Search This Blog

Showing posts with label skripsi pendidikan PKN. Show all posts
Showing posts with label skripsi pendidikan PKN. Show all posts

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA GURU PKN DALAM MENGEMBANGKAN NILAI NASIONALISME MELALUI MATA PELAJARAN PKN SISWA SMPN X

(KODE : PEND-PKN-0030) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA GURU PKN DALAM MENGEMBANGKAN NILAI NASIONALISME MELALUI MATA PELAJARAN PKN SISWA SMPN X


contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006 : 1) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama dibawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik atau golongannya. (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Jakarta : Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998 : 200)
Agar nilai-nilai pancasila dan semangat kebangsaan tersebut dapat berkembang melalui PKn, guru mempunyai peran yang sangat penting. Oleh karena itu guru harus mempunyai kriteria khusus. Kriteria tersebut antara lain : a. Memiliki pengetahuan yang benar tentang pancasila, UUD 1945 serta bahan penunjang lainnya, b. Mempunyai keyakinan terhadap pancasila, baik sebagai dasar Negara maupun sebagai pandangan hidup bangsa, c. Memiliki moral yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari, d. Menguasai keterampilan mendidik, e. Menguasai metode yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap (afektif), f. Menampilkan hubungan guru-siswa yang penuh keakraban, kekeluargaan dan manusiawi, g. Menggunakan media yang memberikan stimuli bagi perkembangan moralitas subjek didik, h. Mampu memilih dan mempergunakan instrumen evaluasi sikap. (Rustopo dan Sutrisno, 1993 : 119-127). Kriteria tersebut adalah mutlak dimiliki oleh guru PKn.
Dengan kriteria tersebut diatas diharapkan dapat menjadi guru PKn dengan baik, sehingga tujuan pengajaran yang telah direncanakan berhasil termasuk mengembangkan nilai-nilai nasionalisme kepada peserta didik. Peran guru dalam proses belajar mengajar akan mempengaruhi hasil belajar siswa. Oleh karena itu guru harus dapat memerankan dengan baik dalam proses belajar mengajar antara lain adalah sebagai pendidik dan pembimbing sikap dan tingkah laku (Rustopo dan Sutrisno, 1993 : 113)
Dalam menampilkan nilai-nilai nasionalisme dalam mata pelajaran PKn, guru harus mampu memilih materi yang tepat, metode yang tepat, dan media yang tepat sehingga siswa dapat menerima pelajaran yang diberikan. Apabila siswa dapat menerima pelajaran yang diberikan, siswa akan mengerti dan memahaminya, yang pada akhirnya dapat menghayati dan mengamalkan nilai nasionalisme dalam kehidupannya. Dengan indikasi mempunyai sikap tidak individualisme, tidak fanatik, cinta tanah air, mengikuti upacara dengan khidmat, suka bekerja sama dan mempunyai semangat kebangsaan. Jika siswa sudah mempunyai nilai-nilai nasionalisme, tugas guru selanjutnya adalah mengembangkannya.
Sesuai hasil observasi awal yang dilakukan peneliti, dalam proses belajar mengajar yang terjadi di SMPN X Kabupaten X, upaya guru dalam meningkatkan nilai nasionalisme belum maksimal, hal ini terlihat banyak siswa kelas 7, 8, 9 SMPN X, masih mempunyai sikap individualisme, egoisme, mengikuti upacara dengan tidak khidmat, kurang mencintai lingkungan, menggunakan fasilitas internet bukan untuk belajar melainkan hanya untuk bermain dan sebagainya.
Berdasarkan alasan diatas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul "UPAYA GURU PKN DALAM MENGEMBANGKAN NILAI NASIONALISME MELALUI MATA PELAJARAN PKN SISWA SMPN X".

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

(KODE : PEND-PKN-0029) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai implementasi dari amanat Ketetapan MPR Republik Indonesia Nomor XV/MPR/1998, menyebabkan terjadinya pergeseran kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Pemerintah pusat secara prinsip, bertanggung jawab untuk menjaga kesatuan nasional, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan bertanggung jawab secara keseluruhan dalam pengelolaan perekonomian nasional. Sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat (public services) di daerahnya.
Pada hakekatnya, otonomi merupakan pelaksanaan konsep berbagi kekuasaan (power sharing) dalam mengelola kehidupan kebangsaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Power sharing lebih mengutamakan pada aspek pendelegasian kewenangan ke daerah yang diwujudkan dalam bentuk political aspect (aspek politik-kekuasaan negara), dan administrative aspect (aspek administrasi negara). Pendelegasian kewenangan dalam bentuk political aspect berwujud pada keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional dan agama. Sedangkan pendelegasian kewenangan dalam bentuk administrative aspect berwujud pada kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi (Rasyid, 2000 : 32).
Berbagai isu permasalahan dan prospek penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki nilai strategis yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti dengan upaya-upaya penyelesaian yang kongkrit, transparan dan akuntabel berdasarkan kesepakatan diantara berbagai pihak yang berkepentingan, sehingga praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah selalu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dan dapat menjamin terwujudnya paradigma kepemerintahan daerah yang baik (good governance).
Secara substansial, otonomi daerah sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta pemeliharaan kehidupan demokrasi, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah, serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Tujuan itulah sesungguhnya yang merupakan perwujudan good governance (Fernanda, 2004 : 21).
Gerakan reformasi nasional di segala bidang pada hakekatnya sejalan dan dilandasi oleh paradigma demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik. Kepemerintahan yang baik adalah tata penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara bangsa yang memiliki karakteristik ataupun memiliki prinsip-prinsip : (a) partisipasi masyarakat, (b) supremasi hukum (rule of law), (c) transparansi, daya tanggap (responsif), (d) berorientasi konsensus, (e) kesetaraan dalam bentuk kesejahteraan, hak dan kewajiban, dan gender, (f) efektivitas dan efisiensi, (g) akuntabilitas, (h) bervisi strategis, dan (i) keseluruhannya harus dapat diwujudkan secara terpadu dan saling berkaitan satu dengan lainnya. Dengan otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk good governance ( Dwiyanto, 2002 : 77 ).
Pemerintahan daerah pada hakekatnya adalah sub-sistem dari pemerintahan nasional dan secara implisit, pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Daerah merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan pemerintahan. Agar maksud penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta daya saing daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, maka pengawasan sebagai instrumen dalam manajemen organisasi pemerintahan harus berjalan dan terlaksana secara optimal.
Optimalisasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selain untuk mewujudkan cita-cita otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. 
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka pada setiap lini pemerintahan dibentuk lembaga pengawasan internal pemerintah yang secara khusus melaksanakan fungsi pengawasan, yang dilakukan oleh pejabat pengawas pemerintah. Lembaga pengawasan internal pemerintah adalah lembaga yang dibentuk dan secara inheren merupakan bagian dari sistem pemerintahan, yang memiliki tugas pokok dan fungsi dibidang pengawasan. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota.
Ismail Mohamat, seperti yang dikutip oleh Pontas R. Siahaan menyatakan peran dan fungsi lembaga pengawasan eksternal (BPK) dan Aparat Lembaga Pengawasan Internal (APIP) meskipun sangat berbeda, tetapi keduanya saling mengisi dan melengkapi. Keduanya merupakan unsur-unsur penting yang diperlukan dan tidak saling menggantikan untuk terselenggaranya ”good governance” dalam manajemen pemerintahan negara. Lembaga pengawasan internal pemerintah diperlukan untuk mendorong terselenggaranya manajemen pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien pada tiap tingkatan pemerintahan, mulai dari presiden, menteri/pimpinan lembaga pemerintah non departemen, gubernur dan Bupati/walikota. Pengawasan internal tidak hanya dilakukan pada saat akhir proses manajemen saja, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen. Perubahan paradigma pengawasan internal yang telah meluas dari sekedar ”watchdog” (menemukan penyimpangan) ke posisi yang lebih luas yaitu pada efektivitas pencapaian misi dan tujuan organisasi, mendorong pelaksanaan pengawasan ke arah pemberian nilai tambah yang optimal (Siahaan, 2004 : 6)
Lembaga pengawasan internal pemerintah dalam lingkungan pemerintahan provinsi dan Kabupaten/kota adalah Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota. Inspektorat adalah lembaga perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengawasan dalam wilayah dan jajaran pemerintah, yang secara organisatoris dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada kepala daerah (gubernur, Bupati/walikota).
Dengan kedudukan Inspektorat yang demikian, maka independensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan akan sulit dilakukan. Karena dengan posisi yang demikian, pengaruh dan intervensi dari kepala daerah tidak dapat dihindari, sehingga terkesan bahwa Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk melengkapi syarat formal kelembagaan perangkat daerah, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkesan lebih melindungi dan mengamankan kebijakan dan kepentingan pribadi kepala daerah daripada melaksanakan pemerintahan daerah di bidang pengawasan. Anggapan ini barangkali ada benarnya, karena banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terindikasi merugikan kepentingan masyarakat luas belum (tidak) tertangani dan teratasi dengan baik. Hal itu menunjukkan, bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana dengan optimal.
Optimalisasi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana sebagaimana seharusnya, selain karena faktor-faktor tersebut di atas, juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, diantaranya faktor ketersediaan sumber daya manusia, faktor anggaran, dan faktor komitmen (”political will”) gubernur, bupati/walikota selaku atasan langsung yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen kepala daerah sangat penting dan menentukan untuk mewujudkan optimalisasi fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena secara organisatoris Inspektorat propinsi, Kabupaten/kota adalah lembaga perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan bertanggungjawab kepada kepala daerah. Sehingga akan sulit bagi Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dengan optimal apabila tidak didukung oleh kepala daerah. Kendala-kendala pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diuraikan di atas juga terjadi dan dialami oleh Inspektorat Kabupaten X, sehingga menghambat dan menyulitkan Inspektorat Kabupaten X untuk melaksanakan pengawasan dengan optimal.
Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka pada kesempatan ini penulis yang sekaligus adalah putra daerah asli Kabupaten X tertarik untuk melakukan penelitian dengan membahas dan memilih judul penelitian tentang : "PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN X".

UPAYA SEKOLAH DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI PLURALISME PADA SISWA SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR ADANYA DISKRIMINASI SOSIAL DI SMAN X

(KODE : PEND-PKN-0028) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN UPAYA SEKOLAH DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI PLURALISME PADA SISWA SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR ADANYA DISKRIMINASI SOSIAL DI SMAN X

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia merupakan kumpulan masyarakat yang multikultural dan pluralistik di dunia. Di Indonesia ada ratusan suku dan sub-suku dengan ciri khas sosio-kulturalnya masing-masing mempunyai aneka ragam bahasa suku dan sub-suku, ada banyak cara penyembahan kepada Tuhan sesuai situasi kondisi hidup dan kehidupan, bahkan terdapat berbagai macam karakteristik manusia, dan seterusnya.
Kondisi keberagaman masyarakat dan budaya tersebut, secara positif menggambarkan kekayaan potensi masyarakat yang bertipe pluralis, namun secara negatif orang merasa tidak nyaman karena tidak saling mengenal budaya orang lain. Setiap etnik atau ras cenderung mempunyai ideologi yang etnosentris, yang menyatakan bahwa kelompoknya lebih superior dari pada kelompok etnik atau ras lain (Prof. Dr. HM. Amin Abdullah, 2005 : 3)
Terjadinya tidak saling mengenal identitas budaya orang lain, bisa mendorong meningkatnya prasangka terhadap orang lain, berupa sikap antiX yang didasarkan pada kesalahan generalisasi yang diekspresikan sebagai perasaan. Prasangka juga diarahkan kepada sebuah kelompok secara keseluruhan, atau kepada seseorang hanya karena itu adalah anggota kelompok tertentu. Secara demikian, prasangka memiliki potensi dalam mengambinghitamkan orang lain melalui stereotipe, diskriminasi dan penciptaan jarak sosial.
Dalam lingkup kecil di masyarakat contohnya di suatu sekolah, tak jarang sering adanya kasus-kasus perbedaan perlakuan, misalnya; siswa/orang yang mempunyai ekonomi tinggi lebih diprioritaskan daripada yang tingkat ekonominya bisa dibilang rendah, siswa yang memeluk agama minoritas di sekolah tersebut dikesampingkan dari siswa yang memeluk agama mayoritas di sekolah tersebut, siswa yang berasal dari suku lain dikucilkan oleh teman-temannya, dan lain sebagainya. Dari adanya permasalahan-permasalahan tersebut, Sehingga perlu adanya suatu upaya dari sekolah untuk mengubah pemikiran negatif tersebut menjadi suatu kekayaan yang dimiliki oleh sekolah akan banyaknya keberagaman etnik, ras, suku, agama dan bahasa di sekolah, agar siswa berkeinginan untuk mengenal dan menghargai kebudayaan orang lain, dan kesemuanya itu dapat disikapi sebagai kekayaan yang dapat mengembangkan potensi suatu bangsa.
Melihat dari adanya permasalahan-permasalahan yang muncul diatas, nilai-nilai pluralisme mencoba membantu menyatukan keanekaragaman bangsa secara demokratis, dengan menekankan pada perspektif pluralitas masyarakat di berbagai bangsa, etnik, kelompok budaya yang berbeda begitupun perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian lingkup sekolah dikondisikan untuk mencerminkan praktik dari penanaman nilai-nilai pluralisme sejak dini pada seorang individu. Nilai-nilai pluralisme menampakkan aneka kelompok budaya yang berbeda dalam masyarakat, agama, bahasa, dan dialek; dimana para pelajar lebih baik berbicara tentang rasa hormat di antara mereka dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerjasama, dari pada membicarakan persaingan dan prasangka diantara sejumlah pelajar yang berbeda dalam hal agama, ras, etnik, budaya dan kelompok status sosialnya.
Pembelajaran berbasis pluralisme didasarkan pada gagasan filosofis tentang kebebasan, keadilan, kesederajatan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia. Hakekat nilai-nilai pluralisme mempersiapkan seluruh siswa untuk bekerja secara aktif menuju kesamaan struktur dalam organisasi dan lembaga sekolah. Nilai-nilai pluralisme bukanlah kebijakan yang mengarah pada pelembagaan pendidikan dan pengajaran inklusif yang berperan bagi kompetisi budaya individual. Pembelajaran berbasis pluralisme berusaha memberdayakan siswa untuk mengembangkan rasa hormat kepada orang yang berbeda budaya, memberi kesempatan untuk bekerja bersama dengan orang atau kelompok orang yang berbeda etnis atau rasnya secara langsung. Pembelajaran pluralisme juga membantu siswa untuk mengakui ketepatan dari pandangan-pandangan budaya yang beragam, membantu siswa dalam mengembangkan kebanggaan terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat. Pembelajaran pluralisme diselenggarakan dalam upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam memandang kehidupan dari berbagai perspektif budaya yang berbeda dengan budaya yang mereka miliki, dan bersikap positif terhadap perbedaan budaya, ras, dan etnis. Pembelajaran pluralisme dianggap sebagai suatu pendidikan yang penting dalam membangun suatu kebersamaan di atas keberagaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat.
SMAN X merupakan salah satu sekolah yang berbasis "Adiwiyata", yaitu suatu sekolah yang ingin menciptakan lingkungan yang ramah untuk setiap kalangan. Seperti yang kita ketahui sebagai salah satu sekolah Negeri tidak boleh memandang siswanya itu dari segi ekonomi, agama, bahasa, ras, etnis dan lain-lainnya, namun selayaknya harus menanamkan nilai-nilai persatuan agar segala perbedaan itu menjadi suatu kekayaan untuk mengenal budaya lain. Begitu halnya dengan keadaan SMAN X, dimana siswa-siswinya tidak hanya terdiri dari kalangan orang berada semua, dan dari satu golongan agama saja, namun banyak sekali keragaman yang ada di SMAN X.
Dari permasalahan dan latar belakang yang telah di uraikan di atas maka penulis memilih judul "UPAYA SEKOLAH DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI PLURALISME PADA SISWA SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR ADANYA DISKRIMINASI SOSIAL DI SMAN X" dalam penulisan skripsi ini.

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DALAM MENGEMBANGKAN CIVIC SKILL PARTICIPATION DI SMAN X

(KODE : PEND-PKN-0027) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DALAM MENGEMBANGKAN CIVIC SKILL PARTICIPATION DI SMAN X

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dapat didefinisikan sebagai humanisasi atau upaya memanusiakan manusia. Yaitu upaya untuk membantu manusia untuk dapat berinteraksi sesuai martabatnya sebagai manusia sebab manusia menjadi manusia yang sebenarnya jika ia mampu merealisasikan hakekatnya secara total maka pendidikan hendaknya merupakan upaya yang dilaksanakan secara sadar yang bertitik tolak pada asumsi tentang hakekat manusia (Maida. 2012 : 09).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan meliputi pengajaran berupa keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan.
Pendidikan nasional memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dipandang sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-haknya sebagai warga negara indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan melalui Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu tidak tepat jika di dalam proses pembelajaran guru hanya menitik beratkan pada pengukuran pengetahuan saja tetapi harus menanamkan berbagai aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara seimbang agar dapat membentuk warganegara yang ideal Warganegara harus mempunyai beberapa kompetensi ideal, ada 3 (tiga) Kompetensi ideal seorang warganegara, Civic Knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), Civic Disposition (karakter kewarganegaraan), Civic Skill (keterampilan warganegara). Selanjutnya civic skill terdiri atas civic skill intelektual (keterampilan intelektual warganegara) dan Civic skill participation (keterampilan partisipasi warganegara).
Melalui pendidikan Kewarganegaraan (PKn) anak dapat dididik menjadi warga negara yang memiliki kompetensi ideal untuk berpartisipasi aktif di dalam masyarakat, hal ini menjadi peran utama dari pendidikan kewarganegaraan karena salah satu tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk warganegara yang dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Anak adalah warganegara hipotetis yaitu warganegara yang "belum jadi" karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi di dalam kehidupan masyarakat dan negaranya (Winarno. 2009 : xi).
Partisipasi warganegara sangat penting untuk kemajuan negara indonesia yang menganut sistem demokrasi karena partisipasi warga masyarakat berada dalam konteks governance, yakni korelasi antara negara (pemerintah) dan rakyat. Negara adalah pusat kewenangan dan kebijaksanaan yang mengatur (mengelola) alokasi barang-barang (sumber daya publik serta sosial).
Sedangkan di dalam masyarakat terdapat hak sipil dan hak politik dengan demikian partisipasi adalah jembatan penghubung antara negara dan masyarakat (Ginting. 2012 : 99).
Secara umum dalam sistem pemerintahan yang demokratis selalu mengandung unsur-unsur penting yang mendasar yaitu : 
1. Partisipasi warganegara dalam pembuatan keputusan politik.
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warganegara.
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warganegara.
4. Suatu sistem perwakilan.
5. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Berdasarkan unsur-unsur tersebut maka demokrasi mengandung ciri yang mengandung patokan yaitu setiap sistem demokrasi adalah ide bahwa warga negara seharusnya terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan melalui wakil pilihan mereka. Ciri lain yang tidak boleh diabaikan adanya keterlibatan atau partisipasi warganegara baik secara langsung maupun tidak langsung di dalam proses pemerintahan negara (Kaelan. 2007 : 69).
Mengingat pentingnya partisipasi warganegara maka pengembangan keterampilan partisipasi warganegara (Civic skill participation) harus dilakukan secara baik dan maksimal, tentu saja ini merupakan tujuan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Namun keberhasilan pendidikan kewarganegaraan (PKn) juga bergantung pada peran guru dalam mendidik, Guru PKn pada hakekatnya merupakan komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang berperan dalam usaha pembentukan sumberdaya manusia (SDM), oleh sebab itu guru salah satu unsur di dalam pendidikan harus berperan aktif sebagai tenaga profesional sesuai tuntutan masyarakat yang semakin berkembang artinya bahwa guru bertanggung jawab untuk membawa siswanya pada suatu kecerdasan dan taraf kematangan tertentu dengan kriteria guru PKn mengetahui pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai keyakinan dan pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai moral pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari (Haryati. 2005 : 109).
Guru tidak semata-mata sebagai "pengajar" yang melakukan transfer of knowledge tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan "transfer of values" dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini sebenarnya guru mempunyai peran yang unik dan sangat kompleks dalam partisipasi belajar-mengajar, dan usahanya mengantar siswa atau anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya (Sardiman A.M. 2011 : 125).
Pada pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah Kompetensi Pedagogi, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan kompetensi Sosial (Maida. 2012 : 15).
Dalam mendidik guru harus memperhatikan 3 (tiga) aspek yaitu : 
1. Kognitif.
Aspek kognitif adalah aspek yang menekankan pada pengetahuan siswa serta konsep-konsep ilmu yang diberikan oleh guru.
2. Afektif.
Aspek Afektif adalah aspek yang menekankan pada pembentukan kepribadian atau sikap para peserta didik.
3. Psikomotorik.
Aspek psikomotorik adalah aspek yang menekankan pada kelakuan, keterampilan dan penampilan. 
Tiga aspek tersebut harus diperhatikan oleh guru agar pembelajaran dan tujuan dari pembelajaran dapat terwujud dengan baik. Jika meninjau dari aspek di atas maka keterampilan berpartisipasi warganegara (Civic skill participation) masuk ke dalam ranah Psikomotorik, namun pada kenyataannya proses pendidikan hanya menekankan pada aspek Kognitif yaitu pemberian materi serta penanaman konsep Pendidikan Kewarganegaraan dan pada aspek afektif berupa pendidikan karakter atau penanaman nilai sedangkan aspek psikomotorik yang menekankan pada keterampilan siswa SMAN X kurang ditekankan sehingga keterampilan berpartisipasi warganegara (civic skill participation) yang dimiliki siswa tidak dapat berkembang dan diaplikasikan di dalam masyarakat, siswa akan menjadi warganegara yang pasif yang hanya mengerti serta mempunyai sifat kewarganegaraan saja sedangkan partisipasinya sebagai warganegara kurang dikembangkan. Oleh karena itu peran guru dalam mengembangkan kemampuan partisipasi warganegara (civic skill participation) yang dimiliki oleh siswa sangat penting untuk membentuk warganegara yang ideal.

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PENGEMBANGAN SIKAP DEMOKRATIS SISWA DALAM MAPEL PKN DI SMK

(KODE : PEND-PKN-0026) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PENGEMBANGAN SIKAP DEMOKRATIS SISWA DALAM MAPEL PKN DI SMK

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah
Dinamika pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara ditandai oleh semakin tingginya tuntutan masyarakat diberbagai bidang menuju kehidupan masyarakat yang lebih demokratis, sejahtera dan berkeadilan (Winatamaputra, 2006 : l).Sikap demokratis sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena dengan dimilikinya sikap demokratis segala kepentingan yang berbeda, keinginan dan pendapat yang berbeda dapat dipersatukan.
Sikap demokratis adalah sikap yang bersedia menerima perbedaan pendapat, mengutamakan kepentingan bersama dan menghormati pendapat orang lain (Tijan, dkk, 2004 : 122). Hal ini sesuai dengan nilai- nilai Pancasila terutama sila ke- IV, sikap demokratis yang dimiliki oleh siswa perlu dikembangkan oleh guru. Dalam mengembangkan sikap demokratis guru hendaknya memposisikan siswa sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Menurut Budimansyah (2002 : 5-7) mengatakan bahwa pembelajaran demokratis (democratic teaching) adalah suatu bentuk upaya menjadikan sekolah sebagai pusat kehidupan demokrasi melalui proses pembelajaran yang demokratis. Secara singkat democratic teaching adalah proses pembelajaran yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu penghargaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman siswa.
Salah satu mata pelajaran di sekolah yang mengembangkan sikap demokratis adalah mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang tercantum dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 yaitu" siswa dapat berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya".
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran di sekolah yang bertujuan untuk mempersiapkan warganegara muda agar mampu berpartisipasi secara efektif, demokratis dan bertanggung jawab. Sebagai mata pelajaran yang berupaya mewujudkan warga negara yang baik dan cerdas (good and smart citizen), maka Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) harus dikemas dalam pembelajaran yang memberikan keleluasaan pada siswa untuk berperan aktif dalam proses pembelajaran agar siswa terbiasa berpartisipasi dan bersikap demokratis.
Pada saat ini siswa belum menunjukkan sikap demokratis dalam pergaulan sehari-hari, seperti sikap kurang menghormati dan kurang bertanggung jawab, kurang kritis dalam berfikir, masih tertutup serta kurang jujur dan adil. Oleh karena itu sikap demokratis perlu dikembangkan di SMK X. Banyak siswa SMK X yang masih pasif, belum berani untuk menyatakan pendapat, serta kurang menghargai pendapat temannya. Sikap demokratis pada diri siswa dapat dikembangkan melalui proses belajar mengajar, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), karena siswa hanya dituntut untuk kognitifnya saja tanpa memperhatikan perkembangan afektifnya. Jadi sikap demokratis siswa perlu dikembangkan, sehingga perkembangan kognitif siswa harus diimbangi dengan perkembangan afektif siswa.
Berdasarkan alasan tersebut, maka diharapkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dapat membimbing siswa sebagai generasi penerus dan bagian dari warga negara untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila IV untuk selanjutnya dapat menumbuhkan sikap demokratis siswa. Nilai moral sila IV akan menjadi pedoman dalam pengembangan sikap perilaku yang demokratis.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik mengadakan penelitian yang berjudul "PENGEMBANGAN SIKAP DEMOKRATIS SISWA DALAM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DI SMK X".

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE TWO STAY TWO STRAY TERHADAP HASIL BELAJAR PKN SISWA KELAS IV

(KODE : PEND-PKN-0025) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE TWO STAY TWO STRAY TERHADAP HASIL BELAJAR PKN SISWA KELAS IV

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Proses pengajaran yang baik adalah yang dapat menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dengan adanya komunikasi dua arah antara guru dengan siswa yang tidak hanya menekan apa yang dipelajari tetapi menekan bagaimana ia harus belajar. Salah satu alternatif untuk pengajaran tersebut adalah menggunakan model pembelajaran Two Stay Two Stray (TSTS). Penerapan model pembelajaran yang bervariasi akan mengatasi kejenuhan siswa sehingga dapat dikatakan bahwa model pembelajaran sangat berpengaruh terhadap tingkat pemahaman siswa dan hasil belajar siswa.
Model penyampaian masalah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa dalam mempelajari pokok bahasan tertentu. Bisa dikatakan bahwa ini merupakan kemasan yang dibuat untuk membungkus materi agar lebih mudah dipahami, menarik, tidak menjenuhkan sehingga tujuan dari pengajaran yang dilakukan dapat tercapai. Model pembelajaran biasanya dijadikan sebagai parameter untuk melihat sejauh mana siswa dapat menerima dan menerapkan materi yang disampaikan guru dengan mudah dan menyenangkan dengan model yang diterapkan.
Masalah yang dihadapi seorang guru yaitu karena siswa bukan hanya sebagai makhluk individu dengan segala keunikannya, tetapi juga sebagai makhluk sosial dengan latar belakang yang berlainan. Paling sedikit ada tiga aspek yang membedakan siswa yang satu dengan lainnya, yaitu aspek intelektual, psikologis, dan biologis. Maka dari itu terkait dengan masalah yang terpapar di atas seorang guru dituntut untuk lebih selektif dalam mengembangkan pembelajarannya.
Pembelajaran yang berkualitas harus mampu memberikan pengalaman sukses pada siswa. Pengalaman sukses yang dimaksud adalah adanya perasaan yang menyenangkan dan membanggakan bagi siswa sebagai akibat telah berhasil menyelesaikan atau memecahkan sesuatu. Pengalaman sukses yang diperoleh siswa akan menumbuhkan percaya diri. Pengalaman sukses juga akan menumbuhkan motivasi siswa untuk belajar lebih lanjut. Sebaliknya, jika siswa tidak mendapatkan pengalaman sukses dari proses pembelajaran maka siswa akan menemui kegagalan. Sebagaimana kita ketahui bahwa sasaran akhir dari suatu program pembelajaran adalah tercapainya tujuan umum pembelajaran tersebut. Oleh karana itu, setiap perancang harus mempertimbangkan secara mendalam tentang rumusan tujuan umum pengajaran yang akan ditentukan. Proses pembelajaran diharapkan berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa untuk bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil (Sugiyanto, 2010 : 16).
Kegiatan belajar mengajar merupakan suatu kegiatan yang bernilai edukatif. Nilai edukatif mewarnai nilai interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis dengan memanfaatkan segala sesuatunya guna kepentingan pengajaran. Keinginan yang tidak pernah sirna dan selalu guru tuntut adalah bagaimana bahan pelajaran yang disampaikan guru dapat dikuasai oleh siswa secara tuntas.
Mata pelajaran PKn di SD berfungsi untuk menyiapkan warganegara yang cerdas, dan bertanggungjawab, serta berkeadaban (Kaelan, 2007 : 1). Kebanyakan guru SD pada saat penyampaian materi ini guru hanya menggunakan metode ceramah sehingga siswa kurang berminat untuk memperhatikan materi yang disampaikan guru. Oleh karena guru itu perlu menggunakan metode pembelajaran yang bisa membuat siswa menjadi tertarik dan tidak bosan saat mengikuti pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang bisa digunakan adalah model pembelajaran Two Stay Two Stray (TSTS).
Solusi pembelajaran Two Stay Two Stray diharapkan dapat mengatasi masalah karena model ini menuntut guru untuk mengembangkan bahan ajar serta media yang nantinya akan diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang inovatif. 
Model pembelajaran Two Stay Two Stray (TSTS) diharapkan dapat membuat siswa menjadi tertarik dan termotivasi dalam pembelajaran PKn khususnya materi globalisasi, sehingga diharapkan akan berpengaruh positif terhadap prestasi belajar PKn siswa kelas IV SD.