Search This Blog

Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan. Show all posts
Showing posts with label contoh tesis manajemen pendidikan. Show all posts

TESIS KONTRIBUSI PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA SMP

(KODE : PASCSARJ-0316) : TESIS KONTRIBUSI PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PADA SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
LANDASAN TEORI


A. Konsep Efektivitas Pelaksanaan Pembelajaran
1. Posisi Pelaksanaan Pembelajaran Dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu yang bersifat substansi maupun teknis, baik pengelolaan personal, spiritual dan material sebagai suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan (Syaiful Sagala, 2008 : 20).Sedangkan Banghart dan Trull (Syaiful Sagala, 2008 : 22) menyatakan bahwa : "Sistem kegiatan administrasi pendidikan mencangkup perencanaan dan penyediaan lingkungan fisik, perencanaan kurikulum, perencanaan sumber, program dan strategi pengajaran, kerjasama sekolah dan masyarakat, pelatihan guru dalam jabatan dan evaluasi ". Berdasarkan kutipan diatas menunjukkan bahwa administrasi pendidikan merupakan proses kerjasama orang dalam penataan dan pengelolaan sumber daya dengan menerapkan fungsi-fungsi administrasi sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan.
Engkoswara (1999 : 26) membagi ruang lingkup atau wilayah kerja atau bidang garapan administrasi pendidikan menjadi tiga yaitu :
a. Sumber Daya Manusia (SDM), terdiri atas : peserta didik; tenaga kependidikan dan masyarakat pemakai jasa pendidikan.
b. Sumber Belajar (SB), ialah alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media diantaranya kurikulum.
c. Sumber Fasilitas dan Dana (SFD), adalah faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pengelolaan terhadap berbagai bidang tersebut bertujuan agar tujuan pendidikan secara produktif tercapai. Salah satu bidang garapan yang bersangkutan dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah pengelolaan SDM dalam hal ini adalah guru. Menurut Syaiful Sagala (2007 : 99) :
Dalam proses pendidikan guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam membimbing peserta didik ke arah kedewasaan, kematangan dan kemandirian, sehingga guru sering dikatakan ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan edukatif, tetapi harus memiliki juga kepribadian dan integritas pribadi yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat.
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam upaya pencapaian produktivitas pendidikan. Oleh karena itu yang berkaitan dengan perkembangan karier guru, kesejahteraan dan peningkatan kualitas mengajar guru merupakan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Menurut Syaiful Sagala (2007 : 88) : "Kepala sekolah orang yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan". Lipham dan Hoeh (1974 : 10) mengelompokkan tugas-tugas kepala sekolah berdasarkan lima katagori, yaitu :
a. Instructional program
b. Staff personnel
c. Student personel
d. Financial and physical resources
e. School-community relationships
Kepala sekolah sebagai seorang manajemen instruksional (pembelajaran), memiliki tanggung jawab dalam mengatur kelancaran pembelajaran sehingga tercapai situasi belajar mengajar yang baik, membantu guru dalam merumuskan perbaikan pengajaran, membangkitkan kepercayaan dan mendorong guru-guru agar penuh kesadaran dan tanggung jawab berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.
Perubahan yang dilakukan kepala sekolah akan berdampak positif pada guru, terutama dalam meningkatkan proses pembelajaran secara maksimal. Fullan (1991 : 145) menjelaskan bahwa : ".. Principals key to change....". Sedangkan Lipham dan Hoeh (1974 : 11) menyatakan bahwa :
Activities of the principal relating to the instructional program include assessing the community context for education, determination educational needs, stating educational objectives, planning and implementing instructional change, and evaluating program outcomes.
Sedangkan Bosser dan Williams (Moedjiarto, 2002 : 86) menyatakan :
Manajemen instruksional (pembelajaran) mengembangkan misi sekolah secara jelas, secara sistematis memantau kemajuan siswa. Secara aktif mengkoordinasi kurikulum, melindungi jam pelajaran dari gangguan dan menetapkan standar yang tinggi untuk guru dan siswa.
Tim peneliti dari Seattle Public School, Washington (Moerdjiarto, 2002 : 88) menguraikan :
Kepala sekolah sebagai manajemen pembelajaran, merupakan pemimpin pengajaran yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dan mampu menggerakkan dan mengupayakan berbagai sumber untuk mencapai tujuan tersebut, sumber-sumber sarana dan prasarana serta sumber daya manusia digerakkan untuk mencapai tujuan pembelajaran sekolah.
Moerdjiarto (2002 : 81) menyatakan bahwa : "Kemampuan manajemen pembelajaran diinterpretasikan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan perkembangan belajar siswa. Kelancaran proses belajar mengajar menjadi titik perhatian terpenting".
Berdasarkan beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah sangat berperan dalam mengatur terlaksananya proses pembelajaran yang lancar dan efektif, sehingga mutu pendidikan dapat meningkat.

Selain itu peran kepala sekolah adalah melakukan supervisi sehingga kemampuan guru-guru meningkat dalam membimbing perkembangan siswa. Supervisi merupakan cara kepala sekolah dalam melakukan penilaian kinerja. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang mengukur atau menilai hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan, perilaku dan hasil, apakah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan apa kendalanya. Penilaian terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran merupakan kegiatan penting dalam organisasi sekolah. Hal ini berguna dalam memperoleh informasi sejauh mana tingkat efektivitas pelaksanaan pembelajaran bila dibandingkan dengan standar yang diharapkan. Dan sekaligus sebagai dasar untuk mengadakan pembinaan dan perbaikan kinerja guru, terutama dalam efektivitas pelaksanaan pembelajaran di masa yang akan datang.

2. Pengertian Pembelajaran
Kata pembelajaran adalah terjemahan dari kata instruction. Hal ini seperti yang diungkapkan Gagne (Wina Sanjaya, 2008 : 213), yang menyatakan bahwa : Instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated'. Oleh karena itu menurut Gagne, mengajar atau teaching merupakan bagian dari pembelajaran (instruction) di mana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu. Menurut Wina Sanjaya (2008 : 216) : "Pembelajaran itu menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru".
Syaiful Sagala (2008 : 61-64) mengemukakan beberapa definisi tentang pembelajaran, yaitu :
a) Pembelajaran menurut Corey (1986 : 195) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
b) Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru.
c) Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (1999 : 297) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
d) Knirk dan Gustafon (1986 : 18) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Sedangkan Hamzah B. Uno (2008 : 5) mengatakan bahwa : "Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau rancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa". Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa : "Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar".
Sutikno (2005 : 27-28) mengemukakan beberapa definisi tentang pembelajaran, yaitu :
a) Pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik (Arief S. Sadirman et al., 1990).
b) Iskandar et al. (1995) mengartikan pembelajaran sebagai upaya-upaya untuk membelajarkan siswa.
c) Pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik.
Sedangkan Gagne & Brig (Suryosubroto, 2002 : 18) mengemukakan bahwa :
Pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. Instruction is the means employed by teacher, designer of materials, curriculum specialist, and promote whose purpose is to develop and organized plan top promote learning.
Dari definisi-definisi pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli yang disebut sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah aktivitas dalam mengatur kegiatan belajar siswa dengan memanfaatkan lingkungan yang ada di kelas maupun di luar kelas dan memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan yang serta dorongan kepada siswa yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar.

TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

(KODE : PASCSARJ-0315) : TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Efektivitas Pembelajaran dalam Konteks Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan menduduki peranan sentral dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan dari sekelompok orang dalam usaha untuk mencapai tujuan. Pengelompokan yang dilakukan secara sadar memerlukan usaha-usaha pembinaan dan pengendalian secara sistematis.
Secara umum administrasi pendidikan berfungsi untuk menjalankan roda sesuai usaha atau kegiatan agar usaha atau kegiatan yang dirumuskan sebelumnya dapat berjalan secara efektif, efisien, produktif dan rasional. Secara luas administrasi dapat diartikan sebagai " keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasional tertentu untuk mencapai tujuan yang direncanakan sebelumnya." (Siagian, 1998 : 13).
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Sedangkan menurut Rifa'i (1982 : 57) dijelaskan bahwa administrasi merupakan : "keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik potensi personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan seefektif dan seefisien mungkin.
Fungsi administrasi sebagai suatu karakteristik dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberikan arah kepada perkembangan dan operasi sekolah. Sejauhmana peranan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh pengadministrasian dan penataan pendidikan di sekolah itu sendiri.
Pengelolaan administrasi dilaksanakan pada setiap kelompok atau sejumlah orang dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di dalam ruang pendidikan, sehingga dapat diartikan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pengendalian dalam rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan.
Dengan demikian administrasi pendidikan adalah 1) suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling ketergantungan dari orang-orang serta kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama pendidikan anak; 2) administrasi pendidikan adalah suatu peristiwa yang membuat kegiatan-kegiatan terselenggara dengan efisien bersama dengan dan melalui orang atau oran lain."

Dalam ilmu administrasi pendidikan terdapat delapan dimensi administrasi yaitu :
1. konteks sosiologis dan budaya dalam manajemen pendidikan,
2. proses belajar mengajar,
3. ekonomi dan pembiayaan pendidikan,
4. studi dan teori organisasi
5. kepemimpinan dan manajemen
6. pengembangan SDM pendidikan
7. kebijakan dan politik dalam manajemen pendidikan
8. legal dan etik dalam manajemen pendidikan
Efektivitas pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam administrasi pendidikan. Efektivitas pembelajaran berarti tingkat keberhasilan. Menurut Popham (2003 : 7) menjelaskan "Efektivitas pengajaran seharusnya ditinjau dari hubungan guru tertentu yang mengajar kelompok siswa tertentu, di dalam situasi tertentu dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan instruksional tertentu."
Efektivitas adalah suatu keadaan yang menunjukkan sejauh mana apa yang telah direncanakan dapat tercapai. Semakin banyak rencana yang dapat dicapai, semakin efektif pula kegiatan tersebut, sehingga kata efektivitas dapat pula diartikan sebagai tingkat keberhasilan.
Pembelajaran (instruction) merupakan upaya/kegiatan terencana untuk mengkondisikan seseorang atau sekelompok orang terangsang untuk belajar atau membelajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui berbagai upaya dan strategi, metode dan pendekatan ke arah pencapaian tujuan yang direncanakan.
Dunne (1996 : 12) berpendapat bahwa Efektivitas pembelajaran memiliki dua karakteristik. karakteristik pertama ialah "memudahkan murid belajar" sesuatu yang "bermanfaat", seperti fakta keterampilan, nilai, konsep dan bagaimana hidup serasi dengan sama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Karakteristik kedua, bahwa keterampilan diakui oleh mereka yang berkompeten menilai, seperti guru-guru, pelatih guru-guru, pengawas, tutor dan pemandu mata pelajaran atau murid-murid sendiri.
Lebih jauh, Efektivitas berarti berusaha untuk dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, sesuai pula dengan rencana, baik dalam penggunaan data, sarana, maupun waktunya atau berusaha melalui aktivitas tertentu baik secara fisik maupun non fisik untuk memperoleh hasil yang maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sedangkan menurut Purwadarminta (1982 : 32) "di dalam pengajaran efektivitas berkenaan dengan pencapaian tujuan, dengan demikian analisis tujuan merupakan kegiatan pertama dalam perencanaan pengajaran".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi efektivitas adalah sesuatu yang memiliki pengaruh atau akibat yang ditimbulkan, manjur, membawa hasil dan merupakan keberhasilan dari suatu usaha atau tindakan, dalam hal ini efektivitas dapat dilihat dari tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus yang telah dicanangkan. Metode pembelajaran dikatakan efektif jika tujuan instruksional khusus yang dicanangkan lebih banyak tercapai.
Selanjutnya konsep keefektifan pengajaran dikaitkan dengan peranan guru sebagai pengelola proses belajar-mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar-mengajar yang efektif sehingga memungkinkan proses belajar-mengajar, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai (Usman, 2000 : 21).
Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif menurut Wotruba dan Wright dapat menggunakan 7 indikator berikut :
1. Pengorganisasian materi yang baik
2. Komunikasi yang efektif
3. Penguasaan dan antusiasme terhadap materi pelajaran
4. Sikap positif terhadap siswa
5. Pemberian nilai yang adil
6. Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran

Efektivitas pembelajaran menurut (Baumert, Artelt, Klieme, Neubrand, Prenzel, Schiefele, Schneider, Tillmann, & Weiss, 2003) dalam Hermann Astleitner terdiri dari 13 indikator. Indikator-indikator itu adalah sebagai berikut :
1. Pembelajaran didesain untuk menciptakan pelajaran yang refleksif.
2. Memberikan dukungan, motivasi karakteristik-karakteristik secara emosional.
3. Mempertimbangkan kekuatan/kemampuan para siswa.
4. Pengetahuan yang memperoleh dapat diterapkan di dalam bermacam-macam konteks-konteks.
5. Mendukung dan mengevaluasi langkah-langkah keterampilan-keterampilan secara berurutan.
6. Merangsang menampilkan ketrampilan-ketrampilan berargumentasi.
7. Mengatur dan memandu siswa belajar mandiri.
8. Meningkatkan efisiensi dalam belajar.
9. Membangkitkan dan mendukung perkembangan minat.
10. Meningkatkan perasaan positif.
11. Menghindari perasaan negatif.
12. Menerapkan rasa hormat dan tanggung jawab.
13. Menggunakan bahan-bahan pelajaran pembelajaran di lingkungan diri sendiri.
Dengan demikian maka keefektifan program pembelajaran ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berhasil menghantarkan siswa mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pengalaman belajar yang atraktif, melibatkan siswa secara aktif sehingga menunjang pencapaian tujuan instruksional.
c. Memiliki sarana-sarana yang menunjang proses belajar mengajar.

Berdasarkan ciri program pembelajaran efektif seperti yang digambarkan diatas, keefektifan program pembelajaran tidak hanya ditinjau dari segi tingkat prestasi belajar saja, melainkan harus pula ditinjau dari segi proses dan sarana penunjang. Aspek hasil meliputi tinjauan terhadap hasil belajar siswa setelah mengikuti program pembelajaran yang mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek proses meliputi pengamatan terhadap keterampilan siswa, motivasi, respon, kerjasama, partisipasi aktif, tingkat kesulitan pada penggunaan media, waktu serta teknik pemecahan masalah yang ditempuh siswa dalam menghadapi kesulitan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aspek sarana penunjang meliputi tinjauan-tinjauan terhadap fasilitas fisik dan bahan serta sumber yang diperlukan siswa dalam proses belajar mengajar seperti ruang kelas, laboratorium, media pembelajaran dan buku-buku teks.
Kriteria efektivitas pembelajaran merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan tingkat keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Kriteria keefektifan pembelajaran dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
a. Ketuntasan belajar, pembelajaran dapat dikatakan tuntas apabila sekurang-kurangnya 75% dari jumlah siswa telah memperoleh nilai = 60 dalam peningkatan hasil belajar.
b. Model pembelajaran dikatakan efektif meningkatkan hasil belajar siswa apabila secara statistik hasil belajar siswa menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pemahaman awal dengan pemahaman setelah pembelajaran.
c. Model pembelajaran dikatakan efektif jika dapat meningkatkan minat dan motivasi apabila setelah pembelajaran siswa menjadi lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan memperoleh hasil belajar yang lebih baik. Serta siswa belajar dalam keadaan yang menyenangkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Efektivitas Belajar Siswa antara lain :
1. Efektivitas pembelajaran ditinjau dari faktor siswa terdiri atas 2 bagian yaitu :
a. Faktor internal siswa
b. Faktor pendekatan belajar
2. Selain faktor internal yang mempengaruhi belajar efektif adalah keadaan fisik, tingkat kecerdasan, sikap, dan bakat.
3. Faktor pendekatan belajar merupakan kemampuan siswa dalam menerima dan mengelola belajarnya dan meminimalkan munculnya hambatan belajar seperti lupa dan kejenuhan.
4. Siswa perlu didorong untuk mampu mengorganisasikan belajarnya, karena pada dasarnya siswa :
a. memperbaiki kemampuan belajarnya sendiri melalui refleksi dan monitoring belajarnya
b. siswa mampu untuk dapat memilih, menyusun dan bahkan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
c. mampu secara aktif memilih bentuk dan materi pembelajaran yang sesuai.
5. Pengorganisasian belajar yang salah merupakan penyebab munculnya hambatan dalam belajar seperti lupa dan kejenuhan.
6. Usaha menciptakan pembelajaran yang efektif memerlukan kondisi yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran secara efektif. Efektivitas seorang guru dapat diamati dari bagaimana cara ia membelajarkan siswanya melalui kemampuan dalam
1. menciptakan iklim belajar di kelas;
2. strategi pengelolaan pembelajaran;
3. memberikan umpan balik dan penguatan;
4. meningkatkan kemampuan dirinya.
Guru dapat dikatakan mengajar efektif jika ia tidak hanya menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi juga dapat menjalankan perannya sebagai pengolah pesan, organisator, motivator, mediator, moderator, fasilitator, administrator dan evaluator.

TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA

(KODE : PASCSARJ-0314) : TESIS HUBUNGAN PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN

A. Kedudukan Guru dan Kepala Sekolah dalam Administrasi Pendidikan
Pendidikan yang sangat luas yaitu bimbingan menuju kedewasaan sampai pengertian pendidikan yang menyempit hanya pada proses belajar mengajar di sekolah memiliki implikasi luas yang mencengkeram dalam pemikiran-pemikiran pendidikan, sehingga kedewasaan dapat diartikan sebagai pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap seorang individu (Satori, dkk. 2007 : 145).
Guru dan kepala sekolah merupakan unsur dalam mengantarkan pencapaian anak bangsa ke arah yang berkualitas sesuai dengan tujuan dan pengertian dari pendidikan itu sendiri. Sejarah pendidik dalam mengelola institusi pendidikan menunjukkan bahwa tidak adanya peran guru dan kepala akan menghancurkan sistem administrasi. Kepala sekolah yang membuat kebijakan, menata, mengkoordinasikan dan menilai segala aktifitas pendidikan serta guru dalam mengelola proses pembelajaran untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, administrasi pendidikan menurut Jam'an Satori (2007 : 145) menyatakan,
“Administrasi pendidikan yang berkembang dewasa ini menganut filsafat pengakuan terhadap manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis. Sebagai makhluk individu, pengakuan mendalam terhadap perbedaan dan prestasi, serta ciri yang bervariasi sangat ditekankan. Berangkat dari perbedaan tersebut, manusia menyatu dalam antar hubungan di samping cara kerjanya dilandasi oleh nilai-nilai dan norma-norma tertentu yang bersifat etis.”
Pemerintah, pengawas, kepala sekolah, gum, dan konselor adalah pelaku administrasi dan manajemen pendidikan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Dan kegiatan administrasi pendidikan merupakan kegiatan makhluk sosial modern dalam mengelola pendidikan ke arah yang lebih baik. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaiful Sagala (2009 : 42) bahwa, "...dalam menganalisa peran dan fungsi yang terkait dengan administrasi dan manajemen pendidikan perlu mendapat perhatian. Karena sebagai obyek studi ilmu administrasi dan manajemen, merupakan fenomena masyarakat modern, karena sebagian besar kegiatan-kegiatan para warganya dilangsungkan dalam organisasi-organisasi modern.
Administrasi pendidikan dapat dilihat dari sudut pandang (1) proses, (2) fungsi, dan (3) kelembagaan. Dari sudut proses, pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu keseluruhan tingkatan yang harus dilaksanakan yang dimulai dari proses pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pembagian tugas dan juga pelaksanaan tugas yang harus dikerjakan sampai kepada pencapaian tujuan yang telah dirumuskan tahap penentuan tujuan dapat direalisasikan. Sementara dari sudut fungsi pengertian administrasi dapat dikatakan sebagai suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh individu atau pun kelompok, sedangkan pengertian administrasi yang dilihat dari sudut pandang kelembagaan, administrasi dapat dikatakan sebagai individu atau kelompok yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi.
Fungsi adalah kegiatan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam usaha mencapai tujuan. Fungsi-fungsi administrasi adalah fungsi perencanaan, penggerakan (Actuating), pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dan pemantauan (Sagala, 2009 : 54).
Gum dan kepala sekolah adalah tenaga kependidikan yang telah diberi tugas dan wewenangnya dalam satuan pendidikan. Tenaga kependidikan menurut UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Menurut PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berbunyi, "standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan".
Secara rinci dapat dijelaskan bahwa yang termasuk pendidik dan tenaga kependidikan adalah : tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, pelatih, guru), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah), penilik pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar dan penguji.
Berdasarkan pernyataan di atas, kepala sekolah, guru, siswa dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.
tesis manajemen pendidikan-2
Kepala sekolah dan guru adalah sumber daya manusia yang termasuk sumber daya manusia dalam administrasi pendidikan atau istilah sederhana dengan sebutan sebagai "administrasi tenaga kependidikan". Tenaga kependidikan yang dimaksud, menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah "anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan". Secara lebih rinci yang termasuk tenaga kependidikan adalah tenaga pendidik (pembimbing, pengajar, dan pelatih), pengelola satuan pendidikan (kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan), pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.
Administrasi tenaga kependidikan dalam kerangka administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengadaan dan pemberdayaan atas orang-orang yang bekerja untuk kepentingan kependidikan secara efektif dan efisien bagi kepentingan pencapaian tujuan pendidikan.

B. Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah
1. Pengertian Perilaku
Modul Bappenas (2007 : 6) perilaku merupakan seperangkat perbuatan/ tindakan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Menurut Nurhasanah (2007 : 545) pengertian perilaku adalah "tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan". Pendapat lain mengenai perilaku dikemukakan oleh Furqon (2005 : 150) menyatakan, "perilaku dalam arti luas sebagai manifestasi hayati (hidup) yakni mencakup perilaku motoris, kognitif, dan efektif.
Perilaku mengisyaratkan bahwa perilaku dapat terjadi karena adanya rangsangan manusia yang bersumber dari kekuatan-kekuatan atau nilai-nilai yang dimiliki oleh individu. Permadi (1998 : 34) menyatakan bahwa perilaku semua aktivitas yang mendorong individu untuk mencapai tujuan tertentu. Semua aktivitas tersebut adalah segala apa yang dipikirkan, dirasakan, dan yang ditanggapi. Pendapat tersebut menyatakan perilaku adalah interaksi situasi dengan faktor-faktor kognisi, sikap, dan respon individu, perilaku dapat terjadi pula apabila ada sesuatu yang dirasakan perlu apabila mendesak.

TESIS HUBUNGAN MOTIVASI BERPRESTASI DAN PENGALAMAN KERJA INDUSTRI PESERTA DIDIK TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN PRODUKTIF DI SMK

(KODE : PASCSARJ-0313) : TESIS HUBUNGAN MOTIVASI BERPRESTASI DAN PENGALAMAN KERJA INDUSTRI PESERTA DIDIK TERHADAP EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN PRODUKTIF DI SMK (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Konsep Administrasi Pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan dapat dilakukan dari dua pendekatan; sebagai suatu ilmu dan sebagai suatu proses atau kegiatan. Administrasi pendidikan sebagai ilmu mempelajari bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih untuk memberdayakan sumber-sumber yang ada bagi pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Menurut pendapat Engkoswara (2001 : 2-3), administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu manusia, kurikulum, atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang disepakati.
Administrasi pendidikan sebagai proses atau kegiatan adalah keseluruhan kegiatan menyediakan dan memberdayakan sumber-sumber untuk pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai proses kerjasama sumber daya manusia dalam mengelola pendidikan, baik dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, maupun pengawasan terhadap semua sumber daya lain yang menjadi bidang garapannya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif.
Administrasi pendidikan dilakukan dalam organisasi dan lembaga-lembaga pendidikan dengan bidang garapan dan fungsi-fungsinya. Secara umum, bidang garapan administrasi pendidikan meliputi : man (manusia), material (fasilitas), metode (kurikulum), money (dana) dan market ( pemasaran lulusan). Sedangkan fungsinya meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Pengguna jasa pendidikan dalam hal ini adalah dunia kerja juga memberikan kontribusi yang berarti dalam mewujudkan terciptanya efektifitas pembelajaran produktif sehingga peran sertanya dalam mewujudkan pembelajaran produktif yang efektif dapat terus ditingkatkan.

B. Sumber Daya Manusia dalam Administrasi Pendidikan
Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur dan menjadi bidang garapan penting dalam administrasi pendidikan. Manajemen sumber daya manusia (human resource management) sering pula disebut sebagai manajemen personalia (personnel management), "administrasi kepegawaian (personel administration) atau manajemen tenaga kerja (labour management).
Robbins (1999 : 8) mengemukakan dua cara dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Pertama, manajemen sumber daya manusia adalah suatu staf atau penunjang yang mempunyai fungsi di dalam organisasi. Fungsinya adalah memberikan bantuan dalam permasalahan manajemen sumber daya manusia kepada para pekerja atau secara langsung termasuk di dalam produksi barang dan layanan organisasi. Kedua, manajemen sumber daya manusia adalah sebuah fungsi pada setiap jabatan manager, ada atau tidak ada perbedaan pada bagian manajemen sumber daya manusia, fakta membuktikan bahwa untuk mengelola pekerjaan secara efektif memerlukan seluruh manajer yang dapat menangani kegiatan dengan baik.
tesis manajemen pendidikan-1
Berdasarkan kedua pendekatan itu dapat diambil suatu pemahaman bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu bidang garapan manajemen dalam sebuah organisasi yang mempunyai fungsi antara lain untuk menangani masalah-masalah ketenagakerjaan dan akan membantu manager bersama-sama dengan pekerja mencapai tujuan organisasi secara aktif. Untuk itu, seluruh manager dalam organisasi harus memahami tentang prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia tersebut.
Manajemen sumber daya manusia dapat didefinisikan juga sebagai suatu pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya yang ada pada individu (pegawai). Pengelolaan dan pendayagunaan tersebut dikembangkan secara maksimal di dalam dunia kerja untuk mencapai tujuan organisasi dan pengembangan individu pegawai.
Pengertian tentang manajemen personalia yang mencakup fungsi manajerial dan fungsi operatif ini menjelaskan bahwa manajemen personalia dilakukan melalui serangkaian proses yang terencana, terarah dan terkendali secara sistematis dalam sebuah kerangka manajemen di dalam sebuah organisasi.
TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

(KODE : PASCSARJ-0308) : TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Pandangan Tentang Kinerja
Kata performance dalam bahasa Inggeris diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sering berbeda-beda dalam kata yang sampai sekarang belum dibakukan. Ada yang menterjemahkan sebagai, unjuk kerja, kinerja, hasil karya, pelaksanaan kerja atau hasil pelaksanaan kerja.
Ilyas (1999 : 65) menterjemahkan performance menjadi unjuk kerja. Sedangkan menurut the Scribner-bantam English Dictionary (dalam Prawirosantono 1991 : 1) kinerja berasal dari akar kata " to form" yang mempunyai beberapa "entries" sebagai berikut : 
1. To do carry out; execute (melakukan, menjalankan, melaksanakan).
2. To discharge or fulfill; as avow (memenuhi atau menjalankan suatu kewajiban atau nazar)
3. To portray, as a character in a play (menggambarkan suatu karakter dalam suatu permainan)
4. To render by voice or a musical instrument (menggambarkan dengan suatu atau alat musik.
5. To execute or complete or undertaking (melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab)
6. To act a part in a play (melakukan sesuatu kegiatan dalam suatu permainan)
7. To perform music (memainkan pertunjukkan musik)
8. To do what is expected of a person or machine (melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin).
Jadi berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan arti performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Mangkunegara (2001 : 67) " mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan padanya". Jadi kinerja merupakan penampilan hasil karya seseorang dalam bentuk kualitas atau kuantitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja pegawai, sehingga ada tiga hal penting dalam kinerja yaitu, tujuan ukuran dan penilaian.
Menurut Grounlond (1982 : 86) : "Kinerja merupakan penampilan perilaku kerja yang ditandai oleh keluwesan gerak, ritme, dan urutan kerja yang sesuai dengan prosedur, sehingga diperoleh hasil yang memenuhi syarat kualitas, kecepatan dan jumlah". Sejalan dengan itu pula August W. Smith (1982 : 393) menyatakan bahwa kinerja adalah "output derive from processes, human or other wise ". Maksudnya adalah bahwa kinerja merupakan hasil atau output dari suatu proses. Bernardin & Russell (1998 : 239) memberi batasan mengenai kinerja sebagai "...the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period" yang berarti catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama satu periode waktu tertentu.
Hikman dalam Husaini (2008 : 456) " Kinerja selalu merupakan tanda keberhasilan suatu organisasi dan orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut. Sejalan dengan pendapat di atas Stoner dan Freeman (1994) " kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar organisasi secara keseluruhan dapat berhasil.
Menurut Salim Peter dalam Husaini (2008 : 457) " kinerja digunakan apabila seseorang menjalankan tugas atau proses dengan terampil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Diperkuat dengan pendapat Kotter dan Hesket (1998) mengartikan bahwa kinerja sebagai hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam satuan waktu tertentu. Jadi kedua pandangan ini menunjukkan bahwa kinerja adalah hasil karya nyata dari seseorang atau suatu organisasi yang dapat dilihat, dihitung jumlahnya serta dinilai secara kuantitatif.
Adapun yang mempengaruhi kinerja diantaranya adalah motif-motif individu, seperti yang dikemukakan oleh Steers dan Porter (1987 : 30) yang menyatakan bahwa, "Kinerja (performance) dipengaruhi oleh motif-motif individu dan berinteraksi dengan lingkungannya". Randall (1997 : 11) mengemukakan kriteria kinerja ada tiga jenis, yaitu : "(1) kriteria berdasarkan sifat, (2) kriteria berdasarkan perilaku, (3) kriteria berdasarkan hasil". Selain kriteria tersebut ada beberapa dimensi yang mempengaruhi kinerja, seperti yang dikemukakan (Peter Drucker, 1977 : 237-242), diikuti dari D. Sutisna (1999) bahwa : 
Kinerja mempunyai lima dimensi, yaitu : (1) dimensi fisiologis yaitu manusia akan bekerja dengan baik bila bekerja dalam konfigurasi operasional bersama tugas dan ritme kecepatan sesuai dengan fisiknya, (2) dimensi psikologis yaitu bekerja merupakan ungkapan kepribadiannya karena seseorang yang mendapatkan kepuasan kerja akan berdampak pada kinerja yang lebih baik, (3) dimensi sosial yaitu bekerja dapat dipandang sebagai ungkapan hubungan sosial diantara sesama karyawan, (4) dimensi ekonomi yaitu bekerja dalam kehidupan bagi karyawan. Imbalan jasa yang tidak sepadan dapat menghambat atau memicu karyawan dalam berprestasi, (5) dimensi keseimbangan antara apa yang diperoleh dari pekerjaan dengan kebutuhan hidup akan memacu seseorang untuk berusaha lebih giat guna mencapai keseimbangan.
Dimensi ini disebut juga dimensi kekuasaan pekerjaan karena ketidakseimbangan dapat menimbulkan konflik yang dapat menurunkan kinerja. Secara umum terbentuknya kinerja disebabkan oleh tiga faktor yaitu : (1) faktor kemampuan, (2) faktor upaya, dan (3) faktor kesempatan/peluang. 
Persamaan diatas menyoroti faktor-faktor dasar yang berperan penting dalam bentukan kinerja. Ketidakhadiran salah satu faktor dapat mengakibatkan tidak bernilainya kedua faktor lainnya. Faktor kemampuan (ability) merupakan fungsi dari pengetahuan, keterampilan dan kemampuan teknologi, karena faktor tersebut dapat memberikan indikasi terhadap batas kemungkinan kinerja yang dapat dicapai. Upaya (effort) merupakan fungsi dari kebutuhan, sarana, harapan dan ganjaran.
Berapa banyak kemampuan individu yang dapat direalisasikan sangat tergantung dari tingkat individu dan atau kelompok termotivasi, sehingga dapat mencurahkan upaya atau usaha sebesar mungkin. Kinerja tidak akan terbentuk bila pimpinan tidak memberikan kesempatan atau peluang (opportunity) kepada individu agar dapat menggunakan kemampuan dan upaya mereka di tempat-tempat yang berarti.
Stoner (1982 : 11), di dalam organisasi, pimpinan bekerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Yang dimaksud dengan "orang" disini, bukan saja bawahan dan atasan, tetapi juga pimpinan lainnya yang bekerja di organisasi yang sama. Oleh karena itu "orang" dapat mencakup individu di luar organisasi, misalnya : pembeli, nasabah, rekanan, wakil buruh dan seterusnya. Orang-orang ini dan yang lainnya menyediakan pelayanan jasa dan barang atau menggunakan produk atau jasa yang dihasilkan organisasi. Dengan demikian para pimpinan bekerja dengan siapa saja pada setiap tingkat di dalam dan di luar organisasinya yang dapat membantu dalam mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya menurut Prawirosentono dalam Husaini (2008 : 457) bahwa : 
Kinerja atau performance adalah usaha yang dilakukan dari hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal sesuai dengan moral dan etika.
Kinerja yang baik dapat diraih apabila seseorang atau kelompok orang bekerja keras dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dengan tidak mengesampingkan moral dan etika dalam rangka jabatan yang di emban, sehingga ada kebanggaan tersendiri dalam mendapatkan hasil dari kinerja tersebut.
Dari beberapa definisi kinerja yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa kinerja dipandang sebagai hasil pekerjaan atau hasil dari pelaksanaan fungsi-fungsi pekerjaan. Pengertian ini oleh sebagian besar ahli dapat diterima dengan prinsip tersebut, tetapi sebagian lain memandang bahwa kinerja bukan saja hasil kerja melainkan juga termasuk proses atau prilaku dalam melaksanakan pekerjaan dalam rangka mencapai hasil kerja tersebut.
Jadi secara umum kinerja tidak dapat dipandang sebagai hasil pekerjaan semata, tetapi juga kita harus melihat proses pencapaian hasil pekerjaan tersebut, yang mana dapat dilihat dari ungkapan secara legal, tidak melanggar hukum, yang sesuai pula dengan moral dan etika. Hal ini berarti bahwa hasil kerja yang baik tetapi dihasilkan melanggar etika dan moral yang berlaku, maka kinerjanya belum dapat dikatakan tinggi atau baik. Sesuai pula dengan pendapat Brumbrach (Armstrong dan Baron, 1998 : 16) mengemukakan bahwa " performance means both behaviors and result", yang dapat diterjemahkan bahwa kinerja berarti dua hal yaitu prilaku dan hasil, yang dimaksud prilaku disini adalah pada konteks proses pencapaian hasil kerja tersebut. Senada dengan pendapat diatas Hariandja (2002 : 195) mengemukakan bahwa hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau perilaku nyata yang ditampilkan sesuai dengan perannya dalam organisasi.
Smith (Sudarmayanti, 2001 : 50) kinerja "... output drive from process human otherwise ". Menurut Smith bahwa kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses. Pendapat ini hanya memandang kinerja dari sebuah proses keluaran, tidak melihat apakah keluaran itu memenuhi syarat etika, moral ataukah keluaran itu dapat dimanfaatkan oleh organisasi. Sehingga kinerja hanya mementingkan kuantitas bukan kualitas yang diharapkan.
Darma (1991 : 10) menyatakan bahwa " prestasi kerja adalah suatu yang dikerjakan atau produk jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh orang atau kelompok orang". Pendapat ini memperluas pengertian kinerja bagi pihak yang menghasilkan atau produk kinerja dimana kinerja bisa diartikan hasil kerja individu atau kelompok kerja dari sebuah organisasi.
Di dalam organisasi atau masyarakat, para individu menyumbangkan kinerjanya ke kelompok dan kelompok menyumbangkan kinerjanya kepada organisasi atau masyarakat. Bagi organisasi yang efektif, manajemen selalu menciptakan kesinambungan (sinergi) yang positif dan menghasilkan satu keseluruhan menjadi lebih besar dari jumlah seluruh komponen bagiannya (Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1988 : 18). Oleh karena itu pimpinan pada semua tingkatan perlu menggunakan waktunya untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan aktivitas tugas-tugasnya agar dapat mencapai tujuan organisasi. Namun cara pimpinan menggunakan waktu. keterampilan dan melakukan kegiatan manajemen akan berbeda antara pimpinan yang satu dengan pimpinan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan tingkatan dan kedudukan pimpinan di dalam hirarki organisasinya.
Bertitik tolak dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah sebuah produk yang dihasilkan oleh seorang pegawai dalam suatu waktu tertentu dengan kriteria tertentu pula. Produk dapat berupa layanan, jasa atau barang, sedangkan satuan waktu yang ditentukan bisa berapa bulan, tahun atau jangka lima tahun. Kriteria ditentukan oleh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dan mempunyai hak untuk menilai kinerja.