Search This Blog

Tesis Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan X Kabupaten X

(Kode STUDPEMBX0001) : Tesis Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan X Kabupaten X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan desa memegang peranan yang penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan pada hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Hal tersebut terlihat melalui banyaknya program pembangunan yang dirancang pemerintah untuk pembangunan desa. Hampir seluruh instansi, terutama pemerintah daerah mengakomodir pembangunan desa dalam program kerjanya. Tentunya berlandaskan pemahaman bahwa desa sebagai kesatuan geografis terdepan yang merupakan tempat sebagian besar penduduk bermukim. Dalam struktur pemerintahan, desa menempati posisi terbawah, akan tetapi justru terdepan dan langsung berada di tengah masyarakat. Karenanya dapat dipastikan apapun bentuk setiap program pembangunan dari pemerintah akan selalu bermuara ke desa. Meskipun demikian, pembangunan desa masih memiliki berbagai permasalahan, seperti adanya desa terpencil atau terisolir dari pusat-pusat pembangunan (centre of excellent), masih minimnya prasarana sosial ekonomi serta penyebaran jumlah tenaga kerja produktif yang tidak seimbang, termasuk tingkat produktivitas, tingkat pendapatan masyarakat dan tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Semuanya itu pada akhirnya berkontribusi pada kemiskinan penduduk. Fakta tersebut menyebabkan pemerintah semakin intensif menggulirkan program dan proyek pembangunan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Namun demikian program atau proyek yang diarahkan dalam pembangunan desa justru tidak dapat berjalan optimal, karena kebanyakan direncanakan jauh dari desa (Korten, 1988:247). Masyarakat masih dianggap sebagai obyek/sasaran yang akan dibangun. Hubungan yang terbangun adalah pemerintah sebagai subyek/pelaku pembangunan dan masyarakat desa sebagai obyek/sasaran pembangunan (Kartasasmita, 1996:144). Partisipasi yang ada masih sebatas pemanfaatan hasil. Tingkat partisipasi dalam pembangunan masih terbatas, misalnya masih sebatas peran serta secara fisik tanpa berperan secara luas sejak dari perencanaan sampai evaluasi.
Kondisi tersebut mengakibatkan peranan pemerintah semakin besar. Pemerintah berperan dominan sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan program atau proyek pembangunan. Fakta ini berangkat dari perspektif stakeholders pemerintahan bahwa berhasilnya program atau proyek pembangunan diukur dari penyelesaian yang tepat pada waktunya (efisiensi dan efektifitas) serta sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan orientasi seperti ini, tentunya masyarakat desa beserta stakeholder lainnya di desa yang seharusnya memiliki peranan yang besar tidak dapat mengembangkan kemampuannya dan menjadi “terbelenggu” dalam berinovasi. Hal tersebut misalnya dapat dilihat dari implementasi program bantuan desa (Bangdes) selama ini, justru peranan birokrat pemerintah yang amat menonjol. Walaupun sesungguhnya program tersebut sudah lama dilaksanakan dan cukup dikenal luas di desa, namun masyarakat selalu dianggap kurang mampu, sehingga bimbingan dan arahan dari pemerintah begitu kuat pengaruhnya dan merasuk (internalisasi) dalam masyarakat. Pada akhirnya masyarakat tergantung pada bimbingan dan arahan dari pemerintah. Bila kondisi tersebut tetap dipertahankan, maka masyarakat tidak akan pernah dapat menunjukkan kemampuannya dalam mengelola pembangunan di desanya.
Apapun bentuk pembangunan, secara substantif akan selalu diartikan mengandung unsur proses dan adanya suatu perubahan yang direncanakan untuk mencapai kemajuan masyarakat. Karena ditujukan untuk merubah masyarakat itulah maka sewajarnya masyarakatlah sebagai pemilik (owner) kegiatan pembangunan. Hal ini dimaksudkan supaya perubahan yang hendak dituju adalah perubahan yang diketahui dan sebenarnya yang dikehendaki oleh masyarakat (Conyers, 1991:154-155). Ada kesiapan masyarakat untuk menghadapi dan menerima perubahan itu. Untuk itu keterlibatannya harus diperluas sejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pemanfaatannya, sehingga proses pembangunan yang dijalankan dapat memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan.
Pembangunan desa secara konseptual mengandung makna proses dimana usaha-usaha dari masyarakat desa terpadu dengan usaha-usaha dari pemerintah. Tujuannya untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Sehingga dalam konteks pembangunan desa, paling tidak terdapat dua stakeholder yang berperan utama dan sejajar (equal) yaitu pemerintah dan masyarakat (Korten, 1988:378). Meskipun demikian, dalam konteks yang lebih luas, juga terdapat peranan “Agen Eksternal” seperti LSM, Konsultan, Lembaga Donor dll.
Domain pembangunan desa juga tidak terlepas dari wacana tentang model perencanaan pembangunan yaitu dari atas ke bawah (top down planning) dan dari bawah ke atas (bottom up planning). Pada dasarnya setiap program dari pemerintah senantiasa mencerminkan kombinasi kedua model tersebut, hanya intensitasnya yang berbeda. Sesuai dengan tuntutan paradigma baru tentang pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development), maka pendekatan bottom up planning sudah sewajarnya diperbesar dan menjadi inti dari proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat.
Berlatar belakang pokok pikiran tersebut, penelitian ini bermaksud mengambil suatu dimensi yang lebih khusus yaitu menganalisis tentang pemberdayaaan masyarakat desa dengan studi tentang Program Pembangunan Bantuan Nagori/Kelurahan (BPN/K) di Kecamatan X.

Pemilihan program tersebut, didasarkan atas pertimbangan bahwa desain dan implementasinya dapat memberikan gambaran tentang proses pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, dengan pengkajian pembangunan di desa. Selain itu, saat ini khususnya di Kecamatan X, umumnya di Kabupaten X, program tersebut sangat mewarnai dinamika pembangunan desa, sehingga melalui implementasinya diharapkan dapat mewujudkan proses pemberdayaan masyarakat.
Penelitian ini dikhususkan pada desa-desa di Kecamatan X Kabupaten X. Pengalaman selama ini menunjukkan banyak program pembangunan yang digulirkan oleh Pemerintah kurang optimal melibatkan masyarakat dalam perencanaan sampai evaluasi pembangunan di desa, sehingga muncul kesenjangan persepsi antara masyarakat dengan pemerintah. Hal tersebut berakibat rendahnya kepedulian masyarakat itu sendiri, yang pada akhirnya mengakibatkan rendahnya tingkat keberdayaan masyarakat. Hal ini dapat terbukti dengan rendahnya tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, karena tanpa disadari sebenarnya peranan pemerintah masih lebih besar, meskipun tidak secara fisik, akan tetapi dalam wujud regulasi yang kurang memberikan keleluasaan bagi masyarakat secara optimal. Kondisi tersebut tercermin dari pelaksanaan Proyek P2KT (Program Pemberdayaan Kecamatan Terpadu) sebelumnya yang didominasi oleh birokrat kecamatan, demikian juga dengan pelaksanaan program BPN/K yang masih didominasi oleh elit formal di tingkat lokal.
Rendahnya partisipasi masyarakat terlihat dari pelaksanaan program BPN/K Tahun Anggaran 2006 yang menghasilkan partisipasi swadaya masyarakat sebesar Rp. 40.000.000,- (10 %), dari dana stimulan sebesar Rp. 400.000.000,- untuk 8 desa serta jumlah kegiatan sebanyak 10 kegiatan. Pelaksanaannya pun dianggap belum optimal, bahkan sebagian dianggap “bermasalah” akibat salah persepsi antara masyarakat dan pemerintah.
Penelitian ini dikhususkan pada desa di Kecamatan X Kabupaten X, mengingat kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan pemekaran sejak tahun 2002 yang mempunyai karakteristik daerah pertanian (+ 80 %), merupakan kecamatan yang paling dekat dan berbatas langsung dengan wilayah Kota X dibandingkan dengan kecamatan yang lain di Kabupaten X. Selain itu juga banyak warga kota yang bermukim di kecamatan ini. Dengan demikian terjadi interaksi karakter masyarakat pertanian dengan sifat wilayah sebagai hinter-land nya Kota. Berarti hal tersebut akan berkontribusi dalam pengembangan peranan masyarakatnya dalam pembangunan.
Secara khusus berdasarkan pengamatan dan analisis para stakeholder pembangunan di Kabupaten X, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan X tidak berjalan optimal karena rendahya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan yang disebabkan terlalu dominan program pembangunan yang diluncurkan ke daerah tersebut, tanpa melibatkan masyarakat. Kondisi tersebut secara khusus juga disebabkan oleh peranan Bupati X periode 2000 s/d 2005 yang merupakan putra asli daerah tersebut, sehingga banyak dialokasikan program pembangunan, yang prosesnya tidak melibatkan masyarakat secara aktif. Hal tersebut tidak memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat.
Terbukti dari realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan X yang berada pada rangking terakhir (dari 30 kecamatan). Target PBB dari tahun ke tahun berkisar Rp 60.000.000,- s/d Rp 70.000.000,- dan realisasinya hanya sekitar 30%, sehingga kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakberdayaan masyarakat.
Tentunya penelitian ini bukan untuk mencari siapa yang salah, atau bagaimana fomat yang paling ideal, namun berangkat dari proses pembangunan yang sejak awal melibatkan kepentingan masyarakat desa yang berperan didalamnya. Dengan demikian dapat dianalisis karakteristik Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan studi tentang Program Bantuan Pembangunan Nagori/Kelurahan (BPN/K) di Kecamatan X.

1.2. Perumusan Masalah
Pembangunan yang memberdayakan masyarakat adalah pembangunan yang memberi “ruang” dan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat berperan dalam menggerakkan dan mengerahkan segala sumber daya (resources) yang dimilikinya, baik sumber daya material maupun non material, terutama sumber daya manusianya sendiri untuk mandiri (Uphoff dalam Cernea, 1988 : 501). Dengan kata lain masyarakat mempunyai akses dalam pengambilan keputusan sampai pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat memiliki makna lebih luas dari model pembangunan partisipatif, sebagaimana dinyatakan Soetrisno (dalam Lasito, 2002:7), sebagai berikut :
Dalam model pemberdayaan, masyarakat tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilikan program, perencanaan dan pelaksanaannya, akan tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara dalam model partisipasi, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hanya sebatas pada pemilikan, perencanaan dan pelaksanaan, sedangkan pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu.
Dari pembedaan tersebut dapat diartikan bahwa dalam model pemberdayaan, masyarakatlah yang memiliki peran yang besar (termasuk pendanaan) serta sangat menentukan bagi arah kegiatan pembangunan, sesuai dengan aspirasi dan perspektif masyarakat, maksudnya tanpa terlalu intervensi struktur pemerintahan yang cenderung birokratis.
Berdasarkan uraian diatas, maka perumusan masalah penelitian adalah bagaimana Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan studi tentang Program Bantuan Pembangunan Nagori/Kelurahan (BPN/K) di Kecamatan X?

1.3. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
Bertitik tolak dari perumusan masalah yang diajukan diatas, tujuan penelitian ini adalah menganalisis Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan studi tentang Program Bantuan Pembangunan Nagori/Kelurahan (BPN/K) di Kecamatan X.
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat menguatkan kajian teoritis tentang pemberdayaan masyarakat desa dengan studi tentang Program BPN/K di Kecamatan X.
Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten X dalam memformulasikan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa (bottom up planning) secara partisipatif, terdesentralisasi dan bersifat lokalitas.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »