Search This Blog

TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

(KODE : PASCSARJ-0291) : TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan dunia telah melahirkan suatu kemajuan zaman modern. Perubahan-perubahan mendasar dalam struktur sosio-kultural sering membentuk pada aneka kemapanan, dan berakibat pada keharusan untuk mengusahakan mengadakan usaha kontekstualisasi bangunan-bangunan sosiokultural dengan dinamika modernisasi, tak terkecuali dengan sistem pendidikan pesantren. Karena itu, sistem pendidikan pesantren harus selalu melakukan upaya rekontruksi pemahaman ajaran-ajarannya agar tetap relevan dan survive (bertahan).
Bersamaan dengan perkembangan dunia, pesantren dihadapkan pada beberapa perubahan sosial budaya. Sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ini, pesantren harus memberikan respon yang mutualistis. Sebab, pesantren tidak akan melepaskan diri dari bingkai perubahan-perubahan itu. Kemajuan informasi komunikasi telah menembus benteng budaya pesantren. Dinamika sosial ekonomi (local, nasional, internasional) telah mengharuskan pesantren tampil dalam persaingan dunia pasar bebas. Belum lagi sejumlah perkembangan lain yang terbungkus dalam dinamika masyarakat, yang juga berujung pada pertanyaan tentang resistensi, reponsibilitas, kapabilitas, dan kecanggihan pesantren dalam tuntutan perubahan besar itu. Apakah pesantren mampu menghadapi konsekuensi logis dari perubahan-perubahan itu ?
Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren dari sudut historis kultural dapat dikatakan sebagai "training centre" yang otomatis menjadi pusat budaya Islam, yang disahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara terang-terangan tidak dapat diabaikan oleh pemerintah. Itulah sebabnya Nurcholish Madjid mengatakan bahwa dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia. Pesantren adalah lembaga pendidikan dan sekaligus merupakan pusat penyebaran agama Islam tertua di Indonesia, yang lahir dan berkembang sejak masa permulaan kedatangan Islam ke Indonesia, yang diperkirakan pada abad IX atau X Masehi. Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki fungsi untuk membina kader-kader penerus perjuangan para Alim Ulama', untuk itu pendidikan pesantren bertujuan untuk mendidik santri menjadi Kyai, Ustad, atau guru ngaji yang bertugas sebagai penyebar dan pengajar agama Islam kepada masyarakat, sehingga terbentuk masyarakat yang religius yang mampu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Kedudukan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam Indonesia. Lembaga pendidikan Islam tertua ini sudah dikenal sejak agama Islam masuk ke wilayah nusantara. Oleh karena itu, sejarah pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Islam Indonesia. Buktinya, semenjak era kerajaan Islam pertama di Aceh pada abad-abad pertama Hijriah, era Walisongo, dan sampai sekarang, peran para wali, ulama, dan kyai pondok pesantren sangat besar dalam merintis tumbuh kembangnya desa, bahkan kota baru.
Dalam bidang pendidikan, peran pondok pesantren dan madrasah dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa dan rakyat Indonesia juga sangat besar. Data terakhir tahun 2003/2004 menyebutkan bahwa jumlah Pondok Pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 14.565 buah. Semuanya menyelenggarakan program pendidikan, baik formal maupun non formal demi ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren jika ditinjau dari aspek program dan praktik penyelenggaraannya merupakan salah satu dari pendidikan keagamaan (Islam) formal, yang diakui oleh pemerintah sebagaimana yang dilindungi oleh UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
Dalam perkembangannya, pondok pesantren mengalami perubahan yang pesat, di sebagian pesantren telah mengembangkan kelembagaannya dengan membuka sistem madrasah, sekolah umum, dan di antaranya ada yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan, seperti bidang pertanian, peternakan, teknik, dan sebagainya. Meskipun kehadiran lembaga pesantren di Indonesia bisa dilacak ke belakang, paling tidak sampai awal abad ke-19 M. Namun, selama masa penjajahan yang amat panjang, lembaga itu mengalami tekanan yang amat berat. Dengan demikian, ketika memasuki masa kemerdekaan, pesantren pada dasarnya baru mulai menata diri kembali sebagai lembaga kajian Islam setelah berperan sebagai benteng perjuangan umat Islam. Pada saat yang hampir bersamaan, perkenalan madrasah ke dalam tradisi pendidikan Islam (pesantren) baru mulai diintensifkan. Dengan dilatarbelakangi oleh dinamika sosial, politik, kultural tertentu, hubungan pesantren dan madrasah tersebut kemudian muncul dalam berbagai model yang bervariasi.
Gerakan reformis muslim yang menemukan momentumnya sejak awal abad ke-20 berpendapat bahwa untuk menjawab tantangan dan kolonialisme diperlukan reformasi sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, pesantren melakukan "penyesuaian" yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal. Pembaruan pesantren dapat dikatakan bermula pada tahun 1920-an, yakni bersamaan dengan "kebangkitan nasional" Indonesia. Beberapa pesantren yang memulai memodernisasi diri. K.H. Hasyim Asy’Ari mulai mendirikan madrasah di pesantrennya pada tahun 1919. Selain itu, Pondok Modern Gontor Ponorogo didirikan sebagai upaya lain dari pembaruan pendidikan pesantren. Dari masa pertumbuhannya hingga masa kini, peran dan fungsi tradisional pesantren bersifat dinamis dan tidak tunggal. Namun, terdapat peran dan fungsi pesantren yang terus dijalankan secara konsisten, yakni sebagai 1) transfer dan transmisi ilmu keagamaan atau lembaga pendidikan dan pengajaran tafaqquh fi al-din; 2) lembaga pengkaderan kyai, ulama, dan Da’i; 3) penjaga tradisi umat Islam, terutama Islam-Sunni.
Pesantren mampu merespon dinamika perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan, dengan berbagai cara dan pendekatan. Menurut Azyumardi Azra, sedikitnya ada dua bentuk respon pesantren terhadap perubahan; pertama, merevisi kurikulum dengan semakin banyak memasukkan mata pelajaran atau keterampilan yang dibutuhkan masyarakat; kedua, membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Dalam bentuk yang hamper sama, Haydar Putra Daulay, menyebutkan tiga aspek pembaruan pendidikan Islam, yakni 1) Metode, dari metode sorogan dan wetonan ke metode klasikal; 2) isi materi, yakni sudah mulai mengadaptasi materi-materi baru selain tetap mempertahankan kajian kitab kuning; dan 3) manajemen, dari kepemimpinan tunggal kyai menuju demokratisasi kepemimpinan kolektif.
Menurut Asrohah, pesantren Tebuireng Jombang adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP dan SMA. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan ini pesantren-pesantren berlomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntunan masyarakat agar santri bisa belajar ilmu pengetahuan umum seperti murid di sekolah-sekolah umum, sehingga akses santri dalam melanjutkan pendidikan semakin luas. Seperti sekolah-sekolah umum di luar pesantren.
Nurcholish Madjid mengatakan, bahwa pemikiran tersebut sejalan dengan pembaruan yang dilakukan oleh KH. A. Wahid Hasyim semenjak menjabat menjadi Menteri Agama Republik Indonesia yang melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran agama di sekolah umum negari dan swasta. Pembaruan pendidikan agama Islam tersebut ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri Tahun 1975) tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Dikeluarkannya SKB 3 Menteri tersebut mengupayakan agar kualitas madrasah menjadi lebih bermutu dan mampu mengikuti dan memenuhi tuntutan saat itu dan saat sekarang ini. Pemberian pelajaran umum bagi madrasah baik yang bersifat diniah di dalam pesantren maupun di luar pesantren.
Pondok Pesantren Salaf yang mengajarkan Islam tradisional ini diselenggarakan dalam bentuk asrama yang merupakan komunitas sendiri di bawah kiai dibantu oleh beberapa ulama dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah santri dengan masjid sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan, gedung sekolah atau ruang-ruang belajar-mengajar serta pondok sebagai tempat tinggal santri. Proses belajar mengajar yang dilakukan melalui struktur, metode, dan literatur tradisional, baik pendidikan formal di sekolah dan madrasah dengan jenjang bertingkat, ataupun pemberian pelajaran dengan sistem halaqoh dalam bentuk weton dan sorogan. Ciri utama dari pengajaran tradisional ini adalah cara pemberian ajarannya yang ditekankan pada pengungkapan harfiah atas suatu kitab tertentu. Setiap pesantren memiliki elemen-elemen dasar, Dhofier mencatat lima elemen dasar pesantren : pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab klasik, kyai.
Era globalisasi dewasa ini, di masa mendatang, sedang, dan akan terus mempengaruhi perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia pada umumnya atau pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren. Argumen panjang tidak perlu diungkapkan lagi bahwa pada kenyataan masyarakat muslim tidak bisa menghindarkan diri dari proses globalisasi komunikasi dan informasi, jika pesantren ingin survive (bertahan) dan berjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan masa yang akan datang, maka mau tidak mau pesantren harus berbenah diri secara kreatif dan kritis terhadap perkembangan yang terjadi.
Berangkat dari pemikiran di atas, para insan pesantren juga tidak bisa menutup mata bahwa tantangan yang dihadapi pesantren semakin hari semakin besar, dan berat di masa kini dan masa yang akan datang. Mempertahankan warisan lama yang masih relevan dan mengambil hal baru yang lebih baik benar-benar untuk dikaji ulang, hal demikian penting karena : pertama, dunia pesantren tidak hanya bisa hanya mempertahankan tradisi lama, sebab tradisi lama tidak tentu relevan untuk kekinian kita, kedua, hal yang tak kalah pentingnya untuk direnungkan dalam rangka mengambil hal baru yang lebih baik adalah mengungkapkan secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan yang kontemporer. Tidak bisa disangkal bahwa modernitas telah menawarkan banyak hal untuk dipikirkan dan direnungkan, terutama bagi pesantren. Tantangan ini menyebabkan terjadinya pergeseran-pergeseran di pesantren, baik yang menyangkut pengelolaan sistem pendidikan pesantren dari tradisional ke modern. Dengan demikian, pesantren harus membenahi dirinya dan bisa beradaptasi dengan kemajuan, dengan cara mendialogkan dengan paradigma dan pandangan dunia yang telah diwariskan oleh generasi-generasi pencerahan Islam. Dari dialog sehat ini diharapkan akan muncul sintesis-sintesis baru yang lebih segar dan menggairahkan. Menutup diri berdialog dengan konteks kekinian adalah kebodohan yang tak perlu dibanggakan. Insan-insan pesantren ditantang untuk secara cerdas dan lincah, membaca khazanah lama dan baru dalam frame yang tidak terpisahkan.
Sekarang banyak pondok pesantren yang mengalami pembaruan guna menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta kebutuhan masyarakat dengan berbagai kiat dan usaha-usaha untuk tetap survive (bertahan), banyak cara yang mereka tempuh diantaranya dengan menyelenggarakan lembaga pendidikan umum dengan mengadakan usaha dibidang ekonomi pesantren, mengadakan kursus-kursus keterampilan dan lain sebagainya.
Pesantren X adalah salah satu pesantren salaf yang sudah puluhan tahun berdiri, dan merupakan pondok pesantren yang saat sekarang tetap hidup dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di bahkan di seluruh Indonesia. Pondok pesantren ini masih mempertahankan tradisi lama di antaranya sistem sorogan dan wetonan, halaqoh, sistem ini Kyai dapat mengetahui langsung kemampuan para muridnya bisa membaca kitab kuning atau tidak, di sisi lain sistem ini juga bisa diikuti oleh warga masyarakat sekitar, sehingga dimungkinkan adanya hubungan yang baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar, dengan demikian ajaran agama tidak saja diajarkan di pesantren akan tetapi juga di luar pesantren. Di samping masih mempertahankan tradisi lama secara "tradisional" pondok pesantren X ini juga menyerap berbagai pola pendidikan baru yang sekarang berkembang, hal ini dilakukan agar Islam maupun lulusan pesantren masih tetap diterima masyarakat dengan tidak mengurangi sedikitpun nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini dilakukan karena kalangan pesantren memandang bahwasanya seiring dengan perkembangan zaman diperlukan keilmuan ganda baik ilmu formal maupun informal (keagamaan), serta ketrampilan tertentu. Sehingga dengan cara mendirikan Madrasah Ibtidaiah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMP, SMA serta membuka kursus tata busana, komputer, otomotif. Sehingga, Pondok Pesantren X ini tetap diterima oleh masyarakat, bahkan berkembang sangat pesat.
Kurikulum pesantren yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal hanya mempelajari kitab-kitab klasik yang meliputi : Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Tasawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balaghah dan Tajwid), Mantiq dan Akhlak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Jadi, ada tingkat awal, menengah dan tingkat lanjutan. Itulah gambaran sekilas isi kurikulum pesantren tentang "salaf", yang umumnya keilmuan Islam digali dari kitab-kitab klasik, dan pemberian keterampilan yang bersifat pragmatis dan sederhana, namun di X ini sudah memasukkan pelajaran umum ke dalam pembelajaran.
Dengan menggunakan sistem salaf bukan berarti Pondok Pesantren X menutup diri dari perkembangan zaman (modernisasi). Pondok Pesantren tetap mengambil hal-hal yang positif dari adanya modernisasi tersebut. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, Pondok Pesantren X pada tahun 2007 ini membuka pendidikan formal Pondok SMP-SMA Terpadu dengan berbagai macam program yang ada.
Berdasarkan konteks penelitian di atas, tampak jelas keberhasilan Pesantren X dalam melakukan Pembaruan Pendidikan, menurut pendapat peneliti sangat menarik untuk diteliti lebih jauh lagi, sebab apa yang dilakukan oleh Pesantren X sangat berbeda dengan pesantren salaf lainnya, pada umumnya pesantren salaf yang melakukan pembaruan biasanya sudah berubah bentuknya menjadi modern, tidak mampu mempertahankan salafnya, hal ini berbeda jauh apa yang terjadi di pesantren X, meskipun banyak bentuk pendidikan yang bersifat modern yang masuk ke dalam pesantren, akan tetapi X tetap mampu bertahan sebagai pesantren salaf yang terkenal.

B. Fokus Penelitian

Berdasarkan konteks penelitian yang telah penulis paparkan di atas, maka penulis mengambil fokus penelitian, yaitu : 
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan pesantren di X ?
2. Bagaimana pembaruan pendidikan pesantren di X ?

C. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui tujuan penelitian ini adalah : 
1. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan pesantren X 
2. Untuk mendeskripsikan pembaruan pendidikan pesantren X

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi konstruktif terhadap pendidikan. Adapun secara detail, kegunaan penelitian ini diantaranya : 
1. Manfaat teoritis, secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat kepada : 
a. Pengembang ilmu pengetahuan dan memberikan informasi tentang pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
b. Peneliti sendiri, sebagai tambahan khazanah keilmuan baru berkaitan dengan pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
2. Manfaat praktis penelitian ini dapat bermanfaat bagi : 
a. Bagi Pengasuh Pesantren
Hasil penelitian ini dipakai sumber informasi berkaitan dengan manfaat pembaruan pendidikan pesantren salaf di lingkungan lembaga pendidikan.
b. Bagi Pesantren
Hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai bahan ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang didalamnya dilaksanakan pembaruan pendidikan pesantren salaf.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »