Search This Blog

Showing posts with label manajemen mutu terpadu. Show all posts
Showing posts with label manajemen mutu terpadu. Show all posts
TESIS MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT) DI SD NEGERI X

TESIS MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT) DI SD NEGERI X

(KODE : PASCSARJ-1156) : TESIS MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT) DI SD NEGERI X (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penelitian
Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan masyarakat. Laporan terbaru United Nation Development Programme (UNDP) tahun 2013 menyatakan, “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2012 menduduki peringkat 121 dari 187 negara dengan skor 0,629”. Laporan tersebut juga menyebutkan, di antara negara ASEAN, IPM Indonesia masih di bawah Malaysia yang menempati peringkat 64 dengan skor 0,769; Singapura 18 (0,895); Thailand 103 (0,690); atau Brunei Darussalam yang berada di posisi 30 (0,855). Begitu pula jika dibandingkan IPM negara berkembang lainnya, seperti China yang menduduki peringkat 101 dengan skor 0,699; Meksiko di 61 (0,755); Korea di 12 (0,909); Turki di 90 (0,7222); Kolumbia di 91 (0,719); dan Mesir di 112 (0,662) (Whisnu, 2013 : 1). Masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dibanding dengan negara-negara ASEAN tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas pendidikan di Indonesia belum juga menuju perbaikan yang signifikan. Berbagai masalah pendidikan berkaitan dengan masih rendahnya mutu pembelajaran yang dilaksanakan, baik mengenai kualitas pengajaran guru, kompetensi guru, output yang dihasilkan, kurikulum yang digunakan, bahkan mengenai kepemimpinan kepala sekolah masih menjadi sorotan utama. Kritik mengenai kualitas pendidikan di Indonesia banyak dikemukakan oleh para pakar pendidikan, peneliti bidang pendidikan, dan pemerhati pendidikan.
Tilaar (2006 : 5-6) mengemukakan bahwa, kemerosotan mutu pendidikan nasional tidak terletak kepada kemampuan intelegensi para siswa Indonesia, tetapi disebabkan oleh kesempatan yang tidak merata dalam memperoleh pendidikan yang baik pada anak-anak bangsa ini. Selain itu, kualitas pembinaan para guru, kesempatan belajar yang tersedia di dalam lingkungan sekolah dan masyarakat, serta biaya-biaya yang dibutuhkan di dalam pendidikan berkualitas rupa-rupanya belum secara merata dapat dinikmati oleh anak-anak bangsa. Sebagaimana telah diketahui bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum (standar isi), tetapi juga oleh faktor-faktor lain seperti : penguasaan para siswa terhadap isi yang telah digariskan di dalam kurikulum serta tersedianya sumber-sumber belajar yang memadai.
Hasairin (2008 : 10) menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara di dunia tetangga dan tidak terlepas dari tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia. Komponen yang harus bertanggung jawab adalah semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam dunia pendidikan, baik guru, orang tua siswa, Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), maupun DPR yang membawahi bidang pendidikan.
Umaedi (1999 : 1) juga menyebutkan bahwa mutu pendidikan selama ini kurang berhasil disebabkan strategi dan pengelolaannya tidak tepat sasaran.
Pertama, strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan (penyediaan buku-buku/materi ajar, alat-alat belajar, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya telah dipenuhi, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah) melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Secara singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitas cakupan permasalahan pendidikan seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, bangsa Indonesia secara nyata telah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk perbaikan mutu pendidikan. Kondisi nyata dari usaha perbaikan mutu sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan dapat kita lihat dalam bentuk program wajib belajar 9 tahun (6 tahun pada jenjang Sekolah Dasar dan 3 tahun pada jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Upaya ini lebih jauh dilakukan melalui berbagai cara seperti peningkatan sarana prasarana, perbaikan kualitas tenaga kependidikan, penyempurnaan manajemen, pembaharuan kurikulum, peningkatan anggaran, dan lain-lain. Namun hingga saat ini mutu pendidikan di Indonesia belum menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan.
Mutu pendidikan sendiri pada dasarnya dapat dilihat dari aspek proses pendidikan, outcome pendidikan, dan isi atau konten pendidikan (Hamzah, 2006 : 14). Ketiganya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Bila proses pendidikan berkaitan dengan bagaimana pendidikan itu berlangsung dengan mengikutsertakan segenap potensi dan sumberdaya yang tersedia maka outcome pendidikan lebih mencerminkan apa yang sudah dicapai oleh proses tersebut. Proses pendidikan menentukan kualitas hasil pendidikan yang akan diperoleh, sedangkan kualitas hasil pendidikan menjadi indikator dan feedback bagi perbaikan mutu pendidikan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Standar mutu bagi pelanggan memberikan jaminan produk atau jasa yang dihasilkan pemasok secara konsisten sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan. Dalam ISO 9001 : 2001, ada delapan elemen persyaratan, yaitu fokus pelanggan, kepemimpinan, partisipasi karyawan, pendekatan proses, pendekatan sistem, perbaikan terus-menerus, pendekatan faktual dalam pengambilan keputusan dan hubungan timbal baik yang menguntungkan dengan pemasok. Di sini terlihat, filosofi mendasar standar mutu ISO adalah menekankan pencegahan daripada pengobatan, sedangkan landasan konsepnya adalah Plan, Do, Check, dan Action.
Berdasarkan konsepsi mutu dan standar mutu di atas, dalam upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu, kebutuhan akan pengelolaan atau manajemen yang memiliki fokus terhadap mutu menjadi suatu keharusan. Manajemen Mutu Terpadu (MMT) merupakan jawaban atas kebutuhan di atas. MMT merupakan proses kontinyu yang melibatkan segenap pegawai melalui organisasi dalam pemecahan masalah secara kreatif untuk meningkatkan kualitas atau mutu atas output dan proses. Ada tiga karakteristik utama dalam MMT yaitu customer focus, commitment to increment improvement dan emphasis on problem solving.
Ada lima aspek yang menjadi tolok ukur penerapan MMT dalam pendidikan yaitu : fokus pelanggan internal maupun eksternal, adanya keterlibatan total, standar baku mutu lulusan, komitmen, dan perbaikan yang berkelanjutan. Usaha untuk mengimplementasikan MMT pendidikan pada sekolah-sekolah perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut antara lain : kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, budaya (iklim organisasi), fokus pelanggan, metode ilmiah dan alat-alatnya, data-data yang bermakna, serta tim penyelesaian masalah (Syafarudin, 2002 : 57).
Pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Bab II Pasal 3 dijelaskan bahwa : 
Tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Ini berari bahwa melalui pendidikan setiap orang akan dapat meningkatkan pengetahuan, penguasaan nilai-nilai dan keterampilan. Mutu menjadi penting dalam rancangan pendidikan sekolah oleh karena output yang dipersiapkan adalah sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan memecahkan masalah. Sekolah merupakan satuan pendidikan formal yang berfungsi sebagai organisasi jasa kemanusiaan (pembinaan potensi peserta didik) melalui berbagai kegiatan di sekolah sehingga akan meningkat pengetahuan, nilai-nilai kehidupan, dan keterampilan yang bermanfaat dalam hidupnya.
Studi pendahuluan di SD Negeri X menunjukkan bahwa mayoritas siswa berasal dari masyarakat dengan latar belakang pendidikan, dan ekonomi orangtua tergolong kelas bawah. Menurut Kepala Sekolah hal tersebut mempengaruhi tingkat perhatian terhadap belajar anak kurang intensif sehingga perhatian terhadap belajar anak cenderung rendah. Mereka menyerahkan pendidikan anak-anak mereka kepada sekolah. Berbicara mutu pendidikan bagi orangtua adalah jika anak-anak mereka telah lulus dan dapat diterima di sekolah lanjutan sesuai dengan harapan. Tetapi jika tidak dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan berarti sekolah tidak bermutu. Kepala sekolah menangkap peluang kepercayaan orangtua sebagai potensi yang harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada mereka, agar sekolah tidak kehilangan pelanggan.
Upaya kepala sekolah untuk mewujudkan harapan pelanggan merupakan bagian dari tugas dan fungsinya sebagaimana disebutkan pada pasal 12 ayat 1 PP 28 Tahun 2009 bahwa : 
Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Tugas dan tanggungjawab kepala sekolah sebagaimana kutipan di atas, sebagai penyelenggara pendidikan di sekolah memiliki peran dan fungsi selain sebagai Manajer, seorang kepala sekolah juga sebagai Leader (Pemimpin), Educator (Pendidik), Inovator, dan Motivator. Untuk menjalankan peran dan fungsinya diperlukan suatu sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi atau Manajemen Mutu Terpadu. Melalui Manajemen Mutu Terpadu pada institusi pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “MANAJEMEN MUTU TERPADU (MMT) DI SD NEGERI X”.

TESIS PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN MUTU TERHADAP PENINGKATAN MOTIVASI KERJA GURU SMA

(KODE : PASCSARJ-0317) : TESIS PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN MUTU TERHADAP PENINGKATAN MOTIVASI KERJA GURU SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Kepemimpinan Kepala Sekolah
1. Pengertian

Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Kajian-kajian awal tentang kepemimpinan didasarkan pada asumsi bahwa kemampuan pemimpin dibentuk secara alami berdasarkan karakteristik fisik, watak personal dan kemampuan intelektual yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Kepemimpinan dapat dipahami dalam dua pengertian, yaitu sebagai kekuatan untuk menggerakkan orang dan mempengaruhi orang. Dalam tulisannya yang terakhir, Razik dan Swanson (2010 : 356) menyatakan bahwa leadership is a process whereby leaders and followers intend mutually agreed-on changes. Kepemimpinan adalah proses dimana pemimpin dan pengikut/yang dipimpin saling bekerja sama untuk mencapai suatu perubahan yang telah disepakati bersama. Definisi ini merupakan kesimpulan dari beberapa kutipannya tentang pengertian kepemimpinan dari berbagai sumber (2010 : 61), diantaranya :
- Leadership is an influence relationship among leaders and followers who intend real changes that reflect their mutual purposes (Rost, 1991 : 98).
- Leadership is defined in terms which relate a vision of the future to strategies for achieving it, which are capable of co-opting support, compliance, and teamwork in its achievement and serve to motivate and sustain commitment to is purpose (Davids and Davidson, 1991 : 201).
Stephen P. Robbins (1991 : 354) yang dikutip dalam Abdul Azis Wahab (2008 : 82) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Pendapat ini memandang semua anggota kelompok organisasi agar bersedia melakukan kegiatan/bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan merupakan proses dinamis yang dilaksanakan melalui hubungan timbal balik antara pemimpin dan pengikut. Hubungan tersebut berlangsung dan berkembang melalui transaksi antar pribadi yang saling mendorong dalam mencapai tujuan bersama. Senada dengan hal tersebut, Robbins (1995 : 132) mengemukakan batasan tentang kepemimpinan yang menyatakan bahwa kepemimpinan merupakan suatu interaksi antar suatu pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin. Pengertian ini juga menekankan pada kemampuan pemimpin yang tidak memaksa dalam menggerakkan anggota organisasi agar melakukan kegiatan yang terarah pada tujuan organisasi. Hal ini sesuai pula dengan pendapat Gibson, Ivancevich dan Donelly (1997 : 334) yang mengatakan bahwa kepemimpinan adalah upaya menggunakan berbagai jenis pengaruh yang bukan paksaan untuk memotivasi anggota organisasi agar mencapai tujuan tertentu.
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Kepemimpinan merupakan inti dari manajemen yakni sebagai motor penggerak bagi sumber-sumber dan alat-alat dalam organisasi (Siagian, 2004 : 36). Sukses tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan tergantung atas cara-cara memimpin yang dipraktekkan oleh pemimpin organisasi tersebut. Sejalan dengan hal ini, Nurkolis (2006 : 153) mendefinisikan bahwa kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas-aktivitas yang ada hubungannya dengan pekerjaan terhadap para anggota kelompok. Definisi kepemimpinan lainnya adalah diartikan sebagai suatu hubungan pengaruh antara pemimpin dan pengikut yang bermaksud melakukan perubahan nyata yang dicerminkan oleh maksud bersama mereka. Definisi ini mengandung tiga implikasi pokok, yaitu kepemimpinan melibatkan orang lain baik bawahan maupun pengikut, kepemimpinan melibatkan pendistribusian kekuasaan antara pemimpin dan anggota kelompok secara seimbang, serta adanya kemampuan untuk menggunakan berbagai bentuk kekuasaan yang berbeda-beda untuk mempengaruhi tingkah laku pengikutnya dengan berbagai cara.
Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Bush dan Glover (2003 : 10) dalam Brent Davies (2009 : 15) menyatakan bahwa :
Leadership as a process of influence leading to the achievement of desired purposes. There are five key activities of strategic leaders : direction setting, translating strategy into actions, aligning the people and the organization to the strategy, determining effective intervention points and developing strategic capabilities.
Perilaku kepemimpinan ini sangat berpengaruh terhadap perubahan budaya dalam suatu organisasi. Budaya organisasi ini dibentuk oleh pemimpin (top management) sesuai dengan tujuan organisasi yang ditetapkan. Budaya mengikat seluruh warga organisasi menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan. Budaya inilah yang akhirnya akan menentukan berhasil tidaknya suatu sistem dalam organisasi.
Dalam kegiatan sehari-hari, seorang pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu pula, seorang pemimpin harus mengembangkan kapabilitasnya secara terus menerus sehingga dapat mengarahkan organisasi sesuai dengan perkembangan jaman.
Tugas pemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya sehingga terjalin suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan, yang akhirnya terjadi suatu hubungan timbal balik. Oleh sebab itu pemimpin diharapkan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya karena apabila tidak memiliki kemampuan tersebut, maka visi-misi organisasi tidak akan dapat tercapai secara maksimal.

Dari uraian-uraian tentang pengertian kepemimpinan di atas, dapat diidentifikasi unsur-unsur utama sebagai esensi kepemimpinan itu sendiri (Wahab, 2008 : 83), yaitu :
a. Unsur pemimpin atau orang yang mempengaruhi
b. Unsur orang yang dipimpin (pengikut) sebagai pihak yang dipengaruhi
c. Unsur interaksi atau kegiatan/usaha dan proses mempengaruhi
d. Unsur tujuan yang hendak dicapai dalam proses mempengaruhi
e. Unsur perilaku/kegiatan yang dilakukan sebagai hasil mempengaruhi
Secara lebih ringkas, dapat dijabarkan bahwa unsur-unsur kepemimpinan dalam sebuah organisasi secara garis besar dapat dibagi atas dua, yaitu orang-orang sebagai motor atau daya penggerak di satu pihak dan orang-orang sebagai sumber di lain pihak.
TESIS ANALISIS KINERJA SEKOLAH BERDASARKAN PENDEKATAN MANAJEMEN MUTU TERPADU (TQM) DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA

TESIS ANALISIS KINERJA SEKOLAH BERDASARKAN PENDEKATAN MANAJEMEN MUTU TERPADU (TQM) DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0222) : TESIS ANALISIS KINERJA SEKOLAH BERDASARKAN PENDEKATAN MANAJEMEN MUTU TERPADU (TQM) DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perhatian terhadap penjaminan mutu telah menjadi isu penting di hampir seluruh organisasi baik organisasi yang berorientasi laba maupun organisasi nirlaba, baik sektor swasta maupun sektor publik, baik organisasi penghasil barang maupun penghasil jasa. Sektor pendidikan yang merupakan sektor publik adalah salah satu lembaga yang dituntut untuk menempatkan mutu sebagai perhatian utama karena pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula.
Perhatian terhadap isu penjaminan mutu ini belum diikuti dengan perhatian terhadap penambahan ilmu dan informasi tentang hal-hal yang menyangkut penjaminan mutu tersebut. Konsep-konsep penjaminan mutu masih dilandasi pemikiran-pemikiran tradisional, yang masih banyak dikaitkan dengan urusan inspeksi atau kontrol mutu. Masih banyak yang beranggapan bahwa penjaminan mutu sama dengan kontrol mutu, yang meliputi aktifitas checking, deteksi dan inspeksi. 
Dalam bidang pendidikan misalnya, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Peraturan Menteri tersebut menjelaskan tentang pembagian tugas dan koordinasi kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan di antara pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah kegiatan pemetaan dan pengukuran, analisis serta kegiatan-kegiatan peningkatan mutu dan kapasitas sekolah sebagai satuan pendidikan. Semua kegiatan-kegiatan penjaminan mutu ini merujuk pada ketentuan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Standar Nasional Pendidikan. 
Namun semua kegiatan yang tercakup dalam peraturan menteri tersebut belum mencerminkan sebuah sistem manajemen kualitas menyeluruh yang menyentuh semua sisi penjaminan mutu. Manajemen kualitas mutu yang banyak dikampanyekan adalah penerapan sistem manajemen ISO 9000 yang belum benar-benar menyentuh sisi mutu yang sesungguhnya dan pelaksanaannya masih terbatas pada konsistensi dan kesesuaian dokumen administrasi kegiatan. Pengukuran kinerja dalam sistem manajemen ISO 9000 yang dilakukan lewat audit internal dan audit eksternal belum mampu mengungkap seluruh kelemahan yang menyangkut performansi organisasi dan pada akhirnya belum mampu memenuhi kepuasan pelanggan yang merupakan salah satu dimensi mutu.
Untuk itu diperlukan sebuah usaha untuk mendorong dan memotivasi warga sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk lebih mengenal dan mempelajari konsep mutu dan berbagai pendekatan, teknik dan inovasi yang terkait dengan mutu. Salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam rangka penjaminan mutu adalah pendekatan manajemen mutu terpadu (total quality management/TQM). Pendekatan TQM ini memang lahir dari gerakan-gerakan revolusi terhadap perbaikan kualitas produk di industri barang, namun tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan dalam sektor publik seperti bidang pendidikan karena falsafahnya adalah perbaikan secara terus menerus lewat perbaikan budaya, komunikasi dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
Manajemen Mutu Terpadu atau TQM sebagai sebuah pendekatan dalam mewujudkan program penjaminan mutu sangat penting untuk ditempatkan sebagai kajian-kajian ilmiah dalam rangka pengukuran dan prediksi tentang kesiapan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan teknik ini. Kajian tentang TQM ini juga secara signifikan akan memberikan gambaran tentang perlu tidaknya teknik yang berasal dari dunia korporasi ini diterapkan dalam lingkungan pendidikan yang segala sisi kegiatannya bersifat humanis.
Pembahasan tentang TQM memang tidak pernah terlepas dari pembahasan tentang mutu yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, maka pembicaraan tentang TQM dalam lingkungan sekolah adalah pembahasan tentang sejauh mana proses pendidikan sekolah diarahkan untuk mencapai tuntutan pelanggan. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa sebenarnya yang layak disebut pelanggan dalam dunia pendidikan. Peserta didik dan orang tuanya, pemerintah daerah maupun pusat adalah pihak yang secara langsung dan tidak langsung mendanai pelaksanaan pendidikan di sekolah sehingga diberbagai sumber tulisan mereka disebut sebagai pelanggan utama pendidikan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa aplikasi TQM di lingkungan sekolah adalah penerapan prinsip-prinsip TQM dalam rangka pencapaian tuntutan para pelanggan tersebut.
Sejatinya, sebagian komponen dalam pendekatan TQM telah terintegrasi dalam manajemen berbasis sekolah (MBS). Serpihan-serpihan komponen TQM ini telah berjalan secara sederhana dan belum disadari dan dikelola secara utuh sebagai sebuah usaha untuk perbaikan mutu. Namun demikian, MBS belum memuat seluruh prinsip utama dan unsur pokok manajemen mutu terpadu. Manajemen mutu terpadu dalam lingkungan sekolah merupakan suatu sistem manajemen yang menyangkut mutu sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi sekolah. Misi utama manajemen mutu terpadu di lingkungan sekolah adalah memenuhi kepuasan pelanggan, melalui perbaikan pada proses dan pelibatan pihak terkait secara total, dengan menempatkan siswa sebagai "klien" utama. 
Pelaksanaan manajemen mutu di lingkungan sekolah memang sangat berbeda dengan yang terjadi di dunia industri barang bahkan tetap berbeda bila dibandingkan dengan organisasi penyedia jasa. Manajemen mutu di lingkungan sekolah merupakan hal yang kompleks dan tidak sederhana disebabkan perbedaan yang sangat jelas antara bentuk layanan dan "produk" yang dihasilkan. Menghasilkan manusia-manusia baru yang terdidik tidak dapat disamakan dengan menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas. Untuk itu perlu adanya sebuah usaha pemetaan dan pengukuran tentang bagaimana kondisi kinerja sekolah saat ini jika di lihat dari sudut pandang manajemen mutu terpadu, juga tentang sejauh mana warga sekolah sadar tentang mutu dan teknik-teknik penjaminan mutu serta bagaimana pihak sekolah menjalankan usaha penjaminan mutunya. Hal terpenting dalam usaha pengukuran ini adalah untuk mengetahui efektifitas penerapan falsafah manajemen mutu terpadu dalam lingkungan sekolah. Untuk itu, pengukuran kinerja sekolah dengan manajemen mutu terpadu ini disandingkan dengan pengukuran hasil belajar siswa, karena salah satu tujuan utama dari penerapan manajemen mutu terpadu di lingkungan sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan sekolah dengan salah satu indikatornya berupa hasil belajar siswa.
Jenjang pendidikan yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur pengukuran penjaminan mutu berdasarkan pendekatan manajemen mutu terpadu adalah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) disebabkan pengelolaan manajemen sekolah yang lebih mapan. Gambaran kualitas penjaminan mutu SMA dapat dijadikan sebagai "patok duga" tentang bagaimana kualitas penjaminan mutu sekolah-sekolah dibawah tingkatannya yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).

B. Identifikasi Masalah
Berbagai permasalahan yang terjadi di sekolah sehubungan dengan penjaminan mutu : 
1. Bagaimanakah tingkat pemahaman kepala sekolah terhadap konsep penjaminan mutu secara umum dan penjaminan mutu pendidikan secara khusus ?
2. Bagaimanakah tingkat pemahaman warga sekolah lainnya terhadap konsep penjaminan mutu secara umum dan penjaminan mutu pendidikan secara khusus ?
3. Bagaimanakah gambaran pelaksanaan penjaminan mutu sekolah yang berjalan selama ini ?
4. Model/pendekatan apa yang digunakan dalam pelaksanaan penjaminan mutu sekolah yang berjalan selama ini ?
5. Apakah pelaksanaan penjaminan mutu sekolah berbanding lurus dengan kinerja sekolah ?
6. Apakah proses pelaksanaan penjaminan mutu sekolah berbanding lurus dengan kinerja sekolah yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan ?
7. Sejauh mana peran Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota dalam menstimulasi pelaksanaan penjaminan mutu di sekolah ?

C. Batasan Masalah
Seluruh permasalahan diatas perlu dibatasi dikarenakan keterbatasan waktu, dana, tenaga dan teori. Pembatasan juga diperlukan guna menemukan fokus penelitian dan untuk pendalaman penelitian. Untuk itu permasalahan tersebut diatas dapat dibatasi menjadi :
1. Gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM).
2. Gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN).
3. Pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) ?
2. Bagaimanakah gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN) ?
3. Bagaimanakah pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa ?

E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk : 
1. Mendapatkan gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM).
2. Mendapatkan gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN)
3. Melihat pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini antara lain adalah : 
1. Untuk SMA yang ada di Propinsi X : 
a. Dapat memberikan gambaran tentang kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), sehingga dapat menjadi informasi dan pengetahuan tambahan bagi pihak sekolah tentang peta manajemen mutu mereka serta manajemen mutu terpadu itu sendiri.
b. Dapat menyajikan sudut pandang yang berbeda dengan hasil akreditasi sekolah dalam menilai kinerja sekolah mereka. 
c. Dapat memberikan gambaran prediksi tentang kesiapan pihak sekolah dalam menjalankan manajemen mutu terpadu.
2. Untuk pemangku kepentingan pendidikan di Propinsi X : 
a. Dapat memberikan gambaran tentang kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), sehingga dapat menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan dan program-program yang menyangkut penjaminan mutu pendidikan.
b. Dapat memberikan gambaran prediksi tentang kesiapan lembaga pendidikan dalam menjalankan manajemen mutu terpadu.
c. Dapat memberikan gambaran tentang hubungan antara kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), dengan hasil belajar siswa.