Search This Blog

Showing posts with label restoran. Show all posts
Showing posts with label restoran. Show all posts

SKRIPSI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI MELALUI MEDIA TELEPON DI RESTORAN MCDONALD

(KODE : HKM-ISLM-00016) : SKRIPSI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI MELALUI MEDIA TELEPON DI RESTORAN MCDONALD

contoh skripsi hukum islam

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial, dalam hidupnya memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupan di masyarakat. Dalam kehidupannya manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin hidup, tanpa bantuan orang lain. Antara satu dengan yang lainnya pasti ada ikatan saling ketergantungan, yaitu saling bantu membantu dan saling menerima atau memberikan andil kepada sesamanya. Mereka saling bermu'amalah untuk memenuhi hajat hidup dan untuk mencapai kemajuan dalam hidupnya.
Dalam rangka memenuhi hajat hidup yang bersifat materiil itulah masing-masing mengadakan ikatan yang berupa perjanjian-perjanjian atau akad-akad. Seperti jual beli, sewa-menyewa, syirkah dan sebagainya, yang semuanya itu tercakup dalam muamalah.
Apabila bicara mengenai transaksi jual beli, apakah praktek jual beli itu sudah sesuai dengan syari'ah Islam atau belum. Hal ini dilakukan agar menggeluti dunia usaha itu dapat mengetahui hal-hal yang dapat mengakibatkan jual beli itu menjadi sah atau tidak. Dalam ajaran islam hubungan manusia dalam masyarakat agar tidak terjadi saling merugikan harus dilakukan atas dasar pertimbangan yang mendatangkan manfaat dan menghindarkan madharat. Karena itu, setiap praktek muamalah harus dijalankan dengan memelihara nilai-nilai keadilan dan menghindarkan unsur-unsur penganiayaan serta unsur-unsur penipuan.
Masalah muamalah senantiasa berkembang, tetapi perlu diperhatikan agar perkembangan itu jangan sampai menimbulkan kesulitan-kesulitan hidup pada suatu pihak disebabkan intervensi-intervensi dari pihak lain.
Salah satu bentuk perwujudan dari muamalah yang disyariatkan oleh Allah SWT adalah jual beli. Dalam hal itu jual beli dalam islam menentukan aturan-aturan seperti yang telah diungkapkan oleh para ulama fiqih baik mengenai syarat, rukun, maupun bentuk-bentuk jual beli yang tidak diperbolehkan. Semua itu dalam prakteknya harus dikerjakan secara konsekuen dan ada manfaatnya bagi yang bersangkutan. Namun demikian, dalam kaitannya dengan praktek jual beli terdapat penyimpangan dari aturan yang ada. Karena setiap manusia semenjak lahir dan sepanjang hidupnya, perlu akan bantuan orang lain dan tidak sanggup berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang makin bertambah. Jual beli adalah salah satu cara mudah untuk saling tukar menukar kebutuhan. Karena jual beli merupakan kebutuhan dalam kehidupan manusia, maka Islam menetapkan kebolehannya sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi. Firman Allah SWT, surat Al-Baqarah ayat 275 : 
Artinya : "Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba".
Dan sebagaimana disebutkan juga dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi : 
Artinya : "Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwasanya Nabi SAW ditanya, apa pencarian yang lebih baik? Jawabnya : bekerja seseorang dengan tangannya dan tiap-tiap jual beli yang bersih." (Diriwayatkan oleh Bazzar dan disahkan oleh Hakim)
Islam menghalalkan jual-beli karena sangat diperlukan masyarakat. Namun demikian dalam pelaksanaannya diperlukan aturan-aturan yang kokoh yang harus dipelihara untuk menjamin muamalah yang baik. Maka jual-beli tidaklah sempurna melainkan adanya ijab dan qabul, adanya dua akid yang sama-sama mampu bertindak atau dua orang yang diwakilkan, adanya ma'qud 'alaihi yang diketahui oleh kedua belah pihak, juga barang yang memberi manfaat dan tidak diharamkan syara'. Disamping itu berkaitan dengan prinsip jual-beli, maka unsur kerelaan antara penjual dan pembeli adalah yang utama. Islam merupakan agama yang memberi cara hidup terpadu mengenai aturan-aturan dan sistem untuk seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem spiritual maupun sistem perilaku ekonomi dan politik. Adanya kebebasan pasar dalam menentukan harga yang selaras dengan penawaran dan permintaan adalah salah satu contoh dari aspek perilaku ekonomi.
Di dalam perkembangan dunia bisnis banyak persaingan yang semakin ketat menjadi tantangan maupun ancaman bagi pelaku usaha agar dapat memenangkan persaingan perusahaan dalam usahanya untuk memenangkan persaingan, mempertahankan pasar yang dimiliki dan merebut pasar yang sudah ada, dituntut untuk mempunyai kemampuan mengadaptasi strategi usahanya dan lingkungan yang terus-menerus berubah dan berkembang. Setiap pelaku bisnis dituntut untuk mempunyai kepekaan terhadap perubahan yang terjadi, serta mampu memenuhi dan menanggapi setiap tuntutan pelanggan yang terus berubah. Banyak perusahaan harus menempatkan orientasi kepada kepuasan pelanggan sebagai tujuan utama.
Mc Donald's sebagai restoran Internasional berada pada Negara yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Salah satunya Mc Donald's di Indonesia sudah menghadapi persaingan dari restoran cepat saji lokal maupun dari cabang-cabang perusahaan lainnya yang beroperasi di Indonesia. Karena itu, terkait dengan budaya Mc Donald's juga menyesuaikan produk-produk yang di pasarkan dengan budaya Negara tersebut. Maka dengan persaingan restoran cepat saji yang sangat ketat Mc Donald's mengemas restoran cepat sajinya agar konsumen mendapatkan pengalaman tak biasa ketika membeli produk-produk Mc Donald's. Langkah awal yang dilakukan dengan meluncurkan slogan "Mana Lagi Selain di McD", untuk menunjukkan bahwa pelanggan akan mendapatkan experience lebih dibandingkan makan ditempat lain. Salah satunya bisa memesan suatu produk dan langsung bisa diantar. Biasanya kalau lewat sistem pemesanan itu harus melalui telepon.
Di dalam sistem pemesanan yang terjadi di Mc Donald's ketika akad pesanan sudah terjadi dan memesan suatu produk yang diinginkan oleh customer setelah menyebutkan perinciannya berdasarkan pesanannya, maka pesanan segera diantar dalam waktu 30 menit (dalam radius atau jarak 2 kilo dari store yang bersangkutan). Prepare produk 90 detik terhitung dari customer menutup telepon melalui call center 14045 Jakarta. Setelah customer menerima pesanan maka terjadilah transaksi, dalam hal ini ternyata ada kesenjangan antara yang diharapkan dengan apa yang terjadi, yaitu salah satunya customer membatalkan pesanannya di tengah jalan (setelah sampai alamat customer) dengan membatalkan pesanan dikarenakan produk ada yang kurang atau tidak sesuai yang dipesan, dan akibatnya akan dapat menimbulkan kerugian salah satu pihak.
Maka dalam hal ini menurut pengamatan penulis ternyata ada unsur antara praktek dan teori tidak sama. Yaitu dalam praktek terjadi kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan apa yang terjadi yang berupa salah satunya bisa menimbulkan kerugian salah satu pihak. Dan dalam teori yang perlu digaris bawahi yaitu salah satu syarat kesempurnaan akad jual-beli adalah bahwa barang yang diperjualbelikan harus memberikan manfaat dan tidak diharamkan oleh syara'. Serta akad jual beli merupakan ikatan kesepakatan atas keridhaan penyerahan dan penerimaan suatu barang yang dilakukan kedua belah pihak (penjual dan pembeli) dalam proses jual beli. Karena jual beli dalam Fiqih Islam disebut ba'i, Jual beli itu suatu bentuk akad antara sesuatu dengan sesuatu yang lain. Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman : 
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad itu". (Q.S Al-Maidah : 1)
Jika kita melihat kembali aturan-aturan jual beli dalam sya'riat islam, agar jual beli menjadi sah maka harus memenuhi syarat dan rukunnya. Diantara rukun jual beli yang penting adalah unsur akad, baik barang yang diakadkan maupun yang berakad. Adapun akad menurut Abdul Rahman Aljaziri dalam kitabnya Al-Fiqh Ala Al-Mazhab Al-Arba'ah yaitu perikatan antara ijab dan qobul yang dibenarkan syara' yang menetapkan keridhaan pada kedua belah pihak.
Dari pemaparan latar belakang diatas, tampak jelas bahwa penulis ingin lebih detail mengetahui bagaimana proses pelaksanaan transaksi yang terjadi di restoran Mc Donald's. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk melakukan suatu penelitian yang pembahasannya tentang : ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI MELALUI MEDIA TELEPON (STUDI KASUS).
SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN

(KODE : EKONMANJ-0120) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN RESTORAN



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Kota X menuju kota metropolitan dengan denyut kesibukan yang tidak kalah dengan Jakarta ataupun Surabaya. Beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kota X menyiapkan perencanaan dan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan pertumbuhan, pemerataan dan pembangunan yang seutuhnya, Hal ini terlihat dengan dibangunnya beragam sarana dan prasarana pendukung, seperti peningkatan penerangan di pusat kota, menjaga keamanan 24 jam, dan membangun berbagai pusat perbelanjaan modern seperti mal dan plaza.
Selain itu, pemerintah kota X juga tidak lupa membangun pusat makanan dan hiburan. Perkembangan X sebagai salah satu pusat perdagangan dan bisnis menimbulkan beberapa perubahan. Perubahan yang paling terasa adalah timbulnya persaingan bisnis yang semakin tajam. Selain timbul persaingan bisnis yang tinggi, pola pikir dan perilaku masyarakat juga mengalami kemajuan.
Persaingan merupakan hal yang sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu perusahaan, di mana perusahaan yang tidak mampu bersaing akan segera tersisih dari Lingkungan pasar. Sebaliknya persaingan akan dimenangkan oleh perusahaan yang inovatif dan kreatif dalam mengelola bisnisnya serta perusahaan yang berhasil memuaskan konsumen mereka. Konsumen (pelanggan) Harus dipuaskan sebab bila tidak dipuaskan maka mereka akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pihak pesaing. Hal ini tentu saja akan menyebabkan perusahaan tersebut kesulitan dalam bertahan hidup.
Setiap perusahaan harus mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggannya dengan cara menyediakan produk yang mutunya lebih baik, harganya lebih murah, penyerahan produk yang lebih cepat atau pelayanan yang lebih baik daripada para pesaing (Supranto, 2003 : 1). Pelayanan yang baik mampu memberikan kepuasan kepada konsumen, di samping akan mampu mempertahankan konsumen yang ada maupun yang lama untuk terus membeli produk yang ditawarkan, serta akan mampu pula untuk menarik calon konsumen baru. Kualitas produk menunjukkan ukuran tahan lamanya suatu produk dapat dipercaya oleh pelanggan dan sejauh mana produk tersebut memenuhi kebutuhannya. Sementara harga merupakan pengorbanan riel dan material yang diberikan konsumen untuk memperoleh suatu produk. 
Di kota X terdapat banyak restoran maupun rumah makan yang menjalankan usaha pelayanan makanan, salah satunya adalah Restoran X telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun yakni berdiri pada tahun 1977 dan hingga saat ini masih berdiri usahanya banyak dikenal oleh masyarakat X, dan dapat terus mempertahankan eksistensinya di tengah persaingan bisnis makanan yang tajam pada Kota .
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian mengenai kepuasan konsumen pada Restoran X dengan judul sebagai berikut : "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUASAN KONSUMEN PADA RESTORAN X".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka penulis merumuskan permasalahan yang mendasari penelitian ini sebagai berikut : 
Apakah faktor kualitas produk, pelayanan, dan harga berpengaruh terhadap kepuasan konsumen Restoran X ?

C. Kerangka Konseptual
Philip Kotler (2001 : 69) menyatakan bahwa ada hubungan erat antara kualitas barang dan jasa dengan kepuasan pelanggan serta keuntungan perusahaan. Kualitas yang lebih tinggi akan menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi. Apabila pelanggan merasa puas maka akan loyal terhadap perusahaan sehingga membawa keuntungan bagi perusahaan.
Fandy Tjiptono (2002 : 24) mengemukakan bahwa kunci utama untuk memenangkan persaingan adalah memberikan nilai dan kepuasan kepada para pelanggan melalui penyampaian produk dan jasa yang berkualitas dengan harga yang bersaing, Sementara menurut Lupiyoadi (2001 : 158), terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam menentukan tingkat kepuasan pelanggan, yakni kualitas produk, pelayanan, emosional, harga, dan biaya.

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian 
1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah : 
a. Untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengaruh faktor kualitas produk, pelayanan, dan harga terhadap tingkat kepuasan konsumen Restoran X.
b. Untuk mengetahui faktor yang paling dominan mempengaruhi kepuasan konsumen Restoran X.
2 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut : 
a. Bagi Restoran
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan ataupun acuan Bagi Restoran X lebih memperhatikan kualitas produk, pelayanan dan penetapan harga yang disediakan restoran sehingga dapat memuaskan konsumennya.
b. Bagi penulis
Penelitian ini dapat memperluas wawasan peneliti dalam bidang manajemen pemasaran khususnya mengenai kepuasan pelanggan dan mem bandingkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan yang ada di masyarakat maupun lapangan.
c. Bagi Pihak lain
Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan informasi atau referensi dalam melakukan penelitian di masa yang akan datang, terutama penelitian tentang kepuasan pelanggan.