Search This Blog

Showing posts with label globalisasi. Show all posts
Showing posts with label globalisasi. Show all posts
MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI

MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. 
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

1.2 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Globalisasi
Kata ‘globalisasi’ diambil dari kata global. Kata ini melibatkan kesadaran baru bahwa dunia adalah sebuah kontinitas lingkungan yang terkonstruksi sebagai kesatuan utuh. Marshall McLuhans menyebut dunia yang diliputi kesadaran globalisasi in global village (desa buana). Dunia menjadi sangat transparan, sehingga seolah tanpa batas administrasi suatu Negara. Batas batas geografis suatau Negara menjadi kabur. Globalisasi membuat dunia menjadi transparan akibat perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya sistem informasi satelit.
Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai oleh berbagai kemudahan hubungan dan terbukanya aneka ragam informasi yang memungkinkan individu dalam masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenangi (Muctarom, 2005).
Istilah globalisasi yang dipopulerkan Theodore Lavitte pada 1985 ini tela menjadi slogan magis di dalam setiap topik pembahasan. Substansi gobalisasi adalah ideologi yang menggambarkan proses interaksi yang sangat luas dalam berbagai bidang: ekonomi, politik, sosial, teknologi dan budaya.
Globalisasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Hubungan ini ditandai dengan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-batas konvensional, seperti bangsa dan Negara. Keadaan demikian ini menunjukkan bahwa relasi antara kekuatan bangsa-bangsa di dunia akan mewarnai berbagai hal, yaitu sosial, hukum, ekonomi, dan agama.
Fredman (1999) mengartikulasikan globalisasi sebagai sebuah interelasi yang sedemikian eratnya antara Negara, pasar dan teknologi. Kondisi ini memungkinkan baik perorangan, perusahaan, maupun Negara untuk lebih mudah menjangkau ke seluruh penjuru dunia, lebih cepat, lebih dalam, lebih luas dan tentu saja lebih murah daripada sebelumnya. Globalisasi ditandai dengan disatukannya dunia dengan teknologi internet (world-wide-web), meningkatnya fluktuasi perdagangan internasional sampai ke derajat yang luar biasa; digantinya sistem, mekanisme hingga budaya yang lama, yang tidak efisien dengan yang baru, yang lebih produktif, lebih efisien, dan seluruh teman maupun lawan dikonversi menjadi kompetitor.
Hemmer (2002) memformuasikan globalisasi sebagai pembagian proses produksi ke berbagai lokasi yang berjauhan, yang memacu pesatnya perdagangan barang, PMA, dan integrasi antarpasar modal dunia, maupun semakin disesuaikannya struktur permintaan dan konsumsi nasional/lokal terhadap produk-produk internasional. Singkatnya, globalisasi adaah terjadinya internasionalisasi aktivitas ekonomi secara ekstrem.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari sistem dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Strategi itu sendiri merupakan respons terhadap tantangan cultural dan intelektual masyarakat internasional dewasa ini. Konsep yang mulanya dirumuskan sebagai Konsensus Washington (Chomsky, 2001), akhirnya dipopulerkan dengan terminology globalisasi. Ia tampil sebagain sebuah terminology baru, dalam bahasa mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, James Baker, disebut “sebuah tatanan ekonomi liberal global, sebuah tatanan dunia kapitalis”.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari system dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Globalisasi bukan hanya, atau bahkan terutama, tentang saling ketergantungan ekonomi, tetapi tentang transformasi waktu dan ruang dalam kehidupan kita. Peristiwa di tempat yang jauh, entah yang berkaitan dengan ekonomi atau tidak, memengaruhi kita secara lebih langsung dan segera daripada yang pernah terjadi sebelumnya. Sebaliknya, keputusan yang kita ambil sebagai individu-individu seringkali memiliki implikasi global. Kebiasan makan masing-masing individu, misalnya mempengaruhi para produsen makann, yang mungkin hidup di sisi lain dunia ini.
Revolusi komunikasi dan penyebaran teknologi informasi sangat erat kaitannya dengan proses-proses globalisasi. Ini bahkan juga berlaku dalam area ekonomi. Pasar uang yang bergerak dua puluh empat jam bergantung pada gabungan teknologi satelit dan computer yang juga memengaruhi banyak aspek kemasyarakatan lainnya. Dunia dengan komunikasi elektronik yang seketika, dimana bahkan yang berada wilayah termiskin pun terlibat, mengguncang institusi-institusi lokal dan pola kehidupan sehari-hari. Dampak televisi saja sudah demikian besar. 
Sebagian besar komentator setuju, misanya, bahwa peristiwa-peristiwa tahun 1989 di Eropa Timur tak akan terungkap sedemikian rupa jika tak ada televisi. Begitulah, globalisasi menjadi kekuatan yang terus meningkat, dan dapat menimbulkan aksi dan reaksi dalam kehidupan. Globalisasi melahirkan dunia yang terbuka untuk saling berhubungan, terutama dengan ditopang teknologi informasi yang sedemikian canggih.
Topangan teknologi informasi ini pada gilirannya dapat mengubah segi-segi kehidupan, baikkehidupan material maupun kehidupan spiritual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini di satu sisi memberikan kemudahan hidup bagi umat manusia, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan berbagai perubahan, diantaranya pergeresan nilai. Soejatmiko menyebutkan tiga faktor utama yang mendorong terjadinya perubahan, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor kependudukan dan ekologi (lingkungan hidup). Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci perubahan. Dalam konteks ini, Negara-negara Barat yang berbahasa Inggris, menurut John Naisbitt dan Patricia Aburdence, akan mendominasi gaya hidup global.

2.2 Wujud Globalisasi di Ranah Ekonomi
Pembahasan mengenai globalisasi kembali mengemuka pada bulan November 2002 di Majalah Criminal Politic Magazine terbitan Amerika dibawah rubric Globalology (al-Khatib, 2000). Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul “The Carrol Quigley-Clinton Connection” (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Carrol Quigley adalah dosen Clinton di Universitas Geogetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi strategis pada salah satu program pascasarjana universitas tersebut.
Tulisan itu menyebutkan, Carrol Quigley pernah mengijinkan Clinton mengutip kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia dan meminta Clinton mempelajarinya dan turut serta mempersiapkan kajian-kajian yang dapat menguntungkan Pemerintah Amerika. 
Clinton terus melakukan kajian dan persiapan-persiapan selama kurun waktu 20 tahun. Akhirnya, ia berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya yang dibuktikan dengan pernyataan “tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan”.
Ide-ide ekonomi tersebut muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 900-an. Ide tersebut mengintroduksi strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan sosialisme secara total dan menggantikannya dengan kapitalisme, termasuk ide globalisasi ekonomi pasar, dan perdagangan bebas sebagai ide-ide yang diklaimaktual dan paling relevan di era millennium.
Tokoh yang menjadi perintis globalisasi ini adalah Presiden Clinton, mengingat istilah ini muncul bersamaan dengan awal pemerintahannya. Strategi ekonomi global ini dilakukan dengan melancarkan tenakan agar dihilangkannya hambatan-hambatan, pajak-pajak, bea-bea masuk dan ketentuan-ketentuan mengenai proteksi serta monopoli perekonomian Negara.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian, pasokan dan permintaan, bahan mentah, informasi dan transportasi, tenaga kerja, keuangan, distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran meyatu atau terintegrasi dan terjalin dalam huungan saling ketergantungan yang berskala dunia. Perjanjan internasional di Marakesh, Maroko, April 1994 yang menghasilkan kesepakatan internasional yang disebut General Agreement on Tariff and Trade (GATT) menjadi tonggak awal dimulainya era globalisasi di bidang ekonomi. Substansi kesepakatan GATT menunjukkan, setiap warga Negara yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut harus patuh pada aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah dalam era perdagangan bebas. 
Sebagai tindak lanjut, pada 1995 dibentuk sebuah organiasasi pengawasan dan control perdagangan global yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Kemudian disusul oleh pembentukan blok-blok ekonomi, di Asia dibentuk Asean Free Trade Area (AFTA), di Asia Pasifik dibentuk Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan di kawasan Eropa dibentuk Single European Market (SEM) dan di Negara-negara Atlantik Utara dibentuk North America Free Trade Area (NAFTA).
Perdagangan global tersebut dilandasi motivasi utama untuk memaksimalkan keuntungan (uang) dan kekuasaan. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Mekanisme pasarlah yang akan menetukan apakah sebuah produk dari sebuah Negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi global inilah yang kemudian memunculkan “neoliberalisme”. Pasar akan dikuasai oleh komoditas-komoditas dari Negara maju yang akan memarginalkan Negara-negara miskin.
Sebagai akibatnya adalah munculnya kesenjangan ekonomi yang akut. Ini berarti globalisasi ekonomi tidak menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat lemah dan miskin, baik dalam skala internasional maupun nasional.
Fenomena menunjukkan bahwa proses integrasi sistem ekonomi nasional ke dalam ekonomi global terus berlangsung dengan penerapan format ekonomi liberal ke dalam struktur perekonomian dunia. Sistem yang berlaku menunjukkan eksport untuk setiap Negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional. Sistem ini mengharuskan dihapuskannya batasan dan hambatan yang menghalangi arus masuk dan keluarnya modal, barang dan jasa dari suatu Negara. Dengan demikian, pasar dan perekonomian dunia itu bukan perekonomian yang tertutup dan terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, yang disebut dengan pasar terbuka, pasar bebas.
Pasar tidak pernah memikirkan mengenai aspek sosial atau agenda penghapusan kemiskinan. Pasar adalah mengenai bagaimana menghasilkan interaksi-interaksi penawaran dan pemerintahan, yang pada akhirnya didominasi “pemain besar” yang bertujuan mencari laba yang membutuhkan gagasan-gagasan besar yang sempurna. Bukti paling jelas adalah liberalisasi sektor keuangan yang diperjuangkan World Bank dan IMF sejak tahun 1980-an, yang kini menjadi sebab utama krisis ekonomi, pelarian modal keluar, beban utang yang meningkat tajam, dan volatilitas keuangan yang tidak berkesudahan yang membangkrutkan bangsa-bangsa Negara berkembang dan miskin hanya dalam hitungan jam dan hari.
Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global. Pasar bukanlah konsep netral, tetapi nama lain dari kapitalisme. Kalau dulu bernama kapitalisme internasional, sekarang berubah nama menjadi kapitalisme global, karena secara kauntitatif telah membesar secara luar biasa. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an, transaksi keuangan dunia hanya sekitar 300 juta dollar sehari, sekarang di tahun 1990-an meningkat tajam menjadi 1 trilliun dollar sehari. Kalau dulu transaksi memerlukan waktu berhari-hari, sekarang cukup dalam hitungan per detik, maka milliaran dollar bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, berkat electronic mail. Jadi, arti kata global mengandung arti lingkupnya yang kompak, terintegrasi dan menyatu, menggantikan ekonomi nasional dan regional.
Pasar dengan sendirinya berlawanan dengan agenda penghapusan kemiskinan yang hendak dilakukan oleh siapa pun (Setiawan, 2006), baik pemerintah nasional, badan-badan PBB, organisasi-organisasi non-pemerintah, organisasi-organisasi charity, badan-badan keagamaan, dan lain-lain. Upaya penghapusan kemiskinan akan mirip “menabur garam di laut”, selama globalisasididefinisikan seperti sekarang ini, yaitu globalisasi versi neoliberal. Globalisasi seperti ini mengandung dua ciri utama, yaitu:
- Multilateralisme, yaitu kekuasaan badan-badan antarpemerintah yang telah menjadi kepanjangan tangan ekspansi global kapitalisme, yaitu tiga bersaudara (triumvirat) Bank Dunia-IMF-WTO. Lembaga-lembaga Bretton Woods semula dimaksudkan untuk menstabilkan perekonomian setelah Perang Dunia II guna membangun kesejahteraan Negara-negara anggotanya. Paham dasarnya adalah Keynesian. Akan tetapi semenjak 1980-an, bersamaan dengan dominannya paham neoliberal, multilateralisme telah bertukan paham ikut memeluk neoliberalisme. Dan bersamaan dengan kapitalisme global, multilateralisme telah menempatkan dirinya menjadi supra-negara. 
Operasi badan-badan ini telah melabrak kedaulatan nasional Negara, mengintervensi kebijakan domestic, dan memfasilitasi masuknya TNC untuk menguasai ekonomi suatu Negara bersangkutan. Multilateralisme juga berarti koherensi atau kerjasama erat di antara Bank Dunia-IMF-WTO dalam operasi-operasinya, khususnya dengan menggunakan cross-conditionalities (prasyarat bersilang) kepada Negara-negara Dunia Ketiga. Akan tetapi perlu diingat bahwa di balik badan-badan ini dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan Negara-negara maju, khususnya hegemoni Amerika Serikat dan Negara-negara G-7 (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia).
- Transnasionalisasi, yaitu menguatnya monopoli dan konsentrasi modal serta kekuasaan ekonomi kepada korporasi-korporasi besar dunia. Semua mekanisme kapitalisme global berujung pada keuntungan di pihak TNC (Transnational Corporation). Globalisme dan multilateralisme adalah sistem dan mekanisme guna menempatkan TNC pada kedudukan utama. 
Ini memudahkan TNC melakukan ekspansi ke berbagai Negara dengan mendapat berbagai kemudahan, seperti tarif bea masuk yang rendah atau malahan nol persen; kemudahan invetasi lewat penanaman modal asing 100%; penguasaan dan monopoli HAKI sehingga teknologi terus menerus dikuasai mereka; kemudahan untuk menguasai dan memonopoli berbagai sektor usaha di berbagai Negara, bahkan yang bersifat barang publik(public goods). Hal ini semua yang diatur oleh WTO, IMF, dan Bank Dunia. Semua kemudahan tersebut dan penghapusan atas berbagai hambatan usaha di suatu Negara akan semakin memperbesar TNC dan membuatnya sebagai penguasa dunia yang sebenarnya.
Bentuk nyata Globalisasi adalah privatisasi. Privatisasi atau swastanisasi secara umum berarti pengalihan BUMN kepada perusahaan swasta. Akan tetapi kini arti privatisasi lebih luas dari sekedar penjualan asset publik lewat lelang publik atau penjualan langsung, yaitu termasuk juga berbagai cara lain, seperti pemberian sub-kontrak dan konsesi dari jasa pemerintah, perjanjian lisensi, kontrak manajemen, perjanjian penyewaan usaha, peralatan atau asset, perjanjian usaha patungan (joint-venture¬), secara skema (Build-Operate-Transfer).
Privatisasi baru berkembang pesar dalam 15 tahun terakhir ini, khususnya setelah Bank Dunia menjalankan program penyesuaian struktural (Structural adjustment) dan setelah IMF menjalankan program poverty reduction and growth facility (PRGF) di tahun 1980-an. Kedua lembaga ini menekankan kepada liberalisasi perdagangan, pengurangan devisit anggaran, dan memperbaiki kemampuan pemerintah dalam membayar utang-utangnya. Dari sinilah privatisasi dijadikan sebagai pilihan strategi global; dan sejak itu dijalankan oleh berbagai Negara berkembang, khususnya yang menderita ketidakseimbangan ekonomi makro dan terlilit utang.
IMF secara instrumental menerapkannya melalui Letter of Intent, sementara Bank Dunia menyediakan pinjaman khusus untuk proyek-proyek privatisasi lewat asistensi teknis dan finansial. Privatisasi dalam keyataannya bukan sekedar mengatasi masalah fiskal, tetapi adalah komponen utama dari sebuah paradigma governance baru, yang disebut neoliberal; yaitu tuntutan akan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang saat ini dianggap berada di bawah standard an mengalami tekanan anggaran. Privatisasi adalah paradigm korporatis, berorientasi ke pasar, mencari keuntungan, dan meminimalkan peran Negara daam perekonomian. Dalam praktikya, privatisasi adalah penjualan asset-aset pemerintah secara murah kepada pihak swasta, bahkan asset yang termasuk hajat hidup publik, seperti air, jalan raya dan lain-lain.

2.3 Wujud Globalisasi di Ranah Politik
Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan berkaitan dengan perilaku politik individu maupun kelompok kepentingan. Seorang individu atau kelompok dapat disebut berpolitik manakala mereka berpartisipasi dalam kehidupan politik dan aktivitas mereka berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan untuk suatu masyarakat. Globalisasi ekonomi dan budaya yang diprakarsai Negara-negara Barat merupakan bagian dari kebijakan sistem Barat yang melibatkan suatu masyarakat, turut serta melaksanakan kebijaksanaan politik Barat. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
Kelompok-kelompok Negara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi seperti AFTA, APEC, SEM maupun NAFTA, pada hakikatnya tidak lepas dari kebijakan politik. Dunia Barat yang memegang kebijaksanaan ekonomi global itulah yang melontarkan isu demokratisasi. Demokrasi tidak sekedar menjamin hak politik dan tegaknya rule of law. Demokrasi juga harus mencakup bidang ekonomi dengan penguasaan kekuatan-kekuatan ekonomi dan upaya memperkecil perbedaan sosial dan ekonomi, terutama perbedaan-perbedaan yang timbul dari distribusi kekayaan yang tidak merata. Isu demokrasi dalam hal ini mencakup masalah-masalah: upah minimum, pensiun, pendidikan umum, asuransi, mengurangi pengangguran, dan sebagianya.
Globalisasi politik juga melibatkan isu lingkungan hidup (environment) yang meliputi seluruh bentuk lingkungan yang terdiri dari:
- Lingkungan mati atau lingkungan fisik (physical environment).
- Lingkungan biologis (biological environment)
- Lingkungan manusia dan lingkungan sosial-budaya (social and cultural environment)
Dalam Bab I Pasal I Ayat UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan: lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perilaku kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia menempati posisi terpenting dalam lingkungan hidup ini untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutu serta untuk menjamin kelestariannya. Lingkungan hidup harus mendapat perhatian dan penanganan secara terpadu, baik dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan maupun pengembangannya.


BAB III
KESIMPULAN

Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan
Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global.
Fenomena cukup menarik ditunjukkan bahwa globalisasi politik berimplikasi pada model hubungan internasinal, secara spesifik dengan globalisasi tiga dunia (kapitalis, sosialis maupun Dunia Ketiga) dapat bersatu. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.


DAFTAR PUSTAKA

- Hendra Nurtjahto, S.H., M.Hum. 2006 ”Filsafat Demokrasi”. Jakarta: PT Bumi Aksara.
- “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
- Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
- “http://www.coop-indonesia.com/Globalisasi”(Adi Sasono)”.

MAKALAH GLOBALISASI

MAKALAH GLOBALISASI


BAB I
PENDAHULUAN

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.



BAB II
GLOBALISASI

A. Pengertian Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dan Globalisasi juga merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. 
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

B. Konsep Globalisasi
Dibawah ini beberapa konsep globalisasi menurut para ahli adalah:
a. Malcom Waters 
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang. 
b. Emanuel Ritcher 
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. 
c. Thomas L. Friedman 
Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia. 
d. Princenton N. Lyman 
Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan. 
e. Leonor Briones 
Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan pergerakan wanita

C. Proses Globalisasi
Perkembangan yang paling menonjol dalam era globalisasi adalah globalisasi informasi, demikian juga dalam bidang sosial seperti gaya hidup. 
Serta hal ini dapat dipicu dari adanya penunjang arus informasi global melalui siaran televise baik langsung maupun tidak langsung, dapat menimbulkan rasa simpati masyarakat namun bisa juga menimbulkan kesenjangan sosial. 
Terjadinya perubahan nilai-nilai sosial pada masyarakat, sehingga memunculkan kelompok spesialis diluar negeri dari pada dinegaranya sendiri, seperti meniru gaya punk, cara bergaul. 
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). 
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

D. Teori Globalisasi
Didalam globalisasi ini Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:
a. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
• Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
• Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
b. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
c. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan

E. Macam-macam Gerakan Globalisasi
a. Gerakan pro-globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
b. Gerakan Anti Globalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.

F. Macam-Macam Globalisasi 
1. Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
a. Globalisasi Produksi
b. Globalisasi pembiayaan
c. Globalisasi tenaga kerja
d. Globalisasi jaringan informasi
e. Globalisasi Perdagangan
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia. Dibawah ini ada beberapa kebijakan dan keburukan globalisasi ekonomi, diantaranya:
a. kebijakan globalisasi ekonomi
• Produksi global dapat ditingkatkan
• Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
• Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
• Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
• Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
b. keburukan globalisasi ekonomi
• Menghambat pertumbuhan sektor industri
• Memperburuk neraca pembayaran
• Sektor keuangan semakin tidak stabil
• memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang

2. Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
a. Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
• Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
• Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
• Berkembangnya turisme dan pariwisata.
• Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
• Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
• Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia 

G. Dampak Globalisasi
Globalisasi telah menimbulkan dampak yang begitu besar dalam dimensi kehidupan manusia, karena globalisasi merupakan proses internasionalisasi seluruh tatanan masyarakan modern. 
Sehingga terjadi dampak yang beragam terutama pada aspek sosial dampak positif nya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. 
Sedangkan dampak negatifnya, banyaknya nilai dan budaya masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkannya secara selektif, salah satu contoh dengan hadirnya modernisasi disegala bidang kehidupan, terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya syarat dengan nilai-nilai gotong royong menjadi individual. Selain itu juga timbulnya sifat ingin serba mudah dan gampang (instant) pada diri seseorang. Pada sebagian masyarakat, juga sudah banyak yang mengikuti nilai-nilai budaya luar yang dapat terjadi dehumanisasi yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi. 


BAB III
KESIMPULAN

1. Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. 
2. Bahwa proses terjadinya globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan cara melalui media televise baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat. 
3. Bahwa dampak yang ditimbulkan era globalisasi pada aspek sosial yaitu terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya syarat dengan nilai-nilai gotong royong menjadi individual, serta sifat ingin selalu instant pada diri seseorang. 
4. Bahwa penanggulangan pada dampak era globalisasi pada aspek sosial diantaranya diadakannya pembangunan kualitas manusia, pemberian life skill, memberikan sikap hidup yang global dan menumbuhkan wawasan, identitas rasional serta menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis. 

makalah globalisasi

makalah globalisasi

Judul :
makalah globalisasi

Daftar Isi :

KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, BAB II PEMBAHASAN, A. Pengertian dan Proses Globalisasi, 1. Pengertian Globalisasi, 2. Proses Globalisasi, B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, C. Aspek-Aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi, D. Menunjukkan Sikap Selektif Terhadap Globalisasi, 1. Latar Belakang dan Pengertian, 2. Nilai Dasar Pancasila sebagai Filter Arus Global, E. Menentukan Posisi Terhadap Implikasi Globalisasi, 1. Hak Asasi Manusia, 2. Migrasi, 3. Demokrasi, 4. Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, 5. Perdamaian dan Keamanan, BAB III PENUTUP, DAFTAR PUSTAKA.


Sekilas Isi :

1. Pengertian Globalisasi
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang globalisasi, seyogyanya kita harus memahami terlebih dahulu pengertian globalisasi. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya.
Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya.
Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala internasional serta cabang-cabangnya.

Makalah Pengaruh Globalisasi Dan Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Di Masyarakat

Makalah Pengaruh Globalisasi Dan Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Di Masyarakat

Judul : Makalah Pengaruh Globalisasi Dan Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Di Masyarakat
Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN MOTTO, LEMBAR PERSETUJUAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang Masalah, B. Rumusan Masalah, C. Tujuan dan Manfaat, D. Metode Penelitian, E. Sistematika Penulisan, BAB II KAJIAN TEORI, A. Pengertian Perubahan Sosial dan Budaya, B. Proses Globalisasi dan Modernisasi, C. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, D. Indonesia Masuk Dalam Kubangan Utang Globalisasi, BAB III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH, A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Perubahan Sosial dan Budaya, B. Faktor-faktor Penyebab Perubahan Sosial dan Budaya, C. Sikap Selektif Terhadap Pengaruh Globalisasi, D. Aspek-aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi, BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN, A. Kesimpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.

Rangkuman :
A. Pengertian Perubahan Sosial dan Budaya
Para ahli sosiologi pernah mengklasifikasikan masyarakat menjadi masyarakat yang statis dan dinamis. Masyarakat statis merupakan masyarakat yang mengalami sedikit sekali perubahan dan perubahan pun berjalan lambat. Adapun masyarakat dinamis merupakan masyarakat yang mengalami berbagai perubahan secara cepat. Oleh karena itu, pada masa tertentu, suatu masyarakat dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis, sedangkan masyarakat lainnya dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Segala perubahan yang terjadi tidak terlalu berarti kemajuan (progress), namun dapat pula berarti sebagai kemunduran (regress).
Saat ini ketika teknologi komunikasi semakin modern, teknologi komunikasi banyak mempengaruhi terjadinya perubahan. Informasi semakin lama semakin mudah didapat dan komunikasi pun menjadi lebih mudah dilakukan. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dapat dengan cepat diketahui oleh masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut.
Sejumlah ahli sosiologi mengemukakan pendapatnya tentang perubahan sosial. William F. Ogburn tidak memberikan pengertian konkrit, apa itu perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik yang materiil maupun yang immaterial, terutama menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan materiil terhadap kebudayaan immaterial.
Adapun Mac Iver lebih senang membedakan antara utilitarian elements dan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam kedua kategori tersebut. Sebuah mesin ketik, alat pencetak, komputer atau sistem keuangan merupakan utilitarian elements karena manusia tidak menginginkan benda-benda tersebut secara langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Walaupun benda-benda tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Cultural elements merupakan ekspresi dari jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi, dan hiburan.

B. Proses Globalisasi dan Modernisasi
Untuk menguraikan proses globalisasi, kita harus menelusuri sejarah negara-negara Eropa Barat terlebih dahulu, sebab proses globalisasi tidak hanya berlangsung pada saat ini, melainkan sudah dimulai sejak masa lampau. Perhatikan uraian tentang proses tersebut :
1) Masa Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari bahasa Latin, kapital berarti kepala atau modal pokok dalam perniagaan. Jadi, kapitalisme adalah paham atau sistem ekonomi yang modalnya bersumber pada tanah dan modal berada pada tangan swasta (di Eropa pertama-tama pada kaum bangsawan dan biara atau Gereja), dan semata-mata bertujuan untuk mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya. Istilah ini berasal dari seorang sosialis Perancis bernama Louis Blanc (1811 – 1882). Kapitalisme terbagi atas dua bagian, kapitalisme lama dan kapitalisme modern.