah. Pertama, transparasi kebijakan. Pendapat ini muncul karena pada era Orde Baru nafas birokrasi sebagai alat kekuasaan yang represif sangat menonjol. Perumusan kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang cenderung elitis, tertutup, dan berbau nepotis. Oleh karena itu, dalam era otonomi daerah, kondisi ini diharapkan tidak muncul lagi karena perilaku penyelenggara negara harus mengedepankan terjadinya transparasi kebijakan publik (Hadimulyo 2000).
Kedua, partisipasi masyarakat. Walaupun UU No. 22 Tahun 1999 memberikan peluang kepada DPRD untuk melakukan kontrol kepada eksekutif tapi hal itu dirasakan belum cukup karena adanya indikasi bahwa DPRD dan pihak eksekutif “bermain mata” dalam menyikapi kebijakan-kebijakan politik yang strategis di daerah. Untuk mencegah ini diperlukan peranan yang optimal dari masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. John Fenwick (1995) mengatakan bahwa dalam penataan pemerintahan daerah sudah waktunya diperlakukan prinsip the public as consumers. Hal ini dilakukan agar pemerintah lebih mengambil posisi sebagai fasilitator dan advokator kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah prinsip ini sudah pada tempatnya dilaksanakan di daerah karena dari dulu masyarakat hanya dilibatkan secara terbatas dalam memanajemen pemerintahan dan pembangunan. Bahkan dalam waktu yang lama rakyat lebih banyak dijadikan sebagai objek pembangunan. Peranan masyarakat hanya sebatas retorika, kepentingan birokrasi lebih menonjol dan birokrasi berubah menjadi personifikasi sekelompok elit birokrat.
Subari Sukardi –bekas Walikota Sawahlunto Sumatra Barat— berpendapat ada tiga alasan meengedepankan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan good governance. Pertama, kualitas program akan meningkat karena dengan partisipasi masyarakat yang besar akan memberikan jaminan bahwa tidak ada kepentingan masyarakat yang tidak dipertimbangkan dalam proses penentuan kebijakan pemerintah. Kedua, akan diperoleh legitimasi yang lebih besar karena dengan partisipasi masyarakat yang lebih besar maka rakyat akan mempunyai tanggung jawab terhadap kebijakan tersebut. Dan dukungan masyarakat akan menjadi lebih besar dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Ketiga, partisipasi masyarakat merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan perkembangan intelektual dan moral masyarakat.
Yang pasti, membiasakan diri untuk memberikan akses informasi penyelenggaraan negara terhadap masyarakat. Kebiasaan instansi pemerintah tertutup terhadap pihak luar (terutama yang ingin menadapatkan informasi) harus segera dihilangkan. Ketertutupan ini dapat menimbulkan rasa curiga yang berlebihan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sikap arogan sudah tidak masanya lagi karena ini dapat menimbulkan sikap vis a vis antara masyarakat dengan jajaran penyelenggara negara di daerah. Dan, kalau ini berlanjut, ia akan menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.


BAB III
PENUTUP

Bagaimana menumbuhkan etos good governance tersebut ? Sebaiknya dimulai dari sikap individu penyelenggara negara. Pada kutipan awal tulisan ini saya kutipkan pidato pertama Abu Bakar Siddig ketika ia pertama menjadi kalifah. Ini adalah bukti bahwa ia memulai pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih dari diri sendiri. Meskipun pewaris Nabi, ia tidak segan menagatakan : I am not the best of you, if I do ill put me right, false applause is treachery.
Terakhir, pemerintah di sini tidak hanya diterjemahkan sebagai eksekutif saja. Tetapi harus dilihat dalam pengertian yang lebih luas yaitu semua pihak yang memperoleh amanah dari rakyat seperti legislatif, yudikatif, dan bahkan termasuk kalangan pengajar di perguruan tinggi. Singkatnya semua pihak.


DAFTAR PUSTAKA

Asian Development Bank, (1997), Governance : Promoting Sound Development Management, ADB.
Dunn, William N., (1994), Public Policy Analysis, Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey.
Fendwick, John, (1995), Managing Local Government, Chapman & Hall, London.
Hadimulyo, (2000), Otonomi Daerah dan Good Governance, dalam Harian Republika, 4 November, Jakarta.