Search This Blog

TESIS HUBUNGAN ANTARA KEPEMILIKAN MANAJERIAL, RETURN ON EQUITY (ROE), NET PROFIT MARGIN (NPM), DAN TOBIN’S Q DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

(KODE : PASCSARJ-0082) : TESIS HUBUNGAN ANTARA KEPEMILIKAN MANAJERIAL, RETURN ON EQUITY (ROE), NET PROFIT MARGIN (NPM), DAN TOBIN’S Q DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (PRODI : MAGISTER MANAJEMEN)




BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan. Informasi tentang laba mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang ditetapkan (Parawiyati, 1996). Baik kreditur maupun investor, menggunakan laba untuk mengevaluasi kinerja manajemen, memperkirakan earnings power, dan untuk memprediksi laba di masa yang akan datang. Beberapa penelitian mendukung bahwa manipulasi terhadap earning juga sering dilakukan oleh manajemen. Penyusunan earnings dilakukan oleh manajemen yang lebih mengetahui kondisi di dalam perusahaan, kondisi tersebut diprediksi oleh Dechow (1995) dapat menimbulkan masalah karena manajemen sebagai pihak yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan dievaluasi dan dihargai berdasarkan laporan yang dibuatnya sendiri. Laba yang kurang berkualitas bisa terjadi karena dalam menjalankan bisnis perusahaan, manajemen bukan merupakan pemilik perusahaan. Pemisahan kepemilikan ini akan dapat menimbulkan konflik dalam pengendalian dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan yang menyebabkan para manajer bertindak tidak sesuai dengan keinginan para pemilik. Konflik yang terjadi akibat pemisahan kepemilikan ini disebut dengan konflik keagenan.
Beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah keagenan tersebut adalah dengan meningkatkan kepemilikan manajerial (Jansen dan Meckling, 1976). Bernhart dan Rosenstein (1998) menyatakan beberapa mekanisme corporate governance seperti mekanisme internal, yaitu struktur dewan komisaris, serta mekanisme eksternal seperti pasar untuk kontrol perusahaan diharapkan dapat mengatasai masalah keagenan tersebut. Dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, diharapkan manajer akan bertindak sesuai dengan keinginan para principal karena manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Kemampuan dewan komisaris untuk mengawasi merupakan fungsi yang positif dari independensi komisaris eksternal. Dewan komisaris juga bertanggung jawab atas kualitas laporan yang disajikan. Komite audit yang bertugas membantu Dewan Komisaris, bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal juga diharapkan dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management).
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya fundamental yaitu : (1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi), (2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara manajemen dan pemegang saham, dan (3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan peroleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri.
Bukti empiris yang diperoleh dari hasil riset Zhuang pada tahun 2000 menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam mengelola perusahaan dibandingkan negara-negara Asia Tenggara. Hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik dalam memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan.
Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG) suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of Intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sulistyanto, 2003). Melalui penerapan GCG tersebut diharapkan: (1) perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanannya kepada stakeholder, (2) perusahaan lebih mudah memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan corporate value, (3) mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan (4) pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen.
Corporate governance lebih menjadi perhatian para investor dan berbagai pihak yang berkepentingan setelah krisis ekonomi tahun 1997 di Asia, yang mengakibatkan kondisi perekonomian di beberapa negara menjadi terpuruk. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengalami keterpurukan akibat krisis ekonomi tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh McKinsey and Co (2002) dalam Pakaryaningsih (2006), penelitian Credit Lyonnais Securities Asia (CLSA), dalam Setianto (2002), dan penelitian Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG) memberikan satu indikasi yang menyatakan bahwa penyebab terjadinya krisis ekonomi tahun 1997 adalah karena buruknya corporate governance. Penelitian-penelitian tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang paling buruk dalam penerapan corporate governance.
Good Corporate Governance secara definitif merupakan si stem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya, dan kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholders (Moeljono, 2002). Atau secara singkat, ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate governance ini, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut sangatlah penting karena penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1998). Chtourou et al. (2001) juga mencatat prinsip good corporate governance yang diterapkan dengan konsisten dapat menjadi penghambat (constrain) aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Beberapa bukti empiris yang menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG dapat memperbaiki kinerja perusahaan antara lain: (1) Penelitian yang dilakukan oleh Ashbaugh et al. (XXXX) terhadap 1.500 perusahaan di Amerika Serikat, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan peringkat kredit (firm credit rating) yang signifikan, (2) Penelitian yang dilakukan oleh Alexakis et al. (2006) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Yunani menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan GCG secara baik mengalami peningkatan rata-rata return saham, dan mengalami penurunan risiko yang signifikan, (3) Penelitian yang dilakukan Drobetz et al. (2003) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Jerman menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan GCG mengalami peningkatan expected stock return yang signifikan, (4) Penelitian yang dilakukan oleh Firth et al. (2002) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Hongkong menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan GCG mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Demikian pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Brown dan Caylor (XXXX) di Georgia, juga menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan GCG mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Penelitian yang dilakukan oleh Cornett et al. (2005) terhadap perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam S&P 100, juga menunjukkan hasil yang sama dimana perusahaan-perusahaan yang melaksanakan GCG mengalami peningkatan kinerja perusahaan yang signifikan. Brown dan Caylor (XXXX) menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance secara signifikan dapat meningkatkan return on equity, net profit margin, dan Tobin's Q. Mengacu pada hasil-hasil penelitian empiris yang telah dilakukan, tampak bahwa bukti empiris tersebut menunjukkan betapa pentingnya penerapan gcg dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dalam kaitan ini maka menarik untuk dilakukan penelitian mengenai "Hubungan Kepemilikan Manajerial, Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Tobin's Q dengan penerapan Good Corporate Governance pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia". Penerapan Good Corporate Governance dalam penelitian ini akan diukur menggunakan Corporate Governance Perception Index (CGPI).

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah disampaikan di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah terdapat hubungan antara kepemilikan manajerial dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI)?
2. Apakah terdapat hubungan antara return on equity dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI)?
3. Apakah terdapat hubungan antara net profit margin dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI)?
4. Apakah terdapat hubungan antara Tobin's Q dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI)?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bukti empiris mengenai:
1. Hubungan antara kepemilikan manajerial dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI).
2. Hubungan antara return on equity dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI).
3. Hubungan antara net profit margin dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI).
4. Hubungan antara Tobin's Q dengan penerapan good corporate governance yang diukur melalui Corporate Governance Perception Index (CGPI).

1.4 Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
1. Manfaat ilmiah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pengembangan dan pengkajian konsep tentang bagaimana hubungan antara kepemilikan manajerial, return on equity, net profit margin, dan Tobin's Q dengan Good Corporate Governance
2. Manfaat Praktis. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi perusahaan dan regulator untuk menerapkan tata kelola perusahaan dengan lebih baik.

1.5 Sistematika Penulisan
Tesis ini menyajikan 5 bab yang saling berkaitan. Dalam bagian ini akan diterangkan secara singkat dari bab 1 sampai dengan bab 5. Adapun masing-masing bab tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
Bab 1. PENDAHULUAN
Bab ini memaparkan latar belakang masalah, rumusan masalah, identifikasi masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab 2. TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini berisi tinjauan pustaka yang mendasari penelitian ini, yang terdiri dari arti investasi, arti pasar modal, kepemilikan manajerial, return on equity, net profit margin, Tobin's Q, Good Corporate Governance, kerangka pemikiran, dan pengembangan hipotesis.
Bab 3. METODE PENELITIAN
Bab ini memaparkan metodologi penelitian yang berisi tentang objek penelitian, metode penelitian, jenis dan metode yang digunakan, pemilihan sampel, definisi operasional variabel, sumber data, pengumpulan data, dan analisis data.
Bab 4. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bagian pembahasan yang terdiri dari hasil uji hipotesis dan analisis mengenai hubungan kepemilikan manajerial, return on equity, net profit margin, Tobin's Q dengan Good Corporate Governance.
Bab 5. KESIMPULAN DAN SARAN
Memaparkan kesimpulan hasil penelitian, keterbatasan dan implikasinya serta saran untuk penelitian selanjutnya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »