Search This Blog

SKRIPSI APLIKASI MANAJEMEN KREDIT DALAM MENJAGA EFEKTIFITAS PENYALURAN KREDIT PADA PEGADAIAN SYARIAH

SKRIPSI APLIKASI MANAJEMEN KREDIT DALAM MENJAGA EFEKTIFITAS PENYALURAN KREDIT PADA PEGADAIAN SYARIAH

(KODE : EKONMANJ-0124) : SKRIPSI APLIKASI MANAJEMEN KREDIT DALAM MENJAGA EFEKTIFITAS PENYALURAN KREDIT PADA PEGADAIAN SYARIAH



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa memerlukan pengaturan pengolahan sumber-sumber ekonomi yang tersedia secara terarah dan terpadu serta pemanfaatan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan mempunyai peran yang strategis dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu lembaga keuangan bank maupun non bank sebagai suatu badan yang berfungsi sebagai financial intermediary dan juga sekaligus sebagai agent of development.
Lembaga keuangan atau financial institution adalah suatu badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial asset) atau tagihan-tagihan (claims) seperti saham, obligasi, dengan asset riel misalnya gedung, peralatan, dan bahan baku. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat berharga (Slamet, 1995 : 5). Lembaga ini juga merupakan salah satu alat untuk membantu kelancaran pembangunan ekonomi dari suatu negara seperti Indonesia saat ini, dengan jalan turut serta membantu pengaturan peredaran uang dan perkreditan.
Peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat dan kegiatan ekonomi yang disponsori penuh oleh pemerintah membutuhkan modal yang tidak sedikit, tentunya ini semua dapat dipenuhi dengan modal yang disediakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang berupa kredit maupun penyertaan modal. Lembaga keuangan yang berfungsi sebagai financial intermediary adalah perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (unit surplus) dengan pihak yang kekurangan dana (unit deficit) bagi seluruh lapisan masyarakat penyimpanan dana maupun masyarakat penerima kredit (Sinungan, 1992 : 3).
Hadirnya pegadaian sebagai sebuah lembaga keuangan formal di Indonesia, yang bertugas menyalurkan pembiayaan dengan bentuk pemberian uang pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan sistem gadai merupakan suatu hal yang perlu disambut positif. Sebab dengan adanya lembaga tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik lintah darah, ijon dan/atau pelepas uang lainnya. Namun dalam suatu kenyataan yang ada dan telah berkembang di lingkungan lembaga pegadaian saat ini, menunjukkan adanya beberapa hal yang dipandang memberatkan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari praktik pelaksanaan gadai itu sendiri yang secara ketat menentukan adanya bunga gadai. Bunga tersebut harus dibayarkan tepat pada waktunya, sebab jika pembayarannya terlambat maka akan dikenakan pembayaran bunga dua kali lipat dari kewajibannya. (Mohammad, dkk, 2003 : 3)
Pada tanggal 16 Desember 2003, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia mengeluarkan fatwa, bahwa pembungaan uang yang dilakukan oleh bank konvensional, asuransi, pasar modal, pegadaian, koperasi dan lembaga keuangan lainnya, termasuk salah satu bentuk riba dan haram hukumnya, oleh karena itu umat Islam dianjurkan untuk memilih lembaga keuangan yang tidak berbasis bunga (Tempointeraktif, 2004). Terbitnya PP/10 tanggal 1 April 1990 dapat dikatakan menjadi tonggak awal kebangkitan Pegadaian, satu hal yang perlu dicermati bahwa PP10 menegaskan misi yang harus diemban oleh Pegadaian untuk mencegah praktik riba, misi ini tidak berubah hingga terbitnya PP103/2000 yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha Perum Pegadaian sampai sekarang. Banyak pihak berpendapat bahwa operasionalisasi Pegadaian pra Fatwa MUI tanggal 16 Desember 2003 tentang Bunga Bank, telah sesuai dengan konsep syariah meskipun harus diakui belakangan bahwa terdapat beberapa aspek yang menepis anggapan itu. Konsep operasi Pegadaian syariah mengacu pada sistem administrasi modern yaitu azas rasionalitas, efisiensi dan efektifitas yang diselaraskan dengan nilai Islam. Fungsi operasi Pegadaian Syariah itu sendiri dijalankan oleh kantor-kantor Cabang Pegadaian Syariah/ Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) sebagai satu unit organisasi di bawah binaan Divisi Usaha Lain Perum Pegadaian. ULGS ini merupakan unit bisnis mandiri yang secara struktural terpisah pengelolaannya dari usaha gadai konvensional. Pegadaian Syariah pertama kali berdiri di Jakarta dengan nama Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) Cabang Dewi Sartika di bulan Januari tahun 2003. Menyusul kemudian pendirian ULGS di Surabaya, Makasar, Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta di tahun yang sama hingga September 2003. Masih di tahun yang sama pula, 4 Kantor Cabang Pegadaian di Aceh dikonversi menjadi Pegadaian Syariah (Agung, 2005 : 5).
Sebagaimana halnya institusi yang berlabel syariah, maka landasan konsep pegadaian syariah juga mengacu kepada syariah Islam yang bersumber dari Al Quran dan Hadist Nabi SAW.
Perum Pegadaian dengan meluncurkan sebuah produk gadai yang berbasiskan prinsip-prinsip syariah memberikan beberapa keuntungan pada masyarakat yaitu cepat praktis dan menentramkan. Cepat karena hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk prosesnya, praktis karena persyaratannya mudah, jangka waktu fleksibel dan terdapat kemudahan lain, serta menentramkan karena sumber dana berasal dari sumber yang sesuai dengan syariah begitupun dengan proses gadai yang diberlakukan (Natalia, 2009 : 7).
Sebagai salah satu unit layanan gadai yang berbasis syariah, pegadaian syariah memerlukan strategi pengaturan dan pengalokasian dana dengan baik dalam merealisasikan penyaluran kredit yang sesuai dengan nilai Islam, Undang-undang dan Peraturan pemerintah. Oleh karena itu manajemen kredit adalah aspek yang penting dalam proses pengelolaan dan pengaturan kredit yang dilakukan secara professional. Manajemen meliputi berbagai bidang yang secara agregat merupakan koordinasi dari tiap-tiap fungsi yang ada, sehingga tingkat profitabilitas dapat diperoleh sesuai dengan tujuan dan harapan perusahaan tersebut.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka tertuang pemikiran dan keinginan untuk menyusun skripsi tentang manajemen kredit pada pegadaian syariah, sehingga peneliti menetapkan untuk menyusun skripsi dengan judul "APLIKASI MANAJEMEN KREDIT DALAM MENJAGA EFEKTIFITAS PENYALURAN KREDIT PADA PEGADAIAN SYARIAH".

B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari permasalahan yang telah diuraikan diatas, peneliti merumuskan masalahnya sebagai berikut : 
1. Bagaimana penerapan dan pengembangan manajemen kredit pada pegadaian syariah guna menjaga efektivitas penyaluran kredit di Pegadaian Syariah Cabang X ?
2. Faktor apa saja yang menunjang dan menghambat dalam merealisasikan kredit di Pegadaian Syariah Cabang X ?

C. Tujuan Penelitian
Sejalan dengan fokus penelitian diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Untuk memahami penerapan dan pengembangan manajemen kredit pada pegadaian syariah guna menjaga efektivitas penyaluran kredit di Pegadaian Syariah Cabang X.
2. Untuk memahami faktor-faktor yang menunjang dan menghambat dalam merealisasikan kredit di Pegadaian Syariah Cabang X.

D. Batasan Penelitian
Dalam penelitian ini yang berjudul Aplikasi Manajemen Kredit dalam Menjaga Efektivitas Penyaluran Kredit pada Pegadaian Syariah (Studi pada Pegadaian Syariah Cabang X) peneliti membatasi penelitian hanya tentang penerapan manajemen kredit dalam menjaga efektivitas penyaluran kredit serta faktor-faktor yang menunjang dan menghambat dalam merealisasikannya.

E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
a. Menambah wawasan dan pengetahuan lebih dalam tentang operasional pegadaian syariah, khususnya tentang pengelolaan manajemen kredit.
b. Mengembangkan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dengan realitas yang terjadi sebenarnya.
2. Bagi Pembaca
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi wacana dan menambah khasanah pengetahuan tentang manajemen keuangan bagi masyarakat luas, khususnya tentang manajemen kredit.
b. Dapat dijadikan masukan bagi pembaca yang ingin menjadikan penelitian ini sebagai rujukan.
3. Bagi Lembaga Pegadaian Syariah
Dapat dijadikan bahan masukan bagi lembaga pegadaian syariah dalam pengelolaan manajemen kredit, khususnya dalam menjaga efektivitas penyaluran kredit agar kredit macet dapat dihindari.

SKRIPSI ANALISIS TITIK IMPAS (BEP) UNTUK MENCIPTAKAN EFISIENSI PRODUKSI USAHA TANI APEL

SKRIPSI ANALISIS TITIK IMPAS (BEP) UNTUK MENCIPTAKAN EFISIENSI PRODUKSI USAHA TANI APEL

(KODE : EKONMANJ-0123) : SKRIPSI ANALISIS TITIK IMPAS (BEP) UNTUK MENCIPTAKAN EFISIENSI PRODUKSI USAHA TANI APEL



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam GBHN ditegaskan bahwa pemerataan pembangunan sebagai wujud pelaksanaan demokrasi ekonomi, adalah upaya pembangunan yang ditandai dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan dari usaha mikro kecil dan menengah dikembangkan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh dan mandiri sehingga dapat berperan dalam perekonomian nasional. Untuk mempercepat laju pertumbuhan dunia usaha dan pemerataan kegiatan usaha bagi seluruh lapisan masyarakat perlu lebih diberi perhatian untuk menumbuhkan gerakan ekonomi rakyat dengan sasaran menumbuhkan dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah yang merupakan wadah untuk menggalang kemajuan ekonomi rakyat di semua kegiatan perekonomian nasional sehingga mampu berperan bersama pelaku ekonomi lainnya dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Dalam rangka mewujudkan pengusaha mikro kecil dan menengah yang merupakan bagian terbesar dari pengusaha nasional, agar menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri dilakukan upaya-upaya peningkatan prakarsa, etos kerja dan peran sertanya di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat. Untuk itu diupayakan peningkatan kemampuan kewirausahaan dan manajemen, serta kemampuan penguasaan dan pemanfaatan teknologi bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah khususnya para petani. Sektor pertanian termasuk memiliki potensi yang besar dalam memperkukuh struktur dunia usaha. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan menopang kebutuhan nasional. Untuk itu pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah bukan hanya menjadi tugas pemerintah tetapi juga oleh dunia usaha dan masyarakat.
Kebijaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia senantiasa didasarkan pada amanat yang telah dituliskan dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat pertanian lebih merata. Secara nasional tujuan ini dapat dicapai melalui konsep trilogi pembangunan, yaitu : a) pemerataan hasil pembangunan; b) pertumbuhan ekonomi yang tinggi; c) stabilitas masyarakat yang dinamis.
Pembangunan pertanian yang cukup luas melalui pembangunan di sektor tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional dapat di ukur dari sumbangan hasil produksi dan sumbangan devisa (Ghatak and Ingersen, 1986 dalam Baroya Mila Shanti, 1999). Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan pertanian tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan produksi, produktivitas tenaga kerja, tanah dan modal, melalui pendekatan sistem agribisnis yang meliputi sektor input, pengolahan dan output yang mempunyai potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Peran pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memberdayakan potensi yang ada di daerah sangat penting. Salah satu potensi yang perlu mendapat perhatian adalah pemberdayaan sektor pertanian, khususnya pertanian apel yang hanya bisa berkembang dengan baik di daerah tertentu saja. Tentu saja hal ini menjadi aset yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat di daerah tersebut. Daerah X merupakan salah satu daerah yang sesuai untuk pengembangan tanaman apel.
Atas dasar itulah, maka perlu adanya upaya penataan dan pemberdayaan dengan cara pemberian fasilitas temp at, sarana, pembinaan dan perlindungan terhadap para petani apel sehingga keberadaan sektor pertanian dapat memberikan manfaat baik bagi petani itu sendiri maupun bagi masyarakat secara umum.
Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah X adalah dengan membentuk suatu wadah untuk menampung para petani apel yang tersebar di wilayah X yang notabene adalah salah satu daerah penghasil apel terbesar di wilayah kerja pemerintah X, sehingga para petani dapat mendapatkan informasi, penyuluhan, pengarahan sekaligus perlindungan dari para tengkulak yang sering merugikan pihak petani. Keberadaan wadah ini dirasakan sangat membantu para petani dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang sering muncul, dimana sebelum adanya wadah ini para petani sering mengalami kesulitan memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut.
Selain itu wadah ini juga digunakan sebagai wahana untuk saling bertukar pikiran antara petani apel baik mengenai masalah pengolahan sampai masalah pemasaran hasil produksi mereka. Saat ini mereka mulai mengembangkan usahanya yang awalnya hanya membudidayakan buah apel kini sudah mulai meningkat ke arah pengolahan buah apel menjadi berbagai macam produk, diantaranya adalah sari apel, jenang apel dan berbagai jenis produk hasil olahan buah apel lainnya yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi.
Namun demikian perlu dilakukan analisis sisi hulunya apakah masih menunjukkan indikasi efisien atau tidak. Sebab dengan kondisi laju inflasi semacam ini tidak menutup kemungkinan masih mengarah pada situasi yang efisien. Oleh sebab itu efisiensi ini akan dilihat apakah dipengaruh oleh variabel-variabel independen yaitu alokasi input. 

B. Rumusan Masalah
Kalau dilihat dari potensi yang dimiliki, pada dasarnya X merupakan daerah penghasil apel. Terdapat banyak jenis apel yang dihasilkan dalam tiap tahunnya. Apabila dilihat dari kualitas produknya apel yang dihasilkan oleh petani X tidak jauh berbeda dengan apel yang dihasilkan petani Batu, Malang. Hanya saja dalam segi pencitraan apel Malang lebih dikenal disbanding dengan apel X.
Dari latar belakang permasalahan di atas dap at dirumuskan sebagai berikut : 
1. Seberapa besar efisiensi produksi usaha tani apel di desa X
2. Berapakah titik impas (Break Event Point, BEP) yang harus dipenuhi untuk menciptakan usaha tani di desa X

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui seberapa besar efisiensi produksi usaha tani apel di desa X
2. Untuk mengetahui Berapakah titik impas (Break Event Point, BEP) yang harus di penuhi untuk menciptakan usaha tani di desa X

D. Batasan Masalah
Untuk lebih memfokuskan pada obyek yang diteliti, maka penelitian ini dibatasi pada para petani yang tergabung dan menjadi anggota aktif dari koperasi setia kawan khususnya para petani apel. Hal ini didasari karena petani apel merupakan anggota dominan dari koperasi.

E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan upaya-upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha pertanian apel di wilayah X. Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara akademis maupun praktis adalah sebagai berikut : 
1. Bagi Peneliti.
a. Sebagai bahan informasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan bagi peneliti-peneliti yang tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang usaha mikro di waktu yang akan datang.
b. Sebagai bahan referensi bagi penelitian yang ingin menelaah keberadaan sector informal seperti pada sentra petani apel X.
2. Bagi Pemerintah Daerah.
Penelitian ini diharapkan bisa memberikan masukan bagi pemerintah di dalam memberdayakan petani apel di wilayah X pada umumnya. Termasuk dalam melakukan pembinaan dan perlindungan sehingga diharapkan keberadaan petani apel X dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai upaya peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat X pada khususnya.
3. Bagi Petani Apel.
Penelitian ini diharapkan bisa memberikan kontribusi pemikiran dan upaya-upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha pertanian bagi para petani apel X.

SKRIPSI ANALISIS PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI TAS BERDASARKAN SISTEM ACTIVITY BASED COSTING

SKRIPSI ANALISIS PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI TAS BERDASARKAN SISTEM ACTIVITY BASED COSTING

(KODE : EKONMANJ-0122) : SKRIPSI ANALISIS PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI TAS BERDASARKAN SISTEM ACTIVITY BASED COSTING



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi yang semakin canggih di era modern mempengaruhi perkembangan dunia usaha sehingga mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para pelaku usaha diharapkan mampu mengikuti perkembangan tersebut serta mampu menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat agar tujuan perusahaan dapat tercapai secara optimal. Persaingan harga, kualitas, dan sebagainya menjadikan sebagian perusahaan harus membenahi berbagai aspek di dalam perusahaannya agar mampu menghadapi persaingan tersebut. Perusahaan harus memaksimalkan pemakaian sumber daya yang dimiliki agar dapat berproduksi secara optimal, meminimalkan pemborosan, dan melakukan proses produksi yang efisien dan efektif.
Perhitungan harga pokok produksi merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh setiap perusahaan. Dalam perhitungan harga pokok produksi yang tepat, maka harga jual suatu produk dapat diketahui dan ditentukan dengan tepat sehingga produk tidak over cost (dibebani biaya lebih dari yang seharusnya) dan juga tidak under cost (dibebani biaya kurang dari yang seharusnya).
Penentuan harga pokok produk menurut Mulyadi (2001 : 49), dapat dihitung dengan dua pendekatan, yaitu dengan menggunakan full costing dan variable costing. Full Costing merupakan salah satu metode penentuan kos produk, yang membebankan seluruh biaya produksi sebagai kos produk, baik biaya produksi yang berperilaku variabel maupun tetap. Variable costing merupakan salah satu metode penentuan kos produk, di samping full costing, yang membebankan hanya biaya produksi yang berperilaku variabel saja kepada produk. Full costing dan variable costing merupakan metode penentuan kos produk konvensional, yang dirancang berdasarkan kondisi teknologi manufaktur pada masa lalu. Alokasi biaya yang tepat dibutuhkan untuk menentukan harga pokok produksi yang akurat. Biaya langsung dapat ditelusuri dengan mudah namun biaya overhead sulit untuk ditelusuri. Maka dibutuhkan suatu metode yang dapat mengalokasikan biaya overhead secara tepat ke tiap produk. Selama ini perusahaan menggunakan biaya konvensional yang membebankan biaya secara tidak tepat ke tiap produk.
Activity Based Costing (ABC) menurut Slamet (2007 : 103) merupakan sistem pembebanan biaya dengan cara pertama kali menelusuri biaya aktivitas dan kemudian ke produk. Dalam ABC mempergunakan lebih dari satu pemicu biaya (cost driver) untuk mengalokasikan biaya overhead pabrik ke masing-masing produk. Sehingga biaya overhead pabrik yang dialokasikan akan menjadi lebih proporsional dan informasi mengenai harga pokok produksinya lebih akurat.
Perusahaan Tas X merupakan salah satu industri yang memproduksi beberapa jenis tas. Perusahaan Tas X memproduksi tiga jenis tas, yaitu tas selempang, ransel, dan tas laptop. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan bahwa Perusahaan Tas X masih menggunakan sistem biaya konvensional dalam menentukan harga pokok produksinya. Di dalam perhitungan ini, perusahaan memperoleh harga pokok produksi dengan membagi semua pengeluaran biaya dalam berproduksi yang ada dengan jumlah produk yang dihasilkan. Padahal Perusahaan Tas X memproduksi tidak hanya satu jenis tas, sedangkan sistem biaya konvensional hanya digunakan untuk menghitung harga pokok produksi yang produknya homogen atau sejenis.
Berdasarkan teori di atas dan fakta di lapangan menunjukkan terjadinya kesenjangan antara teori dengan fakta yang ada di lapangan yaitu bahwa sistem konvensional seharusnya tidak dapat digunakan untuk menentukan harga produksi secara akurat karena sistem konvensional seharusnya tidak digunakan untuk produk lebih dari satu jenis. Metode activity based costing dipandang sesuai untuk menciptakan efisiensi dalam perusahaan, karena dalam konsep ini memang digunakan untuk menghitung harga pokok produksi yang menghasilkan lebih dari satu jenis.
Motivasi penulis dalam penelitian ini adalah dapat meneliti suatu sistem penentuan harga pokok produksi yang lebih akurat dengan sistem activity based costing yang selama ini belum pernah diterapkan pada Perusahaan Tas X.
Diharapkan dengan penelitian ini dapat menghasilkan konsep tentang sistem activity based costing kepada Perusahaan Tas X dalam penentuan harga pokok produksi.

B. Rumusan Masalah
Perhitungan harga pokok produksi merupakan kegiatan yang sangat penting untuk diketahui secara akurat oleh perusahaan. Karena harga pokok produksi ini merupakan sebuah landasan bagi para manajer untuk menetapkan harga jual produk yang tepat, sehingga perusahaan akan mampu bersaing dengan perusahaan lain. Penentuan harga pokok produksi dapat dilakukan dengan metode konvensional dan activity based costing. Konvensional merupakan perhitungan harga pokok produksi yang hanya menghasilkan produk sejenis. Sedangkan untuk produk yang jumlahnya lebih dari satu jenis kurang akurat menggunakan sistem konvensional dalam perhitungan harga pokok produksi. Sistem activity based costing lebih akurat dan efisien untuk menentukan harga pokok produksi yang jumlah produknya lebih dari satu jenis.
Penentuan harga pokok produksi dengan sistem konvensional yang menggunakan perkiraan saja, seperti yang diterapkan oleh Perusahaan Tas X dianggap kurang akurat memberikan semua informasi biaya yang terkandung dalam masing-masing produksi. Perusahaan Tas X memproduksi tiga jenis tas, yaitu tas selempang, ransel, dan tas laptop. Sehingga menyebabkan semua jenis produk tas mengkonsumsi biaya overhead dengan proporsi yang sama. Apabila perusahaan salah dalam menetapkan harga, maka akan banyak kemungkinan yang akan terjadi pada perusahaan, seperti kerugian.
Sesuai dengan uraian di atas maka akan timbul permasalahan sebagai berikut : 
1. Seberapa besar harga pokok produksi tas selempang dengan menggunakan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X ?
2. Seberapa besar harga pokok produksi ransel dengan menggunakan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X ?
3. Seberapa besar harga pokok produksi tas laptop dengan menggunakan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk : 
1. Mendeskripsikan dan menganalisis tentang harga pokok produksi tas selempang berdasarkan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X.
2. Mendeskripsikan dan menganalisis tentang harga pokok produksi ransel berdasarkan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X.
3. Mendeskripsikan dan menganalisis tentang harga pokok produksi tas laptop berdasarkan sistem activity based costing pada Perusahaan Tas X.

D. Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu manfaat akademis, maupun praktisnya. Guna teoritis pada perspektif akademis, penelitian ini akan berguna untuk : memberikan sumbangan konseptual bagi perkembangan kajian ilmu manajemen, khususnya mengenai penerapan teori perhitungan harga pokok produksi berdasarkan sistem activity based costing.
Sedangkan kepentingan praktis hasil penelitian ini diharapkan bisa berguna : 
1. Bagi perusahaan sebagai bahan masukan dan referensi tentang perhitungan harga pokok produksi tas yang lebih akurat dengan menggunakan sistem activity based costing.
2. Bagi para akademisi sebagai implikasi lebih lanjut dalam memberikan informasi guna menciptakan peningkatan kemampuan dalam menentukan harga pokok produksi yang mengarah kepada kondisi penelitian sejenis di masa mendatang.

SKRIPSI ANALISIS KEPUASAN NASABAH ATAS LAYANAN PERBANKAN BERBASIS BANKING NETWORK PADA BANK MANDIRI

SKRIPSI ANALISIS KEPUASAN NASABAH ATAS LAYANAN PERBANKAN BERBASIS BANKING NETWORK PADA BANK MANDIRI

(KODE : EKONMANJ-0121) : SKRIPSI ANALISIS KEPUASAN NASABAH ATAS LAYANAN PERBANKAN BERBASIS BANKING NETWORK PADA BANK MANDIRI



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Kemajuan perekonomian akan dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Peningkatan status sosial dan ekonomi masyarakat berakibat pada perubahan perilaku dan gaya hidup mereka. Perubahan tersebut pada akhirnya mempengaruhi akan selera kepuasan terhadap suatu produk/jasa. Masyarakat menginginkan produk dan layanan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Bersaing, bertahan hidup, dan berkembang perusahaan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Produk dan jasa yang tidak memenuhi kualitas pelanggan dengan sangat mudah ditinggalkan dan akhirnya pelanggan beralih ke perusahaan/bank lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya akan mengutamakan perluasan pelayanan yang berorientasi pada pelayanan yang mengutamakan kepuasan nasabah.
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salah satu institusi perbankan yang sangat menyadari bahwa pelayanan kepada nasabah harus pula dengan menyesuaikan pada kemajuan teknologi, artinya dengan bersentuhan pada teknologi maka PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan tetap dapat bersaing. Oleh karena itu, tepat pada tanggal 17 Maret 2002 PT. Bank Mandiri Tbk meluncurkan layanan banking network.
Jenis pelayanan yang berbasis banking network mandiri diklasifikasikan sesuai dengan kebutuhan nasabah yaitu : m-Banking Info dimana nasabah dapat memperoleh berbagai macam informasi seperti saldo rekening, mutasi rekening dan Iain-lain. M-Banking Transfer dimana nasabah dapat melakukan transfer antar rekening PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk maupun ke bank lainnya. Ad-Banking Payment dimana nasabah dapat melakukan transaksi pembayaran berbagai macam tagihan seperti tagihan televisi kabel, telepon, asuransi dan Iain-lain. M-Banking Commerce dimana nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi pembelian dan pembayaran seperti pulsa isi ulang, saham dan Iain-lain. m-Banking Admin dimana nasabah dapat melakukan berbagai transaksi administrasi seperti ganti PIN dan Iain-lain.
Peluncuran layanan m-Banking Mandiri membuat nasabah PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menggunakan layanan tersebut merasa memiliki ATM PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam genggaman tangan dimana berbagai transaksi perbankan dapat dilakukan melalui ponsel, semudah bertransaksi di ATM PT Bank Mandiri Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masih, terus berusaha mengembangkan pelayanannya dengan sebaik mungkin agar para nasabah puas dan sesuai dengan konsep pemasaran, nasabah tersebut akan terus mempercayai PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk transaksi keuangannya.
Jumlah nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang X, memiliki persentase pengguna layanan m-Banking Mandiri masih sangat minim. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul penelitian Analisis Kepuasan Nasabah Atas Layanan Perbankan Berbasis Banking Network Pada PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Cabang X.

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah kepuasan nasabah atas layanan perbankan berbasis banking network Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang X ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kepuasan nasabah atas layanan perbankan berbasis banking network Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang X.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat dalam penelitian ini adalah : 
a. Bagi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang X.
Memberikan masukan dan informasi bagi pihak manajemen mengenai kepuasan nasabah atas layanan perbankan berbasis mobile banking network khususnya pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang X. 
b. Bagi Penulis.
Untuk menambah pengetahuan dan sebagai sarana aplikasi terhadap ilmu yang didapat bangku perkuliahan dalam bidang pemasaran, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan nasabah atas layanan perbankan.
c. Bagi Peneliti Selanjutnya.
Sebagai bahan referensi yang dapat menjadi bahan perbandingan dalam melakukan penelitian di masa mendatang, khususnya peneliti yang berkaitan dengan kepuasan nasabah atas layanan perbankan berbasis mobile banking network pada dunia perbankan.

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN

(KODE : EKONMANJ-0120) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Kota X menuju kota metropolitan dengan denyut kesibukan yang tidak kalah dengan Jakarta ataupun Surabaya. Beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kota X menyiapkan perencanaan dan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan pertumbuhan, pemerataan dan pembangunan yang seutuhnya, Hal ini terlihat dengan dibangunnya beragam sarana dan prasarana pendukung, seperti peningkatan penerangan di pusat kota, menjaga keamanan 24 jam, dan membangun berbagai pusat perbelanjaan modern seperti mal dan plaza.
Selain itu, pemerintah kota X juga tidak lupa membangun pusat makanan dan hiburan. Perkembangan X sebagai salah satu pusat perdagangan dan bisnis menimbulkan beberapa perubahan. Perubahan yang paling terasa adalah timbulnya persaingan bisnis yang semakin tajam. Selain timbul persaingan bisnis yang tinggi, pola pikir dan perilaku masyarakat juga mengalami kemajuan.
Persaingan merupakan hal yang sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu perusahaan, di mana perusahaan yang tidak mampu bersaing akan segera tersisih dari Lingkungan pasar. Sebaliknya persaingan akan dimenangkan oleh perusahaan yang inovatif dan kreatif dalam mengelola bisnisnya serta perusahaan yang berhasil memuaskan konsumen mereka. Konsumen (pelanggan) Harus dipuaskan sebab bila tidak dipuaskan maka mereka akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pihak pesaing. Hal ini tentu saja akan menyebabkan perusahaan tersebut kesulitan dalam bertahan hidup.
Setiap perusahaan harus mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggannya dengan cara menyediakan produk yang mutunya lebih baik, harganya lebih murah, penyerahan produk yang lebih cepat atau pelayanan yang lebih baik daripada para pesaing (Supranto, 2003 : 1). Pelayanan yang baik mampu memberikan kepuasan kepada konsumen, di samping akan mampu mempertahankan konsumen yang ada maupun yang lama untuk terus membeli produk yang ditawarkan, serta akan mampu pula untuk menarik calon konsumen baru. Kualitas produk menunjukkan ukuran tahan lamanya suatu produk dapat dipercaya oleh pelanggan dan sejauh mana produk tersebut memenuhi kebutuhannya. Sementara harga merupakan pengorbanan riel dan material yang diberikan konsumen untuk memperoleh suatu produk. 
Di kota X terdapat banyak restoran maupun rumah makan yang menjalankan usaha pelayanan makanan, salah satunya adalah Restoran X telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun yakni berdiri pada tahun 1977 dan hingga saat ini masih berdiri usahanya banyak dikenal oleh masyarakat X, dan dapat terus mempertahankan eksistensinya di tengah persaingan bisnis makanan yang tajam pada Kota .
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian mengenai kepuasan konsumen pada Restoran X dengan judul sebagai berikut : "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN PADA RESTORAN X".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka penulis merumuskan permasalahan yang mendasari penelitian ini sebagai berikut : 
Apakah faktor kualitas produk, pelayanan, dan harga berpengaruh terhadap kepuasan konsumen Restoran X ?

C. Kerangka Konseptual
Philip Kotler (2001 : 69) menyatakan bahwa ada hubungan erat antara kualitas barang dan jasa dengan kepuasan pelanggan serta keuntungan perusahaan. Kualitas yang lebih tinggi akan menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi. Apabila pelanggan merasa puas maka akan loyal terhadap perusahaan sehingga membawa keuntungan bagi perusahaan.
Fandy Tjiptono (2002 : 24) mengemukakan bahwa kunci utama untuk memenangkan persaingan adalah memberikan nilai dan kepuasan kepada para pelanggan melalui penyampaian produk dan jasa yang berkualitas dengan harga yang bersaing, Sementara menurut Lupiyoadi (2001 : 158), terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam menentukan tingkat kepuasan pelanggan, yakni kualitas produk, pelayanan, emosional, harga, dan biaya.

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian 
1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah : 
a. Untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengaruh faktor kualitas produk, pelayanan, dan harga terhadap tingkat kepuasan konsumen Restoran X.
b. Untuk mengetahui faktor yang paling dominan mempengaruhi kepuasan konsumen Restoran X.
2 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut : 
a. Bagi Restoran
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan ataupun acuan Bagi Restoran X lebih memperhatikan kualitas produk, pelayanan dan penetapan harga yang disediakan restoran sehingga dapat memuaskan konsumennya.
b. Bagi penulis
Penelitian ini dapat memperluas wawasan peneliti dalam bidang manajemen pemasaran khususnya mengenai kepuasan pelanggan dan mem bandingkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan yang ada di masyarakat maupun lapangan.
c. Bagi Pihak lain
Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan informasi atau referensi dalam melakukan penelitian di masa yang akan datang, terutama penelitian tentang kepuasan pelanggan.

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR TINGKAT PENDIDIKAN, LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP BERWIRAUSAHA

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR TINGKAT PENDIDIKAN, LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP BERWIRAUSAHA

(KODE : EKONMANJ-0119) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR TINGKAT PENDIDIKAN, LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP BERWIRAUSAHA



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman yang semakin pesat pada masa sekarang ini, membuat masyarakat harus mampu mengelola dan memanfaatkan peluang yang ada. Berwirausaha bukan hanya semata-mata berperan sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, namun juga sebagai pendorong perubahan sosial bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Banyak wirausahawan yang menghasilkan produk-produk yang membuat kehidupan manusia menjadi lebih mudah dan nyaman sehingga manusia menjadi lebih produktif, lebih mudah berkomunikasi, serta lebih cepat mengetahui hal-hal yang sedang terjadi di sekelilingnya.
Indonesia kurang wirausahawan. Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Jika dibandingkan dengan beberapa negara maju di dunia, jumlah entrepreneur atau wirausahawan di Indonesia masih rendah. Terbukti, dari 231,83 juta penduduk Indonesia, baru 4,6 juta saja yang berwirausaha. Jumlah itu masih cukup rendah atau jika dipresentasikan baru 2% dari total jumlah penduduk. Drucker mendefinisikan seorang wirausahawan sebagai seseorang yang "selalu mencari perubahan, merespons perubahan tersebut, serta memanfaatkannya secara maksimal sebagai sebuah peluang" (A. B. Susanto : 2009 : 1).
Salah satu masalah dalam berwirausaha adalah sistem pendidikan kita yang kurang mendorong semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda, meskipun saat ini semakin banyak perguruan tinggi yang memperkenalkan prinsip-prinsip serta konsep-konsep kewirausahaan. Tetapi selama ini pendidikan lebih difokuskan pada keterampilan teknis semata, namun kurang berfokus pada pembentukan kepribadian yang dapat menunjang hidup dan berkembangnya jiwa kewirausahaan seseorang seperti kepercayaan diri, kejelian melihat dan memanfaatkan peluang, membangun kharisma, empati, serta semangat untuk bersaing menjadi lebih baik.
Sebagai mana hasil penelitian Charles Screibe menyatakan bahwa keberhasilan kegiatan seorang usahawan ditentukan oleh : pendidikan formal (15%) dan nilai-nilai sikap mental dan kepribadian seseorang (85%). Sumahamijaya menyatakan, keberhasilan ditentukan oleh kesediaan jerih payah (25%), pendidikan sekolah formil (15%) serta pengembangan pribadi (60%) (Asri Laksmi Riani, 2005 : 25). Menurut Klien dan Maher mengatakan makin tinggi tingkat pendidikan akan mempengaruhi tingkat kebutuhan individu tersebut. Individu yang pendidikannya rendah dalam hal ini menuntut pemenuhan kebutuhan pokok atau dasar dalam memperjuangkan kehidupannya. Sedangkan individu yang mempunyai pendidikan yang tinggi akan menuntut perbaikan taraf kehidupan (Asri Laksmi Riani, 2005 : 42).
Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, yaitu mereka yang mempunyai pendidikan tinggi justru kurang berminat wirausaha, tercatat hanya 10% berminat wirausaha. Adapun mereka yang pendidikannya rendah justru 49% berminat wirausaha (Masrun dalam Sumarseno, 2004). Sementara itu, data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Qomarun, 2000) menyebutkan pada tahun 1996 saja lebih dari 15% lulusan perguruan tinggi menganggur atau sejumlah 6 juta pengangguran intelektual. Beberapa penyebab munculnya fenomena ini adalah keinginan untuk menjadi pegawai negeri, sifat malas (tidak mau bekerja), belum siap pakai, sikap mental yang kurang baik, tidak percaya diri, dan Iain-lain. Sifat-sifat tersebut bersumber pada kehidupan yang penuh keragu-raguan dan tanpa orientasi tegas, yaitu sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tidak percaya pada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin dan mentalitas yang mengabaikan tanggung jawab yang kokoh (Qomarun, 2000).
Untuk ini dibutuhkan kemampuan berwirausaha. Selain harus memiliki keyakinan, rasa percaya diri, sifat prestasi dan mandiri yang kuat seorang wirausaha harus memiliki minat pada usaha yang ingin ditekuninya. Individu yang mempunyai minat pada suatu kegiatan akan melakukannya dengan giat daripada kegiatan yang tidak diminatinya (Sutjipto, 2002).
Melalui tingkat pendidikan yang memadai seseorang lebih mudah melaksanakan tugasnya, sehingga dapat menjamin tersedianya tenaga kerja yang mempunyai keahlian, karena orang yang berpendidikan dapat menggunakan pikirannya secara kritis. Dengan pendidikan yang lebih tinggi maka seorang wirausaha memiliki pikiran selangkah lebih maju dan mampu berpikir ke depan tentang rencana dan prospek yang baik untuk dilaksanakan. Dengan tingkat pendidikan yang memadai seseorang lebih mudah melaksanakan tugasnya, sehingga dapat menjamin tersedianya wirausahawan yang mempunyai keahlian, karena orang yang berpendidikan dapat menggunakan pikirannya secara kritis.
Adapun faktor lain yang juga dapat mempengaruhi terhadap berwirausaha adalah lingkungan keluarga. Hal ini karena lingkungan keluarga terutama orang tua berperan sebagai pengarah bagi masa depan anaknya, sehingga secara tidak langsung orang tua juga dapat mempengaruhi minat terhadap pekerjaan bagi anak di masa yang akan datang, termasuk dalam hal berwirausaha. Kondisi orang tua sebagai keadaan yang ada dalam lingkungan keluarga dapat menjadi figur bagi pemilihan karier anak juga sekaligus dapat dijadikan sebagai pembimbing untuk menumbuh kembangkan minatnya terhadap suatu pekerjaan.
Kota X merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia, hal ini dapat dijadikan daya tarik dan peluang untuk seseorang yang ingin mencari peruntungan di kota ini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya suku atau etnis yang menetap dan mencari mata pencaharian atau bekerja di kota ini. Dengan begitu banyaknya suku perantauan yang berada di kota X, Maka untuk mempermudah dalam mengelompokkannya maka suku perantauan ini membentuk wadah guna mempererat hubungan di antara mereka juga sebagai wadah dalam bersilaturahmi di antara mereka juga dengan lingkungan sekitar. Salah satu di antara begitu banyaknya adalah suku Jawa, suku dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
Tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, baik baru ataupun lama merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang dalam berwirausaha, baik dalam mengembangkan atau meningkatkan usaha juga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan yang berlangsung sekarang ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS FAKTOR TINGKAT PENDIDIKAN, LINGKUNGAN KELUARGA, DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP BERWIRAUSAHA".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut : "Apakah tingkat pendidikan, lingkungan keluarga, dan pengalaman kerja berpengaruh terhadap berwirausaha ".

C. Tujuan Penelitian 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor tingkat pendidikan, lingkungan keluarga, dan pengalaman kerja terhadap berwirausaha.

D. Manfaat Penelitian
a. Bagi Perusahaan
Penelitian ini dapat memberikan informasi mengenai faktor tingkat pendidikan, lingkungan keluarga, dan pengalaman kerja terhadap berwirausaha pada anggotanya.
b. Bagi Penulis
Menambah khasanah pengetahuan dan memperluas pengetahuan penulis dan sarana aplikasi terhadap ilmu yang didapat di bangku perkuliahan dalam bidang manajemen usaha kecil, khususnya yang berkaitan dengan tingkat pendidikan, dan pengalaman kerja terhadap kewirausahaan.
c. Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi, yang dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan serta perbandingan dalam melakukan penelitian terhadap objek dan masalah yang sama di masa yang akan datang.

SKRIPSI PERANAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI

SKRIPSI PERANAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI

(KODE : FISIP-AN-0094) : SKRIPSI PERANAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Pekerjaan juga dapat dimaknai sebagai sarana untuk mengaktualisasikan kemampuan diri sehingga seseorang merasa hidupnya menjadi lebih berharga bagi dirinya, keluarganya, dan lingkungannya. Oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi yang melekat pada diri setiap manusia yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap Warga Negara Republik Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun pada kenyataannya di Indonesia hal tersebut masih menjadi permasalahan yang disebabkan oleh banyaknya jumlah tenaga kerja Indonesia yang tidak terserap oleh lapangan kerja yang tersedia di Indonesia.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai jumlah penduduk terbesar ke-3 di dunia setelah negara China dan India. Melimpahnya jumlah penduduk merupakan aset penting yang menguntungkan bagi pembangunan suatu bangsa. Penduduk berperan sebagai subjek pembangunan dan dengan jumlah penduduk yang besar berperan sebagai tenaga kerja yang akan melakukan pembangunan. Hal tersebut akan menjadi suatu masalah apabila jumlah penduduk yang besar tersebut tidak disesuaikan dengan jumlah lapangan kerja yang memadai. 
Sebagai akibat atas tingginya pertumbuhan angkatan kerja di satu sisi dan rendahnya pertumbuhan lapangan kerja di sisi lain akan menimbulkan tingginya tingkat pengangguran. Sukirno (1981 : 170) memberikan penggolongan jenis-jenis pengangguran, yaitu : (1) Pengangguran terbuka meliputi pengangguran frictional (pengangguran normal), yaitu dimana tenaga kerja keluar dari tempat kerjanya dengan harapan akan memperoleh pendapatan dan status sosial serta fasilitas yang lebih baik di tempat lain. (2) Pengangguran struktural sebagai akibat pemutusan hubungan kerja. (3) Pengangguran teknologi sebagai akibat penggantian tenaga manusia dengan mesin-mesin yang lebih modern. (4) Pengangguran cyclical timbul sebagai akibat penyusutan salah satu sektor pekerjaan. (5) Pengangguran tidak kentara yaitu pengangguran musiman dan tenaga kerja yang setengah menganggur.
Masih tingginya jumlah pengangguran dan masalah kesempatan kerja di dalam negeri yang semakin penting dan mendesak untuk menjadi perhatian pemerintah. Masalah ketenagakerjaan harus tetap menjadi prioritas. Bila melihat penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 210 juta orang, permasalahan yang mungkin muncul dari meledaknya jumlah pengangguran adalah mulai dari masalah sandang, pangan, papan, bahkan mungkin naiknya angka urbanisasi, hingga kriminalitas.
Pengangguran merupakan masalah utama yang sulit untuk mendapatkan titik temu. Berdasarkan statistik ketenagakerjaan, bahwa masalah krusial yang dihadapi oleh pasar kerja Indonesia sampai saat ini adalah masalah pengangguran. Oleh karena itu dalam mengatasi pengangguran ini dituntut adanya perhatian dan campur tangan pemerintah yang lebih jauh demi kesejahteraan masyarakat. Peluang untuk memecahkan masalah ini hanya bisa dilahirkan dengan pembangunan yang secara sadar, nyata dan efektif. Hal tersebut diarahkan untuk menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan serta meratakan seluruh pendapatan masyarakat. Perluasan kesempatan kerja dan penggunaan tenaga kerja yang produktif akan memberikan imbalan dan penghargaan yang layak serta mempunyai peranan yang menentukan pertumbuhan ekonomi dan sosial jangka panjang.
Masalah sumber daya manusia merupakan salah satu masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang dalam rangka pembangunan. Pembangunan suatu bangsa memerlukan aset pokok yang disebut dengan sumber daya (resources), baik sumber daya alam (natural resources) maupun sumber daya manusia (human resources). Sumber daya manusia merupakan potensi sumber daya yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, karena jika hanya dengan sumber daya alam dan modal tanpa ada sumber daya manusia yang memadai dan terarah, maka tidak akan menghasilkan output sebagai wujud dari suatu proses pembangunan.
Melihat penjelasan tersebut, maka dalam rangka mengurangi pengangguran dilaksanakan suatu pengembangan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan itu maka Pemerintah melakukan usaha untuk memperluas kesempatan kerja salah satunya dengan program AKAN (Antar Kerja Antar Negara) yang melibatkan pihak swasta yaitu PPTKIS (Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta). Program AKAN memberikan banyak manfaat bagi Negara dan masyarakat terutama dalam hal ekonomi. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Luar Negeri bukan hanya penting sebagai subyek yang melakukan segala kegiatan pembangunan, akan tetapi juga penting karena pendapatan yang mereka peroleh dari pekerjaan akan memberikan pemasukan Negara dengan adanya devisa. Nantinya devisa tersebut akan digunakan sebagai modal peningkatan kesejahteraan TKI. Memperluas kesempatan kerja ke luar negeri akan memberikan peluang yang besar untuk perkembangan masyarakat serta mengurangi jumlah pengangguran.
Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya migrasi TKI ke luar negeri. Disamping faktor penarik yang ada di luar negeri yang menjanjikan upah yang lebih tinggi daripada di Indonesia, maka faktor yang paling berpengaruh adalah faktor pendorong yang ada di dalam negeri, yaitu belum terpenuhinya salah satu hak dasar warga Negara yang paling penting yaitu pekerjaan seperti yang telah disebutkan dalam UU 1945 pasal 27 ayat 2. Bekerja di luar negeri menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Mencermati minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, maka pengusaha pengerah jasa tenaga kerja pun muncul di tengah masyarakat dalam bentuk badan usaha. Sepintas kelihatannya untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri tidaklah terlalu rumit, justru pandangan dan pendapat seperti inilah yang menjadi problematikanya yaitu para calon tenaga kerja Indonesia belum sepenuhnya memahami apa yang menjadi kewajiban dan haknya bila bekerja di luar negeri. Besarnya jumlah TKI yang bekerja di luar negeri di satu sisi mempunyai nilai positif, yaitu mengatasi sebagian masalah pengangguran di dalam negeri namun di sisi lain mempunyai nilai negatif berupa resiko kemungkinan terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI. Resiko tersebut dapat dialami oleh TKI baik selama proses keberangkatan, selama bekerja di luar negeri maupun setelah pulang ke Indonesia. Dalam hal ini peran pemerintah sangat penting melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar dalam proses penyaluran TKI ke luar negeri dapat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menghindarkan permasalahan-permasalahan yang diantaranya calo, pelanggaran yang dilakukan PPTKIS.
Oleh karena itu, masyarakat hams jeli dalam memilih PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang akan membantu segala hal tentang penempatannya di luar negeri. Setiap PPTKIS hams memiliki izin resmi dari yang berwenang. Demikian pula halnya untuk daerah Kabupaten X, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang penempatan TKI ke luar negeri secara aktif melaksanakan kegiatan penyaluran TKI bersama-sama PPTKIS. Agar penempatan kerja ke luar negeri di Kabupaten X tidak menjadi illegal diperlukan PPTKIS yang resmi bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X. Jumlah PPTKIS yang telah resmi terdaftar dan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X adalah sebanyak 78 PPTKIS yang tersebar di wilayah Sumatera Utara.
PPTKIS sangat berperan penting dalam pelaksana proses penempatan TKI ke luar negeri. PPTKIS bertanggung jawab kepada TKI yang ditempatkan sejak dari daerah asal sampai kembali ke daerah asal. Untuk menjadi TKI hams melalui PPTKIS yang nantinya juga berkewajiban melindungi dan menempatkan TKI mulai dari pemberangkatan sampai dengan kepulangan ke daerah asal TKI.
Pemerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri sebagai landasan pemerintah tingkat Provinsi/Kabupaten untuk melaksanakan penempatan tenaga kerja ke luar negeri di wilayahnya masing-masing. Peranan dari Pemerintah sangat penting untuk meningkatkan kualitas TKI serta dapat menciptakan kepercayaan masyarakat dalam penempatan TKI ke luar negeri. Demikian inilah yang menjadi tanggungjawab Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X agar dalam proses penempatan tenaga kerja Indonesia dilakukan secara benar agar permasalahan yang merugikan TKI dapat dihindari. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dan menuangkannya dalam bentuk skripsi dengan judul "PERANAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI".

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah sangat penting agar diketahui arah jalannya suatu penelitian dan untuk lebih memudahkan penelitian. Hal ini sejalan dengan pendapat yang menguraikan bahwa agar penelitian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka penulis harus merumuskan masalahnya sehingga jelas dari mana harus memulai, kemana harus pergi dan dengan apa (Arikunto, 2001 : 17).
Berdasarkan dari uraian pada latar belakang tersebut, maka penulis dalam melakukan penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut : "Bagaimana Peranan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X dalam penempatan TKI ke Luar Negeri ?"

B. Tujuan Penelitian
Setiap penelitian yang dilakukan tentu mempunyai tujuan yang hendak dicapai dalam proses penelitiannya. Adapun tujuan yang Penulis harapkan dapat dicapai melalui penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui bagaimana peranan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X dalam penempatan TKI ke Luar Negeri dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
2. Untuk mengetahui masalah atau kendala yang dihadapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X dalam penempatan TKI ke Luar Negeri.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah : 
1. Secara subjektif, penelitian ini merupakan wahana untuk melatih dan mengembangkan pengetahuan dan wawasan dalam meningkatkan kemampuan berpikir melalui karya ilmiah berdasarkan kajian-kajian teori dan aplikasi yang diperoleh dari Ilmu Administrasi Negara.
2. Secara akademis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam menambah kajian maupun referensi bagi mahasiswa yang tertarik terhadap penelitian ini dengan objek yang sama.
3. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan masukan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten X dalam penempatan TKI ke Luar Negeri.

SKRIPSI PENYALURAN TENAGA KERJA PADA DISNAKER

SKRIPSI PENYALURAN TENAGA KERJA PADA DISNAKER

(KODE : FISIP-AN-0093) : SKRIPSI PENYALURAN TENAGA KERJA PADA DISNAKER



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam negara berkembang seperti Indonesia yang berpenduduk besar yang menjadi salah satu masalah utama adalah pengangguran struktural yang sangat besar. Masalah ini disebabkan oleh karena struktur ekonomi yang ada belum mampu menciptakan kesempatan kerja yang sesuai dan dalam jumlah yang cukup untuk menyerap angkatan kerja yang ada. Masalah pengangguran ini antara lain dapat diatasi melalui penciptaan kesempatan kerja dan penggunaan tenaga kerja secara tepat asas dan memadai.
Berbicara tentang tenaga kerja, erat kaitannya dengan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia atau yang lebih khusus dirangkum dalam pengertian pendidikan dan pelatihan, merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia memasuki era globalisasi. Polemik mengenai hubungan antara pendidikan, pelatihan, dan ketenagakerjaan merupakan suatu yang spesifik bagi negara berkembang. Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan keterampilan atau keahlian kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Karena pada tahap permulaan pembangunan negara berkembang pertumbuhan industri dan kemampuan sektor swasta masih terbatas, maka masalah ketenagakerjaan dirangkul oleh sektor pendidikan. Dimana sektor pendidikan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia sehingga dapat menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. Peningkatan sumber daya manusia berkorelasi dengan peningkatan akselerasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan efisiensi pembangunan yang berkelanjutan.
Pengembangan manusia Indonesia mempunyai dua aspek, yaitu : a) Manusia Indonesia sebagai sumber daya insani, dan b) Manusia Indonesia sebagai sumber daya pembangunan yang menggerakkan roda ekonomi (Sagir; 2002 : 25). Manusia Indonesia sebagai sumber daya insani, yaitu manusia sejak lahir sampai manula perlu ditingkatkan kualitasnya. Sebagai sumber daya manusia yang menggerakkan roda kehidupan bertalian erat dengan masalah tenaga kerja. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menyerap, mengembangkan, dan menerapkan teknologi akan mampu mempersiapkan diri menghadapi persaingan dalam kehidupan global. Artinya adalah bahwa dengan memiliki tenaga kerja yang berkualitas akan mampu mengendalikan serta memanfaatkan teknologi yang semakin modern. Dengan adanya suatu bekal keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan dapat ditempatkan pada lowongan yang tersedia.
Pembangunan ketenagakerjaan merupakan upaya yang sifatnya menyeluruh di semua sektor dan daerah dan ditujukan pada perluasan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan mutu dan kemampuan serta perlindungan kerja. Pembangunan sektoral dan regional perlu selalu mengusahakan terciptanya lapangan kerja yang seluas mungkin.
Hal ini diperjelas dalam visi pembangunan ketenagakerjaan yang tertera dalam Dinas Tenaga Kerja yaitu : Memperluas kesempatan kerja sektoral dan regional dengan memperhatikan pendapatan yang layak, mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu yang diarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja, menjamin kesejahteraan perlindungan dan kebebasan berserikat.
Upaya perluasan kesempatan kerja dilaksanakan melalui pertumbuhan ekonomi juga dilaksanakan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan tenaga kerja. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang semakin baik, dicerminkan oleh pendidikan rata-rata yang semakin baik, memberi dampak positif terhadap produktivitas tenaga kerja. Begitu pula dengan upaya peningkatan keterampilan dan pelatihan tenaga kerja yang disertai dengan penerapan teknologi yang sesuai, berdampak pula terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Dengan meningkatnya produktivitas angkatan kerja akan meningkatkan produksi barang dan jasa yang pada akhirnya akan menimbulkan keuntungan-keuntungan berupa : 
1. Makin meningkatnya taraf hidup tenaga kerja dan masyarakat.
2. Makin meningkatnya nilai tambah semua sektor ekonomi yang sangat bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi selanjutnya (Rachbini, 2001 : 75).
Angkatan kerja yang terdidik dan terlatih hanya dapat berdaya guna dan berhasil guna bila ditempatkan pada lowongan kerja yang tersedia sesuai kualifikasi pendidikan dan latihan kerja yang mereka miliki. Untuk mencapai tujuan tersebut, mekanisme perencanaan latihan kerja di Kota X khususnya dalam upaya penyediaan tenaga kerja yang terampil, disiplin dan produktif sesuai dengan kebutuhan pembangunan harus terarah dan dapat lebih ditingkatkan melalui kerjasama dengan instansi pemerintah yang dalam hal ini oleh Dinas Tenaga Kerja Kota X, yang dengan segala kemampuannya sebagai pelaksana perundangan di bidang ketenagakerjaan telah berupaya menyelesaikan seluruh permasalahan ketenagakerjaan yang sangat multi kompleks. Dinas Tenaga Kerja Kota X telah berupaya dalam pengurangan pengangguran yakni dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat tentang lowongan pekerjaan yang ada yakni melalui bursa tenaga kerja, memberikan informasi tentang perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Ini dapat dilihat pada bursa tenaga kerja yang terdapat di kantor Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota X. Diharapkan hal ini akan dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di kota X.
Masalah tenaga kerja yang semakin penting dan mendesak, karena diperkirakan pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dari pertumbuhan kesempatan kerja. Disamping itu pendidikan, keahlian dan keterampilan dari angkatan kerja relatif sangat rendah merupakan salah satu penghambat partisipasi angkatan kerja dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung. Seperti halnya yang terjadi saat ini yakni lebih banyak pencari pekerjaan daripada lowongan kerja yang tersedia. Hal ini akan menimbulkan tingginya tingkat pengangguran.
Sadikin (1981 : 15) memberikan penggolongan jenis-jenis pengangguran sebagai berikut : pengangguran terbuka meliputi pengangguran frictional (pengangguran normal), dimana tenaga kerja keluar dari tempat kerjanya dengan harapan akan memperoleh pendapatan dan status sosial serta fasilitas yang lebih baik di tempat lain. Selanjutnya pengangguran struktural sebagai akibat pemutusan kerja. Pengangguran teknologi sebagai akibat pergantian tenaga manusia dengan mesin lebih modern, dan pengangguran cyclical timbul sebagai akibat penyusutan salah satu sektor pekerjaan, sedangkan pengangguran tidak kentara, yaitu pengangguran musiman dan tenaga kerja yang setengah menganggur.
Dari kutipan diatas, jelaslah bahwa masalah ketenagakerjaan adalah masalah yang sangat krusial. Karena dengan bekerja orang dapat memperoleh pendapatan sekaligus status sosial. Sebaliknya orang yang menganggur tidak memperoleh pendapatan dan status sosial. Oleh sebab itu dalam mengatasi pengangguran ini dituntut adanya perhatian dan campur tangan pemerintah yang lebih jauh demi kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik mengadakan penelitian yang berjudul studi tentang "PENYALURAN TENAGA KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA".

B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka perumusan masalah yang diajukan adalah "Bagaimanakah Penyaluran Tenaga Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kota X ?".

C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penyaluran tenaga kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota X.

D. Manfaat Penelitian
Dengan adanya penelitian ini, maka diharapkan akan memberi manfaat antara lain : 
1. Untuk memberi masukan terhadap Penyaluran Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota X. 
2. Sebagai bahan Referensi/Pemerintah yang Relevan di Kota X

SKRIPSI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR (STUDI KASUS DI PD PASAR)

SKRIPSI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR (STUDI KASUS DI PD PASAR)

(KODE : FISIP-AN-0092) : SKRIPSI PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR (STUDI KASUS DI PD PASAR)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembagian daerah di Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara. Dan hak-hak asal usul dalam daerah yang bersifat istimewa, sesuai ketentuan yang terkandung dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945.
Era otonomi daerah yang secara resmi mulai diberlakukan di Indonesia sejak 1 Januari 2001 menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. setiap daerah tersebut mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menyelenggarakan pemerintahan tersebut, daerah berhak mengenakan pungutan terhadap masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kenegaraan, ditegaskan bahwa penempatan beban kepada masyarakat, seperti pajak, retribusi dan pungutan lainnya yang bersifat memaksa diatur dengan undang-undang.
Ketentuan tersebut lebih lanjut dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selama ini pungutan Daerah baik berupa Pajak dan Retribusi diatur dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Kedua Undang-Undang tersebut kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah sebagai mana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, timbul hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, sehingga perlu dikelola dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana dimaksudkan merupakan sub sistem dari Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari atas beban pendapatan dan belanja daerah. Oleh karena itu yang hams diperhatikan adalah seberapa besar total pendapatan daerah yang didapatkan dalam satu tahun anggaran. Pendapatan Asli daerah merupakan tulang punggung pembiayaan daerah, oleh karenanya kemampuan melaksanakan ekonomi diukur dari besarnya kontribusi yang diberikan oleh pendapatan asli daerah terhadap total APBD.
Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang membiayai penyelenggaraan pemerintah kota dan DPRD dan memenuhi atau mencukupi Anggaran Belanja Rutin, sebagai syarat sekaligus kewajiban bagi setiap daerah seperti yang tercantum dalam Undang-Undang. Oleh karena itu pendapatan asli daerah dalam konsep ideal seharusnya merupakan tulang punggung bagi pendapatan daerah, sekaligus dijadikan tolak ukur kemampuan daerah dalam melaksanakan dan mewujudkan otonominya.
Sebagaimana diatur dalam pasal 6 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari : 
1. Pajak daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan
4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Dalam rangka pencapaian pelayanan dan pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien, maka setiap daerah hams secara kreatif mampu menciptakan dan mendorong semakin meningkatnya sumber-sumber pendapatan asli daerah. Salah satu sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial adalah dari sektor jasa perparkiran.
Provinsi X merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dimana masih banyak terjadi beberapa masalah dalam penerimaan Retribusi Parkir yang belum dikelola secara optimal. Retribusi Daerah selain sebagai salah satu sumber penerimaan bagi pemerintah daerah juga merupakan faktor yang dominan peranannya dan kontribusinya untuk menunjang pemerintah daerah salah satunya adalah retribusi parkir. Retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari masyarakat, dimana pengelolaannya dilakukan oleh Perusahaan Daerah Parkir Kota X.
Permasalahan retribusi parkir khususnya di kota X seakan menjadi permasalahan yang tidak ada bayang ujungnya. Mulai dari masalah penerimaan retribusi parkir yang masih banyak menemukan kendala dalam pengelolaannya dimana masih banyak kawasan parkir yang strategis tetapi tidak terdaftar di PD. Parkir sebagai kawasan perparkiran serta permasalahan retribusi parkir di tepi jalan umum yang aturannya sangat tidak jelas dan sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan momen tersebut untuk meraup keuntungan.
Kondisi keuangan PD Parkir Kota X sejak Tahun 2007 sampai 2010 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Namun pada Tahun 2011 target yang meningkat tetapi justru tidak tercapai. Namun meskipun target yang telah ditentukan pada tahun 2007 sampai 2010 meningkat tetapi pada tahun 2011 ketika target dinaikkan justru tidak tercapai. Hal ini dikarenakan masih banyak kawasan perparkiran yang tersebar di beberapa titik di Kota X yang tidak masuk sebagai lahan parkir di PD Parkir X. Hal ini banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Merekalah para juru parkir liar yang tidak memiliki surat izin parkir dari PD Parkir X. Hal ini membuat pemungutan jasa retribusi parkir tidak berjalan efektif.
Masalah lain yang menjadi kendala dalam pemungutan jasa retribusi parkir masih belum terlaksana dengan optimal. Sesuai dengan keterangan yang dikemukakan oleh beberapa juru parkir bahwa penghasilan parkir tidak diberikan seluruhnya kepada petugas pemkot dan petugas hanya memberikan karcis yang belum tentu dihabiskan oleh juru parkir.
Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan di berbagai tepi jalan umum yang ada di kota X seringkali kita menemui juru parkir liar yang beroperasi di X yang belum tentu berguna dalam hal membantu memarkir kendaraan padahal SK Walikota nomor 935 tahun 2006 tentang sistem perparkiran tepi jalan umum tidak mengharuskan juru parker liar, namun para juru parkir liar tetap saja marak dan belum diberi tindakan oleh pihak PD Parkir X. Yang menggelikan adalah para pengguna lahan parkir tetap -secara tidak langsung- menyuburkan praktek-praktek parkir liar dengan memberikan uang kepada mereka. Mungkin saja ini pengaruh rasa takut terhadap juru parkir tersebut. Jika demikian halnya, maka apa bedanya dengan pemalakan terhadap pemilik kendaraan. Lagi-lagi tugas dan tanggung jawab PD Parkir X dan pihak yang berwajib dipertanyakan.
Suburnya praktek pemarkiran liar ini pun sepertinya dihalalkan oleh para pemilik kendaraan jika melihat banyaknya kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut. Mungkin ini disebabkan sistem pembayaran yang dihitung per jam saat ini masih sangat membebani dan terkesan tidak manusiawi. Pembayaran yang tinggi ini juga belum diimbangi dengan pelayanan yang memuaskan, tanggung jawab mengenai kerusakan dan kehilangan masih saja menjadi beban bagi para pemilik kendaraan.
Tentunya fungsi dan tanggung jawab dari pemerintah yang mengurusi masalah parkir dipertanyakan untuk menertibkan oknum-oknum juru parkir liar yang menggunakan tepi jalan di beberapa tempat-tempat keramaian tanpa pernah memperhatikan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah untuk daerah-daerah yang memang menjadi tempat umum/public. Jika kita menilai secara subyektif, tidak mungkin hal tersebut dapat tumbuh dan bertahan subur, jika tidak ada orang dari pihak yang berwenang yang memberikan kebebasan bagi juru-juru parkir tersebut. Tentunya dengan system bagi hasil atau ada uang setoran uang kepada pihak-pihak tertentu. Yang seharusnya hal tersebut masuk ke kas daerah.
Dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota X dalam hal ini Perusahaan Daerah Parkir X diharapkan mampu memberikan kontribusi dari sektor retribusi parkir. Tugas pokok Perusahaan Daerah Parkir X adalah merencanakan, merumuskan, membina, mengendalikan, mengoptimalkan pemungutan retribusi parkir serta mengkoordinir kebijakan bidang perparkiran.
Berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut maka penulis merasa tertarik untuk mencoba menganalisis lebih jauh dengan judul : "PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR DI KOTA X (STUDI KASUS DI PERUSAHAAN DAERAH PARKIR)".

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimana pengelolaan retribusi parkir di Perusahaan Daerah Parkir X.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan retribusi parkir di Perusahaan Daerah Parkir X.

D. Manfaat Penelitian
Dari tujuan diatas diharapkan penelitian ini dapat digunakan untuk : 
1. Manfaat Akademik
Dengan mengetahui pengelolaan retribusi parkir di kota X dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diharapkan dapat memperkaya tentang teori-teori peningkatan dan pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berhubungan dengan pengetahuan dalam bidang Administrasi dan Manajemen.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pengambil kebijakan di daerah maupun kota mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan pengelolaan retribusi parkir dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

SKRIPSI PENGARUH PELAKSANAAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE TENTANG RESPONSIVITAS TERHADAP KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA KANTOR CAMAT)

SKRIPSI PENGARUH PELAKSANAAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE TENTANG RESPONSIVITAS TERHADAP KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA KANTOR CAMAT)

(KODE : FISIP-AN-0091) : SKRIPSI PENGARUH PELAKSANAAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE TENTANG RESPONSIVITAS TERHADAP KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA KANTOR CAMAT)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Ditetapkannya Undang-undang nomor 22 Tahun 1999 yang diubah dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah diharapkan menjadi birokrasi yang efektif. Dalam undang-undang disebutkan, pemerintah hanya mengelola enam bidang saja yaitu : politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama serta beberapa bidang lainnya yang membawa implikasi baru dalam manajemen publik dimana domain (pedoman) pemerintah berbeda.
Untuk itu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, peran kinerja memiliki kedudukan dan fungsi signifikan. karena peranan kinerja di tengah masyarakat senantiasa menjadi sangat vital, seperti yang dijelaskan berikut ini Dwiyanto (2006 : 50) : 
1. Masih rendahnya produktivitas, produktivitas pada umumnya sebagai rasio antara input dan output, maksudnya ialah bahwa pelayanan publik tersebut harus mengedepankan hasil ketimbang pemasukan. Contohnya dalam pengurusan KTP masyarakat (customer) harus mengeluarkan uang untuk proses administrasi yang relatif besar, namun hasil yang diterima oleh masyarakat sangat minim melalui proses yang relatif lama. Harusnya terdapat keseimbangan antara uang yang dikeluarkan oleh masyarakat dengan hasil yang diterimanya.
2. Kualitas layanan, banyak pandangan negatif yang terbentuk mengenai organisasi publik muncul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diterima dari organisasi publik. informasi mengenai kepuasan terhadap kualitas pelayanan seringkali dapat diperoleh dari media massa atau diskusi publik, yang masih jauh dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah dan murah.
3. Responsivitas, yaitu masih rendahnya kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan serta mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
4. Akuntabilitas, akuntabilitas menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat, asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini konsep akuntabilitas dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas kinerja merupakan suatu hal yang sangat penting diperhatikan, di dalam penyelenggaraan tata kelola pelayanan terhadap masyarakat tepatnya di Kantor Camat X. karena dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Untuk organisasi pelayanan publik, informasi mengenai kinerja tentu sangat berguna untuk memulai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh organisasi itu memenuhi harapan dan memuaskan pengguna jasa. Dengan melakukan penilaian terhadap kinerja, maka upaya untuk memperbaiki kinerja ini penulis mengkorelasikannya dengan prinsip-prinsip dari Good Governance agar tercipta kinerja yang lebih terarah dan sistematis. 
Tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini marak dipergunakan dalam ilmu politik dan administrasi pubik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dan terminologi birokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep Good Governance ini lebih dekat digunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini di pandang sebagai salah satu aspek dalam paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma ini menekankan pada peranan manajer publik agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, mendorong meningkatkan otonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan kontrol yang dilakukan pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas publik dan di ciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas dari korupsi.
United Nations Development Programme (UNDP 1997 dalam Kuncoro, 2004) merumuskan istilah Governance sebagai suatu penyelenggaraan (exercise) dari kewenangan politik, ekonomi dan administrasi untuk menata, mengatur dan mengelola masalah-masalah sosialnya istilah. "Governance" menunjukan suatu proses dimana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan, tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Sedangkan Pada bulan Mei 2001 yang lalu, para pejabat dan staf pemerintah pusat dan daerah menyetujui beberapa prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) yang perlu diterapkan di Indonesia. Kesepuluh prinsip tersebut adalah (Mishsra, et al. dalam Nugroho R. 2003 : 23) : 
1. Partisipasi : mendorong semua warga negara mengekspresikan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, baik langsung maupun tidak langsung. 
2. Penegakan Hukum : menjaga agar penegakan hukum dan perundangan adil dan tanpa diskriminasi, serta dengan mendukung HAM dengan memperhitungkan semua nilai yang ada dalam masyarakat.
3. Transparansi : membangun saling kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan memberikan informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila dibutuhkan.
4. Responsif : meningkatkan responsivitas birokrat terhadap keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
5. Pemerataan : memberikan peluang sama pada semua warga untuk meningkatkan kesejahteraannya.
6. Visi Strategik : memformulasikan suatu strategi, yang didukung dengan sistem penganggaran yang mencukupi, sehingga rakyat memiliki rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap masa depan daerah.
7. Efektivitas dan Efisiensi : melayani masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal dan bijaksana.
8. Profesionalisme : meningkatkan kapasitas, keterampilan dan moral birokrat sedemikian rupa sehingga mereka dapat pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan dapat dijangkau.
9. Akuntabilitas : meningkatkan akuntabilitas publik bagi para pengambil kebijakan di pemerintahan swasta dan organisasi masyarakat pada semua bidang (politik, fiscal, anggaran).
10. Pengawasan : melakukan kontrol dan pengawasan terhadap administrasi publik dan aktivitas pembangunan dengan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Dari kesepuluh prinsip-prinsip good governance diatas jelas sekali bahwa pemerintah dalam hal ini memandang serius dalam mengedepankan pelayanan yang memang dikehendaki oleh masyarakat. Tetapi pada penelitian ini penulis hanya membahas tentang Responsivitas saja yaitu, kemampuan birokrasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta mengembangkan program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa responsivitas ini mengukur daya tanggap birokrasi terhadap harapan, keinginan dan aspirasi serta tuntutan pengguna jasa. Responsivitas sangat dibutuhkan dalam pelayanan publik karena hal tersebut merupakan bukti kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan serta mengembangkan program-program pelayanan public sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat (Diliulio, 1994 dalam Dwiyanto, 2006) organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang jelek juga.
Masih tingginya tingkat keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pengguna jasa terhadap birokrasi menunjukan bahwa pada suatu sisi kualitas produk layanan birokrasi masih dirasakan tidak dapat memenuhi harapan masyarakat pengguna jasa, pada sisi lain telah semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat pengguna jasa untuk memenuhi hak-haknya sebagai konsumen untuk memperolah pelayanan dengan kualitas yang terbaik. Namun meningkatnya pengguna jasa tersebut ternyata masih belum diikuti dengan daya tanggap aparat birokrasi terhadap keluhan masyarakat.
Berdasarkan observasi lapangan, (Dwiyanto, 2006 : 66) rendahnya tingkat responsivitas aparat birokrasi tersebut terlihat dari belum maksimalnya tugas-tugas bagian informasi dalam penyebaran informasi pelayanan secara akurat kepada masyarakat pengguna jasa, pada hampir sebagian besar loket informasi instansi pemberian pelayanan yang diobservasi, aparat yang bertugas di loket bagian informasi sangat sulit ditemui oleh masyarakat pengguna layanan jasa. apabila ada masyarakat yang mengalami kebingungan berkaitan dengan informasi pelayanan, jarang sekali ditemukan ada aparat yang berinisiatif untuk membantu atau sekedar menanyakan kesulitan yang dialami masyarakat pengguna jasa tersebut.
Di lain Kasus Penolakan terhadap pelayanan masih sering kali dilakukan oleh aparat birokrasi dengan dalih berkas dokumen pengguna jasa yang dibawa tidak lengkap dengan persyaratan pelayanan yang telah ditentukan, responsivitas birokrasi yang rendah juga banyak disebabkan dengan belum adanya pengembangan informasi eksternal secara nyata oleh jajaran birokrasi pelayanan, misalnya dalam kasus pengurusan sertifikat tanah, seseorang datang ke BPN, setelah membayar berbagai persyaratan petugas BPN tersebut mengatakan dalam 4 atau 3 hari lagi tanah akan diukur dan penyelesaian sertifikat. Tetapi setelah 10 bulan menunggu tidak ada kabar dari BPN setelah didatangi ke BPN dan di cek di komputer ternyata tidak ada data-data mengenai tanah tersebut (Dwiyanto, 2006 : 65).
Berdasarkan penjelasan tentang fenomena serta kejadian diatas penulis memandang masih rendahnya kualitas organisasi publik dalam menanggapi Keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat yang berbasis pada pelayanan hak, dengan kata lain setiap orang atau warga negara punya hak yang sama dalam pelayanan pemenuhan hak dasarnya dan negara wajib memenuhinya, RUU pelayanan publik harus mengatur penyelenggara pelayanan publik mungkin dalam hal ini dibentuknya lembaga independen yang memiliki kekuasaan untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa pelayanan publik.
Berdasarkan pertimbangan diatas penulis merasa tertarik melakukan penelitian tentang Pengaruh pelaksanaan prinsip Good Governance tentang Responsivitas terhadap Kinerja pegawai, adapun yang menjadi judul penelitian ini adalah : "PENGARUH PELAKSANAAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE TENTANG RESPONSIVITAS TERHADAP KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA KANTOR CAMAT)”.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan fakta serta permasalahan yang telah dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, adapun perumusan masalah dari penelitian ini adalah adakah Pengaruh Pelaksanaan Prinsip Good Governance (Responsivitas) Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus Pada Kantor Camat X).

C. Tujuan Penelitian
Setiap penelitian yang dilakukan terhadap suatu masalah pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar frekuensi variabel X (Pelaksanaan Prinsip Responsivitas) berdasarkan hasil jawaban responden.
2. Untuk mengetahui seberapa besar frekuensi variabel Y (Kinerja Pegawai) berdasarkan hasil jawaban responden.
3. untuk mengetahui tingkat hubungan antara pelaksanaan prinsip responsivitas terhadap kinerja pegawai.
4. Untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan prinsip pelaksanaan responsivitas terhadap kinerja pegawai.
5. Untuk mengetahui berapa persen besar pengaruh yang ditimbulkan dari pelaksanaan prinsip responsivitas terhadap kinerja pegawai.

D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Ilmiah
Yaitu untuk mencari khasanah ilmiah tentang prinsip responsivitas dalam rangka menjadikan kinerja pegawai yang lebih terarah dan sistematis.
2. Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan dalam literatur kepustakaan bagi kalangan yang berkepentingan dan tertarik pada masalah yang sama.
3. Manfaat Akademis
Sebagai salah satu syarat penyelesaian studi Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara.