(KODE : PEND-PKN-0011) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN POLA PEMBINAAN BUDI PEKERTI ANAK DI PANTI ASUHAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini di tengah-tengah masyarakat sedang berlangsung krisis dalam segala aspek kehidupan antara lain kemiskinan, kebodohan, kezaliman, penindasan, ketidakadilan, kemerosotan moral, meningkatnya tindak kriminal dan berbagai bentuk penyakit sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Kenyataan yang dapat kita lihat saat ini, bahwa generasi muda yang menjadi tumpuan harapan bangsa sangat jauh dari sosok generasi dambaan, mulai dari perilaku siswa, mahasiswa sampai demonstrasi yang bersifat anarkis dan para buruh kerja yang menuntut dinaikkannya gaji serta tunjangan mereka.
Dalam kehidupan masyarakat, keluarga memiliki peran yang sangat besar karena keluarga mempunyai fungsi penting di dalam kelangsungan kehidupan bermasyarakat. Fungsi penting ini dapat dilihat pada peranan keluarga untuk melakukan sosialisasi yang bertujuan mendidik warga masyarakat (anak) agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Keluarga mempunyai peran penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mengenal niai-nilai kebudayaan dari anggota-anggotanya (keluarganya).
Menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Supriyoko, 2000 : 6) pendidikan keluarga adalah tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan sosial dan budi pekerti sebagai bekal hidup bermasyarakat. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang dilaksanakan dalam suatu keluarga. Pendidikan keluarga merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga dapat memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral, dan aturan-aturan pergaulan, keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan.
Pendidikan moral dalam keluarga dapat menjadi basis awal pendidikan budi pekerti yang dapat melatih perbuatan, ucapan, dan cara pikir anak yang bersifat positif, dengan tujuan agar anak tetap berbuat baik dan tidak melakukan kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi sesama. Dalam keluarga-keluarga yang harmonis, anak akan cenderung berperilaku positif dan sebaliknya dalam keluarga yang tidak harmonis (broken home), anak akan berperilaku negatif.
Masa yang penting dan paling kritis dalam pendidikan anak adalah tahun-tahun pertama dalam kehidupan anak (usia pra-sekolah) karena pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tidak mudah hilang atau berubah. Dari sini, anak diwariskan norma-norma atau aturan-aturan serta nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Anak dilatih untuk mengenal, menghargai serta mengikuti norma hidup masyarakat melalui kehidupan dalam keluarga. Disini keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat karena keluarga merupakan pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan masa depan anak.
Anak merupakan faktor penting dalam pembangunan bangsa dan negara karena anak merupakan generasi penerus perjuangan yang akan menghadapi tantangan masa depan. Anak adalah karunia Allah SWT yang tidak dapat dinilai dengan apapun dan dia menjadi tempat curahan kasih sayang orang tuanya. Dalam Hadis Riwayat Bukhari Rasul SAW bersabda bahwa :
"Tiap anak yang dilahirkan keadaannya masih suci (fitrah), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi (HR. Bukhari)" (Bukhari dalam Ulwan, 2007 : 187).
Dalam hadis di atas menjelaskan betapa besar pengaruh pendidikan orang tua terhadap anak-anaknya, orang tua bisa menentukan keadaan anaknya kelak di masa datang. Oleh karena itu, seharusnya para orang tua bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam mendidik anak. Orang tua sangat berperan dalam meletakkan dasar perilaku bagi anak-anaknya. sikap dan perilaku serta kebiasaan orang tua selalu dilihat, dinilai, dan ditiru oleh anak yang kemudian semua itu akan diresapi dan secara sadar atau tidak semua yang dilihat anak akan menjadi kebiasaan. hal ini disebabkan karena anak mengidentifikasikan diri pada orang tuanya sebelum mengadakan identifikasi dengan orang lain.
Pada masa sekarang ini, dapat kita lihat banyak orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya, sehingga anak harus putus sekolah. Akibatnya kebodohan dan tindak kriminal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Anak yang tidak mampu sekolah ini muncul di jalanan menjadi pengemis, pengamen maupun pedagang asongan. Bahkan, banyak dari mereka menjadi pelaku tindak kriminal, mencopet, terlibat narkoba, mabuk-mabukan, pembunuhan dan perbuatan asusila lainnya.
Sebagai generasi penerus yang sedang berkembang, anak sangat membutuhkan pengarahan, perhatian dan pendamping dalam menjalani hidupnya agar tetap terarah pada jalur yang benar. Disini keutuhan keluarga sangat diperlukan karena kehadiran orang tua memungkinkan adanya rasa kebersamaan sehingga memudahkan orang tua untuk mewariskan nilai-nilai moral yang ditaati dalam berperilaku di masyarakat.
Keadaan tersebut diatas, akan berbeda bagi anak yang tidak mempunyai keluarga secara utuh atau disorganisasi keluarga seperti perceraian kedua orang tua, masalah ekonomi keluarga, meninggalnya salah satu atau kedua orang tua yang menyebabkan terputusnya interaksi sosial antara orang tua dan anak. Akibatnya, anak menjadi kurang mendapat perhatian dan pendidikan terabaikan.
Anak yang mempunyai orang tua lengkap akan merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Berbeda dengan anak yang kehilangan orang tua, mereka akan cenderung murung, merasa tidak ada yang memperhatikan dan merasa bahwa masa depannya tidak jelas. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka adalah dengan di masukkan ke dalam suatu lembaga sosial yaitu panti asuhan, guna membantu meningkatkan kesejahteraan anak dengan cara mendidik, merawat, membimbing, dan mengarahkan seperti yang diberikan oleh orang tua dalam keluarga.
Panti asuhan merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap anak-anak sehingga anak dapat hidup dengan normal sesuai dengan usianya. Selain itu panti asuhan juga merupakan suatu lembaga pelayanan kesejahteraan sosial yang memberikan kesempatan pada anak telantar untuk dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Panti Asuhan X berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan sosial anak yatim, piatu, dan yatim piatu dan menjadikan mereka anak yang sholih-sholihah. Anak yang di tampung dalam panti asuhan tersebut adalah anak yatim, piatu dan yatim piatu. Jumlah anak yang ada di panti asuhan ada 28 anak yang terdiri dari 22 putri dan 6 laki-laki yang semuanya di sekolahkan oleh pihak panti. Panti asuhan berfungsi sebagai lembaga sosial dimana dalam kehidupan sehari-hari anak asuh, dididik, dibimbing, diarahkan dan diberi kasih sayang sebagai keluarga pengganti bagi anak.
Panti Asuhan bertujuan memberikan pelayanan kesejahteraan kepada semua anak yang ada di panti dengan kebutuhan fisik, psikologi, mental dan keterampilan. Dalam hal ini pembinaan mental agama dan kepribadian merupakan salah satu pendidikan pokok bagi anak, karena dengan pembinaan agama dan kepribadian anak akan dapat membedakan sesuatu yang benar dan salah.
Salah satu bentuk pembinaan budi pekerti di panti, diharapkan anak dapat menjadi anggota masyarakat yang sholih-sholihah, berakhlak mulia, mampu hidup layak, disiplin dan mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka peneliti menyusun skripsi yang berjudul "POLA PEMBINAAN BUDI PEKERTI ANAK DI PANTI ASUHAN X".