Search This Blog

Showing posts with label FDI. Show all posts
Showing posts with label FDI. Show all posts

SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-029) : SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam proses pembangunan suatu negara, terdapat banyak aspek penting yang harus diperhatikan dan dimengerti. Dari segala aspek yang ada, aspek ekonomi mempunyai pengaruh yang cukup besar. Di dalam aspek ekonomi, ada banyak variabel yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Salah satu variabel yang memiliki pengaruh terhadap pembangunan ekonomi di suatu negara adalah investasi. Apabila seseorang memiliki pendapatan yang melebihi tingkat konsumsinya, maka ia dapat menggunakan kekayaannya untuk menabung (saving) atau investasi (investment). Terkadang suatu negara memiliki kesulitan dalam mengelola atau menggali sumber daya alam yang mereka miliki. Hal tersebut disebabkan antara lain karena minimnya pengetahuan atau teknologi (SDM) yang dimiliki, kurangnya dana atau modal yang dimiliki oleh suatu negara, dan sebagainya. Apabila hal itu terjadi, maka negara tersebut akan memberikan kesempatan kepada pihak asing (foreigner) untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Hal ini sudah banyak terjadi di Indonesia, contohnya PT. Freeport di Papua Barat, Petronas, dan sebagainya. Dengan demikian, telah banyak pihak asing yang menanamkan modalnya (melakukan investasi) di Indonesia. Pihak asing (foreigner) harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan penanaman modal (investasi). Pihak asing (foreigner) dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat (BUMN) atau membentuk perusahaan sendiri (private company/perusahaan swasta).
Pihak asing (foreigner) tentu saja memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi investasi serta pendapatan (revenue) yang akan diterima olehnya. Faktor-faktor tersebut antara lain : besarnya pajak yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, tingkat gaji pekerja, tingkat suku bunga dalam dan luar negeri (internasional), inflasi, birokrasi, serta suasana/kondisi ekonomi dan politik negara tersebut.
Salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat Penanaman Modal Asing di Indonesia adalah inflasi. Apabila tingkat inflasi di suatu negara tidak terkendali maka akan membawa dampak negatif terhadap perekonomian negara tersebut. Kenaikan harga yang tinggi akan mengakibatkan sektor-sektor usaha mengalami kemunduran dalam memproduksi outputnya (barang dan jasa). Apabila output suatu negara berkurang maka akan mengakibatkan kesejahteraan masyarakat terganggu secara umum, karena tidak terpenuhinya kebutuhan (barang dan jasa) masyarakat secara umum. 
Hal ini juga akan mengakibatkan bertambahnya tingkat pengangguran karena penyusutan jumlah tenaga kerja oleh sektor-sektor usaha yang memiliki modal kecil karena tidak ingin mengalami kerugian. Di Indonesia, perekonomian negara sangat bergantung dengan usaha kecil, mikro, dan menengah karena jumlahnya sangat banyak apabila dibandingkan dengan jumlah sektor usaha yang memiliki modal yang besar. Apabila harga meningkat secara tiba-tiba (drastis) maka pihak luar negeri (foreigner) akan kesulitan dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena meningkatnya harga-harga bahan mentah, transportasi (pengangkutan), sewa tanah, gaji, dan lain-lain.
Faktor lain yang juga mempengaruhi tingkat penanaman modal asing di Indonesia adalah situasi/kondisi politik dan ekonomi di suatu negara. Apabila kondisi politik dan ekonomi di suatu negara tidak kondusif maka pihak asing tidak akan bersedia menanamkan modalnya di negara itu. Pada tahun 1997, kondisi politik dan ekonomi di Indonesia bergejolak. Pada saat itu, inflasi meningkat, nilai tukar rupiah merosot, sehingga perekonomian Indonesia ambruk dan terjadi resesi ekonomi. Antara kurun waktu tahun 1997-1999 tingkat penanaman modal asing menjadi berkurang. Hal ini disebabkan karena pihak asing (foreigner) tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia. Bagaimana mungkin mereka bersedia menanamkan modalnya kepada negara yang stabilitas ekonomi, politik dan keamanannya tidak terkendali.
Penanaman modal asing ini tentu saja membawa pengaruh positif dan pengaruh negatif bagi negara tersebut. Pengaruh positif itu antara lain membantu pertumbuhan ekonomi negara, terjadinya pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, menambah pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di negara itu, serta mengurangi jumlah pengangguran karena adanya lapangan pekerjaan yang baru. Sedangkan pengaruh negatif yang disebabkan oleh penanaman modal ini adalah tidak maksimalnya pendapatan yang diperoleh negara tersebut karena harus dibagi dengan pihak asing (foreigner).
Dengan uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul "DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS KAUSALITAS ANTARA FDI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI ASEAN

(KODE : EKONPEMB-024) : SKRIPSI ANALISIS KAUSALITAS ANTARA FDI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI ASEAN

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Globalisasi ekonomi bagi seluruh bangsa di dunia adalah fakta sejarah yang harus dihadapi dan terlibat didalamnya termasuk negara-negara di kawasan ASEAN. Globalisasi dapat menjadi sarana bagi suatu negara untuk dapat memperluas pangsa pasarnya, baik dalam hal perdagangan internasional maupun investasi. Situasi ini pun dianggap sebagai suatu peluang bagi seluruh negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang. Perekonomian dunia yang mengglobal ini telah menciptakan kondisi saling ketergantungan ekonomi antar-negara, dan cenderung menimbulkan proses penyatuan aktivitas ekonomi baik di sektor riel maupun sektor keuangan, sehingga batas-batas antar-negara dalam berbagai praktik kegiatan ekonomi tersebut seakan-akan tidak berlaku lagi.
Timbulnya ketergantungan antarnegara umumnya disebabkan oleh sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing negara sangat terbatas, sehingga setiap negara membutuhkan bantuan dari negara lain (Huala Adolf, 2003). Sebagai motor penggeraknya adalah sistem persaingan yang oleh sebagian pihak menganggap akan dapat menghasilkan perbaikan kualitas pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi para pelaku ekonomi di negara-negara yang terlibat. Globalisasi yang terjadi di seluruh dunia telah meningkatkan aliran dana maupun investasi, meningkatkan peredaran uang dan modal, menciptakan alih-teknologi, melancarkan distribusi hasil-hasil produksi, serta menciptakan produk berstandar global.
Tetapi oleh sebagian pihak lainnya, mengatakan bahwa globalisasi justru dapat menciptakan malapetaka, akibat eksploitasi sumber daya ekonomi oleh negara-negara yang lemah sebagai akibat lemahnya sendi-sendi ekonomi dasar mereka, seperti lembaga ekonomi, SDM atau sistem ekonomi yang berlaku. Misalnya dapat memperburuk neraca pembayaran karena masyarakat cenderung menyukai barang impor sedangkan hasil ekspor dalam negeri kalah bersaing dengan perusahaan raksasa di dunia.
Di era globalisasi ini Foreign Direct Investment (FDI) memegang peran penting dalam bisnis internasional. Integrasi ekonomi erat kaitannya dengan liberalisasi perdagangan yang merupakan ciri dari kondisi perekonomian yang semakin mengglobal. Integrasi ekonomi terjadi di antara negara-negara di dunia yang mendorong munculnya kerjasama dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Saat ini, ada tiga kerjasama ekonomi regional yang terbesar di dunia, yaitu European Community (EC) yang merupakan bentuk integrasi ekonomi untuk negara-negara di kawasan Eropa, North American Free Trade Area (NAFTA) yang merupakan bentuk integrasi ekonomi untuk kawasan Amerika Utara dan Association of South East Asian Nations (ASEAN) yang merupakan bentuk integrasi bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Asia Tenggara. Saat ini ASEAN juga melakukan kerjasama dengan negara Jepang, Korea Selatan, dan RRC yang disebut dengan kawasan ASEAN.
Situasi ini akan mempengaruhi iklim investasi dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI), yang saat ini banyak dipilih oleh investor. FDI mempunyai dampak jangka panjang untuk negara penerima, dimana dalam FDI tidak hanya terjadi transfer modal, namun juga terjadi transfer teknologi, ilmu pengetahuan, maupun manajemen. Dengan kata lain, FDI juga berpotensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di host country.
Pada awalnya FDI dapat memperbaiki posisi devisa di host country, namun dalam jangka panjang bisa berdampak mengurangi devisa itu sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh impor besar-besaran dari barang setengah jadi serta barang modal di host country dan diperburuk oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga serta royalti. FDI juga dapat menyebabkan turunnya investasi domestik, karena kalah bersaing dengan modal asing. (Haryadi, R. Oktaviani, M. Tambunan, dan N.A. Achsani, 2008)
ASEAN (Association of Southeast Asia Nations) merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya berasal dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di kota Bangkok, Thailand melalui Deklarasi Bangkok yang diprakarsai oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura. Pada tanggal 7 Januari 1984 Brunei Darussalam bergabung dengan ASEAN disusul dengan Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Hampir semua negara di kawasan Asia Tenggara merupakan anggota ASEAN kecuali Timor Leste dan Papua Nugini dan hanya mendapat status pemerhati dalam ASEAN.
Tujuan didirikannya ASEAN yaitu untuk meningkatkan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan dan memajukan perdamaian di tingkat regional. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-23 ASEAN di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam disepakati untuk memperdalam, memperluas, dan mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan perekonomian global, khususnya melalui penerapan kawasan perdagangan bebas negara-negara ASEAN melalui Asean Economic Community (AEC) yang dimulai pada Desember 2015.
Implementasi AEC 2015 akan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi, menjadikan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serta mengakselerasi integrasi ekonomi regional menuju ekonomi global (Eddy Cahyono. S dalam situs www.setkab.go.id, 2013)
Untuk menghadapi hal diatas, harus disadari bahwa sebagian besar negara di kawasan ASEAN merupakan negara berkembang dan membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global.
Menurut Jonker Sihombing (2008), pemerintah harus mengupayakan sumber pembiayaan pembangunan dari alternatif-alternatif yang tersedia, baik yang bersumber dari dalam maupun yang bersumber dari luar negeri. Apabila ternyata persediaan tabungan di dalam negeri tidak tercukupi, maka salah satu cara untuk mendapatkan suntikan modal adalah dengan menarik investasi asing langsung (FDI). Dalam hal tertentu, FDI hanyalah pelengkap investasi domestik. Namun, dalam perkembangannya FDI memiliki peranan penting dalam investasi secara keseluruhan terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN.
Berdasarkan kondisi diatas, maka peneliti tertarik melakukan penelitian terkait dengan FDI dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN yang berjudul "ANALISIS KAUSALITAS ANTARA FDI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI ASEAN".