Search This Blog

TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA

(KODE : PASCSARJ-0544) : TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan perlu dimulai sejak dini, terlebih untuk mengejar ketertinggalan memasuki era globalisasi, terutama masalah kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan usia dini dapat dibangun pilar-pilar sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari negara lain. Pendidikan Taman Kanak-Kanak membantu membentuk generasi muda yang handal. Taman Kanak-Kanak merupakan bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini yang diperlukan oleh siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk kehidupan selanjutnya.
Lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini banyak didirikan oleh masyarakat, misalnya oleh organisasi atau yayasan, seperti organisasi 'Aisyiyah yang mendirikan Bustanul Athfal, Raudhatul Athfal yang didirikan oleh organisasi Muslimat NU, TK Kemala Bhayangkari yang diselenggarakan oleh organisasi Bhayangkari, dan sebagainya. Berdirinya lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini tersebut terjadi bukan saja di negara-negara yang sudah maju, melainkan juga di beberapa negara yang belum semaju negara adidaya, termasuk Indonesia. Kondisi demikian menjadikan banyak anak-anak usia dini yang menghabiskan sebagian waktunya untuk beraktivitas di lembaga pendidikan anak-anak usia dini. Papalia dan Olds (1998 : 212) mengatakan bahwa “Today more young children than ever spend part of the day in preschool, day care, or kindergarten” artinya dewasa ini anak-anak usia dini makin lebih banyak saja yang menghabiskan sebagian harinya di lembaga pendidikan prasekolah, tempat pengasuhan anak atau taman kanak-kanak.
Masyarakat Indonesia, terutama melalui yayasan-yayasan pendidikan swasta dan organisasi, berusaha membantu mengatasi minimnya lembaga pendidikan anak usia dini dengan mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak di seluruh pelosok tanah air. 
Keberhasilan tujuan pendidikan di suatu sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai atau tata usaha dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, harus didukung pula oleh ketersediaan sarana prasarana serta fasilitas belajar yang memadai.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama (Usman, 2008). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa guru mempunyai kedudukan dan peranan yang krusial dalam penyelenggaraan pendidikan. Kelancaran dan keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peranan guru.
"Teacher Is The Heart Of Quality Education." Ungkapan ini mengisyaratkan bahwa guru merupakan salah satu indikator yang menentukan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan akan terlihat dari kinerja dan kompetensi guru sebagai pendidik yang melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru berfungsi membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang : membantu perkembangan intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki sekolah (Mariyana, 2004 : 8).
Kedudukan dan peranan guru yang demikian strategis berimplikasi pada tuntutan kinerja guru yang optimal. Kinerja guru ini merupakan salah satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Setiap guru harus mampu mencapai kinerja yang baik, khususnya dalam mentransfer ilmu pengetahuan, ketrampilan, maupun budi pekerti agar dapat diserap dan dikuasai oleh para siswa dengan baik. Kinerja guru yang optimal akan memberikan iklim yang kondusif agar proses maupun mutu hasil pendidikan dapat mencapai hasil yang memuaskan sebagaimana yang diharapkan.
Guru adalah suatu jabatan, termasuk dalam jabatan profesi. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan, keahlian, ketrampilan, kejuruan tertentu yang dilakukan oleh orang terdidik dan terlatih. Terdidik berarti memerlukan tingkat pendidikan tertentu. Terlatih berarti terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh atau dapat menerangkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dengan baik.
Guru memiliki tanggung jawab yang besar dalam pendidikan, sebab tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi harus juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didiknya dengan benar. Guru harus bisa mengembangkan potensi yang ada pada peserta didiknya dan pada pendidikan anak usia dini pengembangan tersebut meliputi : kognitif, bahasa, moral agama, sosial emosional, motorik halus, seni, dan motorik kasar.
Guru memiliki peran penting dan strategis, bertanggung jawab dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Usman (2008 : 7) menyatakan bahwa tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan hidup. Senada dengan itu, Suyanto dan Djihad (2000 : 27) menyatakan bahwa guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kualitas pendidikan. Kehadiran dan profesionalisme seorang guru sangat berpengaruh dan menentukan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
Hasil wawancara dengan 14 kepala RA/BA di Kecamatan X juga mengungkap adanya beberapa permasalahan lain yang dijumpai menyangkut kompetensi guru RA/BA di Kecamatan X. Permasalahan tersebut yaitu guru yang bekerja dengan menggunakan selera atau semaunya sendiri (disampaikan oleh semua kepala RA/BA), guru tidak menguasai landasan pendidikan (disampaikan oleh 8 orang kepala RA/BA), guru tidak mempersiapkan bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa sehingga peserta didik cenderung kurang tertarik untuk belajar sungguh-sungguh atau menjadi malas, (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA), guru mempunyai motivasi kerja rendah (disampaikan oleh 6 orang kepala RA/BA), kurang memiliki inisiatif dan kurang kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA).
Dari berbagai data di atas, dapat dikatakan bahwa ada permasalahan yang kompleks dalam hubungannya dengan kinerja guru RA/BA di Kecamatan X. Oleh sebab itu, perlu dikaji variabel-variabel yang memberikan pengaruh terhadap kinerja guru.
Undang-Undang No. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 4 menegaskan bahwa peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu. Syarat tersebut di antaranya adalah harus memiliki kompetensi yang memadai sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 39 menyatakan : (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1 menyatakan : (1) pendidik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat diperoleh gambaran bahwa kompetensi merupakan aspek penting yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh setiap guru. Kompetensi yang dimiliki guru dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja guru. Pengaruh tersebut dapat dikaitkan dengan kedudukan guru sebagai seorang tenaga profesional, yang tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi di sini khususnya adalah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian mengingat tugas guru bukan hanya mengajar, tapi juga mendidik.  
Kompetensi profesional jelas harus dimiliki dalam kapasitas guru sebagai seorang pekerja profesional. Sementara, kompetensi kepribadian terkait dengan tugas guru sebagai seorang pendidik yang tentu harus menunjukkan kepribadian yang baik agar dapat menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya. Kompetensi kepribadian ini sangat penting bagi guru RA/BA mengingat siswa RA/BA adalah anak-anak yang masih dalam usia sangat belia dan sangat membutuhkan arahan-arahan yang baik dan tepat guna membentuk kepribadian yang mulia.

B. Identifikasi dan Batasan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dapat diidentifikasi beberapa permasalahan sebagai berikut : 
a. Guru RA/BA di Kecamatan X kurang memahami tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
b. Guru RA/BA di Kecamatan X memiliki motivasi kerja rendah, kurang memiliki inisiatif dan kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar.
2. Batasan Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru, sehingga perlu dibuat pembatasan masalah agar kajian penelitian dapat lebih fokus dan sistematis. Kajian penelitian ini dibatasi pada variabel kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Variabel-variabel tersebut akan dikaji pengaruhnya terhadap kinerja guru, baik secara parsial maupun simultan.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : 
1. Apakah kompetensi profesional berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
2. Apakah kompetensi kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
3. Apakah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?

D. Tujuan Penelitian
1. mengetahui pengaruh kompetensi profesional terhadap kinerja guru RA/BA;
2. mengetahui pengaruh kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru RA/BA;
3. mengetahui pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama terhadap kinerja guru RA/BA.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki manfaat baik manfaat teoritis maupun manfaat praktis.
1. Manfaat Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan terutama dengan mengetahui hubungan antara kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di RA/BA pada khususnya dan Taman Kanak-Kanak pada umumnya.
b. Bagi sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan masukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru.
c. Bagi Dinas Pendidikan, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan informasi dan masukan dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi guru RA/BA pada khususnya dan guru TK pada umumnya.
d. Bagi para praktisi pendidikan, hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk membuka wawasan bahwa kinerja guru dapat dipengaruhi oleh kompetensi kepribadian dan kompetensi kepribadian profesional. Pendidikan nasional akan tercapai jika didukung oleh kualitas kinerja yang baik dari para tenaga kependidikan dan pendidik (guru). Dengan demikian dapat menentukan model pembinaan, pelatihan, pendampingan dan program pengembangan mutu guru.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »