Search This Blog

Tesis Analisis Pemberdayaan Dan Kualitas Sumber Daya Aparatur Serta Pengaruhnya Terhadap Efektivitas Organisasi Di Kecamatan X

(Kode STUDPEMBX0009) : Tesis Analisis Pemberdayaan Dan Kualitas Sumber Daya Aparatur Serta Pengaruhnya Terhadap Efektivitas Organisasi Di Kecamatan X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Hadirnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah telah membawa nuansa baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia. Nuansa baru ini merupakan tuntutan Pemerintah Daerah dan masyarakat yang menginginkan perubahan pada organisasi pemerintahan yang ada di daerah, dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Era Otonomi Daerah ini, semua masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, demokratis, berdaya guna dan berkualitas. Permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, terutama masyarakat yang berada di daerah-daerah sangat kompleks. Untuk itu Pemerintah Daerah, khususnya aparatur pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Karena segala kebijakan-kebijakan pemerintah Daerah yang akan dirumuskan dan diputuskan harus menyangkut kepentingan organisasi dan masyarakat luas. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus mampu memberdayakan dan mempunyai sumber daya aparatur daerah yang berkualitas, sehingga implementasi otonomi daerah dapat berjalan sesuai tujuan bersama. Menurut Ndraha (2000:186-187) yang menyatakan bahwa:
“Tujuan otonomi, jika dilihat sebagai berian, otonomi diartikan sebagai cara untuk mengurangi beban pusat, meningkatkan efisiensi memenuhi kebutuhan psikologikal daerah akan self esteem atau self-actualization, atau mendekatkan layanan kepada masyarakat, atau juga muatan politik tertentu. Tetapi jika dilihat sebagai hak, otonomi daerah berfungsi sebagai alat dan cara untuk membuat daerah atau masyarakat mandiri (zelstanding)”.
Efektivitas organisasi pemerintahan daerah yang baik merupakan suatu cara untuk pelaksanaan jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Dengan tidak lupa memperhatikan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, seperti prosedur yang mudah, waktu pelayanan yang efektif dan biaya yang cukup efisien. Menurut Rasyid (2000: 13) bahwa tugas-tugas pokok pemerintahan mencakup tujuh bidang pelayanan yaitu :
1. Menjamin keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara kekerasan.
2. Memelihara ketertiban dengan mencegah gontok-gontokan diantara warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara damai.
3. Menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.
4. Melakukan pekerjaan umum dan memberi pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin dikerjakan oleh lembaga non-pemerintah, atau yang akan lebih baik jika dikerjakan oleh pemerintah.
5. Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; membantu orang miskin dan memelihara orang-orang cacat, jompo dan anak-anak terlantar, menampung serta menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan yang produktif, dan semacamnya.
6. Menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas.
7. Menerapkan kebijakan untuk pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Iglesias dalam Kaho (2003:65-66) menyatakan bahwa keberhasilan dari pelaksanaan otonomi daerah ditentukan oleh beberapa faktor yaitu :
1. Resource… Include generally human (e.q. program personnel) as well as non-human components (funding, physical plant and equipment, material, etc); berkaitan dengan kemampuan berbagai sumber daya baik dana, manusia, sarana, perlengkapan dan sebagainya.
2. Structure…This refers to certain stable organizational roles and relationships which are program relevant and either prescribes legally or informally by convention at both; berkaitan dengan peranan dan hubungan organisasional yang berkaitan dengan program.
3. Technology…Refers brodly to knowledge and behavior essentially for the operation of organization and more specifically to knowledge and practices required by or essential to the program itself; berkaitan dengan pengetahuan dan prilaku yang dimiliki badan-badan yang mendukung kegiatan organisasi.
4. Support… Refers to whole range or actual or potentials roles and behavior of persons and entities which tend to promote the attainment of certain organizational goals; menunjuk kepada dukungan secara keseluruhan dari setiap pegawai yang terlibat dalam pencapaian tujuan organisai.
5. Leadership…Is the dominant factor in term of it ability to alter and modify the cretical inputs ; kepemimpinan merupakan faktor yang dominan, yaitu menunjuk kepada kemampuan dalam memanfaatkan masukan secara teknis.
Sedangkan Widodo (2001:71) berpendapat bahwa :
“Dengan memberikan kemampuan dan kemauan perangkat aparatur pemerintah daerah. Hal ini dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, melalui pengalaman, pemberdayaan sumber daya keuangan dan peralatan, pemberdayaan kelembagaan (organisasi) pemerintah daerah, dan pengembangan organisasi ke arah organisasi (lembaga) yang kondusif, responsif dan adaptif”.
Wasistiono (2003:41) mengutarakan bahwa diklat penjenjangan, diklat teknis maupun diklat jangka panjang untuk aparatur pemerintah seringkali lebih menekankan pada aspek administrasi kepemimpinan dan sedikit substansi keilmuan. Hal ini akan membuat kurangnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menurunkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Menurut Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 122 yang berbunyi :
(1). Sekretaris Daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.
(2). Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
(3). Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(4). Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina pegawai negeri sipil di daerahnya.
Penjelasan pada ayat (4) yang dimaksud dengan “pembina” pegawai negeri sipil dalam ketentuan ini adalah pelaksana pengembangan profesionalisme dan karier pegawai negeri sipil di daerah dalam rangka peningkatan kinerja. Berikut ini data jumlah seluruh pegawai negeri sipil yang terdiri dari PNS Fungsional Guru, PNS Fungsional Paramedis dan PNS Non Fungsional dalam lingkungan Pemerintah Kota X :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Berdasarkan pengamatan awal Penulis dapat diketahui bahwa kondisi aparatur dilingkungan Pemerintah Kota X masih perlu diberdayakan secara optimal. Hal ini mengingat dari data awal yang didapatkan bahwa masih banyak aparatur daerah dilingkungan Pemerintah Kota X yang belum mengikuti Diklat Jabatan Struktural, sebagaimana dilihat pada tabel berikut ini :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa sebagian besar aparatur daerah yang telah menduduki jabatan belum mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai jabatan atau tugas yang diembannya.
Penyelenggaraan otonomi daerah perlu diarahkan agar tercipta aparatur yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugasnya. Aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya agar lebih efektif, efisien, responsif, adaptif dan produktif, sekaligus mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada, baik yang meliputi dimensi organisasi, dimensi sumber daya manusia, serta dimensi manajemen/tata laksana. Untuk mengetahui indikator kinerja dengan sasaran terciptanya aparatur pemeintah yang bermoral dan profesional guna peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai mana terlihat pada tabel berikut:

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Sasaran terciptanya aparatur pemerintah yang bermoral dan profesional belum berhasil, hal ini dapat dilihat dari capaian indikator kinerja antara 46,67% s.d 99,61%, sehingga peningkatan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat belum tercapai.

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Pada tabel 4 di atas kita dapat melihat produktivitas Pemerintah Kota X dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat sebagai pemenuhan dasar kebutuhan masyarakat sesuai dengan tujuan diberikannya otonomi daerah belum tercapai. Hal ini dapat dilihat dari indikator kinerja dengan sasaran meningkatkan pendidikan formal sekolah dan peningkatan pendidikan informal atau pendidikan luar sekolah pada tabel berikut:
Jika dilihat dari produktivitas Pemerintah Kota X dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar juga belum mencapai hasil yang optimal. Hal ini dapat diketahui dari indikator kinerja dengan sasaran “Peningkatan Kualitas Derajat Kesehatan Masyarakat” pada tabel berikut :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Sasaran meningkatnya kualitas derajat kesehatan masyarakat belum berhasil, hal ini dapat dilihat dari capaian indikator kinerja berkisar antara 0% s.d 100%, yaitu:
1. Masih belum optimalnya akses pelayanan kesehatan masyarakat baik di rumah sakit pemerintah maupun di puskesmas.
2. Masih belum lengkapnya alat-alat medis sesuai standar.
3. Masih belum terpenuhinya obat-obatan dasar di puskesmas.
4. Masih belum memadainya jumlah dokter.

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa fasilitas yang ada belum mampu melayani masyarakat yang menempati 27 Kelurahan. Dari data awal yang didapat jumlah Penduduk Kota X 135.671 jiwa, sedangkan jumlah dokter yang melayani seluruh masyarakat Kota X adalah 56 orang dari berbagai macam spesialis. Jadi ratio antara dokter dan masyarakat adalah 1 : 2.423. Maksudnya adalah 1 (satu) orang dokter harus melayani 2.423 masyarakat Kota X. Hal ini mengakibatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah belum berjalan efektif dan optimal. Adapun jumlah dokter yang melayani masyarakat Kota X dapat dilihat dalam tabel berikut :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Pemerintah Kota X masih memiliki ketergantungan terhadap bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk biaya pembangunan Kota X yang terdiri dari belanja publik dan belanja aparatur sebagaimana pada tabel berikut ini:

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Dilihat dari tabel di atas, belanja aparatur lebih besar yaitu Rp.102.852.305.321 atau 54,86% dibandingkan dengan belanja publik sebesar Rp.67.076.386.633 atau 45,14% sehingga anggaran yang ada masih lebih besar untuk membiayai rutinitas kegiatan pegawai daripada pembangunan untuk masyarakat.
Berdasarkan data sekunder yang ada, fenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan otonomi daerah Kota X memiliki mekanisme penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah berkarakteristik organisasi mekanitis yang mempunyai dampak operasional berupa birokrasi yang berlebihan (birokratis), banyaknya keluhan baik dari aparatur sendiri maupun masyarakat yang meminta pelayanan, kurangnya pemberdayaaan aparatur daerah dalam menciptakan profesionalitas bekerja, rendahnya kualitas sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan produktivitas kerja aparatur yang belum optimal.
Berdasarkan pengamatan di atas, penulis tertarik untuk meneliti pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kota X khususnya di Kecamatan X.

1.2. Permasalahan
1.2.1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka masalah-masalah yang terjadi di lapangan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
1. Kinerja aparatur pemerintah daerah yang masih belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, baik terhadap masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
2. Masih rendahnya kompetensi aparatur yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
3. Masih rendahnya kualitas sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Masih kurang diberdayakannya aparatur pemerintah daerah baik dalam pendelegasian wewenang, pemberian tanggung jawab maupun pengambilan keputusan.
5. Fasilitas kerja, sarana dan prasarana masih kurang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur.
6. Produktivitas kerja aparatur yang masih belum optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
7. Masih belum efektif dan efisiennya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

1.2.2. Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka masalah yang diajukan di batasi pada pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.

1.2.3. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah di atas, maka research question yang diajukan untuk memperjelas pembahasan masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana pemberdayaan aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X?
b. Bagaimana kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X?
c. Bagaimana pengaruh antara pemberdayaan aparatur pemerintah daerah dan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah terhadap efektivitas organisasi di Kecamatan X?

1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1. Maksud Penelitian
Adapun maksud dari penelitian yang dilakukan adalah untuk memperoleh gambaran tentang besarnya pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.
1.3.2. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya pemberdayaan aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X.
b. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X.
c. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh antara pemberdayaan aparatur pemerintah daerah dan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.

1.4. Kegunaan Penelitian
1.4.1. Kegunaaan Teoritis
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran secara konseptual dan pratikal dalam pengembangan konsep ilmu pemerintahan.
1.4.2. Kegunaan Praktis
Hasil penelitan ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan pertimbangan bagi Pemerintah Kota X pada umumnya dan Kecamatan X pada khususnya.

1.5. Sistematika Penulisan
Penulisan penelitian ini disajikan dalam lima bab dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang msaalah penelitian, pembatasan masalah, perumusan masalah, maksud dan tujuan penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Berisikan uraian dan konsep yang berkaitan dengan masalah dan objek yang diteliti.
BAB III : METODE PENELITIAN
Berisi metode/teknik penelitian, variable penelitian, operasionalisasi variable, populasi dan sample, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data.
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berisikan gambaran umum mengenai lokasi, dimana peneliti melakukan penelitian, dan juga berisi tentang uraian data yang diperoleh dalam penelitian beserta analisisnya.
BAB V : PENUTUP
Berisikan kesimpulan dan saran dari hasil penelitian.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »