Search This Blog

SKRIPSI PENGARUH MANAGERIAL OWNERSHIP TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE

(KODE EKONAKUN-0064) : SKRIPSI PENGARUH MANAGERIAL OWNERSHIP TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Revolusi dalam bidang ekonomi membawa dampak perubahan yang cukup radikal dalam cara pengelolaan suatu bisnis dan penentuan strategi bersaing. Hal ini dipicu dengan munculnya virtual company dan bisnis "dot com", dimana informasi menjadi suatu hal yang vital bagi kemajuan bisnis, yang kemudian disebut oleh Toffler sebagai era informasi (Information Age). Para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan mesin-mesin industri, tetapi lebih pada inovasi, informasi, dan knowledge sumber daya manusia yang dimilikinya, dengan kata lain, aktiva tak berwujud (intagible assets) mendapat perhatian yang lebih serius jika dibandingkan dengan aktiva berwujud (tangible assets). Istilah-istilah seperti knowledge management, intellectual capital, knowledge organization, human capital banyak bermunculan seiring dengan perubahan atas nilai ekonomis suatu organisasi. Istilah-istilah tersebut juga mewakili perubahan paradigma atas keunggulan kompetitif organisasi yang sekarang ini menitikberatkan pada kemampuan individu dalam suatu organisasi. Munculnya teknologi informasi juga ikut memicu pertumbuhan organisasi yang berbasis knowledge, dimana knowledge menjadi senjata untuk memenangkan persaingan bisnis. Organisasi semakin menyadari akan pentingnya knowledge asset sebagai salah satu bentuk aset takberwujud. Standfield (1999) dalam Widyaningdyah (2006) percaya akan dampak yang sangat nyata atas asset tak berwujud ini, bahkan dari hasil studinya dia mengambil kesimpulan bahwa eksekutif mulai kehilangan kepercayaan atas data historis laporan keuangan dan mulai menggunakan informasi tambahan untuk keperluan pengambilan keputusan strategis. Dengan kata lain, akuntansi tradisional yang sudah 500 tahun digunakan sebagai dasar pembuatan laporan keuangan saat ini gagal dalam mengadaptasi perubahan ekonomi yang cukup radikal.
Dewasa ini, masyarakat sedang mengalami perubahan yang sangat besar. Kita bisa menyebutnya the new of economy, the knowledge economy atau the knowledge society (Danish, 2000). Ada banyak penjelasan yang akan digunakan untuk apa konsep ini dan akan digunakan untuk apa dalam pengembangan manusia, perusahaan dan masyarakat. Sekarang pertumbuhan perusahaan yang sadar akan kondisi baru ekonomi dunia dimana masing-masing perusahaan menjalankan roda bisnisnya secara kompetitif mengalami perubahan yag sangat cepat. Hal ini melahirkan pula banyaknya perusahaan yang membuat inovasi produk baru yang didalamnya terdapat knowledge resources.Banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut yang mengembangkan juga knowledge resources yang dimilikinya. Seperti tenaga kerja, pelanggan, proses dan teknologinya. Munculnya industri-industri baru yang berbasis pengetahuan (knowledge-based-industries) menandai adanya perkembangan ekonomi global. Contoh industri berbasis pengetahuan tersebut adalah industri komputer, industri software, industri yang bergerak di bidang penelitian dan industri lainnya dibidang jasa (Widyaningrum, 2004). Industri jasa merupakan industri yang memperoleh pendapatannya dari aktivitas pemberian jasa atau pelayanan yang merupakan produknya. Dengan kata lain knowlegde yang dimiliki oleh industri jasa mendapatkan sebagian besar pendapatannya dari aktivitas menggunakan knowledge-nya. Oleh sebab itu, knowlegde merupakan aset penting bagi industri jasa yang harus dilaporkan kepada baik pemegang saham maupun stakeholder-nya. Namun, knowlegde yang merupakan komponen penting yang dimiliki oleh industri-industri tersebut tidak dapat ditemukan dalam pelaporan aset perusahaan di dalam laporan keuangan menurut akuntansi tradisional. Disisi lain knowlegde dalam jenis industri tersebut merupakan aset yang penting, sehingga terjadi ketidakmampuan laporan keuangan melaporkan semua aset yang dimiliki perusahaan di dalam konsep dan praktik akuntansi tradisional. Laporan keuangan diakui gagal dalam menggambarkan cakupan luas pengkreasian nilai intangible asset (Lev dan Zarowin, 1999), memunculkan peningkatan informasi asimetri antara perusahaan dengan user (Barth,, Kasznik, dan McNichols, 2001), dan menciptakan ketidakefisienan dalam proses alokasi sumber daya dalam pasar modal (Li, Pike, dan Haniffa, 2008).
Akuntansi dalam dunia nyata telah membantu manajemen dan pihak lainnya dalam organisasi untuk melihat secara jelas fenomena konseptual dan abstrak yang belum pernah dipikirkan sebelumnya, seperti biaya (cost), dan laba (profit), yang dalam praktek akuntansi sekarang dikenal sebagai simbol yang telah diterima secara umum. Hal ini tentu akan berkembang seiring dengan berjalannya waktu, akan ada simbol-simbol baru yang dimungkinkan akan diekspresikan di kemudian hari. Hal ini tercermin dalam semakin maraknya praktek voluntary disclosure yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar yang sebelumnya dirasa tabu untuk diungkapkan. Salah satu informasi yang dipandang perlu diungakap adalah pengetahuan, inovasi, dan keterampilan yang dimiliki oleh perusahaan yang merupakan komponen yang termasuk dalam intellectual capital (IC). Menurut Cerbioni dan Parbonetti (2007), intellectual capital disclosure merupakan bagian dari voluntary disclosure. Di Indonesia, fenomena IC mulai berkembang terutama setelah munculnya PSAK No. 19 (revisi 2000) tentang aktiva tidak berwujud. Menurut PSAK No. 19, aktiva tidak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerakan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya atau untuk tujuan administratif.
Beberapa bentuk pengungkapan intellectual capital merupakan informasi yang bernilai bagi investor, yang dapat membantu mereka mengurangi ketidakpastian mengenai prospek ke depan dan memfasilitasi ketepatan penilaian terhadap perusahaan (Bukh, 2003). Intellectual capital disclosure juga dapat menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik (Saleh, Rahman, dan Hasan., 2007). Saat ini, pengakuan terhadap pengaruh intellectual capital dalam menciptakan dan mempertahankan keuntungan kompetitif dan shareholder value, naik secara signifikan (Tayles, Pike, dan Sofian, 2007).
Perkembangan ekonomi dunia ditunjukkan dengan cara kerja perusahaan di dunia yang diiringi dengan peningkatan penggunaan teknologi. Peningkatan kualitas teknologi yang digunakan oleh perusahaan mengindikasikan adanya value added bagi perusahaan tersebut (Saleh, Faisal, 2008). Beberapa peneliti telah menemukan adanya gap yang besar antara nilai pasar dan nilai buku yang diungkapkan oleh perusahaan yang disebabkan karena perusahaan-perusahaan gagal melaporkan "hidden value' dalam laporan tahunannya (Brenan dan Cornell, 2000, dan Mouritsen, 2004). Sebagai contoh, di Amerika rasio market value to book value yang dilaporkan oleh Standard & Poor adalah 1:1 di tahun 1970 tetapi rasio ini telah melebar sampai 1:6 di tahun 2000 (Robert, 2000). Dalam berbagai pendapat, hal ini merefleksikan spekulasi yang berlebihan oleh para pemain pasar. Meskipun demikian, dalam waktu yang lama pertentangan market value and book value bias menjadi lebih baik dengan perubahandari sumber penciptaan nilai sebagai nilai ekonomis yang berubah dari aktiva tak berwujud ke intellectual capital (IC).
Salah satu industri yang menggunakan knowledge di dalam upayanya mendapatkan pendapatan usahanya adalah perusahaan asuransi. Asuransi adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu (pasal 246 KUHD). Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1, Pasal 1 menyebutkan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Selain pengertian ini masih banyak definisi yang lain, seperti dalam konsep Islam, asuransi bukan semata profit oriented, tetapi ia mengandung nilai social oriented (Khalil, 2006). Asuransi syariah, adalah saling menanggung, atau juga diartikan tanggungjawab sosial. Tanggung menanggung dalam hal-hal yang bersifat bisnis seperti yang dilakukan oleh berbagai perusahaan asuransi syariah atau saling tanggung menanggung dalam tangungjawab hukum seperti seseorang yang menjamin orang lain dalam membayar utangnya dll. Asuransi syariah juga disinonimkan dengan saling tolong menolong, dengan demikian arti daripada asuransi syariah itu semakin kaya tidak tertumpu kepada satu kata takaful saja. Pengertian-pengertian asuransi syariah di atas diperkaya lagi oleh pendapat para pakar perundangan Islam. Asuransi syariah ialah dimana masyarakat hidup saling menjamin atau tolong menolong diantara sesama mereka, hal ini didorong oleh perasaan hati yang ikhlas karena naluri keimanan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera (Abdullah, 2006).
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam proses penerapan good corporate governance ada masalah yang muncul didalamnya. Permasalahan yang muncul pada suatu perusahaan asuransi dapat menimbulkan masalah kepada nasabah, investor, ataupun pihak-pihak lainnya yang bersinggungan dengan asuransi. Dalam hal ini karena asuransi selalu dikaitkan dengan resiko, seperti dinyatakan bahwa pengalihan resiko (transfer of risk) disebut asuransi (Robert Mehr, Emmerson Cammack, 2005). Dalam pernyataan yang lain asuransi selalu berkaitan dengan resiko (Insurance is To Do with Risk) (Hansell, 2005). Demikian kompleksnya asuransi merupakan suatu alasan pentingnya pemberian informasi mengenai kejadian-kejadian di dalam asuransi baik kejadian ekonomis maupun kejadian non-ekonomis kepada stakeholder-nya. Di dalam hal ini, nasabah merupakan stakeholder yang memiliki power paling tinggi karena operasional perusahaan asuransi berasal dari dana nasabah. Dan memberikan informasi sedetil-detilnya akan meningkatkan kepercayaan nasabah kepada perusahaan asuransi.
Fakta perkembangan asuransi syariah di dunia juga mengindikasikan bahwa dalam berbagai hal asuransi syariah memiliki prospek yang cerah di masa yang akan datang. Hingga saat ini, perusahaan asuransi syariah tersebar di seluruh dunia. Perkembangan asuransi dibilang cukup pesat. Dari asset $550 juta pada tahun 2000, $193 juta diantaranya berada di Asia Pasifik, meningkat menjadi $1,7 milyar. Angka ini terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah asuransi syariah di dunia. Pada tahun 2004 asetnya sudah mencapai $2 milyar. Angka-angka di atas merupakan akumulasi untuk asuransi jiwa dan selain jiwa. Asuransi keluarga syariah mendominasi perkembangan asuransi dunia, mencapai 75%, di mana 60%nya berasal dari asuransi jiwa syariah. Premi asuransi syariah di dunia saat ini diestimasi berjumlah antara 1,7 hingga 2,3 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen premi berada di pasar asuransi syariah Timur Tengah. berdasarkan pengkajian Solidarity, pada 2015, pasar asuransi syariah diprediksi meningkat beberapa kali lipat dibandingkan saat ini. Pada tahun tersebut, pasar asuransi syariah diprediksi meningkat menjadi antara 7,4 miliar hingga 14 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 27 persen berada di Eropa dan AS (Saleh, 2008). Dan dengan perkembangan asuransi syariah yang pesat ini, asuransi syariah juga semakin dituntut untuk memberikan informasi secara lebih profesional sesuai dengan perkembangannya. Intellectual capital pada berbagai perusahaan jasa, termasuk asuransi, di beberapa negara telah terbukti merupakan bagian penting dalam mekanisme corporate governance. Appuhami (2007) meneliti pengaruh value creation efficiency terhadap keuntungan investor pada sektor asuransi dan keuangan di Thailand Stock Market. Penelitian ini menggunakan Vallue added Intelllectual Capital Coeficient (VAIC) untuk mengukur intelllectual capital. Salah satu hasil penelitian menemukan bahwa intelllectual capital perusahaan mempunyai hubungan positif yang signifikan dengan capital gain. Zhu (2005) meneliti pengaruh human capital terhadap asset allocation dan permintaan life insurance. Hasilnya, human capital mempengaruhi asset allocation dan permintaan life insurance dengan optimal. Mengacu pada penelitian Saleh (2008) yang menggunakan variabel independen managerial ownership (family ownership, management ownership, government ownership, foreign ownership), variabel independen intelektual capital performance dan dengan variabel kontrol leverage, profitability dan market performance.
Sedangkan penelitian ini menggunakan variabel independen managerial ownership, variabel independen intellectual capital disclosure dan variabel kontrol profitability, earning per share, leverage, productivity dan auditor type. Oleh sebab itu, peneliti memilih topik tersebut dalam penelitian ini. Adapun judul penelitian ini adalah " Pengaruh Managerial Ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure: Studi pada Perusahaan Asuransi Syariah di Asia". Penelitian ini menguji pengaruh managerial ownership terhadap intellectual capital disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.

B. Perumusan Masalah
1. Apakah terdapat pengaruh antara managerial ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
2. Apakah terdapat pengaruh antara profitability terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
3. Apakah terdapat pengaruh antara earning per share terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
4. Apakah terdapat pengaruh antara leverage terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
5. Apakah terdapat pengaruh antara productivity terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
6. Apakah terdapat pengaruh antara auditor type terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh managerial ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
2. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh profitability terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
3. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh earning per share terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
4. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh leverage terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
5. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh productivity terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
6. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh auditor type terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
D.1 Bagi Akademisi
Bagi akademisi, penelitian ini bermanfaat untuk:
a. menjadi referensi dan memberikan kontribusi penelitian tentang intellectual capital pada perusahaan asuransi syariah,
b. dari hasil penelitian, keterbatasan, dan rekomendasi peneliti, diharapkan dapat memunculkan penelitian yang berupaya untuk mengembangkan penelitian ini, karena penelitian dengan objek asuransi syariah dengan topik intellectual capital masih jarang ditemui.
D.2 Bagi Industri Asuransi Syariah
Bagi industri asuransi syariah dan praktisinya, penelitian ini bermanfaat untuk
a. memberikan pengetahuan tentang praktik intellectual capital disclosure (ICD) pada masing-masing perusahaan asuransi yang dijadikan sampel, sehingga perusahaan dapat membandingkan praktik ICD, serta dapat digunakan untuk bahan pertimbangan manajemen dalam praktik ICD.
b. Departemen Research and Development (R&D) masing-masing perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan penelitian ini untuk dikembangkan dalam penelitian lembaga masing-masing perusahaan asuransi untuk tujuan kepentingan stakeholder-nya.
D.3 Bagi Regulator
Bagi regulator yang meliputi menteri keuangan, bursa efek, dan ikatan akuntan pada masing-masing negara sampel dapat menggunakan penelitian ini untuk:
a. menteri keuangan di negara bekerjasama dengan bursa efek dan instistusi lain yang berkepentingan dapat melakukan penelitian lebih lanjut dari hasil penelitian ini untuk mengetahui praktik ICD terhadap variabel lain yang dapat digunakan untuk mengambil kebijakan,
b. menetapkan kebijakan pengungkapan baik untuk perusahaan asuransi maupun sektor lainnya dalam hal praktik ICD.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »