Search This Blog

Showing posts with label kinerja guru. Show all posts
Showing posts with label kinerja guru. Show all posts

TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA

(KODE : PASCSARJ-0544) : TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan perlu dimulai sejak dini, terlebih untuk mengejar ketertinggalan memasuki era globalisasi, terutama masalah kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan usia dini dapat dibangun pilar-pilar sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari negara lain. Pendidikan Taman Kanak-Kanak membantu membentuk generasi muda yang handal. Taman Kanak-Kanak merupakan bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini yang diperlukan oleh siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk kehidupan selanjutnya.
Lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini banyak didirikan oleh masyarakat, misalnya oleh organisasi atau yayasan, seperti organisasi 'Aisyiyah yang mendirikan Bustanul Athfal, Raudhatul Athfal yang didirikan oleh organisasi Muslimat NU, TK Kemala Bhayangkari yang diselenggarakan oleh organisasi Bhayangkari, dan sebagainya. Berdirinya lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini tersebut terjadi bukan saja di negara-negara yang sudah maju, melainkan juga di beberapa negara yang belum semaju negara adidaya, termasuk Indonesia. Kondisi demikian menjadikan banyak anak-anak usia dini yang menghabiskan sebagian waktunya untuk beraktivitas di lembaga pendidikan anak-anak usia dini. Papalia dan Olds (1998 : 212) mengatakan bahwa “Today more young children than ever spend part of the day in preschool, day care, or kindergarten” artinya dewasa ini anak-anak usia dini makin lebih banyak saja yang menghabiskan sebagian harinya di lembaga pendidikan prasekolah, tempat pengasuhan anak atau taman kanak-kanak.
Masyarakat Indonesia, terutama melalui yayasan-yayasan pendidikan swasta dan organisasi, berusaha membantu mengatasi minimnya lembaga pendidikan anak usia dini dengan mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak di seluruh pelosok tanah air. 
Keberhasilan tujuan pendidikan di suatu sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai atau tata usaha dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, harus didukung pula oleh ketersediaan sarana prasarana serta fasilitas belajar yang memadai.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama (Usman, 2008). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa guru mempunyai kedudukan dan peranan yang krusial dalam penyelenggaraan pendidikan. Kelancaran dan keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peranan guru.
"Teacher Is The Heart Of Quality Education." Ungkapan ini mengisyaratkan bahwa guru merupakan salah satu indikator yang menentukan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan akan terlihat dari kinerja dan kompetensi guru sebagai pendidik yang melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru berfungsi membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang : membantu perkembangan intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki sekolah (Mariyana, 2004 : 8).
Kedudukan dan peranan guru yang demikian strategis berimplikasi pada tuntutan kinerja guru yang optimal. Kinerja guru ini merupakan salah satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Setiap guru harus mampu mencapai kinerja yang baik, khususnya dalam mentransfer ilmu pengetahuan, ketrampilan, maupun budi pekerti agar dapat diserap dan dikuasai oleh para siswa dengan baik. Kinerja guru yang optimal akan memberikan iklim yang kondusif agar proses maupun mutu hasil pendidikan dapat mencapai hasil yang memuaskan sebagaimana yang diharapkan.
Guru adalah suatu jabatan, termasuk dalam jabatan profesi. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan, keahlian, ketrampilan, kejuruan tertentu yang dilakukan oleh orang terdidik dan terlatih. Terdidik berarti memerlukan tingkat pendidikan tertentu. Terlatih berarti terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh atau dapat menerangkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dengan baik.
Guru memiliki tanggung jawab yang besar dalam pendidikan, sebab tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi harus juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didiknya dengan benar. Guru harus bisa mengembangkan potensi yang ada pada peserta didiknya dan pada pendidikan anak usia dini pengembangan tersebut meliputi : kognitif, bahasa, moral agama, sosial emosional, motorik halus, seni, dan motorik kasar.
Guru memiliki peran penting dan strategis, bertanggung jawab dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Usman (2008 : 7) menyatakan bahwa tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan hidup. Senada dengan itu, Suyanto dan Djihad (2000 : 27) menyatakan bahwa guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kualitas pendidikan. Kehadiran dan profesionalisme seorang guru sangat berpengaruh dan menentukan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
Hasil wawancara dengan 14 kepala RA/BA di Kecamatan X juga mengungkap adanya beberapa permasalahan lain yang dijumpai menyangkut kompetensi guru RA/BA di Kecamatan X. Permasalahan tersebut yaitu guru yang bekerja dengan menggunakan selera atau semaunya sendiri (disampaikan oleh semua kepala RA/BA), guru tidak menguasai landasan pendidikan (disampaikan oleh 8 orang kepala RA/BA), guru tidak mempersiapkan bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa sehingga peserta didik cenderung kurang tertarik untuk belajar sungguh-sungguh atau menjadi malas, (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA), guru mempunyai motivasi kerja rendah (disampaikan oleh 6 orang kepala RA/BA), kurang memiliki inisiatif dan kurang kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA).
Dari berbagai data di atas, dapat dikatakan bahwa ada permasalahan yang kompleks dalam hubungannya dengan kinerja guru RA/BA di Kecamatan X. Oleh sebab itu, perlu dikaji variabel-variabel yang memberikan pengaruh terhadap kinerja guru.
Undang-Undang No. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 4 menegaskan bahwa peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu. Syarat tersebut di antaranya adalah harus memiliki kompetensi yang memadai sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 39 menyatakan : (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1 menyatakan : (1) pendidik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat diperoleh gambaran bahwa kompetensi merupakan aspek penting yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh setiap guru. Kompetensi yang dimiliki guru dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja guru. Pengaruh tersebut dapat dikaitkan dengan kedudukan guru sebagai seorang tenaga profesional, yang tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi di sini khususnya adalah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian mengingat tugas guru bukan hanya mengajar, tapi juga mendidik.  
Kompetensi profesional jelas harus dimiliki dalam kapasitas guru sebagai seorang pekerja profesional. Sementara, kompetensi kepribadian terkait dengan tugas guru sebagai seorang pendidik yang tentu harus menunjukkan kepribadian yang baik agar dapat menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya. Kompetensi kepribadian ini sangat penting bagi guru RA/BA mengingat siswa RA/BA adalah anak-anak yang masih dalam usia sangat belia dan sangat membutuhkan arahan-arahan yang baik dan tepat guna membentuk kepribadian yang mulia.

B. Identifikasi dan Batasan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dapat diidentifikasi beberapa permasalahan sebagai berikut : 
a. Guru RA/BA di Kecamatan X kurang memahami tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
b. Guru RA/BA di Kecamatan X memiliki motivasi kerja rendah, kurang memiliki inisiatif dan kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar.
2. Batasan Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru, sehingga perlu dibuat pembatasan masalah agar kajian penelitian dapat lebih fokus dan sistematis. Kajian penelitian ini dibatasi pada variabel kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Variabel-variabel tersebut akan dikaji pengaruhnya terhadap kinerja guru, baik secara parsial maupun simultan.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : 
1. Apakah kompetensi profesional berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
2. Apakah kompetensi kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
3. Apakah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?

D. Tujuan Penelitian
1. mengetahui pengaruh kompetensi profesional terhadap kinerja guru RA/BA;
2. mengetahui pengaruh kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru RA/BA;
3. mengetahui pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama terhadap kinerja guru RA/BA.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki manfaat baik manfaat teoritis maupun manfaat praktis.
1. Manfaat Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan terutama dengan mengetahui hubungan antara kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di RA/BA pada khususnya dan Taman Kanak-Kanak pada umumnya.
b. Bagi sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan masukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru.
c. Bagi Dinas Pendidikan, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan informasi dan masukan dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi guru RA/BA pada khususnya dan guru TK pada umumnya.
d. Bagi para praktisi pendidikan, hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk membuka wawasan bahwa kinerja guru dapat dipengaruhi oleh kompetensi kepribadian dan kompetensi kepribadian profesional. Pendidikan nasional akan tercapai jika didukung oleh kualitas kinerja yang baik dari para tenaga kependidikan dan pendidik (guru). Dengan demikian dapat menentukan model pembinaan, pelatihan, pendampingan dan program pengembangan mutu guru.

TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP

(KODE : PASCSARJ-0543) : TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan bagi kehidupan manusia. Perubahan juga telah mengakibatkan bangsa Indonesia memasuki persaingan global. Agar mampu bersaing, bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipersiapkan secara matang, terencana, terarah, berkelanjutan, efektif dan efisien sejalan dengan proses pembangunan di berbagai bidang.
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu urgensi peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan dijadikan salah satu kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan proses yang integral dengan proses peningkatan sumber daya manusia (Umaedi, 1999).
Pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia berdaya saing global. Konsekuensinya, semua komponen pendidikan yang meliputi siswa, guru, sekolah, birokrat, orang tua dan segenap lapisan masyarakat harus bahu membahu bekerja keras untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia. Melalui pendidikan akan dapat dikembangkan sumber daya manusia yang terampil, berbudi pekerti, sehat jasmani rokhani, kreatif dan inovatif serta proaktif (Indradjati Sidi, 1999 : 30).
Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama-sama kalangan swasta telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan bidang pendidikan, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta berbagai pelatihan dan penataran bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dalam kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Umaedi (1999 : 2) ada dua faktor yang dapat menjelaskan hal itu. Pertama, karena strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini bersifat macro oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya banyak faktor yang diproyeksikan tingkat makro tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro dalam hal ini di tingkat sekolah.
Komponen yang sangat menentukan dalam meningkatkan sumber daya manusia melalui proses pendidikan adalah guru. Guru memegang peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut peranan guru sulit digantikan dengan yang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru di sekolah tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang sangat cepat. 
Hal ini menurut Mohammad Fakry Gaffar (Dedi Supriyadi, 1998 : xv) disebabkan karena ada dimensi-dimensi pendidikan khususnya proses pembelajaran yang diperankan oleh guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Sementara itu Soeyadi (1990 : 31) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa kehadiran guru di hadapan murid tidak dapat digantikan semuanya oleh berbagai media pendidikan. Dengan demikian guru di hadapan murid sangat dinantikan kehadiran dan keberadaannya, karena kehadiran guru di kelas sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapan guru dalam melaksanakan melalui kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, gurulah yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran di kelas. Peran tersebut menempatkan guru sebagai pemegang kendali dalam menciptakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Memperhatikan peran strategis dalam proses pembelajaran, dapat dikatakan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas kemampuan dan kinerja guru, meskipun ada faktor-faktor lain yang terkait. Konsekuensinya, apabila kualitas pendidikan ditingkatkan maka kualitas kemampuan guru pun perlu ditingkatkan. Demikian juga sebaliknya, apabila kualitas pendidikan itu diduga kurang sesuai dengan harapan masyarakat, tentu yang lebih dulu mendapat tudingan adalah guru.
Keberhasilan guru dalam proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kinerja guru sebagai pendidik. Mengingat pentingnya peranan kinerja guru, maka sekolah perlu meningkatkan kinerja guru agar tercapai tujuan pengajaran, visi dan misi sekolah. Dalam kenyataannya kinerja guru SMP menurut laporan Dinas P&K Kabupaten X masih harus ditingkatkan.
Aspek-aspek yang memerlukan peningkatan itu antara lain kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang baik, keterampilan menggunakan media pengajaran, keterampilan mengkombinasikan beragam model dan metode pembelajaran, kemampuan mengaktifkan siswa dalam belajar. 
Dari nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional SMP/MTs menunjukkan bahwa Kabupaten ini belum mencapai hasil yang memuaskan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja guru sudah banyak dilakukan, misalnya dengan mengadakan lokakarya, seminar, penataran, peningkatan kesejahteraan (kenaikan tunjangan fungsional guru) dan peningkatan kualifikasi pendidikan melalui program penyetaraan dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, di Kabupaten X masih terdapat sekitar 45% guru TK sampai dengan SMA yang belum menempuh jenjang pendidikan S1. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten X memberi kesempatan kepada mereka untuk menempuh jenjang pendidikan Sl. Kebijakan tersebut ditempuh dengan sharing dana dari APBD dan biaya pribadi.
Meningkatkan kinerja guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini terdapat sejumlah aspek yang terkait baik yang melekat pada diri guru seperti moral, kemampuan, pengalaman, dan motivasi; maupun yang berada di luar guru seperti profesionalisme guru, kesejahteraan, iklim kerja, kepemimpinan kepala sekolah, gaji, kurikulum, sarana dan prasarana.
Tanpa memperkecil arti keseluruhan aspek tersebut, profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah merupakan aspek penting dalam meningkatkan kinerja mengajar guru. Aspek tersebut perlu mendapat perhatian dalam peningkatan kinerja guru.
Profesionalisme guru atau guru profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-Undang Guru dan Dosen, 2006 : 41). Untuk menjadikan guru profesional diperlukan pendidikan formal dari setiap jenjang pendidikan.
Dalam konteks sumber daya manusia Indonesia, sekolah mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia berkualitas. Menyadari hal itu, pemerintah telah mencanangkan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) pada jenjang pendidikan dasar sejak tahun 1999.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk penguatan atas komitmen sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahan 2003 pasal 51, bahwa : "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah."
Pelaksanaan proses peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah memerlukan guru yang secara individual maupun secara kolaboratif berkemampuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. Guru yang berkinerja seperti itu memerlukan suasana kerja yang harmonis dan kondusif yang dicipta dan dikembangkan oleh kepala sekolah.
Penciptaan iklim kerja sekolah merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab kepala sekolah di samping peranannya sebagai pendidik, pemimpin, supervisor, inovator dan motivator. Kepala sekolah diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai dasar filosofi, keyakinan, sikap, norma, tradisi, prosedur, dan harapan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan kinerja guru dalam berbagai aspek.

B. Identifikasi Masalah
Latar belakang masalah di atas menunjukkan bahwa peningkatan kinerja mengajar guru tidak terlepas dari profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah. Untuk memahami arti keterkaitan itulah penelitian ini dilakukan. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut : 
1. Perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang berhasil.
2. Kinerja guru, khususnya kinerja mengajar guru SMP Negeri di Kabupaten X masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
3. Banyak faktor internal dan eksternal yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja guru. Di antara faktor-faktor tersebut adalah profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
4. Profesionalisme guru secara umum belum memadai dibanding dengan tuntutan profesinya. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan intensitas program-program peningkatan profesionalisme yang telah mereka tempuh.
5. Belum semua guru SMP Negeri di Kabupaten X berijasah S-l. Dengan demikian akan mempengaruhi kinerja guru pada umumnya dan khususnya kinerja guru SMP di Kabupaten X.
6. Prestasi siswa SMP Negeri di Kabupaten X belum seperti yang diharapkan.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, selanjutnya dapat penulis rumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
2. Bagaimana kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
3. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?

D. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X. Adapun tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan dan manfaat utama yaitu : 
1. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan terhadap pengembangan ilmu pendidikan pada umumnya, dan yang menyangkut kinerja guru pada khususnya.
2. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain bagi guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten X.
a. Bagi Guru
Para guru diharapkan dapat memperoleh umpan balik bagi upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme dan kualitas kinerjanya.
b. Bagi sekolah khususnya kepala sekolah
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepala sekolah sehingga dapat dijadikan salah satu rujukan bagi upaya pembinaan profesi guru dan peningkatan kinerja guru sejalan dengan peningkatan kualitas kepemimpinannya.
c. Bagi pemerintah
Bagi pemerintah khususnya pengelola pendidikan dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat, dapat memperoleh manfaat berupa informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru, kinerja guru, dan kepemimpinan kepala sekolah.

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PRESTASI BELAJAR (STUDI DI MTS)

(KODE : PASCSARJ-0319) : TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PRESTASI BELAJAR (STUDI DI MTS) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
LANDASAN TEORI

A. Mutu
1. Konsep Mutu (Kualitas)
Permasalahan mutu pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan suatu sistem yang saling berpengaruh. Mutu keluaran dipengaruhi oleh mutu masukan dan mutu proses. Mutu masukan pendidikan dapat dilihat dari kesiapan murid dalam mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam renstra Depdiknas (2005 : 27) disebutkan bahwa :
Secara eksternal, komponen masukan pendidikan yang secara signifikan berpengaruh terhadap mutu pendidikan meliputi (1) kesediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai baik secara kuantitas, kualitas, maupun kesejahteraannya; (2) prasarana dan sarana belajar yang belum tersedia dan belum didayagunakan secara optimal; (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran; dan (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif.
Salah satu rendahnya mutu lulusan adalah belum efektifnya proses pembelajaran. Proses pembelajaran selama ini terlalu berorientasi terhadap penguasaan teori dan hafalan dalam semua bidang studi yang menyebabkan kemampuan belajar peserta didik menjadi terhambat. Metode pembelajaran yang terlalu berorientasi pada guru (teacher oriented) cenderung mengabaikan hak-hak dan kebutuhan, serta pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan menjadi kurang optimal.
Muatan belajar yang terlalu terstruktur dan sarat beban juga mengakibatkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril dengan keadaan dan perubahan lingkungan fisik dan sosial di lingkungan. Keadaan ini menjadi proses belajar menjadi rutin, tidak menarik, dan tidak mampu memupuk kreativitas murid, guru dan kepala sekolah untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang inovatif.
Istilah konsep kualitas atau mutu perlu memperoleh pengkajian yang cermat dan hati-hati, sebab menurut Anna Coote dalam Edward Salis (1993 : 21) "Quality is a slippery concept. It implies different things to different people". Kualitas adalah sebuah konsep yang dapat membingungkan, pengertiannya menjadi sesuatu yang berbeda bagi setiap orang. Bahkan para ahli pun menyimpulkan tidak ada yang sama. Definisi kualitas berbeda-beda.
Edward Salis (1993 : 24). Kualitas dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang melebihi kepuasan dan keinginan konsumen. Menurut Juran (1995 : 9), kualitas adalah produk yang memiliki keistimewaan, membebaskan konsumen dari rasa kecewa akibat kegagalan. Produk adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya. Menurut Crosby (1979). 'kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pelanggan'. Menurut Deming (1991). 'kualitas harus dapat memenuhi kebutuhan pelanggan sekarang dan di masa datang' perbedaan pengertian seperti dikemukakan, menyebabkan kita perlu memahaminya dengan sungguh-sungguh supaya mendapat gambaran yang jelas. Demikian juga menurut Joseph M. Juran yang diakui sebagai seorang "Bapak Mutu" berpandangan tentang mutu adalah :
- Meraih mutu merupakan proses yang tidak mengenal akhir.
- Perbaikan mutu merupakan proses berkesinambungan, bukan program sekali jalan.
- Mutu memerlukan kepemimpinan dari anggota dewan sekolah dan administrator.
- Pelatihan massal merupakan prasyarat mutu.
- Setiap orang di sekolah mesti mendapatkan pelatihan.
(Arcaro, 2005 : 9)
Kualitas bukan sesuatu yang dapat dicapai dengan mudah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan secara simultan oleh semua orang dalam semua tingkatan organisasi, pada setiap waktu. Keterkaitannya pada kualitas menjadi sikap setiap pribadi, yang diperlihatkan dalam setiap aspek pekerjaan, yang bermuara pada kepuasan konsumen.
Konsep kualitas tak dapat dilepaskan dari manajemen mutu, sebab kualitas bukan barang tambang yang sudah jadi, melainkan sebuah proses dinamis yang baru dapat dicapai setelah diusahakan dari waktu ke waktu. Di program dengan baik, melibatkan semua orang dengan komitmen yang tinggi. Baru dapat dicapai dalam kurun waktu yang relatif lama, dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimilikinya.
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Ada tiga konsep dasar dalam memahami konsep kualitas, yaitu Quality Assurance, Contact Conformance dan Customer Driven. (Stephen Murgatroyd and Colin Morgan 1994 : 45).
- Quality assurance merujuk kepada ketentuan berdasarkan standar; persyaratan kualitas dan ketetapan metode seperti yang telah ditetapkan oleh badan ahli, kualitas harus melalui uji penilaian memastikan bahwa proses pengerjaan sesuai dengan norma standar produk teknologi; keselamatan, kekuatan, daya tahan dan keandalannya, diuji berdasarkan standar sebelum barang atau jasa tersebut di lempar ke pasar.
- Contract Conformance. Definisi ketiga, kualitas harus sesuai kontrak, atau memenuhi kesepakatan bersama, dimana standar kualitas spesifikasinya ditetapkan berdasarkan negosiasi ketika kontrak disepakati. Misalnya pada kontrak pendirian bangunan; harga, waktu pengerjaan, spesifikasi bahan, puas, komitmen untuk memenuhi spesifikasi sesuai perjanjian dalam kontrak kesepakatan. Persyaratan mutu ditetapkan oleh mereka yang terlibat dalam pekerjaan, bukan oleh para ahli. Mutu ditetapkan oleh orang yang memberi pelayanan, bukan oleh pihak yang mendapat pelayanan.
- Customer Driven. Definisi yang ketiga, pengertian kualitas harus memenuhi kebutuhan pelanggan. Kualitas dalam pengertian dimana kebutuhan, harapan dan keinginan pelanggan, bahkan melebihinya. Misalnya keselamatan penerbangan, jasa angkutan, hotel, perumahan, transportasi.
Pengertian kualitas dalam arti sehari-hari digunakan sebagai suatu pengertian yang absolut. Pengertiannya digunakan untuk mendefinisikan sesuatu yang ideal, seperti keindahan, kebaikan atau kebenaran. (E. Salis 1993). Kualitas suatu produk diupayakan untuk memenuhi harapan ideal tersebut, sehingga harus mendekati kesempurnaan seperti yang dikehendaki oleh konsumen. Dengan demikian pengertian kualitas diterjemahkan sebagai suatu produk atau jasa yang paling sempurna seperti diharapkan konsumennya. Produk berkualitas yang dimiliki konsumen akan menempati posisi kelas/prestise tersendiri dalam kehidupan seseorang, sehingga membedakannya dengan yang tidak memilikinya. Kualitas dalam konteks absolut pengertiannya sama dengan ideal, kelas tinggi atau puncak.

Pengertian kualitas secara garis besar berorientasi kepada memberi kepuasan kepada pelanggan yang menjadi tujuan organisasi, pelanggan ditempatkan sebagai raja. Raja adalah subjek yang harus menjadi pusat segala pelayanan ideal, supaya memuaskannya. Pelanggan jangan dikecewakan sebab memiliki kekuatan daya beli yang independen, pelanggan harus mendapat keistimewaan seperti raja karena memiliki keinginan yang harus dipenuhi. Selain dalam pengertian yang absolut kualitas juga dapat diartikan sebagai suatu yang relatif, yaitu suatu pemahaman tentang kualitas ditinjau dari sudut pandang ketepatan dengan tujuan asal. Yaitu memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Jadi bukan sesuatu yang eksklusif, ideal, mewah, atau mahal, melainkan memenuhi keinginan dari setiap orang yang memilikinya. Kualitas dalam arti yang relatif pengertiannya cenderung akrab dengan setiap orang yang ingin memiliki barang atau jasa. Misalnya sepatu, baju atau barang apa saja yang berkualitas adalah barang yang memenuhi standar berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan. Begitu juga pada layanan jasa, misalnya cafetaria berkualitas adalah jasa layanan yang sesuai dengan tujuan asalnya.
Russel (1996) dalam Wahyu Ariani (2003 : 13), "kualitas memiliki dua perspektif yaitu perspektif produsen dan perspektif konsumen, dimana bila kedua hal tersebut disatukan akan dapat tercapai kesesuaian untuk digunakan oleh konsumen (customer satisfaction)".
Pengertian kualitas dalam arti relatif memberi makna pada memenuhi standar yang dapat diukur dari spesifikasinya, dan kemudian barang atau jasa yang telah memenuhi standar tersebut dapat memenuhi kebutuhan, keinginan atau bahkan melebihi harapan konsumen pemiliknya.

2. Dimensi Kualitas
Bagi setiap institusi, mutu adalah agenda utama dan meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting. Walau demikian, ada sebagian orang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki. Mutu dianggap sebagai suatu hal yang membingungkan dan sulit untuk diukur.
TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN

TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN

(KODE : PASCSARJ-0287) : TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH TERHADAP KINERJA GURU MAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi, di tengah peliknya pendidikan dewasa ini dengan berbagai kendala yang dihadapi serta harapan ke depan, diperlukan pemimpin yang profesional untuk mewujudkan visi pendidikan yang telah dirinci dalam misi dan program-program yang jelas dan terarah. Dalam menghadapi kehidupan terbuka dalam abad 21 dengan masalah-masalah globalnya, menurut Tilaar diperlukan pemimpin-pemimpin yang sesuai yang disebut pemimpin profesional, pemimpin yang tidak hanya menguasai kemampuan dan keterampilan untuk memimpin tetapi juga dituntut dari padanya dua hal, yaitu : pemimpin yang dapat mengejawantahkan nilai-nilai moral di dalam sistem pendidikan, dan pemimpin yang memiliki dan menguasai nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman. Hal itu berarti kepemimpinan tidak sekedar dilandasi oleh kemampuan seseorang dalam mengatur dan menjalankan mekanisme kepemimpinannya, melainkan menganggap kepemimpinan lebih dilandasi oleh nilai-nilai spiritual (spiritual leader), dimana pemimpin dijadikan model/panutan bagi bawahannya.
Kepala madrasah sebagai pemimpin profesional di lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat penting, mengingat posisinya yang secara struktural sebagai pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya.
Gorton mengemukakan bahwa "perangkat sekolah seperti kepala sekolah, dewan guru, siswa, pegawai/karyawan harus saling mendukung untuk dapat bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sukses atau tidaknya suatu organisasi mencapai tujuan yang telah ditentukan sangat tergantung atas kemampuan pimpinannya untuk menumbuhkan iklim kerja sama agar dengan mudah dapat menggerakkan sumber day a manusia yang ada, sehingga pendayagunaannya dapat berjalan dengan efektif dan efisien".
Dalam lembaga pendidikan, baik itu sekolah atau madrasah disamping dibutuhkan kepala madrasah profesional, juga perlu adanya tenaga kependidikan yang kompeten dan profesional. Hal ini dikarenakan pencapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada kualitas tenaga pendidik, dalam hal ini guru, karena guru memegang peran sentral dalam proses belajar mengajar, dimana guru harus berinteraksi langsung dengan para siswa.
Madrasah sebagai sebuah organisasi, harus mampu membangun kredibilitas dan kinerjanya secara baik sesuai harapan dari stakeholdernya yaitu tidak hanya menjadi lembaga kepercayaan masyarakat (trustworthy institution) tetapi juga sebagai agen dari pembangunan (agent of development). Kredibilitas dan kinerja yang baik tersebut ditentukan oleh beberapa pihak baik kinerja pendidik maupun tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini didukung pendapat Prawirosentoso bahwa "kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing". Hal yang sama dikatakan oleh Mangkunegara yang mendefinisikan "kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya".
Paparan di atas mengimplikasikan bahwa guru memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah. Dengan demikian kinerja guru harus terus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya mengemban amanat pendidikan seperti yang telah digariskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai upaya dan strategi harus dilakukan dengan baik terencana agar kinerja guru terus meningkat dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah kepemimpinan kepala madrasah, hal ini sebagaimana hasil penelitian Ana Susana yang menunjukkan bahwa : 
Ada hubungan antara variabel pengetahuan administrasi terhadap motivasi kerja guru MTs Negeri di Kabupaten X. Ada hubungan antara variabel kepemimpinan kepala madrasah terhadap motivasi kerja guru MTs Negeri di Kabupaten X. Secara simultan ada hubungan antara pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala madrasah terhadap motivasi kerja guru.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin bagus pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala madrasah maka motivasi kerja guru akan semakin meningkat pula. Sebaliknya jika pengetahuan administrasi dan kepemimpinan kepala sekolah jelek, maka motivasi kerja guru akan rendah.
Kepala madrasah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan madrasah. Perilaku kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kinerja guru. Oleh karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala madrasah perlu mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini penting untuk diperhatikan agar kepala madrasah dapat berperan dengan baik dalam mencapai tujuan madrasah yang telah direncanakan. Kepala madrasah harus memiliki faktor pendukung terhadap kepemimpinannya, sebagaimana diungkapkan oleh Sergiovanni (1991), sebagai berikut : (1) memiliki kepribadian yang kuat, (2) memahami tujuan pendidikan dengan baik, (3) memiliki pengetahuan yang luas, dan (4) memiliki keterampilan profesional.
Gorton (1991) mengemukakan bahwa "pemimpin pendidikan merupakan sosok yang mengorganisasikan sumber-sumber daya insani dan sumber-sumber daya fisik untuk mencapai tujuan organisasi pendidikan secara efektif dan efisien". Peran utama adalah mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur dan kebijaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan efisiensi pelaksanaan pendidikan. Dengan demikian paparan tersebut memperkuat keberadaan perilaku kepemimpinan kepala madrasah yang memiliki dampak terhadap kinerja guru.
Hal di atas mengisyaratkan bahwa keberhasilan madrasah sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala madrasah, karena kepala madrasah merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh madrasah menuju tujuannya.
Gorton (1976) mengemukakan bahwa "kepala sekolah sebagai pemimpin di suatu sekolah dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang ada di sekolahnya". Dengan demikian kepala sekolah mempunyai peranan besar dalam meningkatkan kualitas guru dan harus terus menerus membina moral kerja guru, sehingga setiap guru akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pencapaian tujuan sekolah baik secara kuantitas maupun kualitas tidak terlepas dari orang-orang yang tergabung dalam organisasi sekolah. Griffiths dalam Gorton (1976) menguraikan bahwa baik buruknya sekolah ditentukan oleh orang-orang yang melaksanakannya. Oleh karena itu kemampuan setiap pemimpin dalam mempengaruhi bawahan sangat berpengaruh dalam mengembangkan pola perilaku, baik berupa tingkah laku, tindakan, maupun cara-cara dalam seluruh kegiatan yang digunakan untuk mencapai tujuan sekolah. Upaya mempengaruhi bawahan ini, biasanya tampak dalam pola perilaku tertentu, yang disebut dengan perilaku kepemimpinan.
Kinerja (performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi/madrasah sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan lembaga pendidikan. Seorang pimpinan mengerahkan bakat dan kemampuan, serta usaha beberapa orang lain yang berada di dalam daerah wewenangnya yang disebut sebagai kinerja manajerial. Kinerja manajerial merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan keefektifan organisasi.
Kinerja guru di madrasah tidak hanya dipengaruhi oleh pelaksanaan tugas dan pekerjaannya termasuk seberapa besar kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi ditentukan juga antara lain oleh faktor kepemimpinan kepala madrasah dan budaya organisasi yang berlaku dan berjalan di madrasah tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Ruki, A.S (2001) yang mengatakan bahwa "performance management sebenarnya menjamah semua elemen, unsur atau input yang hal didayagunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kinerja karyawannya. Elemen tersebut adalah teknologi yang digunakan, kualitas dari input, kualitas lingkungan fisik seperti keselamatan kerja, kesehatan kerja., kepemimpinan serta iklim dan budaya organisasi".
Bila diamati, bahwa guru sudah menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar, akan tetapi masih ada sebagian guru belum menunjukkan kinerja yang baik, tentunya secara tidak langsung akan berpengaruh pada kinerja guru secara makro.
Namun pada kenyataannya di lapangan, masih ada sebagian guru yang belum menyadari sepenuhnya tugas dan tanggungjawab yang diembannya sehingga kewajibannya sering terabaikan. Kadangkala guru hanya menerapkan metode mencatat pelajaran sampai selesai, memberikan tugas menyelesaikan soal-soal latihan kemudian meninggalkan kelas hingga pelajaran selesai, sehingga suasana kelas berubah menjadi tidak kondusif karena guru tidak hadir di kelas tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan seringkali siswa keluar kelas karena gurunya tidak ada dan guru kurang menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada siswa. Fenomena tersebut sangat memprihatinkan, hal ini dikarenakan kinerja guru yang rendah, untuk itu diperlukan adanya pembenahan-pembenahan yang lebih baik agar guru memahami tugas dan tanggungjawabnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa disiplin dalam proses pembelajaran merupakan salah satu hal yang patut mendapat perhatian. Sikap disiplin yang ditunjukkan oleh guru menunjukkan salah satu bentuk kinerja guru. Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi, yang diembannya, rasa tanggungjawab moral yang diembannya. Semua itu akan terlihat dari kepatuhan dan loyalitas di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas.
Kinerja guru yang berkualitas ditentukan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kepemimpinan kepala madrasah. Hal ini karena kepemimpinan adalah proses mendorong dan membantu orang lain untuk bekerja dengan antusias untuk mencapai tujuan. Kinerja yang optimal merupakan perwujudan dari kualitas guru, dan dengan kerja yang optimal berarti para guru benar-benar dapat berfungsi sebagai pegawai yang dapat bekerja secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan organisasi yang hendak dicapai. Apabila tujuan peningkatan kinerja guru dapat terpenuhi, maka tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Kepala madrasah, di samping sebagai pemimpin ia juga sebagai manajer pendidikan. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala madrasah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Sebagai manajer, kepala madrasah harus memiliki pengetahuan yang luas untuk mengarahkan semua sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini adalah memberdayakan guru untuk mencapai kinerja secara maksimal. Ol eh karena itu sebagai manajer maka kepala madrasah harus mampu menggerakkan para guru untuk mencapai kinerja yang maksimal melalui pemberian dorongan dan motivasi, atau dengan kata lain kepala madrasah harus mampu menjadi motivator yang handal. Masalah inti motivasi ialah membangun cara merangsang sekelompok orang yang masing-masing memiliki kebutuhan yang khas dan kepribadian yang berbeda untuk bekerja sama menuju pencapaian sasaran organisasi dengan memperhatikan keinginannya (wants) dan kebutuhannya (needs).
Seperti yang dikatakan di atas, bahwa kepala madrasah harus mempunyai kemampuan manajerial yang bagus untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tapi pada kenyataannya di lapangan, kepala madrasah lemah dalam kompetensi manajerialnya sehingga tidak mampu menjalankan organisasi dengan baik. Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Tenaga Kependidikan Depdiknas Surya Dharma bahwa "kebanyakan kepala sekolah di Indonesia lemah dalam kompetensi manajerial dan supervisi".
Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai manajer profesional, karena pengangkatannya tidak didasarkan pada kemampuan dan pendidikan profesional, tetapi lebih pada pengalaman menjadi guru. Hal ini disinyalir pula oleh laporan Bank Dunia (1999) bahwa "salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah kurang profesionalnya kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat lapangan".
Data dari Depdiknas, dari dua ratus lima puluh ribu (250.000) kepala sekolah di seluruh tanah air, lebih dari 70% tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yakni manajerial dan supervisi. Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Surya Dharma mengungkapkan kelemahan tersebut karena di sejumlah daerah penunjukan kepala sekolah asal comot saja.
Menyadari hal tersebut, maka keterampilan manajerial dan supervisi merupakan kemampuan yang mesti dimiliki kepala madrasah. Di samping tiga kompetensi lainnya yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi sosial.
Terkait dengan keterampilan manajerial kepala madrasah dan merujuk pada Permendiknas Nomor 13 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kepala madrasah. Di antaranya : penyusunan rencana sekolah, mengembangkan organisasi sekolah, memberdayakan sumber daya sekolah secara optimal, mengembangkan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif, kemampuan mengelola guru dan staf, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, pengembangan kurikulum, keuangan sekolah yang akuntabel, transparan dan efisien, ketatausahaan sekolah, sistem informasi dalam mendukung program dan pengambilan keputusan, kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah, serta adanya monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program sekolah dengan prosedur yang tepat.
Robert L Katz mengatakan bahwa keterampilan yang harus dimiliki administrator yang efektif adalah keterampilan teknis (technical skill), keterampilan hubungan manusiawi (human relation skill), dan keterampilan konseptual (conceptual skill).14 Dilain pihak, Fred Luthans (1995) mengemukakan lima jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang manajer, yang mencakup : (1) Cultural flexibility; (2) Communication skills  (3) Human Resources Development skills; (4) Creativity; dan (5) Self Management of learning.
Keberhasilan madrasah banyak ditentukan oleh peran guru dan kepala madrasah, meskipun keberhasilan kinerja guru juga sangat ditentukan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang berperan terhadap kinerja guru adalah kemampuan manajerial kepala madrasah. Hal ini sebagaimana hasil penelitian Gemnafle menyimpulkan bahwa "keterampilan manajerial memberikan kontribusi 33,79 terhadap kinerja guru. Lebih lanjut Gemnafle menyimpulkan bahwa terdapat jalur hubungan kausal langsung yang cukup signifikan antara keterampilan manajerial kepala sekolah dengan kinerja guru dalam mengajar pada SMU Negeri dan swasta".
Dari paparan di atas, peneliti tertarik untuk menulis tesis dengan judul '"Pengaruh Perilaku Kepemimpinan dan Keterampilan Manajerial Kepala Madrasah Terhadap Kinerja Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X". Hal ini didasarkan pada alasan bahwa : pertama, kepemimpinan merupakan masalah menarik untuk diteliti, karena kepemimpinan kepala madrasah merupakan motor penggerak dan penentu arah yang hendak ditempuh dalam mewujudkan tujuan madrasah. Kedua, rata-rata kepala madrasah lemah dalam hal keterampilan manajerial, sebagaimana data dari Depdiknas dan juga laporan dari Bank Dunia, sehingga hal ini menarik untuk diteliti untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kinerja guru. Ketiga, dari
pengamatan peneliti kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X termasuk baik, hal ini terlihat dari kedisiplinan guru-guru, adanya supervisi secara kontinyu oleh kepala madrasah, ini tentunya tidak lepas dari kepemimpinan dan kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengelola lembaga tersebut.
Dipilihnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X dikarenakan 1). Di wilayah Kotamadya X, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada dibawah naungan Departemen Agama Kota X hanya dua madrasah tersebut, sehingga keduanya dijadikan obyek penelitian 2). MAN 1 dan MAN 3 termasuk madrasah yang unggul/berprestasi baik dari segi prestasi akademik maupun non akademik, hal ini tentunya tidak terlepas dari kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan juga kinerja gurunya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah umum penelitian ini adalah "apakah ada pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?". Sedangkan rumusan masalah khusus penelitian adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana gambaran perilaku kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
2. Apakah ada pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
3. Apakah ada pengaruh positif signifikan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?
4. Apakah ada pengaruh positif signifikan secara simultan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah penelitian diatas, maka tujuan penelitian secara umum adalah untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X. Adapun tujuan khususnya adalah sebagai berikut : 
1. Untuk menjelaskan gambaran perilaku kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
2. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan perilaku kepemimpinan kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
3. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.
4. Untuk menjelaskan pengaruh positif signifikan secara simultan perilaku kepemimpinan dan keterampilan manajerial kepala madrasah terhadap kinerja guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Kota X.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan dan bermanfaat baik secara teoritis maupun praktis : bagi berbagai pihak antara lain : 
1. Manfaat Teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama dalam implementasi teoretik peningkatan kinerja guru.
2. Manfaat Praktis : 
Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dan memberikan kontribusi pemikiran kepada berbagai pihak antara lain : 
a. Bagi Madrasah
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi lembaga pendidikan madrasah, khususnya bagi madrasah yang bersangkutan mengenai faktor-faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
b. Bagi Kepala Madrasah
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan dan informasi bagi kepala madrasah agar berupaya meningkatkan keterampilan manajerial dan juga kepemimpinannya guna meningkatkan kinerja guru di lembaga yang dipimpinnya.
c. Bagi Guru
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan dan informasi bagi guru agar selalu berupaya meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dan pengajar, serta menambah wawasan dan pengetahuan guru tentang bagaimana mengoptimalkan kinerja dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
d. Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini diharapkan dapat menambah perbendaharaan atau setidaknya dapat memperkaya informasi empirik dalam hal kepemimpinan, keterampilan manajerial kepala madrasah dan kinerja guru yang dapat dipakai sebagai data banding atau rujukan dengan mengubah atau menambah variabel lain sekaligus dapat menyempurnakan penelitian ini.

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA

(KODE : PASCSARJ-0228) : TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi/lembaga dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai sehingga dapat berfungsi secara produktif untuk tercapainya tujuan organisasi/lembaga. Dengan berpijak pada pendekatan sistem, manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari sebuah sistem yang lebih besar yaitu organisasi. Oleh karena itu, upaya-upaya sumber daya manusia hendaknya dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap produktivitas organisasi. Dalam praktiknya, model manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk dari bagian-bagian yang saling terkait.
Peran sumber daya manusia di dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan dibutuhkan manajemen sumber daya manusia agar pengelolaan sumber daya manusia dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pendidikan. Adapun pengertian sumber daya manusia menurut Flippo (1990 : 5) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian pengupahan, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat.
Secara sistematik, pendidikan terdiri dari berbagai komponen agar pendidikan sebagai proses dapat berlangsung. Komponen utama setelah anak didik adalah pendidik atau guru di sekolah. Peran guru di sekolah di samping strategis juga sangat menentukan karena guru adalah "the man behind the gun" yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung.
Dalam era otonomi daerah tingkat II, peran guru menjadi lebih besar lagi karena di tangan merekalah pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya akan maju. Dalam era semacam itu guru dituntut lebih professional. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memungkinkan terjadinya peningkatan profesionalisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Oleh Karena itu, guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pendidikan karena bagaimanapun guru adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan penentu utama dalam mewujudkan peserta didik yang berkualitas. Guru adalah yang bertanggung jawab langsung terhadap pembentukan watak peserta didik melalui pengembangan dan peningkatan kepribadian serta menanamkan nilai moral yang diinginkan. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi sosial dan kepribadian yang baik selain kompetensi mengajar. Untuk itu diperlukan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama tenaga pendidik sehingga didapatkan pendidik/guru yang memiliki kinerja yang baik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Guru dianggap sebagai orang yang memiliki keahlian tertentu dalam bidang pendidikan, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual dan kemampuan siswa, tidak adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya dari teman sejawat atau guru lain, padahal apa yang sudah dilakukannya selama ini belum tentu benar.
Personil yang kompeten dan cakap serta kepemimpinan yang baik ikut menentukan ketercapaian tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang kontinyu dengan program-program yang terarah dan sistematis bagi setiap personil pendidikan. Program pembinaan itu disebut supervisi pendidikan.
Supervisi pendidikan merupakan usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja dan kinerja sekolah, sehingga berpengaruh positif terhadap proses dan hasil belajar mengajar serta kualitas pendidikan. Kegiatan pokok supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap sekolah pada umumnya dan guru khususnya, agar kualitas pembelajaran meningkat. Dampak meningkatnya kualitas pembelajaran tentu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Seorang Pengawas Pendidikan harus memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan peran dan fungsi kepengawasan. Sebagai konsekuensi dari kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan tersebut, maka seorang pengawas harus memiliki kemampuan professional yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja sekolah (guru), yang berpengaruh langsung terhadap proses pembelajaran. Tugas pengawas mata pelajaran sangat strategis dalam lingkungan sekolah, mengingat guru memerlukan konsultasi dan diskusi mengenai proses belajar mengajar yang menjadi bidang tugasnya sehingga kinerja guru bisa maksimal. Oleh karena itu, seorang pengawas harus memiliki kompetensi selaku seorang pengawas.
Selain dari pada itu, prestasi kerja guru juga sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Adalah penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui bagaimana cara memotivasi bawahannya untuk berprestasi. Mempengaruhi motivasi bawahannya berarti membuat orang tersebut melakukan apa yang kita inginkan. Karena fungsi utama dari kepemimpinan adalah untuk memimpin, maka kemampuan untuk mempengaruhi orang lain adalah hal yang penting.
Dari hasil pengamatan awal yang penulis lakukan di beberapa SMA Negeri di Kabupaten X diperoleh bahwa terjadi penurunan kualitas pendidikan. Hal ini terlihat dari fenomena berikut ini, yakni kurangnya pengawasan terhadap kinerja guru yang memerlukan pembinaan, bimbingan, dan model dari seorang pengawas. Dan juga kepala sekolah belum optimal dalam memobilisasi sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah; belum melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan peranan sehingga belum mampu meningkatkan mutu sekolah khususnya kinerja/prestasi kerja guru; belum dapat menyeimbangkan fungsinya selaku pemimpin dan manajer dengan benar sehingga mengalami hambatan dalam mengelola sekolah; keputusan kepala sekolah lebih banyak yang bersifat top down dan kurang melibatkan teamwork; kurang responsif terhadap kebutuhan.
Terkait dengan masalah tersebut di atas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja guru SMA di kabupaten X, peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh supervisi akademik kepada guru-guru di SMA se kabupaten X dalam hubungannya dengan peningkatan kinerjanya, di samping meneliti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

B. Rumusan dan Fokus Masalah
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi kerja atau kinerja guru. Namun, dalam penelitian ini peneliti hanya akan mengkaji masalah supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru berdasarkan penilaian guru atas supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se-kabupaten X. Supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dibatasi pada faktor penguasaan keterampilan teknis, hubungan kemanusiaan, dan penguasaan keterampilan manajerial.
Kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru dibatasi pada faktor kemampuan menggunakan pengaruh, transformasional, pemberdayaan, mobilisasi, motivasi, bimbingan, dan pembentukan komitmen. Sedangkan prestasi kerja atau kinerja guru dibatasi pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, hubungan antar pribadi, dan pelaksanaan penilaian.
Berdasarkan uraian di atas, maka fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah "Adakah pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru". Fokus masalah di atas dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kinerja guru ?
2. Apakah kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh terhadap kinerja guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja guru ?

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran empirik tentang kinerja guru dari supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se kabupaten X.
2. Tujuan khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai : 
1. Pengaruh supervisi akademik terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
2. Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
3. Pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat yang bersifat teoritis dan praktis.
1. Manfaat teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengembangan keilmuan, khususnya ilmu tentang manajemen pendidikan melalui kajian supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru.
2. Manfaat praktis : 
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagai masukan bagi kepala SMA dalam melakukan usaha-usaha meningkatkan kinerja guru dan pada gilirannya kinerja sekolah yang dipimpinnya meningkat pula. Dan peneliti mendapatkan tambahan tentang pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL

SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL

(KODE : PG-PAUD-0059) : SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru tidak hanya diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi professional. Sertifikasi menjadi terobosan untuk mendongkrak mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Survei yang dilaksanakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai dampak sertifikasi terhadap kinerja guru menyatakan bahwa kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi belum memuaskan. Hal ini terlihat pada guru TK Kabupaten X yang telah mendapatkan sertifikasi bekerja dengan pola lama.
Guru TK di Kabupaten X yang telah lolos sertifikasi rentang waktu 2007 sampai dengan 2010 sebanyak 17 orang. Dari sekian guru yang telah tersertifikasi ternyata masih ada guru yang belum melaksanakan pekerjaan dengan professional. Hal ini terlihat (dari hasil pengamatan dan diskusi kecil dengan rekan-rekan guru) masih ada guru yang sering terlambat dalam menunaikan kewajibannya. Begitu juga dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah masih banyak guru yang asal-asalan dalam membimbing dan mengarahkan para siswanya. Pembelajaran pun masih monoton dan tidak kreatif.
Hasil survei itu memperkuat dugaan sebagian masyarakat bahwa program ini bisa berkecenderungan menjadi "proyek" formalitas. Sertifikasi guru yang berdampak pada kenaikan tunjangan ternyata belum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan dan guru. Sertifikasi yang bertujuan untuk standarisasi kualitas guru berubah menjadi ajang mendapatkan kenaikan tunjangan semata, sekedar formalitas dengan menunjukkan portofolio yang mereka dapat dengan cara cepat.
Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan guru-guru di berbagai jenjang pendidikan yang belum lolos sertifikasi. Harapan mereka adalah segera lolos sertifikasi berikut memperoleh uang tunjangan profesi (http://suaraguru.wordpress.com). Hasil survei tersebut memperkuat dugaan sebagian besar masyarakat yang menyebut "proyek" program sertifikasi guru itu sekadar formalitas. Para guru yang belum tersertifikasi terlihat bekerja keras (dengan berbagai cara sampai pada cara-cara instan) demi mendapatkan sertifikasi guru. Lebih dari itu, tujuan lainnya adalah memperoleh tunjangan profesi yang jumlahnya lumayan besar.
Kerja keras guru tersebut ternyata hanya berlaku saat akan mengikuti sertifikasi. Tapi, pasca sertifikasi, kemampuan dan kualitas guru sama saja. Dengan kata lain, ada atau tanpa sertifikasi, kondisi dan kemampuan guru sami mawon atau sama saja. Tidak ada perubahan dan peningkatan signifikan pada kualitas diri dan pembelajaran di sekolah. Mengapa itu terjadi ?
Jika merujuk pedoman yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sertifikasi merupakan upaya peningkatan kualitas guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan mereka. Diharapkan, program itu meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteraan tersebut berupa pemberian tunjangan profesi (TP) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan itu berlaku bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun yang bukan atau non-PNS.
Namun, ada beberapa catatan kritis yang perlu terus dikemukakan sebagai pengingat. Pertama, sertifikasi berpotensi menjadi komersialisasi sertifikat. Para guru hanya berorientasi pada selembar sertifikat/portofolio. Bahkan, para guru berani membayar berapa pun untuk ikut kegiatan seminar atau workshop pendidikan, meski hasilnya tak sesuai dengan harapan. Tujuan asasi sertifikasi, yakni meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, akhirnya memudar.
Kedua, bermunculan berbagai lembaga penyedia jasa seminar atau workshop awu-awu. Mereka mencari para guru yang "gila" akan sertifikat sebagai lampiran dalam portofolio. Bahkan, tidak sedikit lembaga penyedia sertifikasi instan yang memanfaatkan antusiasme guru yang berorientasi pada selembar sertifikat. Tapi, kegiatan riil nya tidak jelas. Makelar-makelar pendidikan pun tumbuh subur di tengah kebutuhan para guru mendapatkan sertifikat atau portofolio. Kegiatan yang dilakukan penyedia jasa tersebut hanya formalitas, bahkan berorientasi materi. Bagi penyelenggara, yang penting dapat memberikan sertifikat yang dibutuhkan para guru.
Ketiga, selama ini sertifikasi guru hanya didominasi dan dimonopoli guru PNS. Sedangkan guru swasta cenderung dianaktirikan. Seharusnya, pemerintah bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam kebijakan sertifikasi. Guru swasta mempunyai hak sama untuk mendapatkan sertifikasi guna meningkatkan kualitas dan kompetensi, juga tunjangan.
Keempat, ternyata kebijakan sertifikasi bagi guru cenderung berorientasi pada harapan kenaikan tunjangan, bahkan sekadar formalitas yang ditunjukkan dengan sebuah portofolio. Kadang portofolio itu juga bermasalah dalam pengajuannya (manipulasi dan instanisasi). Portofolio bisa saja dipermainkan oleh guru yang hanya mengejar kenaikan tunjangan. Dengan begitu, tujuan awal sertifikasi, yaitu menghasilkan standardisasi dan kualifikasi guru yang kapabel dan kredibel, pudar. Penilaian terhadap kualitas dan kompetensi guru yang diwujudkan dalam portofolio tersebut berpotensi subjektif.
Kelima, sertifikasi guru yang berdampak pada kenaikan tunjangan ternyata belum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan dan guru. Sertifikasi yang bertujuan standardisasi kualitas guru berubah menjadi ajang mendapatkan kenaikan tunjangan saja. Sudah beberapa kali gaji tunjangan guru dinaikkan, tapi hasil dan kinerja mereka masih rendah saja. Uang miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk program sertifikasi itu bisa sia-sia karena tak berbekas pada peningkatan kualitas pendidik dan pengajaran.
Berdasar data Depdiknas, sampai 2010 sudah ada sekitar 400.450 guru yang masuk program sertifikasi. Di antara jumlah tersebut, yang sudah dinyatakan lulus 361.460 guru. TP tidak serta-merta bisa dimiliki semua guru. Meski, pemberian TP tidak dihentikan -dalam hal ini Depdiknas berencana tetap mengevaluasi secara ketat program tersebut. Tahun ini Depdiknas bakal mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan untuk memantau kinerja guru seiring dengan dilaksanakannya sertifikasi (http://suaraguru.wordpress.com).
Dalam implementasinya, dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab penuh dan akan langsung memantau kinerja peserta sertifikasi. Jika memang guru tak memenuhi kewajiban, TP bisa dihentikan. Selain itu, bila dalam pemantauan guru tersertifikasi memiliki kinerja rendah, tidak tertutup kemungkinan TP-nya dihentikan. Dengan kata lain, TP bakal terus diberikan kepada guru tersertifikasi dengan kinerja yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Sekjen Depdiknas Dodi Nandika, nanti TP diberikan berdasar kinerja (http://suaraguru.wordpress.com).
Akhirnya, dinas pendidikan didorong untuk memperbaiki dengan lebih maksimal agar program sertifikasi mampu melahirkan kualitas dan profesionalitas guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan, tak sekadar guru memperoleh tunjangan materi.
Kebijakan dan program sertifikasi guru itu perlu diawasi lebih ketat agar tidak menjadi formalisme atau sekadar ajang mendapatkan TP. Apalagi, terjadi manipulasi dokumen ataupun portofolio. Karena itu, para guru yang telah mendapatkan sertifikasi perlu dipantau terus-menerus, apakah memiliki kapasitas dan kompetensi yang sebenarnya dalam mengajar. Yang lebih penting lagi adalah peningkatan nilai produktivitas guru dalam mengajar dan berkarya sehingga sertifikasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas guru dan pendidikan (http://suaraguru.wordpress.com).
Ada satu hal yang mungkin terabaikan-untuk tidak mengatakan terlupakan-pasca sertifikasi. Entah disadari atau tidak yang jelas bahwa proses ini sangat penting untuk keberlanjutan dan keberlangsungan profesionalitas masing-masing guru. Proses itu bernama evaluasi kinerja pasca guru disertifikasi.
Penulis menganggap bahwa sertifikasi bukanlah akhir dari pencapaian tertinggi seorang guru dalam pengajarannya. Ia hanyalah sarana bagi guru agar senantiasa secara konsisten menjaga dan meningkatkan kecakapan seorang pendidik, dan pemerintah memberi maslahat tambahan berupa penghasilan di atas rata-rata.
Bolehlah ini disebut penghargaan atas jasa-jasa seorang guru, namun itu saja tidak cukup karena jika kita kembali pada konsep awal mengenai sertifikasi, kita mesti tahu bahwa hal ini dimaksudkan agar guru bisa tenang dan profesional dalam proses transfer of knowledge dan pemahaman moralitas bagi anak-anak didiknya. Karena boleh jadi, bagi sebagian guru, sertifikasi adalah garis finis sehingga tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas personal masing-masing guru setelahnya.
Sertifikasi bukan hadiah, ia adalah penghargaan atas integritas kedirian seorang pendidik, dan ada tanggung jawab moral untuk memacu diri pasca sertifikasi. Sebagai penutup ada baiknya dicamkan perkataan Vina Barr, seorang guru teladan di Florida yang berucap "Kami bukan hanya guru, kami adalah seniman pendidikan, kami melukis pikiran orang-orang muda" (http://edukasi.kompasiana.com).
Dari berbagai uraian diatas, penulis termotivasi untuk melakukan penelitian, untuk mengetahui kompetensi kinerja guru TK yang telah mendapatkan sertifikasi di Kabupaten X, khususnya pada proses kegiatan belajar mengajar.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka dapat diidentifikasikan sebagai berikut : 
1. Masih terdapatnya persoalan dimana kinerja guru yang telah mendapatkan sertifikasi dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam disiplin tugas belum optimal.
2. Rendahnya kinerja yang dimiliki para guru yang telah mendapatkan sertifikasi sehingga loyalitas kerja guru kurang memuaskan. 

C. Pembatasan Masalah
Agar pembahasan tidak terlalu luas, maka perlu adanya pembatasan masalah. Untuk itu penulis membatasi masalah pada kinerja guru ditinjau dari kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial.

D. Rumusan Masalah
Dari pembatasan masalah di atas, penulis menganggap perlu adanya perumusan masalah agar pembahasannya terarah dan tidak meluas. Dengan demikian perumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana Kinerja Guru TK Di Kabupaten X yang telah tersertifikasi ?
2. Bagaimana Kompetensi Guru TK Di Kabupaten X yang telah tersertifikasi ?

E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ada maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja guru TK yang telah mendapatkan ditinjau dari kompetensi di Kabupaten X.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana kinerja guru TK yang telah tersertifikasi di Kabupaten X. Adapun hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi : 
1. Universitas Negeri X, khususnya program Sarjana, Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Pendidikan Guru PAUD sebagai wujud pelaksanaan dari salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan.
2. Sebagai langkah terapan dari ilmu yang diperoleh peneliti dari bangku kuliah, untuk dijadikan masukan dalam menyelesaikan skripsi. 
3. Pemerintah, hasil penelitian ini akan memberikan masukan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas kebijakannya.
4. Hasil penelitian diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan, sehingga dapat membantu guru dalam melangsungkan pelaksanaan kebijakan sertifikasi.