BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Pada tanggal 1 Oktober 2005, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Tingkat kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah tergolong tinggi dibandingkan dengan kenaikan-kenaikan harga BBM sebelumnya yaitu untuk bensin sebesar 87,5%, solar 104,8%, dan minyak tanah sebesar 185,7%.
Kenaikan harga tersebut berpengaruh langsung pada penurunan daya beli sebagian besar masyarakat, terutama rumah tangga yang berpendapatan rendah atau miskin. Untuk mengurangi beban tersebut, pemerintah mengeluarkan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Rumah Tangga Miskin. Program ini ditetapkan dengan dikeluarakannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Tujuan pemerintah melalui program BLT ini, adalah:
1) membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya;
2) mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi; dan
3) meningkatkan tanggungjawab sosial bersama.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, diperlukan ketersediaan data kemiskinan yang bersifat mikro1 yang menunjukkan informasi tentang siapa dan dimana rumah tangga miskin tersebut berada, agar program dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan rumah tangga miskin tahun 2005, yang disebut dengan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk 2005 (PSE05). Variabel yang digunakan BPS dalam menentukan ukuran kemiskinan sebanyak 14 variabel, seperti : kondisi perumahan, kemampuan daya beli, pendidikan, pekerjaan serta aset rumah tangga/keluarga.
Pada tahap awal pendataan, pemerintah mempertimbangkan agar tercipta efisiensi dalam waktu pendataan serta data yang diperoleh memiliki tingkat akurasi yang dapat diandalkan. Sehingga, dalam melakukan identifikasi awal pada penentuan rumah tangga miskin, dilibatkan ketua SLS2 (Satuan Lingkungan Setempat) atau ketua RT (Rukun Tetangga) sebagai key informan. Keterlibatan unsur masyarakat ini, karena adanya anggapan bahwa mereka ini adalah aktor di lapangan yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga yang berada di lingkungannya. Unsur masyarakat yang paling dekat dengan warga serta sebagai aparat yang menjembatani antara warga dengan aparat pemerintah. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah ini berupa pendekatan partisipatif (bottom-up), sebagai bentuk adanya keterlibatan aktif serta pembagian peran dan tanggung jawab di antara pelaku (Yeung and Me Gee, 1986).
Namun, yang terjadi justru diluar harapan pemerintah yaitu munculnya ketidakpuasan masyarakat setelah pencairan dana BLT pada tahap pertama. Bentuk ketidakpuasan masyarakat diungkapkan dalam berbagai bentuk mulai dari keluhan, protes atau demonstrasi, melakukan ancaman kepada aparat, hingga pengrusakan sarana yang terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Seperti konflik yang terjadi di Kabupaten X, masyarakat melakukan aksi protes dengan mendatangi rumah ketua RT, petugas pendata, dan kantor desa. Di kabupaten ini juga terjadi kasus pengrusakan rumah kepala desa dan kepala dusun. Di Kabupaten Bima terjadi penyegelan kantor desa selama dua hari. Di Kabupaten Tapanuli Tengah, aksi protes di salah satu desa menyebabkan terjadi penundaan pembagian kartu kompensasi BBM sampai tiga kali. Ini sebagai contoh bentuk-bentuk konflik yang terjadi di lapangan. Tindakan antisipasi pemerintah dalam meredakan gejolak sosial tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan yaitu membuka dan menerima pendaftaran susulan (tahap kedua) bagi masyarakat yang belum terdaftar dengan membentuk posko-posko pengaduan.
1.2. Perumusan Masalah
Program BLT yang digulirkan pemerintah seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup orang miskin, namun yang terjadi adalah konflik. Konflik dapat terjadi karena pendataan yang tidak akurat dan adanya penyimpangan dalam distribusi dana. Dalam hal pendataan, meskipun ketua SLS/RT dilibatkan sebagai key informan mengenai rumah tangga miskin, hasil pendataan tidak akurat, seperti misalnya rumah tangga miskin tidak semua tercakup dan rumah tangga yang tidak layak, masuk sebagai penerima BLT. Sedangkan penyimpangan distribusi terkait dengan kejujuran dan ketersediaan dana.
Dari permasalah tersebut, muncul pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana proses pemilihan rumah tangga miskin oleh ketua RT pada saat pendataan pertama :
a. kriteria apa yang digunakan dalam pemilihan rumah tangga miskin?
b. proses penentuan kriteria dan menentukan rumah tangga miskin?
2. Jenis dan penyebab konflik yang disebabkan oleh pendataan, serta upaya-upaya apa yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut?
3. Manfaat apa yang dapat dirasakan oleh rumah tangga sasaran dengan adanya program BLT?
1.3. Tujuan dan Sasaran Penelitian
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kekeliruan dalam proses pendataan yang terjadi pada program BLT untuk mendapatkan pendataan yang lebih akurat. Namun secara spesifik tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui penentuan kriteria rumah tangga/keluarga yang diduga miskin oleh ketua RT serta proses penentuan rumah tangga/keluarga miskin.
2. Untuk mengidentifikasi konflik-konflik yang terjadi pada pencairan dana BLT tahap pertama, serta tindakan maupun upaya-upaya yang dilakuan oleh pelaku dalam menyelesaikan konflik.
3. Untuk mengetahui manfaat yang diperoleh oleh rumah tangga miskin (sasaran) dari pendistribusian dana BLT.
Sasaran penelitian sebagai berikut:
1. Memberikan masukan pada program yang serupa dalam hal penyusunan kriteria maupun proses pendataan.
2. Mengungkapkan manfaat program BLT terhadap masyarakat sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM.
1.4. Manfaat Penelitian
Bila tujuan penelitian dapat tercapai, maka hasil penelitian akan memiliki manfaat teoritis dan praktis :
A. Manfaat Teoritis
Bagi pengembangan Pengetahuan Studi Pembangunan, sebagai bahan kajian dalam upaya-upaya penanggulangan masyarakat miskin.
B. Manfaat Praktis
Bagi pengambil kebijakan (decision maker) :
• sebagai bahan informasi agar selalu mempertimbangkan segala aspek yang terkait dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan, apalagi kebijakan yang dikeluarkan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat luas, seperti kebijakan dengan menaikkan harga BBM yang secara otomatis mempengaruhi kenaikan barang/jasa lainnya.
• dalam menentukan batasan miskin agar relevan dengan kondisi masyarakat miskin. Perlu kajian lebih lanjut, dengan pengembangan program baru yang lebih mewakili dan nyata dalam penanggulangan kemiskinan.
1.5. Ruang Lingkup dan Lokasi Penelitian
Ruang lingkup Penelitian :
Konflik yang terjadi dapat ditimbulkan dari poses pendataan dan proses distribusi. Dalam hal ini, fokus penelitian pada proses pendataan sampai penentuan rumah tangga/keluarga miskin sebagai penerima BLT pada tahun 2005.
Lokasi Penelitian :
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten X, di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan X, Kecamatan X dan Kecamatan X. Sebagai sampling unit terkecil adalah Rukun Tetangga (RT) yang menjadi area penelitian yang dilakukan. Tiga kecamatan ini dipilih berdasarkan tingkat konflik yang relatif lebih menonjol dibandingkan dengan kecamatan yang lainnya.
1.6. Metoda Pengumpulan dan Analisis Data
Menurut sifat data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif terutama dalam pengumpulan data primer dikarenakan peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai proses pelaksanaan BLT. Menurut Moleong (XXXX) penelitian kualitatif bermaksud memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, sehingga dapat digunakan untuk menggali persepsi, motivasi, penilaian, dan tindakan manusia secara holistik. Sugiyono, (XXXX) menyatakan pada penelitian kualitatif, peneliti memasuki situasi sosial tertentu, melakukan observasi dan wawancara kepada orang-orang yang dipandang tahu tentang situasi sosial tersebut. Penentuan sumber data pada orang yang diwawancarai dilakukan secara purposive, yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu.
1.6.1. Data Primer
Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam {indepth interview) yang dilakukan terhadap beberapa informan kunci, 7 (tujuh) orang ketua RT, 6 (enam) orang KSK/PKSK3, 10 orang petugas pendata (PCL4), dan 1 (satu) orang tim pengolah BPS Pusat. Juga dilakukan wawancara terhadap 7 (tujuh) orang masyarakat/tokoh masyarakat, dan 30 orang penerima BLT. Wawancara dilakukan tanggal 1 - 4 Mei XXXX dan 22-30 Agustus XXXX,
1.6.2. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data pendukung yang diperoleh dari instansi BPS (Pusat, Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten X), terkait dengan hasil pendataan PSE05 untuk menunjang analisis data primer. Data sekunder dikumpulkan minggu ke-2 dan 3 bulan Agustus XXXX.
1.6.3. Metoda Analisis Data
Metoda analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif-kualitatif dilakukan dengan menginterpretasikan dan membandingkan berbagai fenomena yang terjadi, dengan persyaratan program kompensasi BBM dan teori-teori yang ada. Dengan demikian dapat diketahui ada tidaknya perbedaan antara kondisi faktual dengan teori-teori yang ada dan yang disyaratkan program. Selanjutnya akan dirumuskan kebijakan-kebijakan bagi peningkatan pelaksanaan program dan manfaat yang dapat diperoleh.
1.7. Sistematika Penulisan
Laporan penelitian disusun dalam lima bab, yaitu :
Bab I merupakan Pendahuluan, yang didalamnya berisi tentang latar belakang munculnya fenomena-fenomena yang terjadi dalam penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), tujuan penelitian, batasan-batasan penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka, yang berisi tentang konsep-konsep teori yang mempunyai hubungan yang terkait dengan pendataan yang akurat, pendekatan kriteria kemiskinan, konsep kemiskinan, strategi penanggulangan kemiskinan, serta preseden penanggulangan kemiskinan. Teori-teori ini yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam melakukan penelitian.
Bab III berisi tentang Gambaran Umum, yang memaparkan deskripsi objek penelitian yang memberikan gambaran umum tentang lokasi penelitian dan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sampai penentuan rumah tangga/keluarga miskin sebagai penerima BLT serta pendistribusian kartu kompensasi BBM (KKB).
Bab IV tentang Analisis Penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)-studi kasus di Kabupaten X, yang berisi analisis tentang proses alir informasi yang terjadi pada saat pendataan di lapangan serta penentuan penerima BLT. Selain itu dianalisis juga mengenai munculnya konflik, penyebab dan upaya penyelesaiannya serta manfaat yang diperoleh rumah tangga miskin melalui program BLT. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif.
Bab V memuat Kesimpulan dan Rekomendasi, yang berisi tentang kesimpulan dari kasus yang diteliti, rekomendasi yang ditujukan kepada pemegang kebijakan, keterbatasan studi yang dilakukan serta saran studi lanjutan.