Search This Blog

KEGIATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERIKLANAN UKM (STUDI KASUS MENGENAI KEGIATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERIKLANAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DI KAB. X

(Kode : PASCSARJ-0015) : TESIS KEGIATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERIKLANAN UKM (STUDI KASUS MENGENAI KEGIATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERIKLANAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN X)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perubahan struktur perekonomian nasional dari sektor pertanian ke sektor industri dan jasa menciptakan peluang bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama di bidang agrobisnis, agroindustri, kerajinan industri, dan industri-industri lainnya dapat berfungsi sebagai subkontraktor yang kuat dan efisien bagi usaha besar. Perubahan orientasi kebijakan investasi, perdagangan dan industri ke arah industri pedesaan dan industri yang berbasis sumber daya alam terutama pertanian, kehutanan, kelautan, pertambangan dan pariwisata serta kerajinan rakyat memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya UKM.
Populasi UKM tercatat sebanyak 48,9 juta unit usaha atau 99,98% terhadap total usaha di Indonesia, sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap dalam UKM ini tercatat sebanyak 85,4 juta orang atau 96,18% dari seluruh tenaga kerja Indonesia (BPS : XXXX). Dari data ini, tampak jelas bahwa UKM memiliki kontribusi yang cukup besar sehingga perlu dilakukan pemberdayaan secara intens dan sustainable. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah pusat untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi oleh sebagian kecil pengusaha besar dan sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat. Namun demikian kondisi yang ada di berbagai daerah termasuk di Kabupaten X menunjukkan bahwa perkembangan UKM pada umumnya masih menghadapi berbagai kendala seperti masalah skill atau sumber daya manusia, permodalan, teknologi, sistem informasi, dan sebagainya.
Perhatian yang lebih besar perlu diberikan pada upaya pemberdayaan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat dan sebagai tulang punggung ekonomi nasional karena ekonomi ini bersifat mandiri, tidak menyusahkan atau membebani ekonomi nasional di saat krisis, dan daya tahan ekonominya tidak diragukan lagi. Untuk itu pembangunan ekonomi haruslah didasarkan pada kekuatan lokal dan nasional untuk tidak hanya mencapai nilai tambah ekonomi melainkan juga nilai tambah sosial-kultural, yaitu peningkatan martabat dan kemandirian. Sementara itu, menurut Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan bahwa :
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu segera dilakukan. Hal itu mengingat berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun XXXX yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) usaha kecil menengah (UKM) memberikan kontribusi senilai Rp. 1,77 triliun atau 53,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp. 3,3 triliun.(X Pos, 26/03/XXXX)
Daya tahan dan kekuatan ekonomi rakyat juga dibuktikan dari kemampuannya bertahan dalam krisis moneter berkepanjangan. Menurut Mubyarto (2002 : 4) :
Potensi domestik, yaitu kekuatan ekonomi rakyat telah terbukti tahan banting dalam situasi krisis moneter, dan telah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari kehancuran total. Ekonomi Indonesia hanya mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) satu tahun saja pada tahun 1998, dan mulai tahun 1999 dan seterusnya sudah tumbuh positif.
Hal ini perlu dicatat sebagai bukti bahwa sektor ekonomi rakyat dalam waktu pendek telah pulih kembali meskipun ekonomi sektor modern masih menghadapi kesulitan dan tertatih-tatih untuk bangun kembali. Ciri-ciri ekonomi rakyat yang hendak dicapai bersama adalah :
Pembangunan yang dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik pada daerah kabupaten/kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, persaingan sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan. Semua ini merupakan ciri-ciri dari .(Prawirokusumo, 2001)
Oleh karena itu komitmen keberpihakan pemerintah daerah pada UKM di dalam perspektif ekonomi rakyat harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas. Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekadar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep. Suatu kenyataan bahwa hal ini belum dipahami secara memadai oleh sebagian besar Pemerintah Daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan dalam hal tersebut masih sangat terbatas.
Tantangan pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya UKM adalah meningkatkan produktivitas dan daya saing UKM agar dapat meningkatkan pangsa pasarnya, serta mendiversifikasi dan mendiferensiasikan produknya di pasar dalam negeri dan luar negeri. Upaya ini memerlukan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan UKM itu sendiri untuk menyatukan potensi sumberdayanya dalam pemberdayaan UKM pada masa mendatang.
Pemerintah dan dunia usaha perlu mengembangkan langkah-langkah strategis yang bersifat inovatif dalam memberdayakan UKM dengan menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif dan memberikan dukungan penguatan agar UKM mampu bersaing secara global .(Departemen Koperasi dan UKM, XXXX : 4)
Sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten X dengan letak geografisnya yang sangat strategis sebagai jalur lintas antara X dengan Kabupaten X dan Karanganyar Provinsi X, dengan Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY, dan Kabupaten Pacitan serta Ponorogo Provinsi Jawa Timur. memiliki potensi cukup besar di bidang UKM dengan jumlahnya yang mencapai lebih dari 2.000 unit pada akhir XXXX dan tersebar di 12 kecamatan (Kandep Perindagkop, XXXX). Meskipun demikian potensi ini belum diberdayakan secara optimal oleh Pemerintah Daerah terbukti dengan belum adanya aktivitas yang cukup signifikan dalam upaya pengembangan UKM. Dana pemerintah yang dialokasikan untuk sektor ini pada tahun XXXX/XXXX tidak lebih dari tujuh miliar rupiah dan pembinaan yang diberikan sebagian besar masih bersifat teoretis konseptual secara umum untuk berbagai macam UKM sehingga sulit diimplementasikan. Di samping itu usaha meningkatkan penjualan melalui promosi atau iklan pemasaran juga masih sangat minim. Promosi yang dilakukan Pemerintah Daerah justru lebih diarahkan untuk usaha-usaha berskala menengah besar yang sudah relatif mapan dan mandiri. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah daerah dalam hal pembinaan UKM masih sangat lemah dan belum proporsional.
Permasalahan umum yang dihadapi koperasi dan UKM, antara lain adanya keterbatasan kepemilikan dan akses permodalan, keterbatasan pemasaran, dan kemitraan.
Permasalahan permodalan sedikit banyak sudah teratasi dengan berbagai jenis program pembiayaan, seperti program pembiayaan produktivitas koperasi dan usaha mikro, program perempuan keluarga sehat (perkasa), dan lain sebagainya. Namun demikian masalah kesulitan atau keterbatasan di bidang pemasaran yang dialami UKM belum mendapatkan perhatian cukup dari Pemerintah Daerah terutama dalam hal promosi penjualan dan investasi. Hal ini tampak dari belum jelasnya kegiatan Pemerintah Daerah dalam menyediakan sarana, penguatan, serta dukungan di bidang informasi khususnya dalam kegiatan periklanan dengan melibatkan UKM mulai dari tahap pembuatan keputusan, penerapan keputusan, penikmatan hasil dan evaluasi.
Tuntutan akan pemberdayaan UKM sejalan dengan telah terjadinya perubahan mendasar dari paradigma lama pemerintahan birokratis ke arah paradigma baru yaitu pemerintahan wirausaha yang mentransformasikan semangat wirausaha ke dalam sektor publik.
Pemerintah wirausaha menuntut pemerintah daerah untuk menawarkan potensi daerah secara lebih baik di pasar. Pemerintah daerah harus lebih memahami karateristik pasar yaitu berkaitan dengan penawaran, permintaan, aksesibilitas, informasi dan peraturan. (Osbone dan Gabler, 2005 : 32)
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah harus berupaya untuk menginformasikan atau mengkomunikasikan potensi yang ada di daerahnya terutama produk-produk UKM agar dikenal, diminati dan dibeli oleh konsumen lokal, nasional, regional maupun internasional. Komunikasi pemasaran merupakan usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen sasaran mengenai keberadaan produk. Komunikasi pemasaran memegang peranan yang sangat penting bagi pemasar karena tanpa komunikasi pemasaran, konsumen maupun masyarakat secara keseluruhan tidak akan mengetahui keberadaan produk di pasar. Salah satu bentuk komunikasi pemasaran adalah iklan.
Periklanan sebagai salah satu bentuk komunikasi pemasaran tidak langsung menurut Anastas L. Mikoyan (dalam Ogilvy 1998 : 194), memiliki fungsi :
..., memberikan kepada masyarakat informasi yang tepat mengenai barang-barang yang dijual, untuk membantu menciptakan permintaan-permintaan baru, membangun kebutuhan dan cita rasa baru, memajukan penjualan barang-barang jenis baru dan menerangkan penggunaannya kepada para konsumen. Tugas pokok periklanan ialah menyajikan gambaran yang menarik, tepat, pantas dan lugas mengenai sifat mutu dan ciri-ciri produk (barang, jasa, dan ide-ide) yang diiklankan.
Selain itu peran lain dari periklanan adalah untuk membedakan (differentiating) produk yang ditawarkan oleh suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Upaya membedakan produk ini dilakukan dengan mengkomunikasikan kepada konsumen bahwa produk yang ditawarkan berbeda dengan produk lainnya yang sejenis. Diferensiasi produk juga berkaitan erat dengan product positioning. Dalam diferensiasi produk, produk yang ditawarkan betul-betul berbeda secara fisik dan kandungannya dari produk yang lain, sedang dalam product positioning, produk yang ditawarkan secara fisik sebenarnya tidak jauh berbeda, tetapi pemasar membedakan produk itu dari lainnya dengan menanamkan suatu persepsi tertentu kepada konsumen, seolah-olah produk yang ditawarkan memang berbeda dari produk sejenis lainnya.
Mengingat pentingnya kegiatan periklanan dalam pemasaran suatu produk termasuk produk UKM maka di era otonomi daerah ini pemerintah daerah harus menjadi fasilitator di bidang periklanan UKM agar produk-produk yang dihasilkan mampu bersaing dengan produk yang sejenis, laku terjual di masyarakat, dan selalu tercipta permintaan-permintaan baru. Keberhasilan dari kegiatan periklanan ini akan mampu meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan serta harga diri pelaku UKM maupun Pemerintah Daerah. Dari sini muncul pertanyaan tentang sejauh mana Pemerintah Daerah telah memahami hal tersebut dan bagaimana perhatian dan sikap yang tertuang dalam bentuk kebijakan dalam hal tersebut.
Berangkat dari adanya beberapa fenomena di atas perlu dilakukan penelitian lebih jauh tentang kegiatan periklanan yang dilakukan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten X dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan UKM. Kajian ini penting karena hasilnya diharapkan dapat memberi gambaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan periklanan dan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dalam hal pemberdayaan UKM. Selain itu sepanjang penelusuran peneliti belum terdapat penelitian yang mengkaji masalah tersebut khususnya di Kabupaten X

B. Identifikasi dan Perumusan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Dari uraian latar belakang tersebut dapat diidentifikasi adanya berbagai permasalahan yang menarik dan perlu untuk diteliti guna mendapatkan jalan keluar yang tepat. Berbagai permasalahan dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a. Pemahaman Pemerintah Daerah mengenai pemerintahan wirausaha masih terbatas sehingga dana pemerintah yang dialokasikan untuk sektor ini relatif kecil dibanding untuk sektor lainnya.
b. Perkembangan UKM pada umumnya masih menghadapi berbagai kendala seperti masalah skill atau sumber daya manusia, permodalan, teknologi, sistem informasi, dan sebagainya.
c. Kabupaten X memiliki jumlah UKM yang cukup banyak dan telah terbukti mampu survival di saat krisis ekonomi dan berpotensi besar untuk mendukung sistem ekonomi kerakyatan. Namun demikian potensi ini belum diberdayakan secara optimal oleh Pemerintah Daerah.
d. Aktivitas Pemerintah Daerah dalam hal pembinaan dan pemberdayaan UKM belum cukup signifikan sehingga UKM sulit mengalami kemajuan dan cenderung berjalan di tempat.
e. Pembinaan dan pemberdayaan UKM yang diberikan sebagian besar masih bersifat teoretis konseptual secara umum untuk berbagai macam UKM sehingga sulit diimplementasikan.
2. Rumusan Masalah
Mengingat berbagai keterbatasan yang dihadapi maka tidak semua permasalahan tersebut diteliti akan tetapi perhatian peneltian ini hanya difokuskan pada beberapa permasalahan yang dirumuskan berikut ini :
a. Bagaimana persepsi dan sikap Pemerintah Daerah X
terhadap UKM ? Permasalahan ini meliputi juga masalah bagaimana pemahaman Pemerintah Daerah X terhadap konsep pemberdayaan UKM dan pembinaanUKM di bidang pemasaran, bagaimana pemahaman Pemerintah Daerah X terhadap konsep diferensiasi dan positioning bagi UKM ?
b. Bagaimana kegiatan Pemerintah Daerah X dalam mengiklankan UKM di Daerah X ?
c. Bagaimana persepsi pelaku UKM terhadap kegiatan periklanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah X dikaitkan dengan kondisi sosial dan budayanya ?
d. Bagaimana bentuk-bentuk partisipasi pelaku dan pelanggan UKM terhadap kegiatan periklanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah X?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan permasalahan yang sudah dipaparkan di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara rinci dan mendalam mengenai :
1. Persepsi dan sikap Pemerintah Daerah X terhadap UKM. Deskripsi ini akan mencakup deskripsi tentang pemahaman Pemerintah Daerah X terhadap konsep pemberdayaan UKM, pemahaman terhadap pembinaan UKM di bidang pemasaran, serta pemahaman terhadap konsep diferensiasi dan positioning bagi UKM.
2. Kegiatan Pemerintah Daerah X dalam mengiklankan UKM di Daerah X.
3. Persepsi pelaku UKM terhadap Kegiatan Periklanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah X dikaitkan dengan kondisi sosial dan budayanya.
4. Bentuk-bentuk partisipasi pelaku dan pelanggan UKM terhadap Kegiatan Periklanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah X?

D. Manfaat Penelitian
Penelitian deskriptif kualitatif mengenai kegiatan periklanan usaha kecil dan menengah Pemerintah Daerah X bermanfaat secara praktis dan teoretis :
1. Manfaat praktis :
a. Sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pengambilan keputusan dan kebijakan bidang UKM.
b. Sebagai tambahan wacana guna memandang secara kritis pemberdayaan UKM yang telah dan harus dilakukan oleh Pemerintah di tingkat daerah Kabupaten.
c. Sebagai informasi dasar bagi berbagai pihak yang berkepentingan dengan UKM khususnya mengenai kegiatan priklanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
2. Manfaat Teoretis :
a. Sebagai tambahan wawasan teoretis di bidang periklanan khususnya untuk UKM berkaitan dengan latar belakang kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
b. Memperkaya khasanah teori bidang ilmu komunikasi khususnya mengenai komunikasi bisnis bagi UKM.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »