(KODE : PEND-PKN-0006) : SKRIPSI PENDIDIKAN PKN PERANAN GURU PKN DALAM MEMBINA KEDISIPLINAN SISWA DI SMP MELALUI PENDEKATAN KETELADANAN GURU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal merupakan komponen yang sangat penting dalam mengembangkan sikap disiplin siswa. Karena di sekolah siswa diajarkan tentang tata tertib dan kedisiplinan. Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan dalam pasal 1 ayat 3 bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya bahwa Negara kita memiliki aturan atau tata tertib yang mengatur kehidupan di masyarakat, begitu pula di lingkungan sekolah ada aturan yang mengatur siswa/peserta didik. Aturan atau tata tertib tersebut berfungsi agar seseorang menjadi disiplin. Secara sederhana disiplin dapat diartikan sebagai sikap patuh, tata dan tertib terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan yang mengatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Komponen penting selain sekolah yaitu guru, dimana guru mempunyai peranan besar dalam membentuk karakter disiplin siswa. PKn merupakan program pendidikan yang memiliki misi untuk mengembangkan nilai luhur dari moral yang berakar pada budaya dan keyakinan bangsa Indonesia yang memungkinkan dapat diwujudkan dalam perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Bagi guru SMP maupun pendidik di jenjang lainnya PKn memiliki dua sisi kegunaan, Pertama untuk dirinya sendiri sebagai warga negara diharapkan menjadi sarana pemahaman, penghayatan, dan perwujudan nilai dan moral Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, sebagai guru/pendidik diharapkan menjadi media pendidikan yang memungkinkan peserta didik secara sadar dan sistematis berupaya untuk mengerti, menghayati dan menerapkan nilai dan moral Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan perkembangan pribadi dan lingkungannya.
Peranan guru PKn sangat penting, selain memberi materi pelajaran guru PKn pun berperan dalam membina kedisiplinan yang ada dalam diri siswanya seperti disiplin waktu, disiplin berpakaian dan berperilaku disiplin yang berbasiskan nilai moral. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan tujuan PKn di atas peran guru PKn yaitu harus mampu membawa anak didiknya menjadi manusia Indonesia yang memiliki rasa kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. Proses pendidikan dapat berhasil, apabila adanya upaya penciptaan suasana belajar mengajar yang kondusif, dimana didalamnya harus tertanam perilaku disiplin yang baik, untuk itu diperlukan peran dan figur seorang guru yang bias bertanggung jawab dalam mengajar di sekolah dengan membina dan menjadi teladan bagi siswanya khususnya dalam hal kedisiplinan. Seperti yang di kemukakan oleh Rusyan (1990 : 13) bahwa : Tenaga kependidikan sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga terjadi proses konservasi nilai dan terciptanya nilai-nilai yang baru.
Dapat dikatakan bahwa tenaga kependidikan yang tidak lain yaitu guru yang harus mempunyai rasa tanggung jawab untuk mewariskan nilai dan norma kepada siswanya melalui proses pendidikan karena dengan proses pendidikan dapat menciptakan nilai-nilai yang baru sehingga mampu merubah sikap siswa ke arah yang lebih baik. Setiap tanggung jawab memerlukan sejumlah kompetensi dan setiap kompetensi dapat diartikan lagi ke dalam kompetensi yang lebih khusus seperti : tanggung jawab moral, tanggungjawab tenaga kependidikan dalam bidang kemasyarakatan, dan tanggung jawab kependidikan dalam bidang keilmuan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Soemantri (1976 : 35) Bahwa Guru PKn harus banyak berusaha agar siswa-siswinya mempunyai sikap yang baik, kecerdasan yang tinggi, serta keterampilan yang bermanfaat, oleh karena itu guru PKn harus dapat memanfaatkan fungsinya sebagai penuntun moral, sikap, serta memberi dorongan ke arah yang lebih baik melalui pendekatan keteladanan guru.
Disiplin sebagai kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan atau ketertiban. Nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian perilaku dalam kehidupannya. Perilaku itu tercipta melalui proses binaan melalui keluarga, pendidikan dan pengalaman (Soegeng P., 1994 : 23).
Disiplin merupakan sesuatu yang menyatu di dalam diri seseorang. Bahkan, disiplin itu sesuatu yang menjadi bagian dalam hidup seseorang, yang muncul dalam pola tingkah lakunya sehari-hari. Disiplin terjadi dan terbentuk sebagai hasil dan dampak proses pembinaan cukup panjang yang dilakukan sejak dari dalam keluarga dan berlanjut dalam pendidikan di sekolah. Keluarga dan sekolah menjadi tempat penting bagi pengembangan disiplin seseorang.
Disiplin sebagai upaya mengendalikan diri dan sikap mental individu atau masyarakat dalam mengembangkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan tata tertib berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dari dalam hatinya.(Maman R. 1999 : 168).
Pendapat Soegeng Prijodarminto (1994 : 15) tentang pembentukan disiplin, terjadi karena disiplin akan tumbuh dan dapat dibina, melalui latihan, pendidikan, penanaman kebiasaan dan keteladanan. Pembinaan itu dimulai dari lingkungan keluarga sejak kanak-kanak. Disiplin juga diproses melalui pembinaan sejak dini, sajak usia muda, dimulai dari keluarga dan pendidikan.
Jadi pembentukan disiplin ternyata harus melalui proses panjang, dimulai sejak dini dalam keluarga dilanjutkan sekolah. Hal-hal penting dalam pembentukan itu terdiri dari kesadaran diri, kepatuhan, tekanan , sanksi teladan, lingkungan disiplin dan latihan-latihan. (Tulus, 2004 : 50-51).
Pembinaan disiplin di SMP Negeri X sangat penting. Guru bisa memberikan pembinaan disiplin siswanya melalui keteladanan. Guru sendiri harus menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik kepada siswanya. Keteladanan bisa dilakukan melalui ekstrakulikuler. Apabila ada siswa yang terlambat mereka harus diberi sanksi, atau peringatan agar tidak di ulangi lagi, dan siswa bisa mengetahui apa arti dari kedisiplinan dan keteladanan.
Maka penulis menganggap perlu adanya penelitian tentang "PERANAN GURU PKN DALAM MEMBINA KEDISIPLINAN SISWA DI SMP NEGERI X".