Search This Blog

TESIS PERAN KOMUNIKASI KELUARGA TERHADAP KECENDERUNGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA STUDI KASUS PADA KELUARGA PECANDU DI KECAMATAN X

(KODE : PASCSARJ-0078) : TESIS PERAN KOMUNIKASI KELUARGA TERHADAP KECENDERUNGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA STUDI KASUS PADA KELUARGA PECANDU DI KECAMATAN X (PRODI : KAJIAN KETAHANAN NASIONAL)



BAB 1
PENDAHULUAN

Masalah penyalahgunaan narkotika telah sejak lama menjadi salah satu masalah global yang dihadapi banyak bangsa di dunia. Semula manfaat narkotika digunakan dalam dunia kedokteran, tetapi akibat penyalahgunaannya melahirkan banyak kerusakan dan kejahatan. Sebegitu mengkhawatirkannya masalah ini hingga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) menyatakan perang melawan narkotika/narkoba (Fight Against Drugs) sebagai salah satu dari Millenium Development Goals (MDG/Tujuan Pembangunan Millenium) yang diharapkan dapat dicapai semua negara berkembang pada tahun 2015.
Dalam lingkup Asia Tenggara, semua negara ASEAN kecuali Brunei Darussalam telah mengakui adanya masalah yang mereka hadapi terkait dengan penyalahgunaan narkoba (UNODC Regional Workshop on Demand Reduction, X, Oktober 2007). Secara tradisional, Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk menjadi lahan subur penyalahgunaan narkoba dikarenakan adanya segitiga emas penghasil dan penyalur gelap narkoba di wilayah ini yang terdiri dari Myanmar, Kamboja dan Thailand (UNODC Regional Meeting, Myanmar, Juni 2006), yang memungkinkan distribusi produk narkotika melalui media transportasi darat, laut, maupun udara ke semua negara di wilayah ini, tak luput juga Indonesia.

1. Latar Belakang
Peredaran narkotika di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan Puslitkes UI tahun 2006, diasumsikan terdapat sekitar 3,2 juta orang penyalahguna narkotika di Indonesia (BNN: 2006). Diindikasikan, besarnya jumlah ini disebabkan Indonesia bukan lagi tempat transit, tetapi sudah menjadi daerah tujuan pasar narkotika Internasional bahkan menjadi produsen beberapa jenis narkotika tersebut (contoh: extacy dan shabu).
Mengkhawatirkannya, target utama pasar narkotika ini adalah para remaja. Misalnya di X saja, pada tahun 2000 ditenggarai ada lebih dari 166 SMTP dan 172 SLTA yang menjadi pusat peredaran narkotika dengan lebih dari 2000 siswa terlibat di dalamnya. Angka inipun masih akan lebih besar, karena fenomena ini seperti gunung es, yaitu yang tampak hanya permukaannya saja dan sebagian besar yang lain belum terlihat. Diperkirakan setiap 1 penyalahguna narkotika yang dapat diidentifikasi, ada 10 orang lainnya yang belum ketahuan.
Penyalahgunaan narkotika menjadi ancaman yang memprihatinkan dalam beberapa sudut pandang. Sudut pandang pertama dari sisi dampak buruk narkoba itu sendiri yang dapat mempengaruhi sisi fisik dan psikologis manusia, antara lain: dapat menghilangkan rasa sakit, rasa tidak enak, menimbulkan perasaan nikmat, gembira dan mengawang-awang di atas mimpi, menimbulkan rasa kuat, tegar dan percaya diri. Namun demikian dibalik sifat zatnya yang memabukkan, terdapat efek samping yang membahayakan bagi kesehatan penggunanya. Penyalahgunaan zat tersebut yang dapat merusak sel-sel syaraf otak sehingga terjadi perubahan perilaku dan penyimpangan norma-norma sosial, adat, agama dan kesusilaan.
Menurut American Psychiatric Association dalam Hawkins (1985), penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan suatu gangguan pada kondisi mental dan fisik penggunanya yang ditandai dengan suatu keadaan dimana fisik dan jiwa pemakainya tidak dapat berfungsi secara normal tanpa penggunaan obat tersebut. Dengan kata lain, penyalahgunaan narkoba akan merusak fisik (organ tubuh, seperti jantung, lever, ginjal, dll), yang diakibatkan oleh penggunaan obat-obatan dengan dosis tinggi dalam jangka waktu lama; serta penularan penyakit berbahaya akibat penggunaan jarum suntik tidak steril secara bersama-sama (HIV/AIDS dan Hepatitis C). Selain itu juga merusak mental baik secara permanen maupun parsial, yang disebabkan oleh kerusakan pada otak akibat penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sudut pandang kedua dari sisi ekonomi, narkoba dapat mendatangkan uang dengan mudah dan cepat dalam jumlah yang besar, dikenal sebagai " Narko Dolar". Hal inilah yang menyebabkan orang tertarik memproduksi narkoba, karena dengan modal yang kecil dapat mendapatkan keuntungan hingga 20 (dua puluh) kali lipatnya. Perputaran uang yang cepat dan besar menjadikannya sulit untuk diberantas seperti jamur di musim hujan, selama masih ada permintaan maka pemasokan dan distribusi akan terus berjalan, meskipun dengan sembunyi-sembunyi. Dengan adanya keuntungan yang besar tersebut, sindikat narkoba dapat menerapkan sistem keamanan yang berlapis-lapis dan menggunakan alat modern, yang menyebabkan aparat keamanan tidak dapat menuntaskan pemutusan jaringan narkoba tersebut.
Sudut pandang ketiga terkait dengan keamanan negara, dimana narkoba dijadikan sebagai alat subversif untuk menghancurkan suatu negara melalui kekuatan dari dalam, yaitu untuk menghancurkan suatu bangsa dengan merusak generasi muda dan aparat pemerintah melalui ketergantungannya terhadap narkoba yang menyebabkan kerusakan mental dan otak. Dengan menjadikan generasi muda dan aparat pemerintahan tergantung pada narkoba, maka mereka cenderung mudah diarahkan sesuai kemauan pelaku subversif, karena generasi muda tersebut tidak memiliki kemampuan dalam berpikir secara kritis dan sehat.
Bagaimana narkoba dapat menjadi alat subversif, hal ini tidak lepas dari sifat narkoba yang membuat penggunanya menjadi ketergantungan atas zat tersebut. Sebagaimana yang diketahui dari akibat penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan untuk mengkonsumsi zat tersebut secara terus-menerus dalam dosis yang cenderung meningkat. Bila mengonsumsian terputus maka yang bersangkutan akan mengalami gejala putus zat/withdrawl sindrome yang sangat menyakitkan. Gejala sakaw inilah yang cenderung dihindari oleh penyalahguna-selain mencari efek "melayang" (perasaan bebas dari segala masalah yang mereka hadapi sebagai efek dari pemakaian narkotika)-sehingga mereka cenderung mengkonsumsi narkoba terus menerus meskipun sebenarnya ingin menghentikan pemakaian. Kecenderungan tidak dapat berhenti ini memicu tingginya angka kriminalitas-yaitu tindakan melanggar hukum untuk memberi narkoba dengan segala cara (merampok, mencuri, menjambret, dan tindakan kriminal lainnya)-yang pada gilirannya akan menimbulkan kerawanan sosial dan mengarah pada instabilitas keamanan negara. Situasi negara yang tidak aman dan didukung oleh generasi pemimpin yang tidak memiliki kecakapan dan kepiawaian akan memudahkan intervensi pihak asing untuk menjajah kembali.
Narkoba mencari pangsa pasar di tempat-tempat dinamika kehidupan masyarakat seperti lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, lingkungan tempat kerja, dan lingkungan pergaulan. Menurut penelitian Dadang Hawari (1997) bahwa permasalahan penyalahgunaan/ketergantungan narkoba sudah sedemikian kompleks sehingga dapat merupakan ancaman dari sudut pandang mikro (keluarga) maupun makro (masyarakat, bangsa dan negara) yang pada gilirannya membahayakan ketahanan nasional. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman bagi suatu bangsa yang apabila tidak segera ditangani secara serius dapat menghancurkan dan melenyapkan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Mengatasi permasalahan ini, sudah banyak usaha yang dilakukan. Dari segi pencegahan, pihak-pihak yang berwenang sudah melakukan berbagai tindakan untuk menangkal masuknya zat-zat terlarang itu ke Indonesia. Namun, terlepas dari hasil tindakan para aparat tersebut, keluarga sendiri dapat menciptakan kondisi di mana narkotika sulit untuk masuk, seperti dengan membentuk kepribadian positif yang kuat pada anak.
Selain berpotensi mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, keluarga juga dapat berperan sebaliknya, seperti membuka peluang penyalahgunaan pada anak. Hal ini terbukti dari penelitian yang dilakukan tim Atma Jaya (1995) terhadap beberapa mantan penyalahguna, bahwa faktor keluarga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyalahgunaan narkoba pada anak. Penelitian tersebut menyebutkan beberapa tipe keluarga yang memiliki resiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada anak, seperti keluarga tidak harmonis, keluarga dengan konflik, keluarga dengan orang tua yang memiliki riwayat penyalahgunaan zat dan keluarga neurosis.
Dengan demikian keluarga memiliki kontribusi yang besar dalam membentuk kepribadian seseorang. Apakah seseorang akan memiliki kepribadian positif atau negatif, tergantung pada pola asuh yang diterapkan, pengetahuan orang tua dalam pengasuhan anak, pola interaksi dan komunikasi yang terbangun dalam keluarga tersebut.
Signifikansi hubungan antara keluarga dan penyalahgunaan narkoba antara lain tergambar dalam sebuah penelitian berjudul "Talking About Drugs: How Family and Media Shape Youth Risk Behavior" (Berbicara Tentang Narkoba: Bagaimana keluarga dan Media Membentuk Perilaku Beresiko Pada Remaja)" yang dilakukan oleh Granka, Laura dan Scheufele dan dibawakan pada Pertemuan Tahunan Asosiasi Komunikasi Internasional (Annual Meeting of The International Communication Association) di kota New York, 10 Oktober 2008. Penelitian yang dilakukan pada 233 mahasiswa di Amerika Serikat dan 187 Mahasiswa di Singapura yang berusia antara 18-27 tahun mendapatkan hasil sebagai berikut:
1. Nilai-nilai keluarga yang kuat akan menurunkan perilaku beresiko pada remaja
2. Keterikatan keluarga yang kuat dan pola komunikasi yang terbuka akan mendorong remaja untuk lebih sering mendiskusikan perilaku beresiko dengan orangtua mereka.
3. Peningkatan dalam pembicaraan keluarga tentang perilaku yang beresiko akan menurunkan kecenderungan remaja terhadap perilaku tersebut
4. Perilaku beresiko pada remaja cenderung meningkat pada saat orangtua tidak mendampingi.
Pada sebuah pertemuan tingkat Asia Tenggara yang diadakan oleh UNODC, Februari 2007, Malaysia dan Thailand mempresentasikan upaya pencegahan di masing-masing negara yang dititik beratkan pada keluarga sebagai target utama sebagai tindak lanjut penilaian kebutuhan (Need Assessment) yang telah dilakukan berkaitan dengan masalah penyalahgunaan narkoba pada remaja.
Di tingkat lokal, beberapa penelitian telah lebih dulu mengungkapkan adanya hubungan antara keluarga dengan masalah penyalahgunaan narkoba, antara lain penelitian yang dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa pada Mei-Oktober 2003 di 90 kelurahan di 5 wilayah X dengan hasil bahwa 1 dari 10 keluarga di X terancam narkoba. Di Sulawesi Tenggara, Granat (Gerakan Anti Narkotika) mencatat banyak kasus keterlibatan anak dalam narkoba bermula dari masalah keluarga. Hal ini didukung juga dengan laporan dari Yayasan Pelita Ilmu yang menjalankan Program Penanganan Narkoba di wilayah Tanah Abang sejak tahun 2001, dimana hasil Konseling Pendahuluan (Pre-Counselling) kepada pasien yang datang untuk mengobati kecanduan menunjukkan hasil 18% dari mereka menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga dan ketidaknyamanan di rumah, hasil yang jika dikalikan dengan 4593 jumlah dampingan akan mencatat jumlah 824 orang, sebuah jumlah yang cukup besar untuk ruang lingkup sebuah kecamatan.
Besarnya peranan keluarga dalam membentuk karakter dan kepribadian anak ini merupakan potensi yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk menangkal pengaruh buruk lingkungan yang akan dihadapi dikemudian hari. Selain itu merupakan tugas keluarga mempersiapkan anak untuk menghadapi berbagai situasi dan pergaulan yang ada di masyarakat, karena keluarga merupakan tempat anak pertama kali berinteraksi dan bersosialisasi sejak kecil. Salah satunya dengan penanaman nilai-nilai moral dan agama sejak usia dini, sehingga anak terbiasa mengikuti aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dan merasa malu bila melanggar aturan tersebut.
Selain membekali dengan nilai-nilai moral dan etika, anak juga perlu dibekali dengan kemampuan interpersonal yang baik. Kemampuan ini bukan dalam hal sandang, pangan dan papan, namun lebih menekankan pada kemampuan berinteraksi dalam menjalani kehidupan dalam hubungannya dengan sosialisasi dan pemenuhan atas tugas-tugasnya dikemudian hari sebagai manusia dengan cara yang normal dan wajar. Hal ini penting mengingat anak-lah yang akan menjalani kehidupan dengan segala permasalahannya. Kemampuan yang dimaksud antara lain pengetahuan yang luas, kemampuan berkomunikasi yang baik, kemampuan membuat keputusan yang tepat, kemampuan untuk menolak dengan tegas, berani mengungkapkan pendapat, dan lain-lain.
Dengan demikian keluarga memikul tanggung jawab yang besar dalam mengarahkan pembentukan kepribadian seorang anak. Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik antara kedua orang tua dalam pengasuhan anak tersebut agar hak-hak anak terpenuhi sehingga anak dapat memenuhi kewajibannya dikemudian hari dengan baik. Dalam hal pengasuhan, terdapat beberapa faktor yang dapat menentukan kepribadian seseorang salah satunya adalah faktor komunikasi dalam keluarga.
Komunikasi dalam keluarga memegang peranan penting dalam membentuk pola pikir dan kepribadian anak. Hal ini masuk akal, karena hampir 80 % waktu kita digunakan untuk berkomunikasi. Berhasil tidaknya keluarga dalam mendidik anak sangat dipengaruhi oleh pola komunikasi yang terbentuk ada di dalamnya. Bila pesan yang disampaikan orang tua dapat ditangkap oleh anak secara jelas, berarti proses komunikasi berjalan dengan baik. Sebaliknya bila pesan tidak diterima dan tidak ditangkap dengan jelas oleh anak, maka komunikasi antar anggota keluarga tidak berjalan dengan baik. Bila hal ini terjadi akan berakibat kesalahpahaman dalam penerimaan pesan dan proses pengasuhan dapat terganggu bahkan terhambat.
Fenomena sekarang seringkali dihadapkan pada situasi di mana setiap orang, termasuk orang tua, seolah membangun dunia sendiri yang terpisah dari orang lain, bahkan anggota keluarganya sendiri. Komunikasi keluarga menjadi "barang mahal dan barang langka" karena masing-masing sibuk dengan urusan, pikiran dan perasaannya masing-masing. Akhirnya, komunikasi yang tercipta di dalam keluarga, adalah komunikasi yang sifatnya informatif dan superfisial (hanya sebatas permukaan), dimana yang diutarakan dan dikomunikasikan adalah topik umum selayaknya berbincang dengan orang-orang lainnya yang membuat hubungan antara orang tua-anak semakin berjarak dan semu.
Akibatnya, masing-masing pihak makin sulit mencapai tingkat pemahaman yang dalam dan benar terhadap apa yang dialami, dirasakan, dipikirkan, dibutuhkan dan dirindukan satu sama lain. Dalam pola hubungan komunikasi seperti ini, tidak heran jika ada orang tua yang terkejut melihat anaknya tiba-tiba menunjukkan sikap aneh, seperti penurunan prestasi belajar, memberontak, agresif, dan tindakan kenakalan anak (remaja) lainnya, termasuk penyalahgunaan narkoba. Orang tua yang merasa "kecolongan" cenderung akan bersikap defensif dengan mencari penyebab diluar dirinya sendiri, seperti menyalahkan anak, menyalahkan pihak lain-sekolah, guru, teman, lingkungan atau malah saling menyalahkan antara ayah dengan ibu. Seringkali orang tua lupa, bahwa setiap masalah adalah hasil dari sebuah interaksi setiap orang yang terlibat di dalamnya. Setiap orang, punya kontribusi dalam mendorong munculnya masalah, termasuk masalah penyalahgunaan narkoba pada anak.
Melihat pentingnya faktor komunikasi keluarga dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang, maka penelitian ini bermaksud mengangkat model-model komunikasi yang terjadi dalam keluarga penyalahguna narkoba.
Penulis ingin mengetahui pola komunikasi keluarga yang bagimanakah yang dapat menyebabkan seorang anak (dalam hal ini anak remaja) cenderung pada penyalahgunaan narkoba.

2. Rumusan Permasalahan
Merujuk pada latar belakang yang disajikan, maka penulis tertarik untuk meneliti tentang peran komunikasi dalam keluarga terhadap kecenderungan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Adapun rumusan permasalahan yang ingin diteliti sebagai berikut:
a. Tipologi pola komunikasi keluarga yang bagaimanakah yang memiliki potensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja?
b. Tipologi sistem keluarga yang bagaimanakah yang memiliki potensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja?
c. Upaya-upaya apa sajakah yang dapat dilakukan keluarga untuk membentengi remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba dilihat dari sudut pandang komunikasi dan sistem keluarga?

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Seperti telah disebutkan dalam latar belakang dan rumusan permasalahan, penelitian ini akan memfokuskan pada hubungan komunikasi keluarga dan penyalahgunaan narkoba pada anggota keluarga tersebut. Berdasarkan latar belakang dan rumusan permasalahan tersebut, maka tujuan dan manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
3.1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh hasil sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui dan menganalisis tipologi pola komunikasi keluarga yang berpotensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja.
b. Untuk mengetahui dan menganalisis sistem keluarga yang berpotensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja.
c. Untuk mengetahui dan menganalisis upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan keluarga untuk membentengi remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba dari sudut pandang komunikasi dan sistem keluarga.
3.2. Manfaat Penelitian
a. Secara Akademis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan bidang Narkoba dari sisi pencegahan.
b. Secara Praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan pemerintah khususnya Badan Narkotika Nasional dalam membuat strategi Pencegahan melalui unit terkecil yaitu keluarga.

4. Batasan dan Ruang Lingkup Penelitian
Dalam sebuah penelitian, subyek yang akan diteliti haruslah memiliki kesesuaian dengan rumusan permasalahan dan hasil yang ingin diperoleh dari penelitian tersebut. Untuk itu, penulis menetapkan beberapa batasan dan ruang lingkup yang digunakan untuk menentukan keluarga yang menjadi responden dalam penelitian ini.
4.1. Batasan Penelitian
Untuk memperoleh hasil yang maksimal, penulis menetapkan beberapa batasan yang digunakan sebagai penyaring untuk memperoleh keluarga yang akan menjadi subyek dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut:
a. Keluarga utuh dalam artian kedua orangtua tidak bercerai. Hal ini dilakukan untuk menghindari bias karena perceraian orangtua sudah seringkali disebutkan dalam banyak penelitian sebagai penyebab kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan batasan ini penulis mengharapkan dapat menjaga orisinalitas penelitian ini.
b. Mewakili kedua tipe perekonomian keluarga, baik menengah ke bawah maupun menengah ke atas
c. Mewakili keberagaman tipe tempat tinggal, karenanya dalam penelitian ini akan ditemukan subyek yang bertempat tinggal baik di perkampungan maupun kompleks perumahan.
d. Mewakili kelurahan yang berbeda di kecamatan Y sehingga diharapkan cukup mewakili untuk menggambarkan keseluruhan kecamatan Y.
4.2. Ruang Lingkup Wilayah
Responden yang diambil sebagai objek yang diteliti dalam penelitian ini adalah keluarga dengan anak penyalahguna narkoba yang berdomisili di Kecamatan Y.
4.3. Ruang Lingkup Pembahasan
Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan ruang lingkup komunikasi keluarga dalam keluarga pecandu untuk mencari hubungan dan menganalisis pola komunikasi dalam keluarga pecandu tersebut yang dapat mengarahkan remaja pada penyalahgunaan narkoba. Sedangkan batasan usia responden penyalahguna narkobanya dibatasi pada usia remaja, dengan batasan usia 15-24 tahun (WHO) pada saat pertama kali menggunakan narkoba.
Dengan demikian penelitian ini terkait dengan beberapa aspek, antara lain:
a. Aspek situasi penyalahgunaan narkoba di kecamatan Y dan gambaran keluarga pecandu
b. Aspek pola hubungan komunikasi keluarga pecandu antara ayah, ibu, anak, adik dan kakak (keluarga inti).
c. Aspek tipe sistem keluarga yang dapat menyebabkan remaja menyalahgunakan narkoba.
d. Aspek upaya yang dapat diterapkan untuk mencegah anggota keluarga pada penyalahgunaan narkoba.

5. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan sarana untuk mendapatkan hasil yang ingin dicapai dalam sebuah penelitian. Sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya maka penulis menentukan metode penelitian sebagai berikut:
5.1. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian Kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya (Moelong).
5.2. Tipe Penelitian
Penulisan ini diuraikan secara deskriptif terhadap peran komunikasi keluarga terhadap kecenderungan penyalahgunaan narkoba pada anak. Dan memberikan gambaran mengenai langkah-langkah dalam membentengi keluarga terhadap penolakan penawaran Narkoba.
5.3. Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilakukan di wilayah Kecamatan Y dengan masing-masing keluarga yang menjadi subyek penelitian bertempat tinggal di kelurahan yang berbeda sehingga dapat mewakili Kecamatan ini secara keseluruhan. Karakteristik keluarga yang diamati dalam penelitian ini sesuai dengan batasan penelitian yaitu keluarga utuh yang kedua orangtua tidak bercerai dan mewkili baik ekonomi lemah maupun berkecukupan.
5.4. Teknik Pengumpulan Data
Sumber utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain (Moelong). Dalam penelitian ini data primer adalah informasi dan data yang diperoleh informan kunci (key informan) dan informan yang ada di lapangan (field research).
5.4.1. Data Primer :
Data primer didapatkan melalui wawancara dan observasi. Wawancara merupakan metode penelitian yang datanya dikumpulkan melalui wawancara dengan responden/key informan. (Irawan). Dalam pencarian informan untuk diwawancarai, peneliti menyeleksi individu yang akan menjadi sasaran wawancara atau pengamatan untuk memperoleh keterangan dan data untuk keperluan informasi (informan). Sedangkan observasi yang akan dilakukan adalah dengan observasi non-partisipasi, artinya penulis tidak ikut ambil bagian secara langsung di dalam kehidupan atau situasi orang-orang yang diobservasi. Selanjutnya hasil wawancara dan observasi tesebut akan disusun dalam sebuah catatan lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap pelaksanaan penelitian.
5.4.2. Data Sekunder :
Data Sekunder di peroleh penulis dari perpustakaan dan dokumen-dokumen sumber yang membahas tentang Komunikasi Keluarga dan Penanganan Bahaya Narkoba.
5.5. Teknik Analisis Data
Setelah data yang diperoleh siap maka data tersebut akan dianalisa dengan pendekatan kualitatif yaitu pengolahan data berwujud kegiatan sistematik terhadap data baik primer maupun data sekunder kemudian dianalisa secara kritis untuk ditarik kesimpulan dan sarannya. Data yang terkumpul akan diinventarisir dan kemudian diklasifikasikan untuk dimasukkan ke dalam salah satu pola komunikasi model Mulyana dan sistem keluarga model Fitzpatrick. Nantinya kedua model tersebut akan digabungkan untuk dianalisis tingkat kerentanan anak (remaja) tersebut terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
6. Sistematika Penulisan
Bab 1, Pendahuluan. Menguraikan tentang latar belakang, identifikasi masalah, maksud dan tujuan penulisan, ruang lingkup penulisan, kerangka teori dan konsep, metode penelitian serta sistematika penulisan.
Bab 2, Tinjauan Pustaka. Membahas secara umum tentang pengertian analisa, peran, komunikasi keluarga di lingkungan keluarga yang gagal membentengi diri dari penolakan Narkoba.
Bab 3 memuat tentang profil umum keluarga penyalahguna yang menjadi sumber informasi penelitian ini. Bab ini akan menampilkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan kepada keluarga tersebut, yang juga akan mencakup tentang kondisi dan latar belakang orang tua penyalahguna tersebut.
Bab 4 merupakan bab yang akan membahas dan menganalisa hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti. Dalam bab ini akan dibahas dan dikaji secara mendalam komunikasi keluarga yang bagaimana yang memiliki resiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba pada anak serta upaya yang dapat dilakukan keluarga untuk menghindari hal tersebut.
Bab 5 adalah bab terakhir dalam penulisan laporan penelitian ini, yang akan berisi tentang kesimpulan atas uraian dan bab-bab terdahulu dan memberi saran yang bersifat implementasif.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »