Search This Blog

TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP

(KODE : PASCSARJ-0543) : TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan bagi kehidupan manusia. Perubahan juga telah mengakibatkan bangsa Indonesia memasuki persaingan global. Agar mampu bersaing, bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipersiapkan secara matang, terencana, terarah, berkelanjutan, efektif dan efisien sejalan dengan proses pembangunan di berbagai bidang.
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu urgensi peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan dijadikan salah satu kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan proses yang integral dengan proses peningkatan sumber daya manusia (Umaedi, 1999).
Pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia berdaya saing global. Konsekuensinya, semua komponen pendidikan yang meliputi siswa, guru, sekolah, birokrat, orang tua dan segenap lapisan masyarakat harus bahu membahu bekerja keras untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia. Melalui pendidikan akan dapat dikembangkan sumber daya manusia yang terampil, berbudi pekerti, sehat jasmani rokhani, kreatif dan inovatif serta proaktif (Indradjati Sidi, 1999 : 30).
Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama-sama kalangan swasta telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan bidang pendidikan, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta berbagai pelatihan dan penataran bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dalam kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Umaedi (1999 : 2) ada dua faktor yang dapat menjelaskan hal itu. Pertama, karena strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini bersifat macro oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya banyak faktor yang diproyeksikan tingkat makro tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro dalam hal ini di tingkat sekolah.
Komponen yang sangat menentukan dalam meningkatkan sumber daya manusia melalui proses pendidikan adalah guru. Guru memegang peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut peranan guru sulit digantikan dengan yang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru di sekolah tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang sangat cepat. 
Hal ini menurut Mohammad Fakry Gaffar (Dedi Supriyadi, 1998 : xv) disebabkan karena ada dimensi-dimensi pendidikan khususnya proses pembelajaran yang diperankan oleh guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Sementara itu Soeyadi (1990 : 31) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa kehadiran guru di hadapan murid tidak dapat digantikan semuanya oleh berbagai media pendidikan. Dengan demikian guru di hadapan murid sangat dinantikan kehadiran dan keberadaannya, karena kehadiran guru di kelas sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapan guru dalam melaksanakan melalui kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, gurulah yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran di kelas. Peran tersebut menempatkan guru sebagai pemegang kendali dalam menciptakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Memperhatikan peran strategis dalam proses pembelajaran, dapat dikatakan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas kemampuan dan kinerja guru, meskipun ada faktor-faktor lain yang terkait. Konsekuensinya, apabila kualitas pendidikan ditingkatkan maka kualitas kemampuan guru pun perlu ditingkatkan. Demikian juga sebaliknya, apabila kualitas pendidikan itu diduga kurang sesuai dengan harapan masyarakat, tentu yang lebih dulu mendapat tudingan adalah guru.
Keberhasilan guru dalam proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kinerja guru sebagai pendidik. Mengingat pentingnya peranan kinerja guru, maka sekolah perlu meningkatkan kinerja guru agar tercapai tujuan pengajaran, visi dan misi sekolah. Dalam kenyataannya kinerja guru SMP menurut laporan Dinas P&K Kabupaten X masih harus ditingkatkan.
Aspek-aspek yang memerlukan peningkatan itu antara lain kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang baik, keterampilan menggunakan media pengajaran, keterampilan mengkombinasikan beragam model dan metode pembelajaran, kemampuan mengaktifkan siswa dalam belajar. 
Dari nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional SMP/MTs menunjukkan bahwa Kabupaten ini belum mencapai hasil yang memuaskan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja guru sudah banyak dilakukan, misalnya dengan mengadakan lokakarya, seminar, penataran, peningkatan kesejahteraan (kenaikan tunjangan fungsional guru) dan peningkatan kualifikasi pendidikan melalui program penyetaraan dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, di Kabupaten X masih terdapat sekitar 45% guru TK sampai dengan SMA yang belum menempuh jenjang pendidikan S1. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten X memberi kesempatan kepada mereka untuk menempuh jenjang pendidikan Sl. Kebijakan tersebut ditempuh dengan sharing dana dari APBD dan biaya pribadi.
Meningkatkan kinerja guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini terdapat sejumlah aspek yang terkait baik yang melekat pada diri guru seperti moral, kemampuan, pengalaman, dan motivasi; maupun yang berada di luar guru seperti profesionalisme guru, kesejahteraan, iklim kerja, kepemimpinan kepala sekolah, gaji, kurikulum, sarana dan prasarana.
Tanpa memperkecil arti keseluruhan aspek tersebut, profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah merupakan aspek penting dalam meningkatkan kinerja mengajar guru. Aspek tersebut perlu mendapat perhatian dalam peningkatan kinerja guru.
Profesionalisme guru atau guru profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-Undang Guru dan Dosen, 2006 : 41). Untuk menjadikan guru profesional diperlukan pendidikan formal dari setiap jenjang pendidikan.
Dalam konteks sumber daya manusia Indonesia, sekolah mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia berkualitas. Menyadari hal itu, pemerintah telah mencanangkan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) pada jenjang pendidikan dasar sejak tahun 1999.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk penguatan atas komitmen sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahan 2003 pasal 51, bahwa : "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah."
Pelaksanaan proses peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah memerlukan guru yang secara individual maupun secara kolaboratif berkemampuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. Guru yang berkinerja seperti itu memerlukan suasana kerja yang harmonis dan kondusif yang dicipta dan dikembangkan oleh kepala sekolah.
Penciptaan iklim kerja sekolah merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab kepala sekolah di samping peranannya sebagai pendidik, pemimpin, supervisor, inovator dan motivator. Kepala sekolah diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai dasar filosofi, keyakinan, sikap, norma, tradisi, prosedur, dan harapan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan kinerja guru dalam berbagai aspek.

B. Identifikasi Masalah
Latar belakang masalah di atas menunjukkan bahwa peningkatan kinerja mengajar guru tidak terlepas dari profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah. Untuk memahami arti keterkaitan itulah penelitian ini dilakukan. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut : 
1. Perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang berhasil.
2. Kinerja guru, khususnya kinerja mengajar guru SMP Negeri di Kabupaten X masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
3. Banyak faktor internal dan eksternal yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja guru. Di antara faktor-faktor tersebut adalah profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
4. Profesionalisme guru secara umum belum memadai dibanding dengan tuntutan profesinya. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan intensitas program-program peningkatan profesionalisme yang telah mereka tempuh.
5. Belum semua guru SMP Negeri di Kabupaten X berijasah S-l. Dengan demikian akan mempengaruhi kinerja guru pada umumnya dan khususnya kinerja guru SMP di Kabupaten X.
6. Prestasi siswa SMP Negeri di Kabupaten X belum seperti yang diharapkan.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, selanjutnya dapat penulis rumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
2. Bagaimana kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
3. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?

D. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X. Adapun tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan dan manfaat utama yaitu : 
1. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan terhadap pengembangan ilmu pendidikan pada umumnya, dan yang menyangkut kinerja guru pada khususnya.
2. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain bagi guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten X.
a. Bagi Guru
Para guru diharapkan dapat memperoleh umpan balik bagi upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme dan kualitas kinerjanya.
b. Bagi sekolah khususnya kepala sekolah
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepala sekolah sehingga dapat dijadikan salah satu rujukan bagi upaya pembinaan profesi guru dan peningkatan kinerja guru sejalan dengan peningkatan kualitas kepemimpinannya.
c. Bagi pemerintah
Bagi pemerintah khususnya pengelola pendidikan dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat, dapat memperoleh manfaat berupa informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru, kinerja guru, dan kepemimpinan kepala sekolah.

TESIS EVALUASI PROGRAM PROMOSI SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN ANIMO SISWA BARU DENGAN MODEL EVALUASI CIPP

(KODE : PASCSARJ-0542) : TESIS EVALUASI PROGRAM PROMOSI SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN ANIMO SISWA BARU DENGAN MODEL EVALUASI CIPP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah atas yang memfokuskan tamatannya siap untuk bekerja di industri sehingga kurikulumnya dirancang berbeda dengan kurikulum di sekolah umum. Pada Sekolah Kejuruan porsi pembelajaran praktek lebih banyak dibandingkan dengan pelajaran teori. Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang mencanangkan kuota SMK : SMA adalah 70 : 30 pada tahun 2015 membuat banyak sekolah-sekolah kejuruan berdiri bahkan di dalam pondok pesantren juga banyak dibuka SMK Kecil sesuai dengan kebutuhan dan budaya lokal setempat.
Saat ini, dunia pendidikan harus diperlakukan dan dikelola secara baik dan profesional, karena dengan semakin ketatnya persaingan, lembaga pendidikan akan ditinggalkan konsumen atau masyarakat jika dikelola seadanya. Setiap lembaga pendidikan mengetahui bahwa proses pembelajaran di sekolah tidak akan pernah statis, akan tetapi senantiasa dinamis mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Untuk itu, sekolah dituntut lebih meningkatkan kualitas pendidikan dari segala sisi.
Dengan persaingan yang semakin ketat, mau tidak mau setiap sekolah harus melakukan pengelolaan yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik, karena jika tidak demikian maka konsumen atau masyarakat akan berusaha mencari lembaga pendidikan lain yang lebih menguntungkan dan menjanjikan. Disamping itu, sekolah juga dituntut untuk dapat memposisikan diri dengan melakukan strategi yang jitu demi mempertahankan eksistensinya, karena betapa pun unggul dan bagusnya suatu sekolah apabila tidak dipromosikan secara maksimal akan berdampak pada minimnya jumlah siswa dan tidak dikenalnya sekolah tersebut di kalangan masyarakat.
Animo siswa baru untuk mendaftar di SMKN X selama 3 tahun terakhir mengalami penurunan hampir di semua Program Studi Keahlian, sedangkan yang paling memprihatinkan adalah di Program Studi Keahlian Teknik Bangunan karena dari kuota yang disediakan belum juga terpenuhi oleh pendaftar kecuali pada Kompetensi Keahlian Teknik Gambar Bangunan, hal tersebut membuat Program Studi Keahlian Teknik Bangunan tidak bisa menyeleksi siswa yang terbaik akibatnya setelah proses belajar mengajar berjalan banyak siswa yang menghadapi masalah dalam belajar dengan beberapa alasan yang berbeda dan sering berujung keluar dari sekolah.
Manajemen sekolah SMKN X sudah membuat kebijakan strategis melalui unit Humas yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) tentang program promosi sekolah ke SMP sasaran. Promosi dengan anggaran yang tidak sedikit yang dilakukan dengan beberapa strategi promosi seperti pencetakan brosur, spanduk atau pamflet, promosi melalui media elektronik seperti radio dan televisi, mendatangkan guru BP/BK SMP sasaran ke SMKN X dan juga presentasi langsung ke sekolah SMP sasaran diharapkan bisa menaikkan animo siswa baru untuk mendaftar di SMKN X.
Dengan program promosi sekolah yang sudah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan setiap tahun idealnya jumlah siswa yang mendaftar di SMKN X mengalami peningkatan yang signifikan. Tetapi kenyataannya justru sebaliknya, animo atau jumlah pendaftar di PPDB SMKN X mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut di atas mengindikasikan adanya masalah terhadap program promosi sekolah yang sudah dilaksanakan, untuk itu perlu dilakukan evaluasi program yang mendalam. Penelitian ini dilakukan dengan metode model evaluasi program CIPP (Context, Input, Process and Product). Mengapa penulis memilih metode CIPP ini dengan alasan bisa mengulas dan mengurai problem atau masalah program promosi sekolah di SMKN X secara mendetail berdasarkan komponen-komponen yang ada sehingga akan bisa diketahui peluang ataupun hambatan-hambatan yang ada kemudian bisa dicarikan solusi yang tepat untuk dijadikan rumusan dalam menentukan kebijakan strategis berikutnya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah konteks pelaksanaan program promosi sekolah dalam meningkatkan animo siswa baru di SMKN X.
2. Bagaimanakah input yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan program promosi sekolah untuk meningkatkan animo siswa baru di SMKN X.
3. Bagaimanakah proses pelaksanaan program promosi sekolah dalam upaya peningkatan animo siswa baru di SMKN X.
4. Bagaimanakah Output (produk) peningkatan animo siswa baru melalui program promosi di SMKN X.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : 
1. Konteks pelaksanaan program promosi sekolah dalam meningkatkan animo siswa baru di SMKN X.
2. Input yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan program promosi sekolah untuk meningkatkan animo siswa baru di SMKN X.
3. Proses pelaksanaan program promosi sekolah dalam upaya peningkatan animo siswa baru di SMKN X.
4. Produk (output) peningkatan animo siswa baru melalui program promosi di SMKN X.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini ada dua macam yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Bentuk atau wujud dari hasil evaluasi adalah menghasilkan sebuah rekomendasi dari evaluator yang diberikan untuk pengambil kebijakan (decision maker).
1. Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis dari penelitian ini adalah memperoleh rumusan tentang program promosi sekolah berdasarkan kaidah Context, Input, Process dan Product (CIPP) sehingga program promosi sekolah yang dilaksanakan khususnya SMK bisa berjalan dengan baik sesuai rencana.
2. Manfaat Praktis
a. Rumusan promosi sekolah dengan kaidah CIPP yang operasional menguntungkan bagi Manajemen Sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Wakil Kepala sekolah terkait serta guru/karyawan lebih mudah dalam mengkaji dan mengevaluasi program promosi sekolah yang sudah direncanakan setiap tahunnya dan yang sudah dilakukan agar animo siswa baru yang mendaftar di SMKN X terus meningkat khususnya pada kompetensi keahlian yang sarat dengan prestasi tetapi animonya masih minim seperti yang terjadi pada Program Studi Keahlian Teknik Bangunan.
b. Kepala Sekolah, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk menentukan strategi program promosi sekolah agar target yang direncanakan bisa tercapai.
c. Guru, sebagai pelecut atau motivasi agar semua staf guru atau tenaga kependidikan lebih peduli untuk turut serta menyukseskan program promosi sekolah dalam rangka mencari bibit atau calon siswa terbaik, dan termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya agar bisa memberikan pelayanan prima terhadap siswa yaitu dalam proses belajar mengajar.
d. Siswa maupun masyarakat, siswa dan masyarakat akan lebih tahu profil SMKN X secara lengkap khususnya Program Studi Keahlian Teknik Bangunan yang selama ini masih dianggap sebagai pilihan kedua.

TESIS IKLAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT-KAJIAN SEMIOTIK

(KODE : PASCSARJ-0541) : TESIS IKLAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT-KAJIAN SEMIOTIK (PROGRAM STUDI : LINGUISTIK)

tesis linguistik

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membuat keberadaan iklan sebagai sarana dalam mempromosikan barang dan jasa menjadi sangat diperhitungkan. Hal ini ditunjukkan dengan semakin beragamnya tampilan iklan yang terdapat pada media, baik media elektronik maupun media cetak, yang dibuat dengan bentuk dan tampilan yang sangat kreatif, atraktif, dan tentunya persuasif.
Dalam iklan, bahasa tidak hanya ditempatkan sebagai alat penyampai pesan dalam bentuk sederhana, tetapi telah diberdayakan untuk menyampaikan pesan komersial yang efektif untuk membangkitkan emosi khalayak sasaran dalam membuat keputusan dan memilih kebutuhan konsumsi mereka. Bahasa dalam kondisi yang demikian telah ditempatkan sebagai unsur yang menentukan sebagai akibat perkembangan referen iklan, khalayak sasaran, dan persaingan pasar yang semakin ketat sehingga masing-masing pelaku pasar berusaha untuk menguasai segmen pasar dengan berbagai strategi komersialnya.
Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan tantangan dan kemudahan untuk menghasilkan iklan-iklan yang lebih kreatif, inovatif, atraktif, dan tentunya persuasif. Dengan bahasa yang persuasif salah satu tujuan wacana iklan diharapkan dapat tercapai, yaitu membujuk dan mengajak masyarakat untuk melakukan sesuatu (memiliki, membeli, melakukan, dan sebagainya). Persuasif adalah tujuan utama dari pembuat iklan untuk menstimulus keinginan (membeli, memiliki, melakukan) dari masyarakat. Kepersuasifan tersebut sangat menonjol dalam iklan komersial karena iklan komersial bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa materi. Dalam hal ini, pembuat iklan tidak sedikit menggunakan unsur verbal dan nonverbal yang kurang sesuai dengan kaidah-kaidah linguistik. Sesungguhnya, ada maksud-maksud tertentu di balik semua itu yang ingin disampaikan oleh produsen dan pembuat iklan.
Pada dasarnya, periklanan dibagi menjadi dua. Pertama, iklan komersial dan yang kedua adalah iklan nonkomersial atau biasa disebut dengan istilah Iklan Layanan Masyarakat (ILM). ILM tidak seperti iklan barang dan jasa yang bersifat komersial, melainkan lebih menyajikan pesan-pesan sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap sejumlah masalah yang harus mereka hadapi, yakni kondisi yang bisa mengancam keselarasan dan kehidupan umum. Suatu ILM biasanya diproduksi oleh pemerintah atau suatu organisasi untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat misalnya di bidang kesehatan. Pemerintah yang merupakan produsen iklan tersebut berusaha memberikan informasi mengenai kesehatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
Wacana iklan, baik komersial maupun nonkomersial merupakan objek kajian yang menarik karena melibatkan unsur-unsur bahasa di dalamnya, baik dalam bentuk verbal maupun nonverbal, yang tentunya dapat dikaji dengan menggunakan teori linguistik. Khusus dalam penelitian ini, iklan yang dipilih adalah Iklan Layanan Kesehatan Masyarakat (ILKM).
Kehadiran ILKM dimaksudkan sebagai citra tandingan terhadap keberadaan iklan komersial. Karena selama ini iklan komersial sering dituduh menggalakkan konsumerisme. Iklan komersial merangsang konsumen untuk berkonsumsi tinggi, dan menyuburkan sifat boros.
Sebagai sebuah citra tandingan, ILKM pada dasarnya merupakan alat untuk menyampaikan pesan sosial kepada masyarakat. Media semacam ini sering dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyebarluaskan program-programnya. Misalnya ILKM yang dibuat untuk menyukseskan program imunisasi nasional, pemberantasan nyamuk demam berdarah, virus flu burung, menjaga lingkungan hidup, membuang sampah pada tempatnya, budaya mencuci tangan, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Jika dilihat dari wujudnya, ILKM mengandung tanda-tanda komunikatif. Lewat tanda-tanda komunikasi itulah pesan tersebut menjadi bermakna. Di samping itu, gabungan antara tanda, baik tanda verbal maupun nonverbal, dan pesan yang ada pada ILKM diharapkan mampu mempersuasi khalayak sasaran yang dituju. Tampilan ILKM pun juga terkadang tidak kalah menariknya dengan iklan komersial lainnya. Pemerintah atau organisasi-organisasi tertentu sebagai produsen ILKM berusaha untuk mengemas ILKM tersebut menjadi lebih menarik, atraktif dan komunikatif dengan memanfaatkan tanda-tanda verbal dan nonverbal sehingga mampu menarik perhatian masyarakat untuk sekadar melihat ILKM tersebut. Tidak seperti iklan komersial lainnya, tujuan ILKM bukan untuk memperoleh keuntungan berupa materi, melainkan ILKM mengemban tujuan mulia yaitu untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai masalah yang mereka hadapi atau memberi imbauan dan peringatan untuk kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah berusaha meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara menyampaikan iklan melalui media, baik media cetak maupun elektronik. Pada penelitian ini ILKM yang dikaji meliputi Iklan Anti Narkoba serta HIV AIDS. Adapun alasan dari pemilihan kedua jenis ILKM itu adalah karena (1) kedua ILKM tersebut saling berhubungan satu sama lain, seseorang yang menderita HIV AIDS sebagian besar awalnya adalah seorang pengguna narkoba, (2) jika dilihat dari sasaran yang dituju kedua ILKM sama-sama memiliki sasaran yang sama, yaitu umumnya kedua iklan tersebut lebih ditujukan kepada masyarakat remaja sehingga ragam bahasa serta tampilan iklannya pun nantinya akan disesuaikan dengan dunia remaja, dan (3) narkoba serta HIV AIDS merupakan masalah yang tidak henti-hentinya untuk diperbincangkan dan upaya pemerintah untuk memberantas Narkoba serta menekan penyebaran HIV AIDS dari tahun-ke tahun semakin gencar dilaksanakan. Berdasarkan data BNN tahun 2010 dilaporkan bahwa 1,5 persen penduduk Indonesia terjerumus narkoba, sementara penderita Aids di Indonesia mencapai 130.000 orang pada tahun 2010. Hal ini membuat pemerintah berupaya keras agar jumlah tersebut tidak meningkat lebih jauh, salah satunya adalah dengan cara memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar terhindar dari narkoba dan HIV/Aids melalui media iklan. Hal tersebut membuat populasi ILKM khususnya mengenai narkoba dan HIV/Aids lebih banyak dan mudah didapat jika dibandingkan dengan ILKM lainnya.
Berdasarkan paparan pada latar belakang di atas, penelitian ini berusaha mengkaji penggunaan bahasa pada ILKM, baik pada tanda verbal maupun nonverbal, serta makna dan ideologi yang melatarbelakanginya dengan pemanfaatan teori semiotik oleh Barthes (1977), yang merumuskan tanda dalam dua tingkatan makna, yaitu konotasi dan denotasi serta berakhir pada suatu ideologi yang merupakan analisis tertinggi dari pengungkapan makna pada tanda tersebut.

TESIS PENGARUH REPUTASI PERUSAHAAN DAN KOMUNIKASI WORD OF MOUTH TERHADAP PEMBUATAN KEPUTUSAN MELAMAR KERJA MAHASISWA

(KODE : PASCSARJ-0540) : TESIS PENGARUH REPUTASI PERUSAHAAN DAN KOMUNIKASI WORD OF MOUTH TERHADAP PEMBUATAN KEPUTUSAN MELAMAR KERJA MAHASISWA (PROGRAM STUDI : KOMUNIKASI)

tesis komunikasi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian
Seiring berjalannya waktu, persaingan usaha yang terjadi antar perusahaan semakin ketat. Masing-masing perusahaan berlomba-lomba untuk memenangkan persaingan. Dalam menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari, perusahaan-perusahaan tersebut saling berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dalam segala hal. Perusahaan yang menghasilkan produk dan jasa terbaik di mata konsumen, perusahaan tempat berinvestasi dengan resiko yang paling rendah di mata investor, dan yang tidak kalah pentingnya berusaha menjadi tempat terbaik untuk bekerja di mata tenaga kerja.
Tidak perduli berada dalam ranah industri apapun, masing-masing perusahaan saling berlomba-lomba dalam menghasilkan produk ataupun jasa yang diminati masyarakat demi mendapatkan keuntungan tertinggi diantara pesaingnya. Tanpa memperhatikan mutu dan kualitas produk maupun jasa yang dihasilkan pada akhirnya tentu akan sangat mempengaruhi pemasukan perusahaan.
Noe, Hollenbeck, Gerhart, dan Wright (2000) berpendapat bahwa tantangan yang dihadapi organisasi dikategorikan dalam dua hal, yaitu global challenge dan stakeholder challenge. Global challenge ditandai dengan adanya globalisasi, deregulasi pasar di sejumlah Negara, kerjasama antar Negara diberbagai kawasan, perubahan teknologi, dan pembebasan tarif. Sedangkan stakeholder challenge ditandai dengan permintaan konsumen akan peningkatan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan serta kualitas layanan, dan tanggung jawab sosial organisasi di lingkungan sekitar. Beberapa tantangan tersebut menuntut organisasi meningkatkan kemampuan bersaing di pasar domestik maupun internasional. 
Dua sumber yang dapat digali organisasi untuk meningkatkan kemampuan bersaing yaitu dari dalam dan luar organisasi. Sumber dari luar organisasi terdiri dari sumber daya alam, teknologi, dan pasar tenaga kerja. Sedangkan sumber dari dalam organisasi misalnya kemampuan karyawan, struktur organisasi, sistem kerja organisasi, dan kreatifitas untuk menciptakan proyek/program yang menguntungkan organisasi. Tantangan inilah yang memiliki kemungkinan besar menyebabkan berubahnya pemikiran mengenai peran SDM, yang dahulu terdapat pemikiran bahwa tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan kini berubah sudut pandangnya bahwa perusahaan saat ini berlomba-lomba untuk dapat menjaring sejumlah besar pencari kerja untuk memperluas kemungkinan mendapatkan tenaga kerja potensial.
Dapat dilihat bahwa semua usaha yang dilakukan masing-masing perusahaan untuk terus mengembangkan diri di mata konsumen tentu saja merupakan hasil kerja keras seluruh sumber daya manusia yang berada di dalam organisasi. Semua produk maupun jasa yang dihasilkan tentu saja hasil pemikiran dan kreativitas dari para pegawai yang bekerja dalam organisasi. Penjualan produk maupun jasa yang merupakan pemasukan utama perusahaan pun adalah hasil kerja keras pegawai yang bekerja di dalam organisasi. Dapat kita lihat, bahwa pegawai adalah asset yang sangat berharga bagi setiap perusahaan, sebab tanpa pegawai, maka perusahaan tidak akan berjalan. Oleh sebab itu setiap perusahaan pasti menginginkan pegawai yang terbaik dan berkualitas untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Persaingan yang semakin ketat setiap harinya memaksa perusahaan untuk dapat bekerja dengan efektif, efisien, dan produktif. Persaingan yang terjadi meliputi berbagai bidang, termasuk persaingan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Perusahaan harus bisa bersaing dengan keunggulan yang dimilikinya, dan salah satu faktor keunggulan perusahaan adalah kualitas sumber daya manusianya. Karena sumber daya manusia yang berkualitas itulah yg akan dapat berperan dan hanya merekalah yang dapat memberikan kontribusi positif dengan melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa satu perusahaan semakin maju dan mendekat pada tujuan.
Suksesnya sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh sebab itu sangat penting untuk memilih dan menempatkan seorang karyawan di suatu perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Menurut salah satu pakar manajemen dunia, Michael Porter, karyawan yang berbakat merupakan keunggulan kompetisi bagi perusahaan. Perusahaan yang tidak mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk masa depan perusahaan tidak akan siap menghadapi berbagai perubahan, dan kompetisi yang semakin kuat dan keras pada masa kini akan terus berlangsung bahkan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Namun permasalahannya adalah tidaklah mudah untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dapat menjadi faktor penyebab hancurnya suatu perusahaan betapapun besar dan kuatnya modal yang dimiliki sebelumnya.
Dalam konteks sumber daya manusia keunggulan sebuah organisasi dilihat dari kemampuannya dalam menarik tenaga kerja berbakat untuk bekerja (Riggio, 2008). Akibatnya banyak organisasi bersaing untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas. Selektif dalam pengambilan keputusan rekrutmen dapat meningkatkan keefektifan sistem staffing perusahaan secara keseluruhan dan dapat mencapai keunggulan kompetitif melebihi perusahaan pesaing. Perekrutan karyawan menyangkut usaha untuk memperoleh karyawan dalam jumlah yang tepat dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia. Oleh karena itulah, organisasi harus jeli dalam menyusun strategi perekrutan agar dapat menarik sejumlah besar pelamar kerja. Semakin banyak jumlah pelamar, maka akan semakin besar kesempatan organisasi dalam mendapatkan karyawan yang tepat bagi perusahaan.
Banyak perusahaan menunggu secara pasif para pelamar datang sendiri pada perusahaan, namun dalam kondisi persaingan seperti sekarang ini, beberapa perusahaan sudah mulai gencar melakukan berbagai pendekatan yang lebih agresif dalam dalam usahanya untuk menarik sejumlah besar pelamar kerja untuk menjaring karyawan potensial. Layaknya usaha organisasi dalam memasarkan produk dan jasanya kepada konsumen, dalam kegiatan rekrutmen pun dilakukan strategi-strategi untuk memasarkan posisi pekerjaan yang tersedia dalam perusahaan kepada pasar tenaga kerja yang menjadi sasaran dalam kegiatan perekrutan. Cara yang paling umum dilakukan saat ini adalah memasang iklan lowongan pekerjaan di media-media, email blasting melalui website khusus lowongan pekerjaan, mengadakan walk-in-interview di lembaga-lembaga pendidikan ataupun pada pameran bursa kerja, memasang poster-poster berisi informasi lowongan pekerjaan yang dibuka di universitas-universitas, sampai dengan cara yang dapat dikategorikan 'soft selling' dengan mempromosikan perusahaan melalui sponsorship acara-acara di universitas hingga menjadi sponsor program beasiswa.
Oleh karena itu, sangatlah menarik bagi peneliti untuk memahami hal apakah yang dapat menarik para pencari kerja untuk mengajukan lamaran pada suatu perusahaan. Dengan memahami hal ini, perusahaan dapat menjaga investasi yang dilakukan departemen sumber daya manusia dalam melakukan usaha rekrutmen karena dapat memberikan informasi bagaimana arah rekrutmen yang tepat bagi organisasi. Sayangnya, penelitian mengenai tenaga kerja terutama yang berkaitan dengan gambaran organisasi di mata pencari kerja yang peneliti temukan masih sangat sedikit baik dalam ranah psikologi maupun komunikasi. Padahal, mengetahui sejauh apa daya tarik organisasi di mata pencari kerja juga merupakan hal mendasar yang sangat penting diperhatikan oleh pihak perusahaan. Tenaga kerja sebagai penggerak roda perusahaan merupakan aspek yang sangat krusial bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan aspek-aspek organisasi yang mempengaruhi minat pencari kerja untuk melamar, dan dengan cerdas menyusun strategi-strategi komunikasi yang mampu menunjang proses rekrutmen sehingga kegiatan perekrutan pegawai yang dilakukan perusahaan dapat dilakukan secara tepat sasaran, tepat biaya, tepat waktu dan tepat jumlah.

TESIS ANALISIS PENGARUH INVESTASI DAN TENAGA KERJA TERHADAP PDRB

(KODE : PASCSARJ-0539) : TESIS ANALISIS PENGARUH INVESTASI DAN TENAGA KERJA TERHADAP PDRB (PROGRAM STUDI : EKONOMI PEMBANGUNAN)

tesis ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tujuan negara Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tersebut, pemerintah melakukan pembangunan di berbagai bidang, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaksanaan pembangunan tersebut di kelompok dalam pembangunan nasional dan pembangunan daerah, dimana pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Pembangunan secara lebih luas dapat diartikan sebagai usaha untuk lebih meningkatkan produktivitas sumber daya potensial yang dimiliki oleh suatu negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, kapital atau modal maupun sumber daya berupa teknologi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat (Todaro, 2000).
Pada umumnya pembangunan nasional dan daerah di negara-negara berkembang ditekankan pada pembangunan ekonomi. Hal ini disebabkan karena yang paling terasa adalah keterbelakangan ekonomi dan pembangunan di bidang ekonomi dapat mendukung pencapaian tujuan, atau mendorong perubahan-perubahan dan pembaharuan dalam bidang kehidupan lain dari masyarakat.
Tetapi perhatian terhadap pembangunan ekonomi saja sudah diakui tidak memberikan jaminan untuk suatu proses pembangunan nasional yang stabil dan kontinu, apabila diabaikan berbagai segi di bidang sosial. Oleh karena itu, dewasa ini pembangunan dilakukan dan dikembangkan melalui suatu pendekatan yang integral atau menyeluruh. Pendekatan dan kebijaksanaan sistem ini telah diterapkan dan diaplikasikan di berbagai negara sehingga pelaksanaan pembangunan ekonomi tersebut diharapkan dapat berhasil secara maksimal. Sebagai salah satu contoh adalah Brasil. Negara besar ini merupakan salah satu negara yang relatif tetap bermasalah dalam pembangunan berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan ekonominya. Selama tiga dasawarsa terakhir, Brasil mengalami periode pertumbuhan ekonomi yang cepat yang dapat dilihat dari GNPnya (Todaro, 2000). Namun demikian, selama periode yang sama, masalah kemiskinan, pengangguran serta distribusi pendapatan tetap dianggap sebagai masalah yang memerlukan penanganan yang serius. Masalah di atas tetap terjadi walaupun Brasil merupakan salah satu negara industri baru dengan pembangunan sektor industri yang sangat pesat dan telah menyumbangkan 36 persen terhadap GNP.
Secara teoretis, masalah kemiskinan, pengangguran atau kesempatan kerja akan dapat diatasi dengan memaksimalkan investasi yang produktif di berbagai sektor ekonomi. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam keberhasilan pembangunan ekonomi Malaysia. Malaysia merupakan salah satu dari beberapa negara dunia ketiga yang berhasil dan berkesinambungan dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Malaysia relatif tinggi dengan tingkat inflasi yang rendah. Rata-rata pertumbuhan sektor riilnya hampir mencapai 6 persen perkapita antara tahun 1985 sampai 1996. 
Keberhasilan pembangunan ekonomi Malaysia ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan investasi yang cukup besar karena Malaysia menjadi salah satu pilihan utama bagi para investor internasional. Investasi dalam bidang perkebunan misalnya telah menjadikan Malaysia sebagai salah satu produsen utama produk minyak kelapa sawit, karet, dan kayu tropis. Investasi ini dengan sendirinya telah membuka lapangan kerja yang luas kepada warganya bahkan kepada tenaga kerja dari berbagai negara. Selain itu, investasi pada sektor perminyakan dan pertambangan mulai tumbuh pesat sejak tahun 1980, sehingga menjadikan Malaysia sebagai salah satu pengekspor utama minyak dan gas di dunia. 
Disamping investasi dalam berbagai sektor di atas, investasi dalam dan luar negeri banyak tercurah ke sektor manufaktur yaitu investasi asing yang terbesar berasal dari Jepang dan Amerika Serikat. Keberhasilan Malaysia dalam menarik investasi terutama didukung oleh tenaga terdidik dan terampil yang cukup banyak dan stabilitas politiknya yang cukup mantap. Tingkat tabungan domestik Malaysia juga relatif tinggi sehingga mampu menyediakan dana investasi (Todaro, 2000).
Keberhasilan pelaksanaan investasi seperti diuraikan di atas seharusnya dapat diaplikasikan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi berbagai permasalahan dalam pembangunan ekonomi. Salah satu permasalahan tersebut adalah jumlah angkatan kerja yang terus meningkat yang tidak sebanding dengan pertumbuhan sektor-sektor pembangunan (Tambunan, 2001a). 
Sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan di posisi kedua adalah sektor industri terutama industri pengolahan. Namun dalam perkembangan pembangunan selanjutnya, Indonesia mengalami transformasi dari sektor pertanian menuju sektor industri. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan angkatan kerja terhadap sektor industri, khususnya di perkotaan. Pendapatan yang lebih terjamin dan kehidupan yang lebih modern menyebabkan permintaan angkatan kerja terhadap sektor industri semakin meningkat setiap tahun, bahkan telah menjadi fenomena tersendiri melalui arus urbanisasi yang terus berlangsung (Tambunan, 2001b).
Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, Indonesia melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, khususnya sektor industri yang diharapkan akan mampu mengurangi peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran sektor industri sangat diharapkan karena sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor pertanian. Dengan demikian, pembangunan sektor industri akan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas dibandingkan dengan sektor pertanian (Tambunan, 2001b). Hal ini berarti bahwa investasi yang besar dalam sektor industri harus dilakukan sehingga dapat memberi kesempatan kerja yang luas seperti yang diharapkan.
Kolapsnya perekonomian Indonesia sejak krisis pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta per tahun (Depnakertrans, 2004). Berarti ada sejumlah 0,9 juta angkatan kerja yang tidak tertampung atau menganggur setiap tahun.
Krisis ekonomi telah menyebabkan dampak yang sangat serius terhadap dunia industri. Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya operasi industri, khususnya dalam penyediaan bahan baku menjadi tinggi. Demikian juga inflasi yang diakibatkan oleh krisis menyebabkan terjadinya peningkatan harga-harga, termasuk bahan bakar minyak. Inflasi juga menyebabkan berbagai tuntutan kenaikan upah oleh kelompok buruh. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi sektor industri melambung tinggi, sehingga produk tersebut tidak mampu bersaing dengan produk lain, khususnya produk impor. Hal ini menyebabkan sebagian besar industri melakukan PHK, dan bahkan sudah banyak yang tidak beroperasi lagi. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya jumlah pengangguran.
Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja ini, maka salah satu tujuan pembangunan nasional adalah perluasan kesempatan kerja yang dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan investasi. Tujuan ini menjadi penting karena pertumbuhan penduduk yang tinggi sudah pasti diikuti pertumbuhan angkatan kerja yang tinggi pula. Di lain pihak pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu diikuti oleh pertumbuhan atau perluasan kesempatan kerja. Hasil penelitian International Labour Organization (ILO) di Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti oleh perluasan kesempatan kerja, malah pengangguran yang semakin meningkat dan taraf hidup yang semakin rendah.
Menurut Silalahi (2004), untuk menanggulangi masalah penganggur dan setengah penganggur, efek netto dari hasil pembangunan yang diperkirakan akan semakin baik di masa mendatang perlu didistribusikan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, antara lain terciptanya kesempatan kerja produktif dan remunerative. Penciptaan kesempatan kerja produktif dapat dilakukan dalam bentuk investasi, sehingga lebih banyak memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja. Jaminan keamanan dan biaya investasi yang produktif juga akan meningkatkan investasi di dalam negeri, khususnya investasi asing.
Keberhasilan pertumbuhan PDRB, tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya investasi. Investasi adalah kata kunci penentu laju pertumbuhan ekonomi, karena disamping akan mendorong kenaikan output secara signifikan, juga secara otomatis akan meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat (Makmun dan Yasin, 2003).
Investasi adalah mobilisasi sumber daya untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi/pendapatan di masa yang akan datang. Dalam investasi ada 2 (dua) tujuan utama yang ingin dicapai yaitu mengganti bagian dari penyediaan modal yang rusak dan tambahan penyediaan modal yang ada. Gambaran perkembangan pembangunan daerah tidak lepas dari perkembangan distribusi dan alokasi investasi antar daerah. Dalam kaitan itu perlu dipisahkan jenis investasi yang dilakukan oleh sektor swasta dan pemerintah, mengingat faktor yang menentukan lokasi kedua jenis investasi tersebut tidak selalu sama. Umumnya pemerintah masih harus memperhatikan beberapa faktor, seperti pengembangan suatu daerah tertentu karena alasan politis dan strategis, misalnya daerah perbatasan dan daerah yang mempunyai sejarah serta ciri khusus, sehingga memerlukan perhatian yang khusus termasuk dalam kebijakan investasi. Namun demikian, kedua jenis investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta pada akhirnya akan dapat menambah kesempatan kerja dan memberi sumbangan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi dan sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan suatu penelitian terhadap pengaruh investasi dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT

(KODE : PASCSARJ-0538) : TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (PROGRAM STUDI : AKUNTANSI)

tesis akuntansi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan merupakan sarana untuk menyediakan berbagai informasi yang diperlukan sebagai pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan. Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB),
dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan adalah relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga, yaitu auditor independen untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut relevan dan dapat diandalkan, Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan dari semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (akuntan publik) bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Namun, di era persaingan yang sangat ketat seperti sekarang ini, perusahaan dan profesi auditor independen sama-sama dihadapkan dengan perusahaan kompetitor atau rekan seprofesinya. Perusahaan menginginkan Unqualified Opinion sebagai hasil dari laporan audit, agar performance-nya, terlihat bagus di mata publik sehingga ia dapat menjalankan operasinya dengan lancar.
Menurut Chow dan Rice (dalam Elisha dan Icuk 2010), manajemen perusahaan berusaha menghindari opini wajar dengan pengecualian karena bias mempengaruhi harga pasar saham perusahaan dan kompensasi yang diperoleh manajer. Sehingga laporan keuangan yang diaudit adalah hasil proses negosiasi antara auditor dengan klien (Antle dan Nalebuff dalam Elisha dan Icuk 2010).
Disinilah auditor independen berada dalam situasi yang dilematis, di satu sisi auditor independen harus bersikap independen dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, namun di sisi lain dia juga harus bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh klien yang membayar fee atas jasanya agar kliennya puas dengan pekerjaannya dan tetap menggunakan jasanya di waktu yang akan datang. Posisi yang unik seperti itulah yang menempatkan auditor pada situasi yang dilematis sehingga dapat mempengaruhi kualitas auditor independen
Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan yang diberikan oleh auditor independen (akuntan publik) inilah yang akhirnya mengharuskan auditor independen (akuntan publik) memperhatikan kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan. Kualitas laporan auditor independen ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable) sebagai dasar pengambilan keputusan.
Adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, sehingga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi auditor independen (akuntan publik). Ada pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan oleh auditor independen (akuntan publik) yaitu terjadinya banyak kasus yang melibatkan auditor independen (akuntan publik) baik di luar negeri maupun di dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir ini.
Yang menjadi pertanyaan besar dalam masyarakat adalah mengapa justru semua kasus tersebut melibatkan auditor independen (akuntan publik) dimana seharusnya mereka sebagai pihak ketiga yang independen yang memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan. 
Dari beberapa kasus tersebut, jika dilihat dari perspektif psikologi mengenai independensi auditor ini mengemukakan bahwa upaya mencapai independensi adalah mustahil dan pendekatan-pendekatan profesi auditing yang ada sekarang ini adalah dan kurang realistis (Bazerman et al. 1997:89-94). Kerangka audit yang ada mengimplikasikan tujuan independensi adalah mencoba menghilangkan bias oleh auditor sehingga dapat mencapai hasil yang baik. Padahal auditor menurut mereka, berdasarkan posisi pekerjaan dalam hubungannya dengan klien tidak mungkin luput dari bias yang tidak disadari (unconscious bias).
Menurut Bazerman et al. (2001) seringkali auditor independen bersifat subyektif dan ada hubungan yang erat antara auditor independen (kantor akuntan publik) dan kliennya, auditor independen yang paling jujur dan cermat sekalipun akan secara tidak sengaja mendistorsi angka-angka sehingga dapat menutupi keadaan keuangan yang sebenarnya dari suatu perusahaan yang dapat menyesatkan investor, regulator atau manajemen itu sendiri.
Argumen Bazerman et al. (2001), dilandasi oleh bukti-bukti penelitian psikologi yang menunjukkan bahwa keinginan kita dengan kuat mempengaruhi cara kita menginterpretasikan informasi, sekalipun cara kita mencoba untuk bersikap obyektif dan tidak memihak. Dikemukakan juga adanya self serving bias, yaitu meski diperlengkapi dengan informasi yang sama, orang yang berbeda akan mencapai kesimpulan yang berbeda, yaitu kesimpulan yang cenderung mendukung kepentingannya sendiri.
Kualitas audit seperti dikatakan oleh De Angelo (1981) dalam Alim dkk. (2007), yaitu sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien tergantung pada independensi auditor. Seorang auditor independen dituntut untuk dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang tinggi, karena auditor independen mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan termasuk masyarakat. Tidak hanya bergantung pada klien saja, auditor independen merupakan pihak yang mempunyai kualifikasi untuk memeriksa dan menguji apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Sedangkan Christiawan (2005) mengungkapkan, kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi yang merupakan faktor penentu kualitas audit.
Philip Kotler (1994) dalam Ridwan Widagdo (2002:7) mendefinisikan kepuasan auditee sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya. Kualitas laporan audit yang dirasakan auditee diperoleh melalui pengalaman diaudit atau diperiksa. Auditee akan terkesan dan merespon atas apa yang dialami termasuk dalam hal pengkomunikasian hasil pemeriksaan, yang kemudian menimbulkan kepuasan auditee.
Hall dan Elliot (1993) menyimpulkan bahwa kualitas jasa audit dalam menghasilkan laporan audit adalah kepuasan auditee yang merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Namun atribut kualitas laporan audit seharusnya memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menentukan kepuasan auditee.
Menurut Boynton dan Kell (Wahana, volume 2,1999:23), kualitas jasa sangat penting untuk meyakinkan bahwa profesi bertanggungjawab kepada klien, masyarakat umum, dan aturan-aturan.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yang dikeluarkan oleh IAPI tahun 2008 dinyatakan bahwa kriteria atau ukuran mutu mencakup mutu profesional auditor. Kriteria mutu profesional auditor seperti yang diatur oleh standar umum auditing meliputi independensi, integritas dan objektivitas. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas jasa audit bertujuan meyakinkan bahwa profesi bertanggung jawab kepada klien dan masyarakat umum yang juga mencakup mengenai mutu profesional auditor.
Hasil penelitian menurut Behn (1997:7) ada 12 atribut kualitas laporan audit yaitu pengalaman melakukan audit (client experience), memahami industri klien (industry expertise), responsive atas kebutuhan klien (responsiveness), taat pada standar umum (technical competence), independensi (independence), sikap hati-hati (due care), komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan audit (quality commitment report), keterlibatan pimpinan KAP, melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat (field work conduct), standar etika yang tinggi (ethical standard), tidak mudah percaya, dan kualitas audit dan kepuasan Klien.
Agar laporan audit yang dihasilkan auditor independen berkualitas, maka auditor harus menjalankan pekerjaannya secara professional. Auditor harus bersikap independen terhadap klien dan mematuhi standar audit. Kemudian memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan audit dan melakukan tahap-tahap proses audit secara lengkap.
Kemudian dari pada itu auditor independen juga harus memegang prinsip kode etik dari Prinsip Dasar Etik Profesi Akuntan Publik [Seksi 110 sampai dengan 150:5] yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik tahun 2008 yaitu, integritas, obyektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan prilaku professional.
Hal inilah yang menarik untuk diperhatikan bahwa profesi auditor independen (KAP) ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Selain itu juga auditor independen memiliki posisi yang strategis baik di mata manajemen maupun di mata pemakai laporan keuangan. Sehingga pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan yang besar terhadap kualitas hasil pekerjaan auditor independen dalam mengaudit laporan keuangan.
Dalam penelitian ini penulis melakukan pengujian mengenai seberapa penting kualitas laporan audit. Sehingga dapat diketahui apa saja yang dapat mempengaruhi kualitas laporan auditor independen dan selanjutnya dapat meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.
Dari uraian yang telah disebutkan diatas maka peneliti melakukan penelitian dengan mengangkat judul : “PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (STUDI EMPIRIS)”.

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK

(KODE : PASCSARJ-0537) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (PROGRAM STUDI : AKUNTANSI)

tesis akuntansi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradiredja, 1998:3). Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi laporan keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan.
Profesi akuntan mempunyai peranan penting dalam penyediaan informasi keuangan yang handal bagi pemerintah, investor, kreditor, pemegang saham, karyawan, debitur, juga bagi masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Guna menunjang profesionalisme nya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standard audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAIKAP), 2001, Standar Profesional Akuntan Publik yakni standard umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dimana standard umum merupakan cerminan kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Para pengguna laporan keuangan akan lebih mempercayai informasi dalam laporan keuangan yang telah dibuat oleh agen setelah laporan tersebut diperiksa kebenarannya oleh auditor. Untuk itu, auditor harus memiliki kredibilitas dalam melakukan pekerjaannya sehingga auditor dapat menghasilkan laporan audit yang berkualitas.
Dewasa ini, publik semakin mempertanyakan kualitas audit yang dihasilkan oleh para auditor seiring dengan maraknya kasus-kasus yang terjadi baik di dalam negeri maupun di manca negara, dimana kasus-kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para auditor. Padahal kebutuhan akan jasa audit semakin hari semakin meningkat. Salah satu pihak yang sangat membutuhkan jasa audit adalah para stakeholders perusahaan. Hal ini dikarenakan, untuk membuat keputusan yang tepat dan benar, principal dan para pengguna laporan keuangan lainnya perlu memperoleh laporan yang berisikan data yang sesuai dengan kebenaran yang ada.
Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi akuntan publik.
Kusharyanti (2003:25) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (joint probability) dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya. Kemungkinan dimana auditor akan menemukan salah saji tergantung pada kualitas pemahaman auditor (kompetensi) sementara tindakan melaporkan salah saji tergantung pada independensi auditor. Untuk menghasilkan kualitas audit yang tinggi, auditor memerlukan dua hal utama, yaitu kompetensi dan independensi (Christiawan 2002). Sedangkan Deis dan Groux (1992) dalam Alim et al. (2007) menjelaskan bahwa probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor.
Sementara itu AAA Financial Accounting Committee (2000) menyatakan bahwa "Kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi. Kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas audit". Berkenaan dengan hal tersebut, Trotter (1986) mendefinisikan bahwa seorang yang berkompeten adalah orang yang dengan keterampilannya mengerjakan pekerjaan dengan mudah, cepat, intuitif dan sangat jarang atau tidak pernah membuat kesalahan. Senada dengan itu Sri Lastanti (2005:88) mengartikan kompetensi sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan prosedural yang luas yang ditunjukkan dalam pengalaman audit.
Adapun Kusharyanti (2003:3) mengatakan bahwa untuk melakukan tugas pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum dan khusus), pengetahuan mengenai bidang auditing dan akuntansi serta memahami industri klien. Dalam melaksanakan audit, auditor harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001). Selain itu auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup yang mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum.
Kusharyanti (2003:26) menemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan. Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari. Kemudian Tubbs (1990) dalam artikel yang sama berhasil menunjukkan bahwa semakin berpengalamannya auditor, mereka semakin peka dengan kesalahan penyajian laporan keuangan dan semakin memahami hal-hal yang terkait dengan kesalahan yang ditemukan tersebut.
Berbagai hasil penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kompetensi auditor dapat dibentuk diantaranya melalui pengetahuan dan pengalaman. Namun sesuai dengan tanggungjawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan suatu perusahaan maka akuntan publik tidak hanya perlu memiliki kompetensi atau keahlian saja tetapi juga harus independen dalam pengauditan. Tanpa adanya independensi, auditor tidak berarti apa-apa. Masyarakat tidak percaya akan hasil auditan dari auditor sehingga masyarakat tidak akan meminta jasa pengauditan dari auditor. Atau dengan kata lain, keberadaan auditor ditentukan oleh independensinya (Supriyono, 1988).
Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap independensi auditor maka pekerjaan akuntan dan operasi Kantor Akuntan Publik (KAP) perlu dimonitor dan di "audit" oleh sesama auditor (peer review) guna menilai kelayakan desain si stem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai standar kualitas yang tinggi. Peer review sebagai mekanisme monitoring yang dipersiapkan oleh auditor dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit. Selain itu peer review dirasakan memberi manfaat baik bagi klien, kantor akuntan publik maupun akuntan yang terlibat dalam peer review. Manfaat tersebut antara lain mengurangi risiko litigation (tuntutan), memberikan pengalaman positif, mempertinggi moral pekerja, memberikan competitive edge dan lebih meyakinkan klien atas kualitas jasa yang diberikan (Harjanti, 2002:59).
Penelitian mengenai kualitas audit penting bagi KAP dan auditor agar mereka dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit dan selanjutnya dapat meningkatkannya kualitas audit yang dihasilkannya. Bagi pemakai jasa audit, penelitian ini penting yakni untuk menilai sejauh mana akuntan publik dapat konsisten dalam menjaga kualitas jasa audit yang diberikannya.
Meningkatnya persaingan saat ini membuat para akuntan publik menjadi lebih sulit berperilaku secara profesional, dan membuat banyak kantor akuntan publik lebih berkepentingan untuk mempertahankan klien dan laba yang besar. Karena itu banyak kantor akuntan publik telah menerapkan falsafah dan praktik yang sering disebut sebagai praktik bisnis yang disempurnakan.
Dalam pelaksanaan praktik jasa auditing yang dilakukan oleh Akuntan Publik, sebagian masyarakat masih ada yang meragukan tingkat skeptisisme professional yang dimiliki oleh para auditor KAP yang selanjutnya berdampak pada keraguan masyarakat terhadap kualitas audit.
Maraknya skandal keuangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri telah memberikan dampak besar kepada kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Dan yang menjadi pertanyaan besar dalam masyarakat adalah mengapa justru semua kasus tersebut melibatkan profesi akuntan publik yang seharusnya mereka sebagai pihak ketiga yang independen yang memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan.
Kurangnya independensi auditor dan maraknya manipulasi akuntansi korporat membuat kepercayaan para pemakai laporan keuangan auditan mulai menurun, sehingga para pemakai laporan keuangan seperti investor dan kreditur mempertanyakan eksistensi akuntan publik sebagai pihak independen. Krisis moral dalam dunia bisnis yang mengemuka akhir-akhir ini adalah kasus Enron Corporation. Laporan keuangan Enron sebelumnya dinyatakan wajar tanpa pengecualian oleh kantor akuntan Arthur Anderson, salah satu kantor akuntan publik (KAP) dalam jajaran big four, namun secara mengejutkan pada 2 Desember 2001 dinyatakan pailit. Kepailitan tersebut salah satunya karena Arthur Anderson memberikan dua jasa sekaligus, yaitu sebagai auditor dan konsultan bisnis (Santoso, 2002).
Akuntan publik yang mengaudit perusahaan yang terkena skandal akuntansi tersebut juga tergolong kantor akuntan publik (KAP) yang berukuran besar dan mempunyai reputasi di bidang keuangan, namun hal itu ternyata tidak menjamin bahwa laporan keuangan perusahaan mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya. Padahal di sisi lain informasi keuangan yang akurat merupakan pertimbangan utama untuk menilai harga wajar suatu sekuritas, misalnya saham atau obligasi di pasar modal. Kegagalan dalam pelaporan keuangan dalam bentuk kecurangan atau kesalahan yang tidak dapat diungkapkan oleh KAP saat melakukan audit mengakibatkan kerugian yang besar bagi investor dan kreditor.
DeAngelo (1981) menyatakan bahwa kualitas audit dari akuntan publik dapat dilihat dari Pengalaman kerja yang melakukan audit. KAP besar (Big 4 accounting firms) diyakini melakukan audit lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil (Non-Big 4 accounting firm). Namun pada tahun 2001, terjadi kasus financial statement fraud di Enron dan juga beberapa kasus lainnya. Dalam kasus-kasus tersebut akuntan publik yang mengaudit termasuk kantor akuntan publik yang berukuran besar dan memiliki reputasi yang baik. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa tidak semua kantor akuntan publik yang berukuran besar melakukan audit yang berkualitas tinggi
Kompetensi dan independensi yang dimiliki auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Sesuai dengan PSA No. 02 (SPAP seksi 110, 2001), auditor memiliki tanggung jawab terhadap profesinya, tanggung jawab untuk mematuhi standar yang diterima oleh para praktisi rekan seprofesinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan aturan yang mendukung standar tersebut dan membuat basis penegakan kepatuhan tersebut sebagai bagian dari Kode Etik Ikatan Akuntan.
Penelitian tentang etika telah dilakukan oleh Payamta (2002) yang menyatakan bahwa berdasarkan "Pedoman Etika" IF AC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan/perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah (1) integritas, (2) obyektifitas, (3) independen, (4) kepercayaan, (5) standar-standar teknis, (6) kemampuan profesional, dan (7) perilaku etika.
Berdasarkan uraian masalah tersebut di atas, maka peneliti ingin melakukan suatu kajian dengan judul "FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI MODERATING VARIABEL PADA AUDITOR YANG BEKERJA DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK".

TESIS EVALUASI EFISIENSI REPRODUKSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN TERNAK SAPI POTONG MELALUI INSEMINASI BUATAN DAN KAWIN ALAM

(KODE : PASCSARJ-0536) : TESIS EVALUASI EFISIENSI REPRODUKSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN TERNAK SAPI POTONG MELALUI INSEMINASI BUATAN DAN KAWIN ALAM (PROGRAM STUDI : AGRIBISNIS)

tesis agribisnis

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Populasi dan produktifitas sapi potong secara nasional selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun dengan laju pertumbuhan sapi potong hanya mencapai 1,08% per tahun, sementara laju pertumbuhan penduduk meningkat dengan kisaran antara 1,5-5% per tahun. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk maka permintaan terhadap daging akan terus meningkat (Dirjennak & Keswan, 2010). Bila tidak dilakukan upaya untuk meningkatkan populasi dan produksinya, maka populasi ternak potong lokal akan terkuras karena tingginya angka pemotongan ternak. Demikian halnya di Propinsi Sumatera Utara pada tahun 2008 tingkat pertumbuhan penduduk 1,57% per tahun dengan pertumbuhan konsumsi 17,82% dan tingkat konsumsi daging sapi sebesar 0,99 kg/kapita/tahun. Angka ini masih jauh dari rata-rata konsumsi nasional yaitu sebesar 1,84 kg/kapita/tahun. Siregar (2009) mengemukakan bahwa produksi sapi potong di Sumatera Utara berjalan sangat lambat rata-rata sebesar 0,24% per tahun, sedangkan kenaikan tingkat pemotongan mencapai 21,24%.
Untuk mengatasi masalah ini dalam j angka pendek dilakukan impor sapi potong dan jangka panjang meningkatkan populasi dan produktivitas sapi potong lokal. Salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas sapi potong lokal adalah dengan melakukan program seleksi keunggulan sapi lokal yang dapat dikembangkan sesuai harapan yang diinginkan serta persilangan sapi potong lokal dengan sapi unggul impor berupa bibit hidup atau teknologi reproduksi, seperti inseminasi buatan atau teknologi lainnya sehingga diperoleh keturunan yang lebih baik dibanding induknya.
Dalam sistem budidaya ternak, baik ternak sapi maupun kerbau di Indonesia dikenal 2 cara perkawinan yaitu melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Kawin Alam (KA). Kawin alam merupakan salah satu pilihan dalam pengembangbiakan ternak karena akseptor pada sapi potong untuk IB ditargetkan berjumlah 2,5 juta ekor sehingga dari 4 juta betina produktif yang ada saat ini 1,5 juta ekor memakai teknologi kawin alam.
Banyak pertimbangan oleh para peternak yang menjadikan alasan kenapa kawin alam digunakan antara lain (1) secara alamiah ternak memiliki kebebasan hidup di alam bebas, sehingga dengan sikap alamiah ini perkembangbiakannya terjadi secara normal mendekati sempurna (2) secara alamiah ternak jantan mampu mengetahui ternak betinanya yang birahi, sehingga sedikit kemungkinan terjadinya keterlambatan perkawinan yang dapat merugikan dalam proses perbanyakan populasi (3) penanganan perkawinan secara kawin alam memerlukan biaya sangat murah karena manusia sebagai pelaku usaha budidaya tidak banyak lagi menangani proses perkawinan ini (4) metode kawin alam sangat efektif dan efisien digunakan pada pola usaha budidaya ternak baik secara semi intensif atau ekstensif dan tidak mungkin dilakukan metoda IB. KA dapat juga dilakukan di beberapa perusahaan yang melakukan budidaya dengan sistem penggembalaan (Dirjennak & Keswan, 2011).
Teknologi persilangan yang digunakan dengan harapan efisiensi tinggi adalah melalui teknologi inseminasi buatan (IB) yaitu dengan penggunaan semen beku dari sapi pejantan unggul import. Hal ini dilakukan agar peningkatan mutu genetik ternak diiringi dengan biaya murah, mudah dan cepat serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak. Di daerah-daerah pertanian intensif, IB semakin popular karena dengan jumlah sapi pejantan yang lebih sedikit dapat dikawinkan dengan jumlah betina yang lebih banyak dibanding kawin alam dan adanya pelayanan IB dari Dinas Peternakan setempat (Hadi & Ilham 2000; Hadi et al. 2002).
Perkembangbiakan sapi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknologi inseminasi buatan serta telah dibuktikan keunggulan teknologi reproduksi ini. Keberhasilan inseminasi dipengaruhi berbagai faktor, yaitu: fertilitas pejantan, keahlian pengumpulan dan pengolahan semen, penyimpanan, peralatan, inseminator dan lainnya (Toelihere 1993).
Evaluasi terhadap keberhasilan pelaksanaan IB adalah menghasilkan kebuntingan pada ternak sapi, yang dapat dilihat sebagai penunjuk keberhasilan pelaksanaan inseminasi buatan dari angka Non Return Rate; Conception Rate, Service per Conception (berapa kali inseminasi agar bunting). Laju pertambahan populasi ternak dari hasil inseminasi buatan dapat diukur dengan cara menghitung Calf Crop.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka diperlukan suatu penelitian tentang pelaksanaan Inseminasi Buatan dan Kawin Alam dalam mengembangkan populasi ternak sapi potong.

SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-039) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit dalam ekonomi, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi. Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (Muhammad Nasir, dkk, 2008).
Kemiskinan adalah suatu situasi dimana pendapatan tahunan individu di suatu kawasan tidak memenuhi standar pengeluaran minimum yang di butuhkan individu untuk dapat hidup layak di kawasan tersebut. Individu yang hidup dibawah standar pengeluaran minimum tersebut tergolong mi skin, ketika perekonomian berkembang di suatu kawasan, terdapat lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan, yang jika terdistribusi dengan baik diantara penduduk kawasan tersebut akan mengurangi kemiskinan. Dengan kata lain, secara teoritis pertumbuhan ekonomi memainkan peranan penting dalam mengatasi masalah penurunan kemiskinan.
Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup tertentu. Dalam arti proper, kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas, Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu : 1) kemiskinan (proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency), 4) ketergantungan (dependence), dan 5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. Menurut BPS (2011), dan BPS dan Word Bank, 2007 (dalam Basri & Munandar, 2009) seseorang masuk dalam kriteria miskin jika pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan.
Menurut Sharp, et. al. (1996) dalam Kuncoro, 2004 : 157) mengidentifikasi penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Ketiga, kemiskinan, muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Usaha pemerintah dalam penanggulangan masalah kemiskinan sangatlah serius. Pemerintah sudah melakukan berbagai macam program penanggulangan kemiskinan antara lain IDT (Inpres Desa Tertinggal), P2SDT, PPK, P2KP, PDMDKE, PARUL dan PESM (Kuncoro, 2004).
Proses pembangunan memerlukan pendapatan nasional yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan yang tetap adalah pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi penurunan masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan pemerataan pendapatan (Wongdesmiwati, 2009).
Menurut Boediono (1985) dalam Kuncoro (2004), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan tingkat kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar di setiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin. Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja yaitu sektor pertanian atau sektor yang padat karya. Adapun secara tidak langsung, diperlukan pemerintah yang cukup efektif mendistribusikan manfaat pertumbuhan yang mungkin didapatkan dari sektor modern seperti jasa yang padat modal (Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008).
Pertumbuhan ekonomi, yang diukur dengan berkembangnya produksi barang dan jasa atau Pendapatan Nasional sangat diperlukan, karena kedua faktor yang sangat menentukan yaitu tambahnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun dan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan itu sendiri, sehingga masyarakat membutuhkan semakin banyak barang dan jasa, baik itu barang privat maupun barang publik (Irawan & Suparmoko, 2002).
Perekonomian saat ini sudah semakin pulih, yang di tunjukkan semakin membaiknya kondisi makro ekonomi nasional, namun masih banyak permasalahan mendasar tentang belum tertangani secara berarti. Masalah relatif tingginya angka kemiskinan merupakan masalah kritikal yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa tahun terakhir, jumlah penduduk miskin menunjukkan peningkatan, yang dikarenakan belum optimalnya pertumbuhan ekonomi. Selama beberapa tahun terakhir terjadi kesenjangan yang signifikan antara desa dan kota, dimana tingkat kemiskinan di desa selalu lebih besar dari kemiskinan di kota relatif persistennya kemiskinan di pedesaan berarti bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Inflasi dapat didefinisikan sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus, atau bisa juga disebut gejala ketidakseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia, jumlah uang yang beredar lebih besar dibanding dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Kemiskinan merupakan masalah ekonomi global paling mendesak saat ini, terutama di negara-negara berkembang. Di Indonesia, jumlah orang miskin tidak banyak berkurang dalam tiga puluh tahun terakhir. Dalam kurun waktu yang panjang tersebut, jelas sekali bahwa pengentasan kemiskinan belum mencapai hasil yang diharapkan. Fenomena inflasi di Indonesia sebenarnya semata-mata bukan merupakan suatu fenomena jangka pendek saja dan yang terjadi secara situasional, tetapi seperti halnya yang umum terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang lainnya, masalah inflasi di Indonesia lebih pada masalah inflasi jangka panjang karena masih terdapatnya hambatan dalam struktural dalam perekonomian.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia akan mempengaruhi tingkat kesempatan kerja yang pada akhirnya akan mempengaruhi pada tingkat pengangguran. Tingkat kesempatan kerja merupakan rasio antara jumlah penduduk yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja (Kuncoro, 2004 : 153). Nilai rasio "kesempatan kerja" tersebut dalam pengertian adanya "lowongan kerja", tetapi indikator ini dimaksudkan untuk merefleksikan tingkat penyerapan terhadap angkatan kerja.
Hampir semua negara di dunia ini termasuk indonesia tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup menampung angkatan kerjanya.
Bukan hanya negara berkembang yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja, tetapi juga negara-negara maju. Kurangnya lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus di tangani dengan sungguh-sungguh alasannya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan orang mencari nafkah. Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Semakin sedikitnya kesempatan kerja maka akan meningkatkan pengangguran. Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah pengangguran dan jumlah angkatan kerja dalam bentuk persentase. (Indriamadia, 2011)
Pasca krisis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2000 sebesar 4.92%, ternyata kondisi ini belum mampu menciptakan lapangan kerja dan menyerap tambahan angkatan kerja yang muncul sekitar 2,5 juta setiap, akibatnya jumlah pengangguran meningkat, sebesar 9,76 juta orang tahun 2001-2004. Lambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya jumlah pengangguran mengakibatkan jumlah penduduk miskin belum dapat diturunkan setelah pasca krisis, tercatat bahwa tahun 2002 penduduk miskin sebesar 38,4 juta jiwa dimana angka ini lebih besar jika dibandingkan sebelum krisis, yaitu sebesar 34,5 juta jiwa pada tahun 1996 (BPS, 2002).
Cutler dan Katz (1991) menganalisis tentang pengaruh dari variabel-variabel ekonomi makro seperti inflasi, pengangguran dan variable-variabel demografis terhadap kemiskinan. Dalam penelitiannya Cutler dan Katz (1991) menemukan bahwa inflasi memberikan pengaruh yang relatif kurang signifikan, sedangkan pengangguran memberikan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap tingkat kemiskinan. Tetapi Powers (1995) menemukan bahwa inflasi memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap consumption poverty rate.
Untuk itu mengacu dari latar belakang masalah yang telah di sampaikan diatas, peneliti akan menganalisis masalah kemiskinan ini dengan judul "PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INFLASI, DAN TINGKAT KESEMPATAN KERJA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA

(KODE : EKONPEMB-038) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator yang sangat penting dalam melakukan analisis pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara karena pertumbuhan ekonomi menunjukkan seberapa jauh aktivitas perekonomian menghasilkan dan bertambahnya pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sangat didukung oleh sumber daya yang potensial. Jumlah penduduk sebagai sumber daya manusia merupakan sumber daya potensial bagi suatu negara. Dalam GBHN tahun 1978 dinyatakan : "jumlah penduduk yang sangat besar, apabila dapat dibina dan diarahkan sebagai tenaga kerja yang efektif merupakan pembangunan yang besar dan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan di segala bidang" (bab II, hal 45). Dari kutipan GBHN tersebut, jelas bahwa hal ini sangat penting dikemukakan, tidak saja keterbatasan dana, tetapi juga sebagai landasan yang kuat bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.
Tingkat keberhasilan perekonomian suatu negara yang telah dicapai dapat diukur melalui konsep kesempatan kerja yang dapat diciptakan atau dihitung dari orang yang berhasil mendapat pekerjaan. Akan tetapi masalah penduduk dan lapangan pekerjaan selalu menjadi masalah yang rumit. Masalah ini langsung atau tidak langsung menyangkut pertanyaan, sampai sejauh mana proses pembangunan dinikmati oleh sebagian masyarakat dan sampai sejauhmana bangsa kita berpartisipasi sebagai pelaksana aktif dalam usaha kearah kemajuan.
Kebijakan-kebijakan yang sangat dibutuhkan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kestabilan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tidak disertai dengan perbaikan struktur perekonomian yang lebih kokoh dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dalam negeri dan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Kondisi perekonomian dengan tingkat ekonomi yang tinggi dapat menyebabkan perubahan-perubahan dalam output dan kesempatan kerja.
Hubungan antara MEC, investasi, dan tingkat bunga dapat dilihat dari MEC sebagai garis yang menurun, dimana garis ini memperlihatkan jumlah investasi yang dilakukan pada setiap tingkat bunga yang berlaku.
Sementara itu, jumlah industri terus berkembang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa jumlah usaha industri pada tahun 2004 tercatat sebanyak 929 perusahaan, jumlah ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 919 perusahaan. Sebagian besar industri ini termasuk pada industri makanan, minuman, dan tembakau yang jumlahnya mencapai 384 perusahaan dan kemudian diikuti oleh golongan industri kimia, batu bara, karet, dan plastik sebanyak 174 perusahaan, dan sisanya 133 perusahaan diikuti oleh industri kayu dan perabot rumah tangga.
Berdasarkan uraian diatas, penulis mencoba menganalisa atau melihat perkembangan kesempatan kerja dihadapkan dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan jumlah industri. Untuk maksud tersebut, maka penulis melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN JUMLAH INDUSTRI TERHADAP PENYEDIAAN KESEMPATAN KERJA".