Search This Blog

SKRIPSI PENGARUH INFLASI, KURS, INVESTASI DAN SUKU BUNGA SBI TERHADAP HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PT BRI

(KODE : EKONPEMB-034) : SKRIPSI PENGARUH INFLASI, KURS, INVESTASI DAN SUKU BUNGA SBI TERHADAP HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PT BRI

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering disebut dengan go public (Darmadji, 2001 : 40).
Untuk perusahaan yang sudah go public, tuntutan untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan akan semakin kuat, karena pemilik menginginkan keuntungan yang semakin meningkat juga, sehingga akan berpengaruh terhadap besarnya dividen yang akan dibagikan. Disamping itu, dengan pertumbuhan dan perkembangan yang bagus akan meningkatkan citra dari perusahaan, sehingga harga saham di pasar sekunder juga akan semakin meningkat (Anoraga, 2001 : 49).
Besarnya deviden dan earning yang diharapkan dari suatu perusahaan akan tergantung dari prospek keuntungan yang dimiliki perusahaan. Karena prospek perusahaan sangat tergantung dari keadaan ekonomi secara keseluruhan, maka analisis penilaian saham yang dilakukan oleh investor juga harus memperhitungkan beberapa variabel ekonomi makro yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Dalam melakukan analisis penilaian saham, investor bisa melakukan analisis fundamental secara "top-down" untuk menilai prospek perusahaan. Pertama kali perlu dilakukan analisis terhadap faktor-faktor makro ekonomi yang mempengaruhi kinerja seluruh perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan analisis industri, dan pada akhirnya dilakukan analisis terhadap perusahaan yang mengeluarkan sekuritas bersangkutan untuk menilai apakah sekuritas yang dikeluarkannya menguntungkan atau merugikan bagi investor.
Lingkungan ekonomi makro adalah lingkungan yang mempengaruhi operasi perusahaan sehari-hari. Kemampuan investor dalam memahami dan meramalkan kondisi ekonomi makro di masa datang, akan sangat berguna dalam pengambilan keputusan investasi yang menguntungkan. Untuk itu, seorang investor harus memperhatikan beberapa indikator ekonomi makro yang bisa membantu mereka dalam memahami dan meramalkan kondisi ekonomi makro.
Faktor-faktor ekonomi makro secara empiris telah terbukti mempunyai pengaruh terhadap perkembangan investasi di beberapa negara. Tandelilin (1998), merangkum beberapa faktor ekonomi makro yang berpengaruh terhadap investasi di suatu negara, sebagai berikut : tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), laju pertumbuhan inflasi, tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang (exchange rate). 
Inflasi meningkatkan pendapatan dan biaya perusahaan. Jika peningkatan biaya produksi lebih tinggi dari peningkatan harga yang dapat dinikmati oleh perusahaan maka profitabilitas perusahaan akan turun.
Tingkat suku bunga yang meningkat akan menyebabkan peningkatan suku bunga yang diisyaratkan atas investasi pada suatu saham. Disamping itu tingkat suku bunga yang meningkat bisa juga menyebabkan investor menarik investasinya pada saham dan memindahkannya pada investasi berupa tabungan atau deposito.
Menguatnya kurs rupiah terhadap mata uang asing akan menurunkan biaya impor bahan baku untuk produksi, dan akan menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku.
Anggaran defisit akan mendorong konsumsi dan investasi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan permintaan terhadap produk perusahaan. Akan tetapi, anggaran defisit di sisi lain justru akan meningkatkan jumlah uang beredar dan akibatnya akan mendorong inflasi.
Alasan peneliti mengambil variabel Inflasi, Kurs, Investasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai variabel penelitian adalah sebagai berikut : pertama, pembahan harga saham sebuah perusahaan tidak terlepas dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih per lembar saham dan kemampuan perusahaan membagikan dividen yang tidak terlepas dari kinerja operasi perusahaan. Kinerja operasi perusahaan sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor yang salah satunya adalah faktor-faktor makro ekonomi. Pengaruh faktor makro ekonomi seringkali dipakai sebagai acuan untuk mengambil keputusan investasi dalam saham. Kedua, semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia menuju ke arah yang efisien dimana semua informasi yang relevan bisa dipakai sebagai masukan untuk menilai harga saham. Oleh karena itu peneliti memberikan judul : "ANALISIS PENGARUH INFLASI, KURS, INVESTASI, SUKU BUNGA SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI) TERHADAP HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PT. BANK RAKYAT INDONESIA, (TBK) DI BURSA EFEK INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS PERANAN SEKTOR INDUSTRI KECIL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KECAMATAN X

(KODE : EKONPEMB-033) : SKRIPSI ANALISIS PERANAN SEKTOR INDUSTRI KECIL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KECAMATAN X

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Prioritas mempercepat pemulihan ekonomi serta memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan pada sistem ekonomi kerakyatan dan dilakukan melalui pembangunan di bidang ekonomi serta pembangunan dibidang sumber daya alam dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, arah kebijakan pembangunan di bidang ekonomi sesuai dengan GBHN 1999-2004 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih kukuh bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Tujuan pembangunan tersebut dicapai dengan lebih memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan serta berbasis sumber daya alam serta sumber daya manusia yang produktif dan mandiri.
Di bidang ekonomi, sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan adalah tercapainya keseimbangan antara pertanian dan industri serta perubahan-perubahan fundamental dalam struktur ekonomi Indonesia sehingga produksi nasional yang berasal dari luar pertanian merupakan bagian yang semakin besar dan industri menjadi tulang punggung ekonomi.
Dengan memperhatikan sasaran pembangunan di bidang ekonomi tersebut maka pembangunan di bidang industri memegang peranan yang penting. Dengan arah dan sasaran itu, pembangunan industri berarti harus ditingkatkan dan dipercepat pertumbuhannya sehingga mampu mempercepat terciptanya struktur ekonomi yang lebih seimbang, yang pelaksanaannya juga harus semakin memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Industri kecil memiliki peranan yang besar dalam mendorong pembangunan di daerah khususnya pedesaan. Dalam hal ini bisa dilihat bahwa pembangunan di daerah tidak terlepas dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi daerah dan aspirasi daerah.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan peluang kerja. Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan di luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Untuk mendukung pembangunan tersebut sektor industri menjadi salah satu faktor pendukung. Dilihat dari karakteristik sosial ekonomi bangsa Indonesia saat ini industri kecil merupakan satu kekuatan dalam mewujudkan pembangunan. Apalagi sejak krisis ekonomi tahun 1997, peranan usaha besar menurun drastis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini disebabkan karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. 
Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang sebagian besar tetap bertahan. 
Ada lima keadaan yang memungkinkan industri kecil mampu bertahan dari persaingan yang datang dari industri berskala besar adalah sebagai berikut : Pertama, usaha industri kecil bergerak dalam pasar yang terpecah-pecah (fragmented market), sehingga keberadaan skala ekonomi tidak terlalu penting yang menyebabkan skala ekonomi usaha besar tidak menonjol. Kedua, usaha industri kecil menghasilkan produk-produk dengan karakteristik elastisitas pendapatan yang tinggi, sehingga apabila terjadi kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan akan produk-produk usaha juga meningkat. Ketiga, usaha kecil memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi sehingga dapat menghasilkan variasi produk yang beraneka ragam. Keempat, usaha industri kecil tergabung dalam satu kluster (sentra industri), sehingga mampu memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam hal pembelian bahan baku, pemanfaatan tenaga kerja terampil, dan pemasaran bersama. Kelima, usaha industri kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk industri kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani terjangkau oleh inovasi produk-produk skala besar. Oleh karena itu perkembangan industri kecil dan industri rumah tangga memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi.
Kenyataan ini memberi gambaran bahwa industri kecil dan rumah tangga pada hakekatnya masih bertahan dalam struktur ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu dengan berbagai tantangan seperti kekurangan modal, pemasaran, keahlian tenaga kerja tetapi masih tetap menunjukkan tingkat perkembangan yang baik.
Kondisi industri kecil yang ada di Indonesia saat ini terdapat sebanyak 42 juta usaha mikro dan kecil, 80 % diantaranya bergerak di bidang pertanian. Potensi industri sebanyak itu tentu saja memberikan kontribusi bagi product domestic bruto (PDB) yang tidak sedikit bagi daerah dan pusat serta penyerapan tenaga kerja yang berdampak bagi pendapatan masyarakat. Karena sektor industri kecil didominasi padat karya atau home industri.
Namun dalam perkembangannya, industri kecil masih belum menjalankan fungsi dan peranannya secara maksimal karena menghadapi berbagai kendala seperti masalah keterbatasan modal, teknik produksi, bahan baku, pemasaran, manajemen dan teknologi. Selain itu hambatan yang dihadapi industri kecil adalah keterbatasan mengakses informasi pasar, keterbatasan jangkauan pasar, keterbatasan jaringan kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi usaha yang strategis.
Perkembangan industri kecil termasuk industri rumah tangga yang bersifat informal merupakan bagian dari perkembangan industri dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Industri kecil mempunyai peranan yang strategis dalam penyediaan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa yang bermutu dan salah satu yang diharapkan adalah pengembangan industri kecil yang dapat ditempuh dengan cara pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia.
Karena begitu besarnya peranan industri dalam pembangunan maka sektor industri perlu dikembangkan untuk mempercepat tujuan pembangunan ekonomi sebagai upaya untuk mendukung berkembangnya industri sebagai penggerak utama laju peningkatan pertumbuhan ekonomi dan upaya untuk meningkatkan nilai tambah yang ditujukan untuk memperluas kesempatan berusaha, menyediakan barang dan jasa yang bermutu, meningkatkan pendapatan masyarakat dan salah satu yang diharapkan adalah pengembangan industri kecil termasuk industri kecil pengolahan makanan di tengah-tengah masyarakat yang bisa ditempuh dengan cara pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Industri kecil dalam hal ini akan berpengaruh terhadap sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Kenyataan ini memberi gambaran bahwa industri kecil dan rumah tangga pada hakekatnya masih bertahan dalam struktur ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu dengan berbagai tantangan seperti kekurangan modal, pemasaran, keahlian tenaga kerja tetapi masih tetap menunjukkan tingkat perkembangan yang baik.
Dari hal di atas terdapat beberapa alasan yang kuat menjadi dasar eksistensi industri kecil dan rumah tangga dalam perekonomian Indonesia yaitu (Saleh, 1986 : 11).
1. Sebagian besar populasi industri kecil dan kerajinan berlokasi di pedesaan, sehingga bila dikaitkan dengan kenyataan, tenaga kerja yang semakin meningkat serta luas tanah garapan pertanian yang semakin sempit, industri kecil merupakan salah satu jalan keluar.
2. Beberapa jenis kegiatan industri kecil dan kerajinan banyak menggunakan bahan dari sumber lingkungan terdekat (di samping tingkat upah yang murah) memungkinkan biaya produksi dapat ditekan.
3. Harga jual relatif murah sehingga masyarakat kelas "bawah" atau berpendapatan rendah merupakan pangsa pasar potensial yang memberikan peluang bagi pengembangan industri kecil.
4. Tetap adanya permintaan terhadap beberapa jenis komoditi yang tidak diproduksi secara maksimal (misalnya batik tulis, anyam-anyaman, beberapa barang ukiran, dan lain sebagainya).
Dalam menghadapi perdagangan bebas, sektor industri perlu dipersiapkan secara khusus dalam menghadapi liberalisasi perdagangan agar bisa bersaing dengan negara luar. Untuk Indonesia masalah pembagian pendapatan yang merata adalah masalah yang tidak mudah untuk dituntaskan hanya mungkin dilakukan adalah memperkecil atau menurunkan tingkat ketimpangan dan kemiskinan itu sendiri akibat dari rendahnya tingkat pendapatan masyarakat.
Oleh sebab itu perlu dilakukan analisis terhadap usaha kecil di kecamatan ini dan ketersediaan faktor-faktor yang mempengaruhinya sehingga dapat dilihat bagaimana peranan usaha, maka atas pemaparan tersebut penulis tertarik untuk meneliti tentang "ANALISIS PERANAN SEKTOR INDUSTRI KECIL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KECAMATAN X".

SKRIPSI PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH

(KODE : EKONPEMB-032) : SKRIPSI PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH 

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, keadaan perekonomian di negara maju dan negara berkembang sedang teruji kematangannya. Hal ini disebabkan oleh krisis global yang sedang melanda seluruh kalangan negara di dunia, baik negara berkembang maupun negara maju. Seperti biasa, negara berkembang hanya dapat merasakan dampak dari negara maju. Krisis ekonomi yang mulanya hanya melanda negara super power yakni Amerika Serikat, akhirnya menjalar ke seluruh mesin perekonomian di setiap negara.
Setiap negara berlomba-lomba untuk menyelamatkan keadaan perekonomiannya dari bencana tersebut. Baik dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan perekonomian sampai dengan mengoptimalkan kembali kebijakan-kebijakan yang dianggap mampu dan dapat membantu mempercepat pulihnya keadaan perekonomian.
Tidak hanya pemerintah pusat yang bekerja keras untuk menanggulangi permasalahan yang pelik tersebut, namun semua perangkat pemerintahan dari pusat sampai ke daerah berusaha memberikan kontribusi yang bermanfaat. Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, "Pemerintahan Daerah dibentuk atas pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak, asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa", mencerminkan bahwa desentralisasi yang digambarkan melalui otonomi daerah memberikan peluang yang besar bagi daerah untuk mengeksplorasi kawasannya masing-masing.
Otonomi daerah dipandang sebagai suatu proses yang memberikan kemampuan profesional kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemenuhan terhadap kebutuhan publik pada skala lokal dan regional. Terdapat beberapa pemindahan kekuasaan yang sangat drastis diantaranya, kewenangan diserahkan ke daerah, penerapan sistem sentralisasi yang kemudian digantikan dengan desentralisasi, dan pendekatan top-down yang berubah menjadi bottom-up. Ada beberapa komponen pembiayaan pembangunan Pemerintahan Kota Medan, diantaranya pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain sebagainya.
Pendapatan asli daerah sangat berperan besar dalam peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ada beberapa komponen dalam Pendapatan Asli Daerah, diantaranya adalah pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dinas-dinas dan penerimaan Lain-lain. Pajak daerah salah satunya. Pajak daerah termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat mempengaruhi penerimaan daerah.
Jadi pajak dapat diartikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan seseorang atau suatu badan untuk menghasilkan pendapatan di suatu negara, karena ketersediaan berbagai sarana dan prasarana publik yang dinikmati semua orang tidak mungkin ada tanpa adanya biaya yang dikeluarkan dalam bentuk iuran tersebut. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutupi biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk pencapaian kepentingan umum. Pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka penyederhanaan jenis pajak, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 menetapkan jenis-jenis pajak yang dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sumber pajak, mengingat penetapan pajak yang dapat dipungut daerah berdasarkan undang-undang ini didasarkan antara lain pada potensinya yang cukup besar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 lahir sebagai upaya untuk mengubah sistem perpajakan daerah yang berlangsung di Indonesia. Pajak memiliki dua fungsi yaitu pajak untuk meningkatkan kas negara dan pajak untuk meningkatkan kas daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, pajak daerah dibagi menjadi beberapa jenis yaitu : 
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Reklame
4. Pajak Penerangan Jalan
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Parkir
7. Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Namun seiring berjalannya waktu terdapat berbagai penyesuaian terhadap undang-undang tersebut, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 digantikan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah, yang berisi tentang : 
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Reklame
4. Pajak Penerangan Jalan
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Parkir
Pajak Hotel dan Pajak Restoran memberikan kontribusi yang nyata terhadap nilai Pajak Daerah dimana Pajak daerah merupakan salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan jenis pendapatan yang berasal dari Retribusi, Bagian Laba Perusahaan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah lainnya. 
Pajak daerah adalah sumber pendapatan yang sangat menjanjikan bagi daerah di era otonomi daerah. Pemerintah daerah memegang peran terbesar dalam hal perpajakan, khususnya pajak daerah. Sumber pendapatan daerah dari pajak nasional memang tidak sepenuhnya dialokasikan ke daerah. Penentuan tarif pajak telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menentukan tarif pajak diatas nilai yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Daerah hanya diperbolehkan menentukan tarif maksimum pajak daerah agar seragam bagi semua daerah agar tidak memberatkan wajib pajak (WP) yang ada di daerah.
Dengan demikian, setiap daerah dapat berkompetisi untuk memungut wajib pajak sebanyak mungkin jika ada daerah yang mampu menekan tarif di bawah yang ditetapkan undang-undang.
Dengan ditetapkannya Pajak Hotel dan Pajak Restoran sebesar 10%, maka setiap hotel dan restoran akan memberikan 10% dari pendapatan atas jasa hotel dan pelayanan restoran kepada para konsumen yang menikmatinya. Pajak Hotel dan Pajak Restoran adalah salah satu sumber PAD yang sangat potensial di Kota Medan dan memberikan kontribusi yang cukup besar bila dilihat dari komponen pajak daerah, karena Kota Medan merupakan pintu gerbang dalam menerima arus kunjungan wisatawan lokal dan wisatawan asing untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata. Dari kunjungan wisatawan inilah yang dapat memberikan kontribusi kepada daerah salah satunya berupa Pajak Hotel dan Pajak Restoran.
Berdasarkan keterangan dan uraian diatas, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian dan membuat penulisan skripsi dengan judul, "PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH".

SKRIPSI ANALISIS DETERMINAN PERMINTAAN KREDIT PNPM MANDIRI DI KECAMATAN X

(KODE : EKONPEMB-031) : SKRIPSI ANALISIS DETERMINAN PERMINTAAN KREDIT PNPM MANDIRI DI KECAMATAN X

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Kemiskinan juga merupakan masalah global yang juga dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin". Begitupun kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
Di daerah obyek penelitian tingkat kemiskinan juga semakin meningkat. Hal ini dilihat dari bertambahnya angkatan kerja namun kesempatan kerja tidak tersedia sehingga menciptakan semakin banyaknya angka pengangguran yang selanjutnya menambah angka kemiskinan. Meskipun banyak sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus mengurangi angka kemiskinan, namun semuanya itu terkendala oleh faktor modal yang tidak dimiliki oleh masyarakat ekonomi lemah yang berada di kecamatan ini.
Banyak penawaran kredit yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional yang dimaksudkan untuk penanaman modal bagi masyarakat ekonomi lemah agar masyarakat ekonomi lemah dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Namun kesempatan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ekonomi lemah karena sistem perbankan dan lembaga keuangan formal yang ada sekarang menetapkan syarat-syarat yang tidak memungkinkan dapat dipenuhi oleh masyarakat ekonomi lemah. 
Syarat-syarat tersebut antara lain seperti agunan, dan kemampuan memahami dalam penandatanganan akad kredit, yang sangat terbatas dimiliki oleh masyarakat ekonomi lemah selain itu bunga kredit yang ditawarkan cukup tinggi sehingga masyarakat ekonomi lemah sulit dalam mengembalikannya. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya mempergunakan bentuk perjanjian baku (standard contracts). Kelemahan dari perjanjian baku ini ialah terkait dengan sifat (karakternya), yang ditentukan secara sepihak dan didalamnya ditentukan sejumlah klausul yang membebaskan kreditur dari kewajibannya. Sistem seperti inilah yang pada akhirnya membuat masyarakat ekonomi lemah menjadi tidak dapat mengembangkan usahanya, Sebab, tanpa adanya penyaluran kredit masyarakat ekonomi lemah tidak akan pernah mendapatkan modal yang cukup untuk mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) yang mereka miliki (Untung, 2005 : 34).
Usaha kecil mikro ini pada dasarnya adalah suatu alternatif jalan yang dapat menurunkan angka pengangguran serta menekan angka kemiskinan. Untuk itu pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya yang dapat membantu masyarakat ekonomi lemah melalui berbagai macam pemberian kredit yang disubsidi serta pendekatan pemberdayaan kepada masyarakat yang diupayakan melalui berbagai pembangunan sektoral maupun regional. Namun karena dilakukan secara parsial dan tidak berkelanjutan, efektivitasnya terutama untuk penanggulangan kemiskinan dipandang masih belum optimal. Untuk itu, perlu adanya alternatif kebijakan pemerintah yang bisa memberdayakan masyarakat ekonomi lemah secara efektif dengan menyediakan modal kredit yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ekonomi lemah secara baik. Banyak model yang dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah dan dalam pembangunan nasional diantaranya yaitu bagaimana menciptakan lapangan kerja yang luas dalam rangka menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah menetapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi solusi yang tepat. 
Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Diharapkan melalui Program PNPM Mandiri dapat terjadi harmonisasi prinsip-prinsip dasar, pendekatan, strategi, serta berbagai mekanisme dan prosedur pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga proses peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian diatas penulis mencoba untuk mengetahui lebih jauh lagi seberapa besar pengaruh jumlah pendapatan, modal kerja, usia, dan jumlah tanggungan terhadap jumlah kredit yang diminta. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS DETERMINAN PERMINTAAN KREDIT PNPM MANDIRI DI KECAMATAN X".

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN

(KODE : EKONPEMB-030) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hal yang paling penting dalam proses pemenuhan hak dasar rakyat adalah masalah kesejahteraan. Hak dasar yang diakui adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih. Dalam UUD 1945 pasal 28b ayat 1 mengamanatkan bahwa : setiap orang mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia. Secara umum pembangunan kesejahteraan sosial diutamakan pada kegiatan yang bersifat perbaikan, peningkatan dan perluasan pelayanan rehabilitasi sosial terhadap mereka yang memerlukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi sosial dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Langkah yang ditempuh dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial adalah peningkatan dan perluasan pelayanan sosial berbasis masyarakat.
Dampak hasil pembangunan kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan dapat diamati antara lain dari meningkatnya perkembangan kesadaran, kesetiakawanan dan tanggung jawab sosial di masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Meningkatnya cakupan pelayanan sosial yang lebih baik mutunya, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan. Banyak sektor yang perlu dikerjakan dalam upaya pencapaian kesejahteraan yaitu : 
1. Dalam Sektor Pendidikan
Rakyat Indonesia yang sehat sejahtera harus memiliki kecerdasan dan keterampilan yang tinggi sehingga mampu menjadi pelaksana pembangunan di segala bidang kehidupan. Pembangunan pendidikan juga berkaitan dengan pembangunan kebudayaan. Dari kehidupan manusia baik secara perorangan maupun secara berkelompok akan selalu muncul karya seni dan hasil karsa manusia baik berupa benda, seni, maupun berupa tata pergaulan yang bermanfaat bagi kehidupan.
2. Pembangunan Sektor Kesehatan
Kita menyadari betapa pentingnya kesehatan bagi kehidupan umat manusia. Pembangunan sektor kesehatan diarahkan untuk memperluas jangkauan mutu pelayanan kesehatan dasar. Selain dibangun tempat pelayanan kesehatan juga dilaksanakan bimbingan dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu tantangan terbesar pembangunan kita dewasa ini adalah penanggulangan kemiskinan melalui usaha pemerataan kesejahteraan rakyat, oleh karena pembangunan yang tepat sasaran dapat dicapai jika potensi dan kebutuhan masyarakat desa berkembang sesuai kapasitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif. Agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan dengan kebutuhan dan kapasitas masyarakat tersebut, dukungan iptek menjadi salah satu kunci yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Demikian pula dukungan dan peranan aparat pemerintah di tingkat bawah sebagai ujung tombak atau agen dalam melaksanakan tugas layanan publik.
Salah satu pendukung untuk mempercepat kemajuan dibidang pertanian yaitu sektor perkebunan yang diintegrasikan ke sektor pertanian. Selain sumber Oleh sebab itu PTPN tidak lari dari makna pasal UUD 1945 dengan mencetuskan Tri Dharma perkebunan yaitu, pertama peningkatan produksi dan pemasaran dari berbagai jenis komoditi perkebunan, baik untuk kepentingan konsumsi dalam dan luar negeri maupun peningkatan ekspor non migas guna meningkatkan devisa Negara. Kedua, peningkatan kesempatan kerja dengan cara memperluas lapangan kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta meningkatkan kesejahteraan petani dan karyawan pada khususnya. Ketiga, memelihara pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, air dan kesuburan tanah menjamin eksistensi usaha.(www.waspada.co.id).
Berdasarkan uraian diatas penulis mencoba untuk mengetahui lebih dalam seberapa besar pengaruh faktor gaji, bonus, lembur, insentif, beras dan minyak, layanan kesehatan, dan pendidikan terhadap kesejahteraan karyawan dan memberi judul : "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN".

SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-029) : SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam proses pembangunan suatu negara, terdapat banyak aspek penting yang harus diperhatikan dan dimengerti. Dari segala aspek yang ada, aspek ekonomi mempunyai pengaruh yang cukup besar. Di dalam aspek ekonomi, ada banyak variabel yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Salah satu variabel yang memiliki pengaruh terhadap pembangunan ekonomi di suatu negara adalah investasi. Apabila seseorang memiliki pendapatan yang melebihi tingkat konsumsinya, maka ia dapat menggunakan kekayaannya untuk menabung (saving) atau investasi (investment). Terkadang suatu negara memiliki kesulitan dalam mengelola atau menggali sumber daya alam yang mereka miliki. Hal tersebut disebabkan antara lain karena minimnya pengetahuan atau teknologi (SDM) yang dimiliki, kurangnya dana atau modal yang dimiliki oleh suatu negara, dan sebagainya. Apabila hal itu terjadi, maka negara tersebut akan memberikan kesempatan kepada pihak asing (foreigner) untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Hal ini sudah banyak terjadi di Indonesia, contohnya PT. Freeport di Papua Barat, Petronas, dan sebagainya. Dengan demikian, telah banyak pihak asing yang menanamkan modalnya (melakukan investasi) di Indonesia. Pihak asing (foreigner) harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan penanaman modal (investasi). Pihak asing (foreigner) dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat (BUMN) atau membentuk perusahaan sendiri (private company/perusahaan swasta).
Pihak asing (foreigner) tentu saja memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi investasi serta pendapatan (revenue) yang akan diterima olehnya. Faktor-faktor tersebut antara lain : besarnya pajak yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, tingkat gaji pekerja, tingkat suku bunga dalam dan luar negeri (internasional), inflasi, birokrasi, serta suasana/kondisi ekonomi dan politik negara tersebut.
Salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat Penanaman Modal Asing di Indonesia adalah inflasi. Apabila tingkat inflasi di suatu negara tidak terkendali maka akan membawa dampak negatif terhadap perekonomian negara tersebut. Kenaikan harga yang tinggi akan mengakibatkan sektor-sektor usaha mengalami kemunduran dalam memproduksi outputnya (barang dan jasa). Apabila output suatu negara berkurang maka akan mengakibatkan kesejahteraan masyarakat terganggu secara umum, karena tidak terpenuhinya kebutuhan (barang dan jasa) masyarakat secara umum. 
Hal ini juga akan mengakibatkan bertambahnya tingkat pengangguran karena penyusutan jumlah tenaga kerja oleh sektor-sektor usaha yang memiliki modal kecil karena tidak ingin mengalami kerugian. Di Indonesia, perekonomian negara sangat bergantung dengan usaha kecil, mikro, dan menengah karena jumlahnya sangat banyak apabila dibandingkan dengan jumlah sektor usaha yang memiliki modal yang besar. Apabila harga meningkat secara tiba-tiba (drastis) maka pihak luar negeri (foreigner) akan kesulitan dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena meningkatnya harga-harga bahan mentah, transportasi (pengangkutan), sewa tanah, gaji, dan lain-lain.
Faktor lain yang juga mempengaruhi tingkat penanaman modal asing di Indonesia adalah situasi/kondisi politik dan ekonomi di suatu negara. Apabila kondisi politik dan ekonomi di suatu negara tidak kondusif maka pihak asing tidak akan bersedia menanamkan modalnya di negara itu. Pada tahun 1997, kondisi politik dan ekonomi di Indonesia bergejolak. Pada saat itu, inflasi meningkat, nilai tukar rupiah merosot, sehingga perekonomian Indonesia ambruk dan terjadi resesi ekonomi. Antara kurun waktu tahun 1997-1999 tingkat penanaman modal asing menjadi berkurang. Hal ini disebabkan karena pihak asing (foreigner) tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia. Bagaimana mungkin mereka bersedia menanamkan modalnya kepada negara yang stabilitas ekonomi, politik dan keamanannya tidak terkendali.
Penanaman modal asing ini tentu saja membawa pengaruh positif dan pengaruh negatif bagi negara tersebut. Pengaruh positif itu antara lain membantu pertumbuhan ekonomi negara, terjadinya pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, menambah pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di negara itu, serta mengurangi jumlah pengangguran karena adanya lapangan pekerjaan yang baru. Sedangkan pengaruh negatif yang disebabkan oleh penanaman modal ini adalah tidak maksimalnya pendapatan yang diperoleh negara tersebut karena harus dibagi dengan pihak asing (foreigner).
Dengan uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul "DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KREDIT BERMASALAH DI BPR

(KODE : EKONPEMB-028) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KREDIT BERMASALAH DI BPR

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perekonomian merupakan sektor yang sangat penting dan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan untuk mencapai kesejahteraan. Sedemikian pentingnya sektor perekonomian ini sehingga dalam setiap pembuatan kebijakan harus mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat mempengaruhinya baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negative. Perekonomian suatu Negara disamping memerlukan program yang terencana dan terarah untuk mencapai sasaran, faktor lainnya adalah dibutuhkan modal atau dana pembangunan yang cukup besar. Program-program pembangunan tersebut disusun oleh lembaga-lembaga perekonomian yang telah ditentukan. Lembaga-lembaga perekonomian ini bahu-membahu mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar berdaya dan berhasil guna secara optimal. Lembaga keuangan khususnya perbankan mempunyai peranan yang strategis dalam menggerakkan perekonomian suatu negara.
Dengan melihat kondisi perekonomian tersebut maka semua orang berusaha memperbaiki kondisi ekonominya. Dalam kehidupan sehari-hari individu, perusahaan-perusahaan dan masyarakat secara keseluruhannya akan selalu menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, suatu perusahaan atau masyarakat membuat keputusan tentang cara yang terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi.
Pada umumnya masyarakat selalu ingin mendapatkan penghidupan yang layak setiap harinya. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat selalu berusaha mengerjakan pekerjaan yang dapat memampukan mereka dalam mencukupi kehidupan mereka. Pendapatan yang meningkat hari ke hari sangat diharapkan seluruh masyarakat, sebab dengan pendapatan yang baik maka setiap kebutuhan keluarga dapat dipenuhi.
Banyak jenis-jenis kredit yang sering datang menawarkan bantuan modal bagi masyarakat mulai dari bank dan lembaga keuangan lainnya. Bank sebagai lembaga keuangan nasional selalu berusaha agar sirkulasi uang dalam masyarakat terus berputar dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dimana fungsi dari uang tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang diberikan bank melalui kredit sebagai investasi yang diharapkan dapat memberikan pertumbuhan dalam perekonomian.
Kredit merupakan sumber pendapatan yang terbesar bagi bank dibandingkan sumber pendapatan lainnya. Kredit dalam neraca bank merupakan penggunaan dana namun bagi masyarakat yang mendapat bantuan dari bank merupakan sumber dana. Namun permintaan terhadap kredit perbankan juga dipengaruhi oleh suku bunga kredit yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat memperoleh keuntungan dan bunga kredit merupakan pendapatan utama bank disamping pendapatan lainnya. Keuntungan ini penting untuk kelangsungan bank memperluas usahanya.
Tetapi banyak permasalahan yang timbul salah satunya ialah bahwa lembaga keuangan komersil ini tidak tertarik untuk menyalurkan dan mengembangkan kredit bagi nasabah-nasabah yang relative kecil, terutama di wilayah pedesaan. Mereka pada umumnya beranggapan bahwa penyaluran kredit sampai ke tingkat masyarakat kecil akan mengandung resiko yang cukup tinggi, baik dari segi tingkat jaminan kredit maupun pengembalian kredit. Untuk mengisi kekosongan dalam memperluas jangkauan fasilitas kredit kepada kelompok masyarakat kecil maka didirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang secara khusus beroperasi didaerah kecamatan dan lebih ditujukan kepada masyarakat usaha menengah ke bawah.
Namun demikian pemberian kredit ini memiliki faktor resiko yang cukup tinggi dan berpengaruh cukup besar pula terhadap tingkat kesehatan bank serta tidak menutup kemungkinan terjadinya kredit yang bermasalah atau kredit macet yang diberikan. Kredit bermasalah atau kredit macet memberikan dampak yang kurang baik bagi Negara, masyarakat, dan bagi perbankan Indonesia. Bahaya yang timbul dari kredit bermasalah adalah tidak terbayarnya kembali kredit tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya. Semakin besar kredit bermasalah yang dihadapi oleh bank maka menurun pula tingkat kesehatan bank tersebut. Dari dampak yang ditimbulkan kredit bermasalah ini menguatkan keharusan perbankan untuk berusaha mengupayakan penanggulangan ataupun pencegahan bahaya yang mungkin timbul akibat kredit bermasalah tersebut.
Kredit bermasalah merupakan rasio atau perbandingan antara jumlah kredit bermasalah dengan total kredit yang disalurkan. Kredit bermasalah ini dapat diartikan sebagai kredit yang pembayaran kembali utang pokok dan kewajiban bunganya tidak sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan bank, serta mempunyai resiko penerimaan pendapatan dan bahkan mempunyai potensi untuk rugi, atau pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesenjangan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur.
Semakin besar jumlah kredit yang disalurkan oleh suatu bank, semakin besar pula modal yang harus disediakan oleh pemegang saham. Pihak bank selalu dihadapkan pada resiko yang cukup besar apakah dana dan bunga dari kredit yang diberikan akan dapat diterima kembali sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam ikatan perjanjian kredit.
Jadi proses pemberian kredit tidak berakhir setelah kredit tersebut direalisasi, tetapi masih diperlukan pengawasan terhadap kegiatan debitur agar seluruh kredit beserta bunga dapat dibayar sesuai dengan prosedur yang disepakati.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengetahui dan mempelajari sistem pemberian serta pengawasan kredit melalui suatu penelitian dengan judul "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KREDIT BERMASALAH DI BANK PERKREDITAN RAKYAT X".

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL

(KODE : EKONPEMB-027) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar belakang
Dalam melaksanakan pembangunan diperlukan adanya suatu model yang menunjukkan proses perubahan yang dilakukan secara terus menerus dalam rangka meningkatkan perekonomian suatu negara. Pembangunan nasional suatu bangsa mencakup di dalamnya pembangunan ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi diperlukan peran serta lembaga keuangan untuk membiayai, karena pembangunan sangat memerlukan tersedianya dana. Oleh karena itu, keberadaan lembaga keuangan dalam pembiayaan pembangunan sangat diperlukan.
Lembaga keuangan yang terlibat dalam suatu pembiayaan pembangunan ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu lembaga keuangan bank (bank) dan lembaga keuangan non bank (LKKB).Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Bank menurut Undang-Undang Perbankan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum dan BPR. Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sedangkan BPR adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, deposito, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Sedangkan lembaga keuangan non bank merupakan lembaga pembiayaan yang dalam kegiatan usahanya tidak melakukan penghimpunan dana dan memberikan jasa seperti halnya bank.
Kehadiran suatu lembaga perbankan dalam menopang pembangunan perekonomian mutlak diperlukan, karena bank disamping berfungsi sebagai badan usaha yang menyalurkan dana dalam bentuk kredit, lembaga ini juga berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat baik dalam bentuk giro, simpanan berjangka, maupun dalam bentuk tabungan. Disamping itu bank juga berfungsi sebagai Agent of Development yang melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem lalu lintas pembayaran.
Dan sebagai bagian dari sektor finansial, keberadaan industri perbankan telah memainkan peranan yang cukup strategis. Untuk itu pemerintah terus berusaha untuk mendorong industri perbankan agar dapat menjalankan fungsinya sebagai mediator antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana.
Melihat peranannya yang demikian strategis maka lembaga perbankan perlu senantiasa mendapat pembinaan dan pengawasan yang efektif dengan didasari oleh landasan gerak yang kokoh agar lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, dan wajar.
Sebagaimana halnya dengan usaha-usaha dibidang lainnya, kegiatan perbankan juga tidak terlepas dari tantangan dan resiko yang terkait dengan keadaan perekonomian, politik dan sebagainya.
Dalam upaya meningkatkan perekonomian, seluruh sektor-sektor ekonomi berupaya meningkatkan perekonomian daerahnya salah satunya ialah sektor industri kecil. Dewasa ini perbankan relatif kurang tertarik untuk mengembangkan mekanisme kredit bagi nasabah kecil terutama sektor industri kecil, karena nilai transaksi yang relatif kecil dan lokasi usaha serta memiliki resiko yang tinggi sebagai sumber penyebab tingginya biaya transaksi yang harus dikeluarkan oleh bank sehingga lembaga keuangan lebih tertarik untuk menjangkau lapisan industri besar.
Pemberian kredit bagi sektor-sektor usaha kecil tidak terlepas dengan penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kualitas sebagai andalan pembangunan atau asset nasional yang perlu dipersiapkan sebaik-baiknya melalui program pengembangan sumber daya manusia.
Keberhasilan suatu sektor industri kecil ini didukung dengan adanya sumber daya manusia yang berkompeten dan mampu meningkatkan produktifitas sektor industri kecil tersebut. Untuk memenuhi adanya sumber daya manusia yang dimaksud maka sektor industri kecil memerlukan dana yang cukup besar dalam merekrut karyawannya. Hal ini yang menyebabkan sektor industri kecil melakukan peminjaman kredit terhadap lembaga keuangan.
Dengan bantuan kredit dari perbankan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dari suatu sektor industri kecil dengan memiliki sumber daya manusia yang berkemampuan. Dengan demikian sektor usaha kecil dianggap sebagai sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lebih besar, dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Sejalan dengan ulasan-ulasan diatas, penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini menjadi sebuah penelitian yang berjudul : "ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL”.

SKRIPSI PENGARUH MEA 2015 TERHADAP INTEGRASI EKONOMI PADA SISTEM PERDAGANGAN DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-026) : SKRIPSI PENGARUH MEA 2015 TERHADAP INTEGRASI EKONOMI PADA SISTEM PERDAGANGAN DI INDONESIA

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu bentuk realisasi integrasi ekonomi dimana ini merupakan agenda utama negara ASEAN 2020. Adapun visi dari ASEAN tersebut adalah aliran bebas barang (free flow of goods) dimana tahun 2015 perdagangan barang dapat dilakukan secara bebas tanpa mengalami hambatan, baik tarif maupun non-tarif. Selain itu untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dalam membangun ekonomi yang merata dan dapat pula mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. Namun pada tahun 2003 Deklarasi ASEAN Concord II, para pemimpin ASEAN sepakat untuk membentuk sebuah komunitas atau masyarakat ASEAN pada tahun 2020 yang terdiri dari 3 pilar, yakni Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial-Budaya ASEAN. Kemudian pada tahun 2007, mereka memutuskan untuk mempercepat terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Dimana untuk para pemimpin ASEAN setuju bahwa proses integrasi ekonomi regional di percepat dengan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2007 agar di bentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Sebenarnya pernyataan di atas juga sudah pernah dijelaskan pada tahun 1998 di Hanoi, Vietnam yang mengemukakan bahwa ASEAN bertujuan untuk menciptakan kawasan yang sejahtera dan sangat kompetitif dimana terdapat arus barang, jasa, dan modal yang berintegrasi di ASEAN. Namun adapun tujuan utama MEA 2015 adalah untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang setara dengan negara anggota-anggota ASEAN dan untuk membuat ASEAN menjadi sebuah kawasan ekonomi yang sangat kompetitif yang akan sepenuhnya dapat terintegrasi dalam ekonomi global (Tulus T.H. Tambunan : 2013).
MEA berinisiatif agar negara-negara anggota ASEAN dapat mempromosikan pergerakan bebas barang, jasa-jasa, investasi, dan pekerja-pekerja terdidik lintas kawasan ASEAN. Upaya yang dapat dilakukan dalam mewujudkan ASEAN sebagai kawasan dengan aliran bebas barang dalam MEA merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari agenda yang sebelumnya pernah dilaksanakan yaitu Preferential Trading Arrangement (PTA) pada tahun 1977 dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 1992. Adapun perbandingan yang dapat kita lihat dari ketiga agenda tersebut adalah bahwa PTA dan AFTA lebih menekankan pada pengurangan dan penghapusan hambatan tarif, sedangkan untuk MEA lebih menekankan pada pengurangan dan penghapusan hambatan non-tarif (Sjamsul Arifin dkk, 2008 : 71).
Dengan adanya MEA 2015 akan dapat mendorong terciptanya pembangunan jaringan-jaringan kerja produksi dan juga akan memperkuat integrasi regional pada sektor-sektor ekonomi dan dapat juga terciptanya pergerakan bebas pelaku-pelaku usaha dan tenaga kerja yang terdidik dan berwawasan. Selain itu sistem perdagangan dan syarat-syarat pabean dapat terstandardisasi dan sederhana diharapkan dapat mengurangi biaya-biaya transaksi antara sesama negara anggota ASEAN. Penerapan MEA 2015 ini juga akan mentransformasikan ASEAN ke sebuah pasar tunggal yang berbentuk basis produksi, seperti Masyarakat Eropa (ME). Pasar tunggal dan basis produksi ASEAN tersebut memiliki lima pilar liberalisasi sebagai kerangka kerja MEA 2015 yang meliputi : liberalisasi arus barang, arus jasa, arus investasi, arus modal, dan pasar tenaga kerja. Dalam arus barang ini sudah jelas akan dapat mempengaruhi arus ekspor dan impor barang dari masing-masing negara anggota ASEAN.
Namun walaupun demikian jumlah perdagangan ASEAN tersebut berbeda antara negara-negara anggota, sedangkan untuk negara China, Jepang, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (EU) merupakan negara yang menjadi mitra utama dalam perdagangan luar negeri untuk ekspor maupun impornya.
Oleh sebab itu pemerintah selalu bemsaha meningkatkan volume perdagangannya baik di dalam ASEAN maupun di luar ASEAN, demi terciptanya perekonomian Indonesia yang berintegrasi secara global. Tetapi pada dasarnya Indonesia mempunyai berbagai potensi dan sumber daya yang tidak dimanfaatkan jadi negara-negara ASEAN pula yang memanfaatkan untuk kepentingan ekonomi nasional, sehingga hubungan Indonesia pada bidang ekonomi dan perdagangan bersama ASEAN kurang mampu bersaing.

SKRIPSI ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DAN REKSADANA KONVENSIONAL DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-025) : SKRIPSI ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DAN REKSADANA KONVENSIONAL DI INDONESIA

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pasar modal merupakan pasar untuk bermacam instrumen keuangan jangka panjang. Peran pasar modal sangat besar dalam perekonomian karena pasar ini menjalankan dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Fungsi ekonomi pasar modal adalah menyediakan fasilitas yang mempertemukan antara pihak yang kelebihan dana (investor) dengan pihak yang memerlukan dana {issuer). Sedangkan pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena memberikan kemungkinan memperoleh imbal hasil bagi pemilik sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Di banyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar modal menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan (Widoatmodjo, 2009 : 12).
Salah satu instrument yang diperdagangkan di pasar modal adalah reksa dana. Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27 tentang pasar modal, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana hadir sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Perkembangan produk reksa dana sangat dinamis hal ini ditandai dengan semakin banyak jenis reksa dana yang dikeluarkan oleh satu manajer investasi, salah satunya adalah jenis reksa dana syariah. Reksa dana syariah pertama kali muncul di Indonesia tahun 1998 oleh PT Dana Reksa Investment Management. Reksa dana syariah bertujuan untuk memandu investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah. Reksa dana syariah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 didefinisikan sebagai reksa dana yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Sehingga reksa dana syariah hanya berinvestasi pada perusahaan dengan kategori halal.
Perbedaan antara reksa dana syariah dan konvensional yang paling tampak dalam operasionalnya adalah adanya proses screening dalam konstruksi portofolio. Sehingga saham, obligasi, dan efek yang masuk dalam portofolionya adalah yang sudah sesuai dengan prinsip syariah. Proses screening sendiri saat ini tidak sulit dilakukan karena sudah ada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK. Selain itu juga ada proses cleansing yaitu mengeluarkan pendapatan/keuntungan yang dianggap diperoleh dari kegiatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah, pendapatan dikeluarkan tadi selanjutnya akan disumbangkan kepada lembaga amal yang telah disepakati. Berikut ini adalah tabel perbandingan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional.
Kenaikan Total Nilai Aktiva Bersih (NAB) seiring dengan kenaikan jumlah reksa dana menunjukkan bahwa minat masyarakat akan reksa dana sebagai alternatif investasi semakin besar. Jika dilihat dari nominal maupun persentase total reksa dana syariah memang masih jauh tertinggal jika dibandingkan reksa dana konvensional. Namun jika dilihat dari pertumbuhan jumlah maupun NAB reksa dana syariah mengalami pertumbuhan yang menjanjikan. Hingga semester pertama tahun 2013 tercatat reksa dana ini sudah mengelola dana lebih dari Rp 9.43 Triliun yang tersebar di enam puluh tiga reksa dana syariah. Pesatnya pertumbuhan reksa dana baik konvensional maupun syariah menghadapkan investor kepada masalah bagaimana memilih alternatif reksa dana yang ada berdasarkan kinerja portofolio.
Memilih reksa dana yang tepat sebagai alternatif investasi memerlukan analisa dan cara pandang yang tepat. Karena dengan analisa yang tepat bisa diketahui reksa dana yang memberikan tingkat pengembalian yang tinggi serta memperkecil risiko yang ada. Ada beberapa pertimbangan sebelum memilih reksa dana, pertimbangan itu diantaranya kinerja reksa dana, besarnya dana kelolaan, tinggi rendahnya harga reksa dana, laporan investasi, dan biaya-biaya apa saja yang dikeluarkan.
Kinerja reksa dana berarti kemampuan reksa dana dalam menghasilkan return. Kinerja ini tercermin dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tersebut, NAB adalah seluruh jumlah portofolio investasi dikurangi dengan segala biaya dan kewajiban. NAB sangat dipengaruhi oleh kinerja aset yang membentuk portofolionya, apabila harga pasar dari aset tersebut turun maka secara otomatis NAB akan turun, begitu juga sebaliknya. Tetapi pengukuran melalui NAB hanya sesuai untuk membandingkan reksa dana tersebut dari waktu ke waktu, bukan membandingkan reksa dana tersebut dengan reksa dana lain. Pengukuran kinerja reksa dana yang dapat dibandingkan dengan reksa dana lain harus memperhatikan aspek risiko.
Beberapa ukuran kinerja yang sudah memasukkan faktor resiko adalah Sharpe Ratio, Treynor Ratio, dan Jensen Ratio (Tendelin, 2001 : 324), semakin besar angka rasionya maka kinerja reksa dana tersebut makin baik atau optimal. Meskipun demikian evaluasi kinerja merupakan penilaian kinerja di masa lalu. Tidak ada jaminan bahwa kinerja masa lalu yang baik akan terulang kembali di masa mendatang. Kinerja masa lalu dapat dijadikan referensi sebagai salah satu pertimbangan dalam reksa dana, namun bukan satu-satunya (Rudiyanto, 2013 : 118).
Bangkitnya ekonomi Islam beberapa tahun terakhir menjadi fenomena menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia yang sebagian besar beragama Islam, sehingga pengembangan produk pasar modal yang berbasis syariah perlu ditingkatkan. Kemunculan reksa dana syariah memberi pilihan investasi yang lebih banyak bagi masyarakat khususnya para pemodal muslim. Namun masih ada kekhawatiran reksa dana syariah tidak mampu memberikan imbal hasil (return) yang menguntungkan dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Keraguan itu muncul karena adanya dugaan kurang optimalnya pengalokasian dalam portofolio investasinya, akibat adanya proses screening yang membatasi investasi produk hanya pada yang sesuai dengan syariat Islam, sedangkan produk investasi syariah sendiri di Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Di pihak lain masyarakat pada umumnya menghindari risiko (Risk Adverse) terhadap produk-produk baru yang belum kelihatan kinerjanya.
Dilatarbelakangi hal tersebut penulis bermaksud melakukan penelitian dengan judul "ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA REKSA DANA KONVENSIONAL DENGAN REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA". Dalam penelitian ini penulis akan membandingkan kinerja reksa dana konvensional dan reksa dana syariah baik reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana saham.