Search This Blog

MAKALAH BAHASA INDONESIA - PENULISAN KARYA ILMIAH

MAKALAH BAHASA INDONESIA - PENULISAN KARYA ILMIAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Menulis laporan penelitian karya ilmiah acap kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah menyelesaikan proposal penelitian ilmiah, atau bahkan sudah melaksanakan penelitian. Berbagai alasan seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak adanya biaya sering menjadi kambing hitam atas ketidakberdayaan kita menyelesaikan laporan hasil penelitian karya ilmiah.
Akhirnya, setelah berbulan-bulan penelitian ilmiah dilaksanakan laporan hasilnya belum juga selesai. Banyak kasus, mahasiswa yang sudah menyelesaikan Ujian Negara masih bermasalah karena belum menyelesaikan skripsi atau tesisnya.
Menyelesaikan laporan karya ilmiah terkait dengan kegiatan menulis. Seperti yang kita ketahui, menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih menjadi masalah di negeri kita. Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta saja tidak cukup, sebab sebagai sebuah skill, seperti halnya naik sepeda, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun. Sama halnya dengan belajar menulis. 
Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi. Tulisan bersifat efektif bila didasarkan atas prinsip-prinsip yang sama dengan penyelidikan yang dilakukan sebelumya, yaitu kejelasan, ketetapan (bebas dari kesalahan), dan kenalaran. Seperti halnya dengan sebuah percobaan, tulisan harus didasarkan atas organisasi yang mantap dan rapih: “Organisasi yang baik merupakan kunci tulisan yang baik” (Peterson 1980). 
Penulisan dan pikiran merupakan dua hal yang saling berkaitan: sebuah tulisan yang disusun dengan buruk sering mencerminkan percobaan yang kurang terorganisasi dengan latar belakang pikiran yang kacau. Sebaliknya, penyusunan tulisan dapat membantu penulis dalam pengertian masalah yang diselidikinya. Organisasi yang baik juga menimbulkan kesederhanaan. Percobaan ilmiah kerap sangat rumit, tetapi laporannya perlu ditulis dengan sederhana supaya dapat dibaca dan ditafsirkan dengan mudah oleh orang lain (spesialis maupun bukan spesialis).
Menulis laporan hasil penelitian, tidak berbeda dengan menyusun tulisan ilmiah populer lainnya. Secara teknis, bedanya pada kerangka tulisan. Tulisan ilmiah hasil penelitian harus ditulis berdasarkan kerangka yang sudah baku. Kerangka laporan hasil penelitian terdiri atas, Pendahuluan, Kajian Teori, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Simpulan dan Saran, yang ditambah dengan lampiran-lampiran bukti hasil penelitian.
Oleh karena itu, dalam karya ilmiah ini kami mengangkat masalah penulisan karya ilmiah. Tim Penulis mencoba menyusun suatu karya tulis mengenai bagaimana mengidentifikasikan masalah tulisan, latar belakang, tujuan dan manfaat penulisan, mengindentifikasi kerangka teori, formulasi isi tulisan dan bagaimana membuat kesimpulan dan saran dalam karya ilmiah.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :
1. Bagaimana mengidentifikasi masalah tulisan?
2. Bagaimana menulis latar belakang?
3. Bagaimana menulis tujuan dan manfaat penulisan karya ilmiah?
4. Bagaimana mengidentifikasi kerangka teori dalam karya ilmiah?
5. Bagaimana memformulasikan isi tulisan?
6. Bagaimana membuat kesimpulan dan saran?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk :
1. Mengetahui cara mengidentifikasi masalah tulisan.
2. Mengetahui cara menulis latar belakang masalah.
3. Mengetahui cara menulis tujuan dan manfaat penulisan karya ilmiah.
4. Mengetahui cara mengidentifikasi kerangka teori dalam karya ilmiah.
5. Mengetahui bagaimana memformulasikan isi tulisan.
6. Mengetahui cara membuat kesimpulan dan saran.

D. Manfaat Penelitian
1. Ada banyak manfaat yang baik dari pembuatan karya ilmiah. Jika tidak ada manfaatnya maka tentu saja Sekolah atau instansi sejenisnya tidak akan menuntutnya. Beberapa manfaat antara lain : Melatih kreatifitas siswa dalam menuangkan gagasan pemikirannya (ide-idenya) tentang suatu kajian atau topik dari ilmu-ilmu yang sudah didalami. Di sini secara tidak langsung penulis juga dilatih untuk menerapkan kemampuan berpikir secara logis-sistematis, kemampuan membahasakan, kemampuan menganalisis-kritik, dll.
2. Karya tulis itu, bukan hanya berguna bagi penulis saja tetapi juga sebagai bahan referensi ilmiah dan sumbangan pengetahuan bagi sekolah, bagi para pembaca tentang apa yang anda sumbangkan lewat ide penulis melalui karya ilmiah tersebut. 
3. Sebagai tuntutan akademik bagi para akademisi yang ingin berpetualang terus dalam dunia pengetahuan dan pendidikan. Dengan hasil karya tulis, penulis dilatih secara khusus untuk terbiasa menulis atau mengolah sesuatu yang menjadi obyek tulisan ilmiah anda sehingga dapat mempermudah anda manakala melanjutkan studi-studi ilmiah dan untuk mencapai gelar-gelar ilmiah lainnya.
4. Melatih berpikir tertib dan teratur karena menulis ilmiah harus mengikuti tata cara penulisan yang sudah ditentukan prosedur tertentu, metode dan teknik, aturan/kaidah standar, disajikan teratur, runtun dan tertib.
5. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.


BAB II
METODOLOGI PENELITIAN

A. Alat Pengumpulan Data
1. Metode yang Digunakan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, suatu metode yang dapat memberikan gambaran suatu fenomena atau gejala dari suatu keadaan tertentu baik yang berupa keadaan sosial, sikap, pendapat, maupun cara yang meliputi berbagai aspek. Dengan metode deskriptif ini juga bisa diketahui perbedaan-perbedaan dan dapat menemukan sebab-sebab dari suatu akibat.
2. Pendekatan penelitian
Dalam penelitian, pendekatan penelitian yang kami gunakan adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif mengutamakan kualitas data. Oleh karena itu, dalam penelitian kualitatif tidak digunakan analisis statistika. 

B. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penulisan karya ilmiah ini, untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, kami mempergunakan metode studi pustaka. Metode studi pustaka atau literatur ini dilakukan dengan cara mendapatkan data atau informasi tertulis yang bersumber dari buku-buku, koran, dan berbagai artikel di internet yang menurut kami dapat mendukung penelitian ini.


BAB III
PEMBAHASAN

A. Mengidenfikasi Masalah Tulisan
Setelah mendapatkan topik atau judul penelitian yang akan anda lakukan, hal selanjutnya yang dilakukan adalah merumuskan pertanyaan masalah penelitian tersebut. Setelah sumber diperoleh, dibuat rumusan masalah dan penelitian. Rumusan masalah dibuat dalam bentuk pertanyaan dan menggambarkan hubungan antar variabel yang akan diteliti. Pertanyaan-pertanyaan dirumuskan secara tertulis. Oleh karena itu,perlu diperhatikan penggunaan bahasa yang baik agar tidak terjadi salah tafsir. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. Gunakan bahasa yang mudah dipahami.
2. Pilihlah kata-kata yang mengandung arti yang sama bagi semua orang.
3. Gunakan kalimat pendek yang tidak menyulitkan pemahaman
Contoh rumusan pertanyaan penelitian dapat dilihat pada uraian berikut ini:
Topik : Pribadi siswa yang tidak tenang
Judul : pengaruh kepribadian siswa yang tidak tenang terhadap prestasi belajar
Variabel : kepribadian siswa dan prestasi belajar
Subjek/Populasi : Siswa
Rumusan masalah :
a. Faktor-faktor apakah yang melatarbelakangi timbulnya lepribadian yang tidak tenang?
b. Apakah kepribadian yang tidak tenang berpengaruh terhadap prestasi belajar?
c. Bagaimanakah cara menyikapi siswa yang memiliki kepribadian tidak tenang agar tidak mengganggu siswa yang lain?
Pertanyaan-pertanyaan :
a. Apakah ada faktor-faktor dari dalam yang berpengaruh terhadap kepribadian siswa?
b. Apakah ada faktor-faktor dari luar yang berpengaruh terhadap kepribadian siswa (contoh : teman dan lingkungan sekitar)?
c. Benarkah kepribadian tidak tenang sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar?
d. Bagaimana sikap seorang guru jika menghadapi siswa yang memilliki kepribadian tidak tenang?
Rumusan pertanyaan di atas, dapat dikembangkan ke dalam pertanyaan-pertanyaan, seperti : angket atau kuesioner, atau pedoman wawancara. Teknik yang dipakai dalam sebuah penelitian sangat tergantung pada data yang ingin diperoleh. Misalnya, apabila data tersebut bersifat pribadi atau sensitif, maka teknik yang dipakai adalah wawancara.

B. Menulis Latar Belakang Masalah
Dalam latar belakang masalah, peneliti harus mengemukakan masalah alasan dipilihnya suatu masalah atau topik yang akan dijadikan bahan penelitian. Mengapa masalah itu perlu diteliti dan apa yang melatarbelakanginya. Dalam latar belakang masalah dikemukakan juga fakta-fakta sementara yang diperoleh peneliti dari pengamatan dan studi kepustakaan. 
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan suatu masalah adalah sejauh mana urgensi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Selain aspek urgensi dan manfaat, peneliti juga mempertimbangkan aspek kepraktisan seperti fakta dan data yang dapat diperoleh, dana, dan tenaga.
Dalam membuat latar belakang masalah, pertanyaan yang perlu ada dalam benak peneliti adalah “kenapa masalah itu penting?”. Untuk menjawab pertanyaan ini, peneliti akan memulainya dari sesuatu yang umum hingga pada akhirnya menyempit pada titik permasalahan. 
Contohnya, peneliti ingin meneliti tentang pendidikan alternatif, maka peneliti akan memulai dari tingkat kemiskinan di Indonesia, kemudian menjelaskan HDI (Human Development Indeks) Indonesia, hingga pada akhirnya masuk pada keterkaitan antara kemiskinan dengan pendidikan berupa rendahnya akses pendidikan bagi masyarakat miskin, perlu juga menjelaskan data-data pendukung.

C. Menulis Tujuan Tulisan
Tujuan penelitian merupakan rumusan masalah dalam bentuk kalimat pernyataan. Contoh :
- Rumusan masalah : faktor-faktor apakah yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan siswa SMU di Jakarta?
- Tujuan penelitian : ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan siswa SMU di Jakarta.
Tujuan penelitian juga sangat berkaitan dengan kesimpulan. Bila masalah penelitian merupakan hal yang dipertanyakan dan tujuan penelitian merupakan jawaban yang ingin dicari, maka kesimpulan merupakan jawaban yang diperoleh.

D. Menulis Manfaat Tulisan
Manfaat penelitian merupakan keguanaan nyata dari hasil yang akan dicapai melalui penelitian tersebut. Misalnya, membantu pemerintah menemukan alternatif kebijakan yang lebih bagus. Selain bersifat praktis, manfaat penelitian juga bersifat teoritis.

E. Kajian Teori
Kajian teori atau kerangka teori berisi prinsip-prinsip teori yang memengaruhi dalam pembahasan. Prinsip-prinsip teori itu berguna untuk membantu gambaran langkah dan arah kerja. Kerangka teori akan membantu penulis dalam membahas masalah yang sedang diteliti. Artinya, kerangka teori harus bisa memberikan gambaran tata kerja teori itu.
Kerangka teori dipaparkan dengan maksud untuk memberikan gambaran tentang kaitan upaya pengembangan dengan upaya-upaya lain yang mungkin sudah pernah dilakukan para ahli untuk mendekati permasalahan yang sama atau relatif sama. Dengan demikian pengembangan yang dilakukan memiliki landasan empiris yang kuat.
Untuk membuat kerangka teori, kita harus menetapkan topik/masalah apa yang akan dibahas, kemudian cari penelusuran pustaka atau bahan-bahan yang berhubungan dengan topik tersebut dapat melalui berbagai media seperti buku-buku referensi atau mencarinya di internet untuk dijadikan landasan/dasar teori dari topik/masalah yang akan dibahas. Bahan-bahan yang dikumpulkan harus lengkap dan sebanyak-banyaknya pastinya berhubungan dengan topik yang akan dibahas.
Biasanya tidak ada prosedur baku dalam menentukan landasan/dasar teori ini. Beberapa buku penulisan karya ilmiah pun satu sama lain tidak seragam dalam konteks sistematikanya. Landasan teori biasanya mewajibkan si penulis untuk menggunakan kerangka umum dari tema penulisan karya ilmiahnya. Artinya kalau si penulis telah menentukan tema dari karya ilmiah, maka buku-buku referensi tentu saja harus yang berhubungan dengan tema tersebut. Bisa juga buku tambahan tetapi buku-buku utama atau jurnal yang hendak kita kutip harus merupakan "referensi" yang berkaitan dengan tema yang hendak kita buat agar kerangka acuannya tidak terlalu meluas.
Misalnya, kerangka teori untuk menganalisis kesalahan (Anakes) kebahasaan kita menggunakan teori yang berhubungan dengan itu, misalnya dengan membuat rujukan buku karya Henry Guntur Tarigan, Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa, Penerbit Angkasa, Bandung. 

F. Formulasi Isi Tulisan
Setelah data terkumpul, langkah berikutnya yang dilakukan peneliti adalah mengolah dan menganalisis data tersebut.
1. Tahap Persiapan
a. Editing
Kegiatan editing adalah kegiatan meneliti atau memeriksa kembali data yang telah dikumpulkan dari lapangan. Biasanya editing dilakukan oleh kuesioner yang disusun secara berstruktur dan diisi melalui wawancara formal. Dalam mengedit, hal-hal yang harus diperhatikan dari sebuah data adalah sebagai berikut :
1) Memeriksa namadan kelengkapan identitas pengisi.
2) Mengecek kelengkapan data. Artinya memeriksa isi instrumen pengumpulan data, termasuk kelengkapan lembar instrumen.
b. Coding
Coding atau pengkodean adalah usaha mengklarifikasikan jawaban responden menurut macamnya. Tujuannya adalah menyederhanakan jawaban responden sehingga dapat diolah. Usaha pengkodean dilakukan dengan memberi simbol atau angka pada jawaban responden. Simbol atau angka inilah yang disebut kode.
Contoh :
1) Kategori jenis kelamin
a) Laki-laki diberi kode 1
b) Perempuan diberi kode 0
2) Usia responden
a) 15-20 tahun diberi kode 1
b) 21-25 tahun diberi kode 2
c) 26-30 tahun diberi kode 3
3) Kategori tingkat pendidikan
a) SD diberi kode 1
b) SLTP diberi kode 2
c) SLTA diberi kode 3
d) Perguruan tinggi diberi kode 4

2. Tahap Pengorganisasian Data
Setelah pengkodean, langkah selanjutnya adalah pengorganisasian data. Data-data yang telah diberi kode, kemudian dimasukkan ke dalam tabel pengolahan, baik berupa tabel frekuensi maupun tabel silang. Dengan demikian data dari lapangan akan tampak lebih sederhana, ringkas, dan mudah dipahami.
Dengan melakukan kegiatan pengorganisasian data, peneliti akan memperoleh keuntungan sebagai berikut :
a. Menghemat ruang, mengurangi penjelasan, dan pernyataan deskriptif menjadi seminimal mungkin.
b. Bisa lebih menampilkan relasi dari proses-proses penelitian.
c. Data yang ditabulasikan itu bisa lebih mudah diingat daripada data yang tidak ditabulasikan.
d. Pengaturan secara tabular ini mempermudah penjumlahan dari item-itemnya dan mempermudah menemukan kesalahan-kesalahan.
e. Tabel akan memberikan basis yang mudah untuk mengadakan perhitungan.
Terdapat dua jenis tabel untuk mengorganisasi data agar mudah dibaca dan ditafsir.
- Tabel Frekuensi : Untuk mengetahui besarnya frekuensi data pada masing-masing kategori perlu dilakukan perhitungan dengan menempatkan kode jawaban yang sama pada kategori tabel yang disesuaikan. Cara yang paling mudah adalah dengan cara talli. 
- Tabel Silang : dibuat dengan cara memecahkan setiap satuan data dari setiap kategori menjadi dua atau lebih subsatuan. Pemecahan data demikian dilakukan dengan suatu kriteria yang baru.

3. Tahap Mengolah Data
Cara pengelolaan data terdiri dari 2 cara. Kedua cara itu adalah cara statistik dan nonstatistik.
a. Pengolahan data secara statistik
Cara statistik biasa digunakan untuk data yang bersifat kuantitatif. Pengolahan data secara statistik mempunyai 2 fungsi. Pertama, membantu peneliti melukiskan dan merangkum hasil pengumpulan datanya. Statistik seperti ini disebut statistik deskriptif. Kedua, membantu meramalkan suatu kesimpulan untuk suatu populasi yang lebih besar dari sekumpulan data yang diselidiki. Statistik seperti ini disebut statistik inferensial.
b. Pengolahan data secara nonstatistik
Pengolahan data nonstatistik adalah cara mengolah data-data kualitatif. Hasil pengolahan data langsung dapat diambil tanpa menggunakan instrument statistik. Misalnya, dapat langsung diambil dari hasil pengamatan, melalui angket tertutup atau wawancara.

4. Jenis Hubungan Data
Setelah mengolah data langkah selanjutnya menganalisis atau menginterpretasikan data tersebut. Dalam tahap tersebut hal yang harus diketahui adalah jenis hubungan data. Ada beberapa jenis hubungan data yang perlu diketahui oleh seorang peneliti dalam menganalisis atau menginterpretasikan data yang telah diolah. Jenis hubungan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Hubungan simetris
Apabila sebuah variabel berhubungan dengan variabel yang lain, tetapi adanya variabel tersebut bukan disebabkan oleh variabel yang pertama, hubungan demikian dinamakan hubungan simetris. Hubungan simetris terjadi bila kedua variabel merupakan akibat dari suatu faktor yang sama. Hubungan yang terjadi hanyalah kebetulan saja. Misalnya, seorang peneliti menganalisis dua buah variabel, yaitu meningkatkan pemakaian pupuk oleh petani dan meningkatkan jumlah radio yang dimiliki petani.
Meningkatnya pengguna pupuk dan peningkatan jumlah radio disebabkan faktor yang sama, yaitu meningkatkan pendapatan para petani.
b. Hubungan Asimetris
Apabila suatu berhubungan dengan variabel yang lain tetapi hubungan tersebut tidak timbal balik, hubungan itu disebut asimetris. Misalnya hubungan antara “rajin” dan “sukses” atau pendidikan dan perilaku sosial.
c. Hubungan Timbal Balik (Resiprokal)
Apabila kedua variabel saling mempengaruhi secara timbal balik (2 arah), hubungan itu dinamakan hubungan timbal balik. Dengan perkataan lain, variabel X mempengaruhi variabel Y dan sebaliknya Y mempengaruhi X. Dalam hubungan ini, kita tidak tahu mana sebab dan mana akibat. Misalnya, tingkat pendidikan yang rendah akan mempengaruhi penghasilan seseorang.

G. Membuat Kesimpulan dan Saran
1. Pengertian Kesimpulan dan Saran
Bagian akhir dari sebuah laporan penelitian adalah kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan pernyataan singkat, jelas, dan sistematis dari keseluruhan hasil analisa, pembahasan, dan pengujian hipotesa dalam sebuah penelitian. Saran merupakan usul atau pendapat dari seorang peneliti yang berkaitan dengan pemecahan masalah yang menjadi objek penelitian ataupun kemungkinan penelitian lanjutan.
Pada bagian kesimpulan dan saran, peneliti berusaha memperlihatkan benang merah antara keseluruhan bagian dalam penelitian, terutama antara masalah penelitian, hipotesa, dan analisis data. Sebuah kesimpulan ilmiah harus didasarkan pada hasil penelitian karena pada bagian ini peneliti berusaha memberikan jawaban atas pertanyaan masalah penelitian.
Kesimpulan berasal dari fakta-fakta atau hubungan yang logis. Pada umumnya kesimpulan terdiri atas kesimpulan utama dan kesimpulan tambahan. Kesimpulan utama adalah yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Dengan demikian, kesimpulan utama harus bertalian dengan pokok permasalahan dan dilengkapi oleh bukti-bukti.Pada kesimpulan tambahan, penulis tidak mengaitkan pada kesimpulan utama, tetapi tetap menunjukkan fakta-fakta yang mendasarinya. Dengan sendirinya, penulis tidak dibenarkan menarik kesimpulan yang merupakan hal-hal baru, lebih-lebih jika dilakukan pada kesimpulan utama. Jika penulis bermaksud menyertakan data atau informasi baru maka hendaknya dikonsentrasikan pada bab-bab uraian dan bukannya pada kesimpulan.
Pendek kata, kesimpulan adalah berisi pembahasan tentang kesimpulan semata. Pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis, maka pada kesimpulan utamanya harus dijelaskan apakah hipotesis yang diajukan memperlihatkan kebenaran atau tidak.
Kesimpulan utama pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang memerlukan hipotesis tidaklah sedetil kesimpulan yang terdapat pada bab analisis. Sebaliknya, pada tulisan ilmiah dari hasil penelitian yang tidak memerlukan hipotesis, maka kesimpulan merupakan uraian tentang jawaban penulis atas pertanyaan yang diajukan pada bab pendahuluan.

2. Langkah-langkah Menyusun Kesimpulan dan Saran
Sebagai langkah pertama, penulis menguraikan garis besar permasalahan dan kemudian member ringkasan tentang segala sesuatu yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya. Pada langkah berikutnya, penulis harus menghubungkan setiap kelompok data dengan permasalahan untuk sampai pada kesimpulan tertentu. Langkah terakhir dalam menyusun kesimpulan adalah menjelaskan mengenai arti dan akibat-akibat tertentu dari kesimpulan-kesimpulan itu secara teoritik maupun praktis.
Oleh karena itu, sangat penting bagi seseorang peneliti untuk mengetahui cara atau teknik menarik kesimpulan atas data-data yang diperolehnya. Umumnya terdapat dua logika penarikan kesimpulan, yakni logika deduktif dan logika induktif.
a. Kesimpulan dengan logika deduktif
Logika deduktif atau umum-khusus merupakan proses berpikir yang dimulai dari sesuatu hal yang umum ke hal-hal yang khusus. Proses pengambilan keputusan ini dilakukan untuk penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Pengambilan kesimpulan dengan logika deduktif, dimulai dengan teori yang digunakan, kemudian teori tersebut dikaitkan dengan data yang diperoleh sehingga peneliti memperoleh kesimpulan.
Contoh :
Premis 1 : langit mendung maka hari akan hujan.
Premis 2 : hari ini langit mendung.
Kesimpulan : maka hari ini akan hujan.
b. Kesimpulan dengan logika induktif
Logika berpikir ini dimulai dari sesuatu hal yang spesifik sehingga dapat dilihat pola yang terjadi dan pola ini akan menjadi kesimpulan bagi sebuah penelitian proses logika berpikir ini dapat digunakan untuk penelitian dengan pendekatan kualitatif.
Contoh :
Bukti 1 : senin hujan
Bukti 2 : selasa hujan
Bukti 3 : rabu hujan
Bukti 4 : kamis hujan
Kesimpulan : maka kemungkinan hari jumat hujan.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
1. Dalam mengidentifikasi masalah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah pertama, gunakan bahasa yang mudah dipaham. Kedua, pilihlah kata-kata yang mengandung arti yang sama bagi semua orang. Ketiga, gunakan kalimat pendek yang tidak menyulitkan pemahaman.
2. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan suatu masalah adalah sejauh mana urgensi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Selain aspek urgensi dan manfaat, peneliti juga mempertimbangkan aspek kepraktisan seperti fakta dan data yang dapat diperoleh, dana, dan tenaga.
3. Tujuan penelitian juga sangat berkaitan dengan kesimpulan dan manfaat penelitian merupakan keguanaan nyata dari hasil yang akan dicapai melalui penelitian tersebut.
4. Prinsip-prinsip teori dalam karya ilmiah berguna untuk membantu gambaran langkah dan arah kerja. Kerangka teori akan membantu penulis dalam membahas masalah yang sedang diteliti.
5. Dalam memformulasikan isi tulisan ada beberapa tahap yang dilakukan yaitu tahap persiapan yang terdiri dari editing dan coding. Kedua, yaitu tahap pengorganisasian data. 
6. Kesimpulan merupakan uraian tentang jawaban penulis atas pertanyaan yang diajukan pada bab pendahuluan. Dalam penulisan kesimpulan umumnya terdapat dua cara penarikan kesimpulan, yakni cara nonstatistik dan cara statistik.
7. Saran merupakan usul atau pendapat dari seorang peneliti yang berkaitan dengan pemecahan masalah yang menjadi objek penelitian ataupun kemungkinan penelitian lanjutan.

B. Saran
1. Dalam menulis karya ilmiah diharapkan memperhatikan sistematika penulisan sehingga karya ilmiah tersebut dapat diterima oleh berbagai kalangan.
2. Dalam menulis diharapkan penulis dapat mengkaji berbagai fenomena dan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat saat ini sehingga karya tulis dapat menjadi menarik dan bermanfaat bagi para pembaca.
3. Kami mengharapkan para pembaca dapat meningkatkan kekreatifannya dan kekritisannya dalam berfikir saat membuat karya ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA

http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/Abstrak-kesimp-saran.pdf
http://id.shvoong.com/humanities/1914052-manfaat-menulis-ilmiah/
http://www.akatiga.org/index.php/artikeldanopini/lainnya/128
http://mgmp1.wordpress.com/2009/03/11/penulisan-karya-ilmiah-artikel-ilmiah/

MAKALAH BAHASA INDONESIA - RAGAM BAHASA

MAKALAH BAHASA INDONESIA - RAGAM BAHASA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sehari-hari oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Akan tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan tata cara atau aturan yang benar dalam berbahasa.
Bahasa Indonesia memiliki ragam bahasa yang tidak sedikit jumlahnya. Ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda. Ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa berdasarkan waktunya, ragam bahasa berdasarkan medianya, dan ragam bahasa berdasarkan pesan komunikasinya. Ragam bahasa sangat penting dalam kehidupan sehari-hari sehingga harus diperhatikan dalam tata cara penulisan dan penggunaannya. 

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian ragam bahasa.
2. Macam-macam ragam bahasa.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

B. Macam-macam Ragam Bahasa 
Macam-macam ragam bahasa di bagi menjadi tiga jenis berdasarkan waktunya, berdasarkan medianya, bedasarkan pesan komunikasinya.
1. Ragam bahasa berdasarkan waktunya
Terdapat tiga macam ragam bahasa indonesia berdasarkan waktunya, yang terperinci menjadi bahasa ragam lama atau bahasa ragam kuno, bahasa ragam baru atau bahasa ragam modern, dan bahasa ragam kontemporer.
- Ragam bahasa kuno atau ragam bahasa lama.
Ragam bahasa kunoatau ragam bahasa lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Dengan ragam bahasa lama atau ragan bahasa kuno dapat dilacak keberadaannya dari sejumlah dokumen kuno, aneka prasasti, dan tulisan-tulisan yang tertuang dalam peranti yang masih sangat sederhana itu.
- Ragam bahasa baru.
Ragam bahasa baru diatur dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang umumnya diperbarui. Ketentuan kebahasaan yang juga baru seperti EYD. Pada masa lalu orang mengenal dengan menggunakan bentuk seperti ‘Koedjono’, ’moentjol’ tetapi sekarang dalam keteentuan dan kaidah kebahasaan baru, cukup ditulis kunjono dan muncul.
- Ragam bahasa kontemporer
Ragam bahasa yang mencuat akhir-akhir ini. Adapun yang dimaksud adalah entitas (wujud) bahasa dalam wujud perkembangannya yang sekarang ini, sudah tidak menjadi rahasia lagi, telah melahirkan bentuk-bntuk kebahasaan baru yang cenderung mengabaikan kaidah-kaidah kebahasaan yang sudah ada.

2. Ragam bahasa berdasarkan media
Jika dilihat dari dimensi medianya, bahasa dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni bahasa ragam lisan dan bahasa ragam tulis.
- Ragam bahasa lisan.
Adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsure dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tatabahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Bahasa ragam lisan dapat diperinci menjadi dua yaitu : 
a. Ragam lisan baku, misalnya ketika orang sedang berceramah, ketika sedang menguji skripsi, dan sebagainya.
b. Ragam lisan tidak baku, misalnya ketika orang sedang mengobrol dengan santai di sepanjang jalan, di tempan ronda dan sebagainya. Ragam bahasa lisan tidak baku ditandai dengan : 
1) Kosa kata lebih menekankan pilihan kata yang tidak baku. Misalnya : Bini Pak Camat bina ibu-ibu bikin kerajinan dari bambu.
2) Bentuk kata bahasa lisan cenderung tidak menggunakan lisan. Misalnya : Riana sedang tulis makalah.
3) Kalimat cenderung tanpa unsur yang lengkap (subjek, predikat,atau objek). Misalnya : Di sini akan membicarakan pertumbuhan ekonomi 2004.
- Ragam bahasa tulis
Adalah bahasa yang hanya tepat muncul dalam konteks tertulis. Bahasa ragam tulis harus sangat cermat dalam pemakaian tanda baca, ejaan, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan seterusnya.Ciri-ciri ragam tulis : 
a. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
b. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
c. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
d. Berlangsung lambat;
e. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

3. Ragam bahasa berdasarkan pesan komunikasinya
Apabila didasarkan pada kandungan pesan komunikasinnya, bahasa dapat dibedakan menjadi ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra, bahasa ragam pidato, dan ragam bahasa berita.
- Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa ilmiah biasanya digunakan dalam dua manifestasi, yakni (1) dalam karya ilmiah akademis yang meliputi artikel ilmiah, makalah ilmiah, jurnal ilmiah, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya. (2) dalam karya ilmiah populer yang meliputi esai-esai ilmiah populer, catatan ilmiah populer, opini-opini di media massa, dan sebagainya.
- Ragam bahasa sastra,yang menjadi titik fokusnya pada dimensi diksi dan gaya bahasa.
- Ragam bahasa pidato, yang menjadi sasarannya adalah tujuan atau maksud pidato.
- Ragam bahasa berita, diperhatikan dalam beberapa hal pokok berikut sebagai ciri bahasa berita dalam jurnalistik. Jurnalistik dibuat berdasarkan atas kesadaran terbatasnya ruang dan waktu. Salah satu sifat jurnalistik adalah kemampuan komunikasi yang cepatdalam ruang dan waktu yang serba terbatas.


BAB III
PENUTUP

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terjadi karena pemakaian bahasa. Ragam bahasa dibagi menjadi tiga berdasarkan waktu, berdasarkan media, berdasarkan komunikasi.
Ragam bahasa berdasarkan waktunya dibagi menjadi tiga yaitu bahasa ragam lama atau bahasa ragam kuno, bahasa ragam baru atau bahasa ragam modern, dan bahasa ragam kontemporer.
Ragam bahasa berdasarkan medianya dibagi menjadi dua yaitu bahasa ragam lisan dan bahasa ragam tulis. Sedangkan ragam bahasa berdasarkan komunikasinya dibagi menjadi empat yaitu ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra, bahasa ragam pidato, dan ragam bahasa berita.


DAFTAR PUSTAKA

R. Kunjana Rahardi. 2009. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Erlangga.
speak-in-bahasa.blogspot.com/2011/02/ragam-bahasa.html
agustiyani.blogspot.com/2011/10/makalah-ragam-bahasa.html
sapilu.wordpress.com/2010/03/08/ragam-bahasa-dan-penggunaan-bahasa.html

MAKALAH BAHASA INDONESIA - METODE PENELITIAN

MAKALAH BAHASA INDONESIA - METODE PENELITIAN


BAB I
PENDAHULUAN

Pengertian Metode dan Metodologi
Istilah metode penelitian dan beberapa istilah yang berhampiran dengannya merupakan istilah-istilah kunci dalam literatur metodologi penelitian ilmu bahasa dan sosial. Dalam sebagian literatur ilmu bahasa, pengertian metode seringkali dibedakan dengan teknik (Sudaryanto, 1993 : 9; Subroto, 1992 : 32) Metode dipahami sebagai cara penelitian yang lebih abstrak, sedangkan teknik dipandang sebagai cara penelitian yang lebih kongkret atau bersifat operasional. 
Di samping metode dan teknik, istilah metodologi dipakai sebagai acuan terhadap ilmu tentang metode. Berbeda halnya dalam literatur ilmu sosial (seperti sosiologi dan antropologi) (lih. Koentjaraningrat (ed.), 1994), pengertian metode dan teknik nyaris tidak dibedakan. Istilah metode dan teknik diacu untuk satu pengertian yang sama, yaitu cara melakukan penelitian. Bahkan, metodologi dengan metode juga hampir sulit dibedakan; di satu literatur dipakai metodologi penelitian, di literatur lain dipakai metode penelitian.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia metode penelitian adalah cara mencari kebenaran dan asas-asas gejala alam, masyarakat, atau kemanusiaan berdasarkan disiplin ilmu yang bersangkutan. Sedangkan metodologi ialah ilmu tentang metode.
Metode berasal dari kata methodos, bahasa latin, sedangkan methodos itu sendiri berasal dari akar kata meta dan hodos. Meta berarti menuju, melalui, mengikuti, sesudah. Sedangkan hodhos berarti jalan, cara, arah dalam poengertian yang lebih luas metode dianggap sebagai cara-cara strategi untuk memahami realitas, lengkah-langkah sistematis untuk memecahkan rangkaian sebab akibat berikutnya. Adapun metodologi menurut I Nyoman Kuth Ratna yaitu : berasal dari kata metodhos dan logos yaitu filsafat atau ilmu mengenai metode. (Nyoman Kutha Ratna, 2006 : 34).
Dari sejumlah literatur tersebut, baik ilmu bahasa maupun ilmu sosial, ditarik satu pemahaman bahwa pengertian metode mengacu pada cara penelitian. Dalam kata lain, metode dapat pula dirumuskan sebagai langkah-langkah yang diambil peneliti untuk memecahkan masalah penelitian. Oleh karena itu, sesungguhnya, metode penelitian ini dimulai dari penyediaan data, analisis data, dan penyajian hasil analisis.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Macam-Macam Metode Penelitian
a. Metode Intuitif.
Metode ini dianggap sebagai dasar manusia dalam upaya memahami unsur-unsur kebudayaan.
b. Metode Hermeneutika
Metode ini dikaitkan dengan dewa Hermes, dewa Yunani yang menyampaikan pesan ilahi kepada manusia. Medium pesan adalah bahasa. Jadi, penafsiran disampaikan lewat bahasa.
c. Metode Kualitatif
Metode ini menyajikannya dalam bentuk deskripsi.
d. Metode Analisis Isi
Terdapat dua analisis yaitu isi laten dan isi komunikasi. Isi laten ialah : isi yang terkandung dalam dokumen dan naskah. Sedangkan isi komunikasi ialah pesan yang terkandung sebagai akibat komunikasi yang terjadi.
e. Metode Formal
Yaitu analisis dengan mempertimbangkan aspek-aspek Formal. Aspek-aspek bentuk yaitu unsur-unsur karya sastra.
f. Metode Dialektika
Metode ini terdiri dari tesis, antitesis dan sintesis.
g. Metode Deskriptif Analisis
Yakni dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan analisis.

2. Macam-Macam Pendekatan Dalam Penelitian
Pendekatan ialah cara-cara menghampiri objek, sedangkan metode adalah cara-cara mengumpulkan, pendekatan mengimplikasikan cara-cara memahami hakikat keilmuan tertentu. Pendekatan dibagi kedalam beberapa bagian : 
a. Pendekatan Biografis
Penelitian harus mencantumkan biografi, surat-surat, dokumen penting pengarang, foto-foto bahkan wawancara langsung dengan pengarang.
b. Pendekatan Sosiologis
Pendekatan ini menganalisis manusia dalam masyarakat, dengan proses pemahaman mulai dari masyarakat ke individu.
c. Pendekatan Psikologis
Pendekatan ini lebih banyak berhubungan dengan pengarang, karya sastra dan pembaca.
d. Pendekatan Antropologis
Yakni sebuah ilmu pengetahuan mengenai masyarakat. Yang dibedakan menjadi dua yaitu : Antropologi fisik dan antropologi kebudayaan.
e. Pendekatan Historis
Pendekatan ini diteliti berdasarkan sejarahnya. Dibedakan dengan sejarah sastra, sastra sejarah dan novel sejarah.
f. Pendekatan Mitopoik
Dalam pengertian tradisional memiliki kesejajaran denga Fabel dan legenda
g. Pendekatan Ekspresif
Pendekatan ini memiliki sejumlah kesamaan dengan Pendekatan biografis.
h. Pendekatan Mimesis
Pendekatan ini merupakan pendekatan estetis yang paling primitif.
i. Pendekatan Pragmatis
Pendekatan ini memberikan perhatian utama kepada pembaca.
j. Pendekatan Objektif
Pendekatan Objektif mengindikasikan perkembangan pikiran manusia sebagai evolusi teori selama lebih kurang 2.500 tahun.

3. Penelitian Menurut Tujuannya
a. Penelitian Murni
Peneltian untuk memahmi permasalahan secara lebih mendalam atau untuk mengembangkan teori yang sudah ada.
b. Penelitian Terapan
Penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang digunakan untuk memecahkan masalah.

4. Penelitian Menurut Eksplanasi
a. Penelitian deskriptif
b. Penelitian komparatif
c. Penelitian asosiatif
d. Korelasional
e. Kausal

5. Jenis Penelitian dan Analisis Data
A. Penelitian Kuantitatif
B. Penelitian Kualitatif
C. Penelitian Campuran

6. Untuk menilai kualitas penelitian yang baik ada beberapa kriteria : 
a. Memiliki tujuan yang jelas, berdasarkan pada permasalahan tepat.
b. Menggunakan landasan teori yang tepat dan metode penelitian yang cermat dan teliti.
c. Mengembangkan hipotesis yang dapat diuji.
d. Dapat didukung (diulang) dengan menggunakan riset-riset yang lain, sehingga dapat diuji tingkat validitas dan reliabilitasnya .
e. Memiliki tingkat ketepatan dan kepercayaan yang tinggi
f. Bersifat obyektif, artinya kesimpulan yang ditarik harus benar-benar berdasarkan data yang diperoleh di lapangan
g. Dapat digeneralisasikan, artinya hasil penelitian dapat diterapkan pada lingkup yang lebih luas

7. Permasalahan Penelitian
a. Masalah penelitian sebagai dasar mengapa penelitian dilakukan
b. Permasalahan dituangkan dalam latar belakang penelitian
c. Latar belakang dimulai dari hal yang bersifat umum kemudian mengerucut ke permasalahan yang lebih spesifik

8. Sumber Permasalahan Dalam Penelitian
a. Bersumber dari kehidupan sehari-hari.
b. Adanya penyimpangan antara pengalaman dan kenyataan
c. Terdapat penyimpangan antar rencana dan kenyataan
d. Terdapat pengaduan
e. Adanya persaingan
f. Bersumber pada buku atau penelitian sebelumnya
g. Untuk penyempurnaan
h. Untuk verivikasi
i. Untuk pengembangan

9. Permasalahan yang Baik
a. Bermanfaat
b. Dapat dilaksanakan
c. Kemampuan teori dari peneliti
d. Waktu yang tersedia
e. Tenaga yang tersedia
f. Dana yang tersedia
g. Adanya faktor pendukung
h. Tersedianya Data
i. Tersedianya ijin dari pihak yang berwenang
j. Adanya Faktor Pendukung
k. Tersedianya ijin dari pihak berwenang

10. Judul Penelitian
Setelah permasalahan diidentifikasikan dengan tepat langkah berikutnya adalah memberikan nama penelitian “Judul Penelitian”
Dua orientasi dalam meberikan judul penelitian : 
1. Orientasi Singkat
Contoh : 
Analisis Kualitas Pelayanan Jasa Perbankan
2. Berorientasi Jelas
a. Jenis Penelitian
b. Obyek yang diteliti
c. Subyek penelitian
d. Lokasi Penelitian
e. Waktu Pelaksanaan Penelitian
Contoh : 
Analisis Pengaruh Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah pada Bank-Bank Pemerintah di Sidoarjo tahun 2013

11. Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merumuskan Masalah
a. Masalah harus dirumuskan dengan jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda
b. Rumusan masalah hendaknya dapat mengungkapkan hubungan antara dua variabel atau lebih.
c. Rumusan masalah hendaknya dinyatakan dalam kalimat tanya

12. Beberapa Kesalahan yang Terjadi dalam Memilih Permasalahan Penelitian
a. Permasalahan penelitian tidak diambil dari akar masalah yang sesungguhnya
b. Permasalahan yang akan dipecahkan tidak sesuai dengan kemampuan peneliti baik dalam penguasaan teori, waktu, tenaga dan dana.
c. Permasalahan yang akan dipecahkan tidak sesuai dengan faktor-faktor pendukung yang ada.

13. Pembatasan Masalah
Agar penelitian dapat mengarah ke inti masalah yang sesungguhnya maka diperlukan pembatasan penelitian sehingga penelitian yang dihasilkan menjadi lebih fokus dan tajam

14. Penelitian Empiris
Penelitian sebelumnya dapat dipergunakan untuk : 
a. Mengetahui kekurangan-kekurangan penelitaian sebelumnya
b. Mengetahui apa yang telah dihasilkan dari penelitian sebelumnya
c. Mengetahui perbedaan dengan penelitian sebelumnya

15. Pengertian Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara yang hendak diuji kebenarannya. Tidak semua penelitian memerlukan hipotesis, penelitian yang bersifat eksploratif dan deskriptif tidak memerlukan hipotesis

16. Berkaitan Dengan Perumusan Masalah
a. Apa permasalahan utama sehingga perlu dilakukan penelitian ?
b. Apakah tujuan dilaksanakannya penelitian ?
c. Apakah datanya bisa diperoleh ?
d. Apakah kita mempu untuk melakukan penelitian dilihat dari biaya, tenaga, waktu dan latar belakang teori ?
e. Apakah dapat memperoleh untuk mendapatkan ijin penelitian ?
f. Berapa banyak informasi yang sudah kita peroleh ?
g. Apakah masih perlu dilakukan studi pendahuluan ?

17. Berkaitan dengan Tinjauan Teoritis
a. Teori-teori apa yang dapat mendukung penelitian ?
b. Dari mana kita dapat teori-teori pendukung penelitian ?
c. Apakah sudah ada penelitian terdahulu yang relevan ?
d. Bagaimana bentuk kerangka pemikiran penelitian ?

18. Berkaitan Dengan Perumusan Hipotesis
a. Apakah penelitian memerlukan hipotesis ?
b. Apa dasar yang digunakan untuk merumuskan hipotesis ?
c. Bagaimana bentuk hipotesis yang akan kita rumuskan ?

19. Berkaitan Dengan Desain Penelitian
a. Bagaimana desain perumusan masalahnya ?
b. Bagaimana desain landasan teoritisnya ?
c. Bagaimana desain perumusan hipotesisnya ?
d. Bagaimana skala pengukurannya ?
e. Berapa jumlah sampel yang diperlukan ?
f. Bagaimana teknik pengambilan sampel ?
g. Instrumen apa yang akan digunakan dalam penelitian ?

20. Desain Sampling
- Alasan Menggunakan Sampel :
a. Mengurangi kerepotan
b. Jika populasinya terlalu besar maka akan ada yang terlewati
c. Dengan penelitian sampel maka akan lebih efesien
d. Seringkali penelitian populasi dapat bersifat merusak
e. Adanya bias dalam pengumpulan data
f. Seringkali tidak mungkin dilakukan penelitian dengan populasi
- Convenience Sampling
Sampel convenience adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan saja, anggota populasi yang ditemui peneliti dan bersedia menjadi responden di jadikan sampel.
- Purposive Sampling
Merupakan metode penetapan sample dengan berdasarkan pada criteria-kriteria tertentu.
-.Quota Sampling
Merupakan metode penetapan sampel dengan menentukan quota terlebih dahulu pada masing-masing kelompok, sebelum quata masing-masing kelompok terpenuhi maka peneltian beluam dianggap selesai.
- Snow Ball Sampling
Adalah teknik pengambilan sampel yang pada mulanya jumlahnya kecil tetapi makin lama makin banyak berhenti sampai informasi yang didapatkan dinilai telah cukup. Teknik ini baik untuk diterapkan jika calon responden sulit untuk identifikasi.

21. Syarat-syarat data yang baik adalah : 
a. Data harus Akurat.
b. Data harus relevan
c. Data harus upto date

22. Pembagian Data Menurut Cara Memperolehnya
- Data Primer
Data primer adalah data yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama.
- Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diterbitkan atau digunakan oleh organisasi yang bukan pengolahnya

23. Pembagian Data Menurut Sumbernya
- Data Internal
Data internal adalah data yang berasal dari dalam instansi mengenai kegiatan lembaga dan untuk kepentingan instansi itu sendiri.
- Data Ekternal
Data eksternal adalah data yang berasal dari luar instansi.

24. Data Menurut Sifatnya Dibagi Menjadi Dua Yaitu : 
1. Data Kualitatif
Adalah data yang berupa pendapan atau judgement sehingga tidak berupa angka akan tetapi berupa kata atau kalimat.
Contoh : 
- Pelayanan rumah sakit Enggal Waras Sangat Baik
- Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Banyumas Tinggi
2. Data Kuantitatif
Data kualitatif adalah data yang berupa angka atau bilangan
Contoh : 
- Tingkat kepuasan pasien di Rumah sakit Enggal Waras mencapai 92%
- Tingkat pendapatan masyarakat bamyumas mencapai Rp. 800.000/bulan

25. Beberapa Teknik Yang Dilakukan Dalam Penelitian
- Teknik Tes
Teknik tes digunakan untuk mengumpulkan data yang digunakan untuk mengevaluasi yaitu membedakan antara kondisi awal dengan kondisi sesudahnya.
- Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengambilan data dimana peneliti langsung berdialog dengan responden untuk menggali informasi dari responden.
- Teknik Observasi
Observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan indra jadi tidak hanya dengan pengamatan menggunakan mata saja. Medengarkan, mencium, mengecap meraba termasuk salah satu bentuk dari observasi. Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah panduan pengamatan dan lembar pengamatan.
- Teknik Angket ( Kuesioner)
Merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara membagi daftar pertanyaan kepada responden agar responden tersebut memberikan jawabannya.
- Kuesioner terbuka
Dalam kuesioner ini responden diberi kesempatan untuk menjawab sesuai dengan kalimatnya sendiri. Contoh : Bagaimanakah pendapat anda tentang harga barang di supermarket ini ?
- Kuesioner tertutup
Dalam kuesioner ini jawaban sudah disediakan oleh peneliti, sehingga responden tinggal memilih saja. Contoh : 
Bagaimanakah pendapat anda tentang harga barang di supermarket ini ?
› Sangat mahal › Murah › Mahal › Sangat murah › Cukup

26. Keuntungan Penelitian dengan Menggunakan Kuisioner
a. Tidak memerlukan hadirnya si peneliti
b. Dapat dibagikan serentak
c. Dapat dijawab oleh rensponden sesuai dengan waktu yang ada
d. Dapat dibuat anomin
e. Kuesioner dapat dibuat standar


DAFTAR PUSTAKA

Kutha Ratna, Nyoman. 2011. Metodologi Penelitian. Bandung. Tarsito.
Tim Penyususun. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta : Balai Pustaka.

MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI

MAKALAH DEMOKRASI INDONESIA DALAM ARUS GLOBALISASI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. 
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

1.2 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Globalisasi
Kata ‘globalisasi’ diambil dari kata global. Kata ini melibatkan kesadaran baru bahwa dunia adalah sebuah kontinitas lingkungan yang terkonstruksi sebagai kesatuan utuh. Marshall McLuhans menyebut dunia yang diliputi kesadaran globalisasi in global village (desa buana). Dunia menjadi sangat transparan, sehingga seolah tanpa batas administrasi suatu Negara. Batas batas geografis suatau Negara menjadi kabur. Globalisasi membuat dunia menjadi transparan akibat perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya sistem informasi satelit.
Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai oleh berbagai kemudahan hubungan dan terbukanya aneka ragam informasi yang memungkinkan individu dalam masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenangi (Muctarom, 2005).
Istilah globalisasi yang dipopulerkan Theodore Lavitte pada 1985 ini tela menjadi slogan magis di dalam setiap topik pembahasan. Substansi gobalisasi adalah ideologi yang menggambarkan proses interaksi yang sangat luas dalam berbagai bidang: ekonomi, politik, sosial, teknologi dan budaya.
Globalisasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Hubungan ini ditandai dengan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-batas konvensional, seperti bangsa dan Negara. Keadaan demikian ini menunjukkan bahwa relasi antara kekuatan bangsa-bangsa di dunia akan mewarnai berbagai hal, yaitu sosial, hukum, ekonomi, dan agama.
Fredman (1999) mengartikulasikan globalisasi sebagai sebuah interelasi yang sedemikian eratnya antara Negara, pasar dan teknologi. Kondisi ini memungkinkan baik perorangan, perusahaan, maupun Negara untuk lebih mudah menjangkau ke seluruh penjuru dunia, lebih cepat, lebih dalam, lebih luas dan tentu saja lebih murah daripada sebelumnya. Globalisasi ditandai dengan disatukannya dunia dengan teknologi internet (world-wide-web), meningkatnya fluktuasi perdagangan internasional sampai ke derajat yang luar biasa; digantinya sistem, mekanisme hingga budaya yang lama, yang tidak efisien dengan yang baru, yang lebih produktif, lebih efisien, dan seluruh teman maupun lawan dikonversi menjadi kompetitor.
Hemmer (2002) memformuasikan globalisasi sebagai pembagian proses produksi ke berbagai lokasi yang berjauhan, yang memacu pesatnya perdagangan barang, PMA, dan integrasi antarpasar modal dunia, maupun semakin disesuaikannya struktur permintaan dan konsumsi nasional/lokal terhadap produk-produk internasional. Singkatnya, globalisasi adaah terjadinya internasionalisasi aktivitas ekonomi secara ekstrem.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari sistem dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Strategi itu sendiri merupakan respons terhadap tantangan cultural dan intelektual masyarakat internasional dewasa ini. Konsep yang mulanya dirumuskan sebagai Konsensus Washington (Chomsky, 2001), akhirnya dipopulerkan dengan terminology globalisasi. Ia tampil sebagain sebuah terminology baru, dalam bahasa mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, James Baker, disebut “sebuah tatanan ekonomi liberal global, sebuah tatanan dunia kapitalis”.
Globalisasi yang mengemuka dewasa ini merupakan hasil dari system dan proses pembangunan dunia internasional yang bertumpu kepada strategi “satu memantapkan semua” yang dijalankan kaum kapitalis dalam masyarakat internasional yang demikian heterogen. 
Globalisasi bukan hanya, atau bahkan terutama, tentang saling ketergantungan ekonomi, tetapi tentang transformasi waktu dan ruang dalam kehidupan kita. Peristiwa di tempat yang jauh, entah yang berkaitan dengan ekonomi atau tidak, memengaruhi kita secara lebih langsung dan segera daripada yang pernah terjadi sebelumnya. Sebaliknya, keputusan yang kita ambil sebagai individu-individu seringkali memiliki implikasi global. Kebiasan makan masing-masing individu, misalnya mempengaruhi para produsen makann, yang mungkin hidup di sisi lain dunia ini.
Revolusi komunikasi dan penyebaran teknologi informasi sangat erat kaitannya dengan proses-proses globalisasi. Ini bahkan juga berlaku dalam area ekonomi. Pasar uang yang bergerak dua puluh empat jam bergantung pada gabungan teknologi satelit dan computer yang juga memengaruhi banyak aspek kemasyarakatan lainnya. Dunia dengan komunikasi elektronik yang seketika, dimana bahkan yang berada wilayah termiskin pun terlibat, mengguncang institusi-institusi lokal dan pola kehidupan sehari-hari. Dampak televisi saja sudah demikian besar. 
Sebagian besar komentator setuju, misanya, bahwa peristiwa-peristiwa tahun 1989 di Eropa Timur tak akan terungkap sedemikian rupa jika tak ada televisi. Begitulah, globalisasi menjadi kekuatan yang terus meningkat, dan dapat menimbulkan aksi dan reaksi dalam kehidupan. Globalisasi melahirkan dunia yang terbuka untuk saling berhubungan, terutama dengan ditopang teknologi informasi yang sedemikian canggih.
Topangan teknologi informasi ini pada gilirannya dapat mengubah segi-segi kehidupan, baikkehidupan material maupun kehidupan spiritual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini di satu sisi memberikan kemudahan hidup bagi umat manusia, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan berbagai perubahan, diantaranya pergeresan nilai. Soejatmiko menyebutkan tiga faktor utama yang mendorong terjadinya perubahan, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor kependudukan dan ekologi (lingkungan hidup). Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci perubahan. Dalam konteks ini, Negara-negara Barat yang berbahasa Inggris, menurut John Naisbitt dan Patricia Aburdence, akan mendominasi gaya hidup global.

2.2 Wujud Globalisasi di Ranah Ekonomi
Pembahasan mengenai globalisasi kembali mengemuka pada bulan November 2002 di Majalah Criminal Politic Magazine terbitan Amerika dibawah rubric Globalology (al-Khatib, 2000). Majalah tersebut mempublikasikan sebuah artikel berjudul “The Carrol Quigley-Clinton Connection” (Hubungan Presiden Clinton dengan Profesor Carrol Quigley). Carrol Quigley adalah dosen Clinton di Universitas Geogetown, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi strategis pada salah satu program pascasarjana universitas tersebut.
Tulisan itu menyebutkan, Carrol Quigley pernah mengijinkan Clinton mengutip kebijakan-kebijakan yang bersifat rahasia dan meminta Clinton mempelajarinya dan turut serta mempersiapkan kajian-kajian yang dapat menguntungkan Pemerintah Amerika. 
Clinton terus melakukan kajian dan persiapan-persiapan selama kurun waktu 20 tahun. Akhirnya, ia berhasil menelorkan ide-ide ekonomi yang berhubungan dengan Tata Dunia Baru. Dia telah meletakkan asas-asas kajian dan penelitiannya yang dibuktikan dengan pernyataan “tidaklah mudah menciptakan tata aturan dunia yang didasarkan pada dominasi perekonomian internasional sebagai satu kesatuan”.
Ide-ide ekonomi tersebut muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 900-an. Ide tersebut mengintroduksi strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan sosialisme secara total dan menggantikannya dengan kapitalisme, termasuk ide globalisasi ekonomi pasar, dan perdagangan bebas sebagai ide-ide yang diklaimaktual dan paling relevan di era millennium.
Tokoh yang menjadi perintis globalisasi ini adalah Presiden Clinton, mengingat istilah ini muncul bersamaan dengan awal pemerintahannya. Strategi ekonomi global ini dilakukan dengan melancarkan tenakan agar dihilangkannya hambatan-hambatan, pajak-pajak, bea-bea masuk dan ketentuan-ketentuan mengenai proteksi serta monopoli perekonomian Negara.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian, pasokan dan permintaan, bahan mentah, informasi dan transportasi, tenaga kerja, keuangan, distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran meyatu atau terintegrasi dan terjalin dalam huungan saling ketergantungan yang berskala dunia. Perjanjan internasional di Marakesh, Maroko, April 1994 yang menghasilkan kesepakatan internasional yang disebut General Agreement on Tariff and Trade (GATT) menjadi tonggak awal dimulainya era globalisasi di bidang ekonomi. Substansi kesepakatan GATT menunjukkan, setiap warga Negara yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut harus patuh pada aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah dalam era perdagangan bebas. 
Sebagai tindak lanjut, pada 1995 dibentuk sebuah organiasasi pengawasan dan control perdagangan global yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Kemudian disusul oleh pembentukan blok-blok ekonomi, di Asia dibentuk Asean Free Trade Area (AFTA), di Asia Pasifik dibentuk Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan di kawasan Eropa dibentuk Single European Market (SEM) dan di Negara-negara Atlantik Utara dibentuk North America Free Trade Area (NAFTA).
Perdagangan global tersebut dilandasi motivasi utama untuk memaksimalkan keuntungan (uang) dan kekuasaan. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Mekanisme pasarlah yang akan menetukan apakah sebuah produk dari sebuah Negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi global inilah yang kemudian memunculkan “neoliberalisme”. Pasar akan dikuasai oleh komoditas-komoditas dari Negara maju yang akan memarginalkan Negara-negara miskin.
Sebagai akibatnya adalah munculnya kesenjangan ekonomi yang akut. Ini berarti globalisasi ekonomi tidak menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat lemah dan miskin, baik dalam skala internasional maupun nasional.
Fenomena menunjukkan bahwa proses integrasi sistem ekonomi nasional ke dalam ekonomi global terus berlangsung dengan penerapan format ekonomi liberal ke dalam struktur perekonomian dunia. Sistem yang berlaku menunjukkan eksport untuk setiap Negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar regional. Sistem ini mengharuskan dihapuskannya batasan dan hambatan yang menghalangi arus masuk dan keluarnya modal, barang dan jasa dari suatu Negara. Dengan demikian, pasar dan perekonomian dunia itu bukan perekonomian yang tertutup dan terproteksi, melainkan perekonomian terbuka, yang disebut dengan pasar terbuka, pasar bebas.
Pasar tidak pernah memikirkan mengenai aspek sosial atau agenda penghapusan kemiskinan. Pasar adalah mengenai bagaimana menghasilkan interaksi-interaksi penawaran dan pemerintahan, yang pada akhirnya didominasi “pemain besar” yang bertujuan mencari laba yang membutuhkan gagasan-gagasan besar yang sempurna. Bukti paling jelas adalah liberalisasi sektor keuangan yang diperjuangkan World Bank dan IMF sejak tahun 1980-an, yang kini menjadi sebab utama krisis ekonomi, pelarian modal keluar, beban utang yang meningkat tajam, dan volatilitas keuangan yang tidak berkesudahan yang membangkrutkan bangsa-bangsa Negara berkembang dan miskin hanya dalam hitungan jam dan hari.
Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global. Pasar bukanlah konsep netral, tetapi nama lain dari kapitalisme. Kalau dulu bernama kapitalisme internasional, sekarang berubah nama menjadi kapitalisme global, karena secara kauntitatif telah membesar secara luar biasa. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an, transaksi keuangan dunia hanya sekitar 300 juta dollar sehari, sekarang di tahun 1990-an meningkat tajam menjadi 1 trilliun dollar sehari. Kalau dulu transaksi memerlukan waktu berhari-hari, sekarang cukup dalam hitungan per detik, maka milliaran dollar bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, berkat electronic mail. Jadi, arti kata global mengandung arti lingkupnya yang kompak, terintegrasi dan menyatu, menggantikan ekonomi nasional dan regional.
Pasar dengan sendirinya berlawanan dengan agenda penghapusan kemiskinan yang hendak dilakukan oleh siapa pun (Setiawan, 2006), baik pemerintah nasional, badan-badan PBB, organisasi-organisasi non-pemerintah, organisasi-organisasi charity, badan-badan keagamaan, dan lain-lain. Upaya penghapusan kemiskinan akan mirip “menabur garam di laut”, selama globalisasididefinisikan seperti sekarang ini, yaitu globalisasi versi neoliberal. Globalisasi seperti ini mengandung dua ciri utama, yaitu:
- Multilateralisme, yaitu kekuasaan badan-badan antarpemerintah yang telah menjadi kepanjangan tangan ekspansi global kapitalisme, yaitu tiga bersaudara (triumvirat) Bank Dunia-IMF-WTO. Lembaga-lembaga Bretton Woods semula dimaksudkan untuk menstabilkan perekonomian setelah Perang Dunia II guna membangun kesejahteraan Negara-negara anggotanya. Paham dasarnya adalah Keynesian. Akan tetapi semenjak 1980-an, bersamaan dengan dominannya paham neoliberal, multilateralisme telah bertukan paham ikut memeluk neoliberalisme. Dan bersamaan dengan kapitalisme global, multilateralisme telah menempatkan dirinya menjadi supra-negara. 
Operasi badan-badan ini telah melabrak kedaulatan nasional Negara, mengintervensi kebijakan domestic, dan memfasilitasi masuknya TNC untuk menguasai ekonomi suatu Negara bersangkutan. Multilateralisme juga berarti koherensi atau kerjasama erat di antara Bank Dunia-IMF-WTO dalam operasi-operasinya, khususnya dengan menggunakan cross-conditionalities (prasyarat bersilang) kepada Negara-negara Dunia Ketiga. Akan tetapi perlu diingat bahwa di balik badan-badan ini dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan Negara-negara maju, khususnya hegemoni Amerika Serikat dan Negara-negara G-7 (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia).
- Transnasionalisasi, yaitu menguatnya monopoli dan konsentrasi modal serta kekuasaan ekonomi kepada korporasi-korporasi besar dunia. Semua mekanisme kapitalisme global berujung pada keuntungan di pihak TNC (Transnational Corporation). Globalisme dan multilateralisme adalah sistem dan mekanisme guna menempatkan TNC pada kedudukan utama. 
Ini memudahkan TNC melakukan ekspansi ke berbagai Negara dengan mendapat berbagai kemudahan, seperti tarif bea masuk yang rendah atau malahan nol persen; kemudahan invetasi lewat penanaman modal asing 100%; penguasaan dan monopoli HAKI sehingga teknologi terus menerus dikuasai mereka; kemudahan untuk menguasai dan memonopoli berbagai sektor usaha di berbagai Negara, bahkan yang bersifat barang publik(public goods). Hal ini semua yang diatur oleh WTO, IMF, dan Bank Dunia. Semua kemudahan tersebut dan penghapusan atas berbagai hambatan usaha di suatu Negara akan semakin memperbesar TNC dan membuatnya sebagai penguasa dunia yang sebenarnya.
Bentuk nyata Globalisasi adalah privatisasi. Privatisasi atau swastanisasi secara umum berarti pengalihan BUMN kepada perusahaan swasta. Akan tetapi kini arti privatisasi lebih luas dari sekedar penjualan asset publik lewat lelang publik atau penjualan langsung, yaitu termasuk juga berbagai cara lain, seperti pemberian sub-kontrak dan konsesi dari jasa pemerintah, perjanjian lisensi, kontrak manajemen, perjanjian penyewaan usaha, peralatan atau asset, perjanjian usaha patungan (joint-venture¬), secara skema (Build-Operate-Transfer).
Privatisasi baru berkembang pesar dalam 15 tahun terakhir ini, khususnya setelah Bank Dunia menjalankan program penyesuaian struktural (Structural adjustment) dan setelah IMF menjalankan program poverty reduction and growth facility (PRGF) di tahun 1980-an. Kedua lembaga ini menekankan kepada liberalisasi perdagangan, pengurangan devisit anggaran, dan memperbaiki kemampuan pemerintah dalam membayar utang-utangnya. Dari sinilah privatisasi dijadikan sebagai pilihan strategi global; dan sejak itu dijalankan oleh berbagai Negara berkembang, khususnya yang menderita ketidakseimbangan ekonomi makro dan terlilit utang.
IMF secara instrumental menerapkannya melalui Letter of Intent, sementara Bank Dunia menyediakan pinjaman khusus untuk proyek-proyek privatisasi lewat asistensi teknis dan finansial. Privatisasi dalam keyataannya bukan sekedar mengatasi masalah fiskal, tetapi adalah komponen utama dari sebuah paradigma governance baru, yang disebut neoliberal; yaitu tuntutan akan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang saat ini dianggap berada di bawah standard an mengalami tekanan anggaran. Privatisasi adalah paradigm korporatis, berorientasi ke pasar, mencari keuntungan, dan meminimalkan peran Negara daam perekonomian. Dalam praktikya, privatisasi adalah penjualan asset-aset pemerintah secara murah kepada pihak swasta, bahkan asset yang termasuk hajat hidup publik, seperti air, jalan raya dan lain-lain.

2.3 Wujud Globalisasi di Ranah Politik
Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan berkaitan dengan perilaku politik individu maupun kelompok kepentingan. Seorang individu atau kelompok dapat disebut berpolitik manakala mereka berpartisipasi dalam kehidupan politik dan aktivitas mereka berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan untuk suatu masyarakat. Globalisasi ekonomi dan budaya yang diprakarsai Negara-negara Barat merupakan bagian dari kebijakan sistem Barat yang melibatkan suatu masyarakat, turut serta melaksanakan kebijaksanaan politik Barat. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
Kelompok-kelompok Negara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi seperti AFTA, APEC, SEM maupun NAFTA, pada hakikatnya tidak lepas dari kebijakan politik. Dunia Barat yang memegang kebijaksanaan ekonomi global itulah yang melontarkan isu demokratisasi. Demokrasi tidak sekedar menjamin hak politik dan tegaknya rule of law. Demokrasi juga harus mencakup bidang ekonomi dengan penguasaan kekuatan-kekuatan ekonomi dan upaya memperkecil perbedaan sosial dan ekonomi, terutama perbedaan-perbedaan yang timbul dari distribusi kekayaan yang tidak merata. Isu demokrasi dalam hal ini mencakup masalah-masalah: upah minimum, pensiun, pendidikan umum, asuransi, mengurangi pengangguran, dan sebagianya.
Globalisasi politik juga melibatkan isu lingkungan hidup (environment) yang meliputi seluruh bentuk lingkungan yang terdiri dari:
- Lingkungan mati atau lingkungan fisik (physical environment).
- Lingkungan biologis (biological environment)
- Lingkungan manusia dan lingkungan sosial-budaya (social and cultural environment)
Dalam Bab I Pasal I Ayat UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan: lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perilaku kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia menempati posisi terpenting dalam lingkungan hidup ini untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutu serta untuk menjamin kelestariannya. Lingkungan hidup harus mendapat perhatian dan penanganan secara terpadu, baik dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan maupun pengembangannya.


BAB III
KESIMPULAN

Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan
Globalisasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Didalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari.
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Globalisasi yang menghendaki perdagangan bebas menuntut seluruh perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Globalisasi adalah pasar yang mengglobal, atau kapitalisme global.
Fenomena cukup menarik ditunjukkan bahwa globalisasi politik berimplikasi pada model hubungan internasinal, secara spesifik dengan globalisasi tiga dunia (kapitalis, sosialis maupun Dunia Ketiga) dapat bersatu. Kebijakan politik tidak hanya menyangkut hubungan politik maupun ekonomi, melainkan juga demokratisasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia.


DAFTAR PUSTAKA

- Hendra Nurtjahto, S.H., M.Hum. 2006 ”Filsafat Demokrasi”. Jakarta: PT Bumi Aksara.
- “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
- Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
- “http://www.coop-indonesia.com/Globalisasi”(Adi Sasono)”.

MAKALAH PKN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN AND GOOD GOVERNANCE)

MAKALAH PKN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN AND GOOD GOVERNANCE)


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam seminar yang diadakan oleh Asian Development Bank (ADB) di Fukuoka Jepang pada tanggal 10 Mei 1997 didapat sebuah kesimpulan, pengalaman negara-negara di Asia Timur memperlihatkan bahwa pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) merupakan faktor penting dalam sebuah proses pembangunan (ADB, 1997). Pertemuan ini juga menyepakati empat elemen penting dari pemerintahan yang baik dan bersih yaitu (1) accountability, (2) transparancy, (3) predictability, dan (4) participation. Kesimpulan ini tidak dapat dilepaskan dari adanya kesadaran bahwa tanpa keinginan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih tidak mungkin melakukan pembangunan dengan baik.
Pengabaian terhadap good governance telah menjadi penyebab terhadap krisis keuangan yang terjadi di kawasan Asia. Krisis ini meluas menjadi ekonomi, sosial dan politik. Bahkan kemudian meruyak kepada krisis kepercayaan publik yang amat parah. Menurut Wanandi (1998) krisis ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintah yang tidak berdasarkan hukum, kebijakan publik yang tidak transparan serta absennya akuntabilitas publik akhirnya menghambat pengembangan demokrasi dalam masyarakat.
Walaupun kesadaran ini muncul relatif terlambat tetapi harus disikapi secara benar dan serius dalam menyongsong pembangunan masa depan terutama pada negara-negara yang telah menjadi korban multi-krisis yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Khusus bagi Indonesia, ini menjadi lebih bermakna karena perubahan paradigma ini juga seiring dengan terjadinya perubahan paradigma pelaksanaan pemerintahan terutama dalam menyikapi pelaksanaan otonomi daerah yang sudah di depan mata.

Pengertian Dasar Good and Clean Governance 
Paling tidak ada empat kata yang harus menjadi perhatian kita kalau membicarakan good and clean governance, yaitu (1) good government, (2) clean government, (3) good governance, dan (4) clean governance. Dari empat pembagian tersebut dilihat bahwa yang menjadi perhatian adalah good (baik), clean (bersih), government (pemerintahan), dan governance (penyelenggara pemerintahan). Artinya paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih yang juga didukung oleh penyelenggara pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan demikian government lebih memberikan perhatian terhadap sistem, sedangkan governance lebih memberikan perhatian terhadap sumber daya manusia yang bekerja dalam sistem tersebut. Tanpa menjaga keseimbangan terhadap dua hal ini akan muncul ketimpangan dalam praktek peyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Tanpa membedakan secara tajam antara empat elemen penting tersebut, Wanandi (1998) memberikan pengertian sebagai berikut : 
“kekuasaan didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, segala kebijakan diambil secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekuasaan juga harus didasarkan atas aspek kelembagaan dan bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu. Kekuasaan juga harus taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum”.
Sementara itu, Riswanda Imawan (2000) berpendapat bahwa clean government adalah satu bentuk atau struktur pemerintahan yang menjamin tidak terjadinya distorsi aspirasi yang datang dari masyarakat serta menghindari terjadinya abuse of power. Untuk itu diperlukan (1) pemerintah yang dibentuk atas kehendak orang banyak, (2) struktur organisasi pemerintah yang tidak kompleks (lebih sederhana), (3) mekanisme politik yang menjamin hubungan konsultatif antara negara dan warga negara, dan (4) mekanisme saling mengontrol antar aktor-aktor di dalam infra maupun supra struktur politik.
Pengertian ini muncul karena dua thesis, pertama, kurangnya perhatian terhadap pemerintahan yang baik dan bersih telah mendorong terciptanya praktik monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bahagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa pembahasan mengenai good and clean governance baru dimulai pada tahun-tahun terakhir (Sukardi: 2000). Kalau hal ini dilihat dari kecenderungan hari ini, pendapat ini ada benarnya. Tapi kalau dilihat dari perkembangan peraturan perundang-undangan, pembicaraan ke arah pemerintahan yang baik dan benar sudah dimulai seiring dengan kuatnya keinginan untuk membuat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 
Artinya, pembicaraan good and clean governance, paling tidak, sudah dimulai sejak awal tahun 1970-an yaitu dengan penerbitan buku Kuntjoro Purbopranoto (1978) yang berjudul Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Kemudian secara kelembagaan, upaya itu dapat dilihat dari “Proyek Penelitian tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)” yang dilakukan oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 1989 (Lotulung, 1994). Buku dan hasil penelitian tersebut berhasil menjadi doctrine penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia. 
Meskipun upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih telah dimulai sejak tahun 1970-an tetapi tidak mampu membawa perubahan dalam praktek penyelenggaran negara. Hal ini terjadi karena doctrine AAUPB tidak mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Oleh karena itu para pelanggarnya tidak dapat dikenakan sanksi hukum.
Keinginan menjadi good and clean governance ke dalam norma hukum baru dimulai setelah kita mengalami krisis pada tahun 1997 yang diikuti dengan kejatuhan rezim otoriter Orde Baru pada bulan Mei 1998. Upaya ini dapat dilihat dengan adanya Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 
Kemudian diikuti dengan pemberlakuan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenngaraan Negara yang Bersih dan (KKN) yang diikuti dengan empat Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU No. 28 yaitu PP No. 65/1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara, PP No. 66/1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa, PP No. 67/1999 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa, dan PP No. 68/1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Peyelenggaraan Negara.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Kalau diperhatikan unsur-unsur yang dihasilkan dalam Annual Meeting ADB di Fokuoka Jepang tahun 1997, perubahan peranan pemerintah dalam UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU No. 28 tahun 1999 ada beberapa prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih tersebut :

1. Akuntabilitas
Menurut penjelasan Pasal 3 angka 7 UU No. 28 Tahun 1999 akuntabilitas diartikan sebagai berikut :
“adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.
Dari rumusan tersebut dapat diketahui bahwa akuntabilitas pertanggungjawaban setiap proses dan hasil akhir penyelenggaraan negara. Menurut Willian C. Johnson (1998) pertanggungjawaban tersebut dapat dilakukan dalam berbagai sifat atau cara. 
Pertama, bersifat internal-formal dilakukan dalam bentuk (1) executive control, (2) budget preparation and management, (3) rule-making procedures, (4) inspector general and auditors, (5) chief financial officers, dan (6) investigative commission. 
Kedua, external-formal dilakukan dalam bentuk (1) legislative oversight, (2) budgetary review and enactment, (3) legislative rule-making, (4) legislative veto, (5) legislative investigation, (6) legislative casework, (7) legislative audits, (8) ratification and appointments, (9) judicial review and takeover, (10) intergovernmental controls, dan (11) electoral process. 
Ketiga, external-informal dilakukan dalam bentuk (1) monitoring by interest/clientele groups, (2) professional communities, (3) informational media, dan (4) freedom of information law. Keempat, internal-informal dilakukan dalam bentuk (1) professional standars, (2) ethical codes and values, dan (4) whistle-blowers. 
Munculnya beberapa sifat atau cara dalam melakukan pertanggungjawaban karena ada anggapan bahwa satu sarana saja dirasakan tidak memadai untuk dapat mengenal secara pasti kegiatan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya pendirian komisi Ombudsman adalah salah satu usaha untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan yang bersifat external-informal.

2. Transparans
Menurut penjelasan Pasal 3 angka 4 UU No. 28 tahun 1999 prinsip transparan diartikan sebagai berikut :
“Asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara”.
Dari pengertian tersebut terlihat bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan jujur tentang penyelenggaraan negara. Ini adalah peran serta masyarakat secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Secara lebih jelas peran serta masayarakat ini ditentukan dalam PP No. 68 Tahun 1999. Dalam Pasal 2 ayat (1) dikatakan peran serta masyarakat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dilaksanakan dalam bentuk :
a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan negara;
b. hak memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara;
c. hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggaraan negara.
Pengunaan hak dalam butir a, b dan c tersebut rakyat mendapat perlindungan hukum. Untuk itu semua, menurut ketentuan Pasal 3 dan 4 dalam mempergunakan hak tersebut rakyat berhak mempertanyakan langsung kepada instansi terkait atau komisi pemeriksa. Hal itu dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Penyampaian itu dapat dilakukan secara lisan ataupun tertulis. Kalau dibandingkan dengan negara lain yang telah lama memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, Indonesia masih agak tertinggal karena pada negara tersebut akses informasi masyarakat (public access to information) terhadap penyelenggaraan negara diakui dengan undang-undang atau information act. Dibandingkan dengan PP, pengaturan dengan UU tentu mempunyai kewibawaan yang lebih tinggi untuk dipatuhi.

3. Partisipasi
Pengertian ini tidak ditemui dalam UU No. 28 Tahun 1999, tetapi kalau dipahami misi UU No. 22 Tahun 1999 maka partisipasi masyarakat adalah hal yang hendak diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan agak ringkas Sukardi (2000) menterjemahkan partisipasi sebagai upaya pembangunan rasa keterlibatan masyarakat dalam berbagai proses yang dilakukan oleh pemerintah. Pendapat ini adalah upaya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Dalam teori pengambilan keputusan semakin banyak partisipasi dalam proses kelahiran sebuah policy maka dukungan akan semakin luas terhadap kebijaksanaan tersebut (Dunn, 1997). Bahkan David Osborne dan Ted Gaebler (1996) menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya berperan sebagai katalis. Hal ini dapat dipahami karena kecenderungan ke depan pemerintah yang mempunyai peranan terbatas dapat mempercepat pembangunan masyarakat.

4. Kepastian Hukum
Pengertian kepastian hukum dapat ditemui dalam Pasal 3 angka 1 UU No. 28 Tahun 1999 yang menyatakan :
“adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan penyelenggaraan negara”.
Prinsip keempat ini mengarahkan agar penyelenggara negara bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku (taat asas). Kepatuhan terhadap norma hukum adalah bukti bahwa adanya keinginan untuk menegakkan supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara. Adalah sesuatu yang tidak masuk akal kalau keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih tidak didukung dengan penghormatan terhadap norma hukum yang telah disepakati sebagai kaedah landasan hukum. Oleh karena itu, kepastian hukum adalah prinsip yang harus dipelihara.

2.2 Otonomi Daerah dan Upaya Menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih 
Perubahan paradigma hubungan pusat dan daerah melalui UU No. 22 Tahun 1999 adalah merupakan upaya melakukan reformasi total penyelenggaraan negara di daerah. Dampak reformasi total ini ditinjau dari segi politik ketatanegaraan membuktikan telah terjadi pergeseran paradigma dari pemerintahan yang bercorak highly centralized menjadi pola yang lebih terdesentralisasi dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mewujudkan otonomi daerah secara lebih luas sesuai dengan karakter khas yang dimiliki daerah. Hal ini dilakukan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan potensi wilayahnya.
Perubahan yang dilakukan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat madani dalam kehidupan berpemerintahan, bermasyarakat dan bernegara yang memiliki nilai-nilai good governance atau behoorlijk bestuur (Koswara, 2000). Hal ini sangat diperlukan karena berkurangnya secara signifikan peranan pemerintah pusat di daerah terutama dalam melakukan pengawasan preventif. Oleh karena itu, unsur-unsur pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar dapat memainkan peranan penting di daerah. Apalagi UU No. 22 Tahun 1999 secara terang mengatakan bahwa aspirasi rakyat akan menjadi roh pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan good governance dalam pelaksanaan otonomi daerah, ada tiga hal penting yang harus dilakukan di tingkat daerah. Pertama, transparasi kebijakan. Pendapat ini muncul karena pada era Orde Baru nafas birokrasi sebagai alat kekuasaan yang represif sangat menonjol. Perumusan kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang cenderung elitis, tertutup, dan berbau nepotis. Oleh karena itu, dalam era otonomi daerah, kondisi ini diharapkan tidak muncul lagi karena perilaku penyelenggara negara harus mengedepankan terjadinya transparasi kebijakan publik (Hadimulyo 2000).
Kedua, partisipasi masyarakat. Walaupun UU No. 22 Tahun 1999 memberikan peluang kepada DPRD untuk melakukan kontrol kepada eksekutif tapi hal itu dirasakan belum cukup karena adanya indikasi bahwa DPRD dan pihak eksekutif “bermain mata” dalam menyikapi kebijakan-kebijakan politik yang strategis di daerah. Untuk mencegah ini diperlukan peranan yang optimal dari masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. John Fenwick (1995) mengatakan bahwa dalam penataan pemerintahan daerah sudah waktunya diperlakukan prinsip the public as consumers. Hal ini dilakukan agar pemerintah lebih mengambil posisi sebagai fasilitator dan advokator kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah prinsip ini sudah pada tempatnya dilaksanakan di daerah karena dari dulu masyarakat hanya dilibatkan secara terbatas dalam memanajemen pemerintahan dan pembangunan. Bahkan dalam waktu yang lama rakyat lebih banyak dijadikan sebagai objek pembangunan. Peranan masyarakat hanya sebatas retorika, kepentingan birokrasi lebih menonjol dan birokrasi berubah menjadi personifikasi sekelompok elit birokrat.
Subari Sukardi –bekas Walikota Sawahlunto Sumatra Barat— berpendapat ada tiga alasan meengedepankan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan good governance. Pertama, kualitas program akan meningkat karena dengan partisipasi masyarakat yang besar akan memberikan jaminan bahwa tidak ada kepentingan masyarakat yang tidak dipertimbangkan dalam proses penentuan kebijakan pemerintah. Kedua, akan diperoleh legitimasi yang lebih besar karena dengan partisipasi masyarakat yang lebih besar maka rakyat akan mempunyai tanggung jawab terhadap kebijakan tersebut. Dan dukungan masyarakat akan menjadi lebih besar dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Ketiga, partisipasi masyarakat merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan perkembangan intelektual dan moral masyarakat.
Yang pasti, membiasakan diri untuk memberikan akses informasi penyelenggaraan negara terhadap masyarakat. Kebiasaan instansi pemerintah tertutup terhadap pihak luar (terutama yang ingin menadapatkan informasi) harus segera dihilangkan. Ketertutupan ini dapat menimbulkan rasa curiga yang berlebihan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sikap arogan sudah tidak masanya lagi karena ini dapat menimbulkan sikap vis a vis antara masyarakat dengan jajaran penyelenggara negara di daerah. Dan, kalau ini berlanjut, ia akan menimbulkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.


BAB III
PENUTUP

Bagaimana menumbuhkan etos good governance tersebut ? Sebaiknya dimulai dari sikap individu penyelenggara negara. Pada kutipan awal tulisan ini saya kutipkan pidato pertama Abu Bakar Siddig ketika ia pertama menjadi kalifah. Ini adalah bukti bahwa ia memulai pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih dari diri sendiri. Meskipun pewaris Nabi, ia tidak segan menagatakan : I am not the best of you, if I do ill put me right, false applause is treachery.
Terakhir, pemerintah di sini tidak hanya diterjemahkan sebagai eksekutif saja. Tetapi harus dilihat dalam pengertian yang lebih luas yaitu semua pihak yang memperoleh amanah dari rakyat seperti legislatif, yudikatif, dan bahkan termasuk kalangan pengajar di perguruan tinggi. Singkatnya semua pihak.


DAFTAR PUSTAKA

Asian Development Bank, (1997), Governance : Promoting Sound Development Management, ADB.
Dunn, William N., (1994), Public Policy Analysis, Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey.
Fendwick, John, (1995), Managing Local Government, Chapman & Hall, London.
Hadimulyo, (2000), Otonomi Daerah dan Good Governance, dalam Harian Republika, 4 November, Jakarta.