Search This Blog

Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan islam. Show all posts
Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan islam. Show all posts
TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF

(KODE : PASCSARJ-0291) : TESIS PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN SALAF (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan dunia telah melahirkan suatu kemajuan zaman modern. Perubahan-perubahan mendasar dalam struktur sosio-kultural sering membentuk pada aneka kemapanan, dan berakibat pada keharusan untuk mengusahakan mengadakan usaha kontekstualisasi bangunan-bangunan sosiokultural dengan dinamika modernisasi, tak terkecuali dengan sistem pendidikan pesantren. Karena itu, sistem pendidikan pesantren harus selalu melakukan upaya rekontruksi pemahaman ajaran-ajarannya agar tetap relevan dan survive (bertahan).
Bersamaan dengan perkembangan dunia, pesantren dihadapkan pada beberapa perubahan sosial budaya. Sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ini, pesantren harus memberikan respon yang mutualistis. Sebab, pesantren tidak akan melepaskan diri dari bingkai perubahan-perubahan itu. Kemajuan informasi komunikasi telah menembus benteng budaya pesantren. Dinamika sosial ekonomi (local, nasional, internasional) telah mengharuskan pesantren tampil dalam persaingan dunia pasar bebas. Belum lagi sejumlah perkembangan lain yang terbungkus dalam dinamika masyarakat, yang juga berujung pada pertanyaan tentang resistensi, reponsibilitas, kapabilitas, dan kecanggihan pesantren dalam tuntutan perubahan besar itu. Apakah pesantren mampu menghadapi konsekuensi logis dari perubahan-perubahan itu ?
Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren dari sudut historis kultural dapat dikatakan sebagai "training centre" yang otomatis menjadi pusat budaya Islam, yang disahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara terang-terangan tidak dapat diabaikan oleh pemerintah. Itulah sebabnya Nurcholish Madjid mengatakan bahwa dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia. Pesantren adalah lembaga pendidikan dan sekaligus merupakan pusat penyebaran agama Islam tertua di Indonesia, yang lahir dan berkembang sejak masa permulaan kedatangan Islam ke Indonesia, yang diperkirakan pada abad IX atau X Masehi. Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki fungsi untuk membina kader-kader penerus perjuangan para Alim Ulama', untuk itu pendidikan pesantren bertujuan untuk mendidik santri menjadi Kyai, Ustad, atau guru ngaji yang bertugas sebagai penyebar dan pengajar agama Islam kepada masyarakat, sehingga terbentuk masyarakat yang religius yang mampu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Kedudukan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam Indonesia. Lembaga pendidikan Islam tertua ini sudah dikenal sejak agama Islam masuk ke wilayah nusantara. Oleh karena itu, sejarah pondok pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Islam Indonesia. Buktinya, semenjak era kerajaan Islam pertama di Aceh pada abad-abad pertama Hijriah, era Walisongo, dan sampai sekarang, peran para wali, ulama, dan kyai pondok pesantren sangat besar dalam merintis tumbuh kembangnya desa, bahkan kota baru.
Dalam bidang pendidikan, peran pondok pesantren dan madrasah dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa dan rakyat Indonesia juga sangat besar. Data terakhir tahun 2003/2004 menyebutkan bahwa jumlah Pondok Pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 14.565 buah. Semuanya menyelenggarakan program pendidikan, baik formal maupun non formal demi ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pondok pesantren jika ditinjau dari aspek program dan praktik penyelenggaraannya merupakan salah satu dari pendidikan keagamaan (Islam) formal, yang diakui oleh pemerintah sebagaimana yang dilindungi oleh UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
Dalam perkembangannya, pondok pesantren mengalami perubahan yang pesat, di sebagian pesantren telah mengembangkan kelembagaannya dengan membuka sistem madrasah, sekolah umum, dan di antaranya ada yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan, seperti bidang pertanian, peternakan, teknik, dan sebagainya. Meskipun kehadiran lembaga pesantren di Indonesia bisa dilacak ke belakang, paling tidak sampai awal abad ke-19 M. Namun, selama masa penjajahan yang amat panjang, lembaga itu mengalami tekanan yang amat berat. Dengan demikian, ketika memasuki masa kemerdekaan, pesantren pada dasarnya baru mulai menata diri kembali sebagai lembaga kajian Islam setelah berperan sebagai benteng perjuangan umat Islam. Pada saat yang hampir bersamaan, perkenalan madrasah ke dalam tradisi pendidikan Islam (pesantren) baru mulai diintensifkan. Dengan dilatarbelakangi oleh dinamika sosial, politik, kultural tertentu, hubungan pesantren dan madrasah tersebut kemudian muncul dalam berbagai model yang bervariasi.
Gerakan reformis muslim yang menemukan momentumnya sejak awal abad ke-20 berpendapat bahwa untuk menjawab tantangan dan kolonialisme diperlukan reformasi sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, pesantren melakukan "penyesuaian" yang mereka anggap tidak hanya akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi para santri, seperti sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas dan sistem klasikal. Pembaruan pesantren dapat dikatakan bermula pada tahun 1920-an, yakni bersamaan dengan "kebangkitan nasional" Indonesia. Beberapa pesantren yang memulai memodernisasi diri. K.H. Hasyim Asy’Ari mulai mendirikan madrasah di pesantrennya pada tahun 1919. Selain itu, Pondok Modern Gontor Ponorogo didirikan sebagai upaya lain dari pembaruan pendidikan pesantren. Dari masa pertumbuhannya hingga masa kini, peran dan fungsi tradisional pesantren bersifat dinamis dan tidak tunggal. Namun, terdapat peran dan fungsi pesantren yang terus dijalankan secara konsisten, yakni sebagai 1) transfer dan transmisi ilmu keagamaan atau lembaga pendidikan dan pengajaran tafaqquh fi al-din; 2) lembaga pengkaderan kyai, ulama, dan Da’i; 3) penjaga tradisi umat Islam, terutama Islam-Sunni.
Pesantren mampu merespon dinamika perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan, dengan berbagai cara dan pendekatan. Menurut Azyumardi Azra, sedikitnya ada dua bentuk respon pesantren terhadap perubahan; pertama, merevisi kurikulum dengan semakin banyak memasukkan mata pelajaran atau keterampilan yang dibutuhkan masyarakat; kedua, membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Dalam bentuk yang hamper sama, Haydar Putra Daulay, menyebutkan tiga aspek pembaruan pendidikan Islam, yakni 1) Metode, dari metode sorogan dan wetonan ke metode klasikal; 2) isi materi, yakni sudah mulai mengadaptasi materi-materi baru selain tetap mempertahankan kajian kitab kuning; dan 3) manajemen, dari kepemimpinan tunggal kyai menuju demokratisasi kepemimpinan kolektif.
Menurut Asrohah, pesantren Tebuireng Jombang adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP dan SMA. Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan ini pesantren-pesantren berlomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntunan masyarakat agar santri bisa belajar ilmu pengetahuan umum seperti murid di sekolah-sekolah umum, sehingga akses santri dalam melanjutkan pendidikan semakin luas. Seperti sekolah-sekolah umum di luar pesantren.
Nurcholish Madjid mengatakan, bahwa pemikiran tersebut sejalan dengan pembaruan yang dilakukan oleh KH. A. Wahid Hasyim semenjak menjabat menjadi Menteri Agama Republik Indonesia yang melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran agama di sekolah umum negari dan swasta. Pembaruan pendidikan agama Islam tersebut ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri Tahun 1975) tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Dikeluarkannya SKB 3 Menteri tersebut mengupayakan agar kualitas madrasah menjadi lebih bermutu dan mampu mengikuti dan memenuhi tuntutan saat itu dan saat sekarang ini. Pemberian pelajaran umum bagi madrasah baik yang bersifat diniah di dalam pesantren maupun di luar pesantren.
Pondok Pesantren Salaf yang mengajarkan Islam tradisional ini diselenggarakan dalam bentuk asrama yang merupakan komunitas sendiri di bawah kiai dibantu oleh beberapa ulama dan atau para ustadz yang hidup bersama di tengah-tengah santri dengan masjid sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan, gedung sekolah atau ruang-ruang belajar-mengajar serta pondok sebagai tempat tinggal santri. Proses belajar mengajar yang dilakukan melalui struktur, metode, dan literatur tradisional, baik pendidikan formal di sekolah dan madrasah dengan jenjang bertingkat, ataupun pemberian pelajaran dengan sistem halaqoh dalam bentuk weton dan sorogan. Ciri utama dari pengajaran tradisional ini adalah cara pemberian ajarannya yang ditekankan pada pengungkapan harfiah atas suatu kitab tertentu. Setiap pesantren memiliki elemen-elemen dasar, Dhofier mencatat lima elemen dasar pesantren : pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab klasik, kyai.
Era globalisasi dewasa ini, di masa mendatang, sedang, dan akan terus mempengaruhi perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia pada umumnya atau pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren. Argumen panjang tidak perlu diungkapkan lagi bahwa pada kenyataan masyarakat muslim tidak bisa menghindarkan diri dari proses globalisasi komunikasi dan informasi, jika pesantren ingin survive (bertahan) dan berjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan masa yang akan datang, maka mau tidak mau pesantren harus berbenah diri secara kreatif dan kritis terhadap perkembangan yang terjadi.
Berangkat dari pemikiran di atas, para insan pesantren juga tidak bisa menutup mata bahwa tantangan yang dihadapi pesantren semakin hari semakin besar, dan berat di masa kini dan masa yang akan datang. Mempertahankan warisan lama yang masih relevan dan mengambil hal baru yang lebih baik benar-benar untuk dikaji ulang, hal demikian penting karena : pertama, dunia pesantren tidak hanya bisa hanya mempertahankan tradisi lama, sebab tradisi lama tidak tentu relevan untuk kekinian kita, kedua, hal yang tak kalah pentingnya untuk direnungkan dalam rangka mengambil hal baru yang lebih baik adalah mengungkapkan secara cerdas problem kekinian dengan pendekatan yang kontemporer. Tidak bisa disangkal bahwa modernitas telah menawarkan banyak hal untuk dipikirkan dan direnungkan, terutama bagi pesantren. Tantangan ini menyebabkan terjadinya pergeseran-pergeseran di pesantren, baik yang menyangkut pengelolaan sistem pendidikan pesantren dari tradisional ke modern. Dengan demikian, pesantren harus membenahi dirinya dan bisa beradaptasi dengan kemajuan, dengan cara mendialogkan dengan paradigma dan pandangan dunia yang telah diwariskan oleh generasi-generasi pencerahan Islam. Dari dialog sehat ini diharapkan akan muncul sintesis-sintesis baru yang lebih segar dan menggairahkan. Menutup diri berdialog dengan konteks kekinian adalah kebodohan yang tak perlu dibanggakan. Insan-insan pesantren ditantang untuk secara cerdas dan lincah, membaca khazanah lama dan baru dalam frame yang tidak terpisahkan.
Sekarang banyak pondok pesantren yang mengalami pembaruan guna menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta kebutuhan masyarakat dengan berbagai kiat dan usaha-usaha untuk tetap survive (bertahan), banyak cara yang mereka tempuh diantaranya dengan menyelenggarakan lembaga pendidikan umum dengan mengadakan usaha dibidang ekonomi pesantren, mengadakan kursus-kursus keterampilan dan lain sebagainya.
Pesantren X adalah salah satu pesantren salaf yang sudah puluhan tahun berdiri, dan merupakan pondok pesantren yang saat sekarang tetap hidup dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di bahkan di seluruh Indonesia. Pondok pesantren ini masih mempertahankan tradisi lama di antaranya sistem sorogan dan wetonan, halaqoh, sistem ini Kyai dapat mengetahui langsung kemampuan para muridnya bisa membaca kitab kuning atau tidak, di sisi lain sistem ini juga bisa diikuti oleh warga masyarakat sekitar, sehingga dimungkinkan adanya hubungan yang baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar, dengan demikian ajaran agama tidak saja diajarkan di pesantren akan tetapi juga di luar pesantren. Di samping masih mempertahankan tradisi lama secara "tradisional" pondok pesantren X ini juga menyerap berbagai pola pendidikan baru yang sekarang berkembang, hal ini dilakukan agar Islam maupun lulusan pesantren masih tetap diterima masyarakat dengan tidak mengurangi sedikitpun nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini dilakukan karena kalangan pesantren memandang bahwasanya seiring dengan perkembangan zaman diperlukan keilmuan ganda baik ilmu formal maupun informal (keagamaan), serta ketrampilan tertentu. Sehingga dengan cara mendirikan Madrasah Ibtidaiah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMP, SMA serta membuka kursus tata busana, komputer, otomotif. Sehingga, Pondok Pesantren X ini tetap diterima oleh masyarakat, bahkan berkembang sangat pesat.
Kurikulum pesantren yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal hanya mempelajari kitab-kitab klasik yang meliputi : Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Tasawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balaghah dan Tajwid), Mantiq dan Akhlak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Jadi, ada tingkat awal, menengah dan tingkat lanjutan. Itulah gambaran sekilas isi kurikulum pesantren tentang "salaf", yang umumnya keilmuan Islam digali dari kitab-kitab klasik, dan pemberian keterampilan yang bersifat pragmatis dan sederhana, namun di X ini sudah memasukkan pelajaran umum ke dalam pembelajaran.
Dengan menggunakan sistem salaf bukan berarti Pondok Pesantren X menutup diri dari perkembangan zaman (modernisasi). Pondok Pesantren tetap mengambil hal-hal yang positif dari adanya modernisasi tersebut. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, Pondok Pesantren X pada tahun 2007 ini membuka pendidikan formal Pondok SMP-SMA Terpadu dengan berbagai macam program yang ada.
Berdasarkan konteks penelitian di atas, tampak jelas keberhasilan Pesantren X dalam melakukan Pembaruan Pendidikan, menurut pendapat peneliti sangat menarik untuk diteliti lebih jauh lagi, sebab apa yang dilakukan oleh Pesantren X sangat berbeda dengan pesantren salaf lainnya, pada umumnya pesantren salaf yang melakukan pembaruan biasanya sudah berubah bentuknya menjadi modern, tidak mampu mempertahankan salafnya, hal ini berbeda jauh apa yang terjadi di pesantren X, meskipun banyak bentuk pendidikan yang bersifat modern yang masuk ke dalam pesantren, akan tetapi X tetap mampu bertahan sebagai pesantren salaf yang terkenal.

B. Fokus Penelitian

Berdasarkan konteks penelitian yang telah penulis paparkan di atas, maka penulis mengambil fokus penelitian, yaitu : 
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan pesantren di X ?
2. Bagaimana pembaruan pendidikan pesantren di X ?

C. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui tujuan penelitian ini adalah : 
1. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan pesantren X 
2. Untuk mendeskripsikan pembaruan pendidikan pesantren X

D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi konstruktif terhadap pendidikan. Adapun secara detail, kegunaan penelitian ini diantaranya : 
1. Manfaat teoritis, secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat kepada : 
a. Pengembang ilmu pengetahuan dan memberikan informasi tentang pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
b. Peneliti sendiri, sebagai tambahan khazanah keilmuan baru berkaitan dengan pembaruan pendidikan pesantren salaf di dalam lembaga pendidikan
2. Manfaat praktis penelitian ini dapat bermanfaat bagi : 
a. Bagi Pengasuh Pesantren
Hasil penelitian ini dipakai sumber informasi berkaitan dengan manfaat pembaruan pendidikan pesantren salaf di lingkungan lembaga pendidikan.
b. Bagi Pesantren
Hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai bahan ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang didalamnya dilaksanakan pembaruan pendidikan pesantren salaf.

TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH

TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH

(KODE : PASCSARJ-0290) : TESIS MANAJEMEN KURIKULUM PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, ketika kehidupan semakin kompleks karena terjadinya berbagai diferensiasi dalam bidang kehidupan, maka keinginan untuk menghadirkan ajaran agama yang lebih kontributif dan kontekstual menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting yang tidak bisa ditunda-tunda lagi (point of no return). Karena sebagaimana dapat diketahui betapapun istimewanya ajaran suatu agama yang terekam melalui ayat-ayat Al-Quran dan Al-Hadits, ajaran-ajaran tersebut tidak akan mempunyai makna ketika tidak mampu dijabarkan menjadi panduan operasional-fungsional yang dapat dirasakan bagi kebutuhan umat manusia. untuk itu dibutuhkan alat penyampaian ajaran agama yang baik dan mengena pada umat, alat tersebut adalah berupa dakwah dengan berbagai komponennya.
Dakwah yang merupakan kegiatan dengan tujuan mengajak kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan, juga merupakan tanggung jawab umat Islam khususnya dalam menyebarkan ajaran agama, begitu pentingnya keberadaan dakwah, sehingga Allah SWT mengisyaratkan agar ada sebagian di antara umat manusia ini yang senantiasa mengajak dalam berbuat baik dan meninggalkan segala keburukan, dalam Firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 104 dijelaskan : 
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung".
Dakwah pada era kontemporer ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan problematika yang semakin kompleks. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya perubahan dan perkembangan dinamika masyarakat yang semakin maju dan modern.
Perkembangan era teknologi dan transportasi yang begitu canggih secara tidak sadar telah menggiring umat manusia pada berbagai pilihan. Satu sisi, pilihan tersebut membawa hikmah dan manfaat bagi kehidupan manusia akan tetapi di sisi yang lain perkembangan tersebut juga membawa dampak yang kurang baik.
Mengingat aktifitas dakwah tidak terlepas dari masyarakat, maka perkembangannya pun seharusnya juga mengimbangi atau berbanding lurus dengan perkembangan masyarakat, artinya aktifitas dakwah hendaknya dapat mengikuti perkembangan dan perubahan masyarakat, sehingga aktifitas dakwah tidak hanya menjadi pelengkap hidup semata akan tetapi, lebih dari itu yaitu sebagai roda dalam mengiringi perkembangan masyarakat modern sekarang ini.
Tantangan dakwah yang sebegitu kompleks pada masa sekarang ini menuntut para Da’i (juru dakwah) untuk tidak sekedar menguasai materi dakwah saja, akan tetapi lebih dari pada itu, pandai juga harus dapat mengetahui perubahan dan kebutuhan masyarakat, artinya Da’i juga harus mampu membawa masyarakat pada garis nilai-nilai ajaran agama tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat pada teknologi kemajuan zaman. Untuk itu penting kiranya para Da’i atau calon Da’i memiliki pendidikan yang cukup dan mumpuni, dalam berdakwah nantinya.
Pendidikan yang dibutuhkan oleh para calon Da’i adalah bukan sekedar pendidikan keagamaan atau keislaman semata, akan tetapi lebih dari pada itu, yaitu pendidikan yang fokus dalam dakwah beserta ilmunya, atau dapat dikatakan sebagai pendidikan dakwah, yaitu pendidikan yang difokuskan pada bidang dakwah baik mengenai materi dan metodenya.
Pendidikan dakwah menjadi bekal para calon Da’i untuk berdakwah dalam masyarakat. Kebutuhan para Da’i akan penguasaan materi-materi dalam berdakwah, metode-metode dalam berdakwah, sampai pendekatan-pendekatan di dalam berdakwah hanya akan didapatkan melalui pendidikan dakwah yang baik, di samping pengetahuan dasar tentang agama, yaitu tentang landasan syariat, akidah, akhlaq, fiqih dan balaghah serta mantiq.
Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam dengan kurikulum Agama Islam salaf selama ini dipercaya sebagai tempat pendidikan agama, terbukti mampu menjadi salah satu tempat pendidikan dakwah yang masih eksis.
Pesantren mendidik santri untuk dapat memahami kitab-kitab klasik, seperti Tafsir Qur'an, kitab Hadits, kitab Akhlaq, sampai kitab fiqih, di samping itu santri juga dididik untuk dapat berinteraksi sosial dengan masyarakat, baik masyarakat di dalam pesantren maupun di lingkungan pesantren.
Pesantren juga mendidik santri untuk selalu berhitmah (mengabdi) baik kepada guru, kyai, santri senior, pada sesama santri lainnya, adanya ta'dhim dan tawadhu' di dalam pesantren juga sebagai bagian dari pendidikan di pesantren, di mana hal tersebut mengajarkan santri agar memiliki sifat rendah hati dan sopan santun dalam bermasyarakat.
Pendidikan dakwah tidak hanya sekedar sebagai kegiatan mentransfer pengetahuan agama semata, namun lebih dari itu semua, yaitu melatih seorang santri menjadi seorang Da’i yang mampu mengajarkan dan menyebarkan ajaran agama Islam pada masyarakat dengan baik dan santun.
Keberadaan pesantren sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pendidikan juga mendapat penguatan dari UU Sisdiknas 2003. Pasal 54 menjelaskan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Pesantren Pengembangan dan Dakwah X merupakan pesantren yang memfokuskan pendidikannya pada pendidikan dakwah, hal ini bukan berarti pendidikan yang diterapkan tidak sama dengan pesantren lainnya, akan tetapi memfokuskan di sini difahami sebagai komitmen pesantren untuk mencetak kader-kader Da’i yang memang betul-betul siap untuk terjun ke masyarakat dan mendampingi masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman sekarang ini.
Penekanan pendidikan dakwah di pesantren ini dapat dilihat dari kegiatan yang diterapkan pada santri, di mana santri tidak hanya diajarkan memahami materi-materi agama saja, akan tetapi santri juga diarahkan pada kegiatan yang bersifat pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan yang saat ini mungkin terjadi, dengan mencari solusi atas permasalahan tersebut, hal tersebut sering disebut sebagai Masail Fiqhiyyah.
Satu program yang paling menonjol dalam bidang pendidikan dakwah di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X adalah adanya pendidikan dakwah secara nyata, yaitu dakwah keliling yang diprogramkan pesantren untuk santri di lingkungan luar pesantren. dalam program ini santri sengaja dikirim dan ditempatkan pada daerah yang membutuhkan pengajaran agama. kegiatan ini sering disebut dengan Khorij, dan kegiatan ini dilaksanakan tiga hari dalam tiap minggunya, selain itu juga ada dakwah bulanan dan juga dakwah tahunan.
Pengelolaan pendidikan dakwah dengan baik menjadi syarat utama dalam mencetak Da’i yang handal, di samping kurikulum dan pembelajaran dengan manajemen yang baik pula. Terpenting lagi adalah pembinaan pribadi santri yang baik dan berkesinambungan akan menjadikan santri sebagai Da’i yang mumpuni dan solid.
Penelitian ini didasari oleh : Pertama, manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren terlebih manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren merupakan masalah menarik untuk diteliti, karena manajemen pendidikan pesantren terlebih manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren merupakan motor penggerak dalam pendidikan islam dan pendidikan dakwah. Kedua, rata-rata kurikulum dan pembelajaran di pesantren mengarah pada pemahaman materi, sedangkan tujuan dakwah secara nyata tidak tersentuh sama sekali, sehingga hal tersebut menarik untuk diteliti. Ketiga, dari pengamatan peneliti manajemen kurikulum dan pembelajaran, serta pembinaan santri di pesantren X termasuk baik, hal ini terlihat dari kebanyakan alumni pesantren yang berhasil mendirikan pesantren cabang, dengan tetap solid terhadap jamaah pesantren X.
Berdasarkan latar belakang di atas maka perlu adanya tulisan yang mengupas masalah manajemen pesantren dalam meningkatkan pendidikan dakwah, untuk itu penulis menulis tulisan yang berjudul "MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN PESANTREN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAKWAH (STUDI KASUS DI PESANTREN PENGEMBANGAN DAN DAKWAH X)".

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan uraian masalah di atas, maka fokus penelitian secara umum dari penelitian ini adalah "Bagaimana manajemen pendidikan di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X". Adapun secara khusus penelitian ini difokuskan pada beberapa hal sebagai berikut : 
1. Bagaimana Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran yang dipakai di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri ?
2. Bagaimana Manajemen santri di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan kualitas pendidikan dakwah santri ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan Manajemen Pendidikan di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X Dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah. Sedangkan secara khusus penelitian ini bertujuan : 
1. Mendeskripsikan Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran yang dipakai di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri.
2. Mendeskripsikan Manajemen pembinaan santri di Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah santri. 

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang berjudul "Manajemen Kurikulum Dan Pembelajaran Pesantren Dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah (Studi Kasus di Pesantren Pengembangan Dan Dakwah X)" ini selain sebagai persyaratan menempuh gelar magister, juga diharapkan akan bermanfaat menambah kazanah keilmuan dalam bidang manajemen pendidikan, selain itu juga dapat menambah referensi tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran pesantren secara umum. Selain dari pada itu, yang paling utama adalah penelitian ini dapat menambah sumbangsih terhadap dunia pendidikan Islam terlebih pada pendidikan di pesantren. Secara khusus penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut : 
1. Manfaat Teoritis
Dari hasil penelitian ini diharapkan akan dapat menambah kazanah keilmuan dalam bidang penelitian dan manajemen terlebih lagi dalam bidang manajemen pendidikan Islam, sekaligus dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan informasi dan acuan bagi semua pihak yang akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan manajemen pendidikan di pesantren.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi lembaga pendidikan Islam, terlebih pendidikan pesantren dalam mengembangkan pesantrennya, terlebih bagi pesantren yang memfokuskan pendidikan pada pendidikan dakwah. 
3. Manfaat Bagi Lembaga Pesantren
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai salah satu referensi dan rujukan bagi dunia pesantren dalam mengembangkan pesantren. Terlebih pada Pesantren Pengembangan dan Dakwah X dalam meningkatkan pendidikan dakwah di pesantren terkait.

TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS MADRASAH

TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS MADRASAH

(KODE : PASCSARJ-0288) : TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS MADRASAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pergeseran paradigma pengelolaan pendidikan dasar dan menengah telah tercermin dalam visi pembangunan pendidikan nasional yang tercantum dalam GBHN (1999)1 adalah mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan akhlak yang mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggung jawab, trampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk menjalankan amanat GBHN tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan pada tanggal 2 Mei 2002, dan lebih terfokus lagi, setelah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan dan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut ditjen. Kelembagaan Islam. Adalah menjadi tanggung jawab pendidikan, utamanya dalam mempersiapkan peserta didik agar menjadi insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, tangguh, kreatif, mandiri, demokratis, dan profesional pada bidangnya masing-masing. Kompetensi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi era kemajuan dunia dewasa ini, khususnya globalisasi pasar bebas di lingkungan negara-negara ASEAN, seperti AFTA (Asean Free Trade Area) yang
diberlakukan pada tahun 2003, dan maupun di kawasan negara-negara Asia Pasifik (APEC) yang berlaku pada tahun 2010 untuk negara-negara maju dan 2020 untuk negara-negara anggotanya termasuk Indonesia.
Dalam rangka pengembangan mutu tersebut, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Mulai tahun 2001 pemerintah mencoba menggunakan paradigma baru manajemen pendidikan baik secara makro maupun secara mikro. Paradigma baru manajemen pendidikan makro adalah desentralisasi pendidikan yang dilandasi oleh Undang-Undang No 22 dan 25 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang melahirkan otonomi pendidikan. Sedangkan manajemen mikro di bidang pendidikan adalah dicobanya sebuah model pendidikan dari madrasah, oleh madrasah dan untuk madrasah. Model manajemen tersebut biasa di sebut dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah (MPMBM).
Secara umum manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM), dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada madrasah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga madrasah (kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan) dan warga masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb) untuk meningkatkan mutu madrasah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian esensi MPMBM adalah otonomi, fleksibilitas/keluwesan dan pelibatan. Dengan otonomi yang besar, maka madrasah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola madrasahnya, sehingga madrasah lebih mandiri.
Dengan kemandiriannya madrasah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja, lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Dengan fleksibilitas, madrasah akan lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya madrasah secara optimal. Demikian juga, dengan partisipasi/pelibatan warga madrasah dan masyarakat secara langsung dalam penyelenggaraan madrasah, maka rasa memiliki mereka terhadap madrasah dapat ditingkatkan. Peningkatan rasa memiliki ini akan menyebabkan rasa tanggung jawab, dan peningkatan rasa tanggung jawab akan meningkatkan rasa dedikasi warga madrasah dan warga masyarakat terhadap madrasah.
Sedangkan kedudukan madrasah dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003/ bab IV/ pasal 17, ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa : (ayat 1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah, (ayat. 2) Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan madrasah Ibtidaiah (MI) atau bentuk lain yang sederajat. serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Dan lebih terfokus lagi yakni pasal 51 (ayat 1) bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Merujuk pada Undang-Undang tersebut di atas, maka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang diterapkan oleh DEPDIKNAS bagi sekolah umum, maka hal serupa berlaku juga bagi madrasah sebagai institusi penyelenggaraan pendidikan berciri khas Islam di bawah naungan Departemen Agama. Dengan manajemen mutu berbasis madrasah ini penyelenggaraan pendidikan akan menjadi lebih fokus dan terencana dengan baik.
Semangat kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam di Madrasah (MI) sangat tinggi. Hanya saja, semangat keagamaan dan dakwah tersebut pada umumnya belum banyak disertai dengan profesionalitas dalam manajemen madrasah, serta belum banyak didukung oleh sumberdaya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran, sumberdaya manusia, sumber dana maupun sarana dan prasarana yang memadai, sehingga sebagian besar proses dan hasil pendidikannya belum menunjukkan kualitas mutu yang diharapkan.
Kecenderungan masyarakat terhadap pendidikan pada madrasah, umumnya masih didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah belum secara menyeluruh menyentuh masyarakat yang secara ekonomi mampu (menengah ke atas).
Penyebabnya adalah madrasah di pandang sebagai lembaga pendidikan yang kurang berkualitas atau bermutu bila di bandingkan dengan sekolah umum lainnya. Tetapi anggapan tersebut tidak semuanya benar, banyak di antara madrasah yang berhasil mengembangkan lembaganya bahkan lebih unggul dan sederajat dengan sekolah-sekolah unggul lainnya.
Lebih khusus Madrasah Ibtidaiah Negeri X (MIN X), adalah salah satunya, lembaga ini lebih dikenal masyarakat luas bahkan tingkat nasional dan internasional. Sebagai gambaran bahwa kecenderungan masyarakat Kota X dan sekitarnya terhadap MIN Malang 1 sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan survey pendahuluan yang dilakukan peneliti. Kecenderungan ini dapat dilihat pada saat tahun ajaran baru. Para orang tua siswa berbondong-bondong melamar sebagai calon siswa/i baru dan berharap dapat diterima di MIN X ini. Sebagai contoh data pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2007/2008, jumlah pendaftar siswa baru mencapai 600-700, angka ini hampir merata setiap tahunnya. Sedangkan yang diterima hanya 160 calon siswa baru, jumlah ini disesuaikan dengan daya tampung yang ada.
Jika ditinjau dari jenis pekerjaan orang tua siswa, maka dapat dikategorikan masyarakat dengan status/pekerjaannya; pegawai negeri 28,6%; TNI/Polri 1,4%; karyawan swasta 54,2%; guru/dosen 4%; pedagang 0,3%, serta lain-lainnya 10,7%.7 Jika dilihat angka presentasi tersebut di atas, maka dapat dipastikan status masyarakat atau orang tua siswa adalah mereka (orang tua siswa) yang memiliki tingkat perekonomian menengah ke atas atau dikategorikan masyarakat mampu.
Dengan pola MPMBM ini pula menurut koordinator humas MIN X. Madrasah memiliki keleluasaan untuk menjalin hubungan atau kerja sama kemitraan dengan warga masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Kerja sama kemitraan tersebut diantaranya komite madrasah (adalah representatif dari unsur terpenting dalam masyarakat) pemerintah (Kan Depag. Kota X dan Dinas P&P Kota X) Perguruan Tinggi di Kota X. Dengan pola kerja sama kemitraan yang dikembangkan di MIN X ini masyarakat merasa memiliki madrasah, hal ini dapat dibuktikan dengan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses penyelenggaraan pendidikan diantaranya komite madrasah yang berperan penting dan berfungsi menyediakan sarana dan prasarana serta membantu kesejahteraan para pegawai non PNS (GTT dan PTT) di lingkungan MIN X sesuai dengan kemampuan. Serta dukungan orang tua siswa yang bergabung dalam paguyuban orang tua siswa (POS). Pos ini berfungsi membantu proses penyelenggaraan pendidikan di luar jam pelajaran dengan berperan langsung mendesain materi sesuai dengan bahan ajar dan lokasi kunjungan serta berbagai fasilitas lain yang diperlukan.
Dalam implementasi program mutu pada MIN X, lebih difokuskan pada pencapaian visi. misi, tujuan (baca bab III poin b tentang situs penelitian) adapun ruang lingkup dari target/sasaran yang ingin dicapai adalah juga bagian dari gugusan substansi manajemen madrasah yang meliputi; kurikulum dan pembelajaran, pengembangan sumber day a manusia, sarana dan prasarana, administrasi dan keuangan, kesiswaan dan humas, layanan khusus serta standar operasional manajemen kelas. Komponen-komponen tersebut di atas adalah bagian terpenting dari sasaran yang juga diimplementasikan dalam manajemen pendidikan dalam proses pencapaian pendidikan yang bermutu di MIN X.
Di samping komponen-komponen disebutkan di atas, ada juga faktor-faktor lain yang turut membantu pencapaian pendidikan yang bermutu di MIN X diantaranya kesungguhan dan kedisiplinan. Sebagaimana dicontohkan oleh Kepala Madrasah untuk hadir pertama kali dengan memberikan ucapan selamat datang kepada siswa, guru dan karyawan yang datang. Lingkungan dan layanan, lingkungan yang bersih dan sehat merupakan cermin sikap tanggung jawab. Disamping pelayanan yang optimal tetap diberikan sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan menerapkan manajemen yang terbuka.
Upaya dan kerja keras yang diwujudkan bersama antara warga madrasah dan warga masyarakat agar dapat terwujud pengelolaan madrasah yang unggul baik secara kuantitas maupun kualitas (sarana/prasarana, keuangan dan SDM) terwujud dengan berbagai prestasi-prestasi yang dimilikinya. Prestasi adalah ukuran keberhasilan suatu lembaga, untuk itu prestasi akademik maupun non-akademik akan menjadi tujuan utama lembaga ini baik di tingkat kota, provinsi, nasional maupun international. Dalam hal ini MIN X telah menunjukkan bahwa dirinya memang berprestasi, hal ini dapat dibuktikan dengan sejumlah prestasi yang diraih lembaga ini baik lokal, provinsi, nasional dan internasional.
Dengan demikian layak untuk diteliti bagaimana implementasi manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah yang diterapkan di MIN X, agar nantinya hasil penelitian ini menjadi bahan masukan bagi lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya dan lembaga-lembaga pendidikan berciri khas Islam (madrasah) pada khususnya.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan konteks penelitian di atas, maka fokus penelitian ini sebagai berikut : 
1. Bagaimana penyusunan sasaran mutu pada MIN X ?
2. Bagaimana pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pada MIN X ?
3. Bagaimana monitoring dan evaluasi pelaksanaan mutu pada MIN X ?

C. Tujuan penelitian
Berdasarkan fokus penelitian di atas, maka tujuan penelitian adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mendeskripsikan penyusunan sasaran mutu pada MIN X.
2. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pada MIN X.
3. Untuk mendeskripsikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan mutu pada MIN X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian dengan judul Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Madrasah (Studi kasus MIN X) diharapkan dapat bermanfaat untuk semua pihak. Dan selain itu juga sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar Magister Pendidikan bagi peneliti. Manfaat dapat ditinjau dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Diantaranya sebagai berikut : 
1. Manfaat teoritis
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan acuan bagi semua pihak yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
Manfaat praktis adalah bahwa hasil penelitian ini dijadikan pedoman bagi pengelola pendidikan untuk mengembangkan pola yang berorientasi pada implementasi manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah. Terutama lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah) dan pihak-pihak yang memanfaatkan hasil penelitian demi peningkatan mutu di lembaga pendidikan serta dijadikan bahan koleksi ilmiah pada perpustakaan.
3. Bagi Pengelola Pendidikan
a. Pengelola pendidikan dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai sumber informasi untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dari implementasi manajemen berbasis madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dijadikan bahan evaluasi guna mencapai tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
b. Pengelola pendidikan dapat mengambil kebijakan tentang pemecahan masalah secara tepat, efektif dan efisien serta memperhatikan permasalahan yang timbul dan berkembang di tengah-tengah masyarakat
c. Pengelola pendidikan dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan kajian serta informasi baru tentang implementasi manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis madrasah.
4. Manfaat bagi Pendidik
a. Pendidik dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan atas dasar temuan penelitian ini untuk mengimplementasikan manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah yang lebih efektif dan efisien.
b. Pendidik dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran yang meningkat serta dapat mengetahui cara-cara yang lebih baik untuk dapat mengelola manajemen kelembagaan dengan baik demi mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan bersama.

TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN

TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN

(KODE : PASCSARJ-0287) : TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi, di tengah peliknya pendidikan dewasa ini dengan berbagai kendala yang dihadapi serta harapan ke depan, diperlukan pemimpin yang profesional untuk mewujudkan visi pendidikan yang telah dirinci dalam misi dan program-program yang jelas dan terarah. Dalam menghadapi kehidupan terbuka dalam abad 21 dengan masalah-masalah globalnya, menurut Tilaar diperlukan pemimpin-pemimpin yang sesuai yang disebut pemimpin profesional, pemimpin yang tidak hanya menguasai kemampuan dan keterampilan untuk memimpin tetapi juga dituntut dari padanya dua hal, yaitu : pemimpin yang dapat mengejawantahkan nilai-nilai moral di dalam sistem pendidikan, dan pemimpin yang memiliki dan menguasai nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman. Hal itu berarti kepemimpinan tidak sekedar dilandasi oleh kemampuan seseorang dalam mengatur dan menjalankan mekanisme kepemimpinannya, melainkan menganggap kepemimpinan lebih dilandasi oleh nilai-nilai spiritual (spiritual leader), dimana pemimpin dijadikan model/panutan bagi bawahannya.
Kepala madrasah sebagai pemimpin profesional di lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat penting, mengingat posisinya yang secara struktural sebagai pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya.
Gorton mengemukakan bahwa "perangkat sekolah seperti kepala sekolah, dewan guru, siswa, pegawai/karyawan harus saling mendukung untuk dapat bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sukses atau tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan yang telah ditentukan sangat tergantung atas kemampuan pimpinannya untuk menumbuhkan iklim kerja sama agar dengan mudah dapat menggerakkan sumber day a manusia yang ada, sehingga pendayagunaannya dapat berjalan dengan efektif dan efisien".
Dalam lembaga pendidikan, baik itu sekolah atau madrasah disamping dibutuhkan kepala madrasah profesional, juga perlu adanya tenaga kependidikan yang kompeten dan profesional. Hal ini dikarenakan pencapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada kualitas tenaga pendidik, dalam hal ini guru, karena guru memegang peran sentral dalam proses belajar mengajar, dimana guru harus berinteraksi langsung dengan para siswa.
Madrasah sebagai sebuah organisasi, harus mampu membangun kredibilitas dan kinerjanya secara baik sesuai harapan dari stakeholdernya yaitu tidak hanya menjadi lembaga kepercayaan masyarakat (trustworthy institution) tetapi juga sebagai agen dari pembangunan (agent of development). Kredibilitas dan kinerja yang baik tersebut ditentukan oleh beberapa pihak baik kinerja pendidik maupun tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini didukung pendapat Prawirosentoso bahwa "kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing". Hal yang sama dikatakan oleh Mangkunegara yang mendefinisikan "kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya".
Paparan di atas mengimplikasikan bahwa guru memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah. Dengan demikian kinerja guru harus terus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mengemban amanat pendidikan seperti yang telah digariskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai upaya dan strategi harus dilakukan dengan baik terencana agar kinerja guru terus meningkat dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah kepemimpinan kepala madrasah, hal ini sebagaimana hasil penelitian Ana Susana yang menunjukkan bahwa : 
Ada hubungan antara variabel pengetahuan administrasi terhadap motivasi kerja guru MTs Negeri di Kabupaten X. Ada hubungan antara variabel kepemimpinan kepala madrasah terhadap motivasi kerja guru MTs Negeri di Kabupaten X. Secara simultan ada hubungan antara pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala madrasah terhadap motivasi kerja guru.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin bagus pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala madrasah maka motivasi kerja guru akan semakin meningkat pula. Sebaliknya jika pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala sekolah jelek, maka motivasi kerja guru akan rendah.
Kepala madrasah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan madrasah. Perilaku kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kinerja guru. Oleh karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala madrasah perlu mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini penting untuk diperhatikan agar kepala madrasah dapat berperan dengan baik dalam mencapai tujuan madrasah yang telah direncanakan. Kepala madrasah harus memiliki faktor pendukung terhadap kepemimpinannya, sebagaimana diungkapkan oleh Sergiovanni (1991), sebagai berikut : (1) memiliki kepribadian yang kuat, (2) memahami tujuan pendidikan dengan baik, (3) memiliki pengetahuan yang luas, dan (4) memiliki keterampilan profesional.
Gorton (1991) mengemukakan bahwa "pemimpin pendidikan merupakan sosok yang mengorganisasikan sumber-sumber daya insani dan sumber-sumber daya fisik untuk mencapai tujuan organisasi pendidikan secara efektif dan efisien". Peran utama adalah mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur dan kebijaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan efisiensi pelaksanaan pendidikan. Dengan demikian paparan tersebut memperkuat keberadaan perilaku kepemimpinan kepala madrasah yang memiliki dampak terhadap kinerja guru.
Hal di atas mengisyaratkan bahwa keberhasilan madrasah sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala madrasah, karena kepala madrasah merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh madrasah menuju tujuannya.
Gorton (1976) mengemukakan bahwa "kepala sekolah sebagai pemimpin di suatu sekolah dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang ada di sekolahnya". Dengan demikian kepala sekolah mempunyai peranan besar dalam meningkatkan kualitas guru dan harus terus menerus membina moral kerja guru, sehingga setiap guru akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pencapaian tujuan sekolah baik secara kuantitas maupun kualitas tidak terlepas dari orang-orang yang tergabung dalam organisasi sekolah. Griffiths dalam Gorton (1976) menguraikan bahwa baik buruknya sekolah ditentukan oleh orang-orang yang melaksanakannya. Oleh karena itu kemampuan setiap pemimpin dalam mempengaruhi bawahan sangat berpengaruh dalam mengembangkan pola perilaku, baik berupa tingkah laku, tindakan, maupun cara-cara dalam seluruh kegiatan yang digunakan untuk mencapai tujuan sekolah. Upaya mempengaruhi bawahan ini, biasanya tampak dalam pola perilaku tertentu, yang disebut dengan perilaku kepemimpinan.
Kinerja (performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi/madrasah sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan lembaga pendidikan. Seorang pimpinan mengerahkan bakat dan kemampuan, serta usaha beberapa orang lain yang berada di dalam daerah wewenangnya yang disebut sebagai kinerja manajerial. Kinerja manajerial merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan keefektifan organisasi.
Kinerja guru di madrasah tidak hanya dipengaruhi oleh pelaksanaan tugas dan pekerjaannya termasuk seberapa besar kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi ditentukan juga antara lain oleh faktor kepemimpinan kepala madrasah dan budaya organisasi yang berlaku dan berjalan di madrasah tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Ruki, A.S (2001) yang mengatakan bahwa "performance management sebenarnya menjamah semua elemen, unsur atau input yang hal didayagunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kinerja karyawannya. Elemen tersebut adalah teknologi yang digunakan, kualitas dari input, kualitas lingkungan fisik seperti keselamatan kerja, kesehatan kerja., kepemimpinan serta iklim dan budaya organisasi".
Bila diamati, bahwa guru sudah menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar, akan tetapi masih ada sebagian guru belum menunjukkan kinerja yang baik, tentunya secara tidak langsung akan berpengaruh pada kinerja guru secara makro.
Namun pada kenyataannya di lapangan, masih ada sebagian guru yang belum menyadari sepenuhnya tugas dan tanggungjawab yang diembannya sehingga kewajibannya sering terabaikan. Kadangkala guru hanya menerapkan metode mencatat pelajaran sampai selesai, memberikan tugas menyelesaikan soal-soal latihan kemudian meninggalkan kelas hingga pelajaran selesai, sehingga suasana kelas berubah menjadi tidak kondusif karena guru tidak hadir di kelas tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan seringkali siswa keluar kelas karena gurunya tidak ada dan guru kurang menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada siswa. Fenomena tersebut sangat memprihatinkan, hal ini dikarenakan kinerja guru yang rendah, untuk itu diperlukan adanya pembenahan-pembenahan yang lebih baik agar guru memahami tugas dan tanggungjawabnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa disiplin dalam proses pembelajaran merupakan salah satu hal yang patut mendapat perhatian. Sikap disiplin yang ditunjukkan oleh guru menunjukkan salah satu bentuk kinerja guru. Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi, yang diembannya, rasa tanggungjawab moral yang diembannya. Semua itu akan terlihat dari kepatuhan dan loyalitas di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas.
Kinerja guru yang berkualitas ditentukan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kepemimpinan kepala madrasah. Hal ini karena kepemimpinan adalah proses mendorong dan membantu orang lain untuk bekerja dengan antusias untuk mencapai tujuan. Kinerja yang optimal merupakan perwujudan dari kualitas guru, dan dengan kerja yang optimal berarti para guru benar-benar dapat berfungsi sebagai pegawai yang dapat bekerja secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan organisasi yang hendak dicapai. Apabila tujuan peningkatan kinerja guru dapat terpenuhi, maka tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Kepala madrasah, di samping sebagai pemimpin ia juga sebagai manajer pendidikan. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala madrasah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Sebagai manajer, kepala madrasah harus memiliki pengetahuan yang luas untuk mengarahkan semua sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini adalah memberdayakan guru untuk mencapai kinerja secara maksimal. Ol eh karena itu sebagai manajer maka kepala madrasah harus mampu menggerakkan para guru untuk mencapai kinerja yang maksimal melalui pemberian dorongan dan motivasi, atau dengan kata lain kepala madrasah harus mampu menjadi motivator yang handal. Masalah inti motivasi ialah membangun cara merangsang sekelompok orang yang masing-masing memiliki kebutuhan yang khas dan kepribadian yang berbeda untuk bekerja sama menuju pencapaian sasaran organisasi dengan memperhatikan keinginannya (wants) dan kebutuhannya (needs).
Seperti yang dikatakan di atas, bahwa kepala madrasah harus mempunyai kemampuan manajerial yang bagus untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tapi pada kenyataannya di lapangan, kepala madrasah lemah dalam kompetensi manajerialnya sehingga tidak mampu menjalankan organisasi dengan baik. Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Tenaga Kependidikan Depdiknas Surya Dharma bahwa "kebanyakan kepala sekolah di Indonesia lemah dalam kompetensi manajerial dan supervisi".
Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai manajer profesional, karena pengangkatannya tidak didasarkan pada kemampuan dan pendidikan profesional, tetapi lebih pada pengalaman menjadi guru. Hal ini disinyalir pula oleh laporan Bank Dunia (1999) bahwa "salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah kurang profesionalnya kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat lapangan".
Data dari Depdiknas, dari dua ratus lima puluh ribu (250.000) kepala sekolah di seluruh tanah air, lebih dari 70% tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yakni manajerial dan supervisi. Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Surya Dharma mengungkapkan kelemahan tersebut karena di sejumlah daerah penunjukan kepala sekolah asal comot saja.
Menyadari hal tersebut, maka keterampilan manajerial dan supervisi merupakan kemampuan yang mesti dimiliki kepala madrasah. Di samping tiga kompetensi lainnya yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi sosial.
Terkait dengan keterampilan manajerial kepala madrasah dan merujuk pada Permendiknas Nomor 13 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kepala madrasah. Di antaranya : penyusunan rencana sekolah, mengembangkan organisasi sekolah, memberdayakan sumber daya sekolah secara optimal, mengembangkan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif, kemampuan mengelola guru dan staf, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, pengembangan kurikulum, keuangan sekolah yang akuntabel, transparan dan efisien, ketatausahaan sekolah, sistem informasi dalam mendukung program dan pengambilan keputusan, kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah, serta adanya monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program sekolah dengan prosedur yang tepat.
Robert L Katz mengatakan bahwa keterampilan yang harus dimiliki administrator yang efektif adalah keterampilan teknis (technical skill), keterampilan hubungan manusiawi (human relation skill), dan keterampilan konseptual (conceptual skill).14 Dilain pihak, Fred Luthans (1995) mengemukakan lima jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang manajer, yang mencakup : (1) Cultural flexibility; (2) Communication skills  (3) Human Resources Development skills; (4) Creativity; dan (5) Self Management of learning.
Keberhasilan madrasah banyak ditentukan oleh peran guru dan kepala madrasah, meskipun keberhasilan kinerja guru juga sangat ditentukan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang berperan terhadap kinerja guru adalah kemampuan manajerial kepala madrasah. Hal ini sebagaimana hasil penelitian Gemnafle menyimpulkan bahwa "keterampilan manajerial memberikan kontribusi 33,79 terhadap kinerja guru. Lebih lanjut Gemnafle menyimpulkan bahwa terdapat jalur hubungan kausal langsung yang cukup signifikan antara keterampilan manajerial kepala sekolah dengan kinerja guru dalam mengajar pada SMU Negeri dan swasta".
Dari paparan di atas, peneliti tertarik untuk menulis tesis dengan judul '"Pengaruh Perilaku Kepemimpinan dan Keterampilan Manajerial Kepala Madrasah Terhadap Kinerja Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X". Hal ini didasarkan pada alasan bahwa : pertama, kepemimpinan merupakan masalah menarik untuk diteliti, karena kepemimpinan kepala madrasah merupakan motor penggerak dan penentu arah yang hendak ditempuh dalam mewujudkan tujuan madrasah. Kedua, rata-rata kepala madrasah lemah dalam hal keterampilan manajerial, sebagaimana data dari Depdiknas dan juga laporan dari Bank Dunia, sehingga hal ini menarik untuk diteliti untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kinerja guru. Ketiga, dari
pengamatan peneliti kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X termasuk baik, hal ini terlihat dari kedisiplinan guru-guru, adanya supervisi secara kontinyu oleh kepala madrasah, ini tentunya tidak lepas dari kepemimpinan dan kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengelola lembaga tersebut.
Dipilihnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X dikarenakan 1). Di wilayah Kotamadya X, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada dibawah naungan Departemen Agama Kota X hanya dua madrasah tersebut, sehingga keduanya dijadikan obyek penelitian 2). MAN 1 dan MAN 3 termasuk madrasah yang unggul/berprestasi baik dari segi prestasi akademik maupun non akademik, hal ini tentunya tidak terlepas dari kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan juga kinerja gurunya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah umum penelitian ini adalah "apakah ada pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?". Sedangkan rumusan masalah khusus penelitian adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana gambaran perilaku kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
2. Apakah ada pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
3. Apakah ada pengaruh positif signifikan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
4. Apakah ada pengaruh positif signifikan secara simultan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah penelitian diatas, maka tujuan penelitian secara umum adalah untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X. Adapun tujuan khususnya adalah sebagai berikut : 
1. Untuk menjelaskan gambaran perilaku kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
2. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
3. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
4. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan secara simultan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan dan bermanfaat baik secara teoritis maupun praktis : bagi berbagai pihak antara lain : 
1. Manfaat Teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama dalam implementasi teoretik peningkatan kinerja guru.
2. Manfaat Praktis : 
Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dan memberikan kontribusi pemikiran kepada berbagai pihak antara lain : 
a. Bagi Madrasah
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi lembaga pendidikan madrasah, khususnya bagi madrasah yang bersangkutan mengenai faktor-faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
b. Bagi Kepala Madrasah
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan dan informasi bagi kepala madrasah agar berupaya meningkatkan keterampilan manajerial dan juga kepemimpinannya guna meningkatkan kinerja guru di lembaga yang dipimpinnya.
c. Bagi Guru
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan dan informasi bagi guru agar selalu berupaya meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dan pengajar, serta menambah wawasan dan pengetahuan guru tentang bagaimana mengoptimalkan kinerja dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
d. Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini diharapkan dapat menambah perbendaharaan atau setidaknya dapat memperkaya informasi empirik dalam hal kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru yang dapat dipakai sebagai data banding atau rujukan dengan mengubah atau menambah variabel lain sekaligus dapat menyempurnakan penelitian ini.

TESIS PENGEMBANGAN MANAJEMEN KEGIATAN ORGANISASI KESISWAAN DAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMBINAAN BUDAYA KEAGAMAAN DI SMK

TESIS PENGEMBANGAN MANAJEMEN KEGIATAN ORGANISASI KESISWAAN DAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMBINAAN BUDAYA KEAGAMAAN DI SMK

(KODE : PASCSARJ-0285) : TESIS PENGEMBANGAN MANAJEMEN KEGIATAN ORGANISASI KESISWAAN DAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMBINAAN BUDAYA KEAGAMAAN DI SMK (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 dinyatakan pada pasal 3 yaitu : 
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Pendidikan juga merupakan persoalan hidup manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial maupun sebagai bangsa. Pendidikan telah terbukti mampu mengembangkan sumber daya manusia yang merupakan karunia Allah SWT. serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga kehidupan manusia semakin beradab.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka kegiatan pendidikan harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan peserta didik. Pemecahan masalah secara reflektif sangat penting dalam kegiatan pendidikan yang dilakukan melalui kerja sama secara demokratis. UNESCO (1994) mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat relevan dengan konsep Islam, yaitu pertama, pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu : a) Learning to know (belajar untuk mengetahui), b) Learning to do (belajar untuk dapat berbuat), c) Learning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri), dan d) Learning to live together (belajar untuk hidup bersama dengan orang lain); kedua, life long learning ( belajar seumur hidup).3 Kultur yang demikian harus dikembangkan dalam pembangunan manusia, karena pada akhirnya aspek kultur dari kehidupan manusia lebih penting dari pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana yang dikatakan Ahmad Watik Pratiknya; bahwa sumber daya manusia yang berkualitas menyangkut tiga dimensi, yaitu : (1) dimensi ekonomi, (2) dimensi budaya, dan (3) dimensi spiritual (iman dan takwa). Upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan juga perlu mengacu pada pengembangan nilai tambah.
Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (human resources), pada dasarnya pendidikan di sekolah maupun madrasah bertujuan untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh, yang meliputi aspek kedalaman spiritual, aspek prilaku, aspek ilmu pengetahuan dan intelektual, dan aspek keterampilan.
Sejalan semakin pesatnya tingkat perkembangan saat ini, maka tuntutan akan ketersediaan sumber daya manusia semakin tinggi. Dengan demikian kualitas yang memadai dan output merupakan sesuatu yang harus dihasilkan oleh sekolah maupun madrasah sebagai satuan pendidikan yang tujuan dasarnya adalah menyiapkan manusia-manusia berkualitas baik secara intelektual, integritas, maupun perannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, baik sekolah maupun madrasah harus membekali dirinya dengan kurikulum yang memadai.
Kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dirancang untuk mengantarkan siswa kepada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. serta pembentukan akhlak yang mulia. Keimanan dan ketakwaan serta kemuliaan akhlak sebagaimana yang tertuang dalam tujuan akan dapat dicapai dengan terlebih dahulu jika siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan benar terhadap ajaran agama Islam, sehingga terinternalisasi dalam penghayatan dan kesadaran untuk melaksanakannya dengan benar. Kurikulum dan pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya dapat menghantarkan siswa kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan tentang agama Islam dengan kemampuan pelaksanaan ajaran serta pengembangan nilai-nilai akhlakul karimah.
Akhir-akhir ini, pendidikan agama Islam dianggap kurang berhasil dalam membentuk sikap dan perilaku akhlak peserta didik serta moralitas etika bangsa. Mochtar Buchari (1992) menilai pendidikan agama gagal. Kegagalan ini disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai agama, dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volatif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibat pendidikan agama hanya melahirkan peserta didik yang hanya mampu menghafalkan pelajaran tetapi tidak mau mengamalkan. Terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan ajaran agama, kaya teori dan miskin aplikasi. Sehingga melahirkan peserta didik yang berkemampuan verbal dan kurang memperhatikan nilai-nilai akhlakul karimah. Kenyataan tersebut diperparah dengan kurangnya jam pelajaran agama yang hanya dua jam pelajaran, sementara tuntutannya sangat berat dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pendidikan agama sebagai salah satu kegiatan untuk membangun pondasi mental spiritual yang kokoh, ternyata belum dapat berperan secara maksimal.
Dari fenomena di atas, untuk mengatasi semua persoalan ini; Abudin Nata memberikan solusi yang tepat yaitu dengan menambah jam pelajaran agama yang diberikan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Dalam kaitan ini, kurikulum tambah atau kegiatan ekstra kurikulum perlu ditambahkan dan dirancang sesuai dengan kebutuhan dengan penekanan utamanya pada pengalaman agama dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian kegiatan pendidikan formal dikemas dalam bentuk kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kurikuler dan kokurikuler telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memfokuskan pada pembelajaran klasikal baik dalam kelas maupun di luar kelas. Namun pada sisi lain, ekstrakurikuler juga harus berjalan sesuai dengan standar yang ada. Ini mengindikasikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler sangat menentukan perubahan yang terjadi pada peserta didik dan sangat tergantung dari efektivitas penyelenggaraan kegiatannya.
Dalam hal ini, kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat ditemukan dalam program pengembangan diri. Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan diri terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu bimbingan konseling dan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di sekolah melalui wadah organisasi kesiswaan (OSIS/Organisasi Siswa Intra Sekolah). Yang menjadi pertanyaan di sini adalah, apakah kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam melalui wadah organisasi kesiswaan (OSIS) dapat menciptakan budaya keagamaan di sekolah ?
Melalui kiprah organisasi kesiswaan, peran strategis siswa dapat diaktualisasikan. Organisasi kesiswaan dapat menjadi wahana pembelajaran sesungguhnya, baik dalam kerangka prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Organisasi kesiswaan juga dapat mencipta budaya keagamaan dan pentradisian akhlakul karimah. Pokok pangkal sikap yang tumbuh dan berkembang dalam tradisi organisasi kesiswaan dapat melahirkan kepekaan sosial siswa dalam merespon fenomena sekolah, masyarakat lokal, maupun kebangsaan.
Menelaah kegiatan ekstrakurikuler pada sekolah, kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler keagamaan perlu selalu didorong, sehingga menampakkan kegiatan sekolah yang penuh dengan semangat keagamaan (religious). Dalam artian bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mengandung unsur pembelajaran yang terdapat di dalamnya kegiatan ekstrakurikuler.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah akan memberikan banyak manfaat tidak hanya terhadap siswa tetapi juga bagi efektifitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Begitu banyak fungsi dan makna kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Hal ini akan terwujud, manakala pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan sebaik-baiknya khususnya pengaturan siswa, peningkatan disiplin siswa dan semua petugas. Biasanya mengatur siswa di luar jam pelajaran lebih sulit dari mengatur mereka di dalam kelas. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler melibatkan banyak pihak, memerlukan peningkatan manajemen yang lebih baik mulai dari perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan kegiatan, sampai pada pengevaluasian kegiatan.
Dalam beberapa kegiatan ekstrakurikuler guru terlibat langsung dalam pelaksanaannya. Keterlibatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengarahan, pengawasan dan pembinaan juga menjaga agar kegiatan tersebut tidak mengganggu atau merugikan aktifitas akademis. Maka dari itu pentingnya buku pedoman organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam dalam Pembinaan Budaya Keagamaan dapat membantu tugas guru pembimbing dalam mengembangkan kegiatan organisasi kesiswaan dengan menyusun program kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, suasana yang ada di sekolah.
Sebagaimana peraturan Dirjen Pendidikan Agama Islam (2009) "Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendidikan Agama Islam di sekolah perlu dilakukan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Agar kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah semakin terarah dan tepat sasaran diperlukan pedoman tentang penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler PAI adalah upaya pemantapan, pengayaan, dan perbaikan nilai-nilai serta pengembangan bakat, minat dan kepribadian peserta didik dalam aspek pengamalan dan penguasaan kitab suci, keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, ibadah, sejarah, seni, dan kebudayaan, dilakukan di luar jam intra kurikuler, melalui bimbingan guru PAI, guru mata pelajaran lain, tenaga kependidikan dan tenaga lainnya yang berkompeten, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah".
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di SMK X yang diamati oleh pengembang selama ini, kegiatan ekstrakurikuler hanya sebatas pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keterampilan sosial semata. Keikutsertaan para siswa dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan biasanya baru terlihat antusias hanya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan saja atau memperingati hari besar Islam, seperti memperingati Maulid Nabi, Isra' Mi'raj, dan peringatan-peringatan lainnya yang bersifat seremonial saja, namun setelah perayaan-perayaan itu berlalu tidak tercermin terbentuknya kepribadian yang sesungguhnya diharapkan melalui kegiatan tersebut.
Dengan mendasarkan pada manajemen organisasi, model pengembangan yang sesuai dengan paparan di atas adalah model Recursive, Reflection, Design and Development, R2D2. Model ini mengamanatkan bahwa pengembangan dilakukan dengan berkolaborasi dalam tim, yang dilakukan secara recursive. Berdasarkan karakteristik dari model R2D2 yang recursive dan fleksibel, maka pedoman guru pembina yang dikembangkan ini menggunakan model R2D2. Pemilihan model R2D2 ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu : 1) sifat dari materi yang akan dikembangkan bukanlah merupakan hal yang bersifat prosedural, 2) pedoman dikembangkan berdasarkan adanya permasalahan yang ada di lapangan, sehingga sifatnya adalah bottom-up, 3) adanya perubahan-perubahan yang bersifat dinamis dalam perkembangan keilmuan dibidang manajemen kegiatan organisasi, 4) dalam pengembangan pedoman ini mengikutsertakan pengguna (ket; guru) dalam proses desain dan pengembangan khususnya untuk merancang program kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam dalam Pembinaan Budaya Keagamaan yang akan disajikan. Berbagai macam pertimbangan atas permasalahan di atas, pengembang merasa perlu mengembangkan pedoman bagi guru pembina dengan menggunakan teori model pengembangan R2D2.

B. Rumusan Masalah
Terkait dengan konteks penelitian yang dikemukakan di atas, maka permasalahan yang dijadikan dasar pada pengembangan ini adalah : belum adanya buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan di SMK X. Berdasarkan masalah tersebut, maka rumusan masalah pengembangan manajemen melalui buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agam Islam dalam pembinaan budaya keagamaan di SMK X dirumuskan sebagaimana di bawah ini : 
1. Bagaimana proses penyusunan buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan ?
2. Bagaimana implementasi buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan di SMK X ?

C. Tujuan Pengembangan
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut di atas, maka penelitian ini tujuannya : 
1. Mendeskripsikan langkah-langkah pengembangan buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan di SMK X.
2. Mendeskripsikan implementasi buku pedoman kegiatan organisasi kesiswaan melalui ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan di SMK X.

D. Manfaat Pengembangan
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat secara teoritis, praktis maupun institusional. Secara teoritis, penelitian ini akan berguna sebagai bahan masukan bagi pengembangan tentang model manajemen kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler PAI dalam pembinaan budaya keagamaan di sekolah.
Secara praktis, hasil penelitian ini menjadi bahan masukan berharga bagi pemerintah, para praktisi pendidikan, kepala sekolah, para pendidik, dan para pemerhati pendidikan Islam terutama sekolah untuk melakukan penelitian lebih mendalam, guna memberikan sumbangan pemikiran untuk pengembangan kegiatan ekstrakurikuler melalui wadah organisasi kesiswaan sekolah.
Adapun secara institusional, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi beberapa pihak diantaranya : 
1. Bagi sekolah
Bagi SMK X, penelitian pengembangan ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut : 
a. Tersedianya contoh model pengembangan kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam pembinaan budaya keagamaan.
b. Langkah-langkah pengembangan dalam penelitian ini dapat dijadikan acuan oleh guru Pembina organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dalam memperbaiki proses manajemen kegiatan.
2. Bagi almamater
Untuk mengembangkan kajian keilmuan Manajemen Pendidikan Islam.
3. Bagi peneliti selanjutnya
Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan dan dapat dijadikan panduan untuk mengadakan penelitian selanjutnya terlebih tentang pengembangan model manajemen organisasi kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler PAI dalam pembinaan budaya agama di sekolah.

TESIS PENGEMBANGAN RELIGIOUS CULTURE MELALUI MANAJEMEN PEMBIASAAN DIRI BERDOA BERSAMA SEBELUM BELAJAR DI SMK

TESIS PENGEMBANGAN RELIGIOUS CULTURE MELALUI MANAJEMEN PEMBIASAAN DIRI BERDOA BERSAMA SEBELUM BELAJAR DI SMK

(KODE : PASCSARJ-0283) : TESIS PENGEMBANGAN RELIGIOUS CULTURE MELALUI MANAJEMEN PEMBIASAAN DIRI BERDOA BERSAMA SEBELUM BELAJAR DI SMK (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Secara geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.677 buah pulau besar dan kecil yang ditempati sebagai pemukiman penduduk. Dengan wilayah yang terpisah-pisah ini memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat dalam satu pulau terpisah pergaulannya dengan pulau yang lain. Sehingga berkembang struktur budaya yang beraneka ragam. Pulau Bali secara geografis terletak diantara dua pulau dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yakni pulau Jawa dan gugusan pulau Nusa Tenggara Barat (NTB). Mayoritas penduduk pulau Bali sendiri beragama Hindu, dengan demikian kemungkinan untuk terjadinya asimilasi kebudayaan semakin besar.
Berdasarkan data tersebut, bisa dipastikan bahwa pulau Bali memiliki kekayaan baik alam, maupun kebudayaan. Hal ini berimbas kepada dunia pendidikan, dimana pemerintah daerah mempunyai otonomi dalam pengelolaan peraturan pendidikan. Sebagai daerah mayoritas penduduk pemeluk agama Hindu, Bali juga dituntut merespon lebih sensitif keberadaan masyarakat lain yang berada di Bali namun memeluk agama selain Hindu. Kebijakan-kebijakannya dalam dunia pendidikan juga mempertimbangkan kebutuhan pendidikan keagamaan umat lain. Bali menjamin bahwa setiap penduduk di daerahnya telah diberikan fasilitas dan media/sarana bagi kebutuhan rohani umat lain.
Landasan hukum pemenuhan pendidikan agama bagi setiap penduduk Indonesia adalah pertama; UUD 1945 pasal 29 ayat 2 bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu". Kedua; UUD 1945 pasal 31 ayat 2 menyatakan bahwa "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang". Ketiga; Tap MPRS No. 2 tahun 1960 menetapkan : "Pemberian pelajaran agama pada semua tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi Negeri". Keempat; Tap MPRS No. 27 tahun 1966 menetapkan bahwa "Agama, pendidikan dan kebudayaan adalah unsur mutlak dalam Nation and Character Building, sekaligus menetapkan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran pokok dan wajib diikuti oleh setiap murid/peserta didik sesuai dengan agama masing-masing".
Kelima; UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya pada ayat (2) dinyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama dan seterusnya. Hal tersebut diperkuat dengan Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi "Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, raj in beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Jaminan pemerintah terhadap pemenuhan pendidikan agama bagi setiap penduduk Indonesia teraktualisasi dalam pelaksanaan pendidikan keagamaan di sekolah. Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan pendidikan agama Islam bagi daerah minoritas berpenduduk Muslim seperti Propinsi Bali. Pentingnya pemenuhan kebutuhan Pendidikan Agama Islam bagi penduduk Muslim minoritas di pulau Bali, sejatinya merupakan usaha internalisasi pemahaman unity in diversity (Bhinneka Tunggal Ika) dan internal diversity (perbedaan dalam internal agama) yang memang tidak bisa dihindarkan lagi. Bahkan Muhaimin menyebutkan bahwa pendidikan agama Islam pada dasarnya merupakan upaya normatif untuk membantu seseorang atau sekelompok peserta didik dalam mengembangkan pandangan hidup Islami (bagaimana akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupan sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam), sikap hidup Islami, yang dimanifestasikan dalam keterampilan hidup sehari-hari.
Pendidikan agama (Islam) di sekolah pada dasarnya berusaha untuk membina sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik itu sendiri, bukan terutama pada aspek pemahaman tentang agama. Dengan kata lain, yang diutamakan oleh pendidikan agama (Islam) bukan knowing (mengetahui tentang ajaran dan nilai-nilai agama) ataupun doing (bisa mempraktekkan apa yang diketahui) setelah diajarkan di sekolah, tetapi justru mengutamakan being-nya (beragama atau menjalani hidup atas dasar ajaran dan nilai-nilai agama). Hal ini sejalan dengan esensi Islam adalah sebagai agama amal atau kerja (praksis). Kesadaran akan besarnya pengaruh agama bagi pembentukan warga negara telah terwujud dengan menjadikan agama sebagai mata pelajaran yang wajib bagi semua jenjang pendidikan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Keberadaan agama sebagai mata pelajaran didukung oleh Undang-Undang 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Maka harapan yang muncul ialah pelajaran agama dijadikan tumpuan untuk membentuk moralitas dan kepribadian yang religius.
Moral adalah keterikatan spiritual pada norma-norma yang telah ditetapkan, baik yang bersumber pada ajaran agama, budaya masyarakat, atau berasal dari tradisi berfikir secara ilmiah. Keterikatan spiritual tersebut akan mempengaruhi keterikatan sikapnya terhadap nilai-nilai kehidupan (norma) yang akan menjadi pijakan utama dalam menentukan pilihan, pengembangan perasaan dan dalam menetapkan suatu tindakan. Seperti yang diungkapkan oleh Muhaimin bahwa pendidikan agama masih gagal disebabkan karena praktek pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dan mengabaikan aspek afektif dan akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan agama dan pengamalannya. Sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal inti dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Dengan landasan hukum penjaminan pemenuhan penyelenggaraan pendidikan agama oleh pemerintah Indonesia, maka Bali sebagai salah satu Propinsi di Indonesia pun ikut berpartisipasi dalam rangka pemenuhan pendidikan agama tersebut yang tidak saja dilaksanakan demi pemenuhan visi dan misi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga demi melihat urgensi penyelenggaraan pendidikan agama tersebut. Namun sejalan dengan kerangka idealis bagi penyelenggaraan pendidikan agama di Bali, realitasnya bahwa sistem birokrasi otonomi daerah turut membawa andil yang besar bagi terlaksananya penjaminan pemenuhan penyelenggaraan pendidikan agama oleh pemerintah pusat. Berbagai perisiwa yang terjadi di Bali terkait dengan terganggunya keamanan dan kenyamanan daerah tersebut, salah satu penyebabnya adalah agama sebagai pemicu. Latar belakang agama sebagai kambing hitam atas terjadinya kerusuhan di Bali juga melanda seluruh negara bagian di dunia.
Penjaminan pemenuhan penyelenggaraan pendidikan agama oleh pemerintah Indonesia, dan adanya sistem birokrasi otonomi daerah menyebabkan pemerintah daerah kurang memaksimalkan perhatiannya akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan agama (selain agama Hindu) di Bali. Faktor lain bagi kurangnya pelaksanaan jaminan tersebut adalah kuantitas peserta didik pada lembaga pendidikan di bawah naungan Diknas pada semua jenjang pendidikan, terlebih pada sekolah menengah atas/kejuruan. Untuk mengatasi hal tersebut, upaya yang dilakukan pemerintah pusat adalah dengan melakukan pendataan peserta didik yang dibedakan berdasarkan latar belakang agamanya masing-masing, untuk kemudian mendapat bantuan guru Pendidikan Agama Islam dari Departemen Agama. Namun, hal tersebut juga mengalami kendala di tingkatan penerimaan secara individual.
Masalah semacam itu terjadi, disebabkan rendahnya kesadaran pluralism dan multikultural bagi masyarakat sekitar, tentu saja kurangnya sosialisasi di tingkat yang lebih atas, yakni pendidikan di Indonesia pada umumnya. Pelaksanaan pendidikan agama pada lingkungan sekolah pun kemudian menjadi overlapping dengan konsep pluralism dan multikultural. Untuk menyamakan pelaksanaan pendidikan agama yang sesuai standar mutu proses belajar mengajar dengan wilayah lain di Indonesia, sangat sulit dilakukan. Sebab, mau tidak mau, waktu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar PAI juga harus mengalami adaptasi dengan situasi dan kondisi daerah sekitarnya. Maka tenaga praktisi pendidikan dan pihak lain yang concern dan peduli terhadap perkembangan pendidikan agama Islam di Bali-lah yang kreatif, inovatif, dan jeli dalam usahanya untuk mensejajarkan kualitas PAI dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Sebagai salah satu cara membumikan pluralism dan multikultural, maka pengembangan budaya agama di sekolah dirintis sebagai arah dan implementasi pendidikan agama (Islam) di bumi Bali. Hal ini menjadi hal yang sedemikian penting mengingat betapa rawannya tindak kriminalitas, kerusuhan dan intrik-intrik yang terjadi dengan ras sebagai penyebab utamanya. Setelah melakukan refleksi dari hasil pengamatan selama mengajar dari berbagai sekolah menengah atas di Kabupaten X, maka penulis tertarik meneliti gagasan pengembangan budaya agama di sekolah yang dimulai dengan merekonstruksi beberapa kebiasaan berlatar kultur sekolah setempat.
Ruang lingkup budaya agama (religious culture) di sekolah meliputi kebiasaan mengucapkan salam, memakai busana Muslim (memakai jilbab bagi siswi Muslim), membaca Al Quran sebagai rutinitas awal sebelum dimulainya proses belajar mengajar, terciptanya kebiasaan shalat duha, kebiasaan shalat berjamaah, budaya tawaddlu', budaya bersih, budaya toleransi (tasamuh), budaya jujur, dan lain sebagainya. Hampir semua sekolah menerapkan medan budaya religious culture tersebut. Terlebih di sekolah yang berlokasi dengan penduduk mayoritas Muslim. Sehingga religious culture yang tercitrakan merujuk pada satu agama yakni Islam. Hal tersebut tidak berlaku pada daerah dengan minoritas Muslim. Sebagaimana diungkapkan Zainuddin bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural ditinjau dari pelbagai aspeknya, baik etnis, bahasa, budaya, maupun agama. Beliau menambahkan bahwa pluralitas merupakan realitas dan keniscayaan bagi masyarakat Indonesia.
Sedangkan agama sendiri menurut Riaz Hassan merupakan sistem keyakinan individu yang melibatkan emosi-emosi dan pemikiran-pemikiran dan diwujudkan dalam tindakan-tindakan keagamaan (upacara, ibadat, dan amal ibadat) yang bersifat pribadi maupun kelompok yang melibatkan sebagian atau seluruh masyarakat. Suparlan mengatakan, agama dilihat dari sudut kebudayaan adalah agama sebagai sistem simbol suci yang ada dalam kebudayaan, serta bagaimana sistem simbol-simbol suci tersebut digunakan sebagai pedoman dalam menghadapi lingkungan sehari-hari.
Merujuk pada pernyataan Zainuddin bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, maka dalam konteks setting sosial, Salie Abraham menjelaskan bahwa Propinsi Bali masuk dalam kategori pluralisme kontekstual (contextual pluralism). Propinsi Bali, lebih khusus lagi Kabupaten X dengan mayoritas penduduk Hindu, termasuk ke dalam wilayah dengan kategori pluralism kontekstual, menyebabkan banyak medan budaya agama (religious culture space) hanya bisa dilakukan sebagai kultur pada tingkatan akhlak. Sedangkan pada tingkatan fiqih namun terintegrasi kepada wilayah akhlak bisa terlihat dalam kultur sekolah melalui pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar. Pembiasaan diri tersebut masih berpijak pada agama mayoritas, yakni Hindu, mengingat Bali khususnya Kabupaten X merupakan kategori pluralism kontekstual seperti yang telah disebutkan di atas.
Selama bertahun-tahun, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Bali (khususnya Kabupaten X), selalu dimulai dengan kebiasaan melakukan doa bersama. Hal tersebut dilakukan di berbagai tempat, baik dilakukan di lapangan bersama seluruh Civitas Akademika sekolah maupun dilaksanakan di kelas-kelas. Mereka semua membaca trisandya dan bagi pemeluk agama lain di tempat yang sama dipersilahkan untuk menundukkan kepala dan membaca doa sesuai dengan kepercayaan masing-masing sebagai wujud penghormatan terhadap pemeluk agama mayoritas. Akibat dari kultur seperti ini yang dilakukan selama bertahun-tahun sebagai sebuah kebiasaan, maka peserta didik yang beragama selain Hindu menjadi terdoktrin dengan trisandya.
Di samping itu, pada waktu-waktu tertentu dimana agama Hindu melakukan ritual keagamaan pada hari-hari besar keagamaannya, umat agama lain tentu saja berperan serta, karena kebijakan sekolah mengacu pada kebijakan pemerintah daerah tidak pernah menyentuh kebijakan pendidikan pada momen-momen keagamaan seperti itu bagi pemeluk agama lain. Setiap bulan pada tanggal 15 (penanggalan tahun Saka), oleh umat Hindu Bali biasa diperingati sebagai hari raya purnama. Pada hari tersebut seluruh umat Hindu melakukan persembahyangan di Pura. Tak terkecuali di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten X. SMKN X pun menyelenggarakan doa bersama di Pura sebagai wujud memperingati hari raya purnama. Warga SMKN X diharuskan memakai pakaian adat umat Hindu, mereka melakukan persembahyangan sebelum pembelajaran dengan mengambil waktu yang lebih lama daripada rutinitas pembiasaan doa bersama sebelum belajar di SMKN X. Tiga sampai empat jam pertama dikosongkan untuk berdoa bersama di Pura.
Kebiasaan yang dilakukan seperti di atas, menjadi sebuah hidden indoktrinasi yang bias pluralism dan multikultural. Kebiasaan yang membawa Membaca tantra atau mantra tertentu yang berasal dari Weda, sebagai wujud doa verbal bagi umat Hindu yang dilakukan tiga kali sehari yaitu pagi, siang dan sore hari.
Bercermin dari apa yang telah diuraikan di atas, penulis menjadi tertarik untuk melakukan kajian lebih mendalam tentang pengembangan religious culture melalui manajemen pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah. Efektifitas pendidikan agama Islam yang diinternalisasikan dalam pengembangan religious culture dilakukan melalui pembiasaan berdoa bersama sebelum memulai aktifitas pembelajaran di sekolah. Pengembangan budaya agama melalui pembiasaan diri berdoa bersama merupakan hal yang biasa terjadi di wilayah-wilayah Indonesia selain Bali. Dan pembiasaan diri tersebut tidak hanya dilakukan pada saat memulai aktifitas pembelajaran di sekolah tetapi juga ketika mengakhiri pembelajaran, bahkan pada momen-momen tertentu. Namun, hal tersebut tidak terjadi di sekolah-sekolah di Bali. Tidak semua sekolah menerapkan pembacaan doa sebelum dan setelah aktifitas pembelajaran, termasuk di SMKN X.
Pentingnya melakukan pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah karena sekolah adalah tempat untuk belajar dan mengembangkan diri, sedangkan doa adalah pengait spiritual antara manusia, Tuhan dan usahanya dalam hidup salah satunya adalah belajar. Belajar menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Theories of Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto mengatakan bahwa belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap suatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi. Bahkan menurut Thursan Hakim belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir dan kemampuan.
Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat disintesiskan bahwa belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang di berbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya. Jika di dalam proses belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar. Sedangkan aktifitas doa merupakan bagian dari proses komunikasinya manusia kepada Pencipta-nya. Bagi masyarakat yang beragama, berdoa merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan kelompok. Dimana tujuan berdoa diantaranya adalah memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT, agar selamat dunia akhirat, untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT, meminta perlindungan Allah SWT dari setan yang terkutuk.
Dalam kehidupan pribadi, kita berdoa setelah selesai sholat, atau sembahyang, sebelum dan setelah belajar atau bekerja, dan lain sebagainya. Berdoa sebelum belajar yang biasanya dilakukan oleh siswa di SMKN X, menjadi salah satu metode pengembangan religious culture di sekolah. Di samping itu, kegiatan berdoa bersama sebelum belajar merupakan bagian dari proses pembelajaran pendidikan keagamaan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi salah satu kepustakaan bagi kehidupan religious culture di sekolah, mengingat Bali termasuk kategori plural kontekstual dimana umat Islam sebagai minoritas. Penelitian tindakan sekolah melalui pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar dengan cara memisahkan ruang dan tempat berdasarkan latar belakang agama dan kepercayaan siswa ini penting dilakukan mengingat komunitas SMKN X yang terdiri dari beragam pemeluk agama.
Penulis menyadari betapa besar kendala merekonstruksi kebiasaan yang menjadi kultur sekolah di Bali khususnya di SMKN X. Dan apabila upaya merekonstruksi kebiasaan tersebut melalui manajemen pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah bisa dilaksanakan, maka hal ini menjadi penelitian pertama dalam upaya pengembangan religious culture di Kabupaten X dan di Propinsi Bali. Maka atas dasar pengembangan religious culture berbasis pendidikan multikultur dan plural di sekolah, peneliti meneliti sekaligus merekonstruksi kultur sekolah dalam upaya sosialisasi pluralism, multikultural dan mensistemikkan budaya agama di sekolah.
Penelitian tindakan sekolah ini juga ingin melihat apakah dampak yang terjadi pada perubahan tingkah laku pada siswa ketika diberlakukan pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar pada skala mikro. Dan untuk melihat pengaruh yang terjadi pada lingkungan sekolah dalam skala makro.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, peneliti melakukan penelitian tindakan sekolah dengan memfokuskan penelitian pada pengembangan religious culture melalui manajemen pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di SMKN X.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka peneliti memfokuskan penelitian pada "Pengembangan Religious Culture melalui Manajemen Pembiasaan Diri Berdoa Bersama sebelum Belajar di SMKN X". Fokus tersebut dijabarkan dalam beberapa sub fokus sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah pengembangan religious culture di SMKN X melalui manajemen pembiasaan diri berdoa sebelum belajar di sekolah ?
2. Apakah dampak pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah terhadap perilaku siswa di SMKN X ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk : 
1. Memahami dan mendeskripsikan pengembangan religious culture di SMKN X melalui manajemen pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah.
2. Memahami dan mendeskripsikan bagaimana metode pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di sekolah dapat mengembangkan religious culture di SMKN X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian tindakan sekolah yang dilakukan peneliti dalam pengembangan religious culture melalui manajemen pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di SMKN X ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi beberapa pihak, baik secara teoritis maupun praktis. Sehingga manfaat yang diharapkan diantaranya : 
1. Teoritis
a. Pengembangan ilmu manajemen pendidikan terutama berkenaan dengan masalah penelitian tindakan sekolah untuk merubah kultur sekolah menuju kepada pengembangan religious culture di sekolah yang memberikan implikasi praktis bagi penyelenggaraan pendidikan sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efisien, efektif dan produktif.
b. Diharapkan dapat menjadi pegangan, rujukan atau sebagai masukan bagi para pendidik, praktisi pendidikan, pengelola lembaga pendidikan yang memiliki kesamaan karakteristik.
c. Sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti lain yang akan melaksanakan penelitian serupa di masa yang akan datang. Juga sebagai pembanding sehingga memperkaya temuan-temuan penelitian dan membuka peluang bagi ditemukannya teori-teori baru yang berkaitan dengan hal tersebut.
2. Praktis
Memberikan informasi kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan dan warga sekolah tentang pentingnya pengembangan religious culture melalui pembiasaan diri berdoa bersama sebelum belajar di SMKN X, yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, perubahan perilaku siswa, dan perubahan kultur sekolah berbasis multikultural untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan sekolah dan masyarakat (stakeholders).
3. Peneliti
Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan dan dapat dijadikan panduan untuk mengadakan penelitian selanjutnya terlebih tentang pengembangan religious culture di daerah yang mempunyai karakteristik sama dengan Kabupaten X, dimana Bali merupakan daerah dengan kategori plural kontekstual.