(KODE : PG-PAUD-0077) : SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL SEKOLAH ALAM DI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan di segala hal termasuk perilaku, sikap dan perubahan intelektualnya. Pendidikan sebagai usaha untuk membantu mencapai kedewasaan pola pikir dan berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melaju dengan cepat, yang cenderung tak terkendali, bahkan hampir-hampir tak mampu dielakkan oleh dunia pendidikan, maka lembaga pendidikan dituntut untuk berbenah diri agar lebih berkualitas.
Seiring dengan perubahan dunia yang begitu mencekam dan telah di dominasi oleh sistem kapitalisme, menyebabkan dehumanisasi sebab meletakkan pendidikan sebagai komoditas untuk mengakumulasi kapital dan mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, sistem pendidikan di era kekinian lebih banyak dibangun atas dekrit kebijakan yang mereproduksi ideologi penguasa kaum borjuis, bukan lahir dari “rahim” kesadaran pembangunan masyarakat baru secara “revolusioner” dan “visioner”. Melihat realitas pendidikan yang cenderung liberatif diperlukan dasar penanaman nilai yang kuat untuk membentengi moralitas peserta didik.
Tantangan globalisasi yang menggurita hingga dalam ranah kebijakan pendidikan menjadi semakin terasa, sehingga perlunya manusia dibentengi dengan nilai-nilai luhur agama, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap manusia. Pengesampingan unsur jasmani dan rohani dapat menyeret manusia pada kelalaian, kealpaan, dan lupa yang disebabkan oleh kesibukan-kesibukan sehingga manusia butuh pendidikan. Dengan pendidikan (Islam) akan mengarahkan manusia kepada pembentukan insan kamil, yakni khalifah Allah yang pada hakekatnya ialah manusia shaleh, manusia yang dapat menjadi rahmat bagi semesta alam.
Pendidikan nilai menjadi sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan, karena sekarang pendidikan hanya difokuskan pada kognitif saja, seperti yang diungkapkan Djohar bahwa pendidikan moral hanya sebatas moral kognitif bukan moral learning. Apalagi di era globalisasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia dalam kemudahan. Ilmu yang telah digelar oleh Allah lewat ayat-ayatnya (qouliyah dan qouniyah) memang dipersiapkan oleh Allah sesuai dengan fitrah manusia artinya memenuhi dorongan asasi manusia yaitu keingintahuan (curiosity) terhadap segala sesuatu (realitas).
Perilaku kehidupan pada era informasi ini juga telah merambah kehidupan domestik dan personal. Maraknya kasus-kasus perceraian, penggunaan obat-obat terlarang, depresi, psikopat, skizofrenia dan bunuh diri yang di sebut oleh Frijof Capra sebagai “penyakit-penyakit peradaban”. Ternyata perkembangan sains dan teknologi yang spektakuler pada abad ke-20 tidak selalu berkorelasi positif dengan kesejahteraan umat manusia.
Persoalan krisis global semakin kompleks dan multidimensional salah satu masalah serius yakni kerusakan ekologi atau lingkungan hidup, telah menjadi isu global yang melibatkan cara pandang manusia modern terhadap alam. Alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus dinikmati semaksimal mungkin. Memang dominasi terhadap alam lah yang menyebabkan masalah bencana, lahan semakin sempit, kurangnya ruang bernafas, pengurasan jenis sumber alam, hancurnya keindahan alam.
Dominasi atas alam dan konsepsi materialistik tentang alam yang dianut manusia modern ini telah didukung dengan nafsu dan ketamakan yang semakin banyak menuntut lingkungan. Semua ini dalam pandangan filosofis akibat dari cara pandang yang dualistik-mekanistik dan materialistik. Cara pandang ini menyebabkan terjadinya dikotomik atau diversitas (pembedaan) seperti; subyek-obyek, manusia-alam, manusia-Tuhan, suci-sekuler, timur-barat.
Cara pandang dikotomik ini menyebabkan tidak harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam yang telah dihancurkan. Semua ini terkait dengan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh hancurnya harmoni antara Tuhan dan manusia. Anak terlahir putih bersih dan fitrahnya sangat tergantung kepada pendidikan, pengarahan dan bimbingan orang tua, apalagi usia kanak-kanak merupakan masa bagi seorang anak memiliki kemampuan sangat besar untuk menghafal, meniru dan masa cinta bersemi.
Bila anak dididik dengan akhlak, nilai-nilai, dan kebiasaan mulia akan sangat mudah sang anak diarahkan untuk dididik kepada kebaikan dan kemuliaan. Oleh karena itu para filosof Islam merasakan betapa pentingnya periode kanak-kanak dalam pendidikan budi pekerti dan membiasakan anak-anak pada tingkah laku yang baik sejak kecilnya. Mereka sependapat bahwa pendidikan anak-anak sejak kecil harus mendapat perhatian penuh, pepatah lama mengatakan bahwa “belajar di waktu kecil ibarat mengukir di atas batu, sedangkan belajar di waktu besar, ibarat mengukir di atas air”. Dengan melihat pada pepatah di atas, terlihat akan pentingnya pendidikan pada masa kanak-kanak atau yang sering di kenal dengan anak usia dini. Ini sesuai realita bahwa usia dini merupakan the golden age (masa emas) dimana anak mengalami kepekaan belajar yang luar biasa.
Perilaku keseharian anak didik khususnya di sekolah akan terkait erat dengan lingkungan yang ada, sangat ironi atau bahkan akan menjadi mustahil terwujud jika anak di tuntut berperilaku terpuji sementara lingkungan di sekolah terlalu banyak elemen yang tercela. Fase anak usia dini merupakan fase yang akan dialami setiap anak setelah masa menyusui. Pada fase ini merupakan fase eksplorasi bagi anak yang mengalami perkembangan berbicara, ingin selalu bergerak dan senantiasa ingin memiliki segala sesuatu dengan egois.
Sedangkan anak usia dini merupakan fase bagi anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensi anak. Masa kepekaan merupakan masa terjadinya pematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulus yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral dan nilai-nilai agama.
Dengan demikian anak harus dididik supaya mereka dapat hidup layak, berguna bagi persekutuan (masyarakat), menjaga diri segala kompleksitas fenomena yang ada di lingkungannya. Maka diperlukan partisipasi dan kerja sama dari berbagai pihak, untuk menanamkan nilai lingkungan hidup bagi anak usia dini, hal ini sesuai filosofi yang mendasarinya.
Karena proses pendidikan di taman kanak-kanak memfokuskan pada penerapan nilai-nilai, sebab anak merupakan sentral dari seluruh proses pendidikan. Kreativitas adalah berkaitan dengan imajinasi atau manifestasi kecerdikan dalam beberapa pencarian yang bernilai. Lebih lanjut dikatakan kreativitas tidak mengikat pada hasil akhir, tetapi lebih mengedepankan proses. Karena proses yang dilakukan beberapa orang dapat dianggap sebagai kreatif.
Pendidikan sendiri bervisi utama untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengembangkan nalar kreatif dan nalar intelektual. Sebagai gambaran yang riil adalah lahirnya tipe mechanic student dimana anak didik sudah diposisikan pada orientasi pasar. Demikian halnya suatu wadah atau lembaga diharapkan mampu berperan dalam menginternalisasikan kecakapan berbasis bakat dan nilai-nilai lingkungan hidup berbasis alam sekitarnya, sehingga membentuk anak lebih menghargai terhadap alam. Sehingga diperlukan alternatif baru untuk merealisasikan visi guna menghadapi persaingan mondial menuju masa depan perbaikan bangsa.
Taman kanak-kanak (TK) atau Raudhotul Athfal (RA) merupakan lembaga formal yang sesuai untuk anak usia dini. Ini selaras dengan yang telah di cantumkan dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 ayat 1 yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang 0-6 tahun. Diantaranya menyebutkan bahwa pada pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), Raudhotul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu kajian rumpun PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 4, anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang, bermain, beristirahat, berkreasi dan belajar dalam suatu pendidikan. Termasuk pendidikan dengan model pembelajaran yang mengarah pada optimalisasi potensi sesuai dengan daya cipta anak untuk pertumbuhan dan perkembangan melalui bermain, sehingga suasana belajar terasa lebih menyenangkan dan tidak merasa dipenjara. Untuk membangun dan mengeksplorasi kecerdasan yang ada dibutuhkan pendekatan holistik untuk mengembangkan potensi anak mencapai hasil yang maksimal.
Salah satu bentuk sistem pendidikan saat ini mulai berkembang di Indonesia adalah pendidikan sekolah alam. Sistem pendidikan sekolah ini berbeda dari sekolah formal umumnya. Sistem pendidikan dan pembelajaran di sekolah ini memadukan teori dan penerapannya, bahkan dalam metode mengajar banyak dan bermacam-macam, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan dalam penggunaannya, maka metode satu dan yang lainnya saling melengkapi.
Sekolah Alam yang menjadi alternatif dalam menerapkan pembelajaran berbasis penanaman nilai lingkungan (ekologi). Selain itu dari desain fisik sekolah yang ada memperlihatkan perbedaan nyata, sehingga menjadi sebuah ketertarikan sendiri untuk di observasi Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian bagaimana implementasi Model Sekolah Alam di PAUD.
Penilaian tersebut mempengaruhi penulis sehingga tertarik untuk menyajikan kajian tentang pendidikan berbasis pada nilai-nilai lingkungan hidup kepada anak didik yang diharapkan tertanam kesadaran berperilaku sesuai dengan kaidah moral, etika dan akhlak sesuai ajaran agama Islam yang mendekatkan diri pada Alam. Setidaknya dari apa yang telah ada menjadi sesuatu yang perlu dikaji konsep dan latar belakangnya, kenapa dan bagaimana penerapan dalam proses pembelajarannya dengan model sekolah alam sebagai pendidikan alternatif pendidikan untuk mewujudkan investasi masa depan genersi bangsa yang lebih unggul dan cakap.
Berpijak dari latar belakang tersebut, maka penulis mengadakan penelitian tentang masalah tersebut dengan judul “IMPLEMENTASI MODEL SEKOLAH ALAM DI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI”.