Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri sebagai warga negara Indonesia yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannnya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mendidik generasi bangsa untuk secara sukarela mengikatkan pada norma atau nilai-nilai moral. Sebagai bidang studi ilmiah, pendidikan kewarganegaraan bersifat interdisipliner (antar-bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu kewarganegaan ini diambil dari berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu politik, ilmu hukum, ekonomi, psikologi, sosiologi, administrasi negara, tata negara, sejarah, filsafat dan berbagai bahan kajian lainnya yang berasal dari nilai budi pekerti, hak-hak asasi manusia dengan penekanaan kepada hubungan antar warga-negara, warga dengan pemerintahan, serta hubungan antar negara (Arnie Fajar, 2005:144).
Kegiatan pembelajaran merupakan proses interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Metode pembelajaran merupakan strategi yang digunakan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Metode pembelajaran yang dipilih guru harus sesuai dengan rencana dan tidak boleh asal-asalan. Guru berperan penting dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan karakteristik dan tujuan mata pelajaran tersebut di atas, jelas bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bukan merupakan mata pelajaran hafalan, para siswa harus diajak untuk ikut menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu cara yang yang ditempuh adalah menggunakan model yang inovatif, yakni model pembelajaran yang mampu menempatkan siswa sebagai subyek belajar, peristiwa dan masalah sosial sebagai sumber belajar, sedangkan guru bertindak sebagai director of learning, yakni pihak yang mengkondisikan dan memotivasi siswa untuk belajar.Hal ini siswa dituntut untuk lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar agar dapat menumbuhkembangkan pemikiran dalam menyelesaikan masalah.
Kamii dalam Arnie Fajar (2005:43) menyebutkan ada beberapa pembelajaran menurut beberapa aliran. Pembelajaran menurut aliran behavioristik, pembelajaran menurut aliran kognitif, humanistic serta kontemporer. Pembelajaran menurut aliran kontemporer yang dimaksud adalah berdasarkan teori belajar kontruktivisme. Model pembelajaran portofolio merupakan teori belajar kontruktivisme yang pada prinsipnya menggambarkan bahwa si belajar membentuk atau membangun pengetahuannya melalui interaksinya dengan lingkungannya.
Prinsip yang paling umum dan paling essensial yang dapat diturunkan dari konstruktivisme bahwa dalam merancang suatu pembelajaran adalah anak-anak(siswa) memperoleh banyak pengetahuan diluar sekolah (kelas). Pemberian pengalaman belajar yang beragam memberikan kesempatan siswa untuk mengelaborasikanya. (Arnie Fajar, 2005:43)
Bapak Suwadi, guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMPN X menyampaikan bahwa sebagian besar siswa kelas VIII E dapat dikatakan memiliki daya kritis rendah dibanding dengan kelas lain hal ini dibuktikan dengan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kurang mendapatkan perhatian yang baik dari siswa, kurangnya respon dari siswa apabila guru sedang memberikan materi di kelas, jarang sekali ada feedback dari siswa. Kebanyakan siswa menganggap materi dalam pendidikan kewarganegaaraan cenderung menghafal saja sehingga siswa merasa bosan. Saat guru menerangkan tidak ada umpan balik dari para siswa kadang siswa malah ramai sendiri dan membuat suasana gaduh dikelas, mereka cenderung pasif, motivasi belajar rendah, saat diberi pertanyaan hanya ada beberapa siswa saja yang menjawab.
Wina Sanjaya (2006: 216) menjelaskan bahwa "Metode Pembelajaran Portofolio dianggap dapat meningkatkan daya kritis siswa yang dalam hal ini terlihat dari keterampilan intelektual siswa dalam berfikir kritis pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan seperti keterampilan dalam memecahkan masalah sosial."
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan minat siswa terhadap pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah dengan menggunakn model portofolio. Melalui model pembelajaran portofolio, siswa dapat meningkatkan daya kritisnya yang hal ini terlihat dari seberapa dalam siswa mampu memecahkan masalah sosial yang dilakukan melalui analisis ilmiah terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti norma hukum dan peraturan, sistem hukum dan peradilan nasional dan internasional kemudian hak dan kewajiban warga negara serta kekuasaan dan politik dalam pemerintahan yang terkait dengan penyelesaian masalah sosial budaya yang berkembang dimasyarakat.
Isu-isu masyarakat sosial yang berkembang dimasyarakat tersebut perlu dianalisis dan hasil analisis ini merupakan alternatif tindakan dan atau kebijakan baru yang lebih baik. Siswa dalam proses ini ditempatkan dan diperlakukan sebagai subyek, yang harus secara aktif berperan dalam proses pembejaran, sehingga siswa akan menemukan kebermaknaan belajar. Kebermaknaan belajar akan diperoleh apabila siswa mencari, menemukan dan mengalami sendiri berbagai hal yang berkaitan dengan materi pembelajaran.
Portofolio dalam pembelajaran berarti menempatkan siswa pada posisi sentral dalam pembelajaran. Pembelajaran dengan menerapkan metode portofolio sangat memperhatikan dan melakukan suatu pemecahan masalah dengan cara isu atau masalah sosial yang muncul dalam lingkungan sekitar atau yang sedang menjadi sorotan digunakan sebagai dasar pembahasan, diskusi dan investigasi kegiatan di dalam atau di luar kelas. (Yager dalam Arnie Fajar, 2005: 16)
Dari uraian diatas maka peneliti tertarik untuk megadakan penelitian tindakan kelas dengan model pembelajaran portofolio karena portofolio menempatkan siswa pada posisi sentral dalam pembelajaran sehingga diharapkan kemampuan daya kritis siswa akan meningkat karena siswa sebagai sentral dalam proses pembelajaran. Sehubungan dengan uraian tersebut, penulis bermaksud mengangkat permasalahan ini dalam penelitian berjudul "Penggunaan Model Portofolio Sebagai Upaya Meningkatkan Daya Kritis Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMPN X Tahun XXXX".
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas maka penulis dapat memberikan rumusan masalah dalam penelitian sebagai berikut:
Apakah penerapan model pembelajaran portofolio dapat meningkatkan daya kritis siswa dalam proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk:
Mengetahui apakah model pembelajaran portofolio dapat meningkatkan day a kritis siswa dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian yang dapat diambil dalam penelitian adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini secara teoritik akan memperkaya khasanah pengetahuan mengenai model pembelajaran portofolio sehingga model pembelajaran lebih inovatif.
2. Manfaat Praktis
1. Bagi peneliti, penelitian ini akan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kongkrit dalam mengembangkan model pembelajaran portofolio yang inovatif.
2. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan guru dalam mengajar secara lebih professional.
3. Sebagai masukan sekolah untuk mengadakan variasi model pembelajaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar.
4. Sebagai bahan pertimbangan untuk pembuatan kebijakan-kebijakan baru dalam dunia pendidikan.