Search This Blog

Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan. Show all posts
Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan. Show all posts

TESIS KONTRIBUSI PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA SMP

(KODE : PASCSARJ-0316) : TESIS KONTRIBUSI PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
LANDASAN TEORI


A. Konsep Efektivitas Pelaksanaan Pembelajaran
1. Posisi Pelaksanaan Pembelajaran Dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu yang bersifat substansi maupun teknis, baik pengelolaan personal, spiritual dan material sebagai suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan (Syaiful Sagala, 2008 : 20).Sedangkan Banghart dan Trull (Syaiful Sagala, 2008 : 22) menyatakan bahwa : "Sistem kegiatan administrasi pendidikan mencangkup perencanaan dan penyediaan lingkungan fisik, perencanaan kurikulum, perencanaan sumber, program dan strategi pengajaran, kerjasama sekolah dan masyarakat, pelatihan guru dalam jabatan dan evaluasi ". Berdasarkan kutipan diatas menunjukkan bahwa administrasi pendidikan merupakan proses kerjasama orang dalam penataan dan pengelolaan sumber daya dengan menerapkan fungsi-fungsi administrasi sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan.
Engkoswara (1999 : 26) membagi ruang lingkup atau wilayah kerja atau bidang garapan administrasi pendidikan menjadi tiga yaitu :
a. Sumber Daya Manusia (SDM), terdiri atas : peserta didik; tenaga kependidikan dan masyarakat pemakai jasa pendidikan.
b. Sumber Belajar (SB), ialah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media diantaranya kurikulum.
c. Sumber Fasilitas dan Dana (SFD), adalah faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pengelolaan terhadap berbagai bidang tersebut bertujuan agar tujuan pendidikan secara produktif tercapai. Salah satu bidang garapan yang bersangkutan dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah pengelolaan SDM dalam hal ini adalah guru. Menurut Syaiful Sagala (2007 : 99) :
Dalam proses pendidikan guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam membimbing peserta didik ke arah kedewasaan, kematangan dan kemandirian, sehingga guru sering dikatakan ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan edukatif, tetapi harus memiliki juga kepribadian dan integritas pribadi yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat.
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam upaya pencapaian produktivitas pendidikan. Oleh karena itu yang berkaitan dengan perkembangan karier guru, kesejahteraan dan peningkatan kualitas mengajar guru merupakan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Menurut Syaiful Sagala (2007 : 88) : "Kepala sekolah orang yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan". Lipham dan Hoeh (1974 : 10) mengelompokkan tugas-tugas kepala sekolah berdasarkan lima katagori, yaitu :
a. Instructional program
b. Staff personnel
c. Student personel
d. Financial and physical resources
e. School-community relationships
Kepala sekolah sebagai seorang manajemen instruksional (pembelajaran), memiliki tanggung jawab dalam mengatur kelancaran pembelajaran sehingga tercapai situasi belajar mengajar yang baik, membantu guru dalam merumuskan perbaikan pengajaran, membangkitkan kepercayaan dan mendorong guru-guru agar penuh kesadaran dan tanggung jawab berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.
Perubahan yang dilakukan kepala sekolah akan berdampak positif pada guru, terutama dalam meningkatkan proses pembelajaran secara maksimal. Fullan (1991 : 145) menjelaskan bahwa : ".. Principals key to change....". Sedangkan Lipham dan Hoeh (1974 : 11) menyatakan bahwa :
Activities of the principal relating to the instructional program include assessing the community context for education, determination educational needs, stating educational objectives, planning and implementing instructional change, and evaluating program outcomes.
Sedangkan Bosser dan Williams (Moedjiarto, 2002 : 86) menyatakan :
Manajemen instruksional (pembelajaran) mengembangkan misi sekolah secara jelas, secara sistematis memantau kemajuan siswa. Secara aktif mengkoordinasi kurikulum, melindungi jam pelajaran dari gangguan dan menetapkan standar yang tinggi untuk guru dan siswa.
Tim peneliti dari Seattle Public School, Washington (Moerdjiarto, 2002 : 88) menguraikan :
Kepala sekolah sebagai manajemen pembelajaran, merupakan pemimpin pengajaran yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dan mampu menggerakkan dan mengupayakan berbagai sumber untuk mencapai tujuan tersebut, sumber-sumber sarana dan prasarana serta sumber daya manusia digerakkan untuk mencapai tujuan pembelajaran sekolah.
Moerdjiarto (2002 : 81) menyatakan bahwa : "Kemampuan manajemen pembelajaran diinterpretasikan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan perkembangan belajar siswa. Kelancaran proses belajar mengajar menjadi titik perhatian terpenting".
Berdasarkan beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah sangat berperan dalam mengatur terlaksananya proses pembelajaran yang lancar dan efektif, sehingga mutu pendidikan dapat meningkat.

Selain itu peran kepala sekolah adalah melakukan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat dalam membimbing perkembangan siswa. Supervisi merupakan cara kepala sekolah dalam melakukan penilaian kinerja. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang mengukur atau menilai hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan, perilaku dan hasil, apakah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan apa kendalanya. Penilaian terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran merupakan kegiatan penting dalam organisasi sekolah. Hal ini berguna dalam memperoleh informasi sejauh mana tingkat efektivitas pelaksanaan pembelajaran bila dibandingkan dengan standar yang diharapkan. Dan sekaligus sebagai dasar untuk mengadakan pembinaan dan perbaikan kinerja guru, terutama dalam efektivitas pelaksanaan pembelajaran di masa yang akan datang.

2. Pengertian Pembelajaran
Kata pembelajaran adalah terjemahan dari kata instruction. Hal ini seperti yang diungkapkan Gagne (Wina Sanjaya, 2008 : 213), yang menyatakan bahwa : Instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated'. Oleh karena itu menurut Gagne, mengajar atau teaching merupakan bagian dari pembelajaran (instruction) di mana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu. Menurut Wina Sanjaya (2008 : 216) : "Pembelajaran itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru".
Syaiful Sagala (2008 : 61-64) mengemukakan beberapa definisi tentang pembelajaran, yaitu :
a) Pembelajaran menurut Corey (1986 : 195) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
b) Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru.
c) Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (1999 : 297) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
d) Knirk dan Gustafon (1986 : 18) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Sedangkan Hamzah B. Uno (2008 : 5) mengatakan bahwa : "Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau rancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa". Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa : "Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar".
Sutikno (2005 : 27-28) mengemukakan beberapa definisi tentang pembelajaran, yaitu :
a) Pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik (Arief S. Sadirman et al., 1990).
b) Iskandar et al. (1995) mengartikan pembelajaran sebagai upaya-upaya untuk membelajarkan siswa.
c) Pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik.
Sedangkan Gagne & Brig (Suryosubroto, 2002 : 18) mengemukakan bahwa :
Pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Instruction is the means employed by teacher, designer of materials, curriculum specialist, and promote whose purpose is to develop and organized plan top promote learning.
Dari definisi-definisi pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli yang disebut sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah aktivitas dalam mengatur kegiatan belajar siswa dengan memanfaatkan lingkungan yang ada di kelas maupun di luar kelas dan memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan yang serta dorongan kepada siswa yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar.

TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

(KODE : PASCSARJ-0315) : TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Efektivitas Pembelajaran dalam Konteks Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan menduduki peranan sentral dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan dari sekelompok orang dalam usaha untuk mencapai tujuan. Pengelompokan yang dilakukan secara sadar memerlukan usaha-usaha pembinaan dan pengendalian secara sistematis.
Secara umum administrasi pendidikan berfungsi untuk menjalankan roda sesuai usaha atau kegiatan agar usaha atau kegiatan yang dirumuskan sebelumnya dapat berjalan secara efektif, efisien, produktif dan rasional. Secara luas administrasi dapat diartikan sebagai " keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasional tertentu untuk mencapai tujuan yang direncanakan sebelumnya." (Siagian, 1998 : 13).
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Sedangkan menurut Rifa'i (1982 : 57) dijelaskan bahwa administrasi merupakan : "keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik potensi personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan seefektif dan seefisien mungkin.
Fungsi administrasi sebagai suatu karakteristik dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberikan arah kepada perkembangan dan operasi sekolah. Sejauhmana peranan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh pengadministrasian dan penataan pendidikan di sekolah itu sendiri.
Pengelolaan administrasi dilaksanakan pada setiap kelompok atau sejumlah orang dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di dalam ruang pendidikan, sehingga dapat diartikan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pengendalian dalam rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan.
Dengan demikian administrasi pendidikan adalah 1) suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling ketergantungan dari orang-orang serta kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama pendidikan anak; 2) administrasi pendidikan adalah suatu peristiwa yang membuat kegiatan-kegiatan terselenggara dengan efisien bersama dengan dan melalui orang atau oran lain."

Dalam ilmu administrasi pendidikan terdapat delapan dimensi administrasi yaitu :
1. konteks sosiologis dan budaya dalam manajemen pendidikan,
2. proses belajar mengajar,
3. ekonomi dan pembiayaan pendidikan,
4. studi dan teori organisasi
5. kepemimpinan dan manajemen
6. pengembangan SDM pendidikan
7. kebijakan dan politik dalam manajemen pendidikan
8. legal dan etik dalam manajemen pendidikan
Efektivitas pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam administrasi pendidikan. Efektivitas pembelajaran berarti tingkat keberhasilan. Menurut Popham (2003 : 7) menjelaskan "Efektivitas pengajaran seharusnya ditinjau dari hubungan guru tertentu yang mengajar kelompok siswa tertentu, di dalam situasi tertentu dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan instruksional tertentu."
Efektivitas adalah suatu keadaan yang menunjukkan sejauh mana apa yang telah direncanakan dapat tercapai. Semakin banyak rencana yang dapat dicapai, semakin efektif pula kegiatan tersebut, sehingga kata efektivitas dapat pula diartikan sebagai tingkat keberhasilan.
Pembelajaran (instruction) merupakan upaya/kegiatan terencana untuk mengkondisikan seseorang atau sekelompok orang terangsang untuk belajar atau membelajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui berbagai upaya dan strategi, metode dan pendekatan ke arah pencapaian tujuan yang direncanakan.
Dunne (1996 : 12) berpendapat bahwa Efektivitas pembelajaran memiliki dua karakteristik. karakteristik pertama ialah "memudahkan murid belajar" sesuatu yang "bermanfaat", seperti fakta keterampilan, nilai, konsep dan bagaimana hidup serasi dengan sama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Karakteristik kedua, bahwa keterampilan diakui oleh mereka yang berkompeten menilai, seperti guru-guru, pelatih guru-guru, pengawas, tutor dan pemandu mata pelajaran atau murid-murid sendiri.
Lebih jauh, Efektivitas berarti berusaha untuk dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, sesuai pula dengan rencana, baik dalam penggunaan data, sarana, maupun waktunya atau berusaha melalui aktivitas tertentu baik secara fisik maupun non fisik untuk memperoleh hasil yang maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sedangkan menurut Purwadarminta (1982 : 32) "di dalam pengajaran efektivitas berkenaan dengan pencapaian tujuan, dengan demikian analisis tujuan merupakan kegiatan pertama dalam perencanaan pengajaran".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi efektivitas adalah sesuatu yang memiliki pengaruh atau akibat yang ditimbulkan, manjur, membawa hasil dan merupakan keberhasilan dari suatu usaha atau tindakan, dalam hal ini efektivitas dapat dilihat dari tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus yang telah dicanangkan. Metode pembelajaran dikatakan efektif jika tujuan instruksional khusus yang dicanangkan lebih banyak tercapai.
Selanjutnya konsep keefektifan pengajaran dikaitkan dengan peranan guru sebagai pengelola proses belajar-mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar-mengajar yang efektif sehingga memungkinkan proses belajar-mengajar, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai (Usman, 2000 : 21).
Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif menurut Wotruba dan Wright dapat menggunakan 7 indikator berikut :
1. Pengorganisasian materi yang baik
2. Komunikasi yang efektif
3. Penguasaan dan antusiasme terhadap materi pelajaran
4. Sikap positif terhadap siswa
5. Pemberian nilai yang adil
6. Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran

Efektivitas pembelajaran menurut (Baumert, Artelt, Klieme, Neubrand, Prenzel, Schiefele, Schneider, Tillmann, & Weiss, 2003) dalam Hermann Astleitner terdiri dari 13 indikator. Indikator-indikator itu adalah sebagai berikut :
1. Pembelajaran didesain untuk menciptakan pelajaran yang refleksif.
2. Memberikan dukungan, motivasi karakteristik-karakteristik secara emosional.
3. Mempertimbangkan kekuatan/kemampuan para siswa.
4. Pengetahuan yang memperoleh dapat diterapkan di dalam bermacam-macam konteks-konteks.
5. Mendukung dan mengevaluasi langkah-langkah keterampilan-keterampilan secara berurutan.
6. Merangsang menampilkan ketrampilan-ketrampilan berargumentasi.
7. Mengatur dan memandu siswa belajar mandiri.
8. Meningkatkan efisiensi dalam belajar.
9. Membangkitkan dan mendukung perkembangan minat.
10. Meningkatkan perasaan positif.
11. Menghindari perasaan negatif.
12. Menerapkan rasa hormat dan tanggung jawab.
13. Menggunakan bahan-bahan pelajaran pembelajaran di lingkungan diri sendiri.
Dengan demikian maka keefektifan program pembelajaran ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berhasil menghantarkan siswa mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pengalaman belajar yang atraktif, melibatkan siswa secara aktif sehingga menunjang pencapaian tujuan instruksional.
c. Memiliki sarana-sarana yang menunjang proses belajar mengajar.

Berdasarkan ciri program pembelajaran efektif seperti yang digambarkan diatas, keefektifan program pembelajaran tidak hanya ditinjau dari segi tingkat prestasi belajar saja, melainkan harus pula ditinjau dari segi proses dan sarana penunjang. Aspek hasil meliputi tinjauan terhadap hasil belajar siswa setelah mengikuti program pembelajaran yang mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek proses meliputi pengamatan terhadap keterampilan siswa, motivasi, respon, kerjasama, partisipasi aktif, tingkat kesulitan pada penggunaan media, waktu serta teknik pemecahan masalah yang ditempuh siswa dalam menghadapi kesulitan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aspek sarana penunjang meliputi tinjauan-tinjauan terhadap fasilitas fisik dan bahan serta sumber yang diperlukan siswa dalam proses belajar mengajar seperti ruang kelas, laboratorium, media pembelajaran dan buku-buku teks.
Kriteria efektivitas pembelajaran merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan tingkat keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Kriteria keefektifan pembelajaran dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
a. Ketuntasan belajar, pembelajaran dapat dikatakan tuntas apabila sekurang-kurangnya 75% dari jumlah siswa telah memperoleh nilai = 60 dalam peningkatan hasil belajar.
b. Model pembelajaran dikatakan efektif meningkatkan hasil belajar siswa apabila secara statistik hasil belajar siswa menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pemahaman awal dengan pemahaman setelah pembelajaran.
c. Model pembelajaran dikatakan efektif jika dapat meningkatkan minat dan motivasi apabila setelah pembelajaran siswa menjadi lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan memperoleh hasil belajar yang lebih baik. Serta siswa belajar dalam keadaan yang menyenangkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Efektivitas Belajar Siswa antara lain :
1. Efektivitas pembelajaran ditinjau dari faktor siswa terdiri atas 2 bagian yaitu :
a. Faktor internal siswa
b. Faktor pendekatan belajar
2. Selain faktor internal yang mempengaruhi belajar efektif adalah keadaan fisik, tingkat kecerdasan, sikap, dan bakat.
3. Faktor pendekatan belajar merupakan kemampuan siswa dalam menerima dan mengelola belajarnya dan meminimalkan munculnya hambatan belajar seperti lupa dan kejenuhan.
4. Siswa perlu didorong untuk mampu mengorganisasikan belajarnya, karena pada dasarnya siswa :
a. memperbaiki kemampuan belajarnya sendiri melalui refleksi dan monitoring belajarnya
b. siswa mampu untuk dapat memilih, menyusun dan bahkan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
c. mampu secara aktif memilih bentuk dan materi pembelajaran yang sesuai.
5. Pengorganisasian belajar yang salah merupakan penyebab munculnya hambatan dalam belajar seperti lupa dan kejenuhan.
6. Usaha menciptakan pembelajaran yang efektif memerlukan kondisi yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran secara efektif. Efektivitas seorang guru dapat diamati dari bagaimana cara ia membelajarkan siswanya melalui kemampuan dalam
1. menciptakan iklim belajar di kelas;
2. strategi pengelolaan pembelajaran;
3. memberikan umpan balik dan penguatan;
4. meningkatkan kemampuan dirinya.
Guru dapat dikatakan mengajar efektif jika ia tidak hanya menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi juga dapat menjalankan perannya sebagai pengolah pesan, organisator, motivator, mediator, moderator, fasilitator, administrator dan evaluator.

TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0314) : TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN

A. Kedudukan Guru dan Kepala Sekolah dalam Administrasi Pendidikan
Pendidikan yang sangat luas yaitu bimbingan menuju kedewasaan sampai pengertian pendidikan yang menyempit hanya pada proses belajar mengajar di sekolah memiliki implikasi luas yang mencengkeram dalam pemikiran-pemikiran pendidikan, sehingga kedewasaan dapat diartikan sebagai pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap seorang individu (Satori, dkk. 2007 : 145).
Guru dan kepala sekolah merupakan unsur dalam mengantarkan pencapaian anak bangsa ke arah yang berkualitas sesuai dengan tujuan dan pengertian dari pendidikan itu sendiri. Sejarah pendidik dalam mengelola institusi pendidikan menunjukkan bahwa tidak adanya peran guru dan kepala akan menghancurkan sistem administrasi. Kepala sekolah yang membuat kebijakan, menata, mengkoordinasikan dan menilai segala aktifitas pendidikan serta guru dalam mengelola proses pembelajaran untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, administrasi pendidikan menurut Jam'an Satori (2007 : 145) menyatakan,
“Administrasi pendidikan yang berkembang dewasa ini menganut filsafat pengakuan terhadap manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Sebagai makhluk individu, pengakuan mendalam terhadap perbedaan dan prestasi, serta ciri yang bervariasi sangat ditekankan. Berangkat dari perbedaan tersebut, manusia menyatu dalam antar hubungan di samping cara kerjanya dilandasi oleh nilai-nilai dan norma-norma tertentu yang bersifat etis.”
Pemerintah, pengawas, kepala sekolah, gum, dan konselor adalah pelaku administrasi dan manajemen pendidikan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Dan kegiatan administrasi pendidikan merupakan kegiatan makhluk sosial modern dalam mengelola pendidikan ke arah yang lebih baik. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaiful Sagala (2009 : 42) bahwa, "...dalam menganalisa peran dan fungsi yang terkait dengan administrasi dan manajemen pendidikan perlu mendapat perhatian. Karena sebagai obyek studi ilmu administrasi dan manajemen, merupakan fenomena masyarakat modern, karena sebagian besar kegiatan-kegiatan para warganya dilangsungkan dalam organisasi-organisasi modern.
Administrasi pendidikan dapat dilihat dari sudut pandang (1) proses, (2) fungsi, dan (3) kelembagaan. Dari sudut proses, pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu keseluruhan tingkatan yang harus dilaksanakan yang dimulai dari proses pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pembagian tugas dan juga pelaksanaan tugas yang harus dikerjakan sampai kepada pencapaian tujuan yang telah dirumuskan tahap penentuan tujuan dapat direalisasikan. Sementara dari sudut fungsi pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh individu atau pun kelompok, sedangkan pengertian administrasi yang dilihat dari sudut pandang kelembagaan, administrasi dapat dikatakan sebagai individu atau kelompok yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi.
Fungsi adalah kegiatan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam usaha mencapai tujuan. Fungsi-fungsi administrasi adalah fungsi perencanaan, penggerakan (Actuating), pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dan pemantauan (Sagala, 2009 : 54).
Gum dan kepala sekolah adalah tenaga kependidikan yang telah diberi tugas dan wewenangnya dalam satuan pendidikan. Tenaga kependidikan menurut UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Menurut PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berbunyi, "standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan".
Secara rinci dapat dijelaskan bahwa yang termasuk pendidik dan tenaga kependidikan adalah : tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, pelatih, guru), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah), penilik pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji.
Berdasarkan pernyataan di atas, kepala sekolah, guru, siswa dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.
tesis manajemen pendidikan-2
Kepala sekolah dan guru adalah sumber daya manusia yang termasuk sumber daya manusia dalam administrasi pendidikan atau istilah sederhana dengan sebutan sebagai "administrasi tenaga kependidikan". Tenaga kependidikan yang dimaksud, menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Secara lebih rinci yang termasuk tenaga kependidikan adalah tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, dan pelatih), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan), pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.
Administrasi tenaga kependidikan dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.

B. Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah
1. Pengertian Perilaku
Modul Bappenas (2007 : 6) perilaku merupakan seperangkat perbuatan/ tindakan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Menurut Nurhasanah (2007 : 545) pengertian perilaku adalah "tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan". Pendapat lain mengenai perilaku dikemukakan oleh Furqon (2005 : 150) menyatakan, "perilaku dalam arti luas sebagai manifestasi hayati (hidup) yakni mencakup perilaku motoris, kognitif, dan efektif.
Perilaku mengisyaratkan bahwa perilaku dapat terjadi karena adanya rangsangan manusia yang bersumber dari kekuatan-kekuatan atau nilai-nilai yang dimiliki oleh individu. Permadi (1998 : 34) menyatakan bahwa perilaku semua aktivitas yang mendorong individu untuk mencapai tujuan tertentu. Semua aktivitas tersebut adalah segala apa yang dipikirkan, dirasakan, dan yang ditanggapi. Pendapat tersebut menyatakan perilaku adalah interaksi situasi dengan faktor-faktor kognisi, sikap, dan respon individu, perilaku dapat terjadi pula apabila ada sesuatu yang dirasakan perlu apabila mendesak.

TESIS HUBUNGAN MOTIVASI BERPRESTASI DAN PENGALAMAN KERJA INDUSTRI PESERTA DIDIK TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN PRODUKTIF DI SMK

(KODE : PASCSARJ-0313) : TESIS HUBUNGAN MOTIVASI BERPRESTASI DAN PENGALAMAN KERJA INDUSTRI PESERTA DIDIK TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN PRODUKTIF DI SMK (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Konsep Administrasi Pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan dapat dilakukan dari dua pendekatan; sebagai suatu ilmu dan sebagai suatu proses atau kegiatan. Administrasi pendidikan sebagai ilmu mempelajari bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih untuk memberdayakan sumber-sumber yang ada bagi pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Menurut pendapat Engkoswara (2001 : 2-3), administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu manusia, kurikulum, atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang disepakati.
Administrasi pendidikan sebagai proses atau kegiatan adalah keseluruhan kegiatan menyediakan dan memberdayakan sumber-sumber untuk pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai proses kerjasama sumber daya manusia dalam mengelola pendidikan, baik dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, maupun pengawasan terhadap semua sumber daya lain yang menjadi bidang garapannya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif.
Administrasi pendidikan dilakukan dalam organisasi dan lembaga-lembaga pendidikan dengan bidang garapan dan fungsi-fungsinya. Secara umum, bidang garapan administrasi pendidikan meliputi : man (manusia), material (fasilitas), metode (kurikulum), money (dana) dan market ( pemasaran lulusan). Sedangkan fungsinya meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Pengguna jasa pendidikan dalam hal ini adalah dunia kerja juga memberikan kontribusi yang berarti dalam mewujudkan terciptanya efektifitas pembelajaran produktif sehingga peran sertanya dalam mewujudkan pembelajaran produktif yang efektif dapat terus ditingkatkan.

B. Sumber Daya Manusia dalam Administrasi Pendidikan
Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur dan menjadi bidang garapan penting dalam administrasi pendidikan. Manajemen sumber daya manusia (human resource management) sering pula disebut sebagai manajemen personalia (personnel management), "administrasi kepegawaian (personel administration) atau manajemen tenaga kerja (labour management).
Robbins (1999 : 8) mengemukakan dua cara dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Pertama, manajemen sumber daya manusia adalah suatu staf atau penunjang yang mempunyai fungsi di dalam organisasi. Fungsinya adalah memberikan bantuan dalam permasalahan manajemen sumber daya manusia kepada para pekerja atau secara langsung termasuk di dalam produksi barang dan layanan organisasi. Kedua, manajemen sumber daya manusia adalah sebuah fungsi pada setiap jabatan manager, ada atau tidak ada perbedaan pada bagian manajemen sumber daya manusia, fakta membuktikan bahwa untuk mengelola pekerjaan secara efektif memerlukan seluruh manajer yang dapat menangani kegiatan dengan baik.
tesis manajemen pendidikan-1
Berdasarkan kedua pendekatan itu dapat diambil suatu pemahaman bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu bidang garapan manajemen dalam sebuah organisasi yang mempunyai fungsi antara lain untuk menangani masalah-masalah ketenagakerjaan dan akan membantu manager bersama-sama dengan pekerja mencapai tujuan organisasi secara aktif. Untuk itu, seluruh manager dalam organisasi harus memahami tentang prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia tersebut.
Manajemen sumber daya manusia dapat didefinisikan juga sebagai suatu pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya yang ada pada individu (pegawai). Pengelolaan dan pendayagunaan tersebut dikembangkan secara maksimal di dalam dunia kerja untuk mencapai tujuan organisasi dan pengembangan individu pegawai.
Pengertian tentang manajemen personalia yang mencakup fungsi manajerial dan fungsi operatif ini menjelaskan bahwa manajemen personalia dilakukan melalui serangkaian proses yang terencana, terarah dan terkendali secara sistematis dalam sebuah kerangka manajemen di dalam sebuah organisasi.
TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

(KODE : PASCSARJ-0308) : TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Pandangan Tentang Kinerja
Kata performance dalam bahasa Inggeris diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sering berbeda-beda dalam kata yang sampai sekarang belum dibakukan. Ada yang menterjemahkan sebagai, unjuk kerja, kinerja, hasil karya, pelaksanaan kerja atau hasil pelaksanaan kerja.
Ilyas (1999 : 65) menterjemahkan performance menjadi unjuk kerja. Sedangkan menurut the Scribner-bantam English Dictionary (dalam Prawirosantono 1991 : 1) kinerja berasal dari akar kata " to form" yang mempunyai beberapa "entries" sebagai berikut : 
1. To do carry out; execute (melakukan, menjalankan, melaksanakan).
2. To discharge or fulfill; as avow (memenuhi atau menjalankan suatu kewajiban atau nazar)
3. To portray, as a character in a play (menggambarkan suatu karakter dalam suatu permainan)
4. To render by voice or a musical instrument (menggambarkan dengan suatu atau alat musik.
5. To execute or complete or undertaking (melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab)
6. To act a part in a play (melakukan sesuatu kegiatan dalam suatu permainan)
7. To perform music (memainkan pertunjukkan musik)
8. To do what is expected of a person or machine (melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin).
Jadi berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan arti performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Mangkunegara (2001 : 67) " mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan padanya". Jadi kinerja merupakan penampilan hasil karya seseorang dalam bentuk kualitas atau kuantitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja pegawai, sehingga ada tiga hal penting dalam kinerja yaitu, tujuan ukuran dan penilaian.
Menurut Grounlond (1982 : 86) : "Kinerja merupakan penampilan perilaku kerja yang ditandai oleh keluwesan gerak, ritme, dan urutan kerja yang sesuai dengan prosedur, sehingga diperoleh hasil yang memenuhi syarat kualitas, kecepatan dan jumlah". Sejalan dengan itu pula August W. Smith (1982 : 393) menyatakan bahwa kinerja adalah "output derive from processes, human or other wise ". Maksudnya adalah bahwa kinerja merupakan hasil atau output dari suatu proses. Bernardin & Russell (1998 : 239) memberi batasan mengenai kinerja sebagai "...the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period" yang berarti catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama satu periode waktu tertentu.
Hikman dalam Husaini (2008 : 456) " Kinerja selalu merupakan tanda keberhasilan suatu organisasi dan orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut. Sejalan dengan pendapat di atas Stoner dan Freeman (1994) " kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar organisasi secara keseluruhan dapat berhasil.
Menurut Salim Peter dalam Husaini (2008 : 457) " kinerja digunakan apabila seseorang menjalankan tugas atau proses dengan terampil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Diperkuat dengan pendapat Kotter dan Hesket (1998) mengartikan bahwa kinerja sebagai hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam satuan waktu tertentu. Jadi kedua pandangan ini menunjukkan bahwa kinerja adalah hasil karya nyata dari seseorang atau suatu organisasi yang dapat dilihat, dihitung jumlahnya serta dinilai secara kuantitatif.
Adapun yang mempengaruhi kinerja diantaranya adalah motif-motif individu, seperti yang dikemukakan oleh Steers dan Porter (1987 : 30) yang menyatakan bahwa, "Kinerja (performance) dipengaruhi oleh motif-motif individu dan berinteraksi dengan lingkungannya". Randall (1997 : 11) mengemukakan kriteria kinerja ada tiga jenis, yaitu : "(1) kriteria berdasarkan sifat, (2) kriteria berdasarkan perilaku, (3) kriteria berdasarkan hasil". Selain kriteria tersebut ada beberapa dimensi yang mempengaruhi kinerja, seperti yang dikemukakan (Peter Drucker, 1977 : 237-242), diikuti dari D. Sutisna (1999) bahwa : 
Kinerja mempunyai lima dimensi, yaitu : (1) dimensi fisiologis yaitu manusia akan bekerja dengan baik bila bekerja dalam konfigurasi operasional bersama tugas dan ritme kecepatan sesuai dengan fisiknya, (2) dimensi psikologis yaitu bekerja merupakan ungkapan kepribadiannya karena seseorang yang mendapatkan kepuasan kerja akan berdampak pada kinerja yang lebih baik, (3) dimensi sosial yaitu bekerja dapat dipandang sebagai ungkapan hubungan sosial diantara sesama karyawan, (4) dimensi ekonomi yaitu bekerja dalam kehidupan bagi karyawan. Imbalan jasa yang tidak sepadan dapat menghambat atau memicu karyawan dalam berprestasi, (5) dimensi keseimbangan antara apa yang diperoleh dari pekerjaan dengan kebutuhan hidup akan memacu seseorang untuk berusaha lebih giat guna mencapai keseimbangan.
Dimensi ini disebut juga dimensi kekuasaan pekerjaan karena ketidakseimbangan dapat menimbulkan konflik yang dapat menurunkan kinerja. Secara umum terbentuknya kinerja disebabkan oleh tiga faktor yaitu : (1) faktor kemampuan, (2) faktor upaya, dan (3) faktor kesempatan/peluang. 
Persamaan diatas menyoroti faktor-faktor dasar yang berperan penting dalam bentukan kinerja. Ketidakhadiran salah satu faktor dapat mengakibatkan tidak bernilainya kedua faktor lainnya. Faktor kemampuan (ability) merupakan fungsi dari pengetahuan, keterampilan dan kemampuan teknologi, karena faktor tersebut dapat memberikan indikasi terhadap batas kemungkinan kinerja yang dapat dicapai. Upaya (effort) merupakan fungsi dari kebutuhan, sarana, harapan dan ganjaran.
Berapa banyak kemampuan individu yang dapat direalisasikan sangat tergantung dari tingkat individu dan atau kelompok termotivasi, sehingga dapat mencurahkan upaya atau usaha sebesar mungkin. Kinerja tidak akan terbentuk bila pimpinan tidak memberikan kesempatan atau peluang (opportunity) kepada individu agar dapat menggunakan kemampuan dan upaya mereka di tempat-tempat yang berarti.
Stoner (1982 : 11), di dalam organisasi, pimpinan bekerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Yang dimaksud dengan "orang" disini, bukan saja bawahan dan atasan, tetapi juga pimpinan lainnya yang bekerja di organisasi yang sama. Oleh karena itu "orang" dapat mencakup individu di luar organisasi, misalnya : pembeli, nasabah, rekanan, wakil buruh dan seterusnya. Orang-orang ini dan yang lainnya menyediakan pelayanan jasa dan barang atau menggunakan produk atau jasa yang dihasilkan organisasi. Dengan demikian para pimpinan bekerja dengan siapa saja pada setiap tingkat di dalam dan di luar organisasinya yang dapat membantu dalam mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya menurut Prawirosentono dalam Husaini (2008 : 457) bahwa : 
Kinerja atau performance adalah usaha yang dilakukan dari hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal sesuai dengan moral dan etika.
Kinerja yang baik dapat diraih apabila seseorang atau kelompok orang bekerja keras dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dengan tidak mengesampingkan moral dan etika dalam rangka jabatan yang di emban, sehingga ada kebanggaan tersendiri dalam mendapatkan hasil dari kinerja tersebut.
Dari beberapa definisi kinerja yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa kinerja dipandang sebagai hasil pekerjaan atau hasil dari pelaksanaan fungsi-fungsi pekerjaan. Pengertian ini oleh sebagian besar ahli dapat diterima dengan prinsip tersebut, tetapi sebagian lain memandang bahwa kinerja bukan saja hasil kerja melainkan juga termasuk proses atau prilaku dalam melaksanakan pekerjaan dalam rangka mencapai hasil kerja tersebut.
Jadi secara umum kinerja tidak dapat dipandang sebagai hasil pekerjaan semata, tetapi juga kita harus melihat proses pencapaian hasil pekerjaan tersebut, yang mana dapat dilihat dari ungkapan secara legal, tidak melanggar hukum, yang sesuai pula dengan moral dan etika. Hal ini berarti bahwa hasil kerja yang baik tetapi dihasilkan melanggar etika dan moral yang berlaku, maka kinerjanya belum dapat dikatakan tinggi atau baik. Sesuai pula dengan pendapat Brumbrach (Armstrong dan Baron, 1998 : 16) mengemukakan bahwa " performance means both behaviors and result", yang dapat diterjemahkan bahwa kinerja berarti dua hal yaitu prilaku dan hasil, yang dimaksud prilaku disini adalah pada konteks proses pencapaian hasil kerja tersebut. Senada dengan pendapat diatas Hariandja (2002 : 195) mengemukakan bahwa hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau perilaku nyata yang ditampilkan sesuai dengan perannya dalam organisasi.
Smith (Sudarmayanti, 2001 : 50) kinerja "... output drive from process human otherwise ". Menurut Smith bahwa kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses. Pendapat ini hanya memandang kinerja dari sebuah proses keluaran, tidak melihat apakah keluaran itu memenuhi syarat etika, moral ataukah keluaran itu dapat dimanfaatkan oleh organisasi. Sehingga kinerja hanya mementingkan kuantitas bukan kualitas yang diharapkan.
Darma (1991 : 10) menyatakan bahwa " prestasi kerja adalah suatu yang dikerjakan atau produk jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh orang atau kelompok orang". Pendapat ini memperluas pengertian kinerja bagi pihak yang menghasilkan atau produk kinerja dimana kinerja bisa diartikan hasil kerja individu atau kelompok kerja dari sebuah organisasi.
Di dalam organisasi atau masyarakat, para individu menyumbangkan kinerjanya ke kelompok dan kelompok menyumbangkan kinerjanya kepada organisasi atau masyarakat. Bagi organisasi yang efektif, manajemen selalu menciptakan kesinambungan (sinergi) yang positif dan menghasilkan satu keseluruhan menjadi lebih besar dari jumlah seluruh komponen bagiannya (Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1988 : 18). Oleh karena itu pimpinan pada semua tingkatan perlu menggunakan waktunya untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan aktivitas tugas-tugasnya agar dapat mencapai tujuan organisasi. Namun cara pimpinan menggunakan waktu. keterampilan dan melakukan kegiatan manajemen akan berbeda antara pimpinan yang satu dengan pimpinan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan tingkatan dan kedudukan pimpinan di dalam hirarki organisasinya.
Bertitik tolak dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah sebuah produk yang dihasilkan oleh seorang pegawai dalam suatu waktu tertentu dengan kriteria tertentu pula. Produk dapat berupa layanan, jasa atau barang, sedangkan satuan waktu yang ditentukan bisa berapa bulan, tahun atau jangka lima tahun. Kriteria ditentukan oleh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dan mempunyai hak untuk menilai kinerja.

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH

(KODE : PASCSARJ-0307) : TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Konsep Dasar Keefektifan Sekolah

Hingga saat ini belum ditemukan rumusan pasti tentang istilah efektivitas, penyebabnya adalah setiap orang memberi arti yang berbeda-beda, karena mereka memandang dari sudut yang berlainan tergantung dari sudut mana efektivitas tersebut dilihat.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990 : 219) efektif berarti adanya efek, dampak, dapat dan membawa hasil. Dengan demikian efektivitas dapat diartikan efektivitas atau daya guna atau adanya kesesuaian dalam suatu aktivitas antara apa-apa yang telah dilakukan dengan tujuan yang diinginkan.
Efektif adalah keseimbangan memanfaatkan berbagai peranan dengan yang dihasilkan oleh peranan-peranan. Agar peranan yang mereka mainkan efektif, maka tenaga kependidikan antara lain dapat membiasakan tujuh kebiasaan yang dikembangkan oleh Covey. Cara memulai kebiasaan itu adalah mulai dari diri sendiri, dari yang mudah, dari yang kecil dan dari yang murah.
Sementara Gibson (1987 : 25) membagi efektivitas dalam tiga perspektif yaitu (1) efektivitas dari perspektif individu, (2) efektivitas dari perspektif kelompok dan (3) efektivitas dari perspektif organisasi. Efektivitas individu menempati posisi dasar dalam konteks efektivitas organisasi. Perspektif organisasi menekankan pada penampilan tugas setiap individu dalam melaksanakan tugasnya secara efektif sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya keterampilan, pengetahuan, kecakapan, sikap, motivasi dan stres.
Masalah keefektifan dan efisiensi merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi. Organisasi mempunyai kehidupan seperti organisme. Ia lahir, tumbuh dan berkembang, menua dan mati. Ia berkembang karena ia mampu mempertahankan efektifitas dan efisiensinya yang tinggi dan ia mundur karena terjadi penurunan antara lain penurunan kualitas efektifitas dan efisiensi itu sendiri. Alasan penurunan itu antara lain karena terjadi proses kelelahan (fatigue), kerusakan dan kekeroposan dari dalam (decay) yang menjadi tertutup sehingga mengalami kemunduran genetic (inbreeding), kehilangan sensitivitas terhadap masukan (feedback) serta tidak berlangsungnya proses belajar dalam organisasi sehingga organisasi tersebut menjadi statis (stuck). Sebagai akibatnya, organisasi tersebut tidak lagi responsive terhadap tantangan dari luar, sebagaimana halnya proses penuaan yang terjadi dalam organisme atau mengalami entropy. Lingkungan yang terus menerus berubah yang tidak direspon dengan proses peningkatan efisiensi menjadikan beban organisasi bertambah berat. Dalam hubungan tersebut, dapat dilihat kelambanan organisasi pendidikan, termasuk sekolah dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi di luar sistem. Organisasi yang berat secara birokratis dapat menyebabkan kelambanan proses peningkatan efisiensi tersebut.
Dalam kesehariannya, setiap individu tidak bekerja sendirian akan tetapi berada ditengah-tengah kelompok. Karenanya selain efektivitas individu terdapat pula efektivitas kelompok, tetapi harus diingat pula bahwa efektivitas kelompok tidak secara otomatis terwujud dari kumpulan efektivitas individu, demikian halnya gabungan individu-individu yang efektif tidak secara otomatis akan menghasilkan kelompok yang efektif. Secara umum efektivitas kelompok sangat ditentukan oleh tingkat kekompakan kelompok, kepemimpinan, struktur kelompok, status, peran masing-masing, serta norma yang berlaku dalam kelompok (Mulyadi, 1988 : 278).
Suatu organisasi ada karena adanya individu-individu dan kelompok-kelompok. Efektivitas organisasi tidak hanya sekedar efektivitas individu dan kelompok akan tetapi karena organisasi merupakan suatu sistem kerjasama yang kompleks, maka efektivitas ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, teknologi, strategi, struktur, proses dan iklim kerjasama.
Lipham dan Hoeh (1974 : 62) meninjau efektivitas dari segi pencapaian tujuan seperti dikemukakan : effectiveness related to the accomplishment of the cooperative purpose, which is social and non personal ini character. Selanjutnya dikatakan bahwa efektivitas berhubungan dengan pencapaian tujuan bersama buka pencapaian tujuan pribadi. Artinya suatu organisasi dikatakan efektif bila tujuan bersama dalam organisasi dapat dicapai. Suatu organisasi belum dikatakan efektif meskipun tujuan individu yang ada didalamnya dapat terpenuhi.
Etzioni (Komariah, et al, 2008 : 7) berpendapat bahwa : efektivitas organisasi diukur dari tingkat sejauhmana ia berhasil tujuannya sedangkan efisiensi suatu organisasi bisa dikaji dari sudut jumlah sumber daya yang dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu unit masukan (input). Sedangkan menurut Engkoswara (Komariah, et al, 2008 : 8) dalam dunia pendidikan, efektivitas dapat dilihat dari : (1) masukan yang merata (2) keluaran yang banyak dan bermutu tinggi (3) ilmu dan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun (4) pendapatan tamatan atau lulusan yang memadai.
Sementara keefektifan berasal dari kata efektif yang berarti tepat guna atau tepat sasaran. Efektif mengarah pada pengertian ketepatan atau kesesuaian antara usaha yang dilakukan dengan tujuan yang telah ditentukan. Pengertian ini searah dengan pengertian yang dikemukakan oleh Hugo F. Reading yang mengatakan bahwa efektif mempunyai arti derajat dimana kelompok mencapai tujuannya atau mempunyai arti pencapaian nilai-nilai maksimum dengan alat yang terbatas. Jadi keefektifan proses pembelajaran berarti setelah mengalami proses belajar siswa dapat mencapai tujuan instruksional dan usaha atau aktifitas yang dilakukan siswa tersebut mempunyai ketepatan atau kesesuaian dengan tujuan yang telah ditentukan. Pencapaian tujuan tersebut ditandai dengan adanya penilaian terhadap hasil belajar siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Semakin baik hasil yang dicapai siswa maka dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran tersebut semakin efektif.
Keefektifan proses pembelajaran dapat diketahui dan tercapai tidaknya tujuan instruksional yang telah dirumuskan. Hal ini dipertegas Kemp yang menjelaskan bahwa untuk mengukur keefektifan hasil belajar sebagai akibat kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan dapat dilihat dan berapa jumlah siswa yang berhasil mencapai seluruh tujuan belajar dalam waktu yang telah ditentukan. Keefektifan proses pembelajaran dapat juga ditinjau dan beberapa teori belajar yaitu teori Humanis, teori kognitif dan teori behaviorisme. Adapun tinjauan teori belajar tersebut terhadap keefektifan proses pembelajaran adalah sebagai berikut : 
1. Teori Humanis
Proses pembelajaran dapat efektif jika tenaga pendidik mampu mendemonstrasikan bahwa siswa telah memperoleh isi pelajaran yang relevan dengan tujuan dan kebutuhannya dan juga telah mampu mengapresiasikan dan memahami pikiran dan perasaan orang lain serta mampu mengenal perasaannya tentang isi bahan pelajaran.
2. Teori Kognitif
Proses pembelajaran dapat efektif jika tenaga pendidik mampu menggunakan prosedur kelas yang cocok sesuai dengan ciri-ciri kognitif siswa, dapat mengorganisasikan informasi dan menyajikannya untuk memajukan kemampuan pemecahan masalah dan berfikir orisinal pada siswa mengenai masalah-masalah, serta dapat meningkatkan kemampuan siswa berfikir produktif dan memecahkan masalah.
3. Teori Behaviorisme
Proses pembelajaran yang efektif dapat ditunjukkan jika tenaga pendidik mampu menuliskan tujuan instruksional yang relevan dengan isi pelajaran, merinci prosedur pengajaran termasuk penguatan dan pengaturan kecepatan penyampaian, memerinci perilaku siswa yang diperlukan untuk mempelajari tujuan instruksional, serta dapat menunjukkan bahwa siswa telah mencapai tujuan instruksional tersebut setelah pelajaran selesai.
Selanjutnya dari ketiga teori belajar tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan instruksional yang telah dirumuskan sangat dipengaruhi oleh kemampuan tenaga pendidik mengajar dan siswa di dalam melaksanakan proses belajar.
Keefektifan siswa dalam belajar selain dipengaruhi oleh faktor internal dalam diri siswa itu sendiri juga dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar diri siswa tersebut. Untuk faktor-faktor dari dalam diri siswa, sangat dipengaruhi oleh karakteristik siswa, bakat, minat dan motivasi siswa itu sendiri. Sedangkan untuk faktor-faktor dari luar yang berpengaruh terhadap keefektifan belajar siswa adalah sangat tergantung pada bagaimana tenaga pendidik mengelola proses pembelajaran di kelas dan bagaimana sekolah menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat memungkinkan siswa untuk aktif dan kreatif. Pengelolaan kelas yang efektif dapat diciptakan tenaga pendidik melalui komunikasi yang efektif, model dan cara mengajar yang tepat dan bervariasi, sikap yang menghargai siswa sebagai subyek didik, dll. Kondisi lingkungan sekolah yang efektif dapat ditempuh melalui pemenuhan fasilitas yang memadai, penyiapan lingkungan, lembaga pendidikan yang menyenangkan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Dari berbagai pendapat yang telah dikemukakan tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas tidak semata-mata berorientasi kepada sesuatu yang sudah dihasilkan tetapi lebih dari itu bagaimana prosesnya sehingga sesuatu tersebut bisa dihasilkan. Hal ini sejalan dengan suatu pemikiran bahwa untuk mengukur efektivitas terhadap suatu usaha yang panjang dan bertahap-tahap seperti pendidikan membawa kita kepada suatu pertanyaan apa yang menjadi indikator efektivitas pada setiap tahapannya. Indikator tersebut tidak saja hanya mengacu kepada apa yang ada (input, output serta outcome) tetapi juga kepada apa yang terjadi (proses). Beberapa indikator tersebut menurut Anisah (1955 : 33) meliputi : 
1. Indikator input, meliputi karakteristik guru, karakteristik fasilitas, karakteristik perlengkapan, materi pendidikan dan kapasitas administrasi.
2. Indikator proses meliputi perilaku administrasi, alokasi waktu guru serta alokasi waktu siswa
3. Karakteristik output, meliputi hasil-hasil dalam bentuk perolehan peserta didik dan dinamikanya, sistem sekolah (attainment effect), hasil-hasil yang berhubungan dengan prestasi belajar (achievement effect) dan hasil-hasil yang berhubungan dengan perubahan sikap (attitude behavioral effect) serta hasil-hasil yang berhubungan dengan keadilan dan kesamaan (equality dan equity effect)
4. Indikator outcome, meliputi jumlah lulusan ke tingkat pendidikan berikutnya, prestasi belajar di sekolah yang lebih tinggi dan pekerjaan serta pendapatan.
Dari uraian diatas membuka kita kepada suatu pemikiran bahwa kajian terhadap efektivitas pendidikan hendaknya dilihat secara sistematik, mulai dari input, proses, output dan outcome. Sedangkan indikator efektivitas tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga bersifat kualitatif. 

TESIS KONTRIBUSI PEMBERIAN INSENTIF DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA MENGAJAR GURU

TESIS KONTRIBUSI PEMBERIAN INSENTIF DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA MENGAJAR GURU

(KODE : PASCSARJ-0306) : TESIS KONTRIBUSI PEMBERIAN INSENTIF DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA MENGAJAR GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Konsep Administrasi Pendidikan
Istilah administrasi secara etimologis diartikan sebagai kegiatan pengaturan sumberdaya manusia, peralatan, dan sumberdaya lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan pemiliknya. Administrasi dapat dipahami sebagai pola kehidupan modern yang berorientasi pada kemajuan, ketertiban, efektivitas, dan efisiensi.
Mendefinisikan administrasi pendidikan menyangkut pengertian yang luas ditinjau dari berbagai aspek yang melingkupinya, sebagaimana oleh Hoy dan Miskel (2008 : 92) berikut : 
(1) the systematic study of education administration is as new as the modern school; the one-room schoolhouse of rural America did not need specialized administrators; (2) Research on administration and development of theories of organization and administration are relatively recent phenomena. ...however, we need a basic understanding of the nature and meaning of organization theory.
Sementara itu Nasution (2000) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan sebagai suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal senada disampaikan oleh Walter S Monroe (1952) "Educational administration is the direction, control and management of all matters pertaining the school affairs, including business administration, since all aspect of school affairs may be considered as carried on for educational ends".
Engkoswara (2001 : 1) mengemukakan bahwa "administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif".
Ilustrasi keterpaduan antara fungsi administrasi pendidikan sebagai penjabaran dari istilah penataan yang dikemukakan pada definisi di atas, dan garapan kerja administrasi pendidikan sebagai penjabaran dari sumber daya. Fungsi utama penataan administrasi pendidikan adalah perencanaan (planning), pelaksanaan (implementing), dan pengawasan (evaluating) pendidikan yang menyangkut tiga sumberdaya/bidang garapan utama yaitu : (1) Sumberdaya manusia (SDM) yang terdiri atas peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan; (2) Sumber belajar (SB) adalah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di antaranya kurikulum; dan (3) Sumber fasilitas dan dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Semua fungsi dan sumber daya administrasi pendidikan ini merupakan media (teknologi pendidikan) atau perilaku berorganisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif (TPP) baik untuk kepentingan perorangan maupun untuk kelembagaan.
Jadi administrasi pendidikan merupakan pengarahan, pengawasan dan pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan sekolah. Dalam konteks administrasi pendidikan, penelitian ini berkaitan dengan sumber daya manusia, khususnya perilaku guru dalam organisasi sekolah.
Secara khusus pendidik pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2 disebutkan : 
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Guru menempati peranan strategis terhadap efektivitas pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Kondisi seperti ini mengisyaratkan perlunya seorang guru yang mempunyai produktivitas kerja tinggi dalam mengajar. Dengan demikian produktivitas kerja tinggi mengajar guru merupakan salah satu aspek kajian penting dalam ilmu administrasi pendidikan yang berada pada wilayah kajian SDM.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peningkatan motivasi. Motivasi mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan dan kemajuan perusahaan.
Pemberian insentif merupakan salah satu jenis motivasi ekstrinsik karena bersumber dari kondisi di luar individu. Menurut Rivai (2004) diartikan sebagai bentuk pembayaran yang dikaitkan dengan kinerja dan gain sharing, sebagai pembagian keuntungan bagi karyawan akibat peningkatan produktivitas atau penghematan biaya. Sistem ini merupakan bentuk lain dari kompensasi langsung di luar gaji dan upah yang merupakan kompensasi tetap, yang disebut sistem kompensasi berdasarkan kinerja (pay for performance plan).
Selain pemberian insentif, motivasi berprestasi tak kalah pentingnya untuk meningkatkan produktivitas kerja. Menurut McClelland dan Atkinson (1953 : 78) bahwa Atonement motivation should be character zed by high hopes of success rather than by fear of failure artinya motivasi berprestasi merupakan ciri seorang yang mempunyai harapan tinggi untuk mencapai keberhasilan dari pada ketakutan kegagalan. Selanjutnya dinyatakan McClelland (1953 : 78) bahwa motivasi berprestasi merupakan kecenderungan seseorang dalam mengarahkan dan mempertahankan tingkah laku untuk mencapai suatu standar prestasi.
Fenomena yang terjadi di lapangan berbeda dengan yang diharapkan. Hasil pengamatan penulis di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan guru di daerah ini masih memprihatinkan, motivasi mengajar dan produktivitas kerja mengajar guru masih kurang optimal. Dalam hubungannya dengan produktivitas kerja mengajar guru, terdapat fenomena di antaranya masih kurang maksimalnya guru dalam menganalisis dan menjabarkan kurikulum menjadi program pengajaran, seperti program semester, silabus, dan rencana pembelajaran; banyaknya buku sumber yang dipergunakan guru untuk menghimpun materi pelajaran yang diajarkan masih sangat terbatas; masih ada guru yang kurang maksimal menggunakan keterampilan mengajar dalam pengajaran yang dilakukannya; metode mengajar yang dipergunakan guru masih ada yang kurang relevan dengan materi yang disampaikan; masih ada guru yang jarang melakukan analisis terhadap tingkat kemajuan hasil belajar peserta didik; serta masih ada guru yang tidak mau terlibat dalam kegiatan membimbing kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam hubungannya dengan tingkat kesejahteraan guru, terdapat fenomena yaitu masih ada guru yang mencari tambahan pendapatan, di luar jam kerja; gaji dan insentif (finansial) yang diterima guru masih dirasakan kurang mencukupi kebutuhan guru dan keluarga secara layak; masih ada kasus guru yang meninggalkan tugas mengajar, karena mencari tambahan pendapatan; serta beberapa kebijakan pemerintah menyebabkan harga barang kebutuhan hidup menjadi tinggi, sehingga gaji dan insentif yang diterima menjadi berkurang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari guru dan keluarga.
Selain itu, masih ada guru yang melaksanakan tugasnya hanya sekadar memenuhi tanggung jawabnya mengajar, belum pada taraf meningkatkan pelayanan sehingga menghasilkan prestasi belajar siswa secara maksimal; masih ada guru yang hanya puas dengan hasil belajar peserta didik biasa-biasa saja, belum pada kepuasan untuk mencapai hasil maksimal peserta didiknya; masih kurangnya minat baca guru untuk mempelajari materi bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik; masih ada guru yang kurang menguasai keterampilan mengajar, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya hasil belajar peserta didik; serta masih ada guru yang kurang mampu menerapkan prinsip-prinsip ilmiah hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.

B. Insentif
1. Pengertian Insentif
Suatu sukses organisasi memerlukan strategi efektif yang harus dicapai untuk menuju keberhasilan. Para manajer dan departemen SDM dapat menggunakan insentif dan bagi hasil sebagai alat untuk memotivasi pekerja guna mencapai tujuan organisasi. Sebab, ini merupakan bentuk kompensasi yang berorientasi pada hasil kerja. Sistem insentif menghubungkan kompensasi dan kinerja dengan menilai kinerja yang telah dicapai atau besarnya jumlah jam kerja. Walaupun insentif mungkin sudah diberikan kepada kelompok, mereka sering memberikan penghargaan terhadap individu.
Insentif menurut Rivai (2004) diartikan sebagai bentuk pembayaran yang dikaitkan dengan kinerja dan gain sharing, sebagai pembagian keuntungan bagi karyawan akibat peningkatan produktivitas atau penghematan biaya. Sistem ini merupakan bentuk lain dari kompensasi langsung di luar gaji dan upah yang merupakan kompensasi tetap, yang disebut sistem kompensasi berdasarkan kinerja (pay for performance plan).
Adapun menurut George R. Terry (1972) : "Literally incentive : That which incites our has a tendency to incite action". Seseorang mau bekerja kalau ada pendorong, maka pimpinan harus berupaya mendorong guru agar mau bekerja, insentif memiliki kecenderungan untuk mendorong guru mau bekerja.
Tujuan utama dari insentif adalah untuk memberikan tanggung jawab dan dorongan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil kerjanya. Sedangkan bagi perusahaan, insentif merupakan strategi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, di mana produktivitas menjadi satu hal yang sangat penting.
Mengenai jenis-jenis insentif, menurut Kast and Risenzwieg bentuk insentif itu dapat berupa : 
"Material rewards or sanction come primarily in the from money (or lack of it), which can be used to buy goods and service. Monetary incentive system. Including power that can be used in organization to influence the behavior or participants. Symbolic means of influencing behavior are those that are not physical or material. They relate primarily to prestige and esteem or love and acceptance."

TESIS KONTRIBUSI PEMANFAATAN FASILITAS BELAJAR DAN ETOS KERJA GURU TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN

TESIS KONTRIBUSI PEMANFAATAN FASILITAS BELAJAR DAN ETOS KERJA GURU TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN

(KODE : PASCSARJ-0305) : TESIS KONTRIBUSI PEMANFAATAN FASILITAS BELAJAR DAN ETOS KERJA GURU TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Efektifitas Pembelajaran Di Dalam Kerangka Administrasi Pendidikan
Seluruh kegiatan lembaga ataupun organisasi terpusat pada kegiatan administrasi . salah satu administrasi yang harus diperhatikan adalah administrasi pendidikan. Administrasi merupakan suatu ilmu/aturan untuk menggerakkan berbagai pihak/tingkat untuk mencapai tujuan pendidikan yang produktif dan pendidikan yang berkualitas dengan mengoptimalkan dan mengintegrasikan sumber-sumber daya material, sumber daya manusia.
Sumber informasi komunikasi, sumber fasilitas serta sumber dana pendidikan baik dengan cara merencanakan, mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, mengelola, mengimplementasikan dan mengevaluasi tugas-tugas administrasi. Untuk memahami lebih jauh tentang administrasi, ada beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai administrasi diantaranya yaitu :  
1. Achmad Sanusi (2002 : 123) mengemukakan bahwa istilah administrasi mengacu pada seluruh proses (administrative) yang diperlakukan untuk menyelesaikan tugas (administrative) tanpa menunjuk kepada kedudukan atau orang tertentu. Artinya proses menunjukkan kepada kegiatan-kegiatan mengambil keputusan, merencanakan, mengorganisasi, mengkoordinasi, mengkomunikasikan dan seterusnya yang dilakukan untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok administrasi secara efisien dengan melalui orang tanpa melihat hirarki jabatan. Sehingga administrasi bukan hanya urusan keuangan ataupun tata usaha saja tetapi mempunyai arti yang lebih luas yakni proses membantu kelancaran dalam pengelolaan sekolah hingga tujuan sekolah tercapai. 
2. The Liang Gie (1980 : 9) administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
3. Administrasi pendidikan menurut Nasution dalam Idochi Anwar (2003 : 71) memandang administrasi pendidikan sebagai proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini mengoptimalisasikan sumber-sumber daya dalam manajemen pendidikan material dan spiritual dengan menjalankan tiga hal fungsi utama lainnya yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
4. Menurut Idochi Anwar (2003 : 7) menyatakan bahwa : Administrasi pendidikan memadukan berbagai fungsi potensial dan segenap sumber daya lain dan mengintegrasikan sumberdaya baik personal maupun material pendidikan melalui kegiatan pengarahan, pengendalian dan pengolahan yang tepat.
5. Sugiyono mengemukakan bahwa antara manajemen dan administrasi dapat diartikan sama namun dapat pula diartikan berbeda (2004 : 21). Administrasi dan manajemen merupakan kata sinonim yang dalam penggunaannya dapat dipakai secara bergantian. Sedangkan dalam arti yang berbeda, kedudukan administrasi lebih tinggi dari manajemen. Administrasi menentukan arah kebijakan yang akan menentukan kemana organisasi itu akan dibawa. Sedangkan manajemen tentang bagaimana merumuskan, bagaimana melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh seorang administrator. Administrasi menentukan "what” dan "policy making” sedangkan manajemen menentukan "how" dan "policy executing".
Dari semua pengertian di muka, dapat dirangkum bahwa administrasi paling tidak mengandung tiga aspek, yaitu proses, fungsi dan kelembagaan. Disebut sebagai proses karena mengandung pengertian bahwa administrasi adalah suatu keseluruhan tingkatan yang dilaksanakan dari mulai proses pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pembagian tugas, dan juga pelaksanaan sampai pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Disebut sebagai fungsi karena memiliki makna suatu tugas yang dilaksanakan atau dikerjakan individu, atau kelompok yang dimulai dari pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pelaksanaan dan pembagian tugas sampai pada realisasi perwujudan tujuan yang telah disepakati. Disebut sebagai kelembagaan, karena administrasi dapat pula dimaknai individu atau kelompok yang mengerjakan tugas dimulai dari pengambilan keputusan, penentuan, pelaksanaan dan pembagian tugas sampai perwujudan tujuan yang telah dirumuskan.
Efektifitas pembelajaran di dalam administrasi pendidikan pada tujuan pendidikan produktif berarti bahwa pendidikan yang produktif akan selalu berbanding lurus dengan efektifitas pembelajaran. Hal ini dikarenakan pembelajaran yang efektif merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan sekolah yang produktif.

B. Efektifitas Pembelajaran
Pembelajaran berlangsung sebagai suatu proses saling mempengaruhi antara guru dan siswa. Diantara keduanya terdapat hubungan atau komunikasi interaksi. Guru mengajar di satu pihak dan siswa belajar di lain pihak.
Untuk mempermudah pemahaman tentang konsep efektifitas pembelajaran, maka peneliti akan merumuskan penjabaran konsepnya yang dimulai dengan apa efektifitas pembelajaran; bagaimana menciptakan suasana yang efektif dalam pembelajaran.
1. Definisi efektifitas pembelajaran
Efektifitas merupakan indikator dari produktivitas. Efektifitas mengacu pada pencapaian target secara kuantitas dan kualitas sasaran. Makin besar persentase target suatu program yang tercapai, makin tinggi tingkat efektifitasnya.
Efektifitas berkaitan dengan kualitas. Efektifitas merupakan refleksi kemampuan untuk mempengaruhi terjadinya suatu produk. Keefektifan layanan belajar menunjukkan besarnya pengaruh terhadap suatu proses layanan belajar. Jadi keefektifan suatu usaha secara implisit mengandung makna kuantitas dan kualitas.
Penyelenggaraan pembelajaran di sekolah merupakan tugas utama dari sekian tugas pendidik. Layanan pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan peserta didik (Dimyati dan Mujiono, 1999).
Pengertian yang lain, pembelajaran adalah usaha-usaha terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik (Arief S. Sadiman, et al. 1990). Sedangkan Iskandar berpendapat bahwa pembelajaran sebagai upaya untuk membelajarkan siswa.
Di dalam pembelajaran terdapat proses mengajar. Nasution (1999) mengartikan pengajaran adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungannya, termasuk guru dan alat pelajaran yang disebut proses belajar sehingga tujuan pelajaran yang telah ditetapkan tercapai.
Sekolah merupakan tempat belajar yang memberikan layanan pembelajaran yang bermutu melalui strategi yang bervariasi, penilaian kontinu, dengan follow up yang cepat dan tepat, mendorong partisipasi siswa dalam pembelajaran, serta memperhatikan kehadiran siswa, memeriksa tugas-tugas yang diberikan kepada siswa, dan berkelanjutan tugas-tugasnya.
Sekolah yang efektif menekankan pada strategi pembelajaran yang dipusatkan pada aktivitas siswa karena tanggung jawab belajar ada pada siswa. Sekolah tentunya bertanggungjawab dalam mengakomodasi setiap kegiatan siswa agar siswa sendiri mau dan semangat belajar. Hal diatas berpatokan pada arti belajar sebagai kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Untuk itu guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun ide dan menciptakan suasana yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggungjawab untuk siswa dapat belajar sepanjang hayat.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik. Di dalam kegiatan pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan. Jadi pelayanan pembelajaran merupakan pelayanan yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik, dimana dalam kegiatan pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Dari kesimpulan tentang efektifitas dan pembelajaran di atas dapat disimpulkan bahwa efektifitas pembelajaran merupakan suatu ketercapaian strategi belajar yang mengkondisikan peserta didik dalam mengeksplorasi sumber-sumber belajar untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Wina Sanjaya (2009 : 50) mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran; diantaranya adalah faktor guru, faktor siswa, sarana, alat dan media yang tersedia serta faktor lingkungan.
Dimyati dan Mujiono (2002 : 132) mengemukakan bahwa faktor penentu kegiatan pembelajaran meliputi : 
a. Karakteristik tujuan yang mencakup pengetahuan, ketrampilan dan nilai yang ingin dicapai atau ditingkatkan sebagai hasil kegiatan.
b. Karakteristik mata pelajaran/bidang studi, yang meliputi tujuan, isi pelajaran, urutan dan cara mempelajarinya.
c. Karakteristik siswa mencakup karakteristik prilaku masukan kognitif dan afektif, usia, jenis kelamin dan yang lain. 
d. Karakteristik lingkungan/seting pembelajaran, mencakup kuantitas dan kualitas prasarana, alokasi jam pertemuan dan yang lainnya
e. Karakteristik guru, meliputi filosofinya tentang pendidikan dan pembelajaran, kompetensinya dalam teknik pembelajaran, kebiasaannya, pengalaman pendidikannya dan yang lain.
f. Karakteristik bahan/alat pembelajaran yang mencakup sarana, Alat pelajaran, Alat peraga, Media pendidikan dan yang lain
Faktor-faktor penentu kegiatan pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas merupakan suatu kesatuan yang saling mempengaruhi satu dengan yang lain. Hal ini berarti guru tidak terbatas pada kewajibannya untuk selalu memperhatikan faktor-faktor penentu kegiatan pembelajaran agar memperoleh hasil belajar yang diharapkan. Hubungan faktor-faktor penentu kegiatan pembelajaran dapat dilihat dalam gambar berikut : 

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD

(KODE : PASCSARJ-0292) : TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Mutu pendidikan bukan ditentukan oleh megahnya bangunan sekolah, akan tetapi oleh bagaimana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru di depan kelas, apakah guru sudah melaksanakan pembelajaran yang bermutu atau belum. Kegiatan pembelajaran yang bermutu sangat dipengaruhi oleh guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (2) pemahaman terhadap peserta didik; (3) pengembangan kurikulum atau silabus; (4) perancangan pembelajaran; (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran; (7) evaluasi hasil belajar; dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi lain yang juga harus dikuasai guru adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagaimana tersebut dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keempat kompetensi tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi.
Pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan perlu diadakan untuk menjadikan guru sebagai tenaga profesional, salah satunya melalui kegiatan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah. Supervisi akademik berfungsi untuk membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran. Untuk membuat mereka menjadi profesional tidak hanya meningkatkan kompetensinya, melalui penataran, pelatihan maupun memperoleh kesempatan untuk belajar lagi, namun perlu juga memperhatikan guru dari segi lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi, pemberian bimbingan melalui supervisi, serta pemberian insentif dan gaji yang layak. Dengan demikian guru menjadi puas dalam bekerja sebagai pendidik.
Kompetensi guru masih menjadi salah satu permasalahan dasar dari para guru di Indonesia. Masih banyak guru terutama di daerah-daerah, yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi akibat rendahnya kualitas. Hasil uji kompetensi selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia sangat rendah. Banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat untuk diterapkan kepada anak didik. 
Realita yang ada menunjukkan masih banyak guru di Kecamatan X yang dalam melaksanakan tugasnya belum menunjukkan kompetensi pedagogik yang optimal. Indikasinya antara lain dalam penyusunan Rencana Pembelajaran yang masih copy paste, penggunaan metode pembelajaran yang kurang bervariasi serta kurangnya pemanfaatan teknologi pembelajaran. Selain itu, hasil ujian kompetensi guru (UKG) juga masih rendah. 
Penguasaan kompetensi pedagogik guru SD belum sesuai harapan. Hasil UKG yang kurang memuaskan tersebut tidak hanya terjadi pada guru di Kecamatan X, namun juga berlaku umum secara nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan hasil nilai uji kompetensi guru jauh dari standar. Dari penilaian pada tiga hari pelaksanaan UKG, nilai rata-rata bertengger pada angka 44,5. Nilai itu masih di bawah standar yang ditentukan sebesar 70. 
Kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X yang belum sesuai harapan juga tercermin dari prestasi belajar siswa. Nilai rata-rata dari 10 sekolah adalah 69,7 yang berarti daya serap materi yang dikuasai siswa adalah 69,7%. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) tiap-tiap sekolah berbeda sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang disusun masing-masing sekolah. Jika dikaitkan dengan konsep belajar tuntas nilai rata-rata di atas masih kurang, karena dalam penerapan konsep belajar tuntas, peserta didik menguasai sekurang-kurangnya 75% dari kompetensi yang ditetapkan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi capaian nilai siswa SD di Kecamatan X, salah satunya adalah guru. Guru mempunyai andil yang sangat penting dalam mengelola proses pembelajaran. Capaian nilai yang belum sesuai harapan dapat menjadi cermin bahwa kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X belum optimal dan perlu ditingkatkan.
Kompetensi pedagogik guru di Kecamatan X yang belum optimal dapat dipengaruhi oleh pelaksanaan supervisi yang kurang intensif dari Kepala Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, salah satu dimensi kompetensi yang hams dimiliki seorang Kepala Sekolah adalah kompetensi supervisi. Supervisi tersebut mengarah pada perencanaan dan pelaksanaan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Supervisi yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kepada guru dapat berdampak positif terhadap kompetensi pedagogik guru.
Permasalahan yang ada menyangkut supervisi akademik oleh Kepala Sekolah antara lain adalah pelaksanaan supervisi akademik yang kurang intensif. Hasil wawancara informal dengan beberapa orang kepala SD di Kecamatan X menunjukkan bahwa 8 orang kepala SD di Kecamatan X yang diwawancarai oleh peneliti secara informal menyatakan melakukan supervisi akademik pada kegiatan belajar mengajar antara 1 s/d 3 kali tiap semester. Data tersebut memang bukan data keseluruhan Kepala Sekolah di Kecamatan X, namun setidaknya dapat menjadi cermin bahwa frekuensi supervisi akademik masih rendah, karena idealnya supervisi akademik dilakukan 1 kali tiap semester untuk tiap kelas. Jadi, apabila dalam satu sekolah terdapat 6 kelas, maka idealnya supervisi akademik dilakukan 6 kali tiap semester. Rendahnya pelaksanaan supervisi akademik khususnya disebabkan oleh banyaknya tugas-tugas yang diemban Kepala Sekolah sehingga sulit meluangkan waktu untuk melakukan supervisi akademik secara intensif. Kondisi demikian jika terus berlanjut kurang memberikan iklim yang kondusif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik para guru.
Faktor lain yang dapat pula mempengaruhi kompetensi pedagogik guru di Kecamatan X adalah motivasi kerja guru. Hal tersebut disebabkan motivasi merupakan landasan dan energi penggerak bagi seseorang dalam melakukan berbagai macam aktivitas, termasuk di dalamnya upaya guru untuk mewujudkan atau mencapai kompetensi pedagogik yang memadai. Menurut Gerungan (2002 : 141) semua pekerjaan selain membutuhkan kecakapan-kecakapan pribadi, juga membutuhkan adanya motivasi yang cukup kuat pada pribadi tersebut untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan berhasil. Tanpa motivasi orang tidak akan berbuat apa-apa, tidak akan bergerak. Pekerjaan kerapkali dapat diselesaikan oleh orang yang bermotivasi kuat dan kecakapan sedang-sedang saja, sedangkan orang dengan kecakapan tinggi tanpa motivasi yang cukup kuat tak akan menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Menurut Syah (2008 : 63) motivasi merupakan pemasok daya untuk bertingkah laku secara terarah. Jadi apabila, seorang guru mempunyai motivasi kerja yang baik atau tinggi, maka ia akan bemsaha dengan sungguh-sungguh untuk dapat mewujudkan kompetensi pedagogik. Terlebih lagi, kompetensi pedagogik merupakan salah satu kompetensi yang hams dipenuhi untuk dapat menjadi seorang guru yang profesional.
Permasalahan menyangkut motivasi yang peneliti jumpai dari observasi di lapangan adalah masih adanya sebagian guru yang kurang memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu diindikasikan dari kurangnya kedisiplinan. Hasil pengamatan menunjukkan ada sebagian guru yang datang terlambat (datang di atas jam pukul 07.00 WIB), pulang dari tempat kerja sebelum pukul 14.00 WIB, sehingga secara keseluruhan jam kerja masih di bawah ketentuan menurut PP No. 53 Tahun 2010 yang menentukan jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu. guru juga cenderung melaksanakan tugas mengajar sebagai sebuah rutinitas dan tidak berorientasi pada upaya mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu tinggi. Atas dasar uraian tersebut di atas, peneliti melakukan penelitian tentang PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD DI KECAMATAN X.

B. Identifikasi dan Batasan Masalah

1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, dapat diidentifikasikan beberapa masalah yang terkait dengan penelitian ini, yaitu sebagai berikut : 
a. Masih banyak guru di Kecamatan X yang dalam melaksanakan tugasnya belum menunjukkan kompetensi pedagogik yang optimal, yang dibuktikan dengan rendahnya hasil uji kompetensi guru.
b. Supervisi akademik oleh Kepala Sekolah belum sepenuhnya dilakukan secara optimal akibat banyaknya tugas Kepala Sekolah. Frekuensi supervisi hanya berkisar 1 s/d 3 kali tiap semester.
c. guru kurang menunjukkan motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, misalnya cenderung melaksanakan tugas mengajar sebagai sebuah rutinitas, kurang inovatif dan termotivasi untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas.
2. Pembatasan Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X, sehingga perlu dibuat pembatasan masalah agar kajian penelitian dapat lebih fokus dan sistematis. Penelitian ini dibatasi pada variabel supervisi akademik dan motivasi kerja guru. Kedua variabel tersebut akan dikaji pengaruhnya terhadap kompetensi pedagogik, baik secara parsial maupun simultan.

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut: 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X ?
2. Apakah motivasi kerja berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan motivasi kerja secara bersama-sama berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru SD ?

D. Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk : 
1. mengetahui pengaruh supervisi akademik terhadap kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X;
2. mengetahui pengaruh motivasi kerja terhadap kompetensi pedagogik guru SD;
3. mengetahui pengaruh supervisi akademik dan motivasi kerja secara bersama-sama terhadap kompetensi pedagogik guru.

E. Manfaat Penelitian

1. Secara teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian teoritis tentang pengaruh supervisi akademik dan motivasi kerja terhadap kompetensi pedagogik guru SD dan menjadi bahan referensi bagi penelitian selanjutnya.
2. Secara Praktis
a) Bagi UPT Dinas Pendidikan Kecamatan X, dapat digunakan sebagai acuan dalam mengambil langkah kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah kerjanya.
b) Bagi Kepala Sekolah, dapat digunakan sebagai masukan tentang pentingnya pelaksanaan supervisi akademik di kelas untuk menentukan langkah apa yang harus ditempuh setelah ada temuan dari hasil supervisi.
c) Bagi guru, dapat digunakan sebagai informasi mengenai pentingnya motivasi kerja sehingga mendorong guru untuk termotivasi dalam peningkatan kompetensinya, khususnya kompetensi pedagogik.

TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0289) : TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Kemajuan dan keunggulan suatu bangsa tidak hanya ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia (SDM) atau majunya pendidikan. Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, informal dan non-formal. Madrasah Ibtidaiah (MI) merupakan satuan pendidikan formal bagi anak usia 6-12 tahun, yang bernaung di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pendidikan di MI mengacu pada kurikulum dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, kepala sekolah pengambil keputusan di tingkat mikro yang bisa menentukan kebijakan mulai dari perencanaan pendidikan, proses, evaluasi dan tindakan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Prestasi siswa dan mutu pendidikan dapat tercapai apabila masukan, proses, guru (pendidik), sarana dan prasarana serta biaya tersedia terlaksana dengan baik. Dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah guru. Seorang guru dituntut untuk dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendidikan di lingkungan sekolah pada proses belajar mengajar.
Guru berperanan dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki. Kepala sekolah melakukan supervisi kepada guru agar profesional, guru yang profesional ketika menjalankan tugas akan bertanggung jawab.
Bentuk supervisi sesuai data dari kepala sekolah bahwa supervisi dilaksanakan minimal satu bulan sekali. Sedangkan praktik di lapangan 75% kepala sekolah MI se-Kecamatan X sebanyak 16 sekolah tidak sesuai dengan anjuran pengawas MI. Kemajuan kinerja guru seharusnya meningkat lebih baik. Supervisi kepala sekolah juga mempengaruhi budaya kerja.
Budaya kerja merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi dengan memberikan standar yang tepat tentang sesuatu yang harus dikatakan atau dilakukan oleh pegawai. Budaya meningkatkan komitmen organisasi dari perilaku pegawai atau guru.
Budaya kerja guru di sebuah madrasah meliputi keempat aspek dalam kegiatan proses belajar mengajar yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar serta dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi. Di MI se-Kecamatan X masih dijumpai beberapa guru yang terlambat masuk kelas pada pergantian jam pelajaran, guru mengajar tanpa persiapan perangkat pembelajaran, sebagian besar guru dalam membuat perencanaan pengajaran masih kesulitan, ini dibuktikan adanya rencana pembelajaran yang dibuat diterapkan dalam proses pembelajaran. 
Dalam proses pembelajaran sebagian besar guru tidak bisa menuntaskan materi sesuai dengan yang direncanakan. guru menganalisis hasil evaluasi dalam setiap pokok bahasan, dan hasilnya diinformasikan kepada siswa setelah itu ditindak lanjuti, ini jarang terjadi ketika belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM hams ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Disamping budaya kerja guru yang bisa mempengaruhi prestasi siswa ada juga faktor lain yang mempengaruhi yaitu kepuasan kerja guru.
Suatu gejala yang dapat membuat rendahnya prestasi belajar siswa adalah rendahnya kepuasan kerja guru dimana timbul gejala seperti kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja, rendahnya kualitas pengajaran, indisipliner guru dan gejala negatif lainnya. Sebaliknya kepuasan yang tinggi diinginkan oleh kepala sekolah karena dapat dikaitkan dengan hasil positif yang mereka harapkan. Kepuasan kerja yang tinggi menandakan bahwa sebuah organisasi sekolah telah dikelola dengan baik dengan manajemen yang efektif. Kepuasan kerja yang tinggi menunjukkan kesesuaian antara harapan guru dengan imbalan yang disediakan oleh organisasi.
Meningkatnya kepuasan kerja bagi guru merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut masalah hasil kerja guru yang merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan mutu prestasi belajar siswa. Ada beberapa alasan mengapa kepuasan kerja guru dalam tugasnya sebagai pendidik perlu untuk dikaji lebih lanjut.
Menurut Hasibuan (202 : 2007) kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kepuasan kerja guru harus diciptakan sebaik-baiknya supaya moral kerja, dedikasi, kecintaan, dan kedisiplinan karyawan meningkat. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan. Kepuasan kerja dalam pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dinikmati dalam pekerjaan dengan memperoleh pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan, peralatan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang menikmati kerja dalam pekerjaan akan lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa walaupun balas jasa itu penting.
Terpenuhinya fasilitas di tempat kerja guru seperti perangkat pembelajaran, buku perpustakaan, internet, laboratorium dan alat peraga, memudahkan guru untuk mendapatkan materi pembelajaran. Fasilitas ini tidak terpenuhi dampaknya guru tidak bisa menyampaikan materi yang inginkan sehingga prestasi siswa bisa menurun, sebaliknya jika fasilitas terpenuhi kemungkinan ketika mengajar siswa menerima pelajaran dengan baik dan prestasi siswa akan meningkat.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Pengawasan dan Evaluasi disebutkan bahwa supervisi pengelolaan dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah. Pengelolaan pendidikan di sekolah pada hakikatnya dititikberatkan pada manajemen kepala sekolah dan guru yang profesional, untuk tujuan sekolah adalah meninjau tentang manajemen kepala sekolah dengan melakukan supervisi dan kualitas gurunya dengan budaya kerja yang baik untuk menciptakan kepuasan kerja guru, sehingga harapan dan tujuan sekolah untuk mewujudkan siswa yang berprestasi bisa terwujud.
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah menjalani serangkaian proses pembelajaran. Hasil belajar tersebut digambarkan secara kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas dinyatakan dengan angka antara 0 sampai 100. Sedangkan secara kualitas digambarkan dengan kategori sangat baik, baik, sedang dan kurang.
Berdasarkan Kemendiknas Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Pasal 3, bahwa jumlah peserta dalam satu kelas untuk tingkat SD/MI 30-40 siswa. Hal ini dapat dibandingkan dengan siswa yang ada di MI di Kecamatan X rata-rata setiap kelas 15-20 siswa. Itu artinya lebih sedikit jumlah siswa seharusnya prestasi lebih meningkat, karena guru dalam mengajar dan membimbing siswa bisa lebih fokus. Kenyataan di lapangan menurut data di Kementerian Agama Kabupaten X dari tahun 2010-2013 belum ada siswa yang berprestasi di tingkat regional ataupun tingkat nasional dari MI di Kecamatan X.
Peningkatan prestasi siswa belum optimal walaupun pada rata-rata nilai terakhir ada sedikit peningkatan. Apakah keberhasilan siswa merupakan prestasi kinerja guru ? Tentunya perlu ada penelitian untuk membuktikan asumsi tersebut.
Banyak keterbatasan bukan berarti pada MI di Kecamatan X kategori rendah dalam prestasi siswa. Kesimpulan dari berbagai pendapat di atas jika dikaitkan dengan kondisi prestasi siswa menimbulkan pertanyaan : kondisi tersebut disebabkan oleh siswa atau guru ? Sebab dilihat dari sarana dan prasarana, fasilitas belajar mengajar dan ketersediaan sumber belajar kondisi di MI di Kecamatan X lebih memadai daripada kondisi di daerah-daerah lain. Jawaban sementara untuk pertanyaan di atas bisa disebabkan oleh siswa atau guru atau kepala sekolah atau ketiga-tiganya. Tetapi mengingat bahwa pada jenjang MI peran kepala sekolah dan guru sangat penting untuk menciptakan situasi belajar mengajar fokus pada prestasi siswa, maka penelitian ini memfokuskan pada perhatian kepala sekolah terhadap guru dan budaya kerjanya untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul "PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA MI" Penelitian ini memfokuskan pada variabel supervisi kepala sekolah, budaya kerja guru dan kepuasan kerja guru sehingga menghasilkan pada prestasi belajar siswa.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dari penelitian tentang pengaruh supervisi kepala sekolah budaya kerja dan kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa di MI di Kecamatan X maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah ada pengaruh supervisi kepala sekolah terhadap prestasi belajar siswa ?
2. Apakah ada pengaruh budaya kerja terhadap prestasi belajar siswa ? 
3. Apakah ada pengaruh kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa ?
4. Apakah ada pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja dan kepuasan kerja secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian tentang pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja dan kepuasan kerja terhadap prestasi siswa MI di Kecamatan X bertujuan untuk : 
1. Mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi kepala sekolah terhadap prestasi belajar siswa.
2. Mengetahui seberapa besar Pengaruh budaya kerja terhadap prestasi belajar siswa.
3. Mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa.
4. Mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja, dan kepuasan kerja secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa.

D. Manfaat Penelitian
Peneliti berharap hasil penelitian ini berguna baik secara teoritis maupun praktis.
1. Manfaat Teoritis
a. Dapat memberi kontribusi terhadap manajemen pendidikan umumnya khususnya manajemen pendidikan supervisi kepala sekolah meningkatkan prestasi belajar siswa.
b. Dapat menyumbangkan pengembangan keilmuan untuk penelitian selanjutnya, terutama yang berhubungan dengan prestasi belajar siswa di sekolah.
c. Menambah khasanah ilmiah yang berkaitan dengan hubungan prestasi siswa dengan supervisi kepala sekolah, budaya kerja guru yang baik serta kepuasan kerja guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Dinas Pendidikan dan kepala sekolah ini dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkenaan dengan upaya meningkatkan prestasi belajar siswa.
b. Bagi guru, hasil penelitian ini sebagai masukan agar lebih tanggung jawab untuk selalu meningkatkan diri dengan menerapkan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan demi meningkatkan prestasi belajar siswa.