(KODE : PASCSARJ-0170) : TESIS PERANAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pembinaan manusia Indonesia seutuhnya (Balitbang, 2010 : 2). Salah satu pembinaan manusia Indonesia seutuhnya dilaksanakan melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga.
Antara pendidikan dengan keluarga adalah suatu istilah yang tidak bisa dipisahkan. Dimana ada keluarga disana ada pendidikan. Dimana ada orang tua disana terdapat anak yang merupakan suatu kemestian dalam keluarga. Ketika ada orang tua yang ingin mendidik anaknya pada waktu yang sama ada anak yang menghajatkan pendidikan dari orang tua. Disinilah muncul istilah "pendidikan keluarga" yakni pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggungjawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama karena tugasnya meletakkan dasar-dasar pertama bagi perkembangan anak. Di dalam keluarga, anak lahir, tumbuh dan berkembang dan pertama kali mengenal orang lain melalui hubungan dengan orang tuanya. Pengaruh insentif dari orang tua merupakan pendidikan mendasar bagi perkembangan kepribadian anak selanjutnya. Pentingnya pendidikan anak dalam keluarga dipandang oleh Kadarusmadi (1996 : 39) sebagai berikut :
Pendidikan yang diperoleh anak di dalam keluarga bermakna sebagai upaya yang membantu anak untuk dapat hidup dan berkehidupan sebagai manusia. Tanpa bantuan itu baik dari orang tuanya maupun dari orang dewasa lainnya seperti kakak, paman, bibi, kakek atau nenek dan bahkan pembantu atau perawat bayi). Kemungkinan tidak akan dapat melangsungkan hidupnya. Bantuan itu sangat diperlukan oleh anak, karena pada saat dilahirkan ia belum bisa menolong dirinya. Ia lahir belum memiliki kekhususan atau spesialisasi tertentu.
Ketidakmampuannya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang akan diemban kelak ketika dewasa maka anak perlu mendapatkan pendidikan dan dapat dididik. Pendidikan bukan hanya sekadar kemungkinan (dapat dididik) melainkan merupakan suatu keharusan (perlu dididik) agar ia dapat hidup sebagaimana layaknya manusia. Anak dapat mengendalikan instingnya, mengembangkan modal untuk mengetahui, memahami dan memikirkan sesuatu maka pertama kali hal tersebut harus diajarkan dalam lingkungan keluarga. Seperti yang diungkap oleh Benyamin S. Bloom (1976) bahwa :
Lingkungan keluarga dan faktor-faktor luar sekolah yang telah secara luas berpengaruh terhadap siswa. Siswa-siswa hidup di kelas pada suatu sekolah relatif singkat, sebagian besar waktunya dipergunakan siswa untuk bertempat tinggal di rumah. Keluarga telah mengajarkan anak berbahasa, kemampuan untuk belajar dari orang dewasa dan beberapa kualitas dan kebutuhan berprestasi, kebiasaan bekerja dan perhatian terhadap tugas yang merupakan dasar terhadap pekerjaan di sekolah. Kecakapan-kecakapan dan kebiasaan di rumah merupakan dasar bagi studi anak di sekolah.
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan keluarga dalam pendidikan anak maka kehidupan keluarga yang harmonis perlu dibangun atas dasar sistem interaksi yang kondusif dicirikan dengan keterlibatan orang tua yang hangat dalam mengasuh dan mendidik anak sehingga anak-anak akan memiliki figur orang tua yang seimbang serta memiliki hubungan emosional yang lebih kuat dengan orang tuanya. Jika orang tua sering bertemu dan berdialog dengan anak, anak akan menghormati orang tuanya. Semakin besar dukungan orang tua terhadap anaknya, semakin tinggi perilaku positif anak (BKKBN, 1992). Dalam konteks yang lebih global, suasana keluarga yang kondusif tersebut akan mampu menghasilkan warga negara yang baik pula (Salamor, 2010 : 189).
Warga negara yang baik adalah warga negara yang memiliki kepedulian terhadap keadaan yang lain, memegang teguh prinsip etika dalam berhubungan dengan sesama, berkemampuan untuk mengajukan gagasan atau ide-ide kritis dan berkemampuan membuat pilihan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang baik (Dynnesson, Gross & Nickel dalam Nurmalina dan Syaifullah, 2007 : 19). Warga negara yang baik memiliki tampilan sebagai "Informed and Reasoned Decision Maker" atau pengambil keputusan yang cerdas dan bernalar yang memiliki ciri berpengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills) dan watak kewarganegaraan (civic disposition). Warga negara yang ideal demokratis merujuk pendapat CCE (1999) menurut Budimansyah & Winataputra (2007 : 31-32) memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Knowledge : the content of civic education
2. Skills : what a citizen needs to be able to do to participate effectively
3. Attitudes/Belief : character or dispositions of citizen
4. Civic Dispositions : Civility, Respect for right of the other individuals, Respect for law, Honesty, Open mindedness, Critical Mindedness, Negotiation and Compromise, Persistence, Compassion, Patriotism, Courage, Tolerance of ambiguity.
Perpaduan kesemuanya diyakini akan membentuk the ideal democratic citizen yakni konsep warga negara yang berkarakter yang secara perlahan sebagai akibat dari apa yang dipelajari dan dialami seseorang baik di rumah, sekolah, komunitas dan organisasi-organisasi civil society (Budimansyah dan Suryadi, 2008 : 61).
Pembentukan karakter warga negara yang baik pada anak usia dini sangat mendasar. Usia dini merupakan masa emas perkembangan yang keberhasilannya sangat menentukan kualitas di masa dewasanya (Soedarsono, 2010 : 1). Pembentukan karakter anak pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan lama terhadap pembentukan moral anak. Kegagalan penanaman karakter pada usia dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak (Megawangi, 2004 : 23). Pendidikan karakter pada anak usia dini adalah strategi investasi manusia yang tepat dimana efek kelanjutan dari langkah tersebut terlihat bahwa "kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan (stress), yang akan berdampak langsung pada proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya." (Jan Wallander dalam Nurhafidzhah, 2010 : 288).
Dalam upaya membentuk warga negara yang baik maka setiap keluarga harus menyadari bahwa awal masa depan anak tercipta dalam keluarga melalui pendidikan karakter yang konsisten dan berkesinambungan. Keluarga yang mengabaikan fungsi ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat besar pada masa depan anak maka perlu sekiranya direvitalisasi kesadaran orang tua dalam memainkan peranan mendidik anak dalam keluarga, oleh karena dengan kebersamaan dan keterlibatannya dengan mereka, anak-anak senantiasa bertemu dan berinteraksi dan ditentukan pula kehidupannya. Dari paparan diatas maka peneliti tertarik untuk mengambil tesis dengan judul Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak Usia Dini (Studi Deskriptif pada Keluarga di Perumahan X).
B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah diatas, peneliti dapat merumuskan fokus penelitian yakni "Bagaimanakah pelaksanaan peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini di Perumahan X ?"
Agar penelitian ini lebih terarah dan memudahkan dalam penganalisaan terhadap hasil penelitian, masalah pokok tersebut diuraikan dalam sub-sub masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
2. Karakter apa yang dikembangkan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
3. Bagaimana pendekatan yang dilakukan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
4. Faktor-faktor apa yang berperan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
5. Hambatan-hambatan apa yang ada dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
6. Upaya-upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan pokok dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini. Secara lebih terperinci tujuan penelitian dapat dijabarkan untuk mengidentifikasi sebagai berikut :
1. Peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak di lingkungan keluarga.
2. Karakter yang dikembangkan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
3. Pendekatan yang digunakan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
4. Faktor-faktor yang berperan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
5. Hambatan-hambatan yang ada dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
6. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan pendidikan karakter anak usia dini di dalam keluarga.
D. Manfaat Penelitian
Temuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1. Para orang tua memberikan pemahaman pentingnya peranan dalam pendidikan karakter anak usia dini.
2. Anak mendapatkan pemahaman tentang karakter yang seharusnya ada dalam kehidupannya dan menjadi bagian dalam kepribadiannya.
3. Pihak pengambil kebijakan pendidikan untuk mewujudkan program pelaksanaan pendidikan karakter anak.
4. Para akademisi untuk memperkaya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di pendidikan kewarganegaraan.