BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat menwujudkan derajat kesehatan yang optimal. Selaras dengan tujuan pembangunan kesehatan adalah terdapatnya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional, untuk itu perlu ditingkatkan upaya guna memperluas dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu yang baik dan biaya yang terjangkau (Mulyadi, XXXX)
Rumah Sakit sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan memberikan dua jenis pelayanan kepada masyarakat, yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Rumah Sakit merupakan insitusi yang komplek, dinamis dan kompetitif, padat modal, padat karya yang multi disiplin, serta padat teknologi dan dipengaruhi lingkungan yang selalu berubah. Rumah Sakit secara konsisten tetap dituntut untuk menjalankan misinya sebagai institusi pelayanan sosial dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat (Muninjaya, XXXX).
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, maka peningkatan sumber daya manusia menjadi tuntutan masyarakat, sehingga kinerja pelayanan dapat diandalkan, bermutu dan berorentasi kepada pelanggan yang dapat memberikan kepuasan pasien. Tata cara penyelenggaraanya harus juga sesuai dengan standar kode etik yang telah ditetapkan (Azwar, XXXX).
Mutu pelayanan yang diberikan tidak akan pernah sempurna, karena setiap pasien adalah pribadi yang unik, sehingga pelayanan tidak selalu dapat memuaskan, karena mutu pelayanan terhadap kepuasan pasien sangat ditentukan oleh pelaksana pelayanan (Rangkuti, XXXX).
SK Menteri Kesehatan RI No/983/Menkes/SK/X11/1992 menyebutkan bahwa Rumah Sakit umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialis dan subspesialis. Rumah Sakit ini mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Rumah Sakit biasanya dibagi menurut kapasitas serta jenis pelayanan yang dilakukan. menjadi Rumah Sakit kelas A, B, dan C. Rumah Sakit tipe C merupakan Rumah Sakit yang memberikan pelayanan spesialis empat dasar, seperti kebidanan, penyakit dalam, bedah dan anak. Setiap kabupaten di tanah air pada umumnya mempunyai Rumah Sakit tipe C, sedang Rumah Sakit tipe B mempunyai pelayanan yang lebih lengkap dan Rumah Sakit tipe A merupakan Rumah Sakit yang paling lengkap dengan pelayanan spesialistik dan subspesialistik (Muninjaya, XXXX).
Mutu pelayanan Rumah Sakit dipengaruhi oleh sumber daya manusia, peralatan dan sistem kerjanya. Pelayanan diRumah Sakit salah satunya diberikan oleh dokter. Dalam memberikan pelayanan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dokter ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam hal pengetahuan, keterampilan, komunikasi dan perilaku dari dokter tersebut.
Di Indonesia penilaian mutu dan Quality Ansurance(QA) telah mendapat perhatian yang sejak tahun 1978. Rumah Sakit Gatot Subroto adalah yang pertama menerapkan upaya penilaian mutu, yang didasarkan atas derajat kepuasan pasien. Setelah itu beberapa Rumah Sakit juga menerapkan pengembangan kegiatan mutu pelayanan dengan cara yang berbeda. Rumah Sakit Husada Jakarta membuat penilaian mutu atas dasar kepuasan pasien sejak 1984, Rumah Sakit Adi Husada Surabaya membuat penilain mutu atas dasar penilaian perilaku dan pelaksanaan kerja (performan) perawat, serta RS dr. Sutomo Surabaya telah melaksanakan penilaian infeksi nosokomial (Jacobalis, XXXX).
Seiring dengan peningkatan pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi dalam masyarakat mulai berubah. Masyarakat mulai menuntut pelayanan umum yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu, termasuk juga pelayanan kesehatan ini. Dengan semakin banyaknya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, maka fungsi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan dalam Rumah Sakit secara bertahap perlu terus ditingkatkan, agar menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberi kepuasan terhadap pasien, keluarga maupun masyarakat (Mulyadi, XXXX).
Dokter adalah andalan utama suatu Rumah Sakit, perlu disadari bahwa dokterlah yang dicari oleh pelanggan ekternal untuk kesembuhan dari penyakit yang diderinya. Dokter di Rumah Sakit adalah koordinator pelayanan medis bagi seorang pasien.meskipun dokter tidak dapat bekerja sendiri untuk tugasnya itu, dokter diakui memegang peran sentral dalam memberikan citra dan kinerja di Rumah Sakit (Suroso, XXXX).
Dokter spesialis empat dasar di Rumah Sakit dapat meningkatkan penerimaan rawat inap, terutama dokter bedah dan ahli penyakit dalam. Peningkatan pasien rawat inap pada pelayanan bedah dan penyakit dalam disebabkan kasus bedah memerlukan penanganan di Rumah Sakit, meningkatnya usia harapan hidup di masyarakat Indonesia, akan terjadi peningkatan prevalensi penyakit-penyakit degeneratif, untuk dokter spesialis kebidanan dan kandungan serta spesialis anak, kemungkinan mempunyai praktek pribadi atau klinik diluar Rumah Sakit (Trisnantoro, XXXX).
RSU X berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan No.069.A/Menkes/SK/I/1993 tanggal 9 Januari menjadi Rumah Sakit tipe C. RSU X merupakan Rumah Sakit tipe C dengan kapasitas 126 tempat tidur. RSU X tidak mempunyai pesaing dengan RS Swasta di kota X sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan di tingkat RS hanya di RSU X, tetapi banyak masyarakat berobat keluar daerah seperti X, setelah ada bencana gempa bumi dan gelombang Tsunami Desember XXXX, masyarakat banyak menggunakan pelayanan kesehatan ke RSU X, ini merupakan suatu peluang untuk melayani pasien dalam pelayanan kesehatan.
Hasil pengamatan di lapangan RSU X pada tahun XXXX Bed Ocupation Rate (BOR) 48,28% dan XXXX BOR 57,73%, terlihat jelas pada BOR Rumah Sakit masih dibawah 70%. RSU X merupakan tipe C yang memberi pelayanan pada pasien didasarkan pada empat dasar spesialis yaitu pelayanan spesialis penyakit dalam, pelayanan spesialis bedah, pelayanan spesialis kandungan dan pelayanan spesialis anak.
BOR di Rumah Sakit X dalam empat pelayanan dasar spesialistik pada tahun XXXX dan tahun XXXX, menggambarkan secara umum pelayanan spesialistik empat dasar yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan rata-rata BOR dibawah 70%. Dalam hal ini tampak rendah, BOR pelayanan spesilistik empat dasar pada tahun XXXX adalah 48,28% yang terdiri dari pelayanan penyakit dalam 60,2%, pelayanan bedah 40,27%, pelayanan anak 33,05%, dan pelayanan kebidanan 59,59 sedangkan tahun XXXX ada peningkatan BOR menjadi 57,75% tetapi masih tetap rendah yaitu pelayanan penyakit dalam 63,38%, pelayanan bedah 68,32%, pelayanan anak 36,12, dan pelayanan kebidanan 63,18% (BPK RS X).
Pada tahun XXXX terjadi peningkatan sedikit kunjungan pasien ke RSU X, sedangkan tahun XXXX kunjungan rendah. Hal ini disebabkan kondisi keamanan di daerah X khususnya di Kabupaten X tidak aman sehingga masyarakat enggan untuk keluar rumah.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka rumusan masalah adalah bagaimana mutu pelayanan spesialistik empat dasar mempengaruhi kepuasan pasien rawat inap di BPK RSU. X.
1.3. Tujuan Penelitian
1.3.1. Tujuan Umum
Untuk menganalisis pengaruh persepsi tentang mutu pelayanan spesialistik empat dasar terhadap kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.3.2. Tujuan khusus
1.3.2.1. Untuk menganalisis pengaruh pelayanan spesialistik empat dasar berdasarkan reliability terhadap kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.3.2.2. Untuk menganalisis pengaruh mutu pelayanan spesialis empat dasar berdasarkan responsivines terhadap kepuasan pasien di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.3.2.3. Untuk menganalisis pengaruh pelayanan pelayanan spesialistik empat dasar berdasarkan tangible terhadap kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.4. Manfaat Penelitian
1.4.1. Bagi pimpinan BPK RSU X dapat memberikan masukan tentang mutu pelayanan dokter spesialistik empat dasar.
1.4.2. Bagi dokter spesialistik empat dasar di BPK RSU X dapat mengetahui tentang mutu pelayanan yang diberikan kepada pasien.
1.4.3 Bagi peneliti berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperoleh ilmu pengetahuan setelah penelitian tentang mutu pelayanan kinerja dokter spesialistik.