Search This Blog

Showing posts with label manajemen sarana prasarana. Show all posts
Showing posts with label manajemen sarana prasarana. Show all posts
TESIS UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN DI SMA

TESIS UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN DI SMA

(KODE : PASCSARJ-0231) : TESIS UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dalam rangka pengejawantahan salah satu cita-cita yang sangat mulia dan luhur, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi keinginan itu belum sepenuhnya terwujud. Dalam upaya tersebut, masyarakat dan pemerintah seharusnya bahu-membahu dalam upaya mencerdaskan seluruh komponen bangsa melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW adalah suatu keharusan bagi setiap muslimin dan muslimah, sebab pendidikan sangat penting perannya bagi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya di tengah kehidupan global. Dengan berpendidikan, manusia mampu mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersusun dan terprogram. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mengandung pembinaan kepribadian. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan ialah melalui proses pembelajaran. Pembelajaran bisa dilaksanakan secara formal maupun non formal, baik melalui sekolah maupun luar sekolah, sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa bisa mengenyam dan menikmati pendidikan sebagai kebutuhan primer masyarakat sebagaimana termaktub dalam UUD 45.
Pada tahun 1950-an, tepatnya setelah 5 tahun Indonesia merdeka, pemerintah telah melakukan suatu usaha-usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya generasi muda. Meskipun berjalan dengan apa adanya, beberapa lembaga pendidikan telah didirikan mulai tingkat Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi. Pada masa itu, peralatan, sistem penerangan, sistem persuaraan (mikrofon) sangat sederhana, sesuai dengan apa yang ada di tempat-tempat tersebut. Belum lagi tentang sistem visual, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. Semuanya serba terbatas. Tak ada rotan, akar pun jadi. Yang penting pendidikan harus tetap berjalan. Lain halnya dengan keadaan sekarang, ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang dengan pesatnya, sehingga menuntut kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan itu sendiri.
Pengembangan, peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan stimulan. Diantaranya pengadaan fasilitas di sekolah seperti sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran. Dalam pembaharuan pendidikan tentu saja fasilitas merupakan hal yang dapat mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya inovasi pendidikan bisa dipastikan tidak berjalan dengan baik. Fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan maka fasilitas perlu diperhatikan.
Dewasa ini masih sering ditemukan banyaknya sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat yang penggunaannya tidak optimal dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Penyebab hal tersebut terjadi antara lain karena kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi.
Mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian sarana dan prasarana yang mengacu kepada mutu. Masalah sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya cukup kompleks. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada mutu, aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Dalam UUSPN Nomor 20 tahun 2003 BAB XII Pasal 45 dijelaskan mengenai sarana dan prasarana : 
(1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. 
(2) Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
UU di atas diperjelas dengan diturunkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam BAB I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 8 disebutkan sebagai berikut : 
"Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi."
Secara spesifik standar sarana dan prasarana dijelaskan dalam PP No. 19 Tahun 2005 bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa : 
1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Pada dasarnya sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu bidang kajian dari manajemen sekolah (school management) atau administrasi pendidikan (educational administration) dan sekaligus menjadi tugas pokok kepala sekolah. Kualitas suatu sekolah sangat ditunjang oleh sarana dan prasarana pendidikan.
Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Oleh sebab itu sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. u Bagi sekolah yang mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana yang lengkap dapat menumbuhkan gairah dan motivasi dalam proses pembelajaran, hal ini tentu tidak terlepas dari peranan kepala sekolahnya.
Kepala sekolah sebagai top leader lembaga formal mempunyai peranan penting dan kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya. Oleh sebab itu mau tidak mau harus bertanggungjawab atas keseluruhan prilaku manajemen yang terjadi di sekolah. Kontrol dan koreksi merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kondisi-kondisi ruangan sekolah beserta perlengkapannya termasuk halaman, toilet, dan tempat-tempat bermain. Hal sekecil apapun harus menjadi target pengawasan dan hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala sekolah beserta stafnya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, efektif dan tentu saja harus menarik peserta didik untuk ber internalisasi di dalam sekolah tersebut, sehingga seorang manajer atau kepala sekolah harus bekerja seoptimal mungkin dan mempunyai komitmen terhadap proses dan hasil kerja yang bermutu selaras dengan ajaran Islam. 
Dalam praktek di Indonesia kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan tersebut yang berfungsi memaksimumkan, mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara produktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bagi unit kerjanya. Sebagai pemimpin di lembaga pendidikan, kepala sekolah bertanggungjawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan anggota sekolah mendayagunakan dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer sarana dan prasarana, kepala sekolah mengelola semua yang terdapat di sekolah yang meliputi gedung, pekarangan, dan peralatan secara lebih berdaya guna. Segala sesuatu yang ada di sekolah sedapat mungkin dimanfaatkan sebagai pelayanan untuk menunjang proses belajar mengajar. Sebagai pengelola kantor, kepala sekolah berperan menentukan kelancaran jalannya administrasi dan ketertiban kerja di sekolah, karena kepala sekolah memegang peranan yang sangat penting sebagai penguasa di sekolah, kepala sekolah diharapkan mampu memelihara ketertiban sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertolak dari hakekat administrasi pendidikan sebagai pendayagunaan berbagai sumber (manusia, sarana dan prasarana serta berbagai media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Sebagai administrator ia bekerja sama dengan orang lain dalam lingkup pendidikan (sekolah). Dia melibatkan komponen manusia dengan berbagai potensinya dan juga komponen-komponen dengan berbagai jenisnya. Semua harus ditata dan dikoordinasikan atau didayagunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan meliputi delapan subtansi sebagai bidang garapannya yaitu administrasi peserta didik, administrasi kepegawaian, administrasi kurikulum, administrasi sarana prasarana, administrasi anggaran atau biaya, administrasi tatalaksana atau tata usaha, administrasi organisasi, dan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat. Untuk mengelola seluruh substansi pendidikan tersebut, seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai administrator hendaknya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap terhadap fungsi-fungsi manajemen.
Kepala sekolah dalam melaksanakan peran fungsinya mengelola pendidikan tentang substansi administrator sekolah yang satu bidang garapannya adalah pengelolaan gedung sekolah hendaknya menyiapkan jadwal kegiatan penambahan gedung sekolah, mengkoordinir rencana-rencana untuk perubahan dan penambahan gedung sekolah, mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari seksi-seksi, bidang-bidang, kelompok-kelompok untuk meningkatkan efisiensi dan keharmonisan. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan, misalnya administrasi gedung, ruang, meubeler, buku, alat-alat labor dan sebagainya.
Dalam kaitannya penulisan tesis ini fungsi manajemen yang dapat dijangkau sesuai dengan kondisi di lapangan berfokus pada fungsi Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan serta memusatkan pada penerapan salah satu fungsi-fungsi manajemen yaitu penggerakan (actuating) yang substansinya adalah pada bidang sarana dan prasarana.
Substansi sarana dan prasarana oleh peneliti di SMAN X, sedangkan faktor pendorong peneliti memilih sekolah ini sebagai lokasi penelitian adalah menurut pengamatan sementara SMA Negeri 7 dalam kurun waktu ± 2 (dua) tahun terakhir sampai tesis ini ditulis di bidang sarana prasarana mengalami perubahan positif di lingkungannya dibandingkan dengan 2 (dua) tahun sebelumnya seperti yang dikemukakan oleh kepala sekolah. 
Merespon dari kondisi riil yang dijelaskan oleh kepala sekolah melalui wawancara pendahuluan tersebut di atas maka peneliti menetapkan bidang sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sebagai pokok permasalahan yang hendak dikaji dan diteliti dalam penulisan tesis ini.
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah sarana dan prasarana pendidikan dari semua benda bergerak atau tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain dari hal tersebut dipilihnya bidang sarana dan prasarana pendidikan sebagai fokus kajian dan fokus penelitian karena kenyataan di lapangan dibidang ini menunjukkan kurang layaknya untuk sebagai faktor penunjang dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien serta kurang menunjukkan sekolah yang produktif secara kualitas maupun kuantitas.
Secara umum manajemen sarana prasarana memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Bafadal telah menjelaskan melalui prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan bahwa semua fasilitas di sekolah harus dalam keadaan kondisi siap pakai dan semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah.
Pendapat lain juga mengemukakan bahwa sarana prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang berfungsi untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan seperti gudang dan laboratorium beserta perlengkapannya.
Untuk itu dalam penelitian ini peneliti memberi judul "UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN", sedangkan dipilihnya SMAN X sebagai fokus penelitian karena sekolah ini dinilai belum meningkatnya jumlah siswa, prestasi akademik, non akademik dan fisik sekolah yang memprihatinkan.

B. Fokus Penelitian
Berangkat dari hasil data-data yang telah dikumpulkan di lapangan dan bertolak dari permasalahan umum serta memperhatikan kondisi khusus yang tergambar pada konteks penelitian. Penelitian ini difokuskan untuk mengetahui dan memahami "Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan" serta memusatkan pada penerapan salah satu fungsi-fungsi manajemen yaitu penggerakan (actuating) yang substansinya adalah pada bidang "sarana dan prasarana".
Penanganan dan pengelolaan sarana prasarana di sekolah membutuhkan suatu proses yang tidak mudah, apalagi sarana prasarana merupakan hal mendasar bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah atau madrasah. Berdasarkan fokus umum (general focus) penelitian yaitu Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan, serta supaya alur pikir dirasa sistematis dan mudah dipahami, maka jabaran fokus khusus (specific fokus) penelitian dirumuskan seperti berikut ini : 
1. Upaya apa yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN X Kecamatan Sangir Batang Hari dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan di lembaga yang dipimpinnya ?
2. Sarana prasarana apa saja yang menjadi prioritas untuk dikembangkan oleh kepala sekolah SMAN X ?
3. Bagaimana realisasi peningkatan sarana prasarana pendidikan di SMAN X ?
4. Bagaimana manfaat pengembangan sarana prasarana pendidikan bagi perkembangan akademik siswa SMAN X ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN X dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan di lembaga yang dipimpinnya
2. Untuk mengetahui sarana prasarana yang dijadikan prioritas untuk dikembangkan kepala sekolah SMAN X 
3. Mengetahui realisasi peningkatan sarana prasarana pendidikan di SMAN X
4. Untuk mengetahui manfaat pengembangan sarana prasarana pendidikan terhadap perkembangan akademik siswa di SMAN X

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan kiranya dapat memberikan manfaat yang mendalam dan komprehensif tentang upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan. Idealnya penelitian ini secara praktis dan teoritis berarti bagi beberapa kepentingan, diantaranya : 
1. Secara Praktis yaitu memberikan informasi kepada sekolah atau lembaga atau yayasan tentang pentingnya upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan
2. Secara Teoritis
a. Pengembangan ilmu manajemen pendidikan terutama berkenaan dengan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan, yang memberikan implikasi praktis bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga tujuan dapat tercapai
b. Diharapkan dapat menjadi pegangan, rujukan atau sebagai masukan bagi masyarakat
c. Sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti lain yang akan melaksanakan penelitian serupa di masa yang akan datang 
3. Peneliti : Sebagai acuan utama dalam pendidikan khususnya terkait dengan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan.

TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN

TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN

(KODE : PASCSARJ-0225) : TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan sebuah sistem yang memiliki tujuan. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan itu, maka antara komponen yang satu dengan komponen yang lain harus berjalan dengan baik dan seimbang. Ali Imron, dkk menegaskan bahwa guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan program pendidikan, yang pasti peningkatan mutu pendidikan tidak mungkin ada tanpa adanya peningkatan kualitas performansi gurunya. Peningkatan mutu performa guru mutlak dilakukan secara terus menerus dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 
Sekolah yang kurang pemeliharaannya kadang-kadang kelihatan kumuh, hal ini akan berpengaruh pada proses belajar-mengajar. Sebaiknya sekolah yang benar-benar memenuhi syarat keberhasilan, keindahan, kesehatan, ketertiban dan keamanan akan mempunyai pengaruh positif terhadap proses pendidikan dan keadaan itu sendiri akan memberikan pengaruh yang positif kepada para siswa.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti : pemantapan pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas tenaga kependidikan, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Agar semua upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai maka kegiatan-kegiatan menuju tercapainya tujuan tersebut perlu ditunjang oleh layanan manajemen/pengelolaan yang teratur dan memadai.
Demikian juga peningkatan jumlah, jenis, serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik pendidikan dalam sekolah, maupun luar sekolah harus ditunjang oleh perangkatan pelayanan manajemen sarana dan prasarana yang tertib sehingga dapat mencapai tiga aspek kegunaan, yaitu hasil guna, tepat guna dan daya guna. Jika sarana dan prasarana pendidikan sudah memenuhi ketiga aspek kegunaan maka diharapkan kualitas pendidikan dapat diwujudkan sesuai dengan harapan.
Gedung sekolah/madrasah yang mempunyai ruang-ruang belajar yang memenuhi syarat. Jelas lebih memberikan kemungkinan kepada siswa untuk belajar lebih enak dibandingkan dengan ruang belajar yang sempit, udara yang kurang lancar sirkulasinya dan cahaya yang kurang memenuhi syarat. Demikian juga tata ruang baca perpustakaan, ruang bimbingan dan penyuluhan dengan demikian jelas bahwa peralatan akan membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah/madrasah.
Pengadaan alat-alat belajar selain gedung tidak kalah pelik dan mahal jika dibandingkan dengan pengadaan tempat belajar tersebut. Peralatan laboratorium ada yang harganya mahal sekali. Akan tetapi juga ada peralatan yang sangat murah sekali seperti papan tulis, kapur tulis, dan anehnya peralatan tersebut kurang diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Hal yang kecil tersebut akan mempunyai pengaruh besar dalam proses belajar mengajar.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pengadaan alat-alat sekolah secara keseluruhan sebenarnya tidak sulit, yang terjadi selama ini adalah yayasan/sekolah/madrasah kurang memperhatikan unsur-unsur perencanaan atau ada perencanaan tetapi kurang teliti. Orang Islam Indonesia biasanya mempunyai kelemahan dalam perencanaan, selain itu juga kurang memperhatikan segi ketelitian dalam pemeliharaan alat-alat tersebut. Kelemahan dalam perencanaan maupun kelemahan dalam pemeliharaan pasti mempunyai dampak negatif terhadap kualitas pendidikan di sekolah. Hal ini disebabkan penguasaan teori-teori tentang peralatan memang kurang dikuasai dengan baik.
Guru merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun bukan berarti keberadaan unsur-unsur lain tidak begitu penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Guru memerlukan adanya layanan yang profesional di bidang sarana dan prasarana dalam menerapkan kemampuan yang secara maksimal. Oemar Hamalik menyebutkan "Dengan demikian sudah jelas bahwa di samping dibutuhkannya guru-guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang lebih memadai, juga diperlukan cara-cara bekerja dan sikap yang baru, peralatan yang lengkap, dan sistem administrasi yang lebih teratur”.
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah maka pola pendekatan manajemen sekolah/madrasah berubah, yakni lebih bernuansa daerah. Dengan adanya otonomi sekolah ini diharapkan sekolah dapat mengelola masing-masing sekolahnya dengan baik, terutama dalam manajemen sarana dan prasarananya.
Untuk mewujudkan mengatur sarana dan prasarana, maka pemerintah melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, dan (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Zahara Idris dalam bukunya Pengantar Pendidikan bahwasanya "Dewasa ini semakin dirasakan pentingnya sarana dan prasarana pendidikan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan". Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa pendidikan merupakan kegiatan komunikasi yang intinya adalah penyampaian dan atau pertukaran pesan terhadap peserta didik. Sarana pendidikan dipandang mampu membantu keberhasilan proses pendidikan. Selain itu, sarana pendidikan mempermudah proses belajar mengajar.
Hal di atas menjadi salah satu faktor penghambat kualitas pendidikan di sekolah. Sebab para ahli pendidikan mengungkapkan bahwa pendidikan dikatakan berkualitas jika faktor pendukungnya juga berkualitas. Faktor-faktor tersebut adalah pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, alat-alat pendidikan dan lingkungan. Jadi cukup jelas bahwa alat (sarana dan prasarana) pendidikan merupakan faktor penting dalam tujuan pendidikan selain faktor-faktor lainnya. Karena dengan alat (sarana dan prasarana) pendidikan yang ter manage dengan baik maka dapat meningkatkan produktivitas pendidikan, sehingga pendidikan akan lebih dinamis, pengajaran lebih mantap dan penyajian lebih luas.
Akan tetapi yang menjadi problem sekarang ini menurut Muhaimin adalah bahwa madrasah sebagian besar proses dan hasil pendidikannya masih relatif memprihatinkan terutama dalam rangka mencapai standar kualitas pendidikan secara nasional maupun Internasional. Hal ini dikarenakan tidak adanya profesionalitas dalam manajemen madrasah, serta belum banyak didukung oleh sumber daya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran, sumber daya manusia, sumber dana maupun fasilitas yang memadai.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang keberadaannya sangat mutlak dalam proses pendidikan, hal ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak bisa dipisahkan dari faktor lainnya. Sebagaimana pendapat Mansur dalam bukunya Metodologi Pendidikan Agama Islam yang dikutip oleh Suharsimi yang menyebutkan bahwa "Kegiatan belajar mengajar di kelas memerlukan sarana atau fasilitas yang sesuai dengan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru dan murid. Fasilitas yang tersedia turut menentukan pilihan metode mengajar".
Proses belajar mengajar akan semakin efektif dan berkualitas bila ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai. Proses belajar mengajar merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan demikian tanpa adanya sarana dan prasarana pendidikan dapat dikatakan proses pendidikan kurang berarti. Untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan secara optimal maka perlu adanya suatu manajemen agar tujuan pendidikan yang dirumuskan dapat tercapai secara sempurna.
Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan mampu akan mendayagunakan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Menurut Ali Imron, dkk "Tujuan manajemen sarana dan prasarana secara umum adalah untuk memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggarakannya pendidikan secara efektif dan efisien".
Madrasah Tsanawiyah X merupakan madrasah negeri yang menuju pada madrasah bertaraf Internasional. Sekolah ini sedang merencanakan beberapa program dalam rangka pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana menuju madrasah bertaraf Internasional, mulai dari proses pengadaan sarana dan prasarana, pembenahan sarana dan prasarana yang dimiliki serta perbaikan manajemen sarana dan prasarana di MTsN X lebih ditingkatkan lagi sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Dalam fasilitas sarana MTsN X merupakan lembaga yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap diantaranya : gedung madrasah yang nyaman, letak yang strategis, mushola yang memenuhi standar, perpustakaan yang lengkap serta pembelajaran berbasis IT yang sekarang masih dalam proses pelaksanaan.
Madrasah Tsanawiyah Negeri X ini merupakan madrasah yang letak geografisnya berada di daerah pedesaan bahkan dekat dengan pegunungan. Walaupun demikian, madrasah ini tidak kalah maju dengan madrasah-madrasah/sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari minat siswa yang ingin bersekolah di madrasah tersebut, prestasi yang membanggakan, dan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap. Sarana dan prasarananya selalu siap pakai untuk proses belajar-mengajar maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di madrasah. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap, maka madrasah ini dapat mengikuti perkembangan zaman.
Berdasarkan realitas di atas, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan oleh MTsN X sebagai salah satu lembaga rintisan madrasah bertaraf Internasional di X. Maka dari itu peneliti mengambil judul "MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTsN X".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, terdapat beberapa permasalahan yang menurut peneliti perlu untuk diteliti, permasalahan-permasalahan tersebut sebagai berikut : 
1. Bagaimana manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X ?
2. Bagaimana Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dirumuskan peneliti di atas, maka beberapa tujuannya adalah : 
1. Mendeskripsikan manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X.
2. Mendeskripsikan Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X.

D. Kegunaan Penelitian
Dengan adanya hasil dari penelitian ini, diharapkan dapat bermanfaat : 
1. Bagi Penulis
Sebagai wacana untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya Manajemen Sarana dan Prasarana untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Bagi Lembaga
Penulisan skripsi ini setidaknya dapat dijadikan panduan atau pedoman keilmuan dan pengetahuan tentang Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan agar dapat dijadikan referensi untuk menambah pengetahuan terutama dalam dunia pendidikan
3. Bagi Sekolah
Penulisan skripsi ini diharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan serta dasar untuk memperbaiki kekurangan dan kesalahan dalam manajemen sarana dan prasarana.