(KODE : PASCSARJ-1157) : TESIS HUBUNGAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA DAN SEKOLAH DENGAN PEMBENTUKAN PERILAKU SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada umumnya, anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri dalam masyarakat, serta mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu terutama bergantung kepada pendidikan yang diterima anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya.
Adapun menurut Ngalim, macam-macam lingkungan (tempat) pendidikan itu adalah :
a. Lingkungan keluarga,
b. Lingkungan sekolah,
c. Lingkungan kampung,
d. Lingkungan perkumpulan pemuda,
e. Lingkungan negara dan sebagainya.
Kelima macam lingkungan tersebut dapat digolongkan menjadi tiga golongan besar, yaitu :
a. Lingkungan keluarga, yang disebut juga lingkungan pertama
b. Lingkungan sekolah, yang disebut juga lingkungan kedua
c. Lingkungan masyarakat, yang disebut juga lingkungan ketiga.
Setiap orang tua dan semua guru ingin membina anak agar menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat, dan sikap mental yang sehat, serta akhlak yang terpuji. Semua itu dapat diusahakan melalui pendidikan, baik formal (di sekolah) maupun informal (di rumah oleh orang tua). Setiap pengalaman yang dilalui anak, baik melalui penglihatan, pendengaran maupun perlakuan yang diterima akan ikut menentukan pembinaan pribadinya.
Orang tua adalah Pembina pribadi yang pertama dalam kehidupan anak. Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka merupakan unsur-unsur pendidikan tak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh. Sikap anak terhadap guru agama dan pendidikan agama di sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap agama dan guru agama khususnya.
Hubungan orang tua sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak. Hubungan yang serasi, penuh pengertian dan kasih sayang akan membawa pada pembinaan pribadi yang tenang, terbuka dan mudah dididik, karena ia mendapat kesempatan yang cukup dan baik untuk tumbuh dan berkembang. Sebaliknya, hubungan orang tua yang tak serasi, banyak perselisihan dan percekcokan akan membawa anak pada pribadi yang sukar dan tak mudah dibentuk, karena ia tak mendapatkan suasana yang kondusif untuk berkembang. Tentunya, semua itu akan berpengaruh pada jenjang pendidikan berikutnya di sekolah, yang terealisasi dalam sikapnya terhadap guru, termasuk dalam guru agamanya.
Guru agama mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu ikut membina pribadi anak di samping mengajarkan pengetahuan agama kepada anak. Guru agama harus membawa anak didik ke arah pribadi yang sehat dan baik. Setiap guru agama di sekolah harus menyadari bahwa segala yang terefleksi dari dirinya akan menjadi unsur pembinaan yang lebih dominan bagi anak didik daripada pengajarannya secara langsung.
Islam memandang bahwa sesungguhnya keluarga adalah pondasi bagi masyarakat. Sesungguhnya pernikahan adalah pondasi bagi keluarga. Oleh karena itu Islam menganjurkan pernikahan, memudahkan jalanya, menghilangkan faktor ekonomi yang menjadi penghalang bagi jalanya, baik dengan pendidikan maupun dengan perundang-undangan. Allah dan Rasul-Nya membenci semua hal tersebut. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Ar-Rum (30) : 21 :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. 30 : 21)
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
“Wanita itu dinikahi karena empat faktor, yaitu : karena hartanya, karena kecantikannya, karena kedudukannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang berpegang pada agama, niscaya engkau akan bahagia”. (HR. Abu Daud).
Islam mempermudah jalan-jalan halal, menutup rapat pintu-pintu menuju perbuatan haram, termasuk perbuatan asusila, mempertontonkan diri dan perhiasan, dalam audio dan visual, kisah, drama yang lainnya. Terlebih lagi alat-alat komunikasi-informasi yang hampir memasuki setiap rumah dan sampai kepada semua mata dan telinga.
Islam juga membangun hubungan antara orang tua dan anak berupa kewajiban untuk membimbing anak dengan sempurna, baik dari segi materi, moril maupun akhlak. Ini merupakan kewajiban orang tua. Adapun dari pihak anak, kewajibannya adalah berbuat baik kepada orang tua.
Keluarga menurut para pendidik merupakan lapangan pendidikan yang pertama dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua (bapak dan ibu) adalah pendidik kodrati. Mereka pendidik bagi anak-anaknya karena secara kodrati, ibu dan bapak diberikan anugerah oleh Tuhan Pencipta berupa naluri orang tua. Karena naluri ini, timbul rasa kasih sayang para orang tua kepada anak-anak mereka, hingga secara moral, keduanya merasa terkena beban tanggung jawab untuk memelihara, mengawasi, melindungi, dan membimbing keturunan mereka.
Dijelaskan dalam Hadis Rasulullah SAW., fungsi dan peran orang tua bahkan mampu membentuk arah keyakinan anak-anak mereka. Menurut beliau, setiap bayi yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya bergantung pada bimbingan, pemeliharaan, dan pengaruh kedua orang tua mereka.
Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak khususnya keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tri pusat pendidikan. Fungsi dan peranan tri pusat pendidikan itu, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia bermutu. Dengan demikian, pemenuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan Pembangunan Nasional.
Maka dalam hal ini Keluarga merupakan tempat pertama dan sebagai dasar dalam menerapkan pendidikan agama, sehingga terlahir anak-anak yang agamis sebagai generasi penerus dan juga merupakan tanggung jawab bersama dalam menerapkan nilai-nilai agama, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Adapun Sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya merupakan lingkungan kedua yang mempunyai pengaruh besar terhadap pembinaan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak atau generasi muda Indonesia.
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting sesudah keluarga, karena semakin besar kebutuhan anak, maka orang tua menyerahkan tanggung jawab sebagian kepada lembaga sekolah ini. Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orang tua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga.
Tugas guru dan pemimpin sekolah disamping memberikan ilmu pengetahuan-pengetahuan, keterampilan, juga mendidik anak beragama. Disinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak didik.
Pendidikan budi pekerti dan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah haruslah merupakan kelanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Bagi setiap muslim yang benar-benar beriman dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, mereka berusaha untuk memasukan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang diberikan pendidikan agama, atau ke sekolah umum yang memberikan pendidikan agama secara terpisah pada jam-jam tertentu.
Dalam hal ini mereka mengharapkan agar anak didiknya kelak memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam atau dengan kata lain berkepribadian yang seluruh aspeknya baik tingkah lakunya, kegiatan jiwanya maupun filsafat hidup akan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Tuhan penyerahan diri kepadaNya.
Kewajiban sekolah adalah membantu keluarga dalam mendidik anak-anak. Dalam mendidik anak-anak itu, sekolah melanjutkan pendidikan anak-anak yang telah dilakukan orang tua di rumah. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga.
Namun kenyataannya, banyak remaja dalam hal ini pelajar yang sedang belajar di SMK Negeri X sebagai generasi penerus yang memiliki beban tanggung jawab besar di masa yang akan datang, sebagai calon-calon pemimpin, ada sebagian siswa yang kurang menyadari tugasnya sebagai pelajar dengan perilaku yang tidak baik dengan melanggar tata tertib sekolah atau bertindak indisipliner, misalnya terlambat ke sekolah, tidak memakai atribut sekolah, judi, premanisme, membolos dan pelanggaran tata tertib yang lainnya. Padahal, disamping memperoleh bimbingan dari sekolah, mereka juga memperoleh bekal bimbingan dari orang tua mereka di rumah. Disamping belajar di sekolah, mereka juga sedang dalam proses pendewasaan diri. Dalam proses pendewasaan tersebut banyak mengalami pergolakan dalam diri mereka yang apabila dibiarkan tanpa adanya bimbingan/perhatian dari keluarga dan sekolah maka akan hidup penuh dengan kegelisahan, kecemasan, ketidakpastian serta kebingungan apalagi di era globalisasi saat ini. Dengan demikian, ada masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu APAKAH PERILAKU SISWA SMK NEGERI X YANG KURANG BAIK ITU, ADA HUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN SEKOLAH ?.