Search This Blog

Showing posts with label pendidikan anak usia dini. Show all posts
Showing posts with label pendidikan anak usia dini. Show all posts

SKRIPSI MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

(KODE : PG-PAUD-0079) : SKRIPSI MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

contoh skripsi paud

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah upaya manusia untuk memanusiakan manusia, pada dasarnya adalah untuk mengembangkan kemampuan dan potensi manusia sehingga bisa hidup layak, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Pendidikan juga bertujuan mendewasakan anak, kedewasaan tersebut mencakup pendewasaan intelektual, sosial dan moral tidak semata-mata kedewasaan dalam arti fisik. Pendidikan adalah proses sosialisasi untuk mencapai kompetensi pribadi dan sosial sebagai dasar untuk mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.
Anak diciptakan Allah dengan dibekali kekuatan pendorong alamiah yang dapat diarahkan ke arah baik atau ke arah yang buruk. Menurut Sayid Sabiq kewajiban orang tualah agar memanfaatkan kekuatan-kekuatan alamiah itu dengan menyalurkannya ke saluran yang baik, yaitu dengan mendidik anak -anak asuhannya sejak usia dini, dengan membiasakan diri dengan kelakuan dan adat istiadat yang baik. Agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia-manusia yang berguna bagi dirinya dan bagi pergaulan hidup sekelilingnya. Begitu juga mengenai agama yang dianut oleh anak, orang tua sangat mempengaruhi agama apa yang akan dianut oleh anak kelak.
Sebagaimana diterangkan dalam al-Quran surat Ar-Rum ayat 30 yang berbunyi : 
Artinya : “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetaplah fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah tersebut. tidak ada perubahan bagi fitrah Allah; itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.
Disamping ayat tersebut, juga disebutkan dalam hadits Nabi yang berbunyi : 
Artinya : “Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah saw. bersabda tidaklah anak yang dilahirkan itu kecuali telah membawa fitrah (kecenderungan untuk percaya kepada Allah). Maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan anak tersebut beragama yahudi, nasrani, ataupun majusi” (HR. Muslim)
Jelas bahwa pada dasarnya anak itu telah membawa fitrah beragama dan kemudian tergantung pada pendidikan yang diberikan selanjutnya. Kalau mereka mendapatkan pendidikan agama dengan baik, maka mereka akan menjadi orang yang taat beragama pula. Tetapi sebaliknya, jika tidak dipupuk dan dibina, anak akan menjadi orang yang tidak beragama ataupun jauh dari agama.
Menurut M. Arifin yang mengutip pendapatnya Crow & Crow mengatakan bahwa, pendidikan pertama anak diterima dalam lingkungan rumah. Keadaan ekonomi serta tingkat kehidupan rumah, kestabilan emosi orang tua dan keluarga serta cita-cita dan ambisi yang tampak dari tingkah laku anggota keluarga yang lebih tua umurnya, kesemuanya itu mempengaruhi tingkah laku serta sikap anak secara langsung ataupun tidak langsung. Anak yang terlalu dimanjakan, terlalu dilindungi atau diterlantarkan atau orang tuanya bersikap keras yang mengganggu perasaan, dapat menjadikan anaknya perusak, penakut, dan sakit saraf.
Anak merupakan makhluk Allah yang sedang menempuh perkembangan ke arah abdi Allah yang shaleh. Dalam hal ini, sebagai mana menurut Allport yang dikutip oleh Sumadi Suryabrata, bahwa manusia merupakan organisme yang pada waktu lahir adalah makhluk biologis, lalu berubah atau berkembang menjadi individu yang egonya selalu berkembang, struktur sifat-sifatnya meluas dan merupakan inti dari pada tujuan-tujuan dan aspirasi masa depan.
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan segera setelah anak dilahirkan mulai terjadi proses belajar pada diri anak dan hasil yang diperoleh adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan. Pendidikan membantu agar proses itu berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna. Maka dari itu anak sebagai harta yang perlu dibina dan dipupuk sejak dini, ia membutuhkan pendidikan untuk menyiapkan diri menatap masa depan sehingga menjadi manusia dewasa yang berkualitas. Kini dunia juga bergantung kepada sistem dan dasar pendidikannya. Apabila pendidikannya benar maka wajah dunia akan menjadi indah berseri dan sebalikya apabila pendidikannya salah dunia akan dibelenggu oleh kegarangan hidup yang bisa mengubah watak manusia menjadi hewan yang buas yang selalu ingin menerkam kawan dan lawan.
Sekolah juga merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dan negara untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan bangsa. Karena itu, sekolah dituntut harus mampu menghasilkan out put yang berkualitas yaitu SDM yang pandai, trampil dan berbudi pekerti luhur.
Pakar pendidikan mengingatkan, mendidik anak agar cerdas, kreatif, dan terampil harus dimulai sejak usia dini. Mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, anak yang cerdas perlu diawali di taman anak (sekarang Taman Kanak-kanak atau Masa Wiraga), dimana diberikan pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan daya cipta dan pikir, bahasa, perilaku, dan ketrampilan, jasmani serta moral, emosi, sosial, dan disiplin.
Menurut Dr. Soemarti Patmonodewo dalam Pendidikan Anak Prasekolah halaman 56 mengatakan bahwa pendidikan TK memperhatikan beberapa prinsip pendidikan, antara lain : (1) TK merupakan salah satu bentuk awal pendidikan sekolah, untuk itu TK perlu menciptakan situasi pendidikan yang dapat memberikan rasa aman dan menyenangkan; (2) Masing-masing anak perlu mendapat perhatian yang bersifat individual, sesuai dengan kebutuhan anak TK; (3) Perkembangannya adalah hasil proses kematangan dan proses belajar : (4) Kegiatan belajar di TK adalah pembentukan perilaku melalui pembiasaan yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari; (5) sifat kegiatan di TK merupakan pengembangan kemampuan yang telah diperoleh di rumah; (6) Bermain merupakan cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan anak didik.
Sebagaimana disebutkan dalam undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini : 
a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Bab I Pasal I disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar dan dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal atau informal. Dalam hal ini, TK (Taman Kanak-kanak) merupakan salah satu jalur pendidikan formal yang diselenggarakan untuk anak usia dini yang di mulai pada umur 4 sampai 6 tahun dalam rangka mengembangkan potensi mereka dengan sistem bermain sambil belajar.
Berdasarkan uraian-uraian di atas tentang pendidikan anak usia dini, maka manajemen kurikulum yang jelas dan sistematis tentunya harus sangat diperhatikan dalam pendidikan usia dini, karena harus selalu memperhatikan tingkat perkembangan dan psikologi anak didik. Karena setiap anak adalah unik, dalam arti pola dan saat pertumbuhan dan perkembangan, baik kepribadian, gay a pembelajaran dan latar belakang keluarga. Kurikulum dan interaksi orang dewasa anak seharusnya disesuaikan dengan masing-masing individu.
Pembelajaran pada anak usia dini adalah hasil dari interaksi antara pemikiran anak dan pengalamannya dengan materi-materi, ide-ide dan orang di sekitarnya. Pendidikan dapat menggunakan pengetahuan tentang perkembangan anak guna mengidentifikasi tentang kecapaian tingkah laku, aktivitas dan materi-materi yang diperlukan untuk suatu kelompok usia, yang sekaligus dapat dipergunakan untuk memahami pola perkembangan anak, kekuatan, minat, dan pengalaman serta guna merancang lingkungan pembelajaran yang sesuai. Walaupun gaya pembelajaran ditentukan oleh berbagai faktor antara lain tradisi, nilai sosial-budaya, harapan orang tua dan strategi guna mencapai perkembangan yang optimal yang harus disesuaikan dengan usia dari masing-masing individu.
Di kalangan para pendidik sudah ada kesepahaman bahwa anak bukanlah orang dewasa dalam ukuran kecil. Oleh sebab itu, anak harus diperlakukan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Hanya saja dalam praktik pendidikan sehari-hari tidak selalu demikian yang terjadi. Banyak contoh yang menunjukkan betapa peran orang tua dan masyarakat pada umumnya memperlakukan anak tidak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Walaupun dalam peraturan pemerintah terlihat perbedaan yang jelas antara TK dan SD, dalam kenyataan di lapangan kedua jenjang pendidikan tersebut tidak banyak membedakan materi maupun metodologi pembelajarannya. Di banyak tempat, sistem pembelajaran di Taman Kanak-Kanak tidak banyak berbeda dengan di Sekolah Dasar. Jika praktik pendidikan seperti ini di teruskan, di khawatirkan akan terjadi dampak-dampak negative pada perkembangan anak kemudian hari. Oleh karena itu, dalam pendidikan usia dini harus selalu memperhatikan aspek-aspek perkembangan anak, yakni : kurikulum yang digunakan.
Salah satu tugas sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah melaksanakan semua kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku, karena kurikulum di sini merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Jadi, berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan sebagian besar ditentukan dari manajemen kurikulum suatu lembaga pendidikan.
Adanya manajemen kurikulum, dalam hal ini khususnya muatan lokal, yang diselenggarakan secara efektif dan efisien, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan suatu daerah. Untuk itu diperlukan sebuah manajemen yang baik dari suatu lembaga pendidikan. “Studi tentang manajemen kurikulum adalah bagian integral dari kurikulum. Karena sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak didik untuk kehidupan di masyarakat, maka sekolah sangat dipengaruhi lingkungan masyarakat di mana sekolah tersebut berada.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita tarik simpulan bahwasannya pembelajaran di Taman Kanak-Kanak sangat besar pengaruhnya dalam meneruskan di jenjang pendidikan. Karena pembelajaran di Taman Kanak-Kanak itu seperti menanam pohon di waktu masa kecil. Hal ini menyebabkan penulis tertarik untuk mengkaji lebih jauh tentang MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.

SKRIPSI IMPLEMENTASI PERMAINAN EDUKATIF DALAM UPAYA PENANAMAN NILAI-NILAI ISLAM PADA ANAK PRA SEKOLAH

(KODE : PG-PAUD-0078) : SKRIPSI IMPLEMENTASI PERMAINAN EDUKATIF DALAM UPAYA PENANAMAN NILAI-NILAI ISLAM PADA ANAK PRA SEKOLAH

contoh skripsi paud

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut teori Bloom, pada intinya pendidikan memiliki tujuan dalam tiga ranah, yaitu : ranah kognitif (pengetahuan), ranah afektif (sikap), dan ranah psikomotorik (ketrampilan). Dari ketiga ranah tersebut, maka dapat dipahami bahwa dalam proses pendidikan tidak hanya semata-mata berarti menyampaikan ilmu pengetahuan dari seorang guru kepada peserta didik, melainkan lebih dari hal itu. Dalam pendidikan juga diusahakan pembentukan watak bagi peserta didik agar menjadi lebih baik, serta diberikan bekal berupa ketrampilan yang dibutuhkan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Karena begitu pentingnya arti pendidikan bagi kehidupan manusia, maka ia harus berlangsung terus menerus dari seseorang itu masih dalam kandungan hingga seseorang meninggal. Salah satu fase yang penting dalam proses pendidikan adalah pada masa anak-anak. Dengan kata lain masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan yang diberikan kepada anak-anak. Oleh karena itu pendidikan hendaknya diberikan pada anak-anak sejak usia pra sekolah, yang dapat dilakukan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama bagi anak-anak. Orang tua harus mampu memberikan dukungan kepada anaknya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan kreativitas anaknya. Jika ditemukan anak-anak terhenti kreativitasnya, maka lebih disebabkan karena ketidakwaspadaan orang tua terhadap perkembangan psikologi anak.
Pendidikan anak-anak selain diberikan di lingkungan keluarga, juga harus diberikan pendidikan formal. Salah satu pendidikan formal untuk anak-anak pra sekolah adalah Taman Kanak-Kanak (TK).
Perlu diketahui, bahwa pada pendidikan Taman Kanak-Kanak TK memiliki karakteristik-karakteristik tujuan yang akan dicapai, yaitu : pengembangan kreatifitas, pengembangan bahasa, pengembangan emosi, pengembangan motorik, dan pengembangan sikap dan nilai dari para peserta didik.
Untuk mencapai tujuan-tujuan di atas pada pendidikan Taman kanak-Kanak (TK) dibutuhkan pemilihan metode yang tepat, sesuai karakteristik dari peserta didik maupun karakteristik tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) tersebut. Sistem pengorganisasian pada pendidikan TK perlu disusun berdasarkan pendekatan yang lebih meningkatkan kreatifitas pada anak, dengan menggunakan sumber belajar yang dapat digunakan untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang kreatif.
Sesuai dengan usia siswa di Taman Kanak-Kanak (TK), maka metode-metode yang dapat digunakan dalam menyajikan materi pelajaran antara lain : Bermain, karyawisata, bercakap-cakap, bercerita, demonstrasi, proyek, pemberian tugas.
Dari beberapa pilihan metode yang dapat diterapkan di taman Kanak-Kanak (TK) di atas, salah satu metode yang tepat bila diterapkan pada anak TK adalah metode bermain. Bermain adalah dunia kerja anak usia prasekolah dan menjadi hak setiap anak untuk bermain tanpa dibatasi usia. Usia anak prasekolah dapat dikatakan sebagai masa bermain, karena setiap waktunya diisi dengan kegiatan bermain. Dari alasan ini, maka metode bermain tidak dapat ditinggalkan pada proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK).
Permainan merupakan prasyarat untuk keahlian anak selanjutnya, suatu praktek untuk kemudian hari. Permainan penting sekali untuk perkembangan kecerdasan. Dalam permainan anak-anak dapat bereksperimen tanpa gangguan, sehingga dengan demikian akan mampu membangun kemampuan yang kompleks.
Dengan bermain akan memberi pengaruh penting dalam penyesuaian pribadi dan sosial anak. Dalam sejarah Islam disebutkan bahwa telah dibedakan antara bermain dengan belajar. Mereka hanya membolehkan anak-anak bermain sesudah selesai belajar. Pandangan itu berbeda dengan pandangan modern yang menyatukan bermain dengan belajar, yaitu belajar dalam bentuk permainan. Al-Ghazali menyatakan bahwa sesungguhnya melarang anak-anak bermain dan memaksanya belajar terus-menerus dapat mematikan hatinya dan menghilangkan kecerdasannya serta menyukarkan hidupnya.
Pendidikan agama harus diberikan kepada anak-anak sedini mungkin, karena agama adalah bekal bagi mereka di kemudian hari dalam menghadapi masalah-masalah hidup mereka kelak. Secara umum dasar-dasar ajaran Islam meliputi aqidah, ibadah, dan akhlak. Dasar-dasar ini terpadu, tidak dapat terpisahkan antara yang satu dengan yang lain, pemilahannya hanya terjadi dalam tataran keilmuan. Begitu pula dalam kehidupan agama pun anak membutuhkan pendidikan yang memberi kesan indah, gembira, senang dalam jiwa mereka. Kesan yang indah dan menggembirakan dalam pendidikan agama demikian itu akan membawa perasaan cinta pula kepada agama pada masa dewasa.
Dunia anak adalah dunia yang identik dengan permainan. Sehingga ketika menyadari hal tersebut, tentunya diharapkan dapat menjadikan permainan tidak hanya sekedar menjadi alat yang bersifat menghibur, melainkan dapat pula dijadikan sebagai alat mendidik (edukatif) yang paling tepat bagi anak-anak. Dengan menyesuaikan usia perkembangan anak, dapat dimasukkan nilai-nilai yang positif (nilai-nilai Islam dalam permainan).
Dari hal tersebut, anak-anak hendaknya diperkenalkan dengan berbagai jenis permainan, namun harus memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dari alat permainan tersebut. Karena tidak semua bentuk permainan memberi nilai positif bagi anak-anak. Orang tua dan guru tidak asal memilih, tetapi harus memperhatikan unsur edukatif yang terdapat dalam permainan tersebut.
Dari uraian di atas, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian apakah dalam belajar mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) dengan menggunakan permainan edukatif dapat menanamkan nilai-nilai Islam bagi anak pra sekolah. Taman Kanak-Kanak merupakan salah satu lembaga pendidikan anak pra sekolah yang dalam proses pembelajarannya juga memanfaatkan metode bermain sambil belajar dengan memanfaatkan permainan edukatif dalam setiap area belajarnya. Dengan dasar tersebut peneliti terdorong untuk mengadakan penelitian yang dirumuskan dalam judul “IMPLEMENTASI PERMAINAN EDUKATIF DALAM UPAYA PENANAMAN NILAI-NILAI ISLAM PADA ANAK PRA SEKOLAH”.

SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL SEKOLAH ALAM DI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

(KODE : PG-PAUD-0077) : SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL SEKOLAH ALAM DI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

contoh skripsi pg paud

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan di segala hal termasuk perilaku, sikap dan perubahan intelektualnya. Pendidikan sebagai usaha untuk membantu mencapai kedewasaan pola pikir dan berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melaju dengan cepat, yang cenderung tak terkendali, bahkan hampir-hampir tak mampu dielakkan oleh dunia pendidikan, maka lembaga pendidikan dituntut untuk berbenah diri agar lebih berkualitas.
Seiring dengan perubahan dunia yang begitu mencekam dan telah di dominasi oleh sistem kapitalisme, menyebabkan dehumanisasi sebab meletakkan pendidikan sebagai komoditas untuk mengakumulasi kapital dan mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, sistem pendidikan di era kekinian lebih banyak dibangun atas dekrit kebijakan yang mereproduksi ideologi penguasa kaum borjuis, bukan lahir dari “rahim” kesadaran pembangunan masyarakat baru secara “revolusioner” dan “visioner”. Melihat realitas pendidikan yang cenderung liberatif diperlukan dasar penanaman nilai yang kuat untuk membentengi moralitas peserta didik.
Tantangan globalisasi yang menggurita hingga dalam ranah kebijakan pendidikan menjadi semakin terasa, sehingga perlunya manusia dibentengi dengan nilai-nilai luhur agama, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap manusia. Pengesampingan unsur jasmani dan rohani dapat menyeret manusia pada kelalaian, kealpaan, dan lupa yang disebabkan oleh kesibukan-kesibukan sehingga manusia butuh pendidikan. Dengan pendidikan (Islam) akan mengarahkan manusia kepada pembentukan insan kamil, yakni khalifah Allah yang pada hakekatnya ialah manusia shaleh, manusia yang dapat menjadi rahmat bagi semesta alam.
Pendidikan nilai menjadi sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan, karena sekarang pendidikan hanya difokuskan pada kognitif saja, seperti yang diungkapkan Djohar bahwa pendidikan moral hanya sebatas moral kognitif bukan moral learning. Apalagi di era globalisasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia dalam kemudahan. Ilmu yang telah digelar oleh Allah lewat ayat-ayatnya (qouliyah dan qouniyah) memang dipersiapkan oleh Allah sesuai dengan fitrah manusia artinya memenuhi dorongan asasi manusia yaitu keingintahuan (curiosity) terhadap segala sesuatu (realitas).
Perilaku kehidupan pada era informasi ini juga telah merambah kehidupan domestik dan personal. Maraknya kasus-kasus perceraian, penggunaan obat-obat terlarang, depresi, psikopat, skizofrenia dan bunuh diri yang di sebut oleh Frijof Capra sebagai “penyakit-penyakit peradaban”. Ternyata perkembangan sains dan teknologi yang spektakuler pada abad ke-20 tidak selalu berkorelasi positif dengan kesejahteraan umat manusia.
Persoalan krisis global semakin kompleks dan multidimensional salah satu masalah serius yakni kerusakan ekologi atau lingkungan hidup, telah menjadi isu global yang melibatkan cara pandang manusia modern terhadap alam. Alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus dinikmati semaksimal mungkin. Memang dominasi terhadap alam lah yang menyebabkan masalah bencana, lahan semakin sempit, kurangnya ruang bernafas, pengurasan jenis sumber alam, hancurnya keindahan alam.
Dominasi atas alam dan konsepsi materialistik tentang alam yang dianut manusia modern ini telah didukung dengan nafsu dan ketamakan yang semakin banyak menuntut lingkungan. Semua ini dalam pandangan filosofis akibat dari cara pandang yang dualistik-mekanistik dan materialistik. Cara pandang ini menyebabkan terjadinya dikotomik atau diversitas (pembedaan) seperti; subyek-obyek, manusia-alam, manusia-Tuhan, suci-sekuler, timur-barat.
Cara pandang dikotomik ini menyebabkan tidak harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam yang telah dihancurkan. Semua ini terkait dengan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh hancurnya harmoni antara Tuhan dan manusia. Anak terlahir putih bersih dan fitrahnya sangat tergantung kepada pendidikan, pengarahan dan bimbingan orang tua, apalagi usia kanak-kanak merupakan masa bagi seorang anak memiliki kemampuan sangat besar untuk menghafal, meniru dan masa cinta bersemi.
Bila anak dididik dengan akhlak, nilai-nilai, dan kebiasaan mulia akan sangat mudah sang anak diarahkan untuk dididik kepada kebaikan dan kemuliaan. Oleh karena itu para filosof Islam merasakan betapa pentingnya periode kanak-kanak dalam pendidikan budi pekerti dan membiasakan anak-anak pada tingkah laku yang baik sejak kecilnya. Mereka sependapat bahwa pendidikan anak-anak sejak kecil harus mendapat perhatian penuh, pepatah lama mengatakan bahwa “belajar di waktu kecil ibarat mengukir di atas batu, sedangkan belajar di waktu besar, ibarat mengukir di atas air”. Dengan melihat pada pepatah di atas, terlihat akan pentingnya pendidikan pada masa kanak-kanak atau yang sering di kenal dengan anak usia dini. Ini sesuai realita bahwa usia dini merupakan the golden age (masa emas) dimana anak mengalami kepekaan belajar yang luar biasa.
Perilaku keseharian anak didik khususnya di sekolah akan terkait erat dengan lingkungan yang ada, sangat ironi atau bahkan akan menjadi mustahil terwujud jika anak di tuntut berperilaku terpuji sementara lingkungan di sekolah terlalu banyak elemen yang tercela. Fase anak usia dini merupakan fase yang akan dialami setiap anak setelah masa menyusui. Pada fase ini merupakan fase eksplorasi bagi anak yang mengalami perkembangan berbicara, ingin selalu bergerak dan senantiasa ingin memiliki segala sesuatu dengan egois.
Sedangkan anak usia dini merupakan fase bagi anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi anak. Masa kepekaan merupakan masa terjadinya pematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulus yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral dan nilai-nilai agama.
Dengan demikian anak harus dididik supaya mereka dapat hidup layak, berguna bagi persekutuan (masyarakat), menjaga diri segala kompleksitas fenomena yang ada di lingkungannya. Maka diperlukan partisipasi dan kerja sama dari berbagai pihak, untuk menanamkan nilai lingkungan hidup bagi anak usia dini, hal ini sesuai filosofi yang mendasarinya.
Karena proses pendidikan di taman kanak-kanak memfokuskan pada penerapan nilai-nilai, sebab anak merupakan sentral dari seluruh proses pendidikan. Kreativitas adalah berkaitan dengan imajinasi atau manifestasi kecerdikan dalam beberapa pencarian yang bernilai. Lebih lanjut dikatakan kreativitas tidak mengikat pada hasil akhir, tetapi lebih mengedepankan proses. Karena proses yang dilakukan beberapa orang dapat dianggap sebagai kreatif.
Pendidikan sendiri bervisi utama untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengembangkan nalar kreatif dan nalar intelektual. Sebagai gambaran yang riil adalah lahirnya tipe mechanic student dimana anak didik sudah diposisikan pada orientasi pasar. Demikian halnya suatu wadah atau lembaga diharapkan mampu berperan dalam menginternalisasikan kecakapan berbasis bakat dan nilai-nilai lingkungan hidup berbasis alam sekitarnya, sehingga membentuk anak lebih menghargai terhadap alam. Sehingga diperlukan alternatif baru untuk merealisasikan visi guna menghadapi persaingan mondial menuju masa depan perbaikan bangsa.
Taman kanak-kanak (TK) atau Raudhotul Athfal (RA) merupakan lembaga formal yang sesuai untuk anak usia dini. Ini selaras dengan yang telah di cantumkan dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 ayat 1 yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang 0-6 tahun. Diantaranya menyebutkan bahwa pada pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), Raudhotul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu kajian rumpun PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 4, anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang, bermain, beristirahat, berkreasi dan belajar dalam suatu pendidikan. Termasuk pendidikan dengan model pembelajaran yang mengarah pada optimalisasi potensi sesuai dengan daya cipta anak untuk pertumbuhan dan perkembangan melalui bermain, sehingga suasana belajar terasa lebih menyenangkan dan tidak merasa dipenjara. Untuk membangun dan mengeksplorasi kecerdasan yang ada dibutuhkan pendekatan holistik untuk mengembangkan potensi anak mencapai hasil yang maksimal.
Salah satu bentuk sistem pendidikan saat ini mulai berkembang di Indonesia adalah pendidikan sekolah alam. Sistem pendidikan sekolah ini berbeda dari sekolah formal umumnya. Sistem pendidikan dan pembelajaran di sekolah ini memadukan teori dan penerapannya, bahkan dalam metode mengajar banyak dan bermacam-macam, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan dalam penggunaannya, maka metode satu dan yang lainnya saling melengkapi.
Sekolah Alam yang menjadi alternatif dalam menerapkan pembelajaran berbasis penanaman nilai lingkungan (ekologi). Selain itu dari desain fisik sekolah yang ada memperlihatkan perbedaan nyata, sehingga menjadi sebuah ketertarikan sendiri untuk di observasi Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian bagaimana implementasi Model Sekolah Alam di PAUD.
Penilaian tersebut mempengaruhi penulis sehingga tertarik untuk menyajikan kajian tentang pendidikan berbasis pada nilai-nilai lingkungan hidup kepada anak didik yang diharapkan tertanam kesadaran berperilaku sesuai dengan kaidah moral, etika dan akhlak sesuai ajaran agama Islam yang mendekatkan diri pada Alam. Setidaknya dari apa yang telah ada menjadi sesuatu yang perlu dikaji konsep dan latar belakangnya, kenapa dan bagaimana penerapan dalam proses pembelajarannya dengan model sekolah alam sebagai pendidikan alternatif pendidikan untuk mewujudkan investasi masa depan genersi bangsa yang lebih unggul dan cakap.
Berpijak dari latar belakang tersebut, maka penulis mengadakan penelitian tentang masalah tersebut dengan judul “IMPLEMENTASI MODEL SEKOLAH ALAM DI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI”.

MAKALAH PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

MAKALAH PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Seringkali orang mengatakan : “Negara ini adikuasa, bangsa itu mulia dan kuat, tanpa ada seorangpun yang berpikir mengintervensi negara tersebut karena keadikuasaannya”. Dan elemen kekuatan adalah kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan kebudayaan. Namun, yang terpenting dari ini semua adalah kekuatan manusia, karena manusia adalah sendi yang menjadi pusat segala elemen kekuatan lainnya. Tak mungkin senjata dapat dimanfaatkan, meskipun canggih, bila tidak ada orang yang ahli dan pandai menggunakannya. Kekayaan, meskipun melimpah, akan menjadi mubadzir tanpa ada orang yang mengatur dan mendayagunakannya untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat.
Dari titik tolak ini, kita dapati segala bangsa menaruh perhatian terhadap pembentukan individu, pengembangan sumber daya manusia dan pembinaan warga secara khusus agar mereka menjadi orang yang berkarya untuk bangsa. Sepatutnya umat Islam memperhatikan pendidikan anak dan pembinaan individu untuk mencapai predikat “umat terbaik”, sebagaimana dinyatakan Allah ‘Azza Wa lalla dalam firman-Nya : “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar… “. (Surah Ali Imran : 110).
Dan agar mereka membebaskan diri dari jurang dalam yang mengurung diri mereka, sehingga keadaan mereka dengan umat lainnya seperti yang diberitakan Rasulullah SAW : “Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kalian bagaikan orang-orang yang sedang makan berkerumun disekitar nampan.”. Ada seorang yang bertanya : “Apakah karena kita berjumlah sedikit pada masa itu?” Jawab beliau : “Bahkan kalian pada masa itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Allah niscaya mencabut dari hati musuh kalian rasa takut kepada kalian, dan menanamkan rasa kelemahan dalam dada kalian”. Seorang bertanya : “Ya Rasulullah, apakah maksud kelemahan itu?” Jawab beliau : “Yaitu cinta kepada dunia dan enggan mati”.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Peranan Keluarga Dalam Islam
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya.
Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya. Musuh-musuh Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka mereka pun tak segan-segan dalam upaya menghancurkan dan merobohkannya. Mereka mengerahkan segala usaha untuk mencapai tujuan itu. 
Sarana yang mereka pergunakan antara lain : 
1. Merusak wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar meninggallkan tugasnya yang utama dalam menjaga keluarga dan mempersiapkan generasi.
2. Merusak generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat pengasuhan yang jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran, sehingga keluarga, individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.
Sebelum ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan : “Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya. Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dan akhirat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang temak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh pengguru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”

2.2 Tujuan Pendidikan Dalam Islam
Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan individu muslim. Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang ini, hal yang tentu saja sangat bermanfaat. Berikut ringkasan yang mereka katakana : ” Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu, yaitu : menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah SWT. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat, shaum dan haji, tetapi setiap karya yang dilakukan seorang muslim dengan niat untuk Allah semata merupakan ibadah.” 

2.3 Proses Pendidikan Anak Dalam Islam
2.3.1 Memperhatikan Anak Sebelum Lahir
Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih isteri yang shalehah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda : 
"Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan dengan bersabda : “Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, niscaya terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar”.
Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam membina kehidupan rumah tangga. Rasulullah memerintahkan kepada kita : “Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca : “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Maka andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya”.

2.3.2 Memperhatikan Anak Ketika Dalam Kandungan
Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum kejadiannya, seperti yang dikemukakan sebelumnya, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : “Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil” (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk anaknya.

2.3.3 Memperhatikan Anak Setelah Lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal berikut : 
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat : “Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir puteranya) Ya‘qub.” (Surah Hud : 71). Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya ‘Alaihissalam : “Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya) : “Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya ” (Ali Imran : 39).
Adapun tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu)” (Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud). 
Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan : Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata : Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata : Dari mana kau tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya : Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya : Ucapkanlah : “Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai kedewasaannya” (Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
2. Menyerukan adzan di telinga bayi
Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan : “Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah” (Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi) Hikmahnya, Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits : “Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan”
3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut)
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). 
Abu Musa menuturkan : “Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”. Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan : “Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal : 
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”
4. Memberi nama
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda : 
“Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” (HR.Abu Daud An Nasa’i). Pemberian nama merupakan hak bapak. Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda : “Semoga mudah urusanmu” Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, beliau bertanya tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak melaluinya. (Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud). Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah. 
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan : ”Nabi mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk).” (Ibid)
5. Aqiqah
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya : Rasulullah bersabda : “Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.) Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah bersabda : “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi). Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam. Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain : mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.) Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya : 
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)
7. Khitan
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda : “Fitrah itu lima : khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak”. (HR. Al-bukhari, Muslim). Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan mustahab (dianjurkan) bagi kaum wanita. Wallahu A’lam.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, terkadang terdapat beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya, antara lain : 
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk wanita yang akan melahirkan atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasarnya yang shahih dari Rasulullah. Akan tetapi, bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.
Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang berkenaan dengan mereka : “Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah, ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu” (Surah An Nahl : 58-59).
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan menolak. Firman-Nya : Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (Surah Asy Syura : 49-50). Semoga Allah memberikan petunjuk kepada seluruh kaum Muslimin.
c. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.
Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya.
Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.
d. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya.
Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.
e. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. 
Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing untuk anak laki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
f. Menunda khitan setelah akil baligh
Seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut, termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)

2.3.4 Memperhatikan Anak Pada Usia Enam Tahun Pertama
Periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periode ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa. (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al Muatstsirat as Salbiyah.). Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat diringkaskan sebagai berikut : 
1. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cinta kasih ini, maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad Quthub,Manhaiut Tarbiyah Al Islamiyah). Maka sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan kegiatan karir di luar rumah, perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.
2. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini. Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
3. Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi manhaj Islam dalam perilaku mereka secara umum dan dalam pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk menangkap, dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka sekali dalam diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya mungkin terlambat sedikit atau banyak. Akan tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran dan akan meniru secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran, segala yang dilihat atau didengar di sekitamya.” (Ibid.)
4. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang harus dilakukan dalam pergaulannya.
Misalnya : 
a. Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus.
b. Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.
c. Dilarang tidur tertelungkup dan dibiasakan •tidur dengan miring ke kanan.
d. Dihindarkan tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
e. Dicegah menghisap jari dan menggigit kukunya.
f. Dibiasakan sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari sikap rakus.
g. Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.
h. Dan kebiasaan-kebiasaan lain yang mencerminkan sikap positif untuk anak kelak.

2.3.5 Memperhatikan Anak Setelah Umur Sepuluh Tahun
Ketika seorang anak itu sudah berumur sepuluh tahun, maka fisiknya akan bertambah kuat, akalnya berkembang dan semakin sanggup untuk melaksanakan ibadah. Karenanya, pada usia ini, dia boleh dipukul jika enggan mendirikan sholat, sebagaimana yang diperintahkn oleh Nabi. Memukul disini yaitu pukulan yang tujuan pelatihan dan pembiasaan diri (bukan untuk melukai dan menyakiti).
Setelah usianya genap sepuluh tahun, maka ia akan mengalami perkembangan berikutnya, yaitu daya kemampuannya untuk membedakan (dua hal yang berlawanan) dan pengetahuannya terhadap persoalan semakin bertambah. Oleh karena itu, mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa kewajiban untuk beriman sudah berlaku baginya pada usia tersebut. Ia akan mendapat sanksi hukum jika meninggalkannya.
Adapun yang harus dilakukan oleh orangtua diantaranya : 
a. Kenalkan Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat pemikirannya 
b. Jelaskan tentang hukum yang jelas dan tentang halal-haram
c. Ajarkan dan biasakan membaca Al Qur'an dengan benar 
d. Ajarkan tentang hak-hak orang tua 
e. Kenalkan tokoh-tokoh yang wajib diteladani 
f. Ajarkan tentang norma-normal yang berlaku dalam masyarakat 
g. Kembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab dalam diri anak 

2.3.6 Usia Baligh Anak
Selanjutnya anak yang sudah melewati usia sepuluh tahun hingga mencapai usia baligh disebut murahiq (remaja), pada saat itutlah ia mulai bermimpi mengeluarkan air mani (ihtilaam). Ketika usianya mencapai lima belas tahun, maka ia akan mengalami hal lain, yaitu bermimpi mengeluarkan air mani, tumbuhnya bulu yang kasar di sekitar kemaluannya, pita suarnya membesar dan ujung hidungnya merekah. Dari itu semua, ada hal yang dijadikan standar baligh oleh syari’at, yakni bermimpi mengeluarkan air mani (ihttilam) dan tumbuhnya rambutt kemaluan (inbaat).
Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang usia baligh seorang anak. Imam al-Auza’I, Imam Ahmad, Imam asy-Syafi’I, Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad berpendapat bahwa ketika seoang anak telah berusia lima belas tahun, maka ia dihukumi sudah baligh. Sedangkan para ulama pengikut madzhab Imam Malik memiliki tiga pendapat yang berbeda mengenai usia baligh seorang anak. Pertama, pada usia tujuh belas tahun, kedua, pada usia deapan belas tahun dan yang ketiga, pada usia lim belas tahun.
Imam Dawud azh-Zhahiri dan para pengikut madzhabnya berpendapat bahwa awal mula baligh tidak ditentukan oleh batas usia, melainkan melalui mimpi mengeluarkan air mani. Pendapat inilah yang kuat, karena Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah menetapkan batas usia dalam masalah ini.
Adapun yang harus dilakukan oleh orangtua diantaranya : 
a. Perlakukan anak sebagai orang dewasa 
b. Ajarkan kepada anak hukum-hukum akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang haram.
c. Berikan dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti melakukan pekerjaan yang membuatnya merasa bahwa dia sudah besar.
d. Mengawasi dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat.
e. Carikan teman yang baik.


BAB III
ANALISA

Sejauh ini peranan orang tua dan lingkungan sekitar mempunyai peranan yang sangat penting terhadap perkembangan akhlaq seorang anak. Perkembangan pendidikan anak yang islami di Indonesia saat ini masih banyak menyimpang dari ajaran isalm itu sendiri dengan banyaknya kultur di dunia barat yang masuk mempengaruhi cara didik orang tua kepada sang anak. Di Indonesia sendiri banyak tradisi dari suku-suku yang ada turut mempengaruhi cara orang tua dalam membesarkan anak. Banyak perintah tabu mengiringi masa kehamilan sang ibu dan kebudayaan yang diterapkan pada saat kelahiran, melenceng jauh dari kaidah islam. Lingkungan juga mempunyai andil yang sangat signifikan dalam pembentukan sikap dan perilaku yang pada akhirnya akan membentuk sebuah kepribadian yang sempurna seorang anak.
Selain masalah tersebut yang kami rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang sudah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Namun kenyataanya mutu pendidiakan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal di Indonesia sangatlah rendah. Terutama dalam hal pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Islam memberikan porsi perhatian yang cukup besar terhadap pemeliharaan dalam setiap fase perkembangan hidup seorang anak. Dimulai dari masa pembentukan janin di dalam kandungan, masa menyusui, masa kanak-kanak, masa remaja hingga masa dewasa.
Untuk mewujudkan itu semua, setiap anak memerlukan seseorang yang membantu perkembangan dirinya dan pemenuhan segala kebutuhan dirinya dengan baik. Di samping itu juga kondisi lingkungan yang tepat dan sesuai dalam pergaulannya dan perkembangan psikologisnya serta pembinaan dirinya dengan pendidikan yang baik. Orang tua secara khusus merupakan pusat percontohan dan suri teladan, yang setiap anak selalu melihatnya.

4.2 Saran
1. Hendaknya orang tua memberikan kasih sayang yang diperlukan oleh seorang anak terutama kasih sayang ibu.
2. Membisakan anak untuk disiplin dalam segala hal.
3. Hendaknya orang tua menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.
4. Membiasakan anak untuk beretika baik dalm pergaulan di masyarkat.
5. Orangtua membekali anaknya dengan agama sejak usia dini.


DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Al-Hasan, Yusuf.2007. Pendidikan Anak Dalam Islam. www.alsofwah.or.id
Qayyim al-Jauziyah, Ibnu.2010.Hanya Untukmu Anakku.Jakarta.Pustaka Imam Asy-Syafi’i
Panduan Praktis Ibu Hamil dari A-Z 

MAKALAH PEMBELAJARAN TERPADU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

MAKALAH PEMBELAJARAN TERPADU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


BAB I
PENDAHULUAN

Sebagaimana kita lihat bahwa rentang usia TK (4 – 6 th) disebut dengan masa usia dini, yang merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak melalui seluruh panca indranya. Sebagai analoginya bahwa anak ibarat spons (karet busa) yang mampu menyerap air tanpa peduli apakah air itu bersih atau kotor, oleh karena itu masa ini sering disebut dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya.
Dengan pesatnya perkembangan pada seluruh aspek yang disebabkan oleh perkembangan otaknya yang dapat mencapai 90% dari otak orang dewasa. Oleh karena itu tugas utama dari seorang guru disekolah untuk menyediakan berbagai pengalaman belajar yang menentang anak untuk terus bereksplorasi. Pendekatan pembelajaran terpadu dinilai sesuai untuk digunakan pada anak usia TK karena karakteristik usia TK adalah senang bermain dan dengan bermain mereka belajar. Dengan pembelajaran terpadu anak diajak untuk bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Disini peranan guru sangat penting dan sangat menentukan keberhasilan atau tercapainya tujuan sesuai dengan yang ditetapkan.


BAB II
PERANAN GURU TK DALAM PEMBELAJARAN TERPADU

1. Peranan Guru Tk Sebagai Perencana
Peranan guru sebagai perancana dalam pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses pembelajaran di TK adalah :
a) Perencanaan Tahunan
Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama antara guru-guru dan kepala sekolah.
b) Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam semester I dan semester II.
c) Perencanaan Mingguan (Satuan Kegiatan Mingguan)
Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan sub tema.
d) Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan Harian)
Perencanaan harian disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat.makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan : misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu. Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan dikembangkan.
Langkah-langkah penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh Kostelnik adalah sebagai berikut :
a. Menuangkan ide kedalam tulisan, masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita. Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
b. Periksa rencana pembelajaran tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
c. Jika dalam perencanaan kita terdapat kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
d. Persiapkan bahan, alat, media, narasumber dan sarana prasarana.
e. Organisasikan kegiatan dengan baik sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
f. Pastikan bahwa dalam rencana kita seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
g. Ciptakan suasana tematik dalam kelas.

2. Peranan Guru Sebagai Pelaksana
Setelah rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang dipelajari pada hari itu.
b) Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
c) Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan pembelajaran.
d) Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
e) Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

3. Peranan Guru Tk Sebagai Evaluator
Peranan guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses maupun belajar anak didik.
Setelah mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah :
a. Korektor
Guru harus bisa membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru TK sebagai korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.
b. Inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.
c. Informator
Guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi (gatek)” dan memiliki yang luas diberbagai hal.
d. Organisator
Guru memiliki kegiatan pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan efesiensi pembelajaran.
e. Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.
f. Inisiator
Peran guru sebagai pencetus ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.
g. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.
h. Pembimbing
Bimbingan yang diberikan guru sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru membantunya.
i. Demonstrator
Dalam kegiatan pembelajaran tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.
j. Pengelola Kelas
Pengelolan kelas menunjukkan pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk, ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.
k. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.
l. Supervisor
Guru dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Peranan guru sangat penting demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan pembelajaran dengan pendekatan, peranan guru dalam pembelajaran terpadu adalah sebagai perencana, pelaksanan dan sekaligus evaluator. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah sbagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilisator, pembimbing, pengelola kelas, demonstrator, mediator dan supervisor.


DAFTAR PUSTAKA

Aisyah, Siti. (2008). Pembelajaran Terpadu Buku materi Pokok PGTK2501/25KS/Modul 1-6. Jakarta: Universitas Terbuka.