Search This Blog

Showing posts with label pascasarjana. Show all posts
Showing posts with label pascasarjana. Show all posts

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

(KODE : PASCSARJ-0553) : TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang integral dalam kehidupan manusia, di mana manusia dapat membina kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian dari nilai-nilai yang ada, berlangsung suatu proses pendidikan sesuai dengan tujuan utama pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa : 
“Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Berdasarkan hal tersebut di atas berarti lembaga pendidikan Islam diharapkan mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, tidak akan tercapai tanpa didukung oleh peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam. Dalam memajukan lembaga pendidikan Islam, seorang kepala madrasah harus memiliki kepemimpinan yang berkualitas dan efektif. Kepemimpinan yang berkualitas dan efektif merupakan realisasi perpaduan bakat dan pengalaman kepemimpinan dalam situasi yang berubah-ubah karena berlangsung melalui interaksi antar sesama manusia. Begitu pentingnya sebuah kepemimpinan dalam kehidupan manusia, Rasulullah SAW bersabda : 
Artinya : “Masing-masing kamu adalah penggembala (pemimpin) dan masing-masing kamu harus bertanggung jawab atas kepemimpinanmu itu....” (HR. Bukhori).
Dalam hadits tersebut memberikan interpretasi tentang kepemimpinan, bahwa manusia dituntut untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Dalam memanfaatkan posisi kepemimpinan ini potensi akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila dikembangkan dengan niat baik dan i'tikad yang baik pula.
Kualitas kepemimpinan sangat menentukan dalam mencapai keberhasilan suatu lembaga pendidikan Islam, sebab kepemimpinan yang berkualitas itu adalah kepemimpinan yang mampu dalam hal : 1. Mengatur/mengelola lembaga yang dipimpinnya, yaitu terkait dengan planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); 2. Mampu mengantisipasi perubahan; 3. Mampu mengoreksi kekurangan dan kelemahan; dan 4. Sanggup membawa lembaga pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal ini pimpinan merupakan kunci sukses bagi organisasi. Adapun kualitas kepemimpinan kepala madrasah ini terlihat pada sebuah lembaga pendidikan Islam swasta yaitu MTs X yang dalam pelaksanaannya menunjukkan perkembangannya dengan pesat.
Kepala madrasah MTs X memang merekrut sedikit peserta didik karena berorientasi pada kualitas, sehingga ada seleksi yang ketat, karena beliau berkesimpulan bahwa madrasah yang menampung siswa tertentu lebih dicari orang daripada menerima semua pendaftar.
Sedangkan dari segi kualitas, dari tahun ke tahun MTs ini telah menunjukkan perkembangannya. Hal ini bisa dilihat dari prestasi peserta didiknya yang telah meraih Nilai Akhir Nasional (NUN) murni tertinggi antar MTs swasta yaitu 26,35 (rata-rata 8,8), beberapa siswa yang mendapat beasiswa di sekolah MAN serta meraih beberapa juara perlombaan baik tingkat kota, provinsi maupun nasional, seperti KIR bidang Matematika juara I tingkat kabupaten, telling story juara I tingkat propinsi, lomba senam santri juara II tingkat nasional dan sebagainya. 
Adapun kepala madrasah dalam mewujudkan keberhasilannya dalam proses belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa secara maksimal, beliau menggunakan sistem kelas kecil. Dalam hal ini, dalam satu kelas dibatasi sebanyak 24-32 orang siswa. Sedangkan waktu belajar, MTs X menerapkan Full Day School (pukul 06.45-15.30 WIB), dengan mengintegrasikan bimbingan belajar dan pelajaran komputer kepada siswa.
Adanya bimbingan belajar diharapkan dapat membantu siswa untuk mempersiapkan diri dalam UAN. Sedangkan pelajaran komputer disiapkan untuk siswa dalam menghadapi era globalisasi yang mana persaingan hidup semakin keras. Dengan bekal pengetahuan komputer sejak dini akan mampu memotivasi siswa dalam mengenal teknologi dan pada akhirnya mampu menghadapi persaingan di dunia global ini.
MTs X memegang asumsi bahwa setiap siswa pasti memiliki kelebihan, selanjutnya yang menjadi masalah adalah bagaimana menggali dan mengembangkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh siswa. Berkaitan dengan hal ini, pada awal masuk dilakukan penggalian potensi, bakat, dan minat siswa, untuk selanjutnya dikembangkan secara maksimal. Kegiatan yang digunakan untuk menyalurkan kreatifitas siswa adalah hari kreasi yang diselenggarakan 6 bulan sekali.
Perkembangan sekolah di atas, tidak lepas dari peran kepala Madrasah dalam mengatur/mengelola komponen-komponen substantif pendidikan, salah satunya adalah guru. Guru merupakan faktor paling dominan dalam kegiatan belajar-mengajar karena posisi guru adalah sebagai perencana sekaligus sebagai pelaksana pembelajaran serta pemberi balikan untuk memotivasi siswa dalam melaksanakan tugas belajar. Selain itu guru di tentukan sebagai faktor paling dominan karena di tangan guru lah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana, dan iklim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik, sehingga dapat mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki keprofesionalan tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga dapat mencapai hasil dan tujuan pendidikan nasional.
Dari deskripsi di atas ada dua hal yang penting dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam, yaitu (1) Peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam dalam mengatur komponen-komponen substantif pendidikan, khususnya guru dilihat dari segi penerapan fungsi manajemen, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); (2) Keprofesionalan guru dalam membentuk peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, untuk lebih memahami secara detail terkait dengan peran kepala madrasah serta keprofesionalan guru, maka dalam tesis ini peneliti tertarik untuk meneliti Peran Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Profesionalitas Guru di sekolah ini. Dan dalam penelitian ini, peneliti membatasi pada Penerapan Fungsi Manajemen Kepala Madrasah, yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling, sehingga judul yang diangkat peneliti dalam tesis ini adalah PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (STUDI PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KEPALA MADRASAH DI MTS X).

TESIS PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KINERJA GURU

(KODE : PASCSARJ-0552) : TESIS PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KINERJA GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

contoh tesis manajemen pendidikan islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003).
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu terhadap mutu hasil pendidikan. Tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis, maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya.
Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru pasti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah maupun di madrasah. 
Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar.
Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru. Gunawan (1996) mengemukakan bahwa Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas, maka peserta didik merupakan subjek yang terlibat langsung dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan. 
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran di madrasah masih tetap memegang peranan yang penting. Peran tersebut belum dapat diganti dan diambil alih oleh apapun. Hal ini disebabkan karena masih banyak unsur-unsur manusiawi yang tidak dapat diganti oleh unsur lain. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri (Wijaya dan Rusyan, 1994). Oleh karena itu guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik, sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolak ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan (Sulistyorini, 2001). Sedangkan Ahli lain berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu : Kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; Kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi; Kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992).
Keberhasilan guru bisa dilihat apabila kriteria-kriteria yang ada telah tercapai secara keseluruhan. Jika kriteria telah tercapai berarti pekerjaan seseorang telah dianggap memiliki kualitas kerja yang baik. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam pengertian kinerja bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang terlihat dari serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru. Kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 bahwa : Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial
Kepala madrasah merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang dituntut untuk mampu menggerakkan guru secara efektif, membina hubungan baik antar warga, terciptanya suasana kondusif, bergairah, produktif dan kompak serta mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan secara efektif dan efisien yang semua diarahkan untuk menghasilkan produk atau out put yang berkualitas.
Gaya kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala madrasah Tsanawiyah tidak sedikit yang monoton terhadap satu gaya kepemimpinan saja. Tidak jarang kepala sekolah sebagai pimpinan menganggap gaya kepemimpinan otokratik merupakan gaya kepemimpinan terbaik, hal ini biasanya dilakukan agar dirinya memperoleh kewibawaan dari bawahannya. Pimpinan menganggap bahwa dengan menerapkan gaya otokratik akan membawa instansi/kantor pada kesuksesan, padahal menurut ilmu kepemimpinan tidak ada satupun gaya kepemimpinan yang terbaik. Gaya kepemimpinan yang terbaik yaitu gaya kepemimpinan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada dalam hal ini adalah situasi dan kondisi yang ada pada keadaan dan kemampuan guru-guru di kantor tersebut. Kenyataan tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan khusus tentang keterampilan yang diperlukan oleh pimpinan seperti gaya kepemimpinan apa yang harus diterapkan untuk menghadapi perubahan-perubahan dramatis dalam menjalankan peranannya. Dengan kata lain gaya kepemimpinan ini secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi kinerja guru.
Efektifitas kepemimpinan kepala madrasah tergantung pada sejauh mana kepala madrasah tersebut dapat menggunakan gaya kepemimpinan yang sesuai. Robert House dengan teori alur (Kreitner dan Kinicki, 2005) mengemukakan bahwa terdapat empat gaya kepemimpinan yang akan ditampilkan pimpinan dengan bawahan dalam proses kepemimpinannya, yakni pemimpin yang direktif (mengarahkan), supportive (membantu), Partisipatif (partisipasi) dan goal oriented (berorientasi pada prestasi). Efektif tidaknya gaya kepemimpinan tersebut beradaptasi dengan kematangan (maturity) bawahan. 
Sebagai suatu lembaga pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah yang didalamnya terdapat personal guru dimana guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap proses belajar mengajar, tugas tersebut terlihat pada aktivitas pembelajaran dan administrasi madrasah yang dikerjakan. Disamping kepemimpinan kepala madrasah faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah motivasi kerja. Sebagaimana dikatakan Hasibuan (1999 : 126) bahwa prestasi kerja merupakan gabungan dari tiga faktor, yaitu : kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor tersebut, semakin besarlah prestasi kerja karyawan yang bersangkutan. Diduga munculnya motivasi kerja yang baik dari guru akan melahirkan kinerja yang baik pula. 
Motivasi adalah proses psikologi yang terjadi pada diri seseorang akibat adanya interaksi antara sikap, kebutuhan, keputusan dan persepsi seseorang dengan lingkungannya. Motivasi adalah kecenderungan yang timbul pada diri seseorang secara sadar maupun tidak sadar melakukan tindakan dengan tujuan tertentu atau usaha-usaha yang menyebabkan seseorang atau kelompok orang tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang di kehendaki (Poerwodarminto, 2006).
Motivasi merupakan bagaimana cara gairah kerja guru agar mau bekerja keras dengan menyumbangkan dengan segenap kemampuan, pikiran, ketrampilan, pengetahuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Motivasi merupakan kekuatan potensial yang ada pada diri seorang manusia yang dapat dikembangkan sendiri atau oleh sejumlah kekuatan luar yang pada intinya sekitar imbalan material dan non material, yang dapat mempengaruhi hasil kerja secara positif atau negatif, hal mana sangat tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi orang yang bersangkutan.
Motivasi atau dorongan dapat mempengaruhi prilaku seseorang dan prilaku akan menimbulkan aktivitas sedang aktivitas dapat mengarah untuk suatu tujuan. Motivasi timbul karena adanya kebutuhan-kebutuhan. Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005 : 63-64) menggolongkan kebutuhan tersebut ke dalam lima kebutuhan yaitu : kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan bersosial, kebutuhan akan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri.
Banyak Guru Tidak Tetap (GTT) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya belum dapat mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik hal ini terlihat masih banyak guru yang kurang memberikan perhatian pada murid, tidak memiliki program perencanaan pembelajaran dan pengayaan, guru dalam melaksanakan proses pendidikan semaunya sendiri karena harus mencari nafkah tambahan dengan mencari kerja tambahan, sementara dukungan dari kepala madrasah dan pemerintah terkait dengan kemajuan proses pendidikan sangat signifikan. Hal ini terlihat adanya pengambilan keputusan yang partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga madrasah, baik guru, siswa, karyawan, orang tua siswa dan masyarakat untuk meningkatkan mutu madrasah, kepala madrasah senantiasa membina hubungan baik antar warga demi terciptanya suasana kondusif, bergairah, produktif dan kompak serta melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan untuk menghasilkan produk atau out put yang berkualitas. Dukungan pemerintah terhadap madrasah juga sudah sangat signifikan, adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Tunjangan Fungsional bagi guru non PNS dan sertifikasi guru dalam jabatan.
Berdasarkan fenomena di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai : PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI GURU TERHADAP KINERJA GURU MTS.

TESIS KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN SURAT AL-ALAQ AYAT 1-5

(KODE : PASCSARJ-0551) : TESIS KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN SURAT AL-ALAQ AYAT 1-5 (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

TESIS KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN SURAT AL-ALAQ AYAT 1-5

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur'an adalah kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang mengandung petunjuk-petunjuk bagi umat manusia. Al-Qur'an diturunkan untuk menjadi pegangan bagi umat manusia, yang ingin mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Ajaran-ajarannya begitu luas serta ditujukan kepada umat manusia dalam peri kehidupan yang bagaimanapun juga, kepada kaum yang keadaannya primitif maupun kepada kaum yang telah mencapai peradaban dan kebudayaan yang tinggi, bagi seorang yang sufi yang tidak mengindahkan harta, maupun bagi seorang usahawan yang hartawan, yang pandai maupun yang bodoh. Dan lebih luasnya lagi bagi seluruh manusia dengan segala aspek kegiatannya.
Al-Qur'an adalah kitab suci yang merupakan sumber utama dan pertama ajaran Islam menjadi petunjuk kehidupan hidup manusia diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai salah satu rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta.
Di dalamnya berkumpul wahyu Ilahi yang mejadi petunjuk, pedoman dan pelajaran bagi siapa saja yang mempercayai dan mempelajarinya. Al-Qur'an adalah kitab suci yang terakhir diturunkan Allah SWT, yang isinya mencakup segala pokok-pokok syari'at yang terdapat dalam kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya. Oleh karena itu, setiap orang yang mempercayai al-Qur'an akan bertambah cinta kepada-Nya, cinta untuk membacanya, untuk mempelajari dan memahaminya serta pula untuk mengamalkan dan mengajarkannya sampai merata rahmat-Nya dirasakan dan dinikmati oleh penghuni alam semesta. Sesuai firman Allah SWT dalam surat al-Anbiya ayat 107, yang berbunyi : 
Artinya : “Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. (Hasbi Ash-Siddiqi dkk, 1994 : 508).
Al-Qur'an sebagai pedoman bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia yang fatamorgana ini, agar manusia dalam kehidupannya tidak keliru dan salah jalan, baik individu maupun keluarga dan Masyarakat. maupun sebagian besar al-Qur'an tidak memuat petunjuk secara rinci dan mendetail terutama yang berkaitan dengan pendidikan. Dengan keadaan seperti ini membuat kesulitan dalam menjalankan petunjuk -petunjuk tersebut di dalam realitas kehidupan individual, berkeluarga dan bermasyarakat. Dengan demikian langkah yang tepat adalah mencari jalan keluar untuk mendapatkan petunjuk dari al-Qur'an dengan mencapai keselamatan dan sejahtera hidup di dunia dan akhirat.
Permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam setiap kehidupan adalah pendidikan. Walaupun ayat-ayat tentang pendidikan banyak terdapat di dalam al-Qur'an, isinya masih bersifat umum (general) sehingga tidak dapat secara instan diterapkan begitu saja ke dalam kehidupan manusia. Karena itu, ayat-ayat yang ada kaitannya dengan pendidikan di dalam al-Qur'an perlu di kaji secara mendalam dan komprehensif agar dapat dipahami dan ditangkap makna dan petunjuknya sehingga dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat untuk membimbing manusia ke jalan yang benar dan ridha Allah SWT. Sebagaimana firmannya dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 berbunyi : 
Artinya : “(Beberapa had yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia. dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (Hasbi Ash-Siddiqi dkk, 1994 : 45).
Ayat di atas, selain al-Qur'an menjelaskan selain al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan pedoman bagi umat manusia. Ayat tersebut juga menerangkan surat yang pertama kali diturunkan. Pada bulan Ramadhan adalah surat al-Alaq.
Surat al-Alaq ayat 1-5 adalah surat yang pertama diturunkan kepada Rasulullah di dalam al-Qur'an yang turun pada awal Islam. Ayat 1-5 merupakan ayat yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat yang pertama berisikan perintah untuk membaca. Membaca merupakan salah satu aktifitas dalam pendidikan yang tidak dapat diabaikan baik membaca yang tersurat maupun membaca alam dan fenomena yang tersirat.
Membaca merupakan materi pertama yang disebutkan di dalam surat al-Alaq. Hal ini sesuai dengan perkembangan daya serap dan jiwa manusia (peserta didik). Kondisi ini sesuai dengan penegasan Allah dalam surat An-Nahl ayat 78 bahwa manusia dianugerahi tiga potensi, yaitu pendengaran, penglihatan dan perasaan (hati).
Pelajaran membaca yang diisyaratkan di dalam surat al-Alaq jelas membutuhkan organ pendengaran. Jika organ pendengaran peserta didik rusak atau tidak berfungsi, maka proses pelajaran membaca akan terganggu sebab belajar membaca merupakan belajar meniru bunyi yang didengar.
Setelah perintah membaca, di dalam surat al-Alaq tidak ditegaskan obyek dari bacaan. Karena itu, alangkah baiknya perlu meninjau sekilas konotasi kata yang berasal dari akar kata. Menurut al-Raghib al-Asfihani (t.t. : 402), kata tersebut berarti menghimpun. Dengan demikian seseorang tidak dapat dikatakan membaca, kecuali jika dia menghimpun kata demi kata dan mengucapkannya. Berdasarkan pengertian tersebut Quraish Shihab (1992 : 10-11) lebih cenderung mengembalikan arti kata tersebut kepada hakikat kata menghimpun, yaitu menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, mengetahui ciri-cirinya dan sebagainya.
Pendapat tersebut diatas sesuai dengan pemahaman ayat yang pertama kali turun. Karena itu, kurang tepat jika Allah menyuruh Nabi Muhammad Saw membaca teks, sementara teksnya tidak ada. Dengan begitu dapat dipahami bahwa pengertian membaca di sini tidak dalam pengertian sempit, yakni membaca teks, tetapi mencakup pengertian luas yaitu menghimpun berbagai informasi melalui penelitian, penalaran. Semua itu merupakan sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
Menurut Muhammad Abduh (1999 : 248) memahami perintah membaca sebagai amor takwini, yakni mewujudkan kemampuan membaca pada diri pribadi Nabi Muhammad Saw. Quraish Shihab sebagai mufasir kontemporer cenderung memahami itu dalam pengertian luas, seperti penegasannya bahwa kata dalam susunan yang tidak disebutkan obyeknya maka obyek yang dimaksudkan bersifat umum, mencakup segala yang dapat dijangkau oleh kata tersebut (Quraish Shihab, 1992 : 12).
Dalam surat al-Alaq, obyek bacaan tidak disebut secara khusus. Sesuai dengan penegasan Quraish Shihab diatas perintah membaca yang dimaksud berkonotasi umum yakni membaca apa saja yang dapat dibaca dan berguna, baik untuk diri si pembaca maupun umat manusia umumnya. Tidak perduli apakah yang dibaca itu tertulis atau tidak tertulis, seperti membaca atau meneliti alam semesta.
Berdasarkan uraian diatas turunnya perintah membaca tanpa menyebut obyek bacaan secara eksplisit pada wahyu pertama, dimaksudkan agar perintah tersebut berkonotasi luas sehingga dapat memuat pesan-pesan yang lebih kondusif dan kondisi umat untuk memajukan kehidupan mereka di muka bumi ini. Dengan demikian, materi membaca dalam pendidikan sangat penting dan mempunyai efek yang amat besar dalam memajukan kehidupan. Dan amat masuk akal jika perintah membaca diturunkan Allah dalam wahyu pertama, agar umat manusia memahaminya dengan baik dan sekaligus mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka.
Sementara itu, para tokoh pendidikan Islam banyak memberikan asumsi dan pengertian tentang al-Qur'an dan terutama surat al-Alaq ayat 1-5, sebagai berikut : 
Abdurrahman an-Nahlawi (1996 : 45) menjelaskan bahwa al-Qur'an sendiri, mulai diturunkan dengan ayat-ayat pendidikan. Dimana terdapat isyarat bahwa tinjauan terpenting al-Qur'an adalah mendidik manusia dengan metoda memantulkan, mengajak, menelaah, membaca, belajar dan observasi ilmiah tentang penciptaan manusia, sejak masih berbentuk segumpal darah beku di dalam rahim ibunya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Alaq ayat 1-5, yang berbunyi : 
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu-lah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Hasbi Ash-Siddiqi dkk, 1994 : 1079).
Para ahli pendidikan Islam senantiasa memasukan ayat ini sebagai ayat pendidikan. Seperti tokoh pendidikan di bawah ini : 
Hasan Langgulung (1995 : 191), misalnya menyatakan “Seakan-akan permulaan ayat yang pertama kali turun ini sebagai pemberitahuan bahwa kitab ini mengajak kepada Ilmu, judul ilmu, ajaran yang dibawanya tegak di atas dasar ilmu dan akan mengajar kepada manusia apa yang diketahui.
Nur Uhbiyati (1998 : 20), dalam surat al-Alaq ayat 1-5 menjelaskan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan pencipta manusia (dari segumpal darah), selanjutnya untuk memperkokoh keyakinannya dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
M. Ustman Najati (1985 : 173) memasukan ayat ke dua dari surat ini ke dalam kelompok ayat-ayat al-Qur'an yang mengisyaratkan tentang jenis ilmu pengetahuan biologi. Ayat ini mengisyaratkan pertumbuhan manusia di dalam rahim ibu yang berasal dari segumpal darah.
Mahmud Yunus (1981 : 5) menyatakan bahwa surat al-Alaq ayat yang pertama kali diturunkan itu berisi pendidikan keagamaan dan pendidikan akliyah ilmiah.
Dari lima ungkapan ahli pendidikan Islam tersebut. Telah banyak memberikan pemahaman tentang pendidikan dan pengajaran yang termaktub dalam surat al-Alaq ayat 1-5 secara keseluruhan. Karena itu surat al-Alaq akan dikaji ayat-demi ayat, selain itu akan dikemukakan pula berbagai penafsiran yang diberikan oleh para ulama tafsir dan pendapat ahli pendidikan yang berkaitan dengan masalah pendidikan di dalam surat al-Alaq ayat 1-5, dengan demikian akan dapat di peroleh informasi dan pengetahuan dari al-Qur'an tentang konsep pendidikan Islam dalam surat tersebut.

TESIS PENGARUH MANAJEMEN ASET TERHADAP OPTIMALISASI ASET RUMAH SAKIT JIWA

(KODE : PASCSARJ-0550) : TESIS PENGARUH MANAJEMEN ASET TERHADAP OPTIMALISASI ASET RUMAH SAKIT JIWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN)

contoh tesis manajemen
BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dengan berlakunya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32/2004 dan UU No. 33/2004 merupakan landasan perubahan sistem pemerintahan daerah termasuk perimbangan Keuangan Negara. Perubahan itu mengarah pada pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab (Arifin et al. 2003). Diberlakukannya kedua undang-undang di atas, untuk menghilangkan ketimpangan, ketidakharmonisan, dan kurang kreatifnya daerah akibat diberlakukannya UU No 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di daerah dan telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan Undang-undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada pemerintah daerah yang diatur dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Perimbangan keuangan mencakup pembagian keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah.
Sumber-sumber pendanaan pelaksanaan pemerintahan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Konsekuensi logis dari pelaksanaan UU Nomor 32 dan 33 tahun 2004 adalah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur sumber dayanya termasuk bagaimana mengoptimalkan dan memanfaatkan aset daerah yang dimilikinya dengan jalan menerapkan sistem manajemen aset sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pemerintah daerah dituntut memiliki suatu kemandirian dalam membiayai sebagian besar anggaran pembangunannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus dapat mengarahkan dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara berdayaguna dan berhasil guna serta mampu melakukan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah termasuk optimalisasi dan pemanfaatan dari aset-aset yang ada.
Aset daerah adalah semua harta kekayaan milik daerah baik barang berwujud maupun barang tak berwujud (Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 Bab I pasal 1). Barang Daerah adalah semua barang berwujud milik daerah yang berasal dari pembelian dengan dana yang bersumber seluruhnya atau sebagian dari APBD dan atau berasal dari perolehan lainnya yang sah (Kepmendagri No. 29 Tahun 2002 Bab I pasal 1). Barang berwujud atau disebut dengan aktiva tetap adalah barang yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan pelayanan publik. Aktiva tetap antara lain terdiri dari tanah, jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan, gedung, mesin dan peralatan, kendaraan, mebel dan perlengkapan serta buku-buku perpustakaan. Salah satu diantaranya adalah Rumah Sakit Jiwa.
Rumah sakit jiwa adalah suatu institusi pelayanan kesehatan jiwa yang kompleks, padat profesi dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan rumah sakit jiwa menyangkut berbagai fungsi pelayanan, pendidikan dan penelitian serta mencakup berbagai tindakan maupun disiplin medis. Agar rumah sakit jiwa mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit jiwa harus memiliki sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan serta sarana dan prasarana yang memadai.
Rumah Sakit Jiwa Daerah merupakan rumah sakit jiwa terbesar di propinsi ini yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas medis dan fasilitas penunjang. Pelayanan kesehatan yang berkesinambungan perlu didukung dengan peralatan yang selalu dalam kondisi siap pakai serta dapat difungsikan dengan baik.
Rumah sakit jiwa sebagai penyedia pelayanan kesehatan sangat perlu melakukan inovasi-inovasi bam guna meningkatkan pelayanannya, bukan hanya pelayanan yang dilakukan oleh dokter, perawat dan pegawai yang harus maksimal, namun ketersediaan alat-alat medis maupun non medis sangat mempengaruhi kemajuan rumah sakit, dimana dalam memberikan pelayanannya harus bisa mengikuti perkembangan teknologi agar bias bersaing dengan rumah sakit lain sebagai kompetitornya. Rumah sakit jiwa yang memiliki SDM dan fasilitas yang memadai akan semakin banyak dipilih oleh masyarakat.
Kemajuan rumah sakit tidak terlepas dari arti penting aset yang dimiliki dan pengelolaannya, yang juga turut mempengaruhi perkembangan rumah sakit tersebut. Aset ini menjadi penting karena nilainya yang material, sehingga mekanisme yang baik dalam manajemen sangat diperlukan. Oleh karena itulah aset sangat penting bagi rumah sakit karena dalam operasionalnya tidak terlepas dari alat-alat medis tersebut.
Ketersediaan aset tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis di masa depan untuk rumah sakit sebagai sebuah entitas. Adanya peralatan sebagai aset tetap mempengaruhi performa rumah sakit dalam menjalankan kegiatannya untuk melayani setiap pasien. Sebagai sumber daya utama rumah sakit untuk melakukan aktivitasnya, maka pengelolaan dan sistem yang berlaku terhadap aset yang ada, harus diperhatikan.
Pengelolaan (manajemen) aset Rumah Sakit merupakan salah satu faktor penentu kinerja usaha yang sehat, sehingga dibutuhkan adanya analisis optimalisasi dalam penilaian aset Rumah Sakit, yaitu: inventarisasi, identifikasi, legal audit, dan penilaian yang dilaksanakan dengan baik dan akurat. Sekarang ini, Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) merupakan suatu sarana yang efektif untuk meningkatkan kinerja sehingga transparansi kerja dalam pengelolaan aset sangat terjamin tanpa perlu adanya kekhawatiran akan pengawasan dan pengendalian yang lemah (Siregar, 2004).
Fenomena yang ada di Rumah Sakit Jiwa daerah adalah belum berjalannya sistem manajemen aset sesuai dengan standar. Beberapa alat tidak berfungsi maksimal karena kurangnya pemeliharaan dan biaya operasional untuk pemeliharaan tidak diprioritaskan, jajaran management Rumah Sakit Jiwa Daerah seharusnya melakukan kerjasama dengan pihak luar, untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan baik untuk peralatan maupun peningkatan SDM.
Aset-aset yang dimiliki pada kenyataannya membuat biaya operasional dan pemeliharaan yang cukup besar, sementara kondisinya yang “idle” (tidak digunakan) menyebabkan inefisiensi bagi pengelola. Program pengelolaan aset terpadu, meliputi restrukturisasi aset dan implementasi teknologi (sistem) informasi manajemen aset merupakan langkah strategis untuk ikut mendorong peningkatan pemanfaatannya (Siregar, 2002).
Manajemen aset merupakan proses pengelolaan aset (kekayaan) baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, nilai komersial, dan nilai tukar, mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen planning, organizing, leading dan controlling. bertujuan mendapat keuntungan dan mengurangi biaya (cost) secara efisien dan efektif (Hariyono, 2007).
Berdasarkan uraian di atas, belum maksimalnya manajemen aset yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah, maka peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian dengan memilih judul: “Pengaruh Manajemen Aset terhadap Optimalisasi Aset Rumah Sakit Jiwa Daerah”.

TESIS HUBUNGAN KEPRIBADIAN TIPE A, KEPRIBADIAN TIPE B, DAN ETOS KERJA DENGAN KEPUASAN KERJA GURU-GURU SD

(KODE : PASCSARJ-0549) : TESIS HUBUNGAN KEPRIBADIAN TIPE A, KEPRIBADIAN TIPE B, DAN ETOS KERJA DENGAN KEPUASAN KERJA GURU-GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN)

contoh tesis manajemen

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Guru merupakan salah satu sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting dalam menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan ditentukan oleh tinggi rendahnya kualitas guru. Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2010 yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), menyebutkan bahwa Education Development Index (EDI) Indonesia tahun 2007 adalah 0,947. Angka ini menempatkan Indonesia berada di urutan ke-65 dari 128 negara (Kompas, 22 Januari 2010).
Tahun 2011 mengalami penurunan Indeks Pembangunan Pendidikan atau Education Development Index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia (Kompas, 2 Maret 2011). Menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan dari kinerja pendidikan termasuk di dalamnya adalah kualitas guru. Melihat pentingnya kedudukan, fungsi dan peranan guru dalam menentukan keberhasilan lembaga kependidikan, maka perhatian terhadap guru tidak boleh diabaikan termasuk salah satunya adalah masalah kepuasan kerja guru.
Garrett (dalam Ouyang dan Paprock, 2009) menyatakan bahwa kepuasan kerja guru jarang dikaji, padahal kepuasan kerja guru merupakan salah satu faktor penentu dalam kualitas guru. Kepuasan kerja guru tidak hanya memberikan kontribusi dalam motivasi dan perbaikan guru, dan pengembangan peserta didik. Gejala yang dapat membuat rusaknya kondisi organisasi sekolah adalah rendahnya kepuasan kerja guru dengan gejala seperti malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja, rendahnya kualitas pengajaran dan indisipliner guru (Yunus, 2004).
Dalam dunia pendidikan, kepuasan kerja guru dapat memberikan implikasi yang kuat terhadap pembelajaran siswa. Secara khusus dapat mempengaruhi kualitas pelajaran yang diberikan kepada siswa. Guru yang merasa tidak puas dalam pekerjaannya merasa kurang termotivasi untuk memberikan yang terbaik kepada siswanya. Hal ini tentunya akan mengganggu suasana lingkungan sekolah, dan menyebabkan turunnya kualitas pendidikan (Baker, 1997).
Faktor pendorong timbulnya kepuasan kerja seseorang adalah kepribadian yang ditampilkan atau tampak melalui tipe perilaku yang ditampilkan pada saat melakukan pekerjaannya. Kepuasan kerja berkaitan dengan dapat tidaknya seseorang menunjukkan aktualisasi diri pada saat melakukan pekerjaan dan kemampuannya dalam menghadapi tekanan dan tantangan dalam pekerjaan yang dilakukannya (Rita, 2002).
Etos kerja penting dimiliki seorang guru, karena dengan etos kerja yang tinggi seorang guru akan memberikan sikap dan penilaian yang positif pada profesinya. Wardiman (dalam Republika, 7 Juli 1997) mengemukakan bahwa guru mempunyai arti yang sangat penting dalam menciptakan pendidikan yang baik. Karena itu jangan sampai guru meninggalkan tugasnya untuk mencari penghasilan tambahan di tempat lain atau guru lebih suka pekerjaan sambilannya daripada pekerjaan pokoknya.
Scott (1990) menyatakan bahwa jika "etos", hubungannya dengan kepuasan kerja dapat diidentifikasi, maka para manajer dapat mampu menemukan cara-cara terbaik untuk mempengaruhi iklim organisasi untuk meningkatkan kepuasan kerja sambil tetap mempertahankan etos kerja.
Pada bulan Juli, penulis melakukan wawancara dengan beberapa kepala sekolah dan guru-guru yang berada di UPTD. Kepala sekolah menyatakan kadang mereka merasa kecewa dengan perilaku teman-teman guru yang sering terlambat bahkan tidak hadir melaksanakan tugasnya. Ada guru yang tidak betah berada di sekolah, dengan berbagai alasan meninggalkan sekolah sebelum waktunya. Tugas-tugas administrasi kelas tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Di lain pihak, ada guru yang mengeluh merasa tertekan karena tuntutan kepala sekolah yang terlalu banyak. Ada guru yang tidak puas dengan kepala sekolah yang memberlakukan aturan secara sepihak. Ada pula guru yang kecewa karena kepala sekolah tidak berada di sekolah dengan alasan urusan ke kantor UPTD. Antar sesama guru terjadi kecemburuan karena adanya perbedaan perlakuan kepala sekolah terhadap masing-masing guru.
Berbagai persoalan yang dikemukakan berdasarkan hasil wawancara tersebut menjadi alasan bagi penulis memilih UPTD X sebagai lokus penelitian. Penulis melihat bahwa timbulnya ketidakpuasan kerja di kalangan kepala sekolah dan guru, ada kaitannya dengan perbedaan tipe kepribadian masing-masing guru, serta etos kerja guru yang masih rendah. Hal ini diperkuat dengan hasil pra-penelitian yang dilakukan terhadap 30 guru sekolah dasar UPTD X.
Dari 30 orang guru sekolah dasar UPTD X yang menjadi responden, 19 orang guru (63,33%) memiliki kepribadian tipe A, sebanyak 16 orang guru (53,3%) memiliki etos kerja rendah, dan sebanyak 15 orang guru (50%) merasa kurang puas dengan pekerjaannya.
Menarik untuk disimak bahwa berdasarkan hasil pra-penelitian yang dilakukan, ternyata kepribadian tipe A, kepribadian tipe B tidak mempunyai hubungan dengan kepuasan kerja guru. Padahal menurut Rita (2002), salah satu faktor yang mendorong timbulnya kepuasan kerja seorang adalah kepribadian yang ditampilkan atau tampak melalui tipe perilaku yang ditampilkan oleh orang tersebut pada saat melakukan pekerjaannya. Jika penelitian ini diterapkan pada sampel yang lebih besar yaitu keseluruhan jumlah guru sekolah dasar UPTD X maka muncul pertanyaan adakah hubungan yang signifikan antara kepribadian tipe A, kepribadian tipe B dengan kepuasan kerja?
Berdasarkan hasil pra-penelitian di atas, penulis hendak melanjutkan penelitian dengan jumlah sampel yang lebih besar yaitu terhadap seluruh guru sekolah dasar UPTD X, untuk mengetahui adakah hubungan yang signifikan antara kepribadian tipe A, kepribadian tipe B dan etos kerja dengan kepuasan kerja guru-guru sekolah dasar UPTD X.

TESIS ANALISIS PENGARUH LINGKUNGAN KERJA, DISIPLIN DAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURU DI DINAS PENDIDIKAN

(KODE : PASCSARJ-0548) : TESIS ANALISIS PENGARUH LINGKUNGAN KERJA, DISIPLIN DAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURU DI DINAS PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN)

tesis manajemen

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sumber daya manusia mempunyai peranan penting bagi sekolah karena dengan memiliki bakat, tenaga dan kreativitas yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sekolah dalam upaya mencapai tujuan. Sumber daya yang ada tidak akan berarti apabila tidak dikelola dengan baik, untuk mengelolanya dibutuhkan sumber daya manusia. Adanya sumber daya manusia yang kreatif menyebabkan sekolah dinamis. Dalam kegiatannya sekolah seharusnya mempunyai sistem penilaian kinerja yang efektif.
Dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekali pun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru di hadapan siswa. Program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi.
Seiring perkembangan zaman, profesi guru yang dulunya dihormati dan menempati posisi yang terpandang di masyarakat lambat laun mengalami pergeseran. Adapun faktor yang menyebabkannya adalah moralitas guru yang tidak terjaga, kurangnya kemampuan profesi guru, dan tingkat ekonomi yang tergolong masih rendah. Tingkat kesejahteraan guru yang masih kurang terjamin memaksa guru untuk mencari kerja sambilan, sehingga melemahkan konsentrasinya pada peningkatan kualitas dan kapasitas dirinya. Tanpa disadari profesi guru masih menjadi sesuatu yang dimarjinalisasi kan. Pada satu sisi masyarakat menganggap guru seperti malaikat yang siap menolong untuk merubah manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari yang buta huruf hingga dapat membaca. Masalah guru dan dunia pendidikan merupakan masalah yang tidak pernah habis-habisnya menjadi wacana terutama menyangkut keprofesian nya itu.
Masalah yang ditemukan dalam pemberian imbalan terhadap guru berupa tunjangan profesi guru yang membuat guru lebih materialistis seperti: ingin mendapatkan tunjangan profesi guru tanpa melihat prestasi yang diperoleh, mementingkan pribadi sendiri dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga mengakibatkan tidak fokus atau memperhatikan masalah yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Guru merasa masih kurangnya imbalan berupa tunjangan baik tunjangan fungsional guru maupun dalam bentuk pemberian tunjangan profesi dan masih kurangnya pemerataan dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru. 
Salah satu fenomena yang terjadi masih ada guru berkisar 58% yang mengurus berkas pengusulan penerima tunjangan profesi guru ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten X jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan guru yang sudah menerima tunjangan profesi guru berkisar 42%, sehingga mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu diakibatkan guru yang selalu izin dalam mengurus hal-hal dimaksud. Hal ini juga menjadi hambatan bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang menghambat murid untuk mendapatkan ilmu yang diperoleh dari sekolah, kendala inilah yang menyebabkan terjadinya masalah dalam lingkungan sekolah.
Menurut Mahsun, (2006) "Kinerja guru merupakan suatu hasil yang dicapai oleh guru tersebut dalam pekerjaannya menurut kriteria tertentu yang berlaku untuk suatu pekerjaan tertentu serta gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program, kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi sekolah yang tertuang dalam strategic planning suatu sekolah".
Guru sebagai unsur utama dalam mencapai tujuan sekolah serta mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kinerja yang maksimal dari guru dapat diperoleh jika sekolah mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Guru yang dapat bekerja secara optimal akan dapat dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya dan juga menyamakan persepsi terhadap peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan beban tugas masing-masing dan diharapkan tidak lagi menemui permasalahan.
Kinerja guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten X belum seperti yang diharapkan. Masih terkendala dalam melaksanakan tugas, dan guru belum bekerja secara optimal. Ada banyak contoh perilaku guru yang mempunyai kinerja yang baik tetapi berdasarkan sumber data yang ada, di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten X ada beberapa perilaku guru yang harus mendapatkan perhatian lebih. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal misalnya : dari segi kemampuan guru dalam melakukan perencanaan program pembelajaran yang belum optimal. 
Banyaknya guru yang tidak menjalankan kewajibannya berupa tidak menyiapkan pembelajaran dengan baik, tidak kreatif dalam membuat rencana pembelajaran yang baru, melakukan pelanggaran terhadap waktu mengajar membuktikan kinerja guru belum optimal. Padahal dengan persiapan pembelajaran guru yang baik maka akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Pengaruh lingkungan kerja yang buruk tidak bisa dihilangkan dengan pemberian imbalan (Gie, 2009). Tetapi apabila kondisi fisik demikian buruknya sehingga mustahil menyelenggarakan pekerjaan yang berdaya guna, para guru hanya akan menanggapi bonus atau perangsang yang lain apabila mereka diyakinkan bahwa manajemen akan segera mengambil tindakan guna memperbaiki kondisi kerja. Dan apabila janji akan perbaikan tersebut ternyata tidak jadi dilaksanakan setiap akan kehilangan daya efektifnya.
Lingkungan kerja sebagai kondisi, situasi dan keadaan kerja yang menimbulkan tenaga kerja memiliki semangat dan moral/kegairahan kerja yang tinggi, dalam rangka meningkatkan kinerja guru sesuai dengan yang diharapkan". Simamora (2006) mengemukakan bahwa lingkungan kerja merupakan tempat dimana pekerja melakukan kegiatannya dan segala sesuatu yang membantunya di dalam pekerjaan. Menurut Gie, (2009) ada beberapa prasyarat yang harus diperhatikan dalam lingkungan kerja. 
Flippo (2005) menjelaskan tentang masalah-masalah tingginya tingkat absensi dan tingginya tingkat keterlambatan jam kerja. Jika tingkat absensinya tinggi kemungkinan kinerja guru juga rendah dan target yang diharapkan sulit tercapai, tingginya tingkat ketidakhadiran mencapai diatas 10% dari total jumlah guru, mengakibatkan banyak kegiatan menjadi terhambat dan berpengaruh terhadap kinerja guru secara keseluruhan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan dalam penerapan disiplin, masih ditemukannya guru yang kurang menggunakan waktu secara baik. Hal ini dilihat dari masih adanya guru hadir lewat dari waktu yang ditentukan misalnya seharusnya jam masuk mengajar adalah pukul 08.00 WIB pagi tetapi hadir pukul 09.00 WIB pagi. Apel pagi yang tidak diikuti dan sebagian guru tidak melapor apabila tidak masuk kerja.
Tunjangan profesi yang diberikan kepada guru adalah penghargaan atas kinerja dan produktifitas yang menguntungkan. Pemerintah yang telah memberikan tunjangan profesi kepada guru harus memperhatikan lebih lanjut dampaknya terhadap para guru. Pemerintah atau aparat terkait harus memperhatikan gurunya secara utuh, loyalitas guru sampai sejauh mana prestasi kerja yang dicapai. Dengan demikian pemberian tunjangan profesi guru adalah sistem yang paling efektif sebagai pendorong semangat kerja. Mulyasa (2008) menyatakan pemberian tunjangan profesi kepada guru akan memberikan motivasi bagi para guru untuk melaksanakan tugasnya dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kelas. Guru akan selalu berusaha untuk menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas.
Faktor yang menjadi penentu utama bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan suatu negara, tidak lain adalah faktor alokasi anggaran di bidang pendidikan, Faiz (2008). Ketentuan mengenai anggaran pendidikan telah diamanatkan secara langsung oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada pasal 31 ayat (4) yang berbunyi Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Bahkan terhadap pengalokasian anggaran pendidikan tersebut telah ditegaskan kembali pada pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi "Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD" Dalam hal ini ketentuan tersebut berarti lebih menggariskan bahwa anggaran 20% harus benar-benar murni di luar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan lainnya.
Sehubungan dengan penghasilan guru, pasal 13 ayat 1 butir a menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas profesionalnya guru berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Lebih lanjut di jelaskan pada pasal 14 ayat 2 bahwa gaji pokok sebagaimana dimaksud pada ayat 1 guru yang di angkat pemerintah paling sedikit dua kali gaji pokok.
Pengamatan pada aspek sikap terhadap pekerjaan misalnya masih ditemukannya pemikiran dalam diri guru bahwa pekerjaan itu bukanlah yang harus dikerjakan, kurangnya kerjasama tim dalam pekerjaan, ditemukannya egoisme guru dalam mengerjakan pekerjaan, kurangnya penghargaan terhadap guru yang bekerja dengan baik, rendahnya pemahaman guru terhadap tugas-tugas yang diemban (pengetahuan tentang peraturan, sistem kerja dan prosedur kerja) dan masih rendahnya inisiatif guru dalam bekerja yang terkesan selalu menunggu petunjuk dari atasan. Di Dinas Pendidikan Kabupaten X. Pelaksanaan administrasi masih banyak terkendala. Jadi untuk mengatasi masalah yang terjadi guru harus berupaya bekerja secara maksimal.
Guru dituntut mempunyai kinerja yang lebih baik lagi dalam mengembangkan target dalam pencapaian bagi sekolah. Guru harus dituntut untuk lebih bekerja secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan sekolah. Berdasarkan uraian latar belakang sebelumnya, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS PENGARUH LINGKUNGAN KERJA, DISIPLIN DAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURU DI DINAS PENDIDIKAN".