Search This Blog

Showing posts with label pengawasan. Show all posts
Showing posts with label pengawasan. Show all posts

SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

(KODE : PEND-PKN-0029) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

contoh skripsi pendidikan pkn

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai implementasi dari amanat Ketetapan MPR Republik Indonesia Nomor XV/MPR/1998, menyebabkan terjadinya pergeseran kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Pemerintah pusat secara prinsip, bertanggung jawab untuk menjaga kesatuan nasional, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan bertanggung jawab secara keseluruhan dalam pengelolaan perekonomian nasional. Sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat (public services) di daerahnya.
Pada hakekatnya, otonomi merupakan pelaksanaan konsep berbagi kekuasaan (power sharing) dalam mengelola kehidupan kebangsaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Power sharing lebih mengutamakan pada aspek pendelegasian kewenangan ke daerah yang diwujudkan dalam bentuk political aspect (aspek politik-kekuasaan negara), dan administrative aspect (aspek administrasi negara). Pendelegasian kewenangan dalam bentuk political aspect berwujud pada keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional dan agama. Sedangkan pendelegasian kewenangan dalam bentuk administrative aspect berwujud pada kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi (Rasyid, 2000 : 32).
Berbagai isu permasalahan dan prospek penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki nilai strategis yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti dengan upaya-upaya penyelesaian yang kongkrit, transparan dan akuntabel berdasarkan kesepakatan diantara berbagai pihak yang berkepentingan, sehingga praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah selalu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dan dapat menjamin terwujudnya paradigma kepemerintahan daerah yang baik (good governance).
Secara substansial, otonomi daerah sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta pemeliharaan kehidupan demokrasi, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah, serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Tujuan itulah sesungguhnya yang merupakan perwujudan good governance (Fernanda, 2004 : 21).
Gerakan reformasi nasional di segala bidang pada hakekatnya sejalan dan dilandasi oleh paradigma demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik. Kepemerintahan yang baik adalah tata penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara bangsa yang memiliki karakteristik ataupun memiliki prinsip-prinsip : (a) partisipasi masyarakat, (b) supremasi hukum (rule of law), (c) transparansi, daya tanggap (responsif), (d) berorientasi konsensus, (e) kesetaraan dalam bentuk kesejahteraan, hak dan kewajiban, dan gender, (f) efektivitas dan efisiensi, (g) akuntabilitas, (h) bervisi strategis, dan (i) keseluruhannya harus dapat diwujudkan secara terpadu dan saling berkaitan satu dengan lainnya. Dengan otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk good governance ( Dwiyanto, 2002 : 77 ).
Pemerintahan daerah pada hakekatnya adalah sub-sistem dari pemerintahan nasional dan secara implisit, pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Daerah merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan pemerintahan. Agar maksud penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta daya saing daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, maka pengawasan sebagai instrumen dalam manajemen organisasi pemerintahan harus berjalan dan terlaksana secara optimal.
Optimalisasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selain untuk mewujudkan cita-cita otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. 
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka pada setiap lini pemerintahan dibentuk lembaga pengawasan internal pemerintah yang secara khusus melaksanakan fungsi pengawasan, yang dilakukan oleh pejabat pengawas pemerintah. Lembaga pengawasan internal pemerintah adalah lembaga yang dibentuk dan secara inheren merupakan bagian dari sistem pemerintahan, yang memiliki tugas pokok dan fungsi dibidang pengawasan. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota.
Ismail Mohamat, seperti yang dikutip oleh Pontas R. Siahaan menyatakan peran dan fungsi lembaga pengawasan eksternal (BPK) dan Aparat Lembaga Pengawasan Internal (APIP) meskipun sangat berbeda, tetapi keduanya saling mengisi dan melengkapi. Keduanya merupakan unsur-unsur penting yang diperlukan dan tidak saling menggantikan untuk terselenggaranya ”good governance” dalam manajemen pemerintahan negara. Lembaga pengawasan internal pemerintah diperlukan untuk mendorong terselenggaranya manajemen pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien pada tiap tingkatan pemerintahan, mulai dari presiden, menteri/pimpinan lembaga pemerintah non departemen, gubernur dan Bupati/walikota. Pengawasan internal tidak hanya dilakukan pada saat akhir proses manajemen saja, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen. Perubahan paradigma pengawasan internal yang telah meluas dari sekedar ”watchdog” (menemukan penyimpangan) ke posisi yang lebih luas yaitu pada efektivitas pencapaian misi dan tujuan organisasi, mendorong pelaksanaan pengawasan ke arah pemberian nilai tambah yang optimal (Siahaan, 2004 : 6)
Lembaga pengawasan internal pemerintah dalam lingkungan pemerintahan provinsi dan Kabupaten/kota adalah Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota. Inspektorat adalah lembaga perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengawasan dalam wilayah dan jajaran pemerintah, yang secara organisatoris dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada kepala daerah (gubernur, Bupati/walikota).
Dengan kedudukan Inspektorat yang demikian, maka independensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan akan sulit dilakukan. Karena dengan posisi yang demikian, pengaruh dan intervensi dari kepala daerah tidak dapat dihindari, sehingga terkesan bahwa Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk melengkapi syarat formal kelembagaan perangkat daerah, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkesan lebih melindungi dan mengamankan kebijakan dan kepentingan pribadi kepala daerah daripada melaksanakan pemerintahan daerah di bidang pengawasan. Anggapan ini barangkali ada benarnya, karena banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terindikasi merugikan kepentingan masyarakat luas belum (tidak) tertangani dan teratasi dengan baik. Hal itu menunjukkan, bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana dengan optimal.
Optimalisasi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana sebagaimana seharusnya, selain karena faktor-faktor tersebut di atas, juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, diantaranya faktor ketersediaan sumber daya manusia, faktor anggaran, dan faktor komitmen (”political will”) gubernur, bupati/walikota selaku atasan langsung yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen kepala daerah sangat penting dan menentukan untuk mewujudkan optimalisasi fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena secara organisatoris Inspektorat propinsi, Kabupaten/kota adalah lembaga perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan bertanggungjawab kepada kepala daerah. Sehingga akan sulit bagi Inspektorat provinsi, Kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dengan optimal apabila tidak didukung oleh kepala daerah. Kendala-kendala pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diuraikan di atas juga terjadi dan dialami oleh Inspektorat Kabupaten X, sehingga menghambat dan menyulitkan Inspektorat Kabupaten X untuk melaksanakan pengawasan dengan optimal.
Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka pada kesempatan ini penulis yang sekaligus adalah putra daerah asli Kabupaten X tertarik untuk melakukan penelitian dengan membahas dan memilih judul penelitian tentang : "PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN X".
SKRIPSI PENGARUH PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA BAGIAN PRODUKSI PT X

SKRIPSI PENGARUH PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA BAGIAN PRODUKSI PT X

(KODE : EKONMANJ-0111) : SKRIPSI PENGARUH PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA BAGIAN PRODUKSI PT X



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perusahaan adalah nadi perekonomian karena dalam mencapai tujuannya mencari laba, harus memenuhi aneka ragam kebutuhan masyarakat. Perusahaan adalah suatu organisasi atau lembaga yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa, di dorong untuk meningkatkan efektivitas usaha nantinya mampu memaksimalkan laba untuk bertahan dalam jangka waktu panjang. Dalam usaha pencapaian usaha organisasi banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menunjang dalam pencapaian tujuan. Di suatu perusahaan atau organisasi, efektivitas merupakan hal yang penting karena tanpa efektivitas tujuan organisasi tidak akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sebab efektivitas yang tinggi akan dapat dicapai dengan adanya faktor manusia. Manusia merupakan komponen yang sangat penting sebab berhasil atau tidaknya suatu usaha sebagian besar ditentukan oleh manusianya dalam melaksanakan pekerjaan.
Efektivitas yang tinggi dapat tercapai dalam suatu perusahaan apabila karyawan tersebut diberikan program pengembangan dan pengawasan terhadap karyawannya (Komarudin, 1984 : 68). Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan efektivitas yaitu dengan pendidikan dan latihan, pemindahan pegawai ke posisi yang tepat, dan promosi jabatan, dalam rangka peningkatan kualitas tenaga kerja yang diharapkan dapat memperbaiki pekerjaan yang sekarang maupun yang akan datang, serta mempengaruhi sikap atau menambah kecakapan.
Pengembangan karyawan merupakan masalah yang penting dalam upaya menambah kemampuan dan pengetahuan karyawan. Besarnya perhatian terhadap pengembangan karena merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan adanya pengembangan dan pengawasan yang baik pada karyawan maka akan menumbuhkan kemampuan dalam bekerja sehingga efektivitas kerjanya akan meningkat (Soeprihanto, 1984 : 76) Dan apabila keduanya tidak dilaksanakan dengan baik maka tujuan organisasi tidak tercapai secara efektif sesuai dengan harapan. Begitu pula kebutuhan karyawan untuk mengembangkan diri kurang diperhatikan, maka hasil kerja seringkali tidak sesuai dengan harapan dan tujuan organisasi.
Kurangnya perhatian terhadap pengembangan ini disebabkan karena perusahaan mengadakan efisiensi dana, waktu dan tenaga. Sebab perusahaan kurang memperhatikan masalah tanggung jawab pegawai karena tidak dilakukan secara efektif dan efisien (Nitisemito, 1991 : 97). Sebelum krisis moneter dan perdagangan bebas perusahaan sudah mengadakan program pengembangan secara berkesinambungan tetapi sekarang mengalami pengunduran. Dan sampai saat ini pelaksanaannya sering tidak lagi sesuai dengan harapan, sebagai contoh pegawai tidak melaksanakan tugas secara tepat waktu yang mengakibatkan target dari perusahaan terhambat dan tidak sebanding dengan waktu tenaga yang dikorbankan sehingga pegawai tidak merasa puas dengan imbalan yang diterimanya nanti. Hal ini juga menyebabkan suatu pekerjaan tidak terlaksana secara efektif.
Di samping pengembangan yang dapat menempatkan efektivitas kerja, yaitu pengawasan. Pegawai sebagai fokus utama dari tindakan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan harus bisa membuahkan efektivitas kerja yang optimal (Komarudin, 1992 : 103). Oleh karena itu pengawasan dalam suatu instansi maupun organisasi sangat diperlukan. Untuk pencapaian efektivitas organisasi, diperlukan adanya proses pengawasan yang dapat menjamin terlaksananya aktivitas dan kegiatan organisasi secara maksimal. Sesuai dengan fungsinya, pengawasan berperan untuk mengawasi seluruh kegiatan dan menjaga agar kegiatan tersebut terarah dengan tepat sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan kinerja standar dan perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditetapkan, mengetahui apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut. Serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan bahwa sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif mungkin guna mencapai tujuan perusahaan" (Yusuf dan Kadarman, 1997 : 159).
Dengan diadakan pengawasan, diharapkan manusia (pegawai) akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan. Adanya pengawasan yang baik juga merupakan usaha untuk menuju pencapaian efektivitas kerja dari karyawan (Komarudin , 1992 : 103) sehingga dapat memenuhi target produksinya dengan maksimal dan tujuan yang diinginkan perusahaan dapat tercapai secara efektif.
Pada PT. X sudah mengadakan program pengembangan tetapi mengalami kemunduran. Hal ini dikarenakan perusahaan mengadakan efisiensi dana, waktu, tenaga dan apa yang dilakukan perusahaan belum terprogram, belum terlaksana secara efektif dan efisien begitu pula dengan pengawasan yang belum dilaksanakan secara optimal sehingga belum memenuhi standar perusahaan. Dengan program pengembangan dan pengawasan dan pengawasan tersebut karyawan dapat bekerja secara efektif sehingga efektivitas kerja dari karyawan dapat tercapai sesuai dengan tujuan (Ricard, M. Steer, 1980 : 263).
Dari uraian tersebut di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul "PENGARUH PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN KARYAWAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PT. X". 

B. Permasalahan
Permasalahan merupakan bagian pokok dari suatu kegiatan penelitian yang diajukan jawabannya akan diperoleh setelah penelitian selesai dilaksanakan yaitu pada kesimpulan (Arikunto, 1998 : 51-51)
Dari uraian tersebut maka permasalahan yang diambil penelitian ini sebagai berikut : 
1. Adakah pengaruh pengembangan terhadap efektivitas kerja karyawan bagian produksi pada PT. X
2. Adakah pengaruh pengawasan terhadap efektivitas kerja karyawan bagian produksi pada PT. X
3. Seberapa besar pengaruh pengembangan dan pengawasan terhadap efektivitas kerja karyawan bagian produksi pada PT. X.

C. Tujuan Penelitian Dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian : 
1. Untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh pengembangan dan pengawasan karyawan terhadap efektivitas kerja karyawan bagian produksi pada PT. X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengembangan dan pengawasan karyawan terhadap efektivitas kerja karyawan bagian produksi pada PT. X.
Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Teoritis
Untuk menambah pengetahuan tentang pengaruh teori pengembangan dan pengawasan terhadap efektifitas kerja karyawan sehingga hubungan ketiga variabel dapat dibuktikan kebenarannya.
2. Kegunaan Praktis
a. Bagi penulis dapat digunakan sebagai acuan dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam penelitian.
b. Bagi organisasi atau perusahaan sebagai masukan bagi karyawan di lingkungan PT. X bahwa pengembangan dan pengawasan sangat penting dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja karyawan.

D. Sistematika Skripsi
Skripsi ini disusun menjadi tiga bagian yaitu pertama bagian pendahuluan skripsi, kedua yaitu bagian isi skripsi dan ketiga yaitu bagian akhir skripsi.
1. Bagian pendahuluan skripsi terdiri dari judul, abstrak, lembar pengesahan motto dan persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, dan daftar lampiran.
2. Bagian isi skripsi terdiri dari :
Bab I. Pendahuluan
Berisi tentang alasan pemilihan judul, permasalahan, penegasan istilah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan sistematika skripsi.
Bab II. Landasan Teori dan Hipotesis
Berisi tentang teori-teori yang berhubungan dengan pengembangan pengawasan efektivitas kerja, pengaruh pengembangan dan pengawasan terhadap efektivitas kerja karyawan dan kerangka berpikir serta hipotesis untuk penelitian
Bab III. Metodologi Penelitian
Berisi mengenai populasi penelitian, sampel penelitian, variabel penelitian, metode pengumpulan data dan analisis data.
Bab IV. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Berisi tentang hasil penelitian dan pembahasan.
Bab V. Simpulan dan Saran
Berisi tentang hasil dari analisis yang dilakukan dan saran-saran dari peneliti untuk pihak terkait.
3. Bagian akhir skripsi berisi tentang daftar pustaka dan lampiran- lampiran.