Search This Blog

SKRIPSI PELAKSANAAN KETERAMPILAN BERTANYA PADA PEMBELAJARAN IPS KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0022) : SKRIPSI PELAKSANAAN KETERAMPILAN BERTANYA PADA PEMBELAJARAN IPS KELAS IV


contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam pelaksanaan pendidikan, seluruh aspek mulai dari guru, siswa, orang tua, dan juga pemerintah memiliki peran masing-masing untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Namun aspek terpenting dalam pelaksanaan pendidikan adalah guru dan siswa, dimana guru berperan sebagai pemberi ilmu pengetahuan dan siswa sebagai penerima ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pendidikan itu sendiri adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demi mewujudkan tujuan pendidikan, pelaksanaan pendidikan mulai dari jenjang dasar sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain pada Bab VI pasal 14 dijelaskan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Untuk kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah dijelaskan pada Bab X pasal 37 ayat 1 bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Serta dengan lahirnya Permendiknas RI Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah menyebutkan bahwa melalui mata pelajaran IPS siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan berlandaskan berbagai peraturan tersebut maka untuk mencapai tujuan pendidikan, pemerintah memberikan mata pelajaran IPS dalam pelaksanaan pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) sebagai bekal mereka untuk melaksanakan kehidupan bermasyarakat nantinya serta didukung dengan adanya peran aktif guru, siswa, orang tua, maupun pemerintah.
Istilah IPS di sekolah dasar merupakan nama mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai integrasi dari sejumlah konsep disiplin ilmu social, humaniora, sains, bahkan berbagai isu dan masalah social kehidupan (Sapriya, 2015 : 20). Menurut Saidiharjo (dalam Taneo, 2010 : 1.8) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial. Hal ini ditegaskan lagi oleh Hidayati (2008 : 1.7) bahwa IPS adalah fusi dari disiplin-disiplin ilmu sosial. Pengertian fusi disini adalah bahwa IPS merupakan bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
Taneo (2010 : 1.14) IPS merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu social dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan. Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa IPS merupakan bidang studi yang didalamnya terkandung beberapa mata pelajaran cabang-cabang ilmu social yang masih berkaitan satu sama lain.
Tujuan IPS yang tercantum dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 adalah; (a) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya (b) Memilki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan social (c) Memilki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan (d) Memilki kemampuan untuk berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut : a) Manusia, tempat, dan lingkungan, b) Waktu, keberlanjutan, dan perubahan c) Sistem sosial dan budaya, d) Perilaku ekonomi dan kesejahteraan (Permendiknas No 22 tahun 2006). Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Suyono (2014 : 9) menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap dan mengokohkan kepribadian. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakekat belajar. Peran aktif siswa dalam pembelajaran sangat penting dalam rangka menumbuhkan sikap kritis dan kreatif yang nantinya akan berdampak pada keberlangsungan hidupnya bersama orang lain.
Aktivitas belajar tidak hanya mencakup pada pengetahuan, akan tetapi juga mencakup sikap dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran, siswa hendaknya tidak sekedar menerima informasi, mengingat, dan menghafal, tetapi siswa dituntut untuk terampil berbicara, terampil untuk bertanya, mengemukakan pendapat dan gagasan di muka forum, melibatkan diri secara aktif, serta memperkaya diri dengan ide-ide. Guru berperan sebagai pengajar bertugas untuk membantu siswa yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami mated yang dipelajari. Sehubungan dengan hal tersebut, guru harus membuat sesuatu lebih jelas bagi siswa, dan bemsaha terampil dalam memecahkan masalah. Guru dituntut untuk menjelaskan berbagai informasi secara jelas dan terang, memberikan layanan variatif, menciptakan momentum, dan mendorong semua siswa untuk berpartisipasi.
Pembelajaran yang bermutu tercermin pada respon siswa selama proses pembelajaran berlangsung, siswa akan aktif dan focus pada mated yang disampaikan oleh guru. Guru harus mampu mengkondisikan kegiatan belajar mengajar agar mampu mendorong kreativitas siswa secara keseluruhan, membuat siswa aktif, mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan pembelajaran berlangsung dalam kondisi menyenangkan (Suyono, 2011 : 207). Pembelajaran dikatakan berhasil manakala tujuan dad pembelajaran tersebut dapat tercapai. Kondisi seperti ini akan tercipta jika guru memiliki keprofesionalan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Menurut Saud (2010 : 55) guru professional adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik. Dalam mengajar diperlukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Keterampilan guru dalam proses belajar mengajar antara lain : (1) keterampilan bertanya, (2) keterampilan memberi penguatan, (3) keterampilan mengadakan variasi, (4) keterampilan menjelaskan, (5) keterampilan membuka dan menutup pelajaran, (6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, (7) keterampilan mengelola kelas (8) keterampilan mengajar perorangan dan kelompok kecil.
Keterampilan-keterampilan tersebut akan memunculkan aktualisasi diri siswa, salah satunya adalah keterampilan bertanya. Dalam setiap kesempatan pastilah muncul berbagai macam pertanyaan yang terlontar dari siswa, untuk itu guru harus mampu memfasilitasinya melalui keterampilan bertanya yang dimilikinya. Keterampilan bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan. Hampir dalam setiap tahap pembelajaran guru dituntut untuk mengajukan pertanyaan, dan kualitas pertanyaan yang diajukan guru menentukan kualitas jawaban peserta didik (Mulyasa, 2015 : 70). Dalam kegiatan pembelajaran, bertanya memiliki peranan penting. Pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik melontarkan pertanyaan yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas belajar siswa seperti meningkatnya partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola pikir dan cara belajar aktif siswa. Dengan aktif bertanya, mengemukakan pendapat, gagasan, saran, dan ide-ide diharapkan guru mampu mendiagnosis kesulitan-kesulitan yang menghambat belajar siswa.
Berbagai hasil penelitian relevan yang memperkuat kegiatan yang akan peneliti lakukan antara lain penelitian yang dilakukan oleh Asemanyi Abena, Abokom (2015) dengan judul "An Assessment of Student's Performance in Communication Skills" menyatakan bahwa komunikasi efektif antara guru dan siswa akan menumbuhkan sikap saling pengertian dan meningkatkan pembelajaran. Komunikasi yang dilakukan dengan cara guru memberikan pertanyaan kepada siswa ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung dimana siswa diberi durasi waktu tiga detik untuk memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan oleh guru. Penelitian tentang pentingnya keterampilan bertanya dalam pembelajaran juga dilakukan oleh Naz, Arab dkk (2013) dengan judul "Teacher's Questioning Effects on Students Communication in Classroom Performance". Naz mengungkapkan bahwa berbagai jenis pertanyaan yang dilontarkan oleh guru kepada siswa akan berpengaruh pada kemampuan komunikasi siswa di dalam kelas, dalam hal ini partisipasi siswa dalam kegiatan yang bersifat akademis. Pemberian pertanyaan kepada siswa secara berkala akan mempercepat pemahaman siswa. Dari kedua penelitian tersebut dapat kita ketahui bahwa keterampilan bertanya guru dalam pembelajaran dapat diterapkan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang akan mengasah kemampuan akademik siswa sehingga siswa aktif dalam mengikuti kegiatan belajar.
Berdasarkan pengamatan yang peneliti lakukan di 5 SD Gugus, peneliti melihat bahwa guru masih kesulitan dalam menyampaikan pertanyaan yang mampu memancing siswa sehingga sebagian besar siswa masih bersikap pasif saat pembelajaran berlangsung, artinya siswa hanya mendengarkan apa yang dijelaskan oleh guru, tidak ada respon lebih lanjut. Setelah guru menjelaskan materi dan memberi kesempatan siswa untuk bertanya maupun mengungkapkan pendapat, hanya beberapa siswa saja yang berani melakukannya.
Keterampilan bertanya yang baik seharusnya memberikan pengaruh positif bagi respon siswa terhadap pertanyaan yang diajukan oleh guru. Namun dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa komponen keterampilan bertanya yang belum diterapkan oleh guru sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pelaksanaan keterampilan bertanya dasar dan lanjut pada pembelajaran IPS kelas IV di SD Gugus X dan bagaimana respon siswa terhadap pelaksanaan keterampilan bertanya dasar dan lanjut pada pembelajaran IPS kelas IV di SD X.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »