Search This Blog

TESIS RELEVANSI KURIKULUM PONDOK PESANTREN DENGAN ERA GLOBALISASI


(KODE : PASCSARJ-0165) : TESIS RELEVANSI KURIKULUM PONDOK PESANTREN DENGAN ERA GLOBALISASI (STUDI DI PONDOK PESANTREN X) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, telah membuat perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan manusia. Beberapa kemudahan telah dapat dirasakan oleh manusia, baik itu dalam bidang transportasi, komunikasi serta kemudahan mengakses berbagai informasi dari segala penjuru dunia dengan berbagai fasilitas teknologi yang canggih. Fenomena tersebut merupakan beberapa ciri dari era globalisasi yang telah menghilangkan sekat pemisah bagi umat manusia di segala penjuru dunia.
Globalisasi merupakan sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa era globalisai merupakan suatu masa dimana terjadi pengglobalan dalam segala aspek kehidupan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya sehingga interaksi antar belahan dunia menjadi semakin mudah.
Kondisi ini telah mengubah pola pikir dan gaya hidup masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Perubahan masyarakat Indonesia terjadi dari masyarakat agraris menjadi masyarakat informatif yang bertumpu pada teknologi informatika.
Masyarakat muslim di Indonesia, mau tidak mau juga merasakan dampak dari globalisasi ini, walaupun sebenarnya fenomena ini menurut Azyumardi Azra bukanlah fenomena baru sama sekali. Jika pada akhir abad 19 dan awal abad 20 globalisasi yang bersifat religio-intelektual telah dirasakan oleh bangsa Indonesia yaitu bersumber dari Timur Tengah, maka proses globalisasi dewasa ini, bersumber dari Barat, yang terus memegang supremasi dan hegemoni dalam berbagai lapangan kehidupan masyarakat dunia umumnya. Dengan melihat sumber globalisasi saat ini, maka bisa dipastikan bahwa dalam proses globalisasi ini ada nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
Dalam era ini, kehebatan suatu negara-bangsa tidak lagi didasarkan atas sumber daya alam yang melimpah dan alat-alat produksi masal, tetapi sandaran terpenting yang akan menentukan keberlangsungan hidup dan kemajuan negara-bangsa adalah mutu sumber daya manusia yang dimiliki. Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Allah SWT. Berfirman : bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hambaKu yang saleh. (al-Anbiya' : 105)
Kata ash-Shalihuun juga bisa diartikan sebagai SDM yang berkualitas. Ayat di atas menunjukkan bahwasnya Allah mewariskan dunia ini kepada hamba-hambanya yang saleh (SDM yang berkualitas), karena pada realitasnya yang memakmurkan bumi ini adalah manusia-manusia yang mempunyai kualitas yang baik. Sebagaimana di ungkapkan di atas, bahwasanya kehebatan suatu bangsa adalah ditentukan oleh kualitas SDM yang dimilikinya. Dan perlu juga di garis bawahi kualitas SDM yang dimiliki harus mampu menyeimbangkan kemampuan IPTEK dan IMTAQ-nya, sehingga benar-benar siap dalam menghadapi berbagai tantangan termasuk tantangan dari era globalisasi ini.
Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia sebenarnya mempunyai peluang dalam menciptakan SDM yang berkualitas dengan catatan pondok pesantren mampu beradaptasi dengan globalisasi yang sedang terjadi dengan tanpa meninggalkan watak kepesantrenannya. Menurut Edy Supriyono, minimal ada tiga alasan mengapa pesantren peluangnya lebih besar dibandingkan lembaga pendidikan yang lain.
Pertama, pesantren yang ditempati generasi bangsa (mulai anak-anak hinggga pemuda), dengan pendidikan yang tidak terbatas oleh waktu sebagaimana pendidikan umum. Kedua, pendidikan pesantren yang mencoba memberikan keseimbangan antara pemenuhan lahir dan batin, Ketiga, paparan Nur Cholish Madjid yang memberikan contoh masyarakat yang terkena "dislokasi", yaitu kaum marginal atau pinggiran di kota-kota besar, seharusnya menyadarkan pesantren.
Adapula pendapat yang mengatakan bahwa pondok pesantren yang ada saat ini kurang dapat memainkan peran dengan apik, baik peran sosial di tengah masyarakat, maupun perannya dalam bidang pendidikan, dengan artian alumni yang dihasilkan oleh pondok pesantren kurang mampu bersaing dengan lembaga penidikan non pesantren dalam era globalisasi. Pendapat tersebut tampak dalam pernyataan yang dikutip dari situs sidogiri.com yang mengatakan bahwa banyak yang menaruh rasa kecewa atas eksistensi pendidikan pesantren. Mencuatnya opini keterkungkungan kultural maupun pemikiran untuk kalangan pesantren merupakan penilaian publik yang sebetulnya tidak terlalu jauh dengan kondisi nyatanya. Hal ini diperkuat oleh Azyumardi Azra yang menyatakan bahwa :
Reputasi pesantren tampaknya dipertanyakan oleh sebagian masyarakat Muslim Indonesia. Mayoritas pesantren masa kini terkesan berada di menara gading, elitis, jauh dari realitas sosial. Problem sosialisasi dan aktualisasi ini ditambah lagi dengan problem keilmuan, yaitu terjadi kesenjangan, alienasi (keterasingan) dan differensiasi (pembedaan) antara dunia pesantren dengan dunia modern. Sehinggga kadang-kadang lulusan pesantren kalah bersaing atau tidak siap berkompetisi dengan lulusan umum dalam urusan profesionalisme di dunia kerja. Dunia pesantren dihadapkan kepada masalah-masalah globalisasi, yang dapat dipastikan mengandung beban tanggung jawab yang tidak ringan bagi pesantren.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Nurcholish Madjid yang menyatakan :
Kalau kita tinjau secara agak mendalam anatara dunia pesantren dengan pangggung dunia global abad ke XX, sebenarnya terjadi kesenjanagan atau "gap". Di satu sisi dunia global sekarang ini masih di dominasi oleh pola budaya Barat dan sedang di atur mengikuti pola-pola itu. Sedang di sisi lain pesantren-pesantren kita, disebabkan faktor-faktor historisnya, belum sepenuhnya menguasai pola budaya itu (yang sering dikatakan sebagai budaya "modern"), sehingga kurang memiliki kemampuan dalam mengimbangi dan menguasai kehidupan dunia global. Bahkan untuk memberikan responsi saja sudah mengalami kesulitan.
Namun sejak dasawarsa terakhir sebagian pondok pesantren mulai mengambil langkah-langkah tertentu guna meningkatkan kualitas SDM yang mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus berubah seiring perkembangan zaman. Dalam hal ini Imam Suprayogo mendeskripsikan sebagai berikut :
1. Masa lampau, keinginan masyarakat terhadap pendidikan pesantren adalah sebagai wahana membina ruh/praktek keagamaan/keislaman, sehingga kegiatan pendidikan yang ada di pesantren lebih banyak di dominasi dengan kegiatan-kegiatan mengaji al-Qur'an, al-Hadits, kitab-kitab kuning, dan praktek-praktek keagamaan.
2. Masa kini, keinginan masyarakat terhadap pendidikan pesantren adalah memperkokoh keberadaannya sebagai lembaga pendidikan jalur pesantren (kurikulum pesantren) dan pendidikan jalur sekolah (mengikuti kurikulum pemerintah Depag dan Depdikbud). Pada jalur pendidikan pesantren dituntut untuk menghasilkan lulusan yang mampu memahami dan mengkaji kitab-kitab keagamaan terutama yang berbahasa Arab dan memiliki kedalaman spiritual dan keagungan akhlak.
3. Masa yang akan datang, keinginan masyarakat terhadap pendidikan pesantren adalah mampu menjawab tantangan masa depan. Sehingga masyarakat berharap agar pendidikan pesantren membuat kurikulum muatan lokal atau kegiatan ekstra kurikuler yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan zaman.
Jika melihat realitas yang ada, tampaknya masyarakat saat ini telah sampai pada masa yang oleh Suprayogo disebut masa yang akan datang, sehingga pondok pesantren pada saat ini dituntut untuk mampu mengadakan berbagai inovasi pendidikan. Menurut Sulthon dan Khusnuridlo, inovasi pendidikan tersebut diperlukan agar pelayanan yang diberikan pesantren tetap up-to-date. Allah berfirman dalam surat ar-Ra'du : "Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
Dari ayat di atas dapat dilihat bahwa perubahan ke arah perbaikan (inovasi) merupakan salah satu perintah Allah, dimana manusia memiliki potensi yang dinamis dalam memperbaiki keadaannya sebaik mungkin. Tentunya jika pesantren melakukan inovasi pendidikan maka pada hakikatnya pesantren telah konsisten dengan ajaran Islam.
Inovasi pendidikan dapat menyangkut berbagai bidang baik itu hardware maupun software pondok pesantren. Kurikulum sebagai salah satu bagian dari software merupakan salah satu aspek yang cukup urgen untuk di perbaharui agar sesuai dengan perkembangan zaman.
Kurikulum merupakan salah satu instrumen pendidikan yang penting keberadaannya, karena dengan kurikulum segala bentuk aktivitas pendidikan akan terarah dalam rangka pencapain tujuan pendidikan. Dalam UU SISDIKNAS di jelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam Islam, kurikulum dipandang sebagai alat untuk mendidik generasi muda dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan kesediaan-kesediaan, bakat-bakat, kekuatan-kekuatan dan keterampilan mereka yang bermacam-macam dan menyiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak-hak dan kewajiban, memikul tanggung jawab terhadap diri, keluarga, masyarakat dan bangsanya.
Adapun karakteristik kurikulum Islami, menurut Abdurrahman An-Nahlawi adalah :
1) Kurikulum islami harus memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan manusia, memeliharanya dari penyimpangan, dan menjaga keselamatan fitrah manusia sebagaimana di isyratkanhadits qudsi berikut ini :
"Hamba-hambaku diciptakan dngan kecenderungan (pada kebenaran). Lalu setan menyesatkannya."
"Setiap anak dilahirkan secara fitrah. Maka orangtuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi."
2) Kurikulum islami harus dapt mewujudkan tujuan pendidikan Islam yang fundamental : memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah.
3) Tingkatan setiap kurikulum islami harus sesuai dengan tingkatan pendidikan, baik dalam hal karakteristik, usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dicanangkan dalam kurikulum.
4) Aplikasi, kegiatan, contoh, atau teks kurikulum islami harus memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis, menyangkut kehidupan dan bertitik tolak dari keislaman yang ideal, seperti merasa bangga menjadi umat Islam dan lain-lain.
5) Sistem kurikulum islami harus terbebas dari kontradiksi, mengacu kepada kesatuan Islam, dan selaras dengan integritas psikologis yang telah Allah ciptakan untuk manusia serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak didik, baik yang berhubungan dengan sunnah, kaidah, sistem, maupun realitas alam semesta.
6) Kurikulum islami harus realistis sehingga dapat diterpkan selaras dengan kesanggupan negara yang hendak menerapkannya sesuai dengan kondisi dan tuntutan negara itu sendiri.
7) Kurikulum islami harus memilih metode yang elastis sehingga dapat diadaptasikan ke dalam berbagai kondisi, lingkungan, dan keadaan tempat ketika kurikulum itu diterapkan.
8) Kurikulum islami harus efektif, dapat memberikan hasil pendidikan yang bersifat behavioristik, dan tidak meninggalkan dampak emosional yang meledak-ledak dalam diri generasi muda.
9) Setiap kurikulum islami harus sesuai dengan berbagai tigkatan usia anak didik.
10) Kurikulum islami harus herus memperhatikan pendidikan tentang segi-segi perilaku islami yang bersifat aktivitas langsung, seperti berjihad, dakwah Islam serta pembangunan masyarakat muslim dalam lingkungan persekolahan sehingga kegiatan itu dapat mewujudkan rukun Islam dan syiarnya, metode pendidikan dan pengajarannya, srta etika dalam kehidupan siswa secara individual dan sosial.
Dari paparan di atas dapat dilihat betapa pentingnya fungsi kurikulum dalam pendidikan, sehinggga dari sinilah peneliti tertarik untuk meneliti penerapan kurikulum pondok pesantren dalam era globalisasi. Adapun alasan pemilihan lokasi di Pondok Pesantren X karena setelah melakukan survey pendahuluan, pondok pesantren yang telah berdiri pada tahun 1948 ini, sejak masa-masa awal berdirinya tampak telah mampu menjawab tuntutan masyarakat pada zaman tersebut. Fakta ini diperoleh dari dokumen yang menyatakan bahwa selain melaksanakan kurikulum salafiyah seperti model bandongan, sorogan dan takhassus, pesantren ini juga melaksanakan kurikulum khalafiyah yaitu dengan berdirinya lembaga formal yaitu MIA (Madrasah Ibtidaiyah Agama) yang menggunakan sistem klasikal.

B. Kajian Terdahulu
Untuk mengetahui posisi dari penelitian ini maka perlu dipaparkan beberapa kajian terdahulu, baik itu berupa penelitian lapangan maupun kajian literatur. Ada beberapa kajian yang telah membahas tentang pondok pesantren X ini antara lain :
1. Umi Mahmuda, Kepemimpinan Kyai Zaini dalam Pengembangan Pondok Pesantren X, (Skripsi; 1994).
2. Nur Ali, Strategi Pembelajaran Kitab-kitab Islam Klasik di Pesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren X) (Tesis; 1996).
3. Eni Halimiyah, Peranan K.H. Zaini Mun'im dalam Pembinaan Masyarakat X. (Skripsi; 1997)
4. M. Irfan, Pengelolaan Pendidikan Keterampilan di Pondok Pesantren X. (Tesis; 1997)
Adapun penelitian yang berkaitan dengan tema, penulis menemukan antara lain :
1. Mujamil Qomar, Politik Pendidikan Pesantren Melacak Transformasi Institusi, dan Metode (Tesis; 1996) kemudian dicetak menjadi buku dengan judul Pesantren : Dari Transformasi metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Dalam penelitian ini dikemukakan bahwa kurikulum pesantren itu jika diamati dengan melihat kondisi pada dua kutub secara ekstrim (masa permulaan dan keadaan sekarang) memang menunjukkan perubahan yang sangat fundamental, tetapi ketika perubahan itu dilihat secara setahap demi setahap, ternyata hanya terjadi perubahan yang amat lamban. Perubahan yang terjadi lebih imitatif daripada upaya pembuatan model sendiri.
2. Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren : Suatu Kajian Tentang Unsusr dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren (Desertasi; 1983) kemudian oleh INIS diterbitkan pada tahun 1994. Penelitian yang mengambil 6 pesantren sebagai situsnya mengemukakan bahwa jenis pendidikan di pesantren ada yang bersifat formal dan non formal. Untuk yang bersifat non formal, hanya mempelajari agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Kurikulum pada jenis pendidikan ini berdasarkan tingkat kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Sedangkan untuk pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum) berlaku kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah (Depag dan Depdikbud).
Dari beberapa penelitian di atas, dapat dilihat bahwa penelitian yang mengkaji kurikulum pondok pesantren secara khusus masih belum peneliti temukan, terutama jika dikaitkan dengan era globalisasi.

C. Rumusan Masalah
Dari latar belakang dan kajian terdahulu di atas, maka akan diuraikan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana struktur kurikulum pondok pesantren X ?
2. Apa landasan pengembangan kurikulum di pondok pesantren X ?
3. Apakah kurikulum yang diterapkan di pondok pesantren X relevan dengan era globalisasi ?

D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui struktur kurikulum di pondok pesantren X.
2. Mengetahui landasan pengembangan kurikulum di pondok pesantren X
3. Mengetahui relevansi kurikulum di pondok pesantren X dengan era globalisasi.

E. Manfaat Penelitian
Diharapkan dari penelitian ini, dapat memberikan manfaat kepada dua hal :
1. Teoritis
a. Diperoleh pemikiran tentang model kurikulum yang baik bagi pendidikan di Indonesia umumnya dan pendidikan di pondok pesantren pada khususnya dalam menghadapi era globalisasi.
b. Sebagai bahan kajian dan rujukan bagi penelitian di bidang yang serupa.
2. Praktis
a. Sebagai bahan perbandingan bagi Pondok Pesantren X dalam mengembangkan kurikulum yang lebih baik.
b. Sebagai salah satu model percontohan bagi lembaga pendidikan lain khususnya pondok pesantren.

F. Definisi Operasional
Kurikulum : rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, metode dan evaluasi yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pondok Pesantren : lembaga pendidikan Islam yang mempunyai ciri-ciri antara lain : masjid/mushala, pondok, kyai, santri, dan literatur yang khas. Era globalisasi : suatu masa dimana terjadi pengglobalan seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, iptek, sosial dan budaya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »