Search This Blog

TESIS EFEKTIFITAS PENERAPAN PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPUTER MODEL TUTORIAL TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA MAPEL GEOGRAFI SMA

(KODE : PASCSARJ-0301) : TESIS EFEKTIFITAS PENERAPAN PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPUTER MODEL TUTORIAL TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA MAPEL GEOGRAFI SMA (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN GEOGRAFI)



BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Konsep Belajar dan Pembelajaran 

1. Konsep Belajar

Konsep belajar (learning) sebagai suatu upaya atau proses perubahan perilaku seseorang sebagai akibat interaksi peserta didik dengan berbagai sumber belajar yang ada di sekitarnya. Salah satu tanda seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan nilai sikap (afektif). Dengan demikian belajar adalah proses orang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman dan bisa melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengkomunikasikannya kepada orang lain (Pidarta, 2000 : 197). Dengan demikian belajar menuntut adanya perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan atau perilaku seseorang karena pengalaman (Mayer, 1982 : 1040 dalam Seels & Richey, 2000 : 13).
Belajar merupakan suatu proses pribadi yang tidak harus dan atau merupakan akibat kegiatan mengajar. Guru melakukan kegiatan mengajar tidak selalu diikuti terjadinya kegiatan belajar pada peserta didik. Sebaliknya, peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar tanpa harus ada guru yang mengajar. Namun, dalam kegiatan belajar peserta didik ini ada kegiatan membelajarkan, yaitu misalnya yang dilakukan oleh penulis bahan ajar, atau pengembang paket belajar dan sebagainya (Miarso, 2004 : 553-554).
Dalam kegiatan pembelajaran ini tentu saja tidak dapat dilakukan sembarangan, tetapi harus menggunakan teori-teori dan prinsip-prinsip belajar tertentu agar bisa bertindak secara tepat. Artinya teori-teori dan prinsip-prinsip belajar ini diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Ada banyak teori-teori belajar, setiap teori belajar memiliki konsep atau prinsip-prinsip sendiri tentang belajar yang mempengaruhi bentuk atau model penerapannya dalam kegiatan pembelajaran (Suciati & Irawan, 2001 : 2). Meskipun banyak teori belajar, namun ada kesamaan umum dalam mendefinisikan belajar. Empat rujukan yang terkandung dalam definisi belajar adalah : a) adanya perubahan atau kemampuan baru; b) perubahan atau kemampuan baru itu tidak berlangsung sesaat, tetapi menetap dan dapat disimpan (permanen); c) perubahan atau kemampuan baru itu terjadi karena ada usaha; dan d) perubahan atau kemampuan baru tidak hanya timbul karena faktor pertumbuhan (Miarso, 2004 : 550-551).

a. Teori-teori Belajar

Ada beberapa teori belajar yang melandasi pelaksanaan pembelajaran di kelas, yaitu : 
1) Teori Belajar Behaviorisme
Menurut teori behaviorisme, manusia sangat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pengalaman belajar. Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang terjadi karena adanya stimulasi dan respon yang diamati. Seseorang dianggap telah belajar apabila mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Menurut teori behaviorisme manipulasi lingkungan sangat penting agar dapat diperoleh perubahan tingkah laku yang diharapkan.
Menurut pandangan behaviorisme, belajar pada hakikatnya adalah pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap pancaindera dengan kecenderungan untuk bertindak atau hubungan antara Stimulus dan Respons (S-R). Skinner dengan teori operant conditioning menjelaskan belajar sebagaimana yang dikutip oleh Bell-Gredler (1986 : 80) adalah : 
In Skinner's view, learning is behavior. As the subject learns, responses increase and when unlearning occurs, the rate of responding fall (Skinner, 1950). Learning is therefore formally defined as a change in the likelihood or probability of response. Probability or responding is difficult to measure. Therefore, Skinner suggests that learning should be measured by the rate of frequency of responding.
Menurut pandangan Skinner belajar merupakan respon (tingkah laku) yang baru. Pada dasarnya respon yang baru itu sama pengertiannya dengan tingkah laku (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang baru. Respon itu terjadi bila siswa belajar dan tidak akan terjadi bila tidak ada proses belajar dan belajar dapat diukur melalaui laju atau frekwensi respon yang diberikan siswa.
Menurut Gagne (1985 : 2) belajar ialah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia yang terjadi setelah belajar terus menerus, bukan hanya disebabkan proses pertumbuhan saja. Perubahan dalam belajar itu sendiri adalah perubahan perilaku, dan kesimpulan seseorang belajar dapat dilihat dengan membandingkan tingkah laku sebelum dan setelah adanya pembelajaran. Perubahan tingkah laku dimaksud adalah penambahan kapabilitas dari beberapa tipe performance. Dengan demikian belajar itu menghasilkan berbagai macam tingkah laku yang berbeda-beda, seperti pengetahuan, sikap, keterampilan, kemampuan, informasi, dan nilai. Berbagai macam tingkah laku yang berbeda-beda inilah yang disebut dengan kapabilitas sebagai hasil belajar.
Untuk mencapai perubahan tingkah laku, perlu diterapkan prinsip-prinsip teori behaviorisme dalam sistem pembelajaran di kelas. Menurut Hartley & Davies (1978) dalam Soekamto (1992 : 23) bahwa prinsip-prinsip tersebut mencakup : 1) proses belajar dapat terjadi dengan baik bila peserta didik ikut terlibat aktif di dalamnya; 2) materi pembelajaran disusun dalam urutan yang logis supaya peserta didik mudah mempelajarinya dan dapat memberikan respons yang diberikannya telah benar; 3) setiap kali peserta didik memberikan respon yang benar perlu diberi penguatan (reinforcement).
Adapun langkah-langkah pembelajaran berdasarkan teori behaviorisme, dalam merancang kegiatan pembelajaran, adalah : a) menentukan tujuan pembelajaran; b) menganalisis lingkungan kelas yang ada saat ini termasuk mengidentifikasi pengetahuan awal (entry behavior) peserta didik; c) menentukan materi pembelajaran; d) memecah materi pembelajaran menjadi bagian-bagian kecil, meliputi pokok bahasan, sub pokok bahasan, topik dan sebagainya; e) menyajikan materi pembelajaran; f) memberikan stimulus, g) mengamati dan mengkaji respons yang diberikan peserta didik; h) memberikan penguatan (reinforcement) yang berupa penguatan positif atau penguatan negatif, atau hukuman; i) memberikan stimulasi baru; j) mengamati dan mengkaji respons yang diberikan peserta didik; k) memberikan penguatan lanjutan atau hukuman; dan m) evaluasi hasil belajar (Suciati & Irawan, 2001 : 31-32).
2) Teori Belajar Kognitif
Kelompok teori kognitif beranggapan bahwa belajar adalah pengorganisasian aspek-aspek kognitif dan persepsi untuk memperoleh pemahaman. Dalam model ini, tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi dan pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan dan perubahan tingkah laku sangat dipengaruhi oleh persepsi berpikir internal yang terjadi selama proses belajar. Menurut pandangan kognitif belajar sebagai perubahan perilaku peserta didik terbentuk bukan karena hubungan stimulus dan respons, akan tetapi lebih disebabkan dorongan dad dalam atau oleh pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh siswa (Sanjaya, 2005 : 94).
Prinsip-prinsip teori kognitif, belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang selalu dapat dilihat sebagai tingkah laku. Teori ini menekankan pada gagasan bahwa bagian-bagian suatu situasi saling berhubungan dalam konteks situasi secara keseluruhan. Dengan demikian, belajar melibatkan proses berpikir yang kompleks dan mementingkan proses belajar. Yang termasuk dalam ke kelompok teori ini adalah teori perkembangan Piaget, teori kognitif Bruner, teori belajar bermakna Ausubel dan lain-lain.
a) Teori Perkembangan Piaget
Menurut Piaget, perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetika yaitu proses yang didasarkan atas mekanisme biologis yaitu perkembangan sistem syaraf. Dengan bertambahnya umur maka susunan syaraf seseorang akan semakin kompleks dan ini memungkinkan kemampuannya meningkat (Traves dalam Soekamto, 1992 : 28). Oleh karena itu, proses belajar seseorang akan mengikuti pola dan tahap perkembangan tertentu sesuai dengan umumya. Penjenjangan ini bersifat hierarki yaitu melalui tahap-tahap tertentu sesuai dengan umumya. Seseorang tidak dapat mempelajari sesuatu di luar kemampuan kognitifnya.
Ada empat tahap perkembangan kognitif anak, yaitu : a) tahap sensorik motorik yang bersifat internal (0-2 tahun); b) tahap pre operasional (2-6 tahun); c) tahap operasional kongkret (6-12 tahun); dan d) tahap formal yang bersifat internal (12-18 tahun).
Perkembangan intelektual seseorang menunjukkan bahwa semakin tinggi tahap perkembangan kognitif seseorang akan semakin teratur dan semakin abstrak cara berpikirnya. Oleh karena itu, para guru, perancang pembelajaran, dan pengembang program-program pembelajaran harus dapat memahami tahap-tahap perkembangan kognitif peserta didiknya sehingga dapat merancang, melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Dengan kata lain dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kesiapan dan kematangan peserta didik.
Teori schemata memandang bahwa proses pembelajaran sebagai perolehan pengetahuan baru dalam diri seseorang dengan cara mengaitkannya dengan struktur kognitif yang sudah ada (Warsita, 2008 : 70). Schemata adalah unit dasar perkembangan intelektual. Maka hasil belajar merupakan hasil dari pengorganisasian struktur kognitif yang baru, merupakan integrasi antara pengetahuan yang lama dengan yang baru. Struktur kognitif yang baru akan menjadi dasar pada kegiatan belajar berikutnya. Artinya, setiap saat kita memperoleh informasi, diidentifikasi, diproses, dan disimpan dengan baik/lebih lama sehingga dapat mengembangkan kemampuan dalam mengklasifikasi objek. Aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran perlu menggunakan media atau alat peraga dan sumber belajar lain.
Menurut Piaget, secara garis besar langkah-langkah pembelajar dalam merancang pembelajaran adalah : 1) menentukan tujuan pembelajaran; 2) memilih materi pembelajaran; 3) menentukan topik-topik yang dapat dipelajari peserta didik secara aktif; 4) menentukan dan merancang kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan topik; 5) mengembangkan metode pembelajaran untuk merangsang kreativitas dan cara berpikir peserta didik; dan 6) melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik (Suciati & Irawan, 2001 : 37).
Aplikasi praktisnya dalam pembelajaran menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dalam kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, proses asimilasi (informasi lama disatukan atau diintegrasikan sehingga menyatu dengan informasi baru) dan akomodasi (mengubah atau membentuk) pengetahuan dan pengalaman dapat terjadi dengan baik.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »