Search This Blog

Showing posts with label PGSD Kelas IV. Show all posts
Showing posts with label PGSD Kelas IV. Show all posts

SKRIPSI PEMBELAJARAN BERBASIS PAKEM PADA MATA PELAJARAN IPS DI KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0028) : SKRIPSI PEMBELAJARAN BERBASIS PAKEM PADA MATA PELAJARAN IPS DI KELAS IV

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan upaya yang diusahakan oleh manusia untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi manusia yang lebih berkualitas. Pendidikan diartikan sebagai usaha yang dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka membina dan mengembangkan potensi manusia agar dapat memenuhi tantangan di masa depan. Masyarakat menganggap pendidikan mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak serta dalam mengubah mutu kehidupan manusia dan bangsa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 bab I pasal 1 angka 1 tentang sistem pendidikan nasional, yang menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk mengolah, mengembangkan, serta memunculkan potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap individu agar mereka menjadi individu yang berilmu, bermanfaat, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut sesuai yang tertuang pada bab II pasal 3 undang-undang pendidikan, bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, tujuan pendidikan di sekolah dasar meliputi, (1). membina peserta didik agar menjadi individu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2). membantu peserta didik mengembangkan, mengolah serta memunculkan potensinya, (3). membina agar menjadi individu yang berakhlak mulia, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
Tujuan pendidikan dapat dicapai melalui kurikulum. Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan . Kurikulum yang berlaku di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dalam KTSP terdapat beberapa mata pelajaran, salah satunya adalah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 37 Ayat 1 menyebutkan bahwa dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, salah satunya wajib memuat Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran IPS merupakan mata pelajaran yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Kawuryan (2010 : 5) menyatakan bahwa, misi utama pendidikan IPS adalah untuk membantu siswa belajar tentang masyarakat dunia di mana mereka hidup dan memperoleh jalan untuk belajar menerima realitas sosial, dan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, serta ketrampilan untuk membantu mengasah pencerahan manusia.
Mengacu pada pasal tersebut, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial wajib diberikan pada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Melalui mata pelajaran IPS, diharapkan peserta didik dapat menjadi generasi yang demokratis, bertanggung jawab serta berkualitas baik. Generasi yang berkualitas dapat diperoleh melalui proses pembelajaran yang baik, yaitu proses pembelajaran yang melibatkan serta memaksimalkan semua subjek dan objek di sekitarnya menjadi bagian yang ikut berperan aktif yang dapat membentuk keteladanan peserta didik dengan baik, memunculkan minat belajar, mengembangkan kreativitas peserta didik, dan dapat mewujudkan tujuan dalam pembelajaran. 
Hal tersebut sesuai dengan PP. No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bab IV pasal 19 angka 1 yang menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Berdasarkan PP tersebut, proses pembelajaran pada satuan pendidikan seharusnya diselenggarakan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik yang disingkat dengan PAKEM.
Menurut Asmani (2014 : 61) PAKEM merupakan strategi pembelajaran untuk mengembangkan ketrampilan dan pemahaman siswa, dengan penekanan pada belajar sambil bekerja (learning by doing). Dalam PAKEM, aktor utamanya adalah guru dan siswa, keduanya ada dalam interaksi yang dinamis dan kontekstual. Oleh karena itu, guru perlu mewujudkan situasi pembelajaran yang melibatkan seluruh siswa untuk berperan aktif dalam proses pembelajaran, memicu kreatifitas siswa, serta berusaha menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, sehingga pembelajaran menjadi efektif. 
Demikian juga dalam mata pelajaran IPS yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib di pendidikan tingkat dasar dengan cakupan materi cukup luas. Pembelajaran IPS menjadi tidak berbasis PAKEM apabila hanya berorientasi pada pemberian materi saja pada siswa. Untuk itu, guru perlu mendesain pembelajaran dengan kreatif, yaitu dengan kegiatan pembelajaran yang beraneka ragam, sehingga siswa dapat terlibat aktif dalam pembelajaran dan guru aktif mengontrol kegiatan tersebut supaya tetap kondusif, sehingga pembelajaran dapat efektif, dan peserta didik akan merasa senang ketika belajar IPS.
Fakta yang terjadi selama ini, pembelajaran di Indonesia masih banyak yang belum sesuai dengan amanat undang-undang pendidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah juga ditunjukkan oleh data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP) (Kompas.com 25/06/2015). Mendikbud menjelaskan bahwa 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Hal tersebut berdasarkan pada pemetaan Kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012, diketahui bahwa isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah saat ini masih belum sesuai standar pendidikan seperti yang diamanatkan undang-undang (Kompas.com 02/12/2014 dikutip dari http://Indonesiasatu.kompas.com./read/2014/12/02/18365971/Berita.Buruk.Pendidikan.Indonesia diakses pada tanggal 17 Februari 2016 pukul 13 : 05 WIB). Hal tersebut menunjukkan bahwa, proses pendidikan di Indonesia masih kurang baik. Mengacu pada teori dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia, maka proses pendidikan haruslah berlangsung secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM). Apabila PAKEM dilaksanakan secara sempurna dalam proses pembelajaran sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang, maka kemungkinan besar hasil dari pembelajaran tersebut akan lebih memuaskan sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan dalam pembelajaran, tak terkecuali dalam mata pelajaran IPS.
Berdasarkan observasi awal yang peneliti lakukan saat pembelajaran IPS di kelas IV SD Gugus Gatotkaca Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, sebagian besar guru telah mengajak siswa untuk terlibat aktif dalam pembelajaran dengan menggunakan metode yang bervariasi, selain itu terdapat pula hasil karya siswa yang dipajang di dalam kelas dan terdapat pojok baca, sehingga kelas terlihat lebih menarik. Pembelajaran terlihat menyenangkan, karena siswa tidak hanya diam memperhatikan penjelasan guru tetapi aktif melakukan berbagai kegiatan dalam pembelajaran. Hal ini menimbulkan keinginan bagi peneliti untuk meneliti tentang pembelajaran berbasis PAKEM pada mata pelajaran IPS kelas IV SD/
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka peneliti akan melakukan penelitian deskriptif dengan judul "PEMBELAJARAN BERBASIS PAKEM PADA MATA PELAJARAN IPS DI KELAS IV SD".

SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA MENGENAL PAHLAWAN BANGSAKU

(KODE : PENDPGSD-0026) : SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA MENGENAL PAHLAWAN BANGSAKU

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan dan kemajuan sebuah negara adalah kedua hal yang memiliki keterkaitan cukup , sebab bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu mengandalkan sumber daya manusia di bangsanya, oleh karena itu pendidikan merupakan kunci yang harus disiapkan (Boediono dalam Rachman, 2010). Kurikulum dikatakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan serta menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran bagi semua jenjang pendidikan. Kurikulum di Indonesia disesuaikan dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila serta UUD 1945 karena sistem kurikulum yang diterapkan sebuah negara turut menentukan tujuan serta pola hidup suatu bangsa. Kurikulum menjadi "pilihan" bagi sebuah negara, sifatnya dinamis sebab harus selalu mengikuti arus perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, tingkat kecerdasan peserta didik, budaya, sistem nilai dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum di Indonesia juga disesuaikan dengan nilai-nilai luhur bangsa, maka kurikulum diterapkan di jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi baik formal maupun informal (Arifin, 2011 : 1-2). Peningkatkan mutu pendidikan di sebuah negara perlu adanya evaluasi serta direncanakan untuk mengetahui akan dibawa kemana arah pendidikan kita, maka sebuah negara seharusnya bersiap-siap dengan pola kurikulum yang sangat mungkin berubah.
Hidayat (2013 : 1-2) mengatakan perubahan kurikulum merupakan konsekuensi terjadinya perubahan dalam sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan perkembangan IPTEK suatu bangsa. Jika kurikulum tidak berubah sesuai dengan perkembangan jaman maka yang terjadi, kurikulum yang dimiliki pada bangsa itu bersifat pasif, karena tidak fleksibel berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Pada dasarnya, semua kurikulum yang digunakan pada masing jenjang pendidikan adalah sama, sebab mengacu pada pedoman yang sama pula. Tetapi perbedaannya hanya terletak dalam hal penekanan pada tujuan pendidikan dan pendekatan yang digunakan untuk menerapkan kurikulum.
Implementasi setiap kurikulum tentu masih banyak kekurangan dan masalah-masalah. Pemerintah mengganti kurikulum dengan berbagai macam penyempurnaan dalam jangka waktu yang tidak tentu. Hal itu demi memenuhi sifat kurikulum yang dinamis sehingga tujuan pendidikan yang tercantum dalam kurikulum sejalan dengan perkembangan zaman, IPTEK, sosial budaya, dan ekonomi di negara. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia dimulai tahun 2013 melalui uji coba secara bertahap di sekolah-sekolah pilihan.
Dakir (2004 : 2-3) menjelaskan kurikulum berasal dari bahasa Latin currere yang berarti lapangan perlombaan lari. Batas start dan finish-nya perlombaan sudah ditentukan dalam sebuah lapangan perlombaan lari, apabila diartikan sesuai dengan konteks pendidikan, kurikulum merupakan sebuah bahan untuk belajar yang telah ditentukan secara pasti bagaimana pelaksanaannya, kapan dimulai dan kapan diakhiri. Kurikulum merupakan sebuah program pendidikan yang dirancang dan direncanakan serta berisi berbagai macam bahan ajar dan pengalaman belajar yang dibuat secara sistemik berdasarkan dengan norma yang berlaku sehingga dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran Kurikulum menjadi penting bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional karena sifatnya yang berhubungan langsung dengan pengajaran demi kemajuan bangsa.
Bahan ajar adalah salah satu bagian terpenting dalam kurikulum, salah satu contoh dari bahan ajar tersebut adalah buku ajar. Buku ajar menurut Sitepu (2012 : 20) mengandung berbagai informasi tentang perasaan, pikiran, gagasan, atau pengetahuan pengarangnya untuk disampaikan kepada orang lain menggunakan berbagai simbol visual, dalam bentuk huruf, gambar, bahkan bentuk lainnya. Buku ajar berisikan bahan belajar yang membantu siswa untuk mengembangkan kemampuannya sesuai tahapan pencapaian tujuan pendidikan institusional dan pendidikan nasional. Penulis bahan ajar hendaknya mengutamakan kesesuaian isi bahan ajar yang akan ditulis dengan kemampuan pengguna bahan tersebut. Bagi seorang guru sekolah dasar khususnya, bahan ajar menjadi sebuah kebutuhan yang penting untuk membantu proses pembelajaran. Guru akan mengikuti setiap alur pembelajaran dari halaman per halaman (Dakir, 2004 : 13-15).
Bahan ajar digunakan guru sebagai fasilitas belajar bagi siswa. Sebaiknya guru menyusun sendiri bahan ajarnya, karena gurulah yang mengetahui keadaan dan kebutuhan siswanya. Guru dapat memanfaatkan media cetak atau media publik untuk peroleh informasi sehingga dapat menyusun bahan ajar yang sesuai dengan perkembangan jaman. Selain itu guru dapat belajar dari pengalaman sebelumnya selama mengajar karena evaluasi materi yang telah digunakan sebelumnya juga turut menentukan kelayakan bahan ajar tersebut untuk digunakan bagi siswa (Cunningsworth, 1995 : 7-8). Pentingnya penggunaan bahan ajar dikatakan pula oleh Trianto (2010 : 122) bahwa bahan ajar diperlukan dalam pembelajaran khususnya pembelajaran tematik, bahan ajar hendaknya lebih lengkap dan komprehensif khususnya bahan ajar yang dipergunakan dalam pembelajaran tematik yang memadukan berbagai disiplin ilmu.
Berdasarkan hasil wawancara, Bapak Subagyo guru kelas IV yang merupakan SD percontohan Kurikulum 2013, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah belum maksimal, artinya masih banyak kekurangan yang disebabkan oleh minimnya informasi mengenai implementasi Kurikulum 2013. Guru memahami mengenai Kurikulum 2013 sebatas cakupan tiga kemampuan yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap, sedangkan mengenai pendekatan tematik integratif dan pendekatan sains, guru menyatakan bahwa pendekatan sains adalah pembelajaran menggunakan indera siswa, sedangkan pendekatan tematik yaitu yang sama digunakan pada pembelajaran di kelas rendah.
Pemerintah pusat telah menyiapkan bahan ajar berdasarkan tema dalam satu tahun, namun guru menyatakan masih kesulitan karena materi pada buku ajar (buku siswa dan buku guru) kurang sesuai dengan kearifan lokal sekolah setempat. Guru harus kreatif untuk mengkaitkan pembelajaran dengan budaya lokal sekaligus menanamkan pendidikan karakter bagi peserta didik. Mengenai penilaian otentik, guru menjawab belum memahami dengan pasti teknik penilaian yang digunakan seperti apa, sebab belum ada pedoman penilaian yang sesuai. Pengawas setempat mengatakan bahwa penilaian Kurikulum 2013 sama dengan penilaian pada pembelajaran tematik di kelas rendah, artinya guru belum memahami penilaian otentik yang tepat.
Guru menyatakan bahwa masih perlu adanya revisi terhadap bahan ajar yang telah disediakan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan siswa. Guru juga mengatakan bahwa belum ada keinginan untuk menciptakan bahan ajar baru pada saat ini karena memang belum ada waktu untuk itu, tetapi guru sudah berusaha mencari referensi lain yang dapat digunakan untuk belajar siswa selain buku ajar dari pemerintah pusat. Guru mengharapkan adanya bahan ajar lain yang dapat memenuhi kebutuhan siswa dan mempermudah guru dalam membimbing siswa, misalnya kegiatan dasarnya jelas menggunakan pendekatan tematik integratif dan pendekatan saintifik, lalu pendidikan karakter yang sesuai budaya lokal siswa, serta penilaian otentik yang digunakan guru dalam menilai siswa.
Berdasarkan beberapa masalah yang telah diungkapkan, peneliti menyimpulkan bahwa bahan ajar merupakan salah satu bagian penting dari kurikulum untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan khususnya pada penerapan Kurikulum 2013, bahkan berdasarkan wawancara, ketersediaan bahan ajar Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat masih belum memenuhi kebutuhan siswa, contohnya terkait budaya lokal yang kurang tercermin dalam bahan ajar. Guru juga menjelaskan bahan ajar dari pemerintah belum menampilkan pendidikan karakter dalam kegiatan belajarnya, sehingga dengan pengetahuan yang masih terbatas guru harus mampu mengkaitkan sendiri pengetahuan yang diperoleh siswa dalam pembelajaran dengan budaya lokal setempat. Namun bukan hanya budaya lokal, ciri-ciri bahan ajar dalam Kurikulum 2013 yang paling tidak mencakup pendekatan tematik integratif, pendekatan saintifik, pendidikan karakter berbasis budaya lokal, serta penilaian otentik perlu diperjelas kembali, oleh karena itu peneliti akan melakukan penelitian dengan judul "PENGEMBANGAN BAHAN AJAR MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA MENGENAL PAHLAWAN BANGSAKU” dalam taraf percobaan dan perlu untuk disempurnakan.

SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA HEWAN DAN TUMBUHAN DI LINGKUNGAN RUMAHKU

(KODE : PENDPGSD-0025) : SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA HEWAN DAN TUMBUHAN DI LINGKUNGAN RUMAHKU 

contoh skripsi pgsd

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis sehingga mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan peserta didik. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 (dalam Permendikbud No. 54, 2013 : 1) tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum menjadi acuan berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Kurikulum dikembangkan ke arah yang dapat menimbulkan nilai luhur dan kemudian dapat diaplikasikan oleh peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat. 
Kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Pada tahun pelajaran 2013/2014, kurikulum di Indonesia telah berganti menjadi kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 menuntut siswa lebih kreatif dan inovatif sama halnya dengan KTSP. Perbedaan yang dapat dilihat adalah di dalam kurikulum 2013 semua mata pelajaran diintegrasikan ke dalam satu tema tertentu sedangkan dalam KTSP tiap mata pelajaran berdiri sendiri tanpa terintegrasi dengan mata pelajaran lain. 
Menurut Permendikbud (2013 : 3) kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik seperti mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik. Selain itu sekolah dapat memanfaatkan masyarakat sekitar untuk memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kurikulum 2013 memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi kurikulum 2013 dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas yang dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
Perubahan kurikulum tentunya juga memerlukan perubahan bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum tersebut. Bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan aspek-aspek seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bahan ajar merupakan salah satu sarana terpenting dalam melaksanakan kurikulum. Bahan ajar yang dikembangkan dapat memberikan pengalaman belajar yang menarik dan mudah untuk diterima oleh peserta didik.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilaksanakan di sekolah yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013 masih ada kekurangan pada kurikulum 2013. Terutama pada bahan ajar yang digunakan oleh guru yang mengimplementasikan kurikulum 2013. Adapun kekurangan dari kurikulum 2013 yang diutarakan oleh guru kelas IV antara lain pemahaman tentang kurikulum 2013 yang belum menyeluruh dikarenakan singkatnya waktu saat diklat mengenai kurikulum 2013. Pendekatan saintifik dalam pembelajaran belum maksimal karena kurang menunjangnya media pembelajaran. Menurut beliau penilaian juga menjadi kendala dalam menentukan nilai peserta didik dikarenakan masih terdapat indikator yang belum dicantumkan. Selain itu juga kurangnya buku pegangan atau bahan ajar. Menurut beliau bahan ajar yang terdapat dalam kurikulum 2013 masih kurang mendalami pada karakter yang akan dicapai oleh peserta didik. Pengembangan karakter peserta didik dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan karakter yang terdapat dalam budaya lokal setempat. Lingkungan dapat digunakan sebagai sumber belajar siswa sehingga anak lebih paham dengan materi yang diajarkan oleh guru. Bahan ajar kiranya dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah.
Berdasarkan kenyataan tersebut, peneliti merasa perlu mengembangkan bahan ajar untuk kurikulum 2013. Bahan ajar yang dikembangkan adalah tema tiga pada subtema satu yaitu hewan dan tumbuhan di lingkungan rumahku dengan spesifikasi produk menggunakan pendekatan tematik integratif, pendekatan saintifik, dan karakter berbasis budaya lokal. Melalui pengembangan bahan ajar kurikulum 2013, peneliti berharap bahan ajar dapat berguna bagi siswa dan guru agar dapat membantu pelaksanaan pembelajaran menggunakan kurikulum 2013.

SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA BAHAN-BAHAN MAKANAN (KELAS IV)

(KODE : PENDPGSD-0024) : SKRIPSI PENGEMBANGAN BAHAN AJAR MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA BAHAN-BAHAN MAKANAN (KELAS IV)

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting untuk mencetak anak-anak bangsa lebih berkualitas dan bermartabat. Pendidikan yang baik saat ini adalah suatu sistem pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang seimbang antara segi intelektual dengan segi moralitas (Suwija, 2012 : 67). Hal tersebut dibuktikan dengan fungsi pendidikan nasional dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 yang menyatakan bahwa "pendidikan nasional mempunyai fungi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa". Hal tersebut menjelaskan bahwa setiap am pendidikan yang disusun pemerintah harus terpadu dan sistematis agar dapat membentuk atau membangun karakter yang baik dalam masyarakat.
Program pendidikan yang diadakan oleh pemerintah yaitu dengan mengadakan program kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belajar merupakan salah suatu kegiatan sadar untuk memperoleh pengetahuan dan membentuk kebiasaan-kebiasaan yang baik. Proses belajar mengajar dapat dikatakan berjalan dengan baik, pemerintah harus memerlukan suatu alat yaitu kurikulum. Kurikulum itu sendiri bersifat dinamis yang berarti kurikulum akan selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman, masyarakat yang terus berkembang serta kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi (Hamalik, 2007 : 4). Tujuan dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi dan dapat menghadapi segala tantangan zaman.
Oleh sebab itu, pemerintah sedang mengupayakan perubahan Kurikulum dari Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum ini diharapkan agar para guru mampu mengembangkan pembelajaran yang terintegrasi dan mampu membangun karakter-karakter yang dimiliki oleh para siswa secara maksimal. Pembelajaran tematik integratif itu sendiri merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan beberapa kompetensi dan mata pelajaran ke dalam berbagai tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran dalam satu kali pertemuan. (Mendikbud, 2013 : 197). 
Selain itu, semua kegiatan belajar mengajar siswa mengajar siswa menggunakan pendekatan sains. Aspek-aspek yang dilihat dari pendekatan sains dalam pembelajaran yaitu seperti mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, serta mencipta (Hidayat, 2013 : 21). Oleh sebab itu, agar semua aspek yang diharapkan dapat terlihat, maka pada kurikulum 2013 ini, pemerintah menggunakan penilaian otentik untuk menilai segala aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa. Penilaian otentik merupakan suatu bentuk penugasan yang menghendaki pembelajar untuk menunjukkan kinerja di dunia nyata secara bermakna yang merupakan penerapan esensi ilmu pengetahuan serta keterampilan (Nurgiyantoro, 2011 : 25). 
Penilaian tersebut juga didukung dengan pendapat Adisusilo (2012 : 98), bahwa "pembelajaran yang baik yaitu adanya penekanan pada usaha membantu siswa agar mampu mempelajari suatu hal, bukan ditekankan pada seberapa banyak informasi yang didapat pada akhir pembelajaran." Jadi guru tidak hanya menilai hasil penguasaan pengetahuan yang didapat siswa saja, melainkan guru menilai semua aktivitas proses belajar siswa dari awal sampai akhir pembelajaran. Penilaian juga melihat dari semua segi, baik itu dari segi penguasaan pengetahuan dan keterampilan, serta dapat diakumulasikan menjadi satu nilai pada lembar penilaian portofolio.
Pembelajaran yang dilaksanakan harus mengacu pada kurikulum, terutama bahan ajar yang akan digunakan untuk mengajar tidak melenceng dari tujuan kurikulum itu sendiri. Bahan ajar sangat berperan penting dalam proses belajar mengajar. Pemilihan maupun pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan tujuan pembelajaran dapat memotivasi siswa dengan menarik stimulus perhatian siswa, keterampilan kinerja serta pembentukan sikap dalam memahami materi pembelajaran (Trianto, 2012 : 88). 
Bahan ajar yang sudah ada juga harus mampu dikembangkan secara maksimal oleh guru, sehingga proses belajar mengajar diharapkan dapat berpusat pada siswa bukan malah berpusat pada guru. Namun bahan ajar yang sudah disediakan oleh pemerintah masih ada beberapa kekurangan. Sebaiknya di sini guru harus bisa mengembangkan bahan ajar yang sudah ada dengan menyesuaikan keadaan lingkungan sekolahan serta karakteristik-karakteristik yang dimiliki oleh para siswa yang diajar, sehingga semua kemampuan yang dimiliki siswa dapat berkembang secara maksimal.
Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan guru kelas IV, saat peneliti bertanya tentang pertanyaan sejauh mana pemahaman Ibu terhadap Kurikulum 2013? Beliau menjawab, "Saya belum begitu paham dan mengerti Kurikulum 2013 karena masih terbilang baru dan bahan ajar yang tersedia masih dalam tahap proses penyelesaian" 
Rangkuman dari semua pertanyaan yang peneliti tanyakan dapat diambil kesimpulan bahwa guru masih mengalami kesulitan dalam penerapan Kurikulum 2013, karena guru masih belum begitu paham dan Kurikulum 2013 masih terbilang baru. Hal tersebut juga didukung dengan masih terlalu sederhananya bahan ajar yang sudah dibuat oleh pemerintah. Bahan ajar yang tersedia dinilai masih terlalu sederhana, karena masih dalam tahap proses pematangan oleh pihak pemerintah.
Bahan ajar dikatakan terlalu sederhana, karena materi yang disajikan dalam bahan ajar belum berbobot dan masih terlalu ringkas. Materi yang terlalu ringkas ini, menimbulkan kesulitan guru dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang mengintegrasikan mata pelajaran yang satu dengan lainnya menjadi satu tema pembelajaran. Pendekatan sains dalam kegiatan belajar siswa dalam bahan ajar yang sudah ada juga masih belum begitu nampak, sehingga penilaian otentik yang nantinya untuk menilai kegiatan proses belajar siswa dari awal hingga akhir sulit diterapkan oleh guru.
Guru mengungkapkan juga bahwa pada Kurikulum 2013 ini, pemerintah mengharapkan guru agar mampu mengembangkan karakter pada setiap siswa sesuai dengan budaya lokal yang ada. Pendidikan karakter yang diharapkan pemerintahan dapat dikembangkan oleh guru juga mengalami hambatan. Bahan ajar yang sudah ada diharapkan dapat membantu pembelajaran pendidikan karakter berbasis budaya lokal, masih belum begitu membantu. Isi materi dari bahan ajar masih belum begitu nampak keterkaitannya dengan budaya lokal yang ada di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, mau tidak mau guru harus pandai mengembangkan kegiatan belajar mengajar seefektif mungkin, agar apa yang menjadi tujuan dari Kurikulum 2013 dapat tercapai semua. Hal ini juga harus didukung dengan adanya tambahan referensi bahan ajar lainnya yang mengacu Kurikulum 2013, karena bahan ajar yang sudah disediakan oleh pemerintah saat ini masih terlalu sederhana dan sedikit.
Berdasarkan pernyataan di atas, peneliti akan mencoba memberi satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Peneliti akan mencoba membantu dengan mengembangkan sebuah produk berupa bahan ajar Kurikulum 2013 yang mengintegrasikan semua mata pelajaran menjadi satu tema pelajaran. Bahan ajar yang dikembangkan adalah subtema bahan-bahan makanan dengan spesifikasi produk menggunakan pendekatan tematik integratif, pendekatan saintifik, penilaian otentik, dan pendidikan karakter berbasis budaya lokal. Dengan begitu, bahan ajar kurikulum 2013 yang dikembangkan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar yang mengacu pada Kurikulum 2013.

SKRIPSI PENGEMBANGAN MODUL PEMBELAJARAN TEMATIK KELAS IV BERBASIS MULTIPLE INTELLIGENCE

(KODE : PENDPGSD-0023) : SKRIPSI PENGEMBANGAN MODUL PEMBELAJARAN TEMATIK KELAS IV BERBASIS MULTIPLE INTELLIGENCE

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dunia pendidikan erat hubungannya dengan kurikulum. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) pasal 1 ayat (9), menyatakan bahwa "kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu". Di Indonesia, kurikulum telah mengalami beberapa kali perubahan, ini berarti setiap ada perubahan kurikulum juga diikuti dengan perubahan tujuan, isi dan bahan pelajaran, tidak terkecuali pada kurikulum 2013 sekarang ini. Perubahan atau pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis (Hidayat, 2013 : 111). 
Pada awal pelajaran 2013/2014 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah berganti menjadi Kurikulum 2013. Pembelajaran Kurikulum 2013 menggunakan pembelajaran tematik, berbeda dengan pembelajaran KTSP yang pembelajarannya terpisah-pisah. Pembelajaran tematik merupakan salah satu model dalam pembelajaran terpadu yang merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, dan autentik (Rusman, 2011 : 254). Peserta didik mendapatkan pembelajaran yang bermakna melalui pembelajaran tematik, melalui pembelajaran tematik dapat dihasilkan standar kelulusan yang mencakup ranah sikap, keterampilan dan pengetahuan seperti yang dipaparkan dalam kurikulum 2013.
Berbicara mengenai standar kelulusan kurikulum 2013, yang bisa menghasilkan standar kelulusan tersebut adalah para guru yang mengajar di sekolah. Namun pada kenyataannya, sebagian besar guru di sekolah dasar masih merasa kebingungan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013. 
Berdasarkan data analisis kebutuhan yang diperoleh dari keenam sekolah dasar menyatakan bahwa 2 kepala sekolah sudah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013, 4 kepala sekolah belum mengikuti pelatihan Kurikulum 2013; semua guru pada keenam sekolah dasar belum mengikuti pelatihan kurikulum 2013; baik guru maupun kepala sekolah dari keenam sekolah juga belum memahami model pembelajaran berbasis multiple intelligence; data yang diperoleh juga menunjukkan bahwa keenam sekolah dasar tersebut belum memiliki fasilitas pembelajaran seperti silabus, RPP, media, LKS, perangkat penilaian dan modul pembelajaran tematik berdasarkan Kurikulum 2013 berbasis multiple intelligence. Pembaharuan kurikulum ini berakibat pada terbatasnya fasilitas pembelajaran yang menunjang keberhasilan para peserta didik. Selain guru, perangkat belajar juga merupakan sesuatu yang penting untuk menunjang keberhasilan siswa dalam belajar dan menghasilkan standar kelulusan kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 berusaha untuk menanamkan nilai karakter pada peserta didik, ini terlihat dari standar kelulusan yang terbagi dalam 3 domain, yakni domain sikap (beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal, toleransi, gotong royong, kerjasama, musyawarah, pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian), domain keterampilan (membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang, menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta) dan domain pengetahuan (obyek : ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya; subyek : manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia.). Domain-domain tersebut dapat dikembangkan melalui sembilan kecerdasan manusia seperti teori Howard Gardner mengenai Multiple intelligence.
Domain sikap dapat dikembangkan melalui kecerdasan linguistik, kecerdasan intrapersonal dan interpersonal, kecerdasan naturalis, dan kecerdasan eksistensial; domain keterampilan dapat dikembangkan melalui kecerdasan matematika, spasial, kecerdasan kinestetik, sedangkan domain pengetahuan bisa dikembangkan melalui kecerdasan musik. Multiple intelligence atau kecerdasan ganda adalah kemampuan untuk memecahkan persoalan dan menghasilkan produk dalam suatu setting yang bermacam-macam dan dalam situasi nyata, sehingga dengan multiple intelligence atau kecerdasan ganda yang dimiliki maka anak akan bisa memecahkan masalah yang dihadapi dalam situasi yang bermacam-macam. Multiple intelligence tersebut meliputi kecerdasan linguistik, kecerdasan matematis-logis, kecerdasan ruang-spasial, kecerdasan kinestetik-badani, kecerdasan musik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan lingkungan/naturalis, kecerdasan eksistensial (Suparno, 2008 : 17,19).
Berdasarkan hubungan antara standar kelulusan kurikulum 2013 yang bisa dikembangkan dengan kesembilan kecerdasan ganda dan analisis kebutuhan, maka peneliti mencoba mendapatkan solusi untuk memberikan suatu modul pembelajaran tematik yang layak dan sesuai dengan Kurikulum 2013 yang berbasis Multiple intelligence yang dapat mewadahi kecerdasan-kecerdasan yang ada dalam setiap individu.

SKRIPSI PELAKSANAAN KETERAMPILAN BERTANYA PADA PEMBELAJARAN IPS KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0022) : SKRIPSI PELAKSANAAN KETERAMPILAN BERTANYA PADA PEMBELAJARAN IPS KELAS IV


contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam pelaksanaan pendidikan, seluruh aspek mulai dari guru, siswa, orang tua, dan juga pemerintah memiliki peran masing-masing untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Namun aspek terpenting dalam pelaksanaan pendidikan adalah guru dan siswa, dimana guru berperan sebagai pemberi ilmu pengetahuan dan siswa sebagai penerima ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pendidikan itu sendiri adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demi mewujudkan tujuan pendidikan, pelaksanaan pendidikan mulai dari jenjang dasar sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain pada Bab VI pasal 14 dijelaskan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Untuk kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah dijelaskan pada Bab X pasal 37 ayat 1 bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Serta dengan lahirnya Permendiknas RI Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah menyebutkan bahwa melalui mata pelajaran IPS siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan berlandaskan berbagai peraturan tersebut maka untuk mencapai tujuan pendidikan, pemerintah memberikan mata pelajaran IPS dalam pelaksanaan pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) sebagai bekal mereka untuk melaksanakan kehidupan bermasyarakat nantinya serta didukung dengan adanya peran aktif guru, siswa, orang tua, maupun pemerintah.
Istilah IPS di sekolah dasar merupakan nama mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai integrasi dari sejumlah konsep disiplin ilmu social, humaniora, sains, bahkan berbagai isu dan masalah social kehidupan (Sapriya, 2015 : 20). Menurut Saidiharjo (dalam Taneo, 2010 : 1.8) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial. Hal ini ditegaskan lagi oleh Hidayati (2008 : 1.7) bahwa IPS adalah fusi dari disiplin-disiplin ilmu sosial. Pengertian fusi disini adalah bahwa IPS merupakan bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
Taneo (2010 : 1.14) IPS merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu social dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan. Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa IPS merupakan bidang studi yang didalamnya terkandung beberapa mata pelajaran cabang-cabang ilmu social yang masih berkaitan satu sama lain.
Tujuan IPS yang tercantum dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 adalah; (a) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya (b) Memilki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan social (c) Memilki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan (d) Memilki kemampuan untuk berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut : a) Manusia, tempat, dan lingkungan, b) Waktu, keberlanjutan, dan perubahan c) Sistem sosial dan budaya, d) Perilaku ekonomi dan kesejahteraan (Permendiknas No 22 tahun 2006). Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Suyono (2014 : 9) menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap dan mengokohkan kepribadian. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakekat belajar. Peran aktif siswa dalam pembelajaran sangat penting dalam rangka menumbuhkan sikap kritis dan kreatif yang nantinya akan berdampak pada keberlangsungan hidupnya bersama orang lain.
Aktivitas belajar tidak hanya mencakup pada pengetahuan, akan tetapi juga mencakup sikap dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran, siswa hendaknya tidak sekedar menerima informasi, mengingat, dan menghafal, tetapi siswa dituntut untuk terampil berbicara, terampil untuk bertanya, mengemukakan pendapat dan gagasan di muka forum, melibatkan diri secara aktif, serta memperkaya diri dengan ide-ide. Guru berperan sebagai pengajar bertugas untuk membantu siswa yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami mated yang dipelajari. Sehubungan dengan hal tersebut, guru harus membuat sesuatu lebih jelas bagi siswa, dan bemsaha terampil dalam memecahkan masalah. Guru dituntut untuk menjelaskan berbagai informasi secara jelas dan terang, memberikan layanan variatif, menciptakan momentum, dan mendorong semua siswa untuk berpartisipasi.
Pembelajaran yang bermutu tercermin pada respon siswa selama proses pembelajaran berlangsung, siswa akan aktif dan focus pada mated yang disampaikan oleh guru. Guru harus mampu mengkondisikan kegiatan belajar mengajar agar mampu mendorong kreativitas siswa secara keseluruhan, membuat siswa aktif, mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan pembelajaran berlangsung dalam kondisi menyenangkan (Suyono, 2011 : 207). Pembelajaran dikatakan berhasil manakala tujuan dad pembelajaran tersebut dapat tercapai. Kondisi seperti ini akan tercipta jika guru memiliki keprofesionalan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Menurut Saud (2010 : 55) guru professional adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik. Dalam mengajar diperlukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Keterampilan guru dalam proses belajar mengajar antara lain : (1) keterampilan bertanya, (2) keterampilan memberi penguatan, (3) keterampilan mengadakan variasi, (4) keterampilan menjelaskan, (5) keterampilan membuka dan menutup pelajaran, (6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, (7) keterampilan mengelola kelas (8) keterampilan mengajar perorangan dan kelompok kecil.
Keterampilan-keterampilan tersebut akan memunculkan aktualisasi diri siswa, salah satunya adalah keterampilan bertanya. Dalam setiap kesempatan pastilah muncul berbagai macam pertanyaan yang terlontar dari siswa, untuk itu guru harus mampu memfasilitasinya melalui keterampilan bertanya yang dimilikinya. Keterampilan bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan. Hampir dalam setiap tahap pembelajaran guru dituntut untuk mengajukan pertanyaan, dan kualitas pertanyaan yang diajukan guru menentukan kualitas jawaban peserta didik (Mulyasa, 2015 : 70). Dalam kegiatan pembelajaran, bertanya memiliki peranan penting. Pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontarkan pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas belajar siswa seperti meningkatnya partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola pikir dan cara belajar aktif siswa. Dengan aktif bertanya, mengemukakan pendapat, gagasan, saran, dan ide-ide diharapkan guru mampu mendiagnosis kesulitan-kesulitan yang menghambat belajar siswa.
Berbagai hasil penelitian relevan yang memperkuat kegiatan yang akan peneliti lakukan antara lain penelitian yang dilakukan oleh Asemanyi Abena, Abokom (2015) dengan judul "An Assessment of Student's Performance in Communication Skills" menyatakan bahwa komunikasi efektif antara guru dan siswa akan menumbuhkan sikap saling pengertian dan meningkatkan pembelajaran. Komunikasi yang dilakukan dengan cara guru memberikan pertanyaan kepada siswa ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung dimana siswa diberi durasi waktu tiga detik untuk memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan oleh guru. Penelitian tentang pentingnya keterampilan bertanya dalam pembelajaran juga dilakukan oleh Naz, Arab dkk (2013) dengan judul "Teacher's Questioning Effects on Students Communication in Classroom Performance". Naz mengungkapkan bahwa berbagai jenis pertanyaan yang dilontarkan oleh guru kepada siswa akan berpengaruh pada kemampuan komunikasi siswa di dalam kelas, dalam hal ini partisipasi siswa dalam kegiatan yang bersifat akademis. Pemberian pertanyaan kepada siswa secara berkala akan mempercepat pemahaman siswa. Dari kedua penelitian tersebut dapat kita ketahui bahwa keterampilan bertanya guru dalam pembelajaran dapat diterapkan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang akan mengasah kemampuan akademik siswa sehingga siswa aktif dalam mengikuti kegiatan belajar.
Berdasarkan pengamatan yang peneliti lakukan di 5 SD Gugus, peneliti melihat bahwa guru masih kesulitan dalam menyampaikan pertanyaan yang mampu memancing siswa sehingga sebagian besar siswa masih bersikap pasif saat pembelajaran berlangsung, artinya siswa hanya mendengarkan apa yang dijelaskan oleh guru, tidak ada respon lebih lanjut. Setelah guru menjelaskan materi dan memberi kesempatan siswa untuk bertanya maupun mengungkapkan pendapat, hanya beberapa siswa saja yang berani melakukannya.
Keterampilan bertanya yang baik seharusnya memberikan pengaruh positif bagi respon siswa terhadap pertanyaan yang diajukan oleh guru. Namun dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa komponen keterampilan bertanya yang belum diterapkan oleh guru sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pelaksanaan keterampilan bertanya dasar dan lanjut pada pembelajaran IPS kelas IV di SD Gugus X dan bagaimana respon siswa terhadap pelaksanaan keterampilan bertanya dasar dan lanjut pada pembelajaran IPS kelas IV di SD X.