Search This Blog

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA

(KODE : PEND-PKN-0020) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam era globalisasi, seluruh aspek kehidupan bangsa terguncang dahsyat hingga daya adaptif kita sebagai suatu bangsa dalam suatu sistem sangat terpengaruh oleh perubahan, perubahan yang sangat cepat. Dalam dunia pendidikan, proses akulturasi dan perubahan perilaku bangsa mau tidak mau kita terdorong menjadi masyarakat yang memasuki complex adaptive system. Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, dibidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat, discontinue, unilinear, dan unpredictable. Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemonstrasikan sikap anti sosial, anti kemapanan dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan ratio dan emosinya.(Sumantri, 2012 : 1) Banyaknya permasalahan tersebut salah satu penyebabnya adalah menurunnya sikap patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia khususnya para remaja atau pelajar.
Remaja merupakan usia atau tahap seseorang mencari jati diri yang dilakukan melalui peniruan diri atau imitasi, pergaulan remaja yang tanpa arah dan pengawasan terhadap tingkah laku mereka akan mempunyai kecenderungan mengarah pergaulan remaja yang negatif. Di sisi lain kondisi pelajar sebagai generasi muda belum menunjukkan peran yang semestinya. Keikutsertaan pelajar dalam memperbaiki bangsa dengan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila salah satu nya adalah sikap patriotisme dan nasionalisme belum terlihat. Gambaran kondisi pelajar justru ikut mewarnai permasalahan bangsa dengan melakukan tindakan seperti tawuran, bolos sekolah, tidak khidmat dalam mengikuti upacara bendera, pada saat penghormatan umum kepada bendera merah putih banyak siswa-siswi yang bersikap tidak sewajarnya, sikap berdiri dan sikap hormat seenaknya (Yudiantari, 2012 : 3) dsb. Namun dibalik hal tersebut pelajar merupakan tulang punggung penerus perjuangan bangsa yang cerdas, berilmu, kreatif, kritis yang semuanya itu diperoleh dari sekolah.
Patriotisme merupakan nilai operasional empat lima yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang pokok dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa (Dewan Harian Nasional Angkatan Empat Lima, 1989 : 10). Patriotisme Indonesia yang tumbuh seiring dengan perjuangan dalam merebut kemerdekaan, tentunya perlu senantiasa dipupuk dan dipelihara dari generasi ke generasi dalam upaya mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang telah tercapai dalam perjuangan sebelumnya. Pemupukan dan pemeliharaan itulah yang disebut pewarisan.
Patriotisme merupakan suatu nilai yang sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara. Hal ini karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam negara. Sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yaitu bahwa, "segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya". Pasal ini menunjukkan adanya kesinambungan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi antara warga negara, baik mengenai hak dan kewajibannya. (Kansil dalam Sumantri, 2008 : 74)
Sekolah adalah lingkungan pendidikan yang dijadikan tempat mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan pelajar. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Tujuan dari pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, merupakan kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian (jati diri) serta didik yang memiliki identitas (cara khas, tanda khusus) dan integritas (keutuhan dan kedewasaan). Sistematis yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan, sistemik yaitu berlangsung secara terpadu antara pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah, antara pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik, antara jiwa dan raga, jasmani dan rohani, nafsu dan pengendalian (susila, bermoral dan religius), individu dan sosial, mandiri dan makhluk ciptaan Tuhan (tergantung). Bagi yang belum dewasa, pembentukan pribadi dilaksanakan oleh pendidik (yang sudah dewasa), sedang bagi yang sudah dewasa pembentukan pribadi dilakukan oleh dirinya sendiri dan berlangsung sepanjang hayat, sepanjang hidup, sepanjang raga (Life Long Education). Pembentukan pribadi mencakup cipta, rasa, karsa dan karya (kognitif, afektif dan psikomotorik). Pembentukan pribadi sejalan sesuai dengan tingkat pertumbuhan fisik dan perkembangan mental, mengikuti tingkat usianya, sebagai proses adaptasi dengan diri sendiri, lingkungan dan kehendak Tuhan. (Kusdaryani, 2009 : 16)
Tujuan pendidikan tidak hanya menciptakan peserta didik yang unggul dari sisi kognitifnya (pembentukan pola fikir) saja melainkan juga afektif (pembentukan sikap) dan psikomotorik (pembentukan ketrampilan). Sisi afektif dan psikomotorik dapat diterapkan di sekolah dengan cara salah satunya adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah. (Aqib, 2011 : 68)
Jenis kegiatan ekstrakurikuler sangat banyak sekali antara lain pramuka, pecinta alam, PMR, PASKIBRA, KIR, dsb. Kegiatan ini dapat dijadikan sarana oleh pelajar untuk membentuk sikap pelajar yang sesuai dengan nilai-nilai patriotisme yaitu ulet, tangguh, tegar, cinta tanah air, bela negara, rela berkorban dsb. Selain itu ekstrakurikuler juga dapat dijadikan sarana pelajar untuk mengembangkan bakat.
Terkikisnya nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme sekarang ini juga melanda anak didik di SMK X. Contoh nyatanya saja, ketika dilaksanakan upacara bendera para siswa merasa malas dan tidak melaksanakannya dengan khidmat dan tertib. Apabila mereka sadar dan paham bagaimana perjuangan pahlawan ketika merebut negara Indonesia dari tangan penjajah maka mereka akan mengikuti upacara dengan baik atas dorongan dalam dirinya bukan karena takut dihukum guru. Di samping itu, siswa sekarang ini lebih suka menggunakan bahasa yang tidak formal dalam kehidupan sehari-harinya dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap semangat dan jiwa nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada siswa salah satunya di SMK X yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga bangsa ini bisa tercapai tujuannya.
Dari uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "UPAYA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI PATRIOTISME MELALUI PENANAMAN SEMANGAT DAN JIWA NASIONALISME SISWA SMK X".

Artikel Terkait

Previous
Next Post »