Search This Blog

TESIS KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI BERBASIS ISLAM

TESIS KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI BERBASIS ISLAM

(KODE : PASCSARJ-0294) : TESIS KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI BERBASIS ISLAM (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kepemimpinan adalah termasuk dalam kajian konsep kebutuhan manusia. Karena proses kepemimpinan berlangsung di mana saja dan kapan saja dalam hubungan timbal balik antar individu dan kelompok manusia. Overton dalam Syafaruddin dalam bukunya Kepemimpinan Pendidikan menjelaskan : "leadership is the ability to get done with and through others while gaining their confidence and cooperation ". Dipahami dari pendapat ini bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk memperoleh tindakan dengan dan melalui orang lain dengan kepercayaan dan kerjasama.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada faktor pemimpin. Berbagai riset juga telah membuktikan bahwa faktor pemimpin memegang peranan penting dalam pengembangan organisasi. Faktor pemimpin yang sangat penting adalah karakter dari orang yang menjadi pemimpin tersebut sebagaimana dikatakan oleh Covey (dalam Muhaimin, dkk) dalam bukunya Manajemen Pendidikan, bahwa 90 persen dari semua kegagalan kepemimpinan adalah kegagalan pada karakter.
Lembaga pendidikan membutuhkan seorang pemimpin. Sebab, pemimpin itulah penggerak dan inspirator dalam merancang dan mengerjakan kegiatan. Pemimpin tidak hanya seorang manajer, ia juga harus pembangun mental, moral, spirit, dan kolektivitas kepada jajaran bawahannya. Seorang pemimpin seyogyanya tidak hanya menggunakan aturan tertulis, tapi juga sikap perilaku, sepak terjang, dan keteladanan dalam melakukan agenda transformasi ke arah yang lebih baik.
Di dalam kepemimpinan ada tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, unsur sarana, dan unsur tujuan. Untuk dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang, seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan atau kecakapan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat diperoleh dari pengalaman belajar secara teori ataupun dari pengalamannya di dalam praktek selama jadi pemimpin. Namun, secara tidak disadari seorang pemimpin dalam memperlakukan ketiga unsur tersebut dalam rangka menjalankan kepemimpinannya menurut caranya sendiri. Dan cara-cara yang digunakannya merupakan pencerminan dari sifat-sifat dasar kepribadian seorang pemimpin walaupun pengertian ini tidak mutlak. Cara atau teknik seseorang dalam menjalankan suatu kepemimpinan disebut tipe atau gaya kepemimpinan.
Adapun gaya-gaya kepemimpinan yang pokok, atau dapat juga disebut ekstrim, ada tiga, yaitu (1) Otokrasi. Dalam kepemimpinan yang otokrasi, pemimpin bertindak sebagai diktator terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya, pemimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Kekuasaan pemimpin yang otokrasi hanya dibatasi oleh undang-undang; (2) Laissez Faire. Tipe ini diartikan sebagai membiarkan orang-orang berbuat sekehendaknya. Pemimpin yang termasuk tipe ini sama sekali tidak memberikan kontrol dan koreksi terhadap pekerjaan anggota-anggotanya; dan (3) Demokratis. Pemimpin yang demokratis menafsirkan kepemimpinannya bukan sebagai diktator, melainkan sebagai pemimpin di tengah-tengah anggota kelompoknya. Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar pekerja secara kooperatif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan atau usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingan dan kebutuhan kelompoknya, dan mempertimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya.
Adapun karakteristik dari beberapa gaya kepemimpinan tersebut antara lain : 1) Otokrasi memiliki sifat yaitu a) menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi, b) mengidentifikasikan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi, c) menganggap bawahan sebagai alat semata-mata, tidak mau menerima pendapat, saran, dan kritik dari anggotanya, d) terlalu bergantung pada kekuasaan formalnya, e) caranya menggerakkan bawahan dengan pendekatan paksaan dan bersifat mencari kesalahan/menghukum; 2) Laissez Faire memiliki sifat yaitu a) menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, setelah tujuan diterangkan kepadanya, b) ia hanya akan menerima laporan-laporan hasilnya tidak terlampau turut campur tangan atau tidak terlalu mau ambil inisiatif, c) semua pekerjaan tergantung pada inisiatif dan prakarsa dari para bawahannya; 3) Demokratis memiliki sifat yaitu a) dalam menggerakkan bawahan bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu makhluk yang termulia di dunia, b) selalu berusaha untuk menyinkronkan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi bawahan, c) senang menerima saran, pendapat, dan kritik dari bawahan, d) mengutamakan kerja sama dalam mencapai tujuan, e) memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada bawahan, dan membimbingnya.
Tannenbaum dan Schmidt (dalam Boone dan Kurtz) mengatakan bahwa pemilihan gaya kepemimpinan yang tepat tergantung pada faktor : 1) pemimpin yakni sistem nilai dan keyakinan pada bawahan, 2) bawahan yakni harapannya terhadap prilaku kepemimpinan, 3) situasi yakni nilai dan tradisi organisasi. Debutts (dalam Boone dan Kurtz) menambahkan pula faktor tersebut sebagai berikut : 1) orang yang dipimpin dalam hal ini bawahan, 2) pekerjaan itu sendiri menyangkut keterlibatan bawahan dalam melaksanakan pekerjaan tentang kapan, di mana dan bagaimana dikerjakan, 3) dukungan manajemen menyangkut sistem penghargaan yang diberikan untuk manajer, 4) karakteristik pribadi yang menyangkut kesenangan, pengetahuan, dan kebutuhan yang diterima oleh pemimpin.
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan, gaya kepemimpinan kepala sekolah di SMAN X dan SMAN Y cenderung lebih menerapkan kepemimpinan demokratis, walaupun tidak sepenuhnya menerapkan gaya kepemimpinan tersebut dan masih didukung dengan gaya kepemimpinan yang lain. Karena sebagai pimpinan di lembaga pendidikan kepala sekolah tidak bisa menerapkan hanya satu gay a kepemimpinan saja, akan tetapi sebaiknya mengkombinasikan beberapa gaya tersebut dalam kepemimpinannya. Karena gaya kepemimpinan yang satu dan lainnya saling mendukung.
Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Pelaksanaan manajemen berbasis sekolah memerlukan sosok kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas yang tinggi, serta demokratis dalam pengambilan keputusan-keputusan mendasar. Kepala sekolah adalah "The Key Person" keberhasilan pelaksanaan otonomi sekolah. Kepala sekolah adalah orang yang di beri tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai sumber yang tersedia dan dapat menggali lagi untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah dituntut memiliki visi dan wawasan yang luas tentang sekolah yang efektif serta kemampuan profesional yang memadai dalam bidang perencanaan, kepemimpinan, manajerial dan supervisi pendidikan. Ia juga harus memiliki kemampuan untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah. Dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah harus mampu berperan sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator pendidikan. Dalam melaksanakan fungsinya kepala sekolah dituntut untuk melakukan (action) perubahan-perubahan dan pengembangan dalam pendidikan di sekolah yang dipimpinnya yang dapat berupa ide, program, layanan, proses atau teknologi yang diimplementasikan dalam sistem pendidikan.
Begitu besarnya peranan sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya inovasi pendidikan dan kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah. Namun, perlu dicatat bahwa keberhasilan seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya, tidak ditentukan oleh tingkat keahliannya dibidang konsep dan teknik kepemimpinan semata, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memilih dan menggunakan teknik atau gaya kepemimpinan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dipimpin.
Wahjosumidjo mengemukakan bahwa penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, prilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu : kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan.
Kepala sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya di sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan/kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal. Kerja sama ini penting karena banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikan sekolah secara sepihak, atau sering terjadi kesalahpahaman, perbedaan persepsi antara pihak sekolah dengan masyarakat. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu mencari jalan keluar untuk mencairkan hubungan sekolah dengan masyarakat yang selama ini terjadi, agar masyarakat khususnya orang tua peserta didik bisa mengerti, memahami dan maklum dengan ide-ide serta visi yang sedang berkembang di sekolah.
Menurut Robbins (dalam R.A. Sri Isminingsih) untuk menduduki posisi kepala sekolah tentunya menuntut dipenuhinya persyaratan, baik unjuk kerja, administratif, akademik maupun kepribadian. Terpenuhinya, persyaratan mengandung arti, bahwa kepala sekolah telah memiliki kelebihan sehingga mampu berperan sebagai pemimpin sekolah. Kemampuan yang dimiliki telah terseleksi baik seleksi diri, karier dan seleksi organisasi. Sedangkan Wiles dan Bondi (dalam R.A. Sri Isminingsih) mengatakan bahwa seseorang terseleksi untuk menjadi kepala sekolah antara lain mengacu pada tanggung jawab kualifikasi dan pengalaman.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, seorang kepala sekolah sebagai pimpinan dari lembaga pendidikan harus memiliki lima kompetensi antara lain : kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
Pentingnya kedudukan budaya dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terdapat pemaknaan bersama antar anggota, sebagaimana diungkapkan oleh Robbins, pada dasarnya merupakan fenomena yang relatif baru. Hal ini dikarenakan selama ini organisasi hanya dilihat sebagai alat yang paling rasional untuk mengendalikan dan mengatur sekelompok orang. Owens mengatakan bahwa, bahkan secara ekstrim organisasi dipandang sebagai mesin yang menekankan pada otoritas formal dan legitimasi perintah. Simon dan Barnard dengan asumsi dasar mengatakan bahwa, manusia sebagai economic man dengan fokus utamanya adalah tercapainya kekuasaan (wealth power). Namun akhir-akhir ini, pandangan tersebut telah mengalami perubahan, di mana dalam sebuah organisasi ternyata terdapat pemaknaan bersama seluruh anggotanya yang di dalamnya ada nilai, norma, keyakinan, dan tradisi yang membentuk satu kesatuan sistem dalam organisasi sehingga itu menjadi kekuatan yang walaupun tidak terlihat tetapi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pikiran, perasaan dan tindakan anggota organisasi.
Pentingnya kedudukan budaya ini juga mulai menarik perhatian kalangan pendidikan. Peterson mengatakan bahwa budaya ternyata memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap motivasi anggota organisasi dan motivasi itu sendiri sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan keberhasilan sebuah organisasi. Begitu pentingnya kedudukan budaya ini dalam sebuah institusi pendidikan sampai-sampai membuat Edward Redalen membuat pernyataan bahwa, jika seorang pimpinan atau kepala sekolah ingin melakukan perubahan maka starting pointnya adalah melalui budaya. Jika tidak, sebaik apapun upaya perubahan yang dilakukan itu tidak akan pernah membawa hasil yang maksimal.
Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) melakukan upaya dilakukan dalam konteks organisasi, apakah keluarga, masyarakat, sekolah, atau jenis organisasi lainnya. Penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah organisasi menunjukkan bahwa keberadaan organisasi pendidikan tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efisien. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah sebagai organisasi pendidikan formal tidaklah terpisah.
Dalam setiap organisasi terdapat pola mengenai kepercayaan, ritual, mitos serta praktik-praktik yang berkembang sejak beberapa lama. Ke semua itu pada gilirannya, menciptakan pemahaman yang sama di antara para anggota mengenai bagaimana sebenarnya organisasi itu dan bagaimana anggotanya berperilaku.
Konteks eksternal organisasi yang sangat cepat berubah merupakan sebuah tantangan utama dari organisasi untuk dapat hidup terus. Sebagaimana makhluk hidup, organisasi juga harus pandai menyesuaikan diri dengan lingkungannya jika menginginkan untuk hidup dalam usia yang lebih panjang. Ketidakmampuan organisasi menyesuaikan diri dengan lingkungannya akan dapat menyebabkan organisasi tersebut mengalami masalah serius bahkan dapat mengakibatkan kematian (kebangkrutan).
Organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap manusia hidup dalam sebuah organisasi. Gibson, Ivancevich, dan Donnelly (dalam Daman Hermawan dan Cepi Triatna) mendefinisikan organisasi sebagai "wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri". Lebih jauh ketiganya menyebutkan bahwa organisasi adalah suatu unit terkoordinasi terdiri setidaknya dua orang berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran. Definisi ini menekankan pada upaya peningkatan pencapaian tujuan bersama secara lebih efektif dan efisien melalui koordinasi antar unit organisasi.
Setiap individu yang memasuki organisasi melakukan proses interaksi (adaptasi) dengan kebiasaan pada masing-masing individu dan dengan budaya organisasi. Proses ini merupakan aktifitas sumber kehidupan dalam struktur organisasi. Proses yang umum meliputi komunikasi, pengambilan keputusan, sosialisasi dan pengembangan basis. Budaya organisasi dapat menjadi positif atau negatif. Budaya organisasi yang positif akan membantu meningkatkan produktifitas, budaya yang negatif akan menghambat efektifitas kelompok dan desain organisasi yang lebih baik.
Budaya organisasi berbasis Islam dalam hal ini nilai-nilai Islami di sekolah. Pengembangan nilai Islami adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlaq mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur'an dan hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternatif.
Nilai-nilai budaya Islami yang dijadikan pilar dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di sekolah antara lain : 1) Nilai akhlakul karimah. Etika atau akhlakul karimah adalah tata aturan untuk bisa hidup bersama dengan orang lain; 2) Nilai kejujuran. Yaitu jujur kepada dirinya sendiri, jujur kepada Tuhan, jujur kepada orang lain; 3) Nilai kasih sayang; 4) Nilai menghormati hukum dan peraturan; 5) Nilai tepat waktu/kedisiplinan; 6) Nilai bekerja sama; 7) Nilai jihad. Adapun karakteristik bentuk pembangunan budaya organisasi Islam yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah sebagai berikut : 1) keadilan; 2) senyum, salam, sapa; 3) berjabat tangan; 4) doa bersama; 5) shalat dzuhur dan Jum'at berjamaah; 6) pendistribusian zakat fitrah; 7) pondok Ramadhan, untuk mewujudkan budaya tersebut melalui pembiasaan, keteladanan dan internalisasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan, sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Aan Komariah dan Cepi Triatna bahwa organisasi selalu unik dan selalu tampil khas, masing-masing memiliki budayanya sendiri-sendiri, hal ini dipengaruhi oleh visi dan misi serta tujuan. Walaupun organisasi itu sejenis, namun budayanya akan berbeda. Adapun budaya organisasi yang terdapat di SMAN X adalah budaya organisasi berbasis Islam yang tercantum dalam daftar kegiatan ekstrakurikuler yaitu Kerohanian Islam (Rohis), dan di SMAN Y adalah budaya organisasi berbasis Islam yang tercantum dalam visi dan misi sekolah.
Adapun alasan mengapa penulis mengambil judul "KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI BERBASIS ISLAM (STUDI MULTI SITUS DI SMAN X DAN SMAN Y)" karena peneliti ingin mengetahui bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam, budaya yang sudah menjadi karakteristik atau identitas suatu organisasi/lembaga pendidikan tersebut serta apa latar belakang kepala sekolah membangun budaya organisasi berbasis Islam, serta dampak yang dihasilkan dari kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di kedua SMAN tersebut, merupakan rumusan masalah penelitian.
Sedangkan tempat yang menjadi sasaran peneliti untuk mengadakan penelitian adalah SMAN X dan SMAN Y. Peneliti memilih tempat tersebut karena seperti yang peneliti pernah ketahui bahwa di sekolah tersebut memiliki budaya yang khas yang mungkin belum pernah dimiliki oleh sekolah-sekolah umum yang lain yaitu kepemimpinan kepala sekolah yang didasari oleh nilai-nilai Islami dalam kepemimpinannya, serta adanya budaya organisasi berbasis Islam. 

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini lebih ditujukan untuk menjawab bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y tersebut. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam maka peneliti akan memfokuskan penelitian ini pada : 
1. Bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y ?
2. Faktor apa yang melatarbelakangi kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y ?
3. Dampak apa saja yang dihasilkan dari kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y ?

C. Tujuan Penelitian

Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk memahami, mendeskripsikan, dan menganalisa tentang : 
1. Mendeskripsikan dan menganalisa tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y.
2. Mendeskripsikan dan menganalisa tentang faktor apa yang melatarbelakangi kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y.
3. Mendeskripsikan dan menganalisa tentang dampak apa saja yang dihasilkan dari kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y.

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun praktis bagi pengembangan lembaga pendidikan di Indonesia. Adapun manfaat dan kegunaan dari penelitian ini yaitu : 
1. Manfaat teoritis ilmu Manajemen Pendidikan Islam yaitu : dihasilkan kesimpulan-kesimpulan substantif yang berkaitan dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y sebagai wujud pengembangan teori-teori gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi sebelumnya. Memberikan sumbangan pemikiran terkait "Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Organisasi berbasis Islam (Studi Multi Situs di SMAN X dan SMAN Y)" sehingga terbuka peluang dilakukannya penelitian yang lebih besar dan luas dari segi biaya maupun jangkauan lokasi yang relevan. 
2. Manfaat praktis : dapat memberikan pengetahuan tentang proses dibangunnya budaya organisasi berbasis Islam serta faktor pendukung dan kendala yang dihadapi sekolah dalam pembangunan budaya organisasi tersebut sehingga dapat dijadikan dasar kebijakan untuk pengembangan sekolah ditinjau dari segi fungsi-fungsi manajemen. Dapat digunakan sebagai sumber informasi tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam di SMAN X dan SMAN Y. Tidak menutup kemungkinan gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya organisasi berbasis Islam yang dikembangkan di SMAN X dan SMAN Y bisa diterapkan oleh lembaga pendidikan lain secara lebih luas.

TESIS MANAJEMEN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN

TESIS MANAJEMEN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN

(KODE : PASCSARJ-0293) : TESIS MANAJEMEN PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Suatu kenyataan yang dihadapi dunia pendidikan khususnya Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan formal saat ini, adalah rendahnya kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas. Permasalahannya adalah proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam kurang berhasil dalam pembentukan perilaku positif siswa. Lemahnya aspek metodologi yang dikuasai oleh guru juga merupakan penyebab rendahnya kualitas pembelajaran. Metode yang banyak dipakai adalah model konvensional yang kurang menarik.
Apabila kualitas pembelajaran tidak dapat ditingkatkan, tidak menutup kemungkinan tujuan Pendidikan Agama Islam pun tidak akan sesuai dengan yang diharapkan. Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membentuk pribadi taqwa. Di samping itu ada juga yang merumuskan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, memiliki pengetahuan yang luas tentang Islam dan berakhlakul karimah.
Permasalahan nyata yang tampak dan diakui pula oleh para ahli pendidikan dewasa ini adalah pendidikan agama yang diajarkan di sekolah umum ternyata kurang berhasil untuk mengembangkan pribadi-pribadi yang taat dan berakhlak mulia. Bukti-bukti yang diajukan untuk memperkuat pernyataan tersebut antara lain kenyataan adanya siswa yang tidak mampu membaca Al-Qur'an dengan baik meski sudah duduk di bangku SMP, belum dapat melaksanakan shalat dengan baik, tidak puasa di bulan Ramadhan, tidak menunjukkan perilaku yang terpuji, banyaknya perilaku asusila dan penggunaan obat terlarang dan minum minuman keras di kalangan pelajar. Kesimpulannya, pendidikan agama belum mampu untuk menumbuhkan sikap positif dalam diri anak yang berguna bagi kemaslahatan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, dalam Proses Belajar Mengajar, paling tidak ada dua aspek yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu : didaktik dan metodik. Didaktik adalah ilmu menanamkan pengetahuan kepada murid dengan cara yang cepat dan tepat, sehingga anak dapat dengan mudah menangkapnya. Atau dengan istilah lain ilmu yang memberi uraian tentang kegiatan proses mengajar yang menimbulkan proses belajar. Sedangkan metodik adalah bagian dari didaktik yang membicarakan tentang pelaksanaan cara mengajar, atau cara guru menyajikan bahan pelajaran kepada murid.
Kenyataan di lapangan bahwa guru-guru agama (Islam), jarang yang mau mencermati efektivitas penggunaan metode mengajar, perhatiannya lebih terfokus pada buku pegangan (teks book) yang dipergunakan. Disamping itu, dalam mengajar kebanyakan guru agama, lebih dominan menggunakan metode ceramah, belum mampu mengembangkan program-program pembelajaran yang efektif dan aplikatif. Guru Agama belum banyak menggunakan manajemen pembelajaran yang profesional, masih banyak menggunakan paradigma lama yaitu pendidikan sebagai transfer ilmu saja belum pada pencapaian tiga ranah (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Dalam Islam, penggunaan metodologi yang tepat dalam rangka mempermudah proses belajar-mengajar adalah suatu yang niscaya sehingga keberadaannya sangat dinanti baik dari kalangan siswa maupun dari pemerhati dan pengguna lulusan keguruan. Ismail mengatakan bahwa metode sebagai seni dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa dianggap lebih signifikan dibanding dari materi itu sendiri. Sebuah adagium mengatakan bahwa "At-Thariqat Ahamm min al-Maddah" (metode jauh lebih penting dibanding materi). Ini adalah sebuah realita bahwa cara penyampaian yang komunikatif lebih disenangi oleh siswa, walaupun sebenarnya materi yang disampaikan sesungguhnya tidak terlalu menarik. Sebaliknya materi yang cukup menarik, karena disampaikan dengan cara yang kurang menarik maka materi itu kurang dapat dicerna oleh siswa.
Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam telah memerintahkan untuk memilih metode yang tepat dalam proses pembelajaran, seperti yang terdapat dalam surah an-Nahl : 125.
"Serulah (manusia) kepada Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". Dalam Surat Ali Imran 159 Allah SWT menjelaskan : 
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan bermusyawarah lah dengan mereka dalam urusan ini . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya".
Selama ini, metodologi pembelajaran agama Islam yang diterapkan masih mempertahankan cara-cara lama (tradisional) seperti ceramah, menghafal dan demonstrasi praktik-praktik ibadah yang tampak kering. Seperti halnya pada materi ilmu tajwid dari masa ke masa selalu menggunakan cara-cara lama dengan ceramah dan membaca al-Qur'an sehingga cara-cara seperti itu diakui atau tidak, membuat siswa tampak bosan, jenuh dan kurang bersemangat dalam belajar agama.
Oleh karenanya secara umum seluruh praktisi pendidikan, khususnya pendidikan agama Islam perlu melakukan inovasi, kreatifitas sehingga tujuan pendidikan Islam dapat tercapai. Strategi PAIKEM merupakan pendekatan dalam proses belajar mengajar yang bila diterapkan secara tepat berpeluang dalam meningkatkan tiga hal, pertama, maksimalisasi pengaruh fisik terhadap jiwa, kedua, maksimalisasi pengaruh jiwa terhadap proses psiko fisik dan psikososial, dan ketiga, bimbingan ke arah pengalaman kehidupan spiritual.
Hal ini memang merupakan masalah pendidikan secara umum, namun dilihat dari aspek psikologis bahwa dalam praktek pembelajaran Agama kurang dapat memobilisasikan seluruh potensi yang ada pada diri siswa : berfikir, sikap dan keterampilan anak didik. Dengan kata lain bila pengajaran agama (Islam) menggunakan metode ceramah, berarti hanya menyentuh aspek kognitif saja (menghafal dan mengetahui). Padahal inti Pendidikan Agama Islam adalah keimanan yang lebih berdimensi afektif dengan sasaran utama hati nurani (conscience) yang harus diterapkan (psikomotor) dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu pengajaran Pendidikan Agama Islam hendaknya bersifat integralistik yang menyentuh semua ranah.
Untuk itulah dibutuhkan suatu program pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang didalamnya diarahkan bukan hanya sekedar menyuruh siswa untuk menghafal nilai-nilai normatif, disampaikan lewat ceramah dan diakhiri dengan ulangan, tetapi program pengembangan Pendidikan Agama Islam yang mengarahkan siswa tidak hanya memahami berbagai konsep, tetapi mereka mampu menguasai ketrampilan berpikir, karena memang seharusnya learning itu berisi thinking dan juga values. Disamping itu seorang guru agama harus pandai membuat perencanaan yang mengarah pada pengembangan ke arah yang lebih baik.
Atas dasar itulah dipilih program-program pengembangan yang tepat dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan maksud sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam upaya pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam secara sempurna dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maka dipandang perlu untuk mengkaji sebuah program pembelajaran Pendidikan Agama Islam selanjutnya disingkat PAI. Dalam hal ini, penulis akan mengadakan penelitian mengenai Manajemen Pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X.
Salah satu masalah pendidikan agama Islam yang dihadapi di SMPN X adalah lemahnya manajemen (pengelolaan) program-program pembelajaran mulai dari proses perencanaan program pembelajaran, pelaksanaan program pembelajaran baik di kelas atau di luar kelas (Intra maupun ekstrakurikuler), dan proses pengendalian program pembelajaran, baik lewat penilaian program yang dikembangkan maupun proses pengawasan dari pihak-pihak terkait dengan penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dalam proses pelaksanaan program pembelajaran PAI di kelas, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Proses pelaksanaan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilakukan di SMPN X hanya diarahkan pada kemampuan anak untuk meniru program yang selama ini diterapkan tanpa meneliti sejauhmana program pembelajaran itu benar-benar dapat dijalankan. Seringkali anak-anak hanya disuruh untuk menghafal informasi; otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya ? Ketika anak didik lulus dari sekolah tersebut, mereka pintar secara teoritis, tetapi mereka miskin aplikasi.
Kegagalan institusi pendidikan dalam menjalankan fungsi pendidikannya itu lebih terlihat ketika sekolah gagal melakukan penanaman atau internalisasi nilai kepada para peserta didik. Kegagalan ini dipandang sebagai kekurangberdayaan pendidikan agama yang diterapkan. Ketidakberdayaan itu dirasakan pada aspek pengembangan internalisasi nilai moral agama ke dalam diri peserta didik. 
Oleh karena itu tidak berlebihan jika Roem Topatimasang, seorang aktivis LSM pendidikan, menganggap sekolah sudah mati. Sebab sekolah dipandang tidak sanggup lagi menggarap tiga wilayah kepribadian manusia (taksonomi pendidikan) yang merupakan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan : membentuk watak dan sikap (affective domain) mengembangkan pengetahuan (cognitive domain) serta melatih ketrampilan (psikomotorik atau cognitive domain). Sudarsono, mengatakan bahwa banyak indikasi yang membuktikan bahwa anak-anak remaja yang memasuki sekolah hanya sebagian saja yang benar-benar berwatak soleh, sedangkan sebagian yang lain adalah pemabuk, peminum, pengisap ganja dan pecandu narkotik.
Fenomena yang memprihatinkan itu, menuntut kita untuk lebih berbuat dalam menyediakan alternatif dan menyediakan persiapan-persiapan lembaga pendidikan yang matang dengan berbagai metodologi yang cocok serta sarana pendukung lainnya yang dirasa lebih pas dalam mengantisipasi kehidupan masyarakat umumnya dan pelajar khususnya yang serba dilematis.
Sekolah sebagai institusi yang mengemban misi publik, seharusnya dapat mempertanggungjawabkan pembentukan moralitas siswa. Ketika kondisi moralitas masyarakat makin tidak terbentuk, sekolah-sekolah harus melakukan prakarsa reformatif untuk membenahi moral bangsa ini. Misalnya dengan memperbaiki pola manajerial pembelajaran yang efektif dan efisien dengan lebih menyentuh pada totalitas aspek kesadaran IQ, EQ dan SQ serta RQ (kecerdasan religius), termasuk didalamnya merevisi secara holistik metode pendidikan agama yang selama ini cenderung mengindoktrinasi ajaran agama dari pada membuat siswa memahami dan menghayati makna ajaran tersebut.
Oleh karenanya institusi pendidikan dengan wajah apapun (madrasah, sekolah umum atau pesantren) secara bersama harus dapat mengembangkan human dignity (harkat dan martabat manusia) atau humanizing human (yaitu memanusiakan manusia) sehingga benar-benar mampu menjadi khalifah di muka bumi. Juga yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan secara manajerial terhadap beberapa program pengembangan pembelajaran pendidikan sehingga antara mengedepankan fungsi-fungsi pembelajaran dengan meningkatkan mutu pembelajaran akan dapat tercapai bersama-sama.
SMPN X, sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai tugas setara dengan sekolah lain yaitu mempelopori penyempurnaan proses dan tujuan pembelajaran melalui perbaikan pengembangan program-program pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan cara pengintegrasian dan internalisasi nilai-nilai pendidikan di dalam hidup dan kehidupan para pelajar, yang pada gilirannya merupakan bekal yang berharga baginya untuk membangun diri sendiri dan bangsa sesuai dengan yang kita harapkan bersama sebagaimana yang tercantum dalam salah satu visinya yakni Unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Seni (IPTEKS) yang berlandaskan Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan Berbudi pekerti yang luhur.
Untuk mencapai tujuan tersebut, SMPN X banyak melakukan berbagai terobosan program sekolah diantaranya : Pertama, penyiasatan kurikulum pendidikan yang dipercaya akan mampu menjawab tantangan kebutuhan di masa depan yang disusun oleh sekolah bersama dengan seluruh stakeholder yang ada. Kedua, penyelenggaraan program pembelajaran yang lebih diorientasikan pada pengembangan nilai-nilai yang benar-benar dapat terinternalisasi dalam kepribadian dan kehidupan siswa sehingga berkemampuan nyata untuk mengidentifikasi masalah serta mencari solusi untuk pemecahan masalah-masalah kemasyarakatan dalam lingkungannya, tanpa mengabaikan penyiapan kemampuan akademik untuk berhasil menapaki jenjang pendidikan tinggi. Begitupun dengan sistem seleksi calon siswa, penambahan wawasan profesionalisme tenaga edukasi dan program-program unggulan lainnya. Sehingga dengan program ini, menjadikan sekolah ini meraih image dalam masyarakat sebagai salah satu sekolah favorit yang mengembangkan disamping seni juga nilai-nilai agama di Kota X.
Dipilihnya SMPN X sebagai setting penelitian karena peneliti menganggap masih belum maksimalnya kegiatan-kegiatan keagamaan termasuk program pembelajaran PAI yang dikembangkan Baik intra maupun ekstrakurikuler, sementara sekolah tersebut termasuk sekolah SSN yang sudah memasuki tahap II bahkan sudah membuka kelas bilingual sebagai persyaratan menuju Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Disamping itu sekolah ini telah mengembangkan program unggulannya di bidang Seni yang mana prestasinya sudah mencapai tingkat nasional, karena itu untuk mengimbanginya, perlu ditingkatkan dan dikembangkan program-program keagamaan dalam membekali siswa-siswinya dalam even-even di luar pantauan orang tua dan guru-gurunya di sekolah.
Yang lebih penting dari alasan di atas, adalah karena sekolah ini mencapai prestasi akademik dan non akademik yang luar biasa. Dalam lomba Penelitian Ilmiah Remaja/PIR masuk nominasi finalis Tingkat Nasional, dalam perolehan rata-rata nilai ujian nasional (NUN) masuk 6 besar tingkat Kota, juara olimpiade Biologi tingkat kota dan masuk nominasi finalis tingkat nasional. Dalam kelulusan Ujian Nasional sejak tiga tahun terakhir ini 100 % meluluskan siswanya. Sedangkan prestasi non akademis yang diraih dari kegiatan ekstrakurikuler terutama Seni jauh melampaui sekolah-sekolah lain, karena itu SMPN X adalah satu-satunya di Kota X yang dipercaya Depdiknas untuk bergabung dalam Paguyuban Peminat Seni Tradisi (PPST) dan dipercaya menjadi pilot project sekolah Seni di Kota X.
Di samping itu pula, dipilihnya lokasi ini sebagai tempat penelitian karena peneliti ingin mengetahui sejauhmana program-program pembelajaran yang dilaksanakan hingga mampu menjadi sekolah unggulan di Kota X termasuk ingin mengetahui program-program pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang diterapkan. Karena menurut observasi peneliti terdapat 19 ekstrakurikuler yang dikembangkan termasuk ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam dan Budaya religius yang kondusif. Hal inilah yang menjadi alasan tersendiri bagi peneliti untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai lokasi penelitian.
Sebagai sekolah yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, SMPN X diharapkan bisa dijadikan figur sentral atau lembaga yang representatif untuk mewakili standar percontohan kualitas pendidikan seluruh SMP baik negeri maupun swasta di Kota X, dan bahkan mungkin bisa diadopsi dan dicontoh oleh SMP di daerah lain, baik dari segi manajerial pengelolaan kelembagaan ataupun dari segi pembelajaran, sehingga bisa menghasilkan output yang berkualitas sekaligus unggul, termasuk pola pembelajaran pendidikan Agama Islam di sekolah tersebut.
Kegiatan pengembangan program pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pendidikan di SMPN X, tentunya juga memiliki karakteristik manajemen yang bernilai lebih dibanding sekolah lain. Akan tetapi SMPN X juga tidak lepas dari tantangan dan ancaman besar yang tidak jarang dihadapi oleh sekolah umum lainnya seperti kasus tawuran, narkoba, pacaran, pergaulan bebas dan perilaku negatif lainnya, apalagi jika pelakunya didominasi oleh siswa muslim. Sehingga itu, dituntut peran pendidikan agama untuk tampil di garda depan menjadi tameng atau "dokter" dalam mengatasi semua problematika tersebut.
Problematika pendidikan yang sangat kompleks tersebut menjadi beban dan tanggung jawab pendidikan agama secara khusus dengan mengupayakan berbagai cara dengan segala keterbatasan dalam pendidikan agama Islam itu sendiri mulai dari segi kurikulum, metodologi pembelajaran, fasilitas sarana belajar sampai pada alokasi waktu proses belajar mengajar yang sedikit (2 jam pelajaran). Namun, sebagai sekolah yang menyandang SSN menuju RSBN, SMPN X tentunya mempunyai strategi atau model manajemen untuk mengembangkan program-program pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang jitu sehingga dapat memposisikan diri sebagai satu kesatuan lembaga unggulan diantara sekolah-sekolah lainnya. 

B. Fokus Penelitian

Berdasarkan konteks penelitian di atas, maka peneliti memfokuskan penelitian ini pada "manajemen pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X". Fokus penelitian ini selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sub fokus sebagai berikut : 
1. Bagaimana proses perencanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X ?
2. Bagaimana proses pelaksanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X ?
3. Bagaimana proses pengendalian pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X ?

C. Tujuan Penelitian

Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk : 
1. Mendeskripsikan proses perencanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X.
2. Mendeskripsikan proses pelaksanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X.
3. Mendeskripsikan proses pengendalian pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN X.

D. Manfaat penelitian

Penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan yaitu : Pertama, sebagai bahan percontohan untuk sekolah lainnya di Kota X dan atau sekolah-sekolah di daerah lain terkhusus di lokasi peneliti yaitu SMPN X, tentang bagaimana proses manajemen pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kedua, memberikan informasi kepada instansi terkait yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, serta Institusi SMPN X sendiri agar lebih mengembangkan dan mempertahankan program-program unggulan dan sesegera mungkin dapat mengadakan pembenahan jika terdapat kekurangan atau kelemahan yang terjadi dalam kaitannya dengan Proses pengembangan Program Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Ketiga, hasil penelitian ini bisa digunakan bagi peneliti lain untuk mengkaji secara mendalam konsep-konsep teoretik manajemen dalam pengembangan program pembelajaran pendidikan Agama Islam (PAI) yang berkualitas dan lebih luas.

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD

(KODE : PASCSARJ-0292) : TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Mutu pendidikan bukan ditentukan oleh megahnya bangunan sekolah, akan tetapi oleh bagaimana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru di depan kelas, apakah guru sudah melaksanakan pembelajaran yang bermutu atau belum. Kegiatan pembelajaran yang bermutu sangat dipengaruhi oleh guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (2) pemahaman terhadap peserta didik; (3) pengembangan kurikulum atau silabus; (4) perancangan pembelajaran; (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran; (7) evaluasi hasil belajar; dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi lain yang juga harus dikuasai guru adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagaimana tersebut dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keempat kompetensi tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi.
Pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan perlu diadakan untuk menjadikan guru sebagai tenaga profesional, salah satunya melalui kegiatan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah. Supervisi akademik berfungsi untuk membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran. Untuk membuat mereka menjadi profesional tidak hanya meningkatkan kompetensinya, melalui penataran, pelatihan maupun memperoleh kesempatan untuk belajar lagi, namun perlu juga memperhatikan guru dari segi lain seperti peningkatan disiplin, pemberian motivasi, pemberian bimbingan melalui supervisi, serta pemberian insentif dan gaji yang layak. Dengan demikian guru menjadi puas dalam bekerja sebagai pendidik.
Kompetensi guru masih menjadi salah satu permasalahan dasar dari para guru di Indonesia. Masih banyak guru terutama di daerah-daerah, yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi akibat rendahnya kualitas. Hasil uji kompetensi selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia sangat rendah. Banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat untuk diterapkan kepada anak didik. 
Realita yang ada menunjukkan masih banyak guru di Kecamatan X yang dalam melaksanakan tugasnya belum menunjukkan kompetensi pedagogik yang optimal. Indikasinya antara lain dalam penyusunan Rencana Pembelajaran yang masih copy paste, penggunaan metode pembelajaran yang kurang bervariasi serta kurangnya pemanfaatan teknologi pembelajaran. Selain itu, hasil ujian kompetensi guru (UKG) juga masih rendah. 
Penguasaan kompetensi pedagogik guru SD belum sesuai harapan. Hasil UKG yang kurang memuaskan tersebut tidak hanya terjadi pada guru di Kecamatan X, namun juga berlaku umum secara nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan hasil nilai uji kompetensi guru jauh dari standar. Dari penilaian pada tiga hari pelaksanaan UKG, nilai rata-rata bertengger pada angka 44,5. Nilai itu masih di bawah standar yang ditentukan sebesar 70. 
Kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X yang belum sesuai harapan juga tercermin dari prestasi belajar siswa. Nilai rata-rata dari 10 sekolah adalah 69,7 yang berarti daya serap materi yang dikuasai siswa adalah 69,7%. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) tiap-tiap sekolah berbeda sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang disusun masing-masing sekolah. Jika dikaitkan dengan konsep belajar tuntas nilai rata-rata di atas masih kurang, karena dalam penerapan konsep belajar tuntas, peserta didik menguasai sekurang-kurangnya 75% dari kompetensi yang ditetapkan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi capaian nilai siswa SD di Kecamatan X, salah satunya adalah guru. Guru mempunyai andil yang sangat penting dalam mengelola proses pembelajaran. Capaian nilai yang belum sesuai harapan dapat menjadi cermin bahwa kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X belum optimal dan perlu ditingkatkan.
Kompetensi pedagogik guru di Kecamatan X yang belum optimal dapat dipengaruhi oleh pelaksanaan supervisi yang kurang intensif dari Kepala Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, salah satu dimensi kompetensi yang hams dimiliki seorang Kepala Sekolah adalah kompetensi supervisi. Supervisi tersebut mengarah pada perencanaan dan pelaksanaan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Supervisi yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kepada guru dapat berdampak positif terhadap kompetensi pedagogik guru.
Permasalahan yang ada menyangkut supervisi akademik oleh Kepala Sekolah antara lain adalah pelaksanaan supervisi akademik yang kurang intensif. Hasil wawancara informal dengan beberapa orang kepala SD di Kecamatan X menunjukkan bahwa 8 orang kepala SD di Kecamatan X yang diwawancarai oleh peneliti secara informal menyatakan melakukan supervisi akademik pada kegiatan belajar mengajar antara 1 s/d 3 kali tiap semester. Data tersebut memang bukan data keseluruhan Kepala Sekolah di Kecamatan X, namun setidaknya dapat menjadi cermin bahwa frekuensi supervisi akademik masih rendah, karena idealnya supervisi akademik dilakukan 1 kali tiap semester untuk tiap kelas. Jadi, apabila dalam satu sekolah terdapat 6 kelas, maka idealnya supervisi akademik dilakukan 6 kali tiap semester. Rendahnya pelaksanaan supervisi akademik khususnya disebabkan oleh banyaknya tugas-tugas yang diemban Kepala Sekolah sehingga sulit meluangkan waktu untuk melakukan supervisi akademik secara intensif. Kondisi demikian jika terus berlanjut kurang memberikan iklim yang kondusif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik para guru.
Faktor lain yang dapat pula mempengaruhi kompetensi pedagogik guru di Kecamatan X adalah motivasi kerja guru. Hal tersebut disebabkan motivasi merupakan landasan dan energi penggerak bagi seseorang dalam melakukan berbagai macam aktivitas, termasuk di dalamnya upaya guru untuk mewujudkan atau mencapai kompetensi pedagogik yang memadai. Menurut Gerungan (2002 : 141) semua pekerjaan selain membutuhkan kecakapan-kecakapan pribadi, juga membutuhkan adanya motivasi yang cukup kuat pada pribadi tersebut untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan berhasil. Tanpa motivasi orang tidak akan berbuat apa-apa, tidak akan bergerak. Pekerjaan kerapkali dapat diselesaikan oleh orang yang bermotivasi kuat dan kecakapan sedang-sedang saja, sedangkan orang dengan kecakapan tinggi tanpa motivasi yang cukup kuat tak akan menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Menurut Syah (2008 : 63) motivasi merupakan pemasok daya untuk bertingkah laku secara terarah. Jadi apabila, seorang guru mempunyai motivasi kerja yang baik atau tinggi, maka ia akan bemsaha dengan sungguh-sungguh untuk dapat mewujudkan kompetensi pedagogik. Terlebih lagi, kompetensi pedagogik merupakan salah satu kompetensi yang hams dipenuhi untuk dapat menjadi seorang guru yang profesional.
Permasalahan menyangkut motivasi yang peneliti jumpai dari observasi di lapangan adalah masih adanya sebagian guru yang kurang memiliki motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu diindikasikan dari kurangnya kedisiplinan. Hasil pengamatan menunjukkan ada sebagian guru yang datang terlambat (datang di atas jam pukul 07.00 WIB), pulang dari tempat kerja sebelum pukul 14.00 WIB, sehingga secara keseluruhan jam kerja masih di bawah ketentuan menurut PP No. 53 Tahun 2010 yang menentukan jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu. guru juga cenderung melaksanakan tugas mengajar sebagai sebuah rutinitas dan tidak berorientasi pada upaya mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu tinggi. Atas dasar uraian tersebut di atas, peneliti melakukan penelitian tentang PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SD DI KECAMATAN X.

B. Identifikasi dan Batasan Masalah

1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, dapat diidentifikasikan beberapa masalah yang terkait dengan penelitian ini, yaitu sebagai berikut : 
a. Masih banyak guru di Kecamatan X yang dalam melaksanakan tugasnya belum menunjukkan kompetensi pedagogik yang optimal, yang dibuktikan dengan rendahnya hasil uji kompetensi guru.
b. Supervisi akademik oleh Kepala Sekolah belum sepenuhnya dilakukan secara optimal akibat banyaknya tugas Kepala Sekolah. Frekuensi supervisi hanya berkisar 1 s/d 3 kali tiap semester.
c. guru kurang menunjukkan motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, misalnya cenderung melaksanakan tugas mengajar sebagai sebuah rutinitas, kurang inovatif dan termotivasi untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas.
2. Pembatasan Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X, sehingga perlu dibuat pembatasan masalah agar kajian penelitian dapat lebih fokus dan sistematis. Penelitian ini dibatasi pada variabel supervisi akademik dan motivasi kerja guru. Kedua variabel tersebut akan dikaji pengaruhnya terhadap kompetensi pedagogik, baik secara parsial maupun simultan.

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut: 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X ?
2. Apakah motivasi kerja berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan motivasi kerja secara bersama-sama berpengaruh terhadap kompetensi pedagogik guru SD ?

D. Tujuan Penelitian

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk : 
1. mengetahui pengaruh supervisi akademik terhadap kompetensi pedagogik guru SD di Kecamatan X;
2. mengetahui pengaruh motivasi kerja terhadap kompetensi pedagogik guru SD;
3. mengetahui pengaruh supervisi akademik dan motivasi kerja secara bersama-sama terhadap kompetensi pedagogik guru.

E. Manfaat Penelitian

1. Secara teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian teoritis tentang pengaruh supervisi akademik dan motivasi kerja terhadap kompetensi pedagogik guru SD dan menjadi bahan referensi bagi penelitian selanjutnya.
2. Secara Praktis
a) Bagi UPT Dinas Pendidikan Kecamatan X, dapat digunakan sebagai acuan dalam mengambil langkah kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah kerjanya.
b) Bagi Kepala Sekolah, dapat digunakan sebagai masukan tentang pentingnya pelaksanaan supervisi akademik di kelas untuk menentukan langkah apa yang harus ditempuh setelah ada temuan dari hasil supervisi.
c) Bagi guru, dapat digunakan sebagai informasi mengenai pentingnya motivasi kerja sehingga mendorong guru untuk termotivasi dalam peningkatan kompetensinya, khususnya kompetensi pedagogik.

TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

(KODE : PASCSARJ-0291) : TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan dunia telah melahirkan suatu kemajuan zaman modern. Perubahan-perubahan mendasar dalam struktur sosio-kultural sering membentuk pada aneka kemapanan, dan berakibat pada keharusan untuk mengusahakan mengadakan usaha kontekstualisasi bangunan-bangunan sosiokultural dengan dinamika modernisasi, tak terkecuali dengan sistem pendidikan pesantren. Karena itu, sistem pendidikan pesantren harus selalu melakukan upaya rekontruksi pemahaman ajaran-ajarannya agar tetap relevan dan survive (bertahan).
Bersamaan dengan perkembangan dunia, pesantren dihadapkan pada beberapa perubahan sosial budaya. Sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ini, pesantren harus memberikan respon yang mutualistis. Sebab, pesantren tidak akan melepaskan diri dari bingkai perubahan-perubahan itu. Kemajuan informasi komunikasi telah menembus benteng budaya pesantren. Dinamika sosial ekonomi (local, nasional, internasional) telah mengharuskan pesantren tampil dalam persaingan dunia pasar bebas. Belum lagi sejumlah perkembangan lain yang terbungkus dalam dinamika masyarakat, yang juga berujung pada pertanyaan tentang resistensi, reponsibilitas, kapabilitas, dan kecanggihan pesantren dalam tuntutan perubahan besar itu. Apakah pesantren mampu menghadapi konsekuensi logis dari perubahan-perubahan itu ?
Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren dari sudut historis kultural dapat dikatakan sebagai "training centre" yang otomatis menjadi pusat budaya Islam, yang disahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara terang-terangan tidak dapat diabaikan oleh pemerintah. Itulah sebabnya Nurcholish Madjid mengatakan bahwa dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia. Pesantren adalah lembaga pendidikan dan sekaligus merupakan pusat penyebaran agama Islam tertua di Indonesia, yang lahir dan berkembang sejak masa permulaan kedatangan Islam ke Indonesia, yang diperkirakan pada abad IX atau X Masehi. Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki fungsi untuk membina kader-kader penerus perjuangan para Alim Ulama', untuk itu pendidikan pesantren bertujuan untuk mendidik santri menjadi Kyai, Ustad, atau guru ngaji yang bertugas sebagai penyebar dan pengajar agama Islam kepada masyarakat, sehingga terbentuk masyarakat yang religius yang mampu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Kedudukan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam Indonesia. Lembaga pendidikan Islam tertua ini sudah dikenal sejak agama Islam masuk ke wilayah nusantara. Oleh karena itu, sejarah pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Islam Indonesia. Buktinya, semenjak era kerajaan Islam pertama di Aceh pada abad-abad pertama Hijriah, era Walisongo, dan sampai sekarang, peran para wali, ulama, dan kyai pondok pesantren sangat besar dalam merintis tumbuh kembangnya desa, bahkan kota baru.
Dalam bidang pendidikan, peran pondok pesantren dan madrasah dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa dan rakyat Indonesia juga sangat besar. Data terakhir tahun 2003/2004 menyebutkan bahwa jumlah Pondok Pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 14.565 buah. Semuanya menyelenggarakan program pendidikan, baik formal maupun non formal demi ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren jika ditinjau dari aspek program dan praktik penyelenggaraannya merupakan salah satu dari pendidikan keagamaan (Islam) formal, yang diakui oleh pemerintah sebagaimana yang dilindungi oleh UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
Dalam perkembangannya, pondok pesantren mengalami perubahan yang pesat, di sebagian pesantren telah mengembangkan kelembagaannya dengan membuka sistem madrasah, sekolah umum, dan di antaranya ada yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan, seperti bidang pertanian, peternakan, teknik, dan sebagainya. Meskipun kehadiran lembaga pesantren di Indonesia bisa dilacak ke belakang, paling tidak sampai awal abad ke-19 M. Namun, selama masa penjajahan yang amat panjang, lembaga itu mengalami tekanan yang amat berat. Dengan demikian, ketika memasuki masa kemerdekaan, pesantren pada dasarnya baru mulai menata diri kembali sebagai lembaga kajian Islam setelah berperan sebagai benteng perjuangan umat Islam. Pada saat yang hampir bersamaan, perkenalan madrasah ke dalam tradisi pendidikan Islam (pesantren) baru mulai diintensifkan. Dengan dilatarbelakangi oleh dinamika sosial, politik, kultural tertentu, hubungan pesantren dan madrasah tersebut kemudian muncul dalam berbagai model yang bervariasi.
Gerakan reformis muslim yang menemukan momentumnya sejak awal abad ke-20 berpendapat bahwa untuk menjawab tantangan dan kolonialisme diperlukan reformasi sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, pesantren melakukan "penyesuaian" yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal. Pembaruan pesantren dapat dikatakan bermula pada tahun 1920-an, yakni bersamaan dengan "kebangkitan nasional" Indonesia. Beberapa pesantren yang memulai memodernisasi diri. K.H. Hasyim Asy’Ari mulai mendirikan madrasah di pesantrennya pada tahun 1919. Selain itu, Pondok Modern Gontor Ponorogo didirikan sebagai upaya lain dari pembaruan pendidikan pesantren. Dari masa pertumbuhannya hingga masa kini, peran dan fungsi tradisional pesantren bersifat dinamis dan tidak tunggal. Namun, terdapat peran dan fungsi pesantren yang terus dijalankan secara konsisten, yakni sebagai 1) transfer dan transmisi ilmu keagamaan atau lembaga pendidikan dan pengajaran tafaqquh fi al-din; 2) lembaga pengkaderan kyai, ulama, dan Da’i; 3) penjaga tradisi umat Islam, terutama Islam-Sunni.
Pesantren mampu merespon dinamika perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan, dengan berbagai cara dan pendekatan. Menurut Azyumardi Azra, sedikitnya ada dua bentuk respon pesantren terhadap perubahan; pertama, merevisi kurikulum dengan semakin banyak memasukkan mata pelajaran atau keterampilan yang dibutuhkan masyarakat; kedua, membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Dalam bentuk yang hamper sama, Haydar Putra Daulay, menyebutkan tiga aspek pembaruan pendidikan Islam, yakni 1) Metode, dari metode sorogan dan wetonan ke metode klasikal; 2) isi materi, yakni sudah mulai mengadaptasi materi-materi baru selain tetap mempertahankan kajian kitab kuning; dan 3) manajemen, dari kepemimpinan tunggal kyai menuju demokratisasi kepemimpinan kolektif.
Menurut Asrohah, pesantren Tebuireng Jombang adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP dan SMA. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan ini pesantren-pesantren berlomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntunan masyarakat agar santri bisa belajar ilmu pengetahuan umum seperti murid di sekolah-sekolah umum, sehingga akses santri dalam melanjutkan pendidikan semakin luas. Seperti sekolah-sekolah umum di luar pesantren.
Nurcholish Madjid mengatakan, bahwa pemikiran tersebut sejalan dengan pembaruan yang dilakukan oleh KH. A. Wahid Hasyim semenjak menjabat menjadi Menteri Agama Republik Indonesia yang melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran agama di sekolah umum negari dan swasta. Pembaruan pendidikan agama Islam tersebut ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri Tahun 1975) tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Dikeluarkannya SKB 3 Menteri tersebut mengupayakan agar kualitas madrasah menjadi lebih bermutu dan mampu mengikuti dan memenuhi tuntutan saat itu dan saat sekarang ini. Pemberian pelajaran umum bagi madrasah baik yang bersifat diniah di dalam pesantren maupun di luar pesantren.
Pondok Pesantren Salaf yang mengajarkan Islam tradisional ini diselenggarakan dalam bentuk asrama yang merupakan komunitas sendiri di bawah kiai dibantu oleh beberapa ulama dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah santri dengan masjid sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan, gedung sekolah atau ruang-ruang belajar-mengajar serta pondok sebagai tempat tinggal santri. Proses belajar mengajar yang dilakukan melalui struktur, metode, dan literatur tradisional, baik pendidikan formal di sekolah dan madrasah dengan jenjang bertingkat, ataupun pemberian pelajaran dengan sistem halaqoh dalam bentuk weton dan sorogan. Ciri utama dari pengajaran tradisional ini adalah cara pemberian ajarannya yang ditekankan pada pengungkapan harfiah atas suatu kitab tertentu. Setiap pesantren memiliki elemen-elemen dasar, Dhofier mencatat lima elemen dasar pesantren : pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab klasik, kyai.
Era globalisasi dewasa ini, di masa mendatang, sedang, dan akan terus mempengaruhi perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia pada umumnya atau pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren. Argumen panjang tidak perlu diungkapkan lagi bahwa pada kenyataan masyarakat muslim tidak bisa menghindarkan diri dari proses globalisasi komunikasi dan informasi, jika pesantren ingin survive (bertahan) dan berjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan masa yang akan datang, maka mau tidak mau pesantren harus berbenah diri secara kreatif dan kritis terhadap perkembangan yang terjadi.
Berangkat dari pemikiran di atas, para insan pesantren juga tidak bisa menutup mata bahwa tantangan yang dihadapi pesantren semakin hari semakin besar, dan berat di masa kini dan masa yang akan datang. Mempertahankan warisan lama yang masih relevan dan mengambil hal baru yang lebih baik benar-benar untuk dikaji ulang, hal demikian penting karena : pertama, dunia pesantren tidak hanya bisa hanya mempertahankan tradisi lama, sebab tradisi lama tidak tentu relevan untuk kekinian kita, kedua, hal yang tak kalah pentingnya untuk direnungkan dalam rangka mengambil hal baru yang lebih baik adalah mengungkapkan secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan yang kontemporer. Tidak bisa disangkal bahwa modernitas telah menawarkan banyak hal untuk dipikirkan dan direnungkan, terutama bagi pesantren. Tantangan ini menyebabkan terjadinya pergeseran-pergeseran di pesantren, baik yang menyangkut pengelolaan sistem pendidikan pesantren dari tradisional ke modern. Dengan demikian, pesantren harus membenahi dirinya dan bisa beradaptasi dengan kemajuan, dengan cara mendialogkan dengan paradigma dan pandangan dunia yang telah diwariskan oleh generasi-generasi pencerahan Islam. Dari dialog sehat ini diharapkan akan muncul sintesis-sintesis baru yang lebih segar dan menggairahkan. Menutup diri berdialog dengan konteks kekinian adalah kebodohan yang tak perlu dibanggakan. Insan-insan pesantren ditantang untuk secara cerdas dan lincah, membaca khazanah lama dan baru dalam frame yang tidak terpisahkan.
Sekarang banyak pondok pesantren yang mengalami pembaruan guna menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta kebutuhan masyarakat dengan berbagai kiat dan usaha-usaha untuk tetap survive (bertahan), banyak cara yang mereka tempuh diantaranya dengan menyelenggarakan lembaga pendidikan umum dengan mengadakan usaha dibidang ekonomi pesantren, mengadakan kursus-kursus keterampilan dan lain sebagainya.
Pesantren X adalah salah satu pesantren salaf yang sudah puluhan tahun berdiri, dan merupakan pondok pesantren yang saat sekarang tetap hidup dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di bahkan di seluruh Indonesia. Pondok pesantren ini masih mempertahankan tradisi lama di antaranya sistem sorogan dan wetonan, halaqoh, sistem ini Kyai dapat mengetahui langsung kemampuan para muridnya bisa membaca kitab kuning atau tidak, di sisi lain sistem ini juga bisa diikuti oleh warga masyarakat sekitar, sehingga dimungkinkan adanya hubungan yang baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar, dengan demikian ajaran agama tidak saja diajarkan di pesantren akan tetapi juga di luar pesantren. Di samping masih mempertahankan tradisi lama secara "tradisional" pondok pesantren X ini juga menyerap berbagai pola pendidikan baru yang sekarang berkembang, hal ini dilakukan agar Islam maupun lulusan pesantren masih tetap diterima masyarakat dengan tidak mengurangi sedikitpun nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini dilakukan karena kalangan pesantren memandang bahwasanya seiring dengan perkembangan zaman diperlukan keilmuan ganda baik ilmu formal maupun informal (keagamaan), serta ketrampilan tertentu. Sehingga dengan cara mendirikan Madrasah Ibtidaiah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMP, SMA serta membuka kursus tata busana, komputer, otomotif. Sehingga, Pondok Pesantren X ini tetap diterima oleh masyarakat, bahkan berkembang sangat pesat.
Kurikulum pesantren yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal hanya mempelajari kitab-kitab klasik yang meliputi : Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Tasawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balaghah dan Tajwid), Mantiq dan Akhlak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Jadi, ada tingkat awal, menengah dan tingkat lanjutan. Itulah gambaran sekilas isi kurikulum pesantren tentang "salaf", yang umumnya keilmuan Islam digali dari kitab-kitab klasik, dan pemberian keterampilan yang bersifat pragmatis dan sederhana, namun di X ini sudah memasukkan pelajaran umum ke dalam pembelajaran.
Dengan menggunakan sistem salaf bukan berarti Pondok Pesantren X menutup diri dari perkembangan zaman (modernisasi). Pondok Pesantren tetap mengambil hal-hal yang positif dari adanya modernisasi tersebut. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, Pondok Pesantren X pada tahun 2007 ini membuka pendidikan formal Pondok SMP-SMA Terpadu dengan berbagai macam program yang ada.
Berdasarkan konteks penelitian di atas, tampak jelas keberhasilan Pesantren X dalam melakukan Pembaruan Pendidikan, menurut pendapat peneliti sangat menarik untuk diteliti lebih jauh lagi, sebab apa yang dilakukan oleh Pesantren X sangat berbeda dengan pesantren salaf lainnya, pada umumnya pesantren salaf yang melakukan pembaruan biasanya sudah berubah bentuknya menjadi modern, tidak mampu mempertahankan salafnya, hal ini berbeda jauh apa yang terjadi di pesantren X, meskipun banyak bentuk pendidikan yang bersifat modern yang masuk ke dalam pesantren, akan tetapi X tetap mampu bertahan sebagai pesantren salaf yang terkenal.

B. Fokus Penelitian

Berdasarkan konteks penelitian yang telah penulis paparkan di atas, maka penulis mengambil fokus penelitian, yaitu : 
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan pesantren di X ?
2. Bagaimana pembaruan pendidikan pesantren di X ?

C. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui tujuan penelitian ini adalah : 
1. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan pesantren X 
2. Untuk mendeskripsikan pembaruan pendidikan pesantren X

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi konstruktif terhadap pendidikan. Adapun secara detail, kegunaan penelitian ini diantaranya : 
1. Manfaat teoritis, secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat kepada : 
a. Pengembang ilmu pengetahuan dan memberikan informasi tentang pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
b. Peneliti sendiri, sebagai tambahan khazanah keilmuan baru berkaitan dengan pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
2. Manfaat praktis penelitian ini dapat bermanfaat bagi : 
a. Bagi Pengasuh Pesantren
Hasil penelitian ini dipakai sumber informasi berkaitan dengan manfaat pembaruan pendidikan pesantren salaf di lingkungan lembaga pendidikan.
b. Bagi Pesantren
Hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai bahan ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang didalamnya dilaksanakan pembaruan pendidikan pesantren salaf.

TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH

TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH

(KODE : PASCSARJ-0290) : TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, ketika kehidupan semakin kompleks karena terjadinya berbagai diferensiasi dalam bidang kehidupan, maka keinginan untuk menghadirkan ajaran agama yang lebih kontributif dan kontekstual menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting yang tidak bisa ditunda-tunda lagi (point of no return). Karena sebagaimana dapat diketahui betapapun istimewanya ajaran suatu agama yang terekam melalui ayat-ayat Al-Quran dan Al-Hadits, ajaran-ajaran tersebut tidak akan mempunyai makna ketika tidak mampu dijabarkan menjadi panduan operasional-fungsional yang dapat dirasakan bagi kebutuhan umat manusia. untuk itu dibutuhkan alat penyampaian ajaran agama yang baik dan mengena pada umat, alat tersebut adalah berupa dakwah dengan berbagai komponennya.
Dakwah yang merupakan kegiatan dengan tujuan mengajak kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan, juga merupakan tanggung jawab umat Islam khususnya dalam menyebarkan ajaran agama, begitu pentingnya keberadaan dakwah, sehingga Allah SWT mengisyaratkan agar ada sebagian di antara umat manusia ini yang senantiasa mengajak dalam berbuat baik dan meninggalkan segala keburukan, dalam Firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 104 dijelaskan : 
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung".
Dakwah pada era kontemporer ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan problematika yang semakin kompleks. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya perubahan dan perkembangan dinamika masyarakat yang semakin maju dan modern.
Perkembangan era teknologi dan transportasi yang begitu canggih secara tidak sadar telah menggiring umat manusia pada berbagai pilihan. Satu sisi, pilihan tersebut membawa hikmah dan manfaat bagi kehidupan manusia akan tetapi di sisi yang lain perkembangan tersebut juga membawa dampak yang kurang baik.
Mengingat aktifitas dakwah tidak terlepas dari masyarakat, maka perkembangannya pun seharusnya juga mengimbangi atau berbanding lurus dengan perkembangan masyarakat, artinya aktifitas dakwah hendaknya dapat mengikuti perkembangan dan perubahan masyarakat, sehingga aktifitas dakwah tidak hanya menjadi pelengkap hidup semata akan tetapi, lebih dari itu yaitu sebagai roda dalam mengiringi perkembangan masyarakat modern sekarang ini.
Tantangan dakwah yang sebegitu kompleks pada masa sekarang ini menuntut para Da’i (juru dakwah) untuk tidak sekedar menguasai materi dakwah saja, akan tetapi lebih dari pada itu, pandai juga harus dapat mengetahui perubahan dan kebutuhan masyarakat, artinya Da’i juga harus mampu membawa masyarakat pada garis nilai-nilai ajaran agama tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat pada teknologi kemajuan zaman. Untuk itu penting kiranya para Da’i atau calon Da’i memiliki pendidikan yang cukup dan mumpuni, dalam berdakwah nantinya.
Pendidikan yang dibutuhkan oleh para calon Da’i adalah bukan sekedar pendidikan keagamaan atau keislaman semata, akan tetapi lebih dari pada itu, yaitu pendidikan yang fokus dalam dakwah beserta ilmunya, atau dapat dikatakan sebagai pendidikan dakwah, yaitu pendidikan yang difokuskan pada bidang dakwah baik mengenai materi dan metodenya.
Pendidikan dakwah menjadi bekal para calon Da’i untuk berdakwah dalam masyarakat. Kebutuhan para Da’i akan penguasaan materi-materi dalam berdakwah, metode-metode dalam berdakwah, sampai pendekatan-pendekatan di dalam berdakwah hanya akan didapatkan melalui pendidikan dakwah yang baik, di samping pengetahuan dasar tentang agama, yaitu tentang landasan syariat, akidah, akhlaq, fiqih dan balaghah serta mantiq.
Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam dengan kurikulum Agama Islam salaf selama ini dipercaya sebagai tempat pendidikan agama, terbukti mampu menjadi salah satu tempat pendidikan dakwah yang masih eksis.
Pesantren mendidik santri untuk dapat memahami kitab-kitab klasik, seperti Tafsir Qur'an, kitab Hadits, kitab Akhlaq, sampai kitab fiqih, di samping itu santri juga dididik untuk dapat berinteraksi sosial dengan masyarakat, baik masyarakat di dalam pesantren maupun di lingkungan pesantren.
Pesantren juga mendidik santri untuk selalu berhitmah (mengabdi) baik kepada guru, kyai, santri senior, pada sesama santri lainnya, adanya ta'dhim dan tawadhu' di dalam pesantren juga sebagai bagian dari pendidikan di pesantren, di mana hal tersebut mengajarkan santri agar memiliki sifat rendah hati dan sopan santun dalam bermasyarakat.
Pendidikan dakwah tidak hanya sekedar sebagai kegiatan mentransfer pengetahuan agama semata, namun lebih dari itu semua, yaitu melatih seorang santri menjadi seorang Da’i yang mampu mengajarkan dan menyebarkan ajaran agama Islam pada masyarakat dengan baik dan santun.
Keberadaan pesantren sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pendidikan juga mendapat penguatan dari UU Sisdiknas 2003. Pasal 54 menjelaskan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Pesantren Pengembangan dan Dakwah X merupakan pesantren yang memfokuskan pendidikannya pada pendidikan dakwah, hal ini bukan berarti pendidikan yang diterapkan tidak sama dengan pesantren lainnya, akan tetapi memfokuskan di sini difahami sebagai komitmen pesantren untuk mencetak kader-kader Da’i yang memang betul-betul siap untuk terjun ke masyarakat dan mendampingi masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman sekarang ini.
Penekanan pendidikan dakwah di pesantren ini dapat dilihat dari kegiatan yang diterapkan pada santri, di mana santri tidak hanya diajarkan memahami materi-materi agama saja, akan tetapi santri juga diarahkan pada kegiatan yang bersifat pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan yang saat ini mungkin terjadi, dengan mencari solusi atas permasalahan tersebut, hal tersebut sering disebut sebagai Masail Fiqhiyyah.
Satu program yang paling menonjol dalam bidang pendidikan dakwah di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X adalah adanya pendidikan dakwah secara nyata, yaitu dakwah keliling yang diprogramkan pesantren untuk santri di lingkungan luar pesantren. dalam program ini santri sengaja dikirim dan ditempatkan pada daerah yang membutuhkan pengajaran agama. kegiatan ini sering disebut dengan Khorij, dan kegiatan ini dilaksanakan tiga hari dalam tiap minggunya, selain itu juga ada dakwah bulanan dan juga dakwah tahunan.
Pengelolaan pendidikan dakwah dengan baik menjadi syarat utama dalam mencetak Da’i yang handal, di samping kurikulum dan pembelajaran dengan manajemen yang baik pula. Terpenting lagi adalah pembinaan pribadi santri yang baik dan berkesinambungan akan menjadikan santri sebagai Da’i yang mumpuni dan solid.
Penelitian ini didasari oleh : Pertama, manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren terlebih manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren merupakan masalah menarik untuk diteliti, karena manajemen pendidikan pesantren terlebih manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren merupakan motor penggerak dalam pendidikan islam dan pendidikan dakwah. Kedua, rata-rata kurikulum dan pembelajaran di pesantren mengarah pada pemahaman materi, sedangkan tujuan dakwah secara nyata tidak tersentuh sama sekali, sehingga hal tersebut menarik untuk diteliti. Ketiga, dari pengamatan peneliti manajemen kurikulum dan pembelajaran, serta pembinaan santri di pesantren X termasuk baik, hal ini terlihat dari kebanyakan alumni pesantren yang berhasil mendirikan pesantren cabang, dengan tetap solid terhadap jamaah pesantren X.
Berdasarkan latar belakang di atas maka perlu adanya tulisan yang mengupas masalah manajemen pesantren dalam meningkatkan pendidikan dakwah, untuk itu penulis menulis tulisan yang berjudul "MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH (STUDI KASUS DI PESANTREN PENGEMBANGAN DAN DAKWAH X)".

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan uraian masalah di atas, maka fokus penelitian secara umum dari penelitian ini adalah "Bagaimana manajemen pendidikan di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X". Adapun secara khusus penelitian ini difokuskan pada beberapa hal sebagai berikut : 
1. Bagaimana Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran yang dipakai di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri ?
2. Bagaimana Manajemen santri di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan kualitas pendidikan dakwah santri ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan Manajemen Pendidikan di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X Dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah. Sedangkan secara khusus penelitian ini bertujuan : 
1. Mendeskripsikan Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran yang dipakai di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri.
2. Mendeskripsikan Manajemen pembinaan santri di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri. 

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang berjudul "Manajemen Kurikulum Dan Pembelajaran Pesantren Dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah (Studi Kasus di Pesantren Pengembangan Dan Dakwah X)" ini selain sebagai persyaratan menempuh gelar magister, juga diharapkan akan bermanfaat menambah kazanah keilmuan dalam bidang manajemen pendidikan, selain itu juga dapat menambah referensi tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren secara umum. Selain dari pada itu, yang paling utama adalah penelitian ini dapat menambah sumbangsih terhadap dunia pendidikan Islam terlebih pada pendidikan di pesantren. Secara khusus penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut : 
1. Manfaat Teoritis
Dari hasil penelitian ini diharapkan akan dapat menambah kazanah keilmuan dalam bidang penelitian dan manajemen terlebih lagi dalam bidang manajemen pendidikan Islam, sekaligus dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan informasi dan acuan bagi semua pihak yang akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan manajemen pendidikan di pesantren.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi lembaga pendidikan Islam, terlebih pendidikan pesantren dalam mengembangkan pesantrennya, terlebih bagi pesantren yang memfokuskan pendidikan pada pendidikan dakwah. 
3. Manfaat Bagi Lembaga Pesantren
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai salah satu referensi dan rujukan bagi dunia pesantren dalam mengembangkan pesantren. Terlebih pada Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah di pesantren terkait.

TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0289) : TESIS PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU, DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Kemajuan dan keunggulan suatu bangsa tidak hanya ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia (SDM) atau majunya pendidikan. Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, informal dan non-formal. Madrasah Ibtidaiah (MI) merupakan satuan pendidikan formal bagi anak usia 6-12 tahun, yang bernaung di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pendidikan di MI mengacu pada kurikulum dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, kepala sekolah pengambil keputusan di tingkat mikro yang bisa menentukan kebijakan mulai dari perencanaan pendidikan, proses, evaluasi dan tindakan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Prestasi siswa dan mutu pendidikan dapat tercapai apabila masukan, proses, guru (pendidik), sarana dan prasarana serta biaya tersedia terlaksana dengan baik. Dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah guru. Seorang guru dituntut untuk dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendidikan di lingkungan sekolah pada proses belajar mengajar.
Guru berperanan dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki. Kepala sekolah melakukan supervisi kepada guru agar profesional, guru yang profesional ketika menjalankan tugas akan bertanggung jawab.
Bentuk supervisi sesuai data dari kepala sekolah bahwa supervisi dilaksanakan minimal satu bulan sekali. Sedangkan praktik di lapangan 75% kepala sekolah MI se-Kecamatan X sebanyak 16 sekolah tidak sesuai dengan anjuran pengawas MI. Kemajuan kinerja guru seharusnya meningkat lebih baik. Supervisi kepala sekolah juga mempengaruhi budaya kerja.
Budaya kerja merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi dengan memberikan standar yang tepat tentang sesuatu yang harus dikatakan atau dilakukan oleh pegawai. Budaya meningkatkan komitmen organisasi dari perilaku pegawai atau guru.
Budaya kerja guru di sebuah madrasah meliputi keempat aspek dalam kegiatan proses belajar mengajar yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar serta dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi. Di MI se-Kecamatan X masih dijumpai beberapa guru yang terlambat masuk kelas pada pergantian jam pelajaran, guru mengajar tanpa persiapan perangkat pembelajaran, sebagian besar guru dalam membuat perencanaan pengajaran masih kesulitan, ini dibuktikan adanya rencana pembelajaran yang dibuat diterapkan dalam proses pembelajaran. 
Dalam proses pembelajaran sebagian besar guru tidak bisa menuntaskan materi sesuai dengan yang direncanakan. guru menganalisis hasil evaluasi dalam setiap pokok bahasan, dan hasilnya diinformasikan kepada siswa setelah itu ditindak lanjuti, ini jarang terjadi ketika belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM hams ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Disamping budaya kerja guru yang bisa mempengaruhi prestasi siswa ada juga faktor lain yang mempengaruhi yaitu kepuasan kerja guru.
Suatu gejala yang dapat membuat rendahnya prestasi belajar siswa adalah rendahnya kepuasan kerja guru dimana timbul gejala seperti kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja, rendahnya kualitas pengajaran, indisipliner guru dan gejala negatif lainnya. Sebaliknya kepuasan yang tinggi diinginkan oleh kepala sekolah karena dapat dikaitkan dengan hasil positif yang mereka harapkan. Kepuasan kerja yang tinggi menandakan bahwa sebuah organisasi sekolah telah dikelola dengan baik dengan manajemen yang efektif. Kepuasan kerja yang tinggi menunjukkan kesesuaian antara harapan guru dengan imbalan yang disediakan oleh organisasi.
Meningkatnya kepuasan kerja bagi guru merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut masalah hasil kerja guru yang merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan mutu prestasi belajar siswa. Ada beberapa alasan mengapa kepuasan kerja guru dalam tugasnya sebagai pendidik perlu untuk dikaji lebih lanjut.
Menurut Hasibuan (202 : 2007) kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kepuasan kerja guru harus diciptakan sebaik-baiknya supaya moral kerja, dedikasi, kecintaan, dan kedisiplinan karyawan meningkat. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan. Kepuasan kerja dalam pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dinikmati dalam pekerjaan dengan memperoleh pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan, peralatan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang menikmati kerja dalam pekerjaan akan lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa walaupun balas jasa itu penting.
Terpenuhinya fasilitas di tempat kerja guru seperti perangkat pembelajaran, buku perpustakaan, internet, laboratorium dan alat peraga, memudahkan guru untuk mendapatkan materi pembelajaran. Fasilitas ini tidak terpenuhi dampaknya guru tidak bisa menyampaikan materi yang inginkan sehingga prestasi siswa bisa menurun, sebaliknya jika fasilitas terpenuhi kemungkinan ketika mengajar siswa menerima pelajaran dengan baik dan prestasi siswa akan meningkat.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Pengawasan dan Evaluasi disebutkan bahwa supervisi pengelolaan dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah. Pengelolaan pendidikan di sekolah pada hakikatnya dititikberatkan pada manajemen kepala sekolah dan guru yang profesional, untuk tujuan sekolah adalah meninjau tentang manajemen kepala sekolah dengan melakukan supervisi dan kualitas gurunya dengan budaya kerja yang baik untuk menciptakan kepuasan kerja guru, sehingga harapan dan tujuan sekolah untuk mewujudkan siswa yang berprestasi bisa terwujud.
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah menjalani serangkaian proses pembelajaran. Hasil belajar tersebut digambarkan secara kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas dinyatakan dengan angka antara 0 sampai 100. Sedangkan secara kualitas digambarkan dengan kategori sangat baik, baik, sedang dan kurang.
Berdasarkan Kemendiknas Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Pasal 3, bahwa jumlah peserta dalam satu kelas untuk tingkat SD/MI 30-40 siswa. Hal ini dapat dibandingkan dengan siswa yang ada di MI di Kecamatan X rata-rata setiap kelas 15-20 siswa. Itu artinya lebih sedikit jumlah siswa seharusnya prestasi lebih meningkat, karena guru dalam mengajar dan membimbing siswa bisa lebih fokus. Kenyataan di lapangan menurut data di Kementerian Agama Kabupaten X dari tahun 2010-2013 belum ada siswa yang berprestasi di tingkat regional ataupun tingkat nasional dari MI di Kecamatan X.
Peningkatan prestasi siswa belum optimal walaupun pada rata-rata nilai terakhir ada sedikit peningkatan. Apakah keberhasilan siswa merupakan prestasi kinerja guru ? Tentunya perlu ada penelitian untuk membuktikan asumsi tersebut.
Banyak keterbatasan bukan berarti pada MI di Kecamatan X kategori rendah dalam prestasi siswa. Kesimpulan dari berbagai pendapat di atas jika dikaitkan dengan kondisi prestasi siswa menimbulkan pertanyaan : kondisi tersebut disebabkan oleh siswa atau guru ? Sebab dilihat dari sarana dan prasarana, fasilitas belajar mengajar dan ketersediaan sumber belajar kondisi di MI di Kecamatan X lebih memadai daripada kondisi di daerah-daerah lain. Jawaban sementara untuk pertanyaan di atas bisa disebabkan oleh siswa atau guru atau kepala sekolah atau ketiga-tiganya. Tetapi mengingat bahwa pada jenjang MI peran kepala sekolah dan guru sangat penting untuk menciptakan situasi belajar mengajar fokus pada prestasi siswa, maka penelitian ini memfokuskan pada perhatian kepala sekolah terhadap guru dan budaya kerjanya untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul "PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH, BUDAYA KERJA GURU DAN KEPUASAN KERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA MI" Penelitian ini memfokuskan pada variabel supervisi kepala sekolah, budaya kerja guru dan kepuasan kerja guru sehingga menghasilkan pada prestasi belajar siswa.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dari penelitian tentang pengaruh supervisi kepala sekolah budaya kerja dan kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa di MI di Kecamatan X maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah ada pengaruh supervisi kepala sekolah terhadap prestasi belajar siswa ?
2. Apakah ada pengaruh budaya kerja terhadap prestasi belajar siswa ? 
3. Apakah ada pengaruh kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa ?
4. Apakah ada pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja dan kepuasan kerja secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian tentang pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja dan kepuasan kerja terhadap prestasi siswa MI di Kecamatan X bertujuan untuk : 
1. Mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi kepala sekolah terhadap prestasi belajar siswa.
2. Mengetahui seberapa besar Pengaruh budaya kerja terhadap prestasi belajar siswa.
3. Mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan kerja terhadap prestasi belajar siswa.
4. Mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi kepala sekolah, budaya kerja, dan kepuasan kerja secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa.

D. Manfaat Penelitian
Peneliti berharap hasil penelitian ini berguna baik secara teoritis maupun praktis.
1. Manfaat Teoritis
a. Dapat memberi kontribusi terhadap manajemen pendidikan umumnya khususnya manajemen pendidikan supervisi kepala sekolah meningkatkan prestasi belajar siswa.
b. Dapat menyumbangkan pengembangan keilmuan untuk penelitian selanjutnya, terutama yang berhubungan dengan prestasi belajar siswa di sekolah.
c. Menambah khasanah ilmiah yang berkaitan dengan hubungan prestasi siswa dengan supervisi kepala sekolah, budaya kerja guru yang baik serta kepuasan kerja guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Dinas Pendidikan dan kepala sekolah ini dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan yang berkenaan dengan upaya meningkatkan prestasi belajar siswa.
b. Bagi guru, hasil penelitian ini sebagai masukan agar lebih tanggung jawab untuk selalu meningkatkan diri dengan menerapkan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan demi meningkatkan prestasi belajar siswa.