Search This Blog

Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts
Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts
SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

(KODE : PENDMIPA-0090) : SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kurikulum yang digunakan sekarang yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dinilai masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya. KTSP dinilai belum tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global (Kemendikbud 2012). Standar penilaian KTSP dinilai belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi. Hal tersebut bertentangan dengan penjelasan pasal 35 UU nomor 20 Tahun 2003 bahwa kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Permasalahan pendidikan yang muncul membuat Kemendikbud menilai perlu dikembangkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan internal maupun tantangan eksternal (Kemendikbud 2013a). Tantangan internal terkait tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan dan faktor perkembangan penduduk Indonesia. Tantangan eksternal berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Hasil analisis PISA menunjukkan hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6 (Kemendikbud 2013b). Selain itu, fenomena negatif akibat kurangnya karakter yang dimiliki peseta didik menuntut pemberian pendidikan karakter dalam pembelajaran. Pernyataan tersebut didukung persepsi masyarakat bahwa pembelajaran terlalu menitikberatkan pada kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Perubahan kurikulum memiliki tujuan meningkatkan rasa ingin tahu dan keaktifan siswa. Bahan uji publik Kurikulum 2013 menjelaskan standar penilaian kurikulum baru selain menilai keaktifan bertanya, juga menilai proses dan hasil observasi siswa serta kemampuan siswa menalar masalah yang diajukan guru sehingga siswa diajak berpikir logis. Elemen perubahan Kurikulum 2013 meliputi perubahan standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan standar penilaian (Kemendikbud 2012). Standar kompetensi lulusan dibedakan menjadi domain yaitu sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Rancangan Kurikulum 2013 menyebutkan adanya pengurangan mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Perubahan lain yaitu penambahan jam pelajaran, komponen kurikulum seperti buku teks dan pedoman disiapkan pemerintah, adanya integrasi mata pelajaran IPA dan IPS di tingkat SD, serta rencana penjurusan lebih awal di tingkat SMA.
Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013 mengundang berbagai pendapat dari berbagai pihak. Pihak yang kurang sependapat dengan perubahan kurikulum menganggap perubahan terlalu tergesa-gesa. Evaluasi penerapan kurikulum sebelumnya (KTSP) penting lebih dahulu dilakukan agar dapat menjadi panduan menyusun serta implementasi kurikulum baru. Fakta di sekolah menunjukan banyak guru belum sepenuhnya mengimplementasikan KTSP, namun sekarang harus mengimplementasikan Kurikulum 2013 yang memiliki prinsip mengintegrasikan banyak materi. Hasil observasi yang dilakukan ditemukan banyak guru yang belum mengenal mengenai kurikulum baru. Sebagian besar guru mengetahui perubahan kurikulum justru dari media massa atau media online. Kurangnya keterlibatan guru dalam sosialisasi Kurikulum 2013 membuat berbagai pihak menganggap implementasi Kurikulum 2013 tidak akan berjalan mulus.
Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan kurikulum menganggap perubahan tersebut perlu untuk memenuhi tantangan perkembangan zaman. Bila kurikulum tidak diubah, lulusan yang dihasilkan adalah lulusan usang yang tidak terserap di dunia kerja (Kemendikbud 2012). Selain itu pemerintah melakukan beberapa hal untuk menanggapi permasalahan dalam implementasi kurikulum baru. Pemerintah melakukan uji publik melalui dialog tatap muka di beberapa daerah, secara online di website Kemendikbud, dan secara tertulis yang dikirim ke beberapa perguruan tinggi dan dinas pendidikan. Selanjutnya, diadakan sosialisasi di berbagai kota besar mengenai implementasi kurikulum 2013. Berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan 29 November-25 Desember 2012 menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyetujui implementasi kurikulum 2013. Sebanyak 71 % responden menunjukan setuju terhadap justifikasi dan SKL kurikulum 2013. Selain itu sebanyak 81 % responden menyetujui mengenai penyiapan guru dalam implementasi kurikulum 2013.
Berbagai pendapat yang berkembang dengan adanya perubahan kurikulum menunjukkan bahwa guru memegang peran penting dalam perubahan kurikulum. Sebaik apapun kurikulum yang dibuat, jika guru yang menjalankan tidak memiliki kemampuan yang baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Yusuf (2007) menyatakan dalam implementasi KTSP, kesiapan sekolah mencakup kesiapan materiil dan non materiil. Kesiapan tersebut meliputi kesiapan perangkat kurikulum, sarana prasarana sekolah, kesiapan anggaran pendidikan, dan terakhir kesiapan guru. Hal tersebut sedikit berbeda dengan kesiapan dalam implementasi kurikulum 2013 yang tidak berdasarkan tingkat satuan pendidikan. Sisdiknas (2012) menyatakan sedikitnya ada dua faktor besar dalam keberhasilan kurikulum 2013. Faktor penentu pertama yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor penentu kedua yaitu faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yaitu : (i) ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Kurikulum baru menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang berbasis tematik integratif. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi profesional, namun juga harus memiliki kompetensi pedagogik, sosial, dan kepribadian. Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi pedagogik guru perlu untuk diketahui karena kompetensi tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Selain itu, dalam kompetensi pedagogik, guru dituntut untuk memahami karakteristik peserta didik, sehingga guru dapat menerapkan pendidikan karakter secara spontan dalam setiap proses pembelajaran agar siswa dapat memenuhi kompetensi sikap. Setelah diketahui mengenai kompetensi pedagogik guru, diharapkan dapat menjadi acuan untuk penelitian lanjutan mengenai kompetensi lain yaitu kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mengetahui faktor penentu keberhasilan kurikulum yang pertama mengenai kesesuaian kompetensi pendidik khususnya kompetensi pedagogik terhadap Kurikulum 2013 serta kesiapan guru melaksanakan perubahan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada pembelajaran Biologi maka perlu dilaksanakan analisis kesesuaian kompetensi pedagogik guru dan kesiapan guru Biologi dalam mendukung implementasi Kurikulum 2013.

B. Fokus Penelitian
Untuk memberikan kejelasan dan menghindari penafsiran yang salah pada penelitian, maka fokus penelitian ini diuraikan sebagai berikut :
1. Kompetensi pedagogik guru
Kompetensi pedagogik yang menjadi fokus penelitian adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran yang terdiri dari pemahaman terhadap siswa, perencanaan, implementasi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan mengaktualisasikan segenap potensi siswa (PP RI nomor 19 tahun 2005). Kompetensi pedagogik yang diteliti disesuaikan dengan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan potensi guru.
2. Kesiapan guru
Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktualisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus penelitian, permasalahan dalam penelitian ini sebagai batasan penelitian adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013 ?
2. Bagaimana kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013.
2. Menganalisis kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin dicapai dari penelitian antara lain.
1. Bagi Dinas Pendidikan
Memberikan informasi mengenai kesesuaian kompetensi guru dan kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran. Informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan dan menetapkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah setempat.
2. Bagi Guru
Memberikan bahan masukan pada guru untuk meningkatkan kemampuan profesional dalam pembelajaran dan kompetensi sesuai tuntutan Kurikulum 2013.
3. Bagi Peneliti
Memberikan informasi dan pengetahuan tentang kesiapan dan kesesuaian kompetensi guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013. Sehingga dapat menjadi bahan acuan atau dasar penelitian lanjutan mengenai kesesuaian, kompetensi dan kesiapan guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013. 

TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

(KODE : PASCSARJ-0230) : TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kompetensi dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU. Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh Misteri, Ia ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nakhoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya. Kepala Madrasah sebagai manajer lembaga pendidikan adalah Nakhoda, di pundaknya lah segala harapan kualitas pendidikan ini ditambatkan.
Tuntutan era globalisasi mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagai wahana dalam membangun dan menempa kualitas sumber daya manusia. Kualitas manusia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, Kepala Madrasah mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang strategis. Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap Kepala Madrasah, dimana Kepala Madrasah harus diasah Kompetensinya dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Kepala Madrasah tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. yang dimiliki.
Studi Pendahuluan dan observasi sementara kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X dalam kondisi kurang memuaskan. Kepemimpinannya berjalan apa adanya, belum ada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Standar kompetensi Kepala Madrasah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Madrasah hanya tertulis secara legal formal dan pemenuhan syarat administratif, belum dilaksanakan. Kepemimpinan berjalan berdasarkan kekuasaan, siapa yang berkuasa dan siapa yang mempunyai kewenangan, tidak berdasarkan atas musyawarah, dan kurang demokratis nampaknya. Kepala Madrasah belum menghayati sabda Rasulullah yang berbunyi : 
"Kamu semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (R. Bukhori Muslim) (Hadits Bukhori Muslim, 1997 : 123)
Selanjutnya, jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi guru yang memadai akan mengangkat derajat dan kualitas guru itu sendiri. Sesuai dengan firman Allah : 
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat (tingkatan) "(Q.S. Almujadalah, 11)
Penelitian ini akan memaparkan tentang kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala madrasah. Dengan harapan kiranya penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para Kepala Sekolah dan Siswa maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X. 
Fenomena di lapangan, khususnya di Kota X menunjukkan bahwa terjadi kemerosotan prestasi belajar siswa MAN dan MAS Kota X. Hasil belajar siswa MAN dan MAS Kota X dalam Ujian Nasional prestasinya merosot dan stagnan, tidak mengalami peningkatan maupun perkembangan. Kondisi semacam ini tentu tidak terlepas dari peran Kepala MAN dan MAS di Kota X tersebut. Kepala Madrasah sebagai nakhoda dalam proses belajar mengajar dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai sebagai seorang manajer yang profesional. Kemampuan manajerial dan kompetensi guru yang baik akan dapat mendorong terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya nanti akan menghasilkan output maupun out-come yang baik. Untuk itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian tentang "PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH ALIYAH KOTA X".

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai keterkaitan antara Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan dibatasi pada faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru. Adapun permasalahan yang ingin dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
3) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Kompetensi Guru MAN dan MAS Kota X.
4) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru kedua-duanya terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

C. Tujuan
1) Tujuan umum
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui gambaran yang objektif Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah dan Kompetensi Guru terhadap kualitas pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Tujuan Khusus
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan khusus penelitian ini adalah : 
a) Untuk mengetahui Bagaimana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah, Kompetensi Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
b) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
c) Untuk mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
d) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Kompetensi Guru di MAN dan MAS Kota X.
e) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

D. Manfaat
a) Dari segi akademik.
Ingin mengungkap dan mengkaji secara empiris tentang sebagian faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di kelas, dimana hasil penelitiannya nanti diharapkan dapat berguna, baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Untuk itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berdasarkan bukti-bukti empiris tentang bagaimana peningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah yang melatarbelakanginya dan juga dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Guru.
b) Dari segi praktis.
Penelitian ini nanti diharapkan dapat memberi masukan bagi pihak-pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan, serta peningkatan Kompetensi guru dalam mengelola kelas