Search This Blog

TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT

(KODE : PASCSARJ-0538) : TESIS PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (PROGRAM STUDI : AKUNTANSI)

tesis akuntansi

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan merupakan sarana untuk menyediakan berbagai informasi yang diperlukan sebagai pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan. Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB),
dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan adalah relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga, yaitu auditor independen untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut relevan dan dapat diandalkan, Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan dari semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (akuntan publik) bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Namun, di era persaingan yang sangat ketat seperti sekarang ini, perusahaan dan profesi auditor independen sama-sama dihadapkan dengan perusahaan kompetitor atau rekan seprofesinya. Perusahaan menginginkan Unqualified Opinion sebagai hasil dari laporan audit, agar performance-nya, terlihat bagus di mata publik sehingga ia dapat menjalankan operasinya dengan lancar.
Menurut Chow dan Rice (dalam Elisha dan Icuk 2010), manajemen perusahaan berusaha menghindari opini wajar dengan pengecualian karena bias mempengaruhi harga pasar saham perusahaan dan kompensasi yang diperoleh manajer. Sehingga laporan keuangan yang diaudit adalah hasil proses negosiasi antara auditor dengan klien (Antle dan Nalebuff dalam Elisha dan Icuk 2010).
Disinilah auditor independen berada dalam situasi yang dilematis, di satu sisi auditor independen harus bersikap independen dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, namun di sisi lain dia juga harus bisa memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh klien yang membayar fee atas jasanya agar kliennya puas dengan pekerjaannya dan tetap menggunakan jasanya di waktu yang akan datang. Posisi yang unik seperti itulah yang menempatkan auditor pada situasi yang dilematis sehingga dapat mempengaruhi kualitas auditor independen
Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan yang diberikan oleh auditor independen (akuntan publik) inilah yang akhirnya mengharuskan auditor independen (akuntan publik) memperhatikan kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan. Kualitas laporan auditor independen ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable) sebagai dasar pengambilan keputusan.
Adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, sehingga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi auditor independen (akuntan publik). Ada pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas laporan auditor independen yang dihasilkan oleh auditor independen (akuntan publik) yaitu terjadinya banyak kasus yang melibatkan auditor independen (akuntan publik) baik di luar negeri maupun di dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir ini.
Yang menjadi pertanyaan besar dalam masyarakat adalah mengapa justru semua kasus tersebut melibatkan auditor independen (akuntan publik) dimana seharusnya mereka sebagai pihak ketiga yang independen yang memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan. 
Dari beberapa kasus tersebut, jika dilihat dari perspektif psikologi mengenai independensi auditor ini mengemukakan bahwa upaya mencapai independensi adalah mustahil dan pendekatan-pendekatan profesi auditing yang ada sekarang ini adalah dan kurang realistis (Bazerman et al. 1997:89-94). Kerangka audit yang ada mengimplikasikan tujuan independensi adalah mencoba menghilangkan bias oleh auditor sehingga dapat mencapai hasil yang baik. Padahal auditor menurut mereka, berdasarkan posisi pekerjaan dalam hubungannya dengan klien tidak mungkin luput dari bias yang tidak disadari (unconscious bias).
Menurut Bazerman et al. (2001) seringkali auditor independen bersifat subyektif dan ada hubungan yang erat antara auditor independen (kantor akuntan publik) dan kliennya, auditor independen yang paling jujur dan cermat sekalipun akan secara tidak sengaja mendistorsi angka-angka sehingga dapat menutupi keadaan keuangan yang sebenarnya dari suatu perusahaan yang dapat menyesatkan investor, regulator atau manajemen itu sendiri.
Argumen Bazerman et al. (2001), dilandasi oleh bukti-bukti penelitian psikologi yang menunjukkan bahwa keinginan kita dengan kuat mempengaruhi cara kita menginterpretasikan informasi, sekalipun cara kita mencoba untuk bersikap obyektif dan tidak memihak. Dikemukakan juga adanya self serving bias, yaitu meski diperlengkapi dengan informasi yang sama, orang yang berbeda akan mencapai kesimpulan yang berbeda, yaitu kesimpulan yang cenderung mendukung kepentingannya sendiri.
Kualitas audit seperti dikatakan oleh De Angelo (1981) dalam Alim dkk. (2007), yaitu sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien tergantung pada independensi auditor. Seorang auditor independen dituntut untuk dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang tinggi, karena auditor independen mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan termasuk masyarakat. Tidak hanya bergantung pada klien saja, auditor independen merupakan pihak yang mempunyai kualifikasi untuk memeriksa dan menguji apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Sedangkan Christiawan (2005) mengungkapkan, kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi yang merupakan faktor penentu kualitas audit.
Philip Kotler (1994) dalam Ridwan Widagdo (2002:7) mendefinisikan kepuasan auditee sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya. Kualitas laporan audit yang dirasakan auditee diperoleh melalui pengalaman diaudit atau diperiksa. Auditee akan terkesan dan merespon atas apa yang dialami termasuk dalam hal pengkomunikasian hasil pemeriksaan, yang kemudian menimbulkan kepuasan auditee.
Hall dan Elliot (1993) menyimpulkan bahwa kualitas jasa audit dalam menghasilkan laporan audit adalah kepuasan auditee yang merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Namun atribut kualitas laporan audit seharusnya memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menentukan kepuasan auditee.
Menurut Boynton dan Kell (Wahana, volume 2,1999:23), kualitas jasa sangat penting untuk meyakinkan bahwa profesi bertanggungjawab kepada klien, masyarakat umum, dan aturan-aturan.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yang dikeluarkan oleh IAPI tahun 2008 dinyatakan bahwa kriteria atau ukuran mutu mencakup mutu profesional auditor. Kriteria mutu profesional auditor seperti yang diatur oleh standar umum auditing meliputi independensi, integritas dan objektivitas. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas jasa audit bertujuan meyakinkan bahwa profesi bertanggung jawab kepada klien dan masyarakat umum yang juga mencakup mengenai mutu profesional auditor.
Hasil penelitian menurut Behn (1997:7) ada 12 atribut kualitas laporan audit yaitu pengalaman melakukan audit (client experience), memahami industri klien (industry expertise), responsive atas kebutuhan klien (responsiveness), taat pada standar umum (technical competence), independensi (independence), sikap hati-hati (due care), komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan audit (quality commitment report), keterlibatan pimpinan KAP, melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat (field work conduct), standar etika yang tinggi (ethical standard), tidak mudah percaya, dan kualitas audit dan kepuasan Klien.
Agar laporan audit yang dihasilkan auditor independen berkualitas, maka auditor harus menjalankan pekerjaannya secara professional. Auditor harus bersikap independen terhadap klien dan mematuhi standar audit. Kemudian memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan audit dan melakukan tahap-tahap proses audit secara lengkap.
Kemudian dari pada itu auditor independen juga harus memegang prinsip kode etik dari Prinsip Dasar Etik Profesi Akuntan Publik [Seksi 110 sampai dengan 150:5] yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik tahun 2008 yaitu, integritas, obyektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan prilaku professional.
Hal inilah yang menarik untuk diperhatikan bahwa profesi auditor independen (KAP) ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Selain itu juga auditor independen memiliki posisi yang strategis baik di mata manajemen maupun di mata pemakai laporan keuangan. Sehingga pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan yang besar terhadap kualitas hasil pekerjaan auditor independen dalam mengaudit laporan keuangan.
Dalam penelitian ini penulis melakukan pengujian mengenai seberapa penting kualitas laporan audit. Sehingga dapat diketahui apa saja yang dapat mempengaruhi kualitas laporan auditor independen dan selanjutnya dapat meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.
Dari uraian yang telah disebutkan diatas maka peneliti melakukan penelitian dengan mengangkat judul : “PENGARUH INDEPENDENSI AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN AUDIT (STUDI EMPIRIS)”.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »