Search This Blog

TESIS PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI


(KODE : PASCSARJ-0169) : TESIS PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN IPS)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Belajar dari pengalaman negara-negara maju di dunia ini, tidak dapat dipungkiri bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan peradaban manusia. Pendidikan berperan dalam membentuk pribadi manusia yang baik menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, sejalan dengan reformasi nasional saat ini pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem pendidikan nasional yang baik dan ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan profesional diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dalam era globalisasi (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1)
Salah satu masalah krusial yang dihadapi bangsa ini adalah rendahnya mutu pendidikan, yang bermuara pada lemahnya daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan rendahnya produktifitas manusia Indonesia pada umumnya. Kualitas pendidikan Indonesia yang oleh banyak kalangan masih dianggap rendah ini diperlihatkan dengan indikator Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih rendah pada (tahun 2004 peringkat 111 dari 117 negara dan tahun 2005 peringkat 110 di bawah Vietnam dengan peringkat 108). Bandingkan dengan negara Cina yang memiliki peringkat 111 pada tahun 1995 tetapi pada tahun 2005 sudah mencapai peringkat 85, suatu kemajuan yang memiliki prestasi tersendiri.
Dibandingkan dengan kualitas sistem pendidikan dikaitkan dengan daya saing tenaga kerja pada 12 negara Asia, peringkatnya sangat jauh dengan rasio 6,59 menempati posisi akhir paling bawah, bahkan di bawah negara Malaysia dan Vietnam. Ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia tidak mampu bersaing di tingkat Internasional khususnya di kawasan Asia.
Persoalan yang dihadapi sektor pendidikan amatlah kompleks, salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan aspek substansial seperti kelayakan mengajar dan sulitnya mengimplementasikan kurikulum yang memiliki basis kompetensi. 
Dalam konteks reformasi pendidikan, guru adalah unsur utama dalam proses pendidikan. Tugas guru sangat kompleks, selain bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, guru juga mempunyai tugas mendidik membantu perkembangan semua potensi peserta didik agar mereka menjadi matang dan dewasa sehingga mampu berkiprah di masa yang akan datang. Sangat disadari bahwa semua harapan itu, salah satu kata kuncinya adalah pendidikan, dan kata kunci di dalam pendidikan itu adalah guru. Guru adalah unsur terdepan dalam keseluruhan proses pendidikan. Oleh karena itu sangatlah wajar jika saat ini pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan guru (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1).
Bermula dari rendahnya kompetensi guru, kurang memadainya fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya unsur manajemen di tingkat satuan pendidikan, hingga kurangnya partisipasi dari unsur-unsur masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Semua itu merupakan rangkaian masalah yang membutuhkan penanganan serius dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengatasinya. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pendidikan, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis, komprehensif dan konsisten serta menyentuh pada aspek-aspek yang spesifik dalam sistem pendidikan itu sendiri.
Guru adalah garda depan dari sistem pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu maka harus dipastikan juga guru-guru yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bagi siswa di sekolah, juga sudah bermutu. Terlepas dari atmosfer politik yang tidak begitu menguntungkan bagi guru, secara jujur juga harus diakui, guru masih belum mampu tampil optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya. Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang harus dimiliki oleh guru sebagai agen pembelajaran sebagaimana diamanatkan PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), pasal 28 ayat 3 masih dipertanyakan banyak kalangan (Sawali Tuhusetya, 2008 : 1)
Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru, menurut Sawali Tuhusetya (2008 : 1) dua di antaranya dinilai masih menjadi problem serius dan krusial di kalangan guru terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Dari aspek kompetensi pedagogik, guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dari aspek kompetensi profesional, banyak guru yang dianggap masih gagap dalam menguasai materi ajar secara luas dan mendalam sehingga gagal menyajikan kegiatan pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi siswa.
Dengan melihat keadaan guru di lapangan yang sangat bervariasi dilihat dari latar belakang pendidikan, pangkat dan golongan, masa kerja, pengalaman mengajar, serta keadaan wilayah, keberadaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas mata pelajaran. Terutama untuk menyamakan persepsi, substansi materi, pemilihan metode, serta penentuan pola evaluasi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan kondisi yang ada. Mengingat setiap mata pelajaran bersifat dinamis dan melibatkan manusia.
Kompetensi guru yang dinilai masih lemah kini tengah diupayakan secara serius oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan P4TK dalam bentuk program pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SMP dan SMA).
Kegiatan-kegiatan MGMP pada umumnya bertujuan memotivasi para guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membuat perencanaan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi program pembelajaran, sehingga terwujud proses pembelajaran yang bermutu di kelas. Selain itu kegiatan MGMP juga dapat menjadi ajang untuk mendiskusikan dan mencari solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi para guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah, menjadi sumber informasi yang memungkinkan para guru memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan mengenai perkembangan yang terjadi, inovasi-inovasi di bidang pendidikan dan kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum sejak anggaran tahun 2001 telah merintis revitalisasi MGMP dan telah disosialisasikan di daerah. Sejalan dengan amanah otonomi daerah, peran dan fungsi MGMP untuk meningkatkan profesionalisme dalam upaya menyelenggarakan class reform dan perubahan paradigma reorientasi pembelajaran di kelas (Dikmenum, 2004 : 2)
Karena itu cukup beralasan jika pemerintah memandang bahwa keberadaan MGMP amat potensial sebagai salah satu leading sector dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru. Hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian dana block grant bagi pemberdayaan MGMP yang disalurkan melalui LPMP di seluruh Indonesia.
Apabila melihat fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sesungguhnya peran dan eksistensi MGMP khususnya di Kabupaten X masih dipertanyakan baik dari segi kuantitas maupun kualitas kinerjanya sesuai dengan tujuan keberadaan MGMP. Hal ini tercermin dari hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2008 rayon Kabupaten X tingkat SMA pada jurusan IPS yang perlu dicermati lebih jauh, dimana mata pelajaran Geografi menempati nilai rata-rata terendah dibandingkan mata pelajaran yang lain. Guru yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesional yang tinggi dapat membawa siswa pada prestasi hasil belajar yang tinggi. Salah satu tolak ukur keberhasilan siswa adalah nilai UN, disamping faktor-faktor keberhasilan pembelajaran dilihat dari sisi yang lain. Melihat hal tersebut di atas tampaknya cukup menjadi bahan yang perlu dikaji dan menjadi pokok permasalahan pendidikan yang ada di daerah.
Untuk itu agar dapat memahami fenomena ini secara lebih akurat dan mendalam, perlu dilakukan suatu penelitian tentang "Peran Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Terhadap Kompetensi Guru di MGMP Geografi Tingkat SMA".

B. Fokus Penelitian
Fokus penelitian ini adalah guru-guru geografi yang tergabung dalam MGMP Geografi SMA di Kabupaten X. Aspek yang akan diteliti yaitu persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, kompetensi profesional geografi guru, hubungan partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru, dan hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru.

C. Perumusan Masalah
1. Bagaimana persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP tingkat SMA di Kabupaten X ?
2. Bagaimana partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP di Kabupaten X ?
3. Bagaimana kompetensi profesional geografi guru di Kabupaten X ?
4. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?
5. Bagaimana hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi dengan kompetensi profesional geografi guru ?
6. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?

D. Tujuan Penelitian
Untuk mengidentifikasi dan memberi gambaran yang kongkrit bagaimana peran MGMP Geografi SMA di Kabupaten X dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru. Kondisi yang akan diteliti adalah persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, dan kompetensi profesional geografi guru.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi teoritis dan praktis, sehingga dapat diharapkan : 
1. Secara teoritis-akademis, penelitian ini memberikan peluang bagi perluasan kajian akademik berkaitan dengan peran forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Geografi SMA dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru serta sebagai bahan untuk penelitian lebih lanjut.
2. Secara praktis menjadi referensi yang dapat dipakai untuk mengembangkan program-program pemberdayaan MGMP ke depan, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, LPMP, P4TK, maupun pihak-pihak terkait.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »