Search This Blog

Makalah Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Ledakan Populasi Penduduk

Makalah Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Ledakan Populasi Penduduk

Judul : Makalah Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Ledakan Populasi Penduduk

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. LATAR BELAKANG, B. RUMUSAN MASALAH, BAB II PEMBAHASAN, Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Populasi Manusia, A. Pengertian Lingkungan Hidup, B. Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan, C. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya, D. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia, E. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup, 1. Bidang Kehutanan, 2. Bidang Pertanian, 3. Bidang Industri, 4. Bidang Perairan, 5. Flora dan Fauna, 6. Perundang-Undangan, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran-saran, DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN.

Rangkuman :
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.
Interaksi antara berbagai komponen tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang pula yang bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.
Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.

B. Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara mutlak tanpa syarat.

Makalah Pengaruh Kerusakan Hutan Terhadap Lingkungan

Makalah Pengaruh Kerusakan Hutan Terhadap Lingkungan

Judul : Makalah Pengaruh Kerusakan Hutan Terhadap Lingkungan

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, BAB II PEMBAHASAN, B. Pengertian Hutan, C. Peran Hutan Terhadap Lingkungan, a. Peran Hutan, b. Kerusakan Hutan dan Lingkungan, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.


Rangkuman :
A. Pengertian Hutan

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
a. Peran Hutan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya 'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya.
Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :

1. Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.
Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.

2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.

Makalah Dampak Pencemaran Terhadap Kesehatan

Makalah Dampak Pencemaran Terhadap Kesehatan

Judul : Makalah Dampak Pencemaran Terhadap Kesehatan

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, BAB II PEMBAHASAN, A. Lingkungan dan Kesehatan, B. Pengaruh Tidak Langsung Terhadap Kesehatan, C. Pengaruh Langsung Terhadap Kesehatan, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.


Rangkuman :
A. Lingkungan Dan Kesehatan

Kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan perilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi.
WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”. Dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1, Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik), rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.

Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup. Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak. Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.
Menurut paradigma Blum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, lingkungan rekreasi, lingkungan kerja. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti : Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani.

Makalah Gempa Bumi dan Dampak yang Ditimbulkannya

Makalah Gempa Bumi dan Dampak yang Ditimbulkannya

Judul : Makalah Gempa Bumi dan Dampak yang Ditimbulkannya

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, C. Tujuan, BAB II PEMBAHASAN, A. Gempa Bumi, B. Tipe Gempa Bumi, C. Penyebab Terjadinya Gempa Bumi, D. Persiapan Menghadapi Gempa Bumi, E. Dampak Kerusakan Akibat Gempa Bumi, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.


Rangkuman :
A. Gempa Bumi

1. Definisi gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran yang terjadi permukaan bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi juga digunakan untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan.
Gempa bumi terjadi setiap hari di bumi, namun kebanyakan kecil dan tidak menyebabkan kerusakan apa-apa. Gempa bumi kecil juga dapat mengiringi gempa bumi besar, dan dapat terjadi sesudah, sebelum, atau selepas gempa bumi besar tersebut.
Gempa bumi diukur dengan menggunakan alat yang dinamakan Pengukur Richter. Gempa bumi dibagi ke dalam skala dari satu hingga sembilan berdasarkan ukurannya (skala Richter). Gempa bumi juga dapat diukur dengan menggunakan ukuran Skala Mercalli.

2. Seismologi
Seismologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu seismos yang berarti getaran atau goncangan dan logos yang berarti risalah atau ilmu pengetahuan. Orang Yunani menyebut gempa bumi dengan kata-kata seismos tes ges yang berarti Bumi bergoncang atau bergetar. Dengan demikian, secara sederhana seismologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari fenomena getaran pada bumi, atau dengan kata sederhana, ilmu mengenai gempa bumi. Seismologi merupakan bagian dari ilmu geofisika. Gempa bumi besar yang terjadi pada tanggal 1 November 1755 di Lisboa, Portugal menghancurkan seluruh kota dan memicu tsunami besar, dapat dicatat sebagai tonggak awal pemicu perkembangan seismologi modern. Seismologi tidak hanya mempelajari gempa bumi. Eksplorasi hidrokarbon (minyak bumi dan gas) juga diawali oleh survey seismik. Untuk keperluan ini, pemicu getaran dibuat manusia (bukan gempa bumi) dengan menggunakan semacam dinamit, lalu getaran yang dapat diterima beberapa penerima (receiver) disusun sedemikian rupa sehingga catatan getaran tersebut dapat menggambarkan kondisi bawah tanah.

3. Skala Richter
Skala Richter yang diusulkan oleh Charles Richter didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter.

Makalah Kisah Nabi Adam

Makalah Kisah Nabi Adam

Judul : Makalah Kisah Nabi Adam

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, BAB II PEMBAHASAN, A. Kejadian Langit dan Bumi, B. Terciptanya Nabi Adam a.s., C. Terciptanya Ibu Sekalian Manusia, D. Adam dan Hawa Diturunkan ke Bumi, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran.


Rangkuman :
B. Terciptanya Nabi Adam a.s.

Sesudah langit dan bumi, malaikat dan jin atau iblis diciptakan. Maka Allah hendak menciptakan makhluk yang akan diperintah untuk mengelola bumi. Hal itu diutarakan kepada para malaikat. “Aku akan menciptakan manusia untuk menjadi pengatur di bumi.”
Para malaikat mengira lalai dalam menjalankan tugasnya maka mereka berkata, “Mengapa Tuhan menciptakan manusia ? Bukankah mereka hanya akan berbuat kerusakan di atas bumi. Mereka akan saling bermusuhan dan berbunuhan. Sedangkan kami para malaikat senantiasa patuh dan mengagungkan nama-Mu ?”
Untuk melenyapkan kekhawatiran para malaikat itu, Allah kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Para malaikat bungkam mendengar penegasan Allah itu. Bukankah Allah maha mengetahui segala sesuatu? Demikianlah Allah kemudian menciptakan Adam dari tanah liat dan lumpur hitam. Setelah terbentuk kemudian dimasukkan roh ke dalamnya. Adam pun kemudian hidup. Bisa berdiri tegak.
Allah kemudian memerintahkan para malaikat untuk bersujud atau menghormat kepada Adam. Para Malaikat pun bersujud sebagai pernyataan hormat dan ucapan selamat atas terciptanya Adam. Hanya Iblis yang tidak mau bersujud. Ia membangkang perintah Allah.
“Apakah yang membuat engkau tidak mau bersujud kepada Adam?”
“Saya lebih baik dari Adam. Engkau ciptakan saya dari api sedang Adam hanya dari segumpal tanah.” kata Iblis menyombongkan diri. Yang berpendapat api lebih baik daripada tanah adalah Iblis sendiri. Padahal hanya Tuhanlah yang Maha Tahu siapa yang lebih mulia.
Allah murka mendengar jawaban Iblis, “Hai Iblis keluarlah engkau dari sorga. Sungguh tidak patut kau tinggal di sini lagi dan terkutuklah engkau selama-lamanya!”
Iblis berkata, “Wahai Tuhan! Engkau kutuk dan Engkau usir aku dari sorga karena Adam. Saya rela. Tapi kabulkanlah permohonan saya untuk hidup lama hingga hari kiamat nanti.”
Permohonan Iblis dikabulkan. Ia akan dibiarkan hidup sampai hari kiamat tiba. Iblis kemudian bersumpah, “Ya, Tuhan karena Engkau telah menghukum saya sebagai yang tersesat, maka saya akan menghalang-halangi Adam dan keturunannya dari jalan-Mu yang lurus. Saya akan mendatangi mereka dari muka dan belakang dari kiri dan dari kanan!”
Itulah sumpah Iblis. Ia bertekad akan menyesatkan Adam dan keturunannya agar mereka menjauhi perintah Tuhan berbuat kekacauan di muka bumi, sating bermusuhan dan berbunuhan satu sama lain.

Makalah Homoseks Gay Lesbian

Makalah Homoseks Gay Lesbian

Judul : Makalah Homoseks Gay Lesbian

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, BAB II PEMBAHASAN, A. Besarnya Dosa Homoseksual Serta Kekejian dan Kejelekannya, B. Ciri-ciri Kaum Homoseks, C. Azab dan Siksa Kaum Nabi Luth, BAB III PENUTUP, DAFTAR PUSTAKA.

Rangkuman :
B. CIRI-CIRI KAUM HOMOSEKS
1. Fitrah dan tabiat mereka terbalik dan berubah dari fitrah yang telah Allah ciptakan pada pria, yaitu kehendak kepada wanita bukan kepada laki-laki.
2. Mereka mendapatkan kelezatan dan kebahagian apabila mereka dapat melampiaskan syahwat mereka pada tempat-tempat yang najis dan kotor dan melepaskan air kehidupan (mani) di situ.
3. Rasa malu, tabiat, dan kejantanan mereka lebih rendah daripada hewan.
4. Pikiran dan ambisi mereka setiap saat selalu terfokus kepada perbuatan keji itu karena laki-laki senantiasa ada di hadapan mereka di setiap waktu. Apabila mereka melihat salah seorang di antaranya, baik anak kecil, pemuda atau orang yang sudah berumur, maka mereka akan menginginkannya baik sebagai objek ataupun pelaku.
5. Rasa malu mereka kecil. Mereka tidak malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga kepada makhlukNya. Tidak ada kebaikan yang diharapkan dari mereka.
6. Mereka tidak tampak kuat dan jantan. Mereka lemah di hadapan setiap laki-laki karena merasa butuh kepadanya.
7. Allah mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan ; “Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya : 74]
8. Mereka disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas : “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melapaui batas” [Al-A’raf : 81]. Artinya, mereka melampaui batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah.
9. Allah menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim : “Luth berdo’a. ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim” [Al-Ankabut : 30-31]

C. AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menhujani mereka dengan batu. Tidak tersisa seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut. Sampai-sampai disebutkan bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga terkena hujan batu sekeluarnya dari kota itu. Kerasnya azab tersebut menunjukkan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang paling keji sebagaimana yang disebutkan dalam dalil.

Makalah Dampak Pembangunan pada Lingkungan Hidup

Makalah Dampak Pembangunan pada Lingkungan Hidup

Judul : Makalah Dampak Pembangunan pada Lingkungan Hidup

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, BAB II PEMBAHASAN, A. Pengertian Lingkungan Hidup, B. Kriteria Hukum-hukum yang Berlaku dalam Suatu Lingkungan, C. Pemanfaatan Lingkungan Hidup, D. Keterbatasan Ekologis dalam Pembangunan, E. Interaksi dan Rentetan Permasalahan Rumit, F. Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan, G. Pembangunan Berkelanjutan Membawa Perubahan, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.

Rangkuman :
A.Pengertian Lingkungan Hidup

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan pada udara, tanah dan air. Air, tanah, udara, hewan, tumbuhan dan manusia merupakan sebuah ekosistem hidup. Di samping itu masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Karena lingkungan hidup diartikan sebagai keseluruhan unsur atau komponen, maka tentu saja setiap lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara, tanah, dan air. Baik komponen biotik maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.

B.Kriteria Hukum-hukum yang Berlaku dalam Suatu Lingkungan
Apabila kita, manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara dan tanah.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Maksudnya jika salah satu komponen-komponen yang lain, karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan “kaidah satu untuk yang lain”.
Pada dasarnya, tiap-tiap komponen di dalam lingkungan hidup dapat dikatakan sebagai “satu untuk yang lain”, yang dalam hal ini digambarkan bahwa binatang mati busuk diserap tanah menjadi pupuk bagi tumbuhan rumput. Sebagai contoh : rumput dimakan rusa, rusa dimakan harimau, dan seterusnya. Di samping rantai makanan ini ada pula yang dikenal dengan istilah “piramida makanan”.
Apabila salah satu komponen lingkungan hidup seperti digambarkan dalam rantai makanan dan piramida makanan mengalami kepunahan, maka apa yang terjadi sudah dapat dibayangkan. Andai kata di dunia ini tidak ada rumput, maka tentu tidak akan ada kambing, dan akhirnya binatang tumbuhan juga akan punah. Dari uraian secara singkat di atas. Beberapa hukum/kaidah lingkungan dapat diperoleh, misalnya :

Skripsi Penetapan Biaya Standar Sebagai Alat Pengendali Biaya Produksi

Skripsi Penetapan Biaya Standar Sebagai Alat Pengendali Biaya Produksi

Judul : Skripsi Penetapan Biaya Standar Sebagai Alat Pengendali Biaya Produksi

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PERSETUJUAN, HALAMAN PENGESAHAN, HALAMAN MOTTO DAN PERSEMBAHAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, DAFTAR TABEL, DAFTAR GAMBAR, ABSTRAKSI, BAB I PENDAHULUAN, 1.1. Latar Belakang Masalah, 1.2. Perumusan Masalah, 1.3. Pembatasan Masalah, 1.4. Tujuan Penelitian, 1.5. Manfaat Penelitian, BAB II TINJAUAN PUSTAKA, 2.1. Pengertian Biaya Dan Penggolongan Biaya, 2.1.1. Pengertian Biaya, 2.1.2. Penggolongan Biaya, 2.2. Pengertian Akuntansi Biaya Dan Tujuan Akuntansi Biaya, 2.2.1. Pengertian Akuntansi Biaya, 2.2.2. Tujuan Akuntansi Biaya, 2.3. Biaya Produksi, 2.3.1. Pengertian Biaya Produksi, 2.3.2. Penggolongan Biaya Produksi, 2.4. Biaya Standar, 2.4.1. Pengertian Biaya Standar, 2.4.2. Jenis Standar, 2.4.3. Penentuan Biaya Standar, 2.5. Analisis Selisih Biaya Produksi, 2.6. Pengendalian Biaya Produksi, 2.6.1. Pengertian Pengendalian Biaya Produksi, 2.6.2. Tujuan Pengendalian Biaya Produksi, 2.6.3. Alat Pengendalian Biaya Produksi, BAB III METODOLOGI PENELITIAN, 3.1. Definisi Penelitian, 3.2. Lokasi Penelitian, 3.3. Jenis Penelitian, 3.4. Jenis Dan Sumber Data, 3.5. Teknik Pengumpulan Data, 3.6. Teknik Analisis Data, BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, 4.1. Hasil Penelitian, 4.1.1. Sejarah Perusahaan, 4.1.2. Lokasi Perusahaan, 4.1.3. Struktur Organisasi, 4.1.4. Proses Produksi, 4.1.5. Pemasaran, 4.1.6. Tujuan Perusahaan, 4.1.7. Informasi Akuntansi, 4.2. Pembahasan Hasil Penelitian, 4.2.1. Permasalahan, 4.2.2. Bukti Masalah, 4.2.3. Perhitungan, 4.2.4. Sebab Masalah, 4.2.5. Akibat Masalah, 4.2.6. Langkah-Langkah Pemecahan Masalah, BAB V KESIMPULAN DAN SARAN, 5.1. Kesimpulan, 5.2. Saran, DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN.


Rangkuman :
ABSTRAKSI

Dalam upaya pengendalian terhadap penggunaan faktor-faktor produksi diperlukan suatu pedoman yang telah ditetapkan terlebih dahulu, yang digunakan sebagai dasar untuk menilai dan menentukan langkah apa yang selanjutnya akan ditentukan. Pedoman atau standar merupakan pedoman yang ditentukan di muka seberapa besar biaya yang akan dikeluarkan atau yang dibutuhkan dalam memproses bahan baku menjadi produk yang siap dijual dan merupakan pedoman di dalam pelaksanaan sesungguhnya. Dengan membandingkan biaya yang sesungguhnya terjadi dengan biaya yang distandarkan akan diketahui suatu perbedaan atau penyimpangan didalam pembiayaan. Penyimpangan yang terjadi tersebut dikatakan sebagai selisih yang dapat dinilai apakah selisih tersebut efisien atau tidak, yang pada akhirnya dapat diketahui pula apakah biaya produksi efisien atau tidak.
Analisis selisih perlu dilakukan agar dapat diketahui sebab terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan biaya produksi. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perusahaan telah menetapkan biaya standar dan melakukan selisih secara berkelanjutan. Perusahaan PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) PG. Toelangan Sidoarjo adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur yang kegiatan proses produksinya dapat menghasilkan produk gula SHS IA.
Pengeluaran biaya produksi terus meningkat dari tahun 2003 sampai 2006 disebabkan karena fluktuasi harga bahan baku, penggunaan mutu bahan baku yang jelek, ketidak-efisienan tenaga kerja, pembayaran tarif upah yang tidak sesuai, semakin tinggi jam berhenti mesin. Perusahaan berusaha untuk mengendalikan biaya produksi tersebut dengan membuat anggaran yang berpedoman pada realisasi tahun sebelumnya tanpa diimbangi dengan menganalisa penyebab timbulnya selisih yang terjadi sehingga tidak diketahui penyebab dan akibat penyimpangannya. Akibatnya terjadi peningkatan harga pokok produksi yang berdampak pada penurunan laba perusahaan. Efisiensi biaya produksi dapat dicapai perusahaan dengan mengetahui terlebih dahulu berapa biaya produksi yang digunakan pada suatu produk tertentu, yaitu dengan menetapkan biaya standar. Biaya produksi standar tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan biaya produksi yang terjadi dalam operasi pabrik.

Skripsi Alternatif Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga

Skripsi Alternatif Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga

Judul : Skripsi Alternatif Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga

Isi :
KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, DAFTAR TABEL, DAFTAR GAMBAR, DAFTAR LAMPIRAN, ABSTRAKSI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang Masalah, B. Rumusan Masalah, C. Batasan Masalah, D. Tujuan Penelitian, E. Manfaat Penelitian, BAB II TINJAUAN TEORI, A. Hasil Penelitian Terdahulu, B. Landasan Teori, 1. Pengertian Bank Secara Umum, 2. Dasar Falsafah Bank Syariah, 3. Pengertian Bank Syariah, 4. Pengertian Bunga dan Bagi Hasil, a. Pengertian Bunga, b. Pengertian Bagi Hasil, 1) Larangan Riba dalam Al-Qur'an, 2) Larangan Riba dalam Al-Hadits, 5. Dasar Hukum Mudharabah, 6. Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil, 7. Fungsi Bank Syariah, 8. Prinsip Operasional Bank Syariah, 9. Produk Penyaluran Dana Bank Syariah, 10. Produk Penghimpun Dana, 11. Tabungan Bank Syariah, 12. Sistem dan Perhitungan Bagi Hasil, BAB III METODOLOGI PENELITIAN, A. Definisi Operasional, B. Lokasi Penelitian, C. Jenis Penelitian, D. Jenis dan Sumber Data, E. Teknik Pengumpulan Data, F. Teknik Analisis Data, BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, A. Gambaran Umum Perusahaan, 1. Sejarah Singkat Perusahaan, 2. Visi dan Misi Bank Syariah Mandiri, 3. Tujuan Didirikannya Bank Syariah Mandiri, 4. Lokasi Perusahaan, 5. Struktur Organisasi dan Job Description, 6. Data Laporan Keuangan, 7. Budaya Perusahaan, 8. Prinsip Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, 9. Produk-Produk Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, B. Pembahasan, 1. Konsep Dasar Operasional PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, 2. Mekanisme Sistem Bagi Hasil, 3. Pengalokasian Sumber Dana, 4. Analisa Masalah, BAB V SIMPULAN DAN SARAN, A. Simpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.


Rangkuman :
ABSTRAKSI

XXX. 2008. Analisis Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga (Study pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo). Skripsi tidak dipublikasikan Fakultas Ekonomi Universitas XXX.

Penelitian ini merupakan study pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo dengan judul “Analisis Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga”.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil/mudharabah bisa dijadikan sebagai alternatif pengganti bunga pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo.
Dalam pembahasan, penulis menggunakan analisa deskriptif kualitatif dengan menggambarkan dan menjelaskan tentang prinsip operasional serta penerapan sistem mudharabah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo.
Bagi hasil yang diterapkan dalam Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo merupakan sistem mudharabah dua tingkat, bagi hasil yang dilaksanakan oleh nasabah pengelola dengan bank dan nasabah penabung dengan bank. Besarnya porsi bagi hasil didasarkan kepada kesepakatan yang telah disetujui oleh pihak-pihak yang terikat pada saat persetujuan ini dibuat, mengingat semua pihak yang terlibat tidak berubah sampai kesepakatan itu berakhir. Adapun faktor yang mempengaruhi besar kecilnya pendapatan bagi hasil yang diperoleh deposan/penabung sebagai pihak ketiga antara lain : pendapatan bank, nisbah bagi hasil antara bank dengan nasabah, saldo rata-rata.
Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo merupakan lembaga keuangan tanpa bunga/Bank Syariah yang mana salah satu prinsipnya yaitu keadilan dan kemitraan, dan lembaga ini memperoleh keuntungan secara adil dari apa yang dihasilkan dari upaya pengelolaan dana pihak ketiga berdasarkan prinsip kemitraan. Dan dapat diketahui bahwa bank berdasarkan bagi hasil jauh lebih menguntungkan dan memberi bagian keuntungan yang adil kepada semua pihak yang terlibat dan mampu menjadi alternatif pengganti bunga pada bank konvensional.

Makalah Pengetahuan Jenis Narkoba dan Dampaknya

Makalah Pengetahuan Jenis Narkoba dan Dampaknya

Judul : Makalah Pengetahuan Jenis Narkoba dan Dampaknya

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. LATAR BELAKANG, B. PERUMUSAN MASALAH, BAB II PEMBAHASAN, 1. PENGERTIAN NARKOBA, 2. PENGGOLONGAN NARKOBA, 3. JENIS-JENIS NARKOBA, 4. BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA, 5. FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA, 6. DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, 7. APA YANG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA, 8. CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA, 9. REMAJA YANG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA, 10. APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH, 11. PERAN ORANGTUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA, 12. APA YANG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA, 13. CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA, 14. CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA, 15. CARA MENGHADAPI TEMAN YANG KETERGANTUNGAN NARKOBA, BAB III PENUTUP, A. KESIMPULAN, B. SARAN, DAFTAR PUSTAKA.


Rangkuman :
1. PENGERTIAN NARKOBA

Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
a. NARKOTIKA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
c. BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
d. MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.

2. PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

a. Narkotika
1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.

b. Psikotropika
1) Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3) Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4) Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).