Search This Blog

SKRIPSI PTK EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SEJARAH

SKRIPSI PTK EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SEJARAH

(KODE : PTK-0157) : SKRIPSI PTK EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SEJARAH (IPS SEJARAH KELAS VIII)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa mencerdaskan bangsa merupakan salah satu cita-cita luhur dari perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Maka untuk mewujudkan cita-cita tersebut pendidikan menempati urutan pertama yang mendapatkan perhatian khusus, karena maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh berhasil atau tidaknya bangsa itu dalam mendidik seluruh generasi mudanya.
Mengutip Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB II Pasal 3, bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi sebagai berikut : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan diperlukan kurikulum yang sesuai dengan keadaan, kebutuhan lingkungan, dan dapat mengantisipasi keadaan yang akan datang. Kurikulum diartikan sebagai program mengenai sejumlah pengalaman yang ditaati melalui kegiatan pembelajaran. Kualitas proses pembelajaran sangat bergantung pada tiga unsur, yaitu : kurikulum, guru dan siswa. Walaupun kurikulum tersebut saling bergantung dan menentukan, namun unsur guru paling menentukan diantara ketiganya.
Guru memegang peranan yang penting di dalam proses pendidikan salah satu kode etik yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah ia harus mampu menggunakan alat atau media pembelajaran. Dan dalam kegiatan belajar mengajar dikenal adanya motivasi belajar yang diterapkan dalam kegiatan belajar I Motivasi belajar memegang peranan sangat penting dalam hal memberikan gairah/semangat dan rasa senang dalam belajar, sehingga mempunyai motivasi tinggi mempunyai tenaga yang banyak untuk melaksanakan kegiatan belajar. Dimana menurut Hamzah B. Uno "motivasi merupakan dorongan yang terdapat dalam diri seseorang untuk berusaha mengadakan perubahan tingkah laku yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhannya".
Faktor lain yang tak kalah penting yakni hasil belajar, dimana hasil belajar merupakan salah satu alat tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam memahami suatu materi. Tidak dapat dipungkiri lagi dalam setiap proses pembelajaran terjadi hambatan dalam proses pembelajaran terutama pada mata pelajaran sejarah. Faktor yang menjadi penghambat proses pembelajaran sejarah diantaranya yakni motivasi belajar siswa rendah karena adanya anggapan siswa bahwa mata pelajaran sejarah adalah mata pelajaran yang cenderung membosankan karena berisi tentang materi saja, media yang digunakan kurang bervariasi sehingga siswa kurang tertarik terhadap mata pelajaran sejarah, terkadang guru kurang memvariasikan metode ataupun penggunaan media dalam proses pembelajaran, rendahnya hasil belajar siswa. Terkadang siswa malas-malasan dalam belajar, dan siswa mengantuk saat pelajaran sejarah dimulai.
Hal tersebut merupakan masalah yang terjadi di SMP X dimana motivasi siswa rendah terhadap mata pelajaran sejarah, tentu saja hal tersebut berpengaruh pada rendahnya nilai siswa pada mata pelajaran sejarah.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut salah satunya adalah dengan menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya maupun pendidikan. Agar pendidikan tidak tertinggal perlu adanya penyesuaian-penyesuaian terutama yang berkaitan dengan faktor-j faktor pengajaran di sekolah. Salah satu faktor tersebut adalah media pembelajaran yang perlu dipelajari dan dikuasai oleh guru, sehingga mereka dapat menyampaikan materi pelajaran kepada siswa secara baik berdaya guna dan berhasil.
Untuk itu media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Keberadaan media sangat membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dad bahan pelajaran yang akan disampaikan oleh guru kepada peserta didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran sukar untuk dipahami oleh setiap peserta didik terutama bahan pelajaran yang sangat kompleks dan rumit.
Media memiliki peranan penting di dalam tercapainya proses pembelajaran. Dunia sekarang boleh dikatakan sebagai dunia yang hidup dengan menggunakan media. Kegiatan pembelajaran sekarang bergerak maju seiring kemajuan teknologi, sehingga secara tidak langsung membawa dampak yang baik bagi kemajuan dalam hal penyampaian materi. Yang pada awalnya materi disampaikan dengan menggunakan ceramah saat ini dunia pembelajaran bergerak maju dan banyak menggunakan media.
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dad sumber pesan melalui saluran atau media tertentu ke penerima pesan. Adakalanya penerima pesan (siswa) benar dalam menafsirkan pesan yang disampaikan oleh guru, tetapi adakalanya mereka salah dalam menafsirkannya. Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau penghalang proses komunikasi, di antaranya hambatan psikologis, hambatan kultural, dan hambatan lingkungan.
Media pendidikan sebagai salah-satu sumber belajar yang dapat menyalurkan pesan dapat membantu mengatasi hal tersebut. Nurbayati dalam skripsinya menyatakan bahwa "media audio visual dapat memudahkan belajar, menarik perhatian siswa, membangkitkan motivasi dan mampu memberikan stimulus".
Dan seiring dengan berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mengharuskan dunia pendidikan untuk menerapkan pembelajaran berbasis komputer. Guru harus dapat menciptakan suatu pembelajaran yang berpotensi menciptakan suasana belajar mandiri, serta membawa kelas bagaikan magnet yang mampu memikat dan menarik siswa untuk belajar dalam suasana yang menyenangkan, salah satunya dengan memanfaatkan video pembelajaran.
Pemanfaatan multimedia berbasis komputer dalam pembelajaran, selain dapat digunakan media presentasi dan CD multimedia interaktif, ia juga dapat dimanfaatkan untuk memutar video pembelajaran. Video pembelajaran yang bersifat interaktif tutorial membimbing peserta didik untuk memahami sebuah materi melalui visualisasi.
Penggunaan media juga harus sesuai dengan pedoman kurikulum yang ada. Media pembelajaran yang digunakan pun jangan terlalu banyak dan berlebihan karena bila belebihan dapat membingungkan siswa dan tidak memperjelas konsep yang diajarkan.
Upaya guru dalam proses belajar mengajar juga berpengaruh terhadap motivasi belajar. Guru yang tinggi gairahnya untuk mengajar menjadikan siswa lebih bergairah dalam belajar. Guru yang bersungguh-sungguh menyampaikan materi menjadikan tingginya motivasi siswa dalam belajar dan tentunya berpengaruh pada meningkatnya hasil belajar siswa.
Berangkat dari permasalahan diatas, mendorong penulis untuk meneliti "EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN SEJARAH".

B. Identifikasi Area Dan Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, peneliti mengidentifikasikan masalah sebagai berikut : 
1. Motivasi belajar siswa pembelajaran sejarah.
2. Hasil belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
3. Media yang digunakan kurang menarik perhatian siswa.
4. Guru menggunakan metode pembelajaran yang monoton.
5. Materi pembelajaran yang cenderung membosankan di mata siswa.

C. Pembatasan Penelitian
Karena terlalu luasnya masalah yang teridentifikasi dan untuk memberi arah yang jelas dalam proses penelitian, maka dalam hal ini perlu diadakan pembatasan masalah. Adapun batasan-batasan masalah tersebut adalah : 
1. Motivasi belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
2. Hasil belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
Dalam penelitian ini media pembelajaran yang digunakan adalah media audio visual video pembelajaran untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah.

D. Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah diatas berikut ini dirumuskan permasalahan yang akan dijadikan objek penelitian : 
1. Bagaimanakah efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran terhadap peningkatan motivasi belajar siswa pada pembelajaran sejarah ?
2. Bagaimanakah efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah ?

E. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pemanfaatan media audio visual video pembelajaran. Secara rinci tujuan dibagi menjadi beberapa poin sebagai berikut : 
1. Untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa pada pembelajaran sejarah.
2. Untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis penelitian ini memperkuat teori-teori tentang pembelajaran aktif (active learning), pemanfaatan media pembelajaran terutama pada pembelajaran sejarah.
2. Manfaat Praktis
Manfaat praktis dari penelitian ini adalah : 
a. Bagi peneliti, menerapkan ilmu pendidikan yang selama ini didapat pada perkuliahan.
b. Bagi guru, dapat memberikan masukan yang berarti sebagai bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, riset ini mendukung teori media, motivasi dan hasil belajar sehingga dapat menjadi landasan untuk melakukan riset.
d. Bagi peserta didik, memberikan pengalaman belajar yang bermakna sehingga mempermudah peserta didik untuk membangun dan menemukan konsep-konsep dalam pembelajaran.

SKRIPSI PTK IMPLEMENTASI LEARNING CYCLE 5E BERORIENTASI CHEMOENTREPRENEURSHIP UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN KIMIA POKOK BAHASAN LARUTAN ASAM DAN BASA

SKRIPSI PTK IMPLEMENTASI LEARNING CYCLE 5E BERORIENTASI CHEMOENTREPRENEURSHIP UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN KIMIA POKOK BAHASAN LARUTAN ASAM DAN BASA

(KODE : PTK-0156) : SKRIPSI PTK IMPLEMENTASI LEARNING CYCLE 5E BERORIENTASI CHEMOENTREPRENEURSHIP UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN KIMIA POKOK BAHASAN LARUTAN ASAM DAN BASA (KIMIA KELAS XI)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Proses pembelajaran yang terjadi di lingkungan sekolah (pendidikan formal) sangat bergantung pada unsur-unsur yang ada di dalamnya yaitu tujuan, bahan, metode dan alat, serta penilaian. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut belum terpenuhi dengan baik. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh sebagian guru dalam praktik pendidikan di sekolah selama ini lebih berpusat pada guru dan metode yang digunakan kurang bervariasi.
Ilmu kimia sebagai cabang ilmu pengetahuan alam mestinya mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam meningkatkan kecerdasan siswa. Saat ini masih banyak siswa yang beranggapan bahwa mata pelajaran kimia bersifat abstrak dan sukar dipahami sehingga siswa mengalami kesulitan untuk mempelajarinya.
Larutan asam dan basa merupakan salah satu pokok bahasan dalam mata pelajaran kimia SMA. Dalam pokok bahasan larutan asam dan basa ini banyak konsep-konsep yang sangat dekat dengan kehidupan siswa. Oleh karena itu sangat penting bagi siswa untuk menguasai konsep larutan asam dan basa sehingga dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi saat ini masih banyak guru yang kurang mengkaitkan materi dengan obyek nyata atau fenomena yang ada di sekitar siswa. Metode yang digunakan juga masih menggunakan metode ceramah.
Metode ini membuat siswa cenderung pasif dan hanya menerima saja materi -materi yang diajarkan guru sehingga pembelajaran bersifat verbal. Belajar secara verbal kurang membawa hasil bagi siswa. Oleh karena itu perlu dikembangkan suatu model pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa. Belajar sambil melakukan aktivitas lebih banyak mendatangkan hasil bagi siswa sebab kesan yang didapatkan oleh siswa lebih tahan lama tersimpan dalam benak siswa. Beberapa dalil, konsep, atau suatu rumus akan mudah terlupakan apabila tidak dipraktekkan dan dibuktikan melalui perbuatan siswa sendiri.
Berdasarkan wawancara dengan guru kimia dan observasi yang dilaksanakan di kelas XI SMA X, dapat diketahui bahwa hasil belajar, aktivitas dan kreativitas siswa di kelas tersebut masih rendah. Berdasarkan data nilai Ulangan Harian Terprogram, nilai siswa pada mata pelajaran kimia masih kurang dari standar ketuntasan belajar di SMA Ibu Kartini (nilai > 60). Nilai rata-rata kelas 48,04 dengan persen ketuntasan klasikal hanya 24%. Dari hasil wawancara dengan guru mata pelajaran kimia, jumlah siswa yang aktif dalam pembelajaran hanya sekitar 20% dan siswa yang memiliki kreativitas tinggi hanya sekitar 16%.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan hasil belajar, aktivitas, dan kreativitas siswa rendah, diantaranya faktor guru, faktor siswa, dan faktor sarana prasarana di sekolah. Siswa menganggap mata pelajaran kimia sulit dipahami, siswa masih malu bertanya, dan hanya mau menjawab pertanyaan jika ditunjuk guru. Guru hanya menyampaikan materi dengan menggunakan metode ceramah dan jarang mengkaitkan materi dengan fenomena yang ada di sekitar siswa sehingga siswa kurang berminat mengikuti kegiatan pembelajaran. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran di kelas kurang efektif.
Proses pembelajaran kimia sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, oleh karena itu perlu adanya perbaikan dalam proses pembelajaran. Guru dituntut untuk dapat merancang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa. Learning Cycle merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat membuat siswa belajar secara aktif membangun konsep-konsepnya sendiri dengan cara berinteraksi dengan lingkungan fisik maupun sosial. Siswa mempelajari materi secara bermakna dengan bekerja dan berpikir sehingga pengetahuan dikonstruksi dari pengalaman siswa sendiri. Dengan demikian proses pembelajaran bukan lagi sekedar transfer pengetahuan dari guru ke siswa tetapi merupakan proses pemerolehan konsep yang berorientasi pada keterlibatan siswa secara aktif dan langsung. Proses pembelajaran demikian akan lebih bermakna dan menjadikan skema dalam diri siswa menjadi pengetahuan fungsional yang dapat diaplikasikan oleh siswa untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil penelitian yang pernah dilakukan dengan model pembelajaran Learning Cycle oleh Febriyanti (2006) diketahui bahwa penggunaan model belajar Learning Cycle dapat meningkatkan kreativitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran fisika di SMP Laboratorium Universitas Negeri Malang. Dalam penelitian Sarjana (2008), model pembelajaran Learning Cycle juga dapat meningkatkan hasil belajar kimia materi kelarutan dan hasil kali kelarutan di SMAN 1. Hasil penelitian Winarno (dalam Rochmah, 2005 : 12) mengemukakan bahwa penggunaan model Learning Cycle dapat mewujudkan keteraturan dalam proses pembelajaran kimia sehingga siswa lebih mudah memahami suatu konsep dan dapat mengembangkan pengetahuan yang diperoleh dengan cara berperan aktif selama pembelajaran. Begitu juga Soebagio (2001 : 52), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pembelajaran dengan model Learning Cycle menjadikan pembelajaran lebih bermakna karena siswa secara langsung mengalami proses perolehan konsep dan memahami aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan hasil observasi awal dan wawancara yang telah dilakukan di kelas XI SMA X, ada beberapa hal yang menyebabkan hasil belajar dan kreativitas siswa rendah diantaranya : 
Kondisi guru : 
1. Guru masih menggunakan pola lama, yaitu menyampaikan materi dengan ceramah.
2. Guru hanya mengajarkan materi yang ada di buku saja dan jarang mengaitkan materi dengan objek nyata/fenomena yang ada di sekitar siswa.
3. Guru jarang mengadakan kegiatan praktikum. Kegiatan praktikum yang dilaksanakan selalu terpaku pada materi bukan aplikasi sehingga belum menuntun siswa untuk berkreasi.
4. Guru hanya menilai hasil belajar siswa berdasarkan aspek kognitif saja sedangkan aspek afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan. 
Kondisi siswa kelas XI : 
1. Siswa kurang aktif dalam pembelajaran dan cenderung hanya menerima materi yang diberikan guru.
2. Siswa kurang kreatif dalam pembelajaran, ditandai dengan siswa malu bertanya dan hanya mau menjawab jika ditunjuk guru.
3. Siswa menganggap kimia itu sulit.
4. Sebagian besar siswa berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. 
Kondisi sarana dan prasarana : 
1. Pemanfaatan laboratorium belum maksimal.
2. Buku-buku kimia yang tersedia di perpustakaan masih kurang.
3. Peralatan dan bahan yang ada di laboratorium masih kurang sehingga tidak semua percobaan dapat dilakukan. Akibatnya pembelajaran kimia di SMA X kurang efektif artinya siswa belum benar-benar memahami materi yang diajarkan guru.
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, dapat disimpulkan akar permasalahannya adalah proses pembelajaran yang kurang bervariasi dan kurang melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran. Oleh karena itu, peneliti bermaksud untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kimia pada pokok bahasan larutan asam dan basa siswa kelas XI SMA X dengan mengimplementasikan Learning Cycle 5E berorientasi CEP (Chemo Entrepreneurship). Yang dimaksud dengan kualitas pembelajaran di sini yaitu hasil belajar, aktivitas, dan kreativitas siswa.

C. Permasalahan
Permasalahan penelitian adalah bagaimanakah perencanaan dan pelaksanaan model pembelajaran Learning Cycle 5E berorientasi CEP dapat meningkatkan kualitas pembelajaran kimia di kelas XI SMA X ?

D. Pemecahan Masalah
Berdasarkan permasalahan diatas maka pemecahan masalah yang dipilih adalah dengan cara : 
1. Menganalisis penyebab mengapa para siswa cenderung memiliki hasil belajar rendah, kurang aktif dan kreatif dalam kegiatan pembelajaran. 
2. Menerapkan model pembelajaran Learning Cycle 5E berorientasi CEP (Chemo Entrepreneurship) sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.

E. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : 
1. Tujuan Umum
Meningkatkan kualitas pembelajaran yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah siswa yang memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap konsep larutan asam dan basa.
2. Tujuan Khusus Pada akhir penelitian : 
a. Sekurang-kurangnya 85% siswa mencapai ketuntasan belajar (mendapat nilai > 60).
b. Sekurang-kurangnya 85% siswa mengalami peningkatan aktivitas.
c. Sekurang-kurangnya 85% siswa mengalami peningkatan kreativitas.

F. Manfaat Penelitian
Adapun penelitian ini diharapkan dapat mempunyai manfaat sebagai berikut : 
1. Bagi siswa, dapat meningkatkan hasil belajar, aktivitas, dan kreativitas dalam pembelajaran.
2. Bagi guru, sebagai bahan pertimbangan dan informasi dalam memilih pendekatan pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan aktivitas, kreativitas, dan hasil belajar siswa.
3. Bagi sekolah, memberikan perbaikan kondisi pembelajaran, sehingga dapat membantu menciptakan panduan pembelajaran dan bahan pertimbangan dalam membuat keputusan penggunaan pendekatan yang akan diterapkan.

SKRIPSI PTK UPAYA MENINGKATKAN MINAT BELAJAR IPA MELALUI MEDIA DONGENG

SKRIPSI PTK UPAYA MENINGKATKAN MINAT BELAJAR IPA MELALUI MEDIA DONGENG

(KODE : PTK-0155) : SKRIPSI PTK UPAYA MENINGKATKAN MINAT BELAJAR IPA MELALUI MEDIA DONGENG (FISIKA KELAS VII)-L 



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDA). Pembelajaran yang terjadi di dalamnya merupakan sebuah interaksi antara guru dan siswa. Dan pembelajaran tersebut dikatakan berhasil jika terjadi proses perubahan siswa dari yang belum paham menjadi paham.
Minat anak dalam belajar sangat menentukan proses dan hasil belajar anak. Anak yang berminat belajar cenderung akan bersemangat dalam pembelajaran, suka memperhatikan penjelasan dari guru, mencatat dan memiliki prestasi belajar yang baik. Hal ini berlawanan dengan siswa yang tidak berminat untuk belajar, mereka cenderung malas untuk belajar.
SMPN X merupakan salah satu sekolah berprestasi di X. Namun sebagian besar siswa disana masih menjadikan mata pelajaran fisika sebagai momok atau hal yang membosankan. dan hal ini dipengaruhi oleh rendahnya minat belajar fisika siswa.
Berdasarkan hasil wawancara dengan seorang guru mata pelajaran IPA (fisika) kelas VIIA dan VIIB SMP Negeri X bahwa minat belajar siswa dalam belajar IPA (fisika) masih sangat rendah dengan indikator-indikator sebagai berikut : kurangnya perhatian siswa terhadap penjelasan guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa malas mencatat konsep-konsep materi, banyak siswa yang ramai dengan aktivitas di luar instruksi guru dan sikap duduk siswa yang kelihatan malas-malasan.
Minat belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal mencangkup kebutuhan, tipe-tipe khusus orang dan usia. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh lingkungan dan tradisi yang berkembang dalam masyarakat.
Dengan melihat kondisi sosial dan kultur yang berkembang dalam masyarakat X, dimana keyakinan terhadap mitos masih melekat kuat dan letak daerah yang jauh dari perkotaan. Maka media dongeng sebagai alternatif dalam upaya meningkatkan minat belajar siswa terhadap fisika perlu diterapkan.

B. Penegasan Istilah
1. Upaya
Upaya merupakan usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam hal ini adalah suatu usaha dalam meningkatkan belajar siswa.
2. Minat
Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh (Rooijakkers, 1990 : 180)
3. Tinjauan Belajar
Sebagai landasan penguraian mengenai apa yang dimaksud dengan belajar terlebih dahulu akan dikemukakan beberapa definisi antara lain : 
a. Menurut B.F. Skinner
Belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif.
b. Menurut Chaplain
Belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman, serta proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya latihan khusus.
c. Hintzman
Belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia atau hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan pembelajaran fisika adalah proses atau cara orang dalam belajar fisika.
4. Tinjauan Tentang Media
Media berasal dari bahasa latin "Medius" yang berarti di tengah, sarana, bahan-bahan atau alat-alat ungkapan dalam suatu bidang seni. Dalam proses komunikasi media dapat dijadikan media untuk dapat saling memahamkan antara penyampai dengan penerima informasi. Dalam metodologi pengajaran ada dua aspek yang paling menonjol yakni metode mengajar dan media pengajaran.
5. Tinjauan Tentang Dongeng
Dongeng adalah cerita singkat tentang hal-hal yang aneh dan tidak masuk akal, berbagai keajaiban dan kesaktian; biasanya mengisahkan dewa, raja, pangeran dan puteri. Dongeng terbagi beberapa tipe; dongeng kosmogoni tentang penciptaan alam semesta, dongeng etiologi tentang asal-usul sesuatu, dongeng mitologi, dongeng hewan (fabula), dongeng jenaka, dan sebagainya. Dongeng merupakan pengungkapan diri manusia, tempat mencari hiburan dan memenuhi angan-angannya (ensiklopedi Indonesia 1987 : 854).

C. Perumusan Masalah
Sesuai latar belakang yang diuraikan diatas, maka permasalahan penelitian ini adalah "Apakah pembelajaran melalui media dongeng dapat meningkatkan minat belajar fisika pada siswa kelas VII SMP Negeri X".

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada peningkatan minat belajar siswa dengan pembelajaran melalui media dongeng pada siswa kelas VII SMP Negeri X.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah : 
1. Bagi Siswa
Dengan pembelajaran melalui media dongeng, diharapkan : 
a. Siswa dapat lebih siap dalam mengikuti proses belajar mengajar.
b. Meningkatkan kepekaan sosial bagi siswa.
2. Bagi Guru
Dengan melakukan pembelajaran melalui media dongeng, guru dapat mendeskripsikan materi pelajaran dengan jelas. Hal ini didukung penerapan materi dalam dongeng.
3. Bagi Sekolah
Untuk mendapatkan kontribusi guna memperbaiki media pembelajaran guna meningkatkan kualitas siswa sebagai subyek didik.

SKRIPSI PTK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA

SKRIPSI PTK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA

(KODE : PTK-0154) : SKRIPSI PTK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA (IPS KLS VII)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu hal yang harus dipenuhi dalam upaya meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia agar tidak sampai tertinggal dengan bangsa lain. Karena itu sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, global sehingga diperlukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Untuk mewujudkan sistem pendidikan yang demikian itu perlu adanya peran aktif dari semua pihak diantaranya adalah pemerintah, orang tua siswa, guru dan lain-lain.
Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain : peningkatan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, peningkatan kualitas pembelajaran, efektifitas metode pembelajaran, peningkatan kualitas sarana dan prasarana belajar dan bahan ajar yang memadai.
Peneliti sebelumnya yang dilakukan oleh Ika Rahmawati yang berjudul Penerapan Model Pembelajaran Inovatif (Innovative Learning) Metode Talking Stick Untuk Meningkatkan Aktivitas Belajar Dan Kemandirian Belajar Pada Siswa Kelas VIII SMPN X, penelitian ini merupakan jenis penelitian tindakan kelas (PTK), Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dengan menggunakan Model Pembelajaran Inovatif (innovative Learning) Metode Talking Stick dapat meningkatkan aktivitas belajar dan kemandirian belajar siswa, berikut ini hasil dari metode talking stick yang telah dilaksanakan peneliti sebelumnya yaitu, Pada siklus I aktivitas belajar siswa sebesar 44.63% yang tergolong cukup dan Pada siklus II aktivitas belajar siswa menjadi sebesar 66.11% yang tergolong baik.
Dari pernyataan di atas dapat di mengerti bahwa Fungsi dari penelitian terdahulu yang telah di paparkan di atas yakni untuk memperkuat judul serta sebagai bukti bahwasanya metode talking stik tepat untuk mengukur aktivitas belajar siswa. dan dalam kegiatan mengajar, untuk mencapai untuk mencapai hasil dan tujuan hasil yang diinginkan tanggung jawab yang di bebankan pada guru bagaimana harus mengatur dan mengelola kelas dan bagaimana memilih metode yang relevan dengan bahan materi yang di ajarkan.
Selama ini proses pembelajaran kita lihat masih menganut model pembelajaran konvensional, yaitu proses pembelajaran yang berpusat pada guru dan selama itu pula kemampuan siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran dan kemandirian dalam belajar tidak akan tampak. Pembelajaran konvensional menganggap guru adalah satu-satunya sumber belajar yang dianggap serba tahu. Hal ini di perkuat oleh hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelum melakukan penelitian., dan terbukti saat pelajaran dimulai banyak siswa yang ngobrol sendiri dan kelihatan sekali mereka merasa bosan dengan metode yang dilakukan oleh guru mata pelajaran IPS. Hal ini di duga akan mempengaruhi aktivitas belajar siswa di dalam kelas.
Jika penerapan metode pembelajaran untuk mata pelajaran IPS hanya menggunakan metode ceramah sebagai metode utama, maka proses belajar akan terasa membosankan bagi siswa karena terasa monoton. Kondisi ini diduga akan sangat mempengaruhi keaktifan siswa di dalam kelas. Metode ceramah sebagai metode utama bukan berarti tidak cocok untuk digunakan tetapi penggunaan metode tersebut yang mendominasi menyebabkan siswa merasa bosan, jenuh dan tidak dapat berperan aktif serta tidak bisa belajar mandiri.
Untuk itu pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan misi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pemilihan metode yang tepat untuk melaksanakan penerapan pendekatan tersebut. Guna meningkatkan keaktifan proses belajar bagi siswa, penulis tertarik untuk melakukan pembelajaran Inovatif dengan metode Talking Stick sesuai dengan penerapan misi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Konsep pembelajaran Inovatif dengan metode Talking Stick akan mendorong guru dan peserta didik melaksanakan praktik pembelajaran secara aktif dan kreatif sehingga dapat diharapkan tercapainya peningkatan dalam pembelajaran.
Menurut James B. Brow seperti yang dikutip oleh Sardinian A.M mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa. Sedangkan tujuan mengajar adalah membantu siswa untuk menjawab tantangan lingkungannya dengan cara yang efektif. Burton misalnya mengemukakan batasan mengajar dengan mengatakan bahwa "teaching is the stimulation, guidance, direction and encouragement of learning" .
SMPN X hingga saat ini dalam pelaksanaan pembelajaran, khususnya mata IPS masih disampaikan dengan metode ceramah (Metode Pembelajaran Konvensional) sebagai metode yang lebih dominan diterapkan dari pada metode yang lain. Hal ini di perkuat oleh hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelum melakukan penelitian dan terbukti saat pelajaran dimulai banyak siswa yang ngobrol sendiri dan kelihatan sekali mereka merasa bosan dengan metode yang dilakukan oleh guru mata pelajaran IPS. Hal ini di duga akan mempengaruhi aktivitas belajar siswa di dalam kelas. Karena materi IPS banyak menghafal maka peneliti menawarkan diri untuk menerapkan metode talking stick untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa.
Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran guru yang merupakan komponen pendidikan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di lapangan. Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Guru mempunyai peranan yang sangat penting sehubungan dengan tugasnya sebagai perencana dan pelaksana sekaligus mengevaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru sebagai pelaksana utama pendidikan dan pelajaran sekolah, maka guru dituntut untuk mampu menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam kegiatan belajar mengajar. Guru dan siswa diharapkan mengetahui apa yang harus dicapai dan sejauh mana efektivitas belajar dicapai. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu format untuk menetapkan sesuatu kompetensi yang diharapkan siswa dalam setiap tingkat dan menggambarkan langkah kemajuan siswa menuju kompetensi yang lebih tinggi.
Berdasarkan latar belakang ini maka penulis mengambil judul "PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI METODE TALKING STICK UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN IPS KELAS VII SMPN X”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang ada yaitu : 
1. Bagaimanakah Proses Perencanaan model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa pada mata Pelajaran IPS kelas VII SMPN X ?
2. Bagaimanakah Proses Pelaksanaan model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa pada mata pelajaran IPS kelas VII SMPN X ?
3. Bagaimanakah Proses Penilaian model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick untuk meningkatkan aktifitas belajar siswa pada mata pelajaran IPS kelas VII SMPNX ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian khususnya adalah untuk Mendeskripsikan : 
1. Proses perencanaan model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick pada mata Pelajaran IPS kelas VII SMPN X.
2. Proses pelaksanaan model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa pada mata pelajaran IPS kelas VII SMPN X.
3. Proses penilaian model pembelajaran Inovatif melalui metode Talking Stick untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa pada mata pelajaran IPS kelas VII SMPN X.

D. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan pemahaman dari hasil belajar pada seluruh mata pelajaran. Adapun manfaat penelitian ini adalah untuk : 
1. Lembaga
Dengan metode Talking stick ini akan menjadi bahan pertimbangan lembaga atau sekolah dalam menentukan yang lebih baik dalam proses belajar mengajar.
2. Guru
Penggunaan metode Talking stick ini akan mempermudah para guru dalam mengaktifkan pembelajaran di kelas.
3. Siswa.
Dengan metode Talking stick siswa diharapkan lebih aktif dalam pembelajaran di kelas.
4. Peneliti
Dengan metode Talking stick diharapkan menambah wawasan pengetahuan penulis, sebagai bahan untuk memperluas peneliti dalam mempersiapkan diri sebagai calon tenaga pendidik.

E. Batasan Masalah
Agar permasalahan yang dibahas tidak terlalu meluas serta dapat meng- arahkan jalannya penulis, maka penulis memberikan ruang lingkup sebagai berikut : 
1. Subjek penelitian ini terbatas pada siswa kelas VII-H pada Mata pelajaran IPS Terpadu Di SMPN X
2. Sasaran penelitian tindakan ini tertuju pada kegiatan penerapan model pembelajaran inovatif (innovative Learning) metode Talking Stick
3. Penelitian ini difokuskan pada masalah peningkatan aktivitas belajar siswa kelas VII pada mata pelajaran IPS Terpadu Di SMPN X 

SKRIPSI PTK PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR

SKRIPSI PTK PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR

(KODE : PTK-0153) : SKRIPSI PTK PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR (EKONOMI KLS VII)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan wacana yang selalu mengalami perubahan dan metode-metode baru dalam pengembangannya ke depan. Pendidikan merupakan kunci utama kemajuan dan peradaban suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu masyarakat/bangsa, maka secara tidak langsung akan merubah pemikiran masyarakat/bangsa itu sendiri.
Dalam pengertian yang luas, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara tingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Pendidikan, menurut undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional bab 1 Pasal 1, adalah usaha sadar yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan agar peserta didik tersebut berperan dalam kehidupan mas a depannya.
Berbicara tentang metode pembelajaran, maka penerapan multi metode kombinasi dalam hal ini metode inquiry, card sort, dan jigsaw adalah suatu metode pembelajaran yang berguna untuk mengatasi kesulitan belajar sehingga dapat meningkatkan motivasi dan prestasi siswa dalam pembelajaran terutama mata pelajaran Ekonomi.
Dalam pemilihan dan penggunaan metode harus mempertimbangkan aspek efektifitasnya dan relevansinya dengan materi yang disampaikan. Keterampilan menggunakan variasi merupakan salah satu keterampilan mengajar yang harus dikuasai oleh guru. Dalam proses pembelajaran, tidak jarang rutinitas yang dilakukan oleh guru seperti ceramah, tanya jawab, kemudian berdiskusi dengan kelompok membuat siswa jenuh dan bosan. Dalam kondisi seperti ini guru harus pandai menggunakan metode mengajar yaitu dengan mengubah gaya mengajar, dengan menggunakan metode inquiry, card sort, dan jigsaw. Sehingga siswa tidak merasa bosan dan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan.
Metode inquiry merupakan suatu metode yang merangsang murid untuk berfikir, menganalisa suatu persoalan sehingga menemukan permasalahannya. Dalam bahasa Inggris disebut problem solving method. Metode ini membina kecakapan untuk melihat alasan-alasan yang tepat dari suatu persoalan sehingga pada akhirnya dapat ditemukan bagaimana cara penyelesaiannya. Metode ini pun adalah metode yang membina murid-murid untuk dapat berfikir ilmiah yaitu cara berfikir yang mengikuti jenjang-jenjang tertentu di dalam penyelesaian, kemampuannya untuk memperoleh pendidikan, dapat dilatih dan dikembangkan dengan metode semacam ini. Selain itu informasi, konsep dan generalisasi menuntut guru untuk membantu siswa untuk menemukan sendiri data, fakta dan informasi tersebut sebagai sumber agar dengan kegiatan itu dapat memberikan pengalaman kepada siswa.
Metode card sort merupakan metode yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk menemukan konsep dan fakta melalui klasifikasi materi yang dibahas dalam pembelajaran. metode card sort merupakan model pembelajaran aktif (active learning) yang memberdayakan peserta didik untuk aktif dengan menggunakan otak untuk menemukan konsep dan memecahkan masalah yang dipelajari. Disamping itu, untuk menyiapkan mental dan melatih keterampilan fisik peserta didik.
Metode jigsaw merupakan sebuah teknik yang dipakai secara luas yang memiliki kesamaan dengan teknik "pertukaran dari kelompok ke kelompok" (group-to-group) dengan suatu perbedaan penting; setiap peserta didik mempelajari sesuatu yang dikombinasikan dengan materi yang telah dipelajari oleh peserta didik lain, buatlah kumpulan pengetahuan yang bertalian.
Pembahasan dengan metode jigsaw diawali dengan pengenalan topik yang akan dibahas oleh guru. Guru bisa menuliskan topik yang akan dipelajari pada papan tulis white board. Guru menanyakan kepada peserta didik apa yang mereka ketahui mengenai topik tersebut. Kegiatan sumbang saran ini dimaksud untuk mengaktifkan
skema atau struktur kognitif peserta didik agar siap menghadapi kegiatan pembelajaran yang baru.
Pada penelitian sebelumnya pernah dilakukan oleh Ike Nurfadilah. 2006. Dengan judul "Efektifitas Penggunaan Metode Jigsaw Learning Dalam Pembelajaran Agama Islam (PAI)". Hasil penelitian tersebut adalah : 
Efektifitas penggunaan metode Jigsaw Learning selain didukung oleh prosedur penerapan yang baik, hasil belajar yang memuaskan juga merupakan salah satu pendukung keefektifan penggunaan metode ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode Jigsaw Learning pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP sudah cukup efektif. Metode ini sangat membantu guru PAI karena dapat melibatkan siswa secara aktif dan dapat meningkatkan kerjasama siswa. Penerapan metode ini didukung oleh beberapa sarana yang cukup lengkap yang disediakan oleh SMP. Dan ada beberapa penghambat yang dihadapi oleh guru-guru khususnya guru PAI yaitu kurangnya waktu dan banyaknya siswa dalam satu kelas. Akan tetapi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, seorang guru harus memiliki keterampilan sendiri yaitu keterampilan menggunakan metode jigsaw.
Pada penelitian sebelumnya pernah dilakukan oleh Aminah 2009 dengan judul "Penerapan Strategi Card Sort dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Kelas VII A Pada Pelajaran Aqidah Akhlak di MTS. Hasil penelitian tersebut adalah : 
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dapat disimpulkan bahwa penerapan metode card sort dengan menggunakan metode berkelompok, diskusi, mencari pasangan kartu dan tim kuis serta media yang menarik sangat mampu membuat motivasi belajar siswa mata pelajaran aqidah akhlak menjadi meningkat. Motivasi belajar siswa makin meningkat dari setiap pertemuan mulai dari adu cepat menempelkan kartu, mencari pasangan kartu, cerita bergambar dan terutama memakai metode kuis/tebak-tebakan antar kelompok dengan menggunakan kartu, hal itu membuat siswa semakin paham dengan materi dan semakin bersemangat belajar.
Pada penelitian sebelumnya pernah dilakukan oleh Ifa Miming Agustin. 2008. Penerapan metode inquiry dalam pembelajaran PAI Dan Dampaknya Terhadap motivasi belajar siswa di SMP.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan metode inquiry dalam pembelajaran PAI yang ada di SMP dengan penerapan strategi pembelajaran dengan penerapan metode inquiry berdampak positif terhadap motivasi belajar siswa. Hal ini ditandai dengan meningkatnya semangat belajar siswa dalam kegiatan belajar mengajar dan siswa tidak akan bosan belajar, serta anak cenderung lebih berusaha mencari jawaban dengan caranya sendiri, hal ini terbukti dari hasil angket yang menyatakan 99% siswa lebih aktif dan bersemangat dalam mengikuti pelajaran. 
Proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Namun dalam hal pelaksanaannya yang dilaksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dengan adanya penerapan multi metode diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa mata pelajaran Ekonomi siswa kelas VII SMPN X. Kehadiran metode ini dapat menjadikan kegiatan belajar mengajar ekonomi lebih menyenangkan karena model pembelajaran yang menekankan aktivitas kolaboratif siswa dalam belajar yang berbentuk kelompok kecil, mempelajari materi pembelajaran dan memecahkan masalah secara kolektif.
Melalui Multi Metode ini, guru menciptakan suasana yang mendorong agar siswa merasa saling membutuhkan. Hubungan saling membutuhkan ini dapat menimbulkan adanya saling ketergantungan positif yang menuntut adanya interaksi yang memungkinkan sesama siswa saling memberikan motivasi untuk meraih hasil prestasi yang optimal.
Berdasarkan beberapa uraian diatas penulis kemudian bermaksud untuk mengadakan penelitian dengan judul "PENERAPAN MULTI METODE DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN EKONOMI SISWA KELAS VII SMPN X".

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah proses perencanaan pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ?
2. Bagaimanakah proses pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ?
3. Bagaimanakah hasil penilaian pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mendeskripsikan proses perencanaan pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan Motivasi dan prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ? 
2. Mendeskripsikan proses pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan Motivasi dan prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ?
3. Mendeskripsikan hasil penilaian pembelajaran dengan menggunakan penerapan Multi Metode untuk Meningkatkan motivasi dan prestasi Belajar Mata Pelajaran Ekonomi Siswa Kelas VII SMPN X ?

D. Manfaat Penelitian
Peneliti mengharapkan bahwa penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan motivasi siswi Kelas VII SMPN X" terhadap mata pelajaran ekonomi Adapun manfaat tersebut, antara lain bagi : 
1. Lembaga
Sebagai sumbangan pemikiran bahwa dengan menggunakan Multi Metode ini, dalam upaya meningkatkan motivasi siswa kelas VII SMPN X.
2. Peneliti
Sebagai pengalaman membuat karya tulis ilmiah dan sekaligus menambah pengetahuan penulis bahwasanya dengan menerapkan Multi Metode ini akan dapat mempermudah para guru dalam menyampaikan materi Ekonomi, khususnya untuk meningkatkan belajar.
3. Siswa
Sebagai tambahan pengetahuan bahwasanya dengan menggunakan Multi Metode ini lebih efektif, maka siswa akan dapat dengan mudah menerima dan memahami materi serta hasil belajarnya akan meningkat.

E. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian tindakan kelas ini hanya akan meneliti atau menerapkan pembelajaran kontekstual model inquiry, card sort, dan jigsaw untuk meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa mata pelajaran Ekonomi pada siswa kelas VII SMPN X.

F. Definisi Operasional
1. Motivasi Belajar
Motivasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : 1) motivasi intrinsik; 2) motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah hal dan keadaan yang berasal dari dalam diri siswa sendiri yang dapat mendorongnya melakukan tindakan belajar. Termasuk dalam motivasi intrinsik siswa adalah perasaan menyenangi materi dan kebutuhannya terhadap materi tersebut, misalnya kebutuhan untuk masa depan siswa yang bersangkutan. Dalam penelitian ini motivasi belajar yang digunakan adalah motivasi intrinsik.
2. Prestasi Belajar
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan. Diciptakan, baik secara individu maupun kelompok. Jadi prestasi belajar adalah hasil dari belajar baik secara individu maupun kelompok.
3. Inquiry
Metode inquiry adalah metode yang merangsang murid untuk berfikir, menganalisa suatu persoalan sehingga menemukan permasalahannya.
4. Card sort
Card sort adalah metode yang digunakan pendidik dengan maksud mengajak peserta didik untuk menemukan konsep dan fakta melalui klasifikasi materi yang dibahas dalam pembelajaran dengan menggunakan kartu.
5. Jigsaw
Pada dasarnya, dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggung jawab terhadap penguasaan setiap komponen/sub topik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggung jawab terhadap sub topik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang. 

G. Sistematika Pembahasan
Sistematika adalah tata urutan yang beraturan dan berkesesuaian. Sistematika ini memuat kerangka pemikiran yang akan digunakan dalam pelaporan hasil penelitian yang dilakukan. Adapun sistematika dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : 
BAB I Pendahuluan
Pendahuluan menjelaskan tentang pokok-pokok pemikiran yang melatarbelakangi penulisan skripsi, yaitu terdiri dari latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, penelitian terdahulu, manfaat penelitian, sistematika pembahasan. 
BAB II Kajian Pustaka
Kajian pustaka menguraikan tentang kajian teori yang berhubungan dengan pembelajaran kontekstual dengan Penerapan Multi Metode yang mendasari penelitian tindakan kelas ini.
BAB III : Metode Penelitian
Metode penelitian menjelaskan tentang metode-metode yang digunakan dalam penelitian tindakan kelas yang berisi lokasi penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, sumber dan jenis data, pengumpulan data, analisis data, tahap-tahap penelitian (siklus penelitian : perencanaan, implementasi, pengamatan dan refleksi). 
BAB IV Hasil Penelitian
Hasil penelitian menjelaskan data-data yang diperoleh di lapangan (rencana pembelajaran dan hasil pembelajaran) yaitu gambaran umum SMPN X dan deskripsi data sesuai dengan rumusan masalah. 
BAB V Pembahasan Hasil Penelitian
Pembahasan menjelaskan hasil penelitian dikaitkan dengan teori-teori yang sudah ada yang berisi tentang Penerapan Multi Metode Dalam Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Siswa, proses dan hasil penelitian. 
BAB VI Penutup
Penutup berisi tentang kesimpulan dari penelitian dan saran yang akan diberikan oleh peneliti terhadap hasil penelitian.

SKRIPSI PTK PENINGKATAN KEMAMPUAN BERBICARA MELAPORKAN DENGAN MEDIA FILM ANIMASI

SKRIPSI PTK PENINGKATAN KEMAMPUAN BERBICARA MELAPORKAN DENGAN MEDIA FILM ANIMASI

(KODE : PTK-0152) : SKRIPSI PTK PENINGKATAN KEMAMPUAN BERBICARA MELAPORKAN DENGAN MEDIA FILM ANIMASI (BHS INDO KLS VIII)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Berbicara merupakan aktivitas penting dalam kehidupan karena dengan berbicara kita dapat berkomunikasi dengan orang lain. Sering kali kita menemui seseorang yang memiliki kemampuan berbicara yang baik tapi belum tentu memiliki kemampuan yang baik pula dalam menyampaikan pesan kepada orang lain. Dengan kata lain, tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dalam menyelaraskan apa yang ada di dalam pikirannya dengan yang diucapkannya. Oleh karena itu, agar dapat menyampaikan pesan dengan baik dibutuhkan keterampilan dan kemampuan melalui proses yang cukup. Dengan memiliki keterampilan berbicara yang baik, kita akan mudah pula dalam berkomunikasi untuk menyampaikan ide atau pendapat kita tentang suatu hal.
Menurut Arsyad dan Mukti (1991 : 15), keterampilan berbicara dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu eksternal dan internal. Faktor internal adalah segala potensi yang ada di dalam diri seseorang, baik fisik maupun nonfisik. Faktor fisik menyangkut kesempurnaan organ-organ berbicara seperti lidah, gigi, pita suara, bibir, dan Iain-lain. Faktor-faktor nonfisik meliputi kepribadian, cara berpikir, intelektualitas, dan sebagainya.
Tampil berbicara di depan umum sampai saat ini tampaknya masih menjadi momok bagi sebagian anak. Bahkan, di depan kelas saja tidak semua anak memiliki keberanian untuk berbicara. Oleh sebab itu, perlu banyak latihan untuk meningkatkan keterampilan ini. Menurut Tarigan (1981 : 16) tujuan berbicara ada tiga, yaitu (1) memberitahukan, melaporkan (to inform), (2) menjamu, menghibur (to entertain), dan (3) membujuk, mengajak, mendesak, dan meyakinkan (to persuade). Singkatnya, semua orang dalam setiap kegiatan yang menggunakan komunikasi sebagai sarananya perlu memiliki keterampilan berbicara. Terlebih lagi seorang pelajar dan pengajar dalam dunia pendidikan selalu membutuhkan komunikasi yang baik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar.
Terampil berbicara merupakan salah satu keterampilan yang diajarkan dalam kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menghadirkan suatu metode yang bisa menumbuhkan interaksi antara guru dengan siswa. Harapannya metode tersebut dapat mengembangkan kekritisan, kreativitas, keberanian, responsivitas, dan keaktifan dalam belajar sehingga tujuan dari proses pembelajaran dapat tercapai.
Berdasarkan observasi, sebagian besar siswa di SMPN X, terutama kelas VIII kemampuan berbicara melaporkannya masih kurang. Hal ini dikarenakan siswa cenderung malu dan belum memiliki kepercayaan diri untuk mengungkapkan pikirannya. Selain itu, siswa sering kali merasa bingung jika harus memberikan penilaian secara lisan terhadap suatu hal. Di sisi lain, kemampuan berbicara merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa selain membaca, menyimak, dan menulis.
Guru yang dalam hal ini berperan sebagai fasilitator sebaiknya memiliki model pembelajaran yang tepat dalam pembelajaran khususnya untuk meningkatkan kemampuan berbicara siswanya. Penentuan model pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar merupakan modal awal dalam keberhasilan pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu teknik yang dapat dilakukan adalah dengan pemilihan model pembelajaran yang cocok dalam kegiatan pembelajaran.
Model pembelajaran adalah suatu cara yang digunakan pendidik untuk mengajar peserta didik di dalam kelas. Agar pembelajaran berjalan optimal seorang guru harus bisa menentukan model pembelajaran yang cocok sesuai dengan realitas dan kondisi sekolah tersebut. Dengan kata lain, guru harus memiliki model yang sesuai dengan gaya belajar yang dimiliki peserta didik.
Dalam perkembangan industri film tanah air yang semakin maju dewasa ini, film animasi tampaknya mendapat perhatian tersendiri baik para pelaku insan perfilman maupun para penonton. Hal ini dapat kita ketahui dengan maraknya tampilan film-film animasi di televisi. Sebagai contoh, film-film yang sudah cukup akrab di telinga kita seperti Shaun The Sheep, Pinguin Madagascar, Sponge Bob and His Friends, Oscar Oasis, dan lain sebagainya. Film-film animasi tersebut disukai oleh para pemirsa televisi karena ceritanya yang bersifat menghibur. Selain itu, tokoh-tokoh yang ada dalam film tersebut memiliki tingkah-tingkah yang unik dan lucu. Film-film animasi tersebut juga mengandung nilai-nilai pendidikan tentang kehidupan sehari-hari yang disajikan dengan ringan sehingga mudah dipahami oleh penontonnya. Bahkan, bukan hanya anak-anak yang menyukai film-film tersebut, tetapi juga orang dewasa. Berdasarkan hal tersebut, peneliti mencoba mengangkat film animasi yang awalnya hanya dinikmati sebagai hiburan sebagai salah satu media dalam pembelajaran keterampilan berbahasa.
Model pembelajaran berbicara dengan media film animasi adalah suatu model pembelajaran yang menekankan pada upaya memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berbicaranya melalui media film. Dengan model ini diharapkan siswa kelas VIII SMPN X akan lebih tertarik terhadap pelajaran dan memunculkan keberanian berbicara dalam mengeluarkan ide dan pendapatnya berdasar objek yang dilihatnya. Jadi, dalam proses pembelajaran ini guru bersifat sebagai fasilitator yang menguatkan keberanian siswa untuk mengungkapkan pendapat dengan memberikan dorongan untuk mengeluarkan ekspresi. Guru sekaligus dapat memotivasi siswa untuk berani berbicara mengenai masalah yang sedang dibahas secara bebas dan bertanggung jawab. Pembelajaran dengan media film animasi diharapkan dapat menjadi satu cara untuk mengatasi permasalahan para siswa agar berani berbicara melaporkan di depan kelas dengan baik. Media ini diharapkan menjawab pula permasalahan guru dalam menentukan model pembelajaran yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berbicara siswa.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, dapat diidentifikasikan beberapa masalah seperti di bawah ini :
1. Kurangnya model pembelajaran dalam pengajaran keterampilan berbicara.
2. Kurangnya keberanian dan kepercayaan diri siswa dalam mengungkapkan ide-ide atau pendapatnya di depan umum.
3. Rendahnya kemampuan siswa untuk berbicara di muka umum terutama berbicara melaporkan pada kelas VIII SMPN X.

C. Pembatasan Masalah
Penelitian ini membahas permasalahan yang terkait dengan peningkatan kemampuan berbicara siswa dengan media film animasi pada kelas VIII SMPN X. Agar penelitian ini dapat dilakukan dengan lebih cermat, mendalam, dan lebih tuntas, tidak semua persoalan dalam identifikasi masalah dikaji, tetapi dibatasi pada beberapa masalah saja. Objek kajian penelitian ini terpusat pada peningkatan kemampuan berbicara siswa khususnya dalam hal melaporkan melalui media film animasi.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini seperti di bawah ini.
1. Bagaimana upaya peningkatan kemampuan berbicara melaporkan melalui media film animasi pada siswa kelas VIII SMPN X ?
2. Seberapa besar peningkatan kemampuan berbicara melaporkan melalui media film animasi pada siswa kelas VIII SMPN X ?

E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan di atas, tujuan penelitian seperti di bawah ini.
1. Mengetahui upaya peningkatan kemampuan berbicara melalui media film animasi kelas VIII SMPN X.
2. Mengetahui seberapa besar peningkatan kemampuan berbicara melalui media film animasi kelas VIII SMPN X.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis.
1. Manfaat teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan keilmuan dan pengajaran kemampuan berbahasa, khususnya dalam pembelajaran keterampilan berbicara melaporkan. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam pengembangan teknik pembelajaran menjadi lebih variatif.
2. Manfaat praktis
a. Siswa diharapkan dapat terpacu untuk meningkatkan prestasi akademiknya dengan belajar melalui media film animasi dan menjadikan siswa kritis terhadap hasil karya belajarnya.
b. Mahasiswa sebagai peneliti, memperoleh pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan model pembelajaran dengan media film animasi.
c. Gum bahasa Indonesia, memperoleh tambahan pengetahuan dan wawasan tentang model pembelajaran khususnya pembelajaran keterampilan berbicara.
d. Bagi sekolah, diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan prestasi siswa dengan pengadaan media yang bervariasi sehingga minat belajar siswa meningkat.

G. Batasan Istilah
1. Peningkatan diartikan sebagai suatu perubahan dari keadaan kurang baik menjadi keadaan yang lebih baik.
2. Kemampuan berbicara melaporkan adalah kemampuan untuk melaporkan secara lisan yang bersifat informatif (informatif speaking). Jenis berbicara ini dilakukan jika seseorang ingin menanamkan pengetahuan, menetapkan atau menentukan hubungan antara benda-benda, menerangkan atau menjelaskan suatu proses, dan menginterpretasikan atau menafsirkan sesuatu persetujuan atau menyemaikan isi tulisan kepada pendengar.
3. Model pembelajaran adalah landasan praktik pembelajaran dan teori belajar yang dirancang berdasarkan proses analisis yang diarahkan pada implementasi kurikulum dan implikasinya pada tingkat operasional kelas.
4. Media film animasi adalah media audio visual yang berbentuk rangkaian lukisan atau gambar yang digerakkan secara mekanik elektronis sehingga tampak hidup di layar.

TESIS DETERMINAN KINERJA KADER POSYANDU DALAM MENUJU REVITALISASI POSYANDU

TESIS DETERMINAN KINERJA KADER POSYANDU DALAM MENUJU REVITALISASI POSYANDU

(KODE : PASCSARJ-0241) : TESIS DETERMINAN KINERJA KADER POSYANDU DALAM MENUJU REVITALISASI POSYANDU (PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 2004).
Indonesia sehat 2010 merupakan visi pembangunan nasional yang merupakan arah dan tujuan serta serangkaian upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan misi pembangunan kesehatan antara lain memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau (Depkes RI, 2001).
Keberhasilan pembangunan kesehatan Indonesia tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat. Salah satu peran aktif masyarakat dan swasta dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat strata pertama diwujudkan melalui berbagai upaya yang dimulai dari diri sendiri, keluarga sampai dengan upaya kesehatan yang bersumber masyarakat (UKBM). Upaya kesehatan yang bersumber masyarakat ini telah dikembangkan, salah satunya adalah Posyandu (Depkes RI, 2004).
Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraannya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi. Posyandu diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat, oleh sebab itu masyarakat diharapkan aktif membentuk, menyelenggarakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya yaitu dalam bentuk peran serta atau partisipasi di dalam Posyandu setiap bulan yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita (Depkes RI, 2001).
Sejak pencanangan Posyandu di tahun 1986, berbagai hasil telah dicapai antara lain, angka kematian ibu dan bayi telah berhasil diturunkan dan umur harapan hidup rata-rata bangsa Indonesia telah meningkat secara bermakna (signifikan). Jika pada tahun 1995 Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masing-masing adalah 373/100.000 kelahiran hidup (SKRT, 1995) serta 60/1000 kelahiran hidup (Susenas, 1995), maka pada tahun 2003 AKI turun menjadi 307/100000 kelahiran hidup (SDKI, 2003), sedangkan AKB turun menjadi 45/1000 kelahiran hidup (SDKI, 2003). Sementara Umur Harapan Hidup rata-rata meningkat dari 45 tahun 1970 menjadi 66,2%/tahun, pada tahun 2000 (DDKI, 2003).
Posyandu merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat yang strategis dibidang pelayanan kesehatan masyarakat. Kader memegang peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan Posyandu di lapangan sehingga keberadaannya perlu dipertahankan. Persentase kader aktif nasional adalah 69,2% dan kader drop out sebesar 30,8%. Revitalisasi Posyandu secara nasional di canangkan oleh Mendagri pada tahun 1999 sebagai upaya membangkitkan kinerja Posyandu termasuk di dalamnya adalah kader (Mastuti, 2003).
Dengan pentingnya upaya Revitalisasi Posyandu dimaksud, mengharapkan agar jajaran Pemerintah Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk mensosialisasikan pedoman tersebut serta mengkoordinasikan pelaksanaannya pada tingkat pengelola dan dengan melibatkan peran serta masyarakat (LSM, organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, dunia usaha, lembaga/negara donor atau Organisasi Internasional), agar pelaksanaan akselerasi Revitalisasi Posyandu dapat berlangsung secara optimal (Depkes RI, 2001).
Tenaga utama pelaksana posyandu adalah kader posyandu, yang kualitasnya sangat menentukan dalam usaha meningkatkan kualitas pelayanan yang dilaksanakan. Dengan demikian, kemampuan kader harus dikembangkan untuk berpotensi secara maksimal, dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang disesuaikan dengan tugas yang diemban dalam mengelola posyandu, agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat (Depkes RI, 2001).
Kader sebagai salah satu sub system dalam posyandu yang bertugas untuk mengatur jalannya program dalam posyandu, kader harus lebih tahu atau lebih menguasai tentang kegiatan yang harus dijalankan atau dilaksanakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja kader posyandu diantaranya adalah pelatihan, dan motivasi. (Sahrul, 2006).
Motivasi sumber daya manusia dalam bekerja sangat dipengaruhi oleh berbagai hal dan beraneka baik antar individu maupun di dalam diri individu pada waktu-waktu berlainan. Motivasi adalah kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi, yang dikondisikan oleh kemampuan upaya untuk memenuhi suatu kebutuhan individual (Robbins, 2001).
Kinerja merupakan hasil dari perilaku karyawan, dalam perspektif teori harapan (expectancy), kinerja adalah merupakan hasil perkalian dari motivasi dan kemampuan (ability) (Gibson, 1997). Hasil Lokakarya Nasional Peningkatan Fungsi dan Kinerja Posyandu sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 411.1/1180/PMD tanggal 25 Agustus 2000, maka Revitalisasi Posyandu perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Dengan demikian upaya akselerasi terhadap pelaksanaan Revitalisasi Posyandu masih perlu guna mendukung dan membina terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang merata dan terjangkau oleh masyarakat (Depkes RI, 2001). Tujuan revitalisasi posyandu adalah untuk mengoptimalkan fungsi Posyandu dalam rangka meningkatkan gizi maupun derajat kesehatan ibu dan anak sebagai upaya mencegah terjadinya kehilangan generasi penerus melalui percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.
Kinerja yang baik merupakan salah satu sasaran organisasi dalam mencapai produktifitas yang tinggi. Tercapainya kinerja yang baik tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang baik pula. Kinerja merupakan suatu yang lazim digunakan untuk memantau produktivitas kerja sumber daya manusia baik yang berorientasi produksi barang, jasa maupun pelayanan. Demikian halnya perwujudan kinerja yang membanggakan juga sebagai imbalan intrinsik. Hal ini akan berlanjut terus dalam bentuk kinerja berikutnya dan seterusnya. Agar dicapai kinerja yang profesional maka perlu dikembangkan hal-hal seperti : kesukarelaan, pengembangan diri pribadi, pengembangan kerjasama saling menguntungkan serta partisipasi seutuhnya (Wangmuba, 2009).
Perlunya kader di dalam setiap kegiatan Posyandu seperti kunjungan rumah kepada masyarakat dibutuhkan kader yang aktif dan terlatih dengan harapan untuk mendapatkan suatu hasil yang bisa dikembangkan sebagai upaya revitalisasi Posyandu di Kecamatan X, sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk memakai pelayanan Posyandu. Berdasarkan uraian diatas, maka perlu dilakukan determinan kinerja kader Posyandu dalam menuju Revitalisasi Posyandu di Kecamatan X.

B. Permasalahan
Perlunya kader yang aktif dan terlatih di setiap Posyandu dalam meningkatkan revitalisasi Posyandu sangat berpengaruh terhadap program revitalisasi Posyandu, sehingga masyarakat akan memanfaatkan pelayanan Posyandu. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui determinan kinerja kader Posyandu dalam menuju Revitalisasi Posyandu di Kecamatan X.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah untuk menganalisis determinan kinerja kader Posyandu dalam menuju Revitalisasi Posyandu di Kecamatan X.

D. Hipotesis
Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah : 
1. Ada hubungan umur, pendidikan dan pekerjaan dengan kinerja kader Posyandu di Kecamatan X 
2. Ada hubungan motivasi kader Posyandu dengan kinerja kader posyandu di Kecamatan X

E. Manfaat Penelitian
1. Memberikan masukan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten X dalam meningkatkan dan pemberdayaan posyandu guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
2. Sebagai bahan informasi bagi masyarakat tentang manfaat Revitalisasi Posyandu di Kecamatan X.
3. Sebagai bahan informasi ilmiah dan bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT

(KODE : PASCSARJ-0240) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT(PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan di Indonesia diarahkan untuk mencapai visi Indonesia sehat 2010 yaitu masa depan dimana bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan sehat, penduduknya berperilaku hidup bersih dan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang optimal. Pembangunan kesehatan dilandaskan kepada paradigma sehat. Paradigma sehat yang akan mengarahkan pembangunan kesehatan untuk lebih mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif), tanpa mengenyampingkan upaya-upaya penanggulangan atau penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) (Depkes RI, 2004).
Sehat adalah hak azasi manusia, dan sekaligus memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia (Depkes RI, 2004).
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan yang optimal. Dalam mencapai tujuan tersebut telah ditetapkan kebijakan dan visi Indonesia Sehat 2010. Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ditandai oleh penduduk hidup dalam lingkungan yang sehat, produktif, memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Promosi kesehatan merupakan pilar utama dari visi Indonesia sehat 2010, bahkan dapat dikatakan sebagai pilar terpenting karena dengan perilaku hidup bersih dan sehat, akan tercipta pilar-pilar yang lain yaitu pilar lingkungan sehat dan pilar pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes RI, 2004).
Untuk mewujudkan visi Indonesia Sehat 2010, ditetapkan 4 misi pembangunan kesehatan yaitu : 1) menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, 2) mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, 3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau, 4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya (Depkes RI, 2004).
Guna mendukung pencapaian visi Indonesia Sehat telah dilakukan revisi terhadap Sistem Kesehatan Nasional. Dengan keputusan menteri kesehatan nomor 131/menkes/sk/II/2004 tahun 2004 telah ditetapkan sistem kesehatan nasional yang baru sebagai pengganti sistem kesehatan nasional yang ditetapkan pada tahun 1984 salah satu subsistem yang baru adalah subsistem pemberdayaan masyarakat. Subsistem yang baru dapat menghasilkan keluaran berupa perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat sebagai salah satu pilar atau sokoguru utama dari visi Indonesia sehat 2010 (Depkes RI, 2005).
Dengan memperhatikan dasar-dasar pembangunan kesehatan dan untuk mencapai sasaran pembangunan kesehatan tersebut, departemen kesehatan menetapkan visi yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan mi si Depkes yaitu : membuat rakyat sehat dengan menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai : 1) Berpihak pada rakyat, 2) Bertindak cepat dan tepat, 3) Kerjasama tim, 4) Integritas yang tinggi, 5) Transparan dan akuntabel. Visi dan misi Depkes dilaksanakan dengan strategi sebagai berikut : 1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, 2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, 3) Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan, 4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan (Depkes RI, 2006).
Dalam keputusan SK Menkes No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat disebut bahwa salah satu fungsi Puskesmas adalah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian maka dapat dimengerti bila disebutkan pula bahwa promosi kesehatan merupakan salah satu upaya wajib dilaksanakan di Puskesmas yaitu : promosi kesehatan, KIA dan KB, perbaikan gizi, pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan dan pengobatan, ini berarti bahwa setiap petugas kesehatan di Puskesmas memiliki kewajiban untuk melaksanakan salah satu dari strategi promosi kesehatan yaitu pemberdayaan masyarakat terutama terhadap individu (pasien/klien) dan masyarakat.
Program promosi kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran diri, oleh, untuk dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumber dari masyarakat, sesuai dengan budaya dan didukung oleh kebijakan public yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya, serta mampu berperilaku mengatasi apabila masalah dan gangguan kesehatan tersebut terlanjur datang (Depkes RI, 2005).
Program promosi kesehatan mempunyai visi perilaku hidup bersih dan sehat 2010, dan didukung oleh misi promosi kesehatan yaitu 1) memberdayakan individu, keluarga dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik melalui pendekatan individu, keluarga maupun melalui pengorganisasian dan penggerakan masyarakat, 2) membina suasana atau lingkungan yang kondusif bagi terciptanya perilaku hidup bersih dan masyarakat yang sehat, 3) mengadvokasikan para pengambil keputusan dan penentu kebijakan serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Untuk mencapai visi dan misi program promosi menggunakan strategi 1) advokasi, 2) bina suasana, 3) pemberdayaan. Pada hakekatnya program promosi kesehatan adalah penopang utama bagi setiap program kesehatan. Dengan kata lain promosi kesehatan, walaupun berdiri sendiri sebagai salah satu program kesehatan, tetapi tidak berjalan sendiri. 
Promosi kesehatan harus selalu bergandengan tangan dengan setiap program kesehatan dalam rangka mencegah timbulnya masalah baru, dan mengatasi masalah yang sudah terlanjur ada, serta memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Depkes RI, 2005).
Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan program prioritas dari promosi kesehatan. Dan mempunyai 5 tatanan yaitu : 1) Tatanan rumah tangga sehat, 2) Tatanan institusi pendidikan, 3) Tatanan instansi kesehatan, 4) Tatanan tempat-tempat umum 5) Tatanan tempat kerja (Depkes RI, 2005).
Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga adalah upaya memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu mau dan mampu mempraktekkan hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Menurut Depkes RI tahun 2007 indikator dari tatanan rumah tangga sehat terdiri dari : 1) persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 2) memberi bayi asi eksklusif, 3) menimbang bayi dan balita setiap bulan, 4) menggunakan air bersih 5) mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, 6) menggunakan jamban sehat, 7) makan sayur dan buah setiap hari, 8) melakukan memberantas jentik nyamuk, 9) melakukan aktifitas fisik setiap hari, 10) tidak merokok di dalam rumah. Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan anggota keluarga, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit. PHBS di rumah tangga merupakan proses pemberdayaan keluarga untuk terwujudnya rumah tangga sehat. PHBS di rumah tangga merupakan salah satu kewenangan wajib standar pelayanan minimal bidang kesehatan bagi pemerintah kabupaten/kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005. PHBS di rumah tangga merupakan langkah strategis untuk mempercepat tercapainya rumah tangga sehat, desa sehat, kecamatan sehat, kabupaten/kota sehat, provinsi sehat dan Indonesia sehat (Depkes RI, 2008).
Sesuai dengan strategi Indonesia sehat 2010 dan kebutuhan pembangunan sektor kesehatan di era desentralisasi, Depkes pusat telah menetapkan visi dan misi puskesmas. Visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas adalah terwujudnya kecamatan sehat tahun 2010. Puskesmas berfungsi sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan, dan sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama program. Puskesmas tercakup dalam program kesehatan dasar atau program ini ditetapkan sesuai dengan kebutuhan sebagian besar masyarakat dan masalah kesehatan masyarakat yang berpotensi berkembang di wilayah kerjanya serta untuk mendukung tercapainya kecamatan sehat 2010 (Muninjaya, 2004).
Tugas pokok tenaga promosi kesehatan adalah : 1) melaksanakan pengkajian, 2) perencanaan yaitu rumusan masalah dengan tujuan peningkatan perilaku yang diinginkan meliputi kegiatan intervensi terhadap faktor penyebab penyakit, 3) penggerak pelaksanaan adalah kesiapan kegiatan pra pelaksanaan yaitu sarana dan pelaksanaan kegiatan sesuai rencana, 4) pemanfaatan fokus yang pemantauan pra pelaksanaan dan apabila ada penyimpangan segera dilakukan perbaikan, 5) penilaian fokusnya pada perbaikan rencana yang perlu dilihat keseluruhan komponen rumusan tujuan, jenis kegiatan intervensi dan lain-lain, 6) pelaporan keseluruhan proses dan komponen termasuk tujuan yang dicapai, sumber daya yang digunakan, dan lain-lain (Depkes RI, 2005).
Promosi kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pemberdayaan kesehatan masyarakat, yaitu bersama masyarakat, sesuai dengan lingkungan sosial budaya setempat, agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan. Promosi kesehatan juga berperan dalam proses peningkatan kualitas tenaga kesehatan agar lebih responsif dan mampu memberdayakan masyarakat, sehingga akan tercapai pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa promosi kesehatan merupakan pembangunan pilar utama dari visi Indonesia Sehat 2010, yaitu pilar perilaku sehat. Dan pilar ketiga pelayanan kesehatan akan ikut berkembang menuju tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 2004).
Namun dalam melaksanakan tugasnya ada hambatan-hambatan yang di jumpai yaitu : 1) Puskesmas X hanya mempunyai satu petugas promosi kesehatan, 2) Terbatasnya jangkauan untuk membina wilayah kerja Puskesmas X seperti sarana transportasi dan alat peraga, 3) Terbatasnya dana untuk membina masyarakat dan melaksanakan kegiatan promosi kesehatan.
Berdasarkan pada kenyataan di atas maka perlu dilakukan suatu penelitian di Puskesmas X mengenai program promosi kesehatan yaitu faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah penelitian ini adalah ada faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.

D. Hipotesis Penelitian
Ada hubungan antara faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat.

E. Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian, maka manfaat penelitian ini sebagai berikut : 
1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas X tentang rumah tangga yang sehat agar dapat terhindar dari penyakit.
2. Sebagai bahan kajian dan masukan bagi petugas pelaksana program kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.

TESIS ANALISA YURIDIS MENGENAI SANKSI YANG DIATUR DALAM UU NO 30 TH 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN MENGENAI KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA

TESIS ANALISA YURIDIS MENGENAI SANKSI YANG DIATUR DALAM UU NO 30 TH 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN MENGENAI KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA

(KODE : PASCSARJ-0239) : TESIS ANALISA YURIDIS MENGENAI SANKSI YANG DIATUR DALAM UU NO 30 TH 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN MENGENAI KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA (PROGRAM STUDI : KENOTARIATAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Permasalahan
Indonesia adalah Negara Hukum, hal ini dinyatakan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip Negara hukum menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Menurut Jimly Asshiddiqie, agar terdapat perlindungan, kepastian, dan ketertiban, harus terdapat kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib. Hal ini juga diperlukan untuk menghindari terjadinya hubungan hukum yang cacat dan dapat merugikan subjek hukum maupun masyarakat. Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, antara lain bahwa, lalu lintas hukum dalam kehidupan bermasyarakat memerlukan adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subjek hukum dalam masyarakat.
Dalam sistem hukum pembuktian di Indonesia untuk peradilan perdata, sebagaimana tercantum dalam pasal 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (untuk selanjutnya dalam tesis ini disingkat dengan KUH Perdata) terdapat alat bukti tulisan sebagai salah satu alat bukti yang dapat diajukan dalam persidangan. Selanjutnya dalam pasal 1867 KUH Perdata ditentukan bahwa pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan yang otentik atau dengan tulisan di bawah tangan. Lebih lanjut mengenai definisi akta otentik terdapat dalam pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi "Suatu akta otentik ialah suatu akta yang di dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau di hadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya."
Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Akta otentik menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Ketentuan mengenai akta otentik yang terdapat dalam pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pejabat umum, namun hal tersebut dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya dalam tesis ini disingkat dengan UUJN). Pasal 1 angka 1 UUJN menyebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. Kemudian kedudukan akta notaris sebagai akta otentik dirumuskan dalam pasal 1 angka 7 UUJN yang menyatakan bahwa akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang ini. Adapun akta otentik itu menurut pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kepada pihak-pihak yang membuatnya suatu pembuktian yang sempurna, artinya bahwa apa yang tersebut dalam akta otentik itu pada pokoknya dianggap benar.
Kewenangan notaris untuk membuat akta otentik lebih lanjut diatur dalam pasal 15 UUJN, dalam pasal 15 ayat (1) ditentukan bahwa : 
Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
Dari definisi Notaris yang terdapat dalam pasal 1 dan kewenangan Notaris dalam pasal 15 ayat (1) UUJN tersebut dapat disimpulkan bahwa tugas pokok dari Notaris adalah membuat akta-akta otentik kecuali untuk akta-akta tertentu yang secara tegas disebut dalam undang-undang ditugaskan kepada pejabat lain yang berwenang, misalnya pejabat pada catatan sipil yang berwenang membuat akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian. Dengan demikian wewenang Notaris untuk membuat akta otentik merupakan wewenang yang bersifat umum, sedangkan wewenang pejabat lain yang bukan Notaris dalam membuat akta otentik adalah bersifat khusus.
Demikian kewenangan Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik yang merupakan alat bukti terkuat dan terpenuhi dan mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu tidak semua orang dapat diangkat menjadi Notaris, hanya orang yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UUJN yang dapat diangkat sebagai Notaris, hal ini diatur dalam pasal 3 UUJN. Berdasarkan pasal tersebut, syarat untuk dapat diangkat menjadi Notaris adalah : 
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Berumur paling sedikit 27 (dua puluh tujuh) tahun;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan;
f. Telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata dua kenotariatan; dan
g. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap jabatan dengan jabatan Notaris.
Apabila persyaratan tersebut diatas telah terpenuhi, maka layaklah orang tersebut untuk diangkat sebagai Notaris dan dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai Notaris harus memenuhi ketentuan mengenai kewajiban-kewajiban dan memperhatikan larangan-larangan yang diatur dalam Undang-Undang agar akta yang dibuatnya menjadi otentik. Mengenai kewajiban-kewajiban Notaris dalam menjalankan jabatannya diatur dalam pasal 16 UUJN. Salah satu kewajiban Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah membacakan akta yang dirumuskan dalam pasal 16 ayat (1) huruf l UUJN yang menyebutkan bahwa dalam menjalankan jabatannya Notaris berkewajiban membacakan akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi dan ditandatangani pada saat itu juga oleh Penghadap, saksi, Notaris." Kemudian UUJN mengatur bahwa kewajiban pembacaan akta oleh Notaris dapat dikecualikan apabila penghadap menghendaki tidak mau dibacakan, karena telah membaca sendiri dan mengetahui serta memahami isi akta. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (7) UUJN yang berbunyi : 
Pembacaan akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf l tidak wajib dilakukan, jika penghadap telah membaca sendiri, mengetahui, dan memahami isinya, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dinyatakan dalam penutup akta serta pada setiap halaman Minuta Akta diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris.
Kemudian dalam pasal 16 ayat (8) ditentukan bahwa jika syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (7) tidak dipenuhi maka akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan sebagai akta dibawah tangan. Dari rumusan pasal 16 ayat (1) huruf l, pasal 16 ayat (7), dan pasal 16 ayat (8) UUJN tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat pengecualian mengenai kewajiban Notaris untuk membacakan akta, yaitu dalam hal jika penghadap menghendaki agar akta tidak dibacakan karena telah dibaca sendiri dan mengetahui serta paham mengenai isi akta tersebut, maka Notaris tidak wajib membacakannya asalkan dinyatakan dalam penutup akta, serta diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris pada setiap halaman minuta akta.
Pembacaan akta merupakan bagian terpenting dalam proses pembuatan akta Notaris, seperti yang dijelaskan dalam penjelasan umum UUJN, yaitu : 
Akta otentik pada hakikatnya memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris. Namun, Notaris mempunyai kewajiban untuk memasukkan bahwa apa yang termuat dalam Akta Notaris sungguh-sungguh telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak para pihak, yaitu dengan cara membacakannya sehingga menjadi jelas isi Akta Notaris, serta memberikan akses terhadap informasi, termasuk akses terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait bagi para pihak penandatangan akta. Dengan demikian, para pihak dapat menentukan dengan bebas untuk menyetujui atau tidak menyetujui isi Akta Notaris yang akan ditandatanganinya.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, Tan Thong Kie memberikan pendapatnya tentang manfaat pembacaan akta, diantaranya : 
1. Pada saat-saat terakhir dalam proses meresmikan (verlijden) akta, Notaris masih diberi kesempatan memperbaiki kesalahan-kesalahannya sendiri yang sebelumnya tidak terlihat, karena bisa saja terdapat kesalahan-kesalahan fatal atau yang memalukan.
2. Para penghadap diberi kesempatan untuk bertanya apa yang kurang jelas bagi mereka.
3. Memberi kesempatan kepada Notaris dan para penghadap pada detik-detik terakhir sebelum akta selesai diresmikan dengan tanda tangan mereka, para saksi, dan Notaris, mengadakan pemikiran ulang, bertanya, dan jika perlu mengubah bunyi akta.
Menurut Penulis, kewajiban Notaris untuk membacakan akta merupakan suatu keharusan, mengingat Notaris merupakan jabatan kepercayaan, kepercayaan masyarakat terhadap Notaris adalah salah satu bentuk wujud nyata kepercayaan masyarakat terhadap hukum, oleh sebab itu notaris dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk dan terikat dengan peraturan-peraturan yang ada yakni Undang-undang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kode Etik Notaris dan Peraturan Hukum lainnya. Janganlah pernah sekalipun menodai kepercayaan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada jabatan Notaris.
Pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (7) UUJN terdapat dalam bab III, bagian kedua yang mengatur mengenai kewajiban Notaris dalam menjalankan jabatannya. Menurut Penulis, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi. Sanksi-sanksi merupakan bagian yang penting di dalam hukum. Menurut Habib Adjie dalam bukunya Sanksi Perdata dan Administratif terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, adanya sanksi-sanksi tersebut dimaksudkan agar Notaris dapat bertindak benar sehingga produk Notaris berupa akta otentik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pihak yang membutuhkannya.
Ketentuan yang mengatur mengenai sanksi dalam UUJN diatur dalam bab tersendiri, yaitu bab XI mengenai ketentuan sanksi, yang terdiri dari 2 (dua) pasal yaitu pasal 84 dan pasal 85. Sanksi yang terdapat dalam pasal 84 dan pasal 85 UUJN ini, merupakan sanksi terhadap Notaris berkaitan dengan akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris. Artinya ada persyaratan tertentu atau tindakan tertentu yang tidak dilakukan atau tidak dipenuhi oleh Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya, berupa kewajiban dan larangan yang tercantum dalam UUJN, Kode Etik Notaris, perilaku Notaris yang dapat merendahkan kehormatan dan martabat jabatan Notaris. 
Tindakan pelanggaran atas kewajiban dan larangan bagi Notaris tersebut dapat mengakibatkan suatu akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau suatu akta batal demi hukum yang dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris sebagaimana diatur dalam pasal 84, serta pada pasal 85 UUJN disebutkan bahwa tindakan pelanggaran atas sejumlah pasal dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Apabila masyarakat yang menggunakan jasa Notaris merasa dirugikan atas suatu tindakan dari Notaris tersebut melapor pada Majelis Pengawas yang kemudian atas tindakan pelanggaran tersebut dikenai sanksi oleh Majelis Pengawas berupa teguran lisan atau teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Akan tetapi, dari ketentuan dalam pasal 84 dan pasal 85 UUJN tidak ditemukan adanya sanksi apabila ketentuan mengenai pembacaan akta yang diatur dalam UUJN tidak dipenuhi. Ketentuan pembacaan akta ini diatur dalam Bab III, bagian kedua UUJN yang mengatur mengenai kewajiban, yaitu dalam pasal 16 ayat (1) huruf l, pasal 16 ayat (7), dan pasal 16 ayat (8) UUJN. Padahal, menurut ketentuan dalam pasal 16 ayat (8), apabila salah satu syarat dalam pasal 16 ayat (1) huruf l dan 16 ayat (7) tidak dipenuhi, maka akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan. Hal tersebut merupakan sanksi perdata terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris. Sedangkan sanksi terhadap Notaris sendiri apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 16 ayat (1) huruf l ataupun pasal 16 ayat (7) UUJN, tidak diatur dalam pasal 85 UUJN. Hal ini dapat memunculkan anggapan bahwa apabila Notaris tidak memenuhi ketentuan pembacaan akta yang diatur dalam pasal 16 ayat (1) huruf l ataupun pasal 16 ayat (7) UUJN, maka akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan (pasal 16 ayat (8) UUJN), sedangkan terhadap Notaris yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi apapun, karena tidak diatur dalam pasal 84 dan pasal 85 UUJN.
Degradasi akta otentik menjadi akta dibawah tangan seperti yang dimaksud dalam pasal 16 ayat (8) UUJN tentu dapat menimbulkan kerugian terhadap masyarakat pengguna jasa Notaris. Sedangkan dalam pasal 84 dan pasal 85 UUJN tidak diatur mengenai sanksi terhadap Notaris yang tidak memenuhi ketentuan pembacaan akta yang diatur dalam pasal 16 ayat (1) dan pasal 16 ayat (7) UUJN. Namun ternyata dalam prakteknya terdapat Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (8) UUJN, seperti kasus yang terdapat dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor : 01/B/Mj.PPN/VIII/2010, dan terhadap Notaris tersebut oleh Majelis Pengawas Notaris dikenakan sanksi pemberhentian sementara. Oleh karena itu Penulis merasa tertarik untuk membahasnya dalam tesis ini mengenai bagaimana sebenarnya pelaksanaan pembacaan akta yang diatur dalam UUJN, apa akibatnya jika akta Notaris tidak dibacakan, serta bagaimana sebenarnya UUJN mengatur mengenai sanksi terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pembacaan akta tersebut.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka Penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Analisa Yuridis Mengenai Sanksi yang Diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap Notaris yang Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Kewajiban Pembacaan Akta

B. Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka dirumuskan beberapa masalah yang berkaitan dengan judul penelitian, yaitu : 
1. Bagaimanakah pelaksanaan pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengenai pembacaan akta ?
2. Apa akibat jika akta Notaris tidak dibacakan ?
3. Apa sanksi bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menemukan jawaban dari permasalahan yang diajukan, yaitu : 
1. Untuk mengetahui pelaksanaan pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengenai pembacaan akta.
2. Untuk mengetahui akibat jika akta Notaris tidak dibacakan.
3. Untuk mengetahui sanksi bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pasal 16 ayat (1) huruf l dan pasal 16 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

D. Metode Penelitian
Untuk memudahkan pelaksanaan penelitian ini agar didapat hasil yang memuaskan diperlukan suatu metode. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum umum dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian yuridis normatif ini merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, yaitu UUJN dan didukung oleh data yang diperoleh dari kepustakaan.
Adapun tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat evaluatif, artinya penelitian yang memberikan penilaian atas kegiatan atau program yang telah dilaksanakan. Berdasarkan tipe penelitian evaluatif ini Penulis memberikan penilaian dan pendapat hukum mengenai ketentuan pembacaan akta yang diatur dalam UUJN.
Metode penelitian yuridis normatif ini menggunakan data Sekunder yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan. Data sekunder yang digunakan adalah yang memiliki relevansi dengan masalah penelitian. Alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah studi dokumen yaitu mengumpulkan data untuk memperoleh data sekunder dengan cara menggali sumber-sumber tertulis baik dari perpustakaan, maupun literatur yang relevan dengan materi penelitian..
Adapun jenis bahan hukum yang digunakan sebagai sumber untuk memperoleh data sekunder adalah berupa : 
a. Bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat bagi individu dan masyarakat yang dapat membantu dalam penelitian yang dilakukan, seperti : 
1) UUJN tentang Jabatan Notaris;
2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
4) Kode Etik Notaris;
5) Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris.
b. Bahan hukum sekunder, yaitu bahan hukum yang memberikan informasi atau hal-hal yang berkaitan dengan isi bahan hukum primer serta implementasinya, misalnya : 
1) Artikel Ilmiah;
2) Buku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti;
3) Makalah pertemuan ilmiah;
4) Tesis dan Disertasi.
c. Bahan hukum tersier, yakni bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus.
Setelah semua data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh maka akan ditarik suatu kesimpulan dari semua data dan bahan-bahan tersebut, yang kemudian akan disusun, dianalisa secara kualitatif yakni analisa yang dilakukan tidak menggunakan uji statistik, tetapi dengan melakukan penilaian terhadap data-data yang ada dengan bantuan literatur atau bahan-bahan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.